SuaraPemerintah.ID – Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau disingkat SLIK OJK menjadi salah persyaratan yang harus dipenuhi ketika ingin mengajukan permohonan kredit, baik untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), hingga kredit kendaraan.
Informasi dari SLIK akan dijadikan tolak ukur untuk lembaga pembiayaan dalam memberikan pinjaman ke debitur atau tidak. Lalu, bagaimana cara cek SLIK OJK secara online?
Apa itu SLIK OJK?
SLIK OJK adalah catatan informasi terkait riwayat debitur atau lembaga keuangan lain yang berisi lancar atau tidaknya pembayaran kredit. SLIK dikelola langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membantu dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, salah satunya penyediaan informasi debitur (iDeb).
Adanya SLIK membuat cakupan iDeb menjadi lebih luas yang meliputilembaga keuangan bank, lembaga pembiayaan, dan lembaga keuangan non-bank yang memiliki akses data debitur serta kewajiban melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID).
Sedikit informasi, per tanggal 1 Januari 2018, layanan untuk mengakses informasi riwayat kredit sudah tidak lagi menggunakan BI Checking melainkan sudah beralih ke SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).
Fungsi SLIK OJK
Kehadiran SLIK OJK memiliki banyak fungsi, baik itu untuk lembaga keuangan (kreditur) maupun masyarakat (debitur). Berikut detail fungsinya:
Kreditur
Membantu kreditur dalam mencegah kredit macet (Non-Performing Loan)
Menjadi dasar bagi kreditur untuk menganalisis dan menilai kelayakan calon debitur
Mengefisiensi biaya operasional
Mendorong transparansi pengelolaan kredit
Debitur
Membantu mempercepat waktu yang dibutuhkan untuk proses pengajuan kredit serta penilaian kredit.
Membuka akses kepada pemberi kredit tanpa harus memberikan jaminan. Ini berlaku untuk nasabah baru dan kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Membantu debitur maupun kreditur untuk terus menjaga reputasi kredit dengan baik.
Prosedur Cek SLIK OJK Secara Online dan Offline
Cara cek SLIK OJK bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online dan offline. Adapun langkah-langkah pengecekannya adalah sebagai berikut:
Cara Cek SLIK OJK Online
- Kunjungi laman SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage dan pilih menu “Pendaftaran”
- Isi seluruh kolom pada halaman pendaftaran untuk mengcek ketersediaan layanan, kemudian klik “Selanjutnya”
- Isi data diri registrasi secara lengkap dan benar
- Isi proses BI Checking
- Unggah identitas diri seperti KTP bagi WNI atau paspor bagi WNA
- Unggah juga foto diri sesuai yang diinstruksikan
- OJK akan mengirimkan nomor pendaftar melalui email
Cek status permohonan BI Checking melalui Status Layanan
Hasil BI Checking akan diproses OJK paling lambar 1 hari kerja setelah pendaftaran
Penting digarisbawahi, sebelum mencoba cara cek SLIK OJK online melalui iDeb, ada baiknya Anda mempersiapkan beberapa dokumen yang dipersyaratkan, seperti:
Dokumen untuk perseorangan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNI
- Paspor bagi WNA
Dokumen untuk badan usaha
- Identitas pengurus (KTP atau paspor)
- NPWP badan usaha
- Akte pendirian atau anggaran dasar terkini untuk menunjukkan perubahan kepengurusan
Dokumen untuk kreditur yang meninggal dunia
- Identitas ahli waris (KTP atau paspor)
- Kartu Keluarga atau dokumen yang menunjukan hubungan kekeluargaan
Surat keterangan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang
Cara Cek SLIK OJK Offline
- Mendatangi kantor OJK terdekat
- Sampaikan maksud kedatangan Anda kepada petugas OJK, yaitu untuk mengambil formulir permintaan informasi debitur
- Isi formulir tersebut dan serahkan kembali ke petugas OJK disertai dengan dokumen pendukung lainnya (rincian dokumen pendukung dapat dilihat di atas, namun apabila
- Anda tidak bisa datang langsung maka wajib membawa surat kuasa)
Petugas OJK kemudian akan melakukan verifikasi dokumen dan formulir - Jika telah sesuai, pemohon SLIK kan menerima hasil iDeb yang dimohonkan melalui email yang sudah didaftarkan saat melakukan registrasi
- Selain untuk mengecek, kedua cara di atas juga bisa Anda gunakan untuk mendapatkan SLIK OJK. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai cara cek SLIK OJK online maupun offline, Anda bisa menghubungi kontak OJK melalui telepon 157, email [email protected], dan WhatApps 081-157-157-157.
Cara Membaca Laporan iDeb SLIK
Dalam website resmi ojk.go.id, dijelaskan bagian-bagian yang terdapat pada laporan iDeb SLIK dan contoh laporannya.
Untuk memudahkan Anda, berikut penjelasan dari masing-masing bagian laporan iDeb SLIK:
- Bagian informasi pencarian
Pada bagian ini menjelaskan kata kunci yang dipakai dalam pencarian, misalnya pencarian menggunakan Nomor NPWP. - Data pokok debitur
Bagian ini berisi data pokok debitur yang disampaikan oleh kreditur kepada OJK. Jumlah data pokok debitur yang muncul bisa bervariasi tergantung jumlah kreditur yang memberikan fasilitas. - Pemilik atau pengurus
Di bagian ini berisi informasi data pokok pemilik atau pengurus badan usaha. - Ringkasan fasilitas
Bagian Ringkasan Fasilitas berisikan catatan fasilitas yang didapatkan oleh debitur dari seluruh kreditur, mulai dari jumlah plafon, baki debet (sisa pokok pinjaman), kreditur, dan kualitas terburuk yang pernah didapatkan. - Kredit atau pembiayaan
Bagian Kredit atau Pembiayaan berisi rincian fasilitas yang diberikan oleh masing-masing kreditur. - Agunan
Pada bagian Agunan berisi rincian agunan yang dijaminkan oleh debitur kepada kreditur dalam rangka pemberian fasilitas penyediaan dana. - Penjaminan
Bagian Penjaminan berisi informasi mengenai penjamin fasilitas penyedia dana yang didapatkan oleh debitur. Namun, ini tidak termasuk penjamin dari pihak asuransi jiwa, asuransi kerugian, atau sejenisnya.
Hal yang Perlu Diperhatikan saat Cek SLIK
Di bawah ini adalah hal-hal yang perlu Anda perhatikan jika ingin menggunakan layanan SLIK OJK.
- Gratis
SLIK adalah layanan publik yang bisa digunakan oleh siapa saja, baik itu perseorangan maupun badan usaha. Untuk menggunakannya, Anda tidak akan dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Jadi, jika Anda menemukan oknum yang meminta sejumlah uang atau pemungutan dana harap dihiraukan. - Cepat
Proses pelayanan permohonan dan pembuatan SLIK tergolong cepat karena hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. - Tidak bisa diwakilkan
Permintaan layanan SLIK tidak diwakilkan oleh siapapun karena untuk menjaga kerahasiaan data pribadi. Tapi, jika memang tidak bisa hadir secara langsung, OJK memberi keringanan dengan syarat membawa surat kuasa yang sudah dilengkapi materai 10.000. - Menyiapkan identitas asli
Untuk membuat permohonan SLIK OJK atas nama perorangan sebaiknya menyiapkan identitas asli, seperti KTP atau paspor. Sementara untuk badan usaha wajib menyediakan akta pendirian badan usaha dan identitas pengurus.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)
















