Pemerintah terus mempercepat upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025. Langkah ini menjadi krusial untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2026 dan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 5 persen pada 2029.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memastikan keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.
“Kehadiran kita pada hari ini penting sebagai langkah koordinasi untuk menuntaskan pekerjaan Inpres,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat membuka Rapat Tingkat Menteri terkait Evaluasi Capaian Pelaksanaan Instruksi Presiden No. 8/2025, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Senin (27/4/2026).
Ia mengungkapkan bahwa berbagai intervensi telah dijalankan pemerintah, termasuk realisasi dana APBD sebesar Rp129 triliun serta alokasi APBN sebesar Rp503,2 triliun untuk mendukung program pengentasan kemiskinan di seluruh Indonesia. Program bantuan sosial juga telah menjangkau 8,56 juta keluarga miskin atau sekitar 93,6 persen dari total sasaran.
Dari sisi capaian, tingkat kemiskinan ekstrem berhasil ditekan dari 1,26 persen pada Maret 2024 menjadi 0,78 persen pada September 2025, dengan sekitar 0,48 persen masyarakat berhasil keluar dari kategori tersebut.
Sementara itu, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa Inpres tersebut merupakan komitmen strategis pemerintah dalam menghapus kemiskinan ekstrem melalui penguatan birokrasi dan integrasi program.
“Sesuai mandat Inpres, Kementerian PANRB berperan memastikan mesin birokrasi siap, mulai dari penyiapan SDM, penguatan kelembagaan, hingga orkestrasi proses bisnis tematik,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PANRB telah menyusun proses bisnis tematik pengentasan kemiskinan, memperkuat reformasi birokrasi tematik, serta mendorong pemenuhan SDM untuk program Sekolah Rakyat. Selain itu, inovasi digitalisasi bantuan sosial juga mulai diuji coba untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran.
Rini menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, termasuk integrasi data dan konsistensi implementasi di lapangan.
“Kunci ke depan ada pada penguatan koordinasi lintas sektor, integrasi data, dan konsistensi implementasi agar upaya pengentasan kemiskinan benar-benar berdampak nyata,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












