spot_img

BERITA UNGGULAN

Koperasi Pegawai Setjen DPR RI Catat SHU Naik 17,6 Persen, Modal Tembus Rp83,3 Miliar

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR RI Suprihartini mengapresiasi kinerja Pengurus Koperasi Pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI periode 2022-2026 yang dinilai berhasil meningkatkan kinerja usaha dan tata kelola organisasi secara signifikan. Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Anggota Tahunan yang juga menjadi forum penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus, sekaligus pemilihan pengurus koperasi periode berikutnya.

 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selama masa kepengurusan 2022-2026, Koperasi Pegawai Setjen DPR RI menunjukkan capaian yang menggembirakan. Salah satunya tercermin dari peningkatan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang mengalami kenaikan sebesar 17,6 persen.

 

“Alhamdulillah, pengurus periode 2022-2026 telah menunjukkan kinerja yang sangat baik, di mana terjadi peningkatan produktivitas SHU yang meningkat sekitar 17,6 persen. Ini merupakan bukti bahwa pengurus tetap berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ujar Suprihartini dikutip dari Parlementaria usai membuka agenda Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

 

Selain peningkatan SHU, modal koperasi juga mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Saat ini, nilai modal koperasi tercatat mencapai sekitar Rp83,3 miliar. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya pondasi kelembagaan koperasi dalam memberikan manfaat bagi para anggotanya. Tidak hanya dari sisi usaha, Suprihartini juga mengapresiasi keberhasilan koperasi dalam menerapkan tata kelola yang baik. Hal itu dibuktikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan akuntan publik.

 

“Koperasi Pegawai Setjen DPR RI juga mendapatkan predikat WTP dari pemeriksaan kantor akuntan publik. Ini menunjukkan komitmen para pengurus untuk menjalankan koperasi secara transparan, akuntabel, serta menerapkan tata kelola organisasi yang baik,” jelasnya.

 

Terkait terpilihnya kepengurusan baru, Suprihartini berharap berbagai capaian positif yang telah diraih dapat terus ditingkatkan. Ia mendorong lahirnya berbagai inovasi baru yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota koperasi.

 

“Untuk pengurus yang baru, kami berharap apa yang sudah dicapai oleh pengurus sebelumnya dapat terus ditingkatkan. Inovasi-inovasi baru juga kami harapkan akan lahir dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi,” tuturnya.

 

Mengenai kemungkinan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi anggota koperasi, Suprihartini menyampaikan bahwa hal tersebut akan menjadi salah satu agenda yang akan dikaji oleh kepengurusan baru mendatang. Hingga berita ini diturunkan, pemilihan calon pengurus Koperasi Setjen DPR RI periode 2026-2030 masih berlangsung.

 

“Terkait PPPK, pengurus nantinya pasti akan melakukan kajian-kajian apakah teman-teman PPPK dapat masuk ke dalam keanggotaan koperasi. Kita tunggu bagaimana pengurus baru menyusun perencanaan dan melaksanakannya,” paparnya yang juga menjabat sebagai Deputi Persidangan Setjen DPR RI.

 

Menutup pernyataan, ia menegaskan bahwa kajian tersebut penting untuk memastikan skema keanggotaan yang tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kendati demikian, tujuan utamanya tetap sama, yakni meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota koperasi.

 

“Yang utama adalah bagaimana kesejahteraan anggota koperasi dapat terus ditingkatkan. Terkait kesempatan bagi teman-teman PPPK, tentu akan dilakukan kajian terlebih dahulu oleh pengurus baru,” pungkas Suprihartini.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru