spot_img

BERITA UNGGULAN

KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politik dalam Pemanggilan Cak Imin

SuaraPemerintah.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa agenda pemanggilan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sama sekali tidak ada unsur politisasi.

Pemanggilan tersebut murni hanya untuk mempertebal pembuktian dugaan kasus korupsi terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

- Advertisement -

“Seluruh saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK karena kebutuhan untuk lebih jelas dan terangnya perbuatan dari para tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/9).

“Tidak ada kaitan sama sekali terhadap proses politik yang saat ini sedang berlangsung tersebut karena memang kami sudah mengagendakan dari jauh-jauh hari terkait dengan pemanggilan yang bersangkutan,”sambungnya.

- Advertisement -

Cak Imin dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker. KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, tapi belum diumumkan secara resmi.

KPK juga belum membeberkan lebih detail soal kasus Kemnaker ini. KPK hanya mengatakan kasus ini terkait dengan kerugian negara yang terjadi pada tahun 2012.

Tahun tersebut, Kemnaker dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

“Oleh karena itu, kehadiran dari Pak Muhaimin Iskandar juga sangat penting untuk memperjelas seluruh perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan dalam kegiatan penyidikan yang dimaksud,” ujar Ali.

Cak Imin dijadwalkan diperiksa hari ini. Namun karena ada kegiatan penting di Kalimantan Selatan, Cawapres Anies Baswedan itu meminta jadwal pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Ketua Umum PKB tersebut mengkonfirmasi ketidakhadiran tersebut ke penyidik.

Cak Imin minta diperiksa pada Kamis (7/9), tapi KPK ada agenda lain. Sehingga, kata Ali, pemeriksaan Cak Imin akan dijadwalkan ulang untuk pekan depan.

“Kami juga sangat yakin yang bersangkutan akan kooperatif hadir. Terbukti hari ini juga mengkonfirmasi ketidakhadirannya ke KPK. Cuma karena ini persoalan waktu kebetulan tim penyidik pada hari Kamis ada kegiatan lain sehingga nanti akan dijadwal ulang sesuai jadwal dari tim penyidik KPK,” imbuh Ali.

Pemanggilan Cak Imin hari ini, tambah Ali, sudah dilayangkan pada 31 Agustus 2023. Dan sudah diterima yang bersangkutan.

“Jadi tidak ada kaitan sama sekali terhadap proses politik yang saat ini sedang berlangsung tersebut karena memang kami sudah mengagendakan dari jauh-jauh hari terkait dengan pemanggilan yang bersangkutan,” pungkas Ali.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru