spot_img

BERITA UNGGULAN

Kemendukbangga: PP Tunas Pastikan Anak Tumbuh Aman di Ekosistem Digital

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak menjadi langkah penting untuk memastikan anak tumbuh dalam ekosistem digital yang aman dan sehat.

Menurut Budi, perkembangan teknologi digital saat ini telah melampaui kesiapan sistem perlindungan anak, baik di tingkat keluarga maupun masyarakat. Karena itu, keterlibatan aktif orang tua menjadi kunci dalam implementasi kebijakan ini.

- Advertisement -

“PP Tunas bukan untuk membatasi akses anak terhadap teknologi, melainkan untuk memastikan mereka tumbuh dalam ekosistem digital yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka,” ujar Sekretaris Kemendukbangga Budi Setiyono dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Budi menegaskan, perkembangan teknologi digital telah melampaui kesiapan sistem perlindungan anak, baik di tingkat keluarga maupun masyarakat. Oleh karena itu, dalam implementasi PP Tunas, peran dan keterlibatan aktif orang tua menjadi penting.

- Advertisement -

“Ruang digital saat ini tidak sepenuhnya dirancang untuk pengasuhan anak. Tanpa regulasi yang kuat dan keterlibatan aktif orang tua, anak-anak kita sangat rentan terhadap paparan konten berbahaya, kecanduan, hingga gangguan kesehatan mental,” katanya.

Ia mengingatkan, paparan digital berlebih pada anak berpotensi memicu gangguan konsentrasi, keterlambatan perkembangan, serta meningkatkan risiko kecemasan dan depresi.

Selain itu, ancaman seperti perundungan siber, eksploitasi digital, hingga interaksi tidak aman di dunia maya semakin kompleks tanpa intervensi yang sistematis.

Melalui PP Tunas pemerintah menegaskan sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan kewajiban platform digital untuk melindungi anak, termasuk pembatasan akses berbasis usia dan dorongan penerapan desain sistem yang ramah anak dan tidak eksploitatif.

Kemudian, peningkatan literasi digital sebagai bagian dari pendidikan formal dan nonformal, serta pengawasan lebih ketat terhadap konten digital yang beredar.

Budi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi memandang persoalan ini sebagai isu individu, tetapi sebagai tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan penyedia platform digital menjadi kunci utama keberhasilan implementasi kebijakan ini.

“Para Penyuluh Keluarga Berencana harus aktif memberikan penyuluhan, pembinaan, dan pendampingan kepada keluarga terkait masalah ini,” ucap Budi Setiyono.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru