Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawali pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2025 melalui pelaksanaan entry meeting di kantor pusat BPK, Jakarta, pada Jumat (27/2). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada entry meeting di Kemenpora, Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, menjelaskan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir dan jajarannya, bahwa pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas kewajaran LK Kemenpora Tahun 2025 dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Pemeriksaan diarahkan pada area strategis, antara lain implementasi sistem aplikasi keuangan instansi, pengelolaan belanja, serta penguatan pengendalian internal guna meningkatkan kualitas pelaporan kinerja pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota III BPK juga menekankan pentingnya dukungan aktif dari seluruh jajaran kementerian selama proses pemeriksaan berlangsung. “BPK mengharapkan dukungan pimpinan dan pejabat Kemenpora terutama dalam penyediaan data dan informasi sehingga kegiatan pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” tegasnya.
Pada hari yang sama, BPK juga melaksanakan entry meeting Pemeriksaan LK Kemensos Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola keuangan negara, khususnya pada pengelolaan belanja dan program sosial pemerintah. Pemeriksaan mencakup pengujian atas pengelolaan belanja barang dan bantuan sosial, akurasi pelaporan keuangan, serta efektivitas SPI.
Melalui entry meeting tersebut, BPK menegaskan komitmennya untuk membangun hubungan kerja yang konstruktif dengan kementerian/lembaga dalam rangka mendorong perbaikan berkelanjutan. “BPK berkomitmen untuk bersinergi sebagai mitra Kemensos dalam meningkatkan tata kelola keuangan negara dan kinerja pelayanan publik,” jelas Anggota III BPK kepada Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dan peserta entry meeting.
Pelaksanaan entry meeting di kedua kementerian ini mencerminkan kolaborasi antara BPK dan entitas pemeriksaan, di mana proses pemeriksaan tidak hanya bertujuan memberikan opini atas LK, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara secara berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK, Dede Sukarjo, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kemenpora, Kemensos dan BPK.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News





