spot_img

BERITA UNGGULAN

Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Hadirkan Tilang Uji Emisi Lagi di November

SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan akan kembali menggelar tilang terhadap kendaraan tidak lolos dalam proses uji emisi pada awal November 2023 guna mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

Juru bicara satuan tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara, Ani Ruspitawati mengatakan rencana ini telah dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

“Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi akan kembali dilaksanakan di beberapa lokasi,” kata Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10).

Ani menyampaikan tilang uji emisi sempat dihentikan karena Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi.

Ia berharap dengan diterapkannya kembali kebijakan tersebut masyarakat bisa lebih sadar untuk melakukan uji emisi terhadap kendaraannya.

“Sekarang setelah sekian lama dianggap sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan. Harapannya partisipasi masyarakat bahwa kendaraan pribadi lulus uji emisi akan lebih banyak lagi,” ujarnya.

Menurutnya, rentang waktu antara sosialisasi dengan penerapan tilang uji emisi pada September lalu terlalu pendek, sehingga banyak masyarakat yang belum melakukan uji emisi.

Namun, kini Ani meyakini jumlah kendaraan yang telah melakukan uji emisi sudah meningkat, sehingga sanksi tilang bisa efektif diterapkan.

“Mungkin kemarin kurang efektif karena kesempatan uji emisi sedikit, kesempatan uji emisi belum terlalu lama. Jadi masih sedikit masyarakat yang akses uji emisi. Karena itu kita berikan waktu biar lebih banyak lagi yang uji emisi,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi membatalkan penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos dalam proses uji emisi karena dianggap tak efektif.

Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis menyebut sebagai gantinya para pengemudi yang kendaraannya tak lolos uji emisi diimbau untuk melakukan servis.

“Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” ujarnya, dilansir dari CNN Indonesia

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google news

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru