Senin, Maret 16, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Cek 5 Titik Pelayanan dari Polda Metro Jaya

Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima titik Jakarta pada Selasa (10/2) untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan mobil SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Informasi resmi yang disampaikan melalui akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa layanan SIM Keliling hari ini tersebar di lima wilayah DKI Jakarta, yakni:

- Advertisement -
  • Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

    - Advertisement -
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat wajib membawa beberapa dokumen persyaratan. Di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi dan SIM asli yang masih aktif, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Ditlantas menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Sementara itu, SIM yang sudah habis masa berlakunya harus diproses dengan membuat permohonan SIM baru di Satpas sesuai ketentuan kepolisian.

Biaya perpanjangan tetap mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu:

  • Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A

  • Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C

Ditlantas juga mengingatkan bahwa SIM B tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling, melainkan harus diproses di kantor Satpas karena dokumen tersebut diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat di atas 3,5 ton.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru