SuaraPemerintah.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, berdasarkan tantangan pandemi Covid-19 yang kini sedang dihadapi masyarakat Indonesia, maka tema HAN tahun 2021 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tagline #AnakPedulidiMasaPandemi.
Hal ini sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan HAN tahun ini secara virtual, tanpa mengurangi makna HAN.
“Diharapkan peringatan HAN yang dikemas secara online dapat menjangkau lebih banyak anak dari 34 provinsi di Indonesia termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK),” ujar I Gusti Ayu saat webinar kepada Press Conference Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021,Kamis(1/07/21).
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984. Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, dan berkembang.
“Anak juga dapat berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” kata I Gusti Ayu.
Agar rangkaian kegiatan sampai dengan puncak acara HAN Tahun 2021 dapat berjalan secara baik, lancar, terkoordinasi, efektif, dan efisien, maka PARAPUAN merangkum tema, logo, dan tujuan melalui buku Pedoman Pelaksanaan HAN Tahun 2021 yang dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa).
Dalam logo menerangkan setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat, dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sang saka merah putih.
Warna Merah dan Putih, menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
Garis berwarna abu menggambarkan situasi akibat pandemi Covid-19, yang berdampak pada dunia anak-anak dengan perubahan pola hidup, tetap harus diupayakan terpenuhi haknya, bergembira, dan penuh kreativitas, dalam perlindungan keluarga.
Tujuan Hari Anak Nasional 2021 secara umum sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. secara spesifik yakni memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan karenanya anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan demikian, upaya pembinaan anak perlu pula diarahkan untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran akan hak, kewajiban dan tanggung jawab kepada orang tua, masyarakat, bangsa dan negara. Mendorong pemerintah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan dan media massa menjadi leading sector untuk melakukan kerja- kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak dengan cara melakukan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di sektor masing- masing.
Selain itu, mendorong terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030. Menurunkan angka kekerasan terhadap anak. Data Simfoni (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) Kemenpppa menyebutkan pada Tahun 2019 terdapat 19.626 kasus kekerasan terhadap anak, sedikit lebih rendah dibandingkan Tahun 2018 yaitu sebanyak 21.374 kasus. Bila dilihat dari jumlah korban kekerasan terhadap anak tahun 2019 jumlah korban sebanyak 11.370 anak menurun dibandingkan Tahun 2018 sebesar 12.395.
Selanjutnya, meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan. Memastikan anak-anak tetap dirumah dan bergembira selama masa pandemi Covid-19.
“Semoga hak-hak anak semakin diperhatikan dan menjadi fokus bagi anak, orang tua, lembaga, dan negara,”pungkasnya.


.webp)


















