spot_img

BERITA UNGGULAN

Ini Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin Ini, Buka hingga Pukul 14.00 WIB

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik wilayah DKI Jakarta pada Senin (13/4) untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi X @tmcpoldametro, dengan operasional layanan dimulai pukul 08.00–14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hari ini tersedia di beberapa lokasi, yakni Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok dan Mall Ciputra (Jakarta Barat), area parkir Universitas Trilogi (Jakarta Selatan), serta area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).

Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masih aktif, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Apabila masa berlaku telah habis meski hanya satu hari, pemilik diwajibkan mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas atau lokasi yang telah ditentukan kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, tarif yang berlaku mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, belum termasuk biaya tambahan seperti tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru