Minggu, November 9, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

BPOM Beri Izin Penggunaan Darurat Vaksin Moderna

SuaraPemerintah.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan Moderna Inc di Indonesia.

Izin ini merupakan yang kelima diterbitkan oleh BPOM. Kepala BPOM Penny K Lukito menuturkan, penerbitan EUA untuk vaksin Moderna dilakukan dengan mempertimbangkan hasil kajian dari Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

- Advertisement -

“Tugas BPOM mendukung pemerintah memberikan jaminan dan evaluasi bahwa vaksin yang dapat masuk di Indonesia memenuhi aspek kualitas, mutu keamanan, dan efikasi,” kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/7/2021).

Kepala BPOM Penny K Lukito. Dia menuturkan, vaksin Covid-19 dari Moderna merupakan vaksin berbasis mRNA pertama yang mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM.

- Advertisement -

Pemerintah Indonesia mendapatkan vaksin dari perusahaan bioteknologi yang berbasis di Amerika Serikat itu melalui Covax Facility.

Menurut panduan BPOM, vaksin Moderna dapat gunakan untuk kelompok warga berusia 18 tahun ke atas melalui injeksi intramuskuler dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali dalam rentang waktu satu bulan.

Tingkat Kemanjuran Hasil kajian BPOM bersama tim ahli menunjukkan bahwa reaksi lokal dan sistemik vaksin Moderna secara umum dapat ditoleransi.

“Kejadian yang paling sering adalah nyeri di tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, dan sendi. Ini umumnya didapatkan setelah suntikan kedua,” kata Penny.

Kemanjuran vaksin tersebut berdasarkan data uji klinik fase tiga sampai  94,1 persen pada orang dalam kelompok usia 18 hingga 65 tahun dan 86,4 persen pada orang dalam kelompok usia di atas 65 tahun.

Vaksin ini juga memberikan profil keamanan dan efikasi yang sama pada populasi dengan komorbid seperti paru kronis, jantung, obesitas, diabetes, liver, hati, dan HIV.

BPOM sebelumnya mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk CoronaVac dari Sinovac Life Sciences China, vaksin Covid-19 dari Sinovac yang diproduksi PT Bio Farma, vaksin buatan AstraZeneca dari Covax Facility, dan vaksin Sinopharm yang didapat dari Beijing Bio-Institute of Biological Products.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru