Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di berbagai titik strategis wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (18/7).
Informasi lokasi layanan Samsat Keliling ini disampaikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya. Dengan hadirnya layanan ini, para wajib pajak tidak perlu repot datang ke kantor Samsat utama, cukup mendatangi titik Samsat Keliling terdekat sesuai jadwal.
Berikut daftar lokasi dan jam operasional layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek:
Jakarta
-
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB.
- Advertisement - -
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkir Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
-
Jakarta Barat: Mal Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB.
-
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat pukul 08.00–15.00 WIB dan Gedung Walikota Jaksel pukul 09.00–14.00 WIB.
-
Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat pukul 08.00–15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00–14.00 WIB.
Tangerang Raya
-
Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, pukul 08.00–14.00 WIB.
-
Serpong: Halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan Mal ITC BSD pukul 16.00–19.00 WIB.
-
Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Fresh Market Green Lake Cipondoh, pukul 09.00–12.00 WIB.
-
Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB.
-
Kelapa Dua: Halaman GTown Square Gading Serpong, pukul 08.00–14.00 WIB.
Bekasi dan Depok
-
Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat, pukul 09.00–14.00 WIB.
-
Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat, pukul 09.00–14.00 WIB.
-
Depok: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB.
-
Cinere: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB.
Syarat Administrasi Samsat Keliling
Wajib pajak yang hendak memanfaatkan layanan ini diimbau membawa dokumen asli dan fotokopi berupa KTP, BPKB, dan STNK. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk keperluan perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Layanan ini menjadi solusi praktis untuk masyarakat Jadetabek dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan, tanpa perlu antre panjang di kantor Samsat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












