BerandaParlemenSenator Lia Istifhama Desak Polisi Tindak Tegas Tambang Pasir Ilegal di Blitar,...

Senator Lia Istifhama Desak Polisi Tindak Tegas Tambang Pasir Ilegal di Blitar, Lawan Praktik Serakahnomic

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, Lia Istifhama mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Rejoso, Desa Genirojo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Menurutnya, penegakan hukum harus diwujudkan secara nyata untuk menghentikan kerusakan lingkungan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Desakan tersebut disampaikan Lia menyusul komitmen Kapolres Blitar yang menyatakan akan menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

- Advertisement -

Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh ketentuan, termasuk Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba), wajib ditegakkan secara konsisten tanpa pengecualian.

“Aturan terkait pertambangan, seperti UU Minerba yang kini juga menjadi bahasan Prolegnas antara DPR dan DPD RI, dibuat untuk diimplementasikan secara tepat oleh seluruh pihak terkait. Regulasi tidak boleh hanya sebatas aturan yang ditetapkan, tetapi gagal diterapkan secara nyata di lapangan,” ujar Senator Lia Istifhama, Minggu (26/7/2026)

Menurutnya, regulasi di bidang pertambangan disusun untuk melindungi kepentingan negara, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran terhadap aturan pertambangan harus ditindak secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Lia menilai langkah tegas aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga public trust atau kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal tidak boleh berhenti pada komitmen atau pernyataan semata, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan hukum yang konkret.

Menurut Lia, penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melawan perilaku serakahnomic, yaitu tindakan yang mengutamakan keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan negara, lingkungan, dan masyarakat.

“Sikap tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya melawan perilaku serakahnomic—yaitu tindakan oknum-oknum yang mengejar keuntungan pribadi hingga merugikan negara dan masyarakat sekitar. Praktik serakah seperti ini harus kita lawan bersama,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Lia berharap respons aparat kepolisian tidak berhenti pada imbauan maupun janji penindakan, melainkan diwujudkan melalui langkah hukum yang terukur dan berkelanjutan.

Ia menilai masyarakat menunggu tindakan nyata berupa penghentian serta penutupan permanen aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Ponggok agar kerusakan lingkungan tidak terus berlanjut dan hak masyarakat atas lingkungan yang aman tetap terjaga.

“Kembali pada kasus penambangan pasir ilegal di Blitar, semoga langkah dan penindakan hukum yang tegas dari kepolisian dapat segera diwujudkan secara nyata,” pungkasnya.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM