BerandaParlemenKomisi XIII DPR Soroti Pengelolaan Bilik Keluarga di Lapas, Singgung Kebutuhan Warga...

Komisi XIII DPR Soroti Pengelolaan Bilik Keluarga di Lapas, Singgung Kebutuhan Warga Binaan

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti optimalisasi fungsi bilik keluarga di lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai salah satu sarana pemenuhan hak-hak keluarga warga binaan. Menurutnya, keberadaan bilik keluarga perlu dikelola secara jelas agar dapat mendukung pembinaan sekaligus proses reintegrasi sosial warga binaan.

 

- Advertisement -

Ia mengatakan, pembinaan warga binaan tidak hanya berkaitan dengan kegiatan keterampilan, tetapi juga perlu memperhatikan berbagai aspek kehidupan mereka, termasuk hubungan dengan keluarga dan kebutuhan biologis selama menjalani masa pidana.

 

“Ketika kita punya fungsi pembinaan, tentu semua permasalahan yang ada terkait warga binaan kita ini harus kita cermati. Tidak cukup pembinaan itu hanya disuruh nanam sayur, disuruh latihan nari, dan seterusnya,” ujar Yanuar saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Lapas Perempuan kelas IIA di Kota Tangerang, Rabu (23/9/2026).

 

Apalagi, nilainya, pemenuhan kebutuhan warga binaan perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk aspek rohani, spiritual, kesehatan, serta hubungan dengan pasangan dan keluarga. Karena itu, dirinya menekankan keberadaan bilik keluarga perlu tata kelola yang mampu menjawab kebutuhan tersebut secara aman dan terukur.

 

Yanuar juga mengungkapkan adanya informasi mengenai praktik pemenuhan kebutuhan seksual warga binaan yang berlangsung secara informal di lingkungan lapas. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibahas secara terbuka agar tidak berlangsung tanpa mekanisme dan standar kesehatan yang jelas.

 

“Ini berjalan kok, entah pakai ruang Kalapas, entah pakai ruang apa di wilayah lembaga pemasyarakatan, tapi kan enggak ada yang berani speak up. Ini terjadi kok, nah kita ini ingin angkat, munculkan di permukaan, kita atur,” katanya.

 

Tidak hanya itu saja, ia turut menyinggung perlunya ruang khusus yang dapat digunakan warga binaan bersama pasangan sahnya, yang dalam pembahasan publik kerap disebut sebagai “bilik asmara”. Hal tersebut bukan semata persoalan kebutuhan seksual, tetapi berkaitan dengan kesehatan fisik dan mental serta keberlanjutan hubungan keluarga.

 

“Ini bukan soal tabu, tapi bagaimana kita membuat seluruh warga binaan kita ini sehat, bukan hanya fisik, tapi mental dan orientasi seksualnya, itu harus sehat,” ujarnya.

 

Terakhir, Politisi fraksi PKS ini menyoroti aspek kesehatan dalam praktik pemenuhan kebutuhan seksual warga binaan. Ia menyebut adanya informasi mengenai penggunaan alat bantu seksual secara bergantian tanpa proses sterilisasi yang memadai. Karena itu, menurutnya, aspek kesehatan harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan fasilitas dan pelayanan bagi warga binaan.

 

Oleh karena itu, Yanuar meminta jajaran pemasyarakatan menyampaikan kebutuhan regulasi apabila masih terdapat aspek yang belum memiliki aturan yang jelas. Menurutnya, pengelolaan bilik keluarga perlu ditempatkan dalam kerangka pemenuhan hak keluarga dan mendukung kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM