Senin, Februari 9, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Daftar Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini: Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (6/2) untuk memudahkan masyarakat melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Melalui layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling ini, warga dapat mengurus pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga SWDKLLJ tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

- Advertisement -

Informasi lokasi dan jadwal pelayanan dibagikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X, @TMCPoldaMetro. Adapun 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek tersebut mencakup:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

    - Advertisement -
  • Jakarta Utara: Samsat Jakut & Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Selatan: Samsat Jaksel (08.00–15.00 WIB) & Gedung Wali Kota Jaksel (09.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Timur: Samsat Jaktim (08.00–15.00 WIB) & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

  • Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)

  • Serpong: Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (16.00–19.00 WIB)

  • Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang & Rukan Fresh Market Green Lake City (09.00–12.00 WIB)

  • Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

  • Kelapa Dua: Halaman Gtown House (08.00–14.00 WIB)

  • Kota Bekasi: Pizza Hut Konsumen Jatiasih (09.00–11.30 WIB)

  • Kabupaten Bekasi: Kantor Pemda Bekasi (09.00–11.00 WIB)

  • Depok: Samsat Depok (09.00–14.00 WIB) & Kelurahan Tugu (09.00–11.00 WIB)

  • Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–11.30 WIB)

Untuk mengakses layanan, masyarakat wajib membawa KTP asli, BPKB, dan STNK, masing-masing dilengkapi fotokopi. Pemilik kendaraan juga tidak boleh memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.

Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pajak lima tahunan serta penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru