Selasa, Oktober 7, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

RI Tegas Menolak Pernyataan Netanyahu yang Menentang Negara Palestina

SuaraPemerintah.ID – Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan tegas menolak pernyataan yang dilontarkan oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menolak upaya pembentukan negara Palestina pasca berakhirnya perang di wilayah tersebut.

“Indonesia menolak keras pernyataan tersebut,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi yang dilansir dari ANTARA.

- Advertisement -

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak dapat diterima sebab hal tersebut semakin menegaskan tujuan akhir Israel melakukan agresi ini adalah untuk menghapus Palestina dari peta dunia.

Dalam partisipasinya dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai krisis Israel-Palestina, yang diselenggarakan secara daring pada Rabu pagi, Retno Marsudi kemudian mengajukan pertanyaan terkait sikap Dewan Keamanan PBB dalam menanggapi pernyataan kontroversial Netanyahu.

- Advertisement -

“Akankah Dewan ini tinggal diam menghadapi niat tersebut?” ujar dia.

Guna mengantisipasi ancaman perang besar-besaran di Timur Tengah, Menlu Retno kembali menyerukan gencatan senjata permanen yang akan memberikan ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza, serta memulai upaya rekonstruksi pasca konflik dan memungkinkan berlanjutnya proses solusi dua negara.

“Pada saat yang sama, sangat penting untuk mendukung pekerjaan Koordinator Senior Kemanusiaan dan Rekonstruksi PBB untuk membuka jalan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan banyak jiwa di Gaza,” tutur dia.

Retno juga menegaskan bahwa Palestina harus segera diberi status keanggotaan penuh di PBB.

“Hal ini penting untuk memulai upaya yang adil dan seimbang dalam solusi dua negara, dan menghentikan agresi brutal Israel,” ujar dia.

Ia pun mendesak dunia agar menghentikan aliran senjata ke Israel yang dapat digunakan untuk membunuh warga sipil yang tidak bersalah.

“Israel harus bertanggungjawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. Tidak ada negara yang kebal hukum,” tutur Retno, menegaskan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di New York, Amerika Serikat itu, Menlu Retno juga mengungkapkan rencana Indonesia untuk menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberi masukan pandangan hukum kepada ICJ.

Partisipasi Indonesia itu sesuai dengan permintaan Majelis Umum PBB yang meminta nasihat hukum (advisory opinion) dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di Palestina.

“Bulan depan, Indonesia akan menyampaikan Pernyataan Lisan untuk Pendapat Penasihat ICJ yang dibawa ke pengadilan atas mandat Majelis Umum.Indonesia akan melakukan segala cara untuk mendukung Palestina,” tutur Retno.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru