Senin, Maret 16, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Daftar 23 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini, Kamis 19 Februari 2026

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di 23 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis, 19 Februari 2026, bertepatan dengan 1 Ramadan 1447 Hijriah. Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Informasi resmi mengenai lokasi dan jadwal pelayanan diumumkan melalui akun X TMC Polda Metro Jaya. Warga dapat mengunjungi lokasi Samsat Keliling terdekat sesuai wilayah masing-masing. Berikut daftar lengkapnya:

- Advertisement -

Jakarta Pusat

  1. Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat — 08.00–14.00 WIB

  2. Lapangan Banteng — 08.00–14.00 WIB

    - Advertisement -

Jakarta Utara

  1. Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara — 08.00–14.00 WIB

  2. Halaman Masjid Al-Musyawarah, Kelapa Gading — 08.00–14.00 WIB

Jakarta Barat

  1. Mal Ciputra — 08.00–14.00 WIB

Jakarta Selatan

  1. Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan — 09.00–15.00 WIB

  2. Gudang Sarinah, Cikoko, Pancoran — 09.00–15.00 WIB

Jakarta Timur

  1. Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur — 08.00–14.00 WIB

  2. Pasar Induk Kramat Jati — 08.00–14.00 WIB

Kota Tangerang

  1. Alun-Alun Cibodas — 09.00–13.00 WIB

  2. Parkiran Busway Foodmosphere — 09.00–13.00 WIB

Serpong

  1. Halaman Parkir Samsat Serpong — 08.00–14.00 WIB

  2. ITC BSD Serpong — 16.00–19.00 WIB

Ciledug

  1. Giant Poris Gaga — 09.00–12.00 WIB

  2. Fresh Market Green Lake City Cipondoh — 09.00–12.00 WIB

Ciputat

  1. Halaman Parkir Samsat Ciputat — 09.00–12.00 WIB

  2. Kantor Kelurahan Pondok Betung — 09.00–12.00 WIB

Kelapa Dua

  1. Halaman GTOWN Square Gading — 08.00–14.00 WIB

Kota Bekasi

  1. Mono Cafe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan — 08.00–12.00 WIB

Kabupaten Bekasi

  1. Pasar Central Lippo Cikarang — 08.00–14.00 WIB

Depok

  1. Halaman Parkir Samsat Depok — 08.00–14.00 WIB

  2. Kantor Kelurahan Tugu — 09.00–12.00 WIB

Cinere

  1. Kantor Kelurahan Pondok Petir — 08.00–12.00 WIB

Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa masyarakat wajib membawa dokumen asli dan fotokopi berupa KTP, BPKB, serta STNK saat melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sementara itu, untuk perpanjangan STNK lima tahunan ataupun penggantian pelat nomor, pemilik kendaraan tetap harus mendatangi kantor Samsat setempat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru