spot_img

BERITA UNGGULAN

Denny Cagur Apresiasi Masukan Asosiasi Guru dan Dosen untuk Penyempurnaan RUU Sisdiknas

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Denny Cagur, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan perwakilan guru, dosen, dan konselor pendidikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi Guru dan Dosen Seluruh Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12).

Denny menegaskan bahwa pandangan dan kritik dari para pelaku pendidikan menjadi elemen penting dalam proses penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah dibahas Komisi X bersama Panja dan Badan Keahlian DPR.

- Advertisement -

“Terima kasih kepada bapak-bapak dan ibu-ibu dari asosiasi dosen Indonesia, persatuan guru seluruh Indonesia, dan asosiasi bimbingan konseling Indonesia. Masukan yang disampaikan sangat luar biasa, semuanya berbasis data dan menggambarkan isu-isu terkini yang terjadi di dunia pendidikan kita,” ujar Denny.

Denny menyebut RDPU ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah pembaharuan regulasi pendidikan nasional. Ia memastikan sebagian usulan dari asosiasi pendidik telah terakomodasi dalam draft terbaru RUU Sisdiknas, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap pendalaman.

- Advertisement -

“Beberapa poin sudah masuk dalam draft terbaru RUU Sisdiknas, tapi ada juga yang masih berupa pokok-pokok pikiran yang sangat kami butuhkan. Termasuk pasal-pasal konkret yang tadi disampaikan langsung oleh UPKIN,” jelasnya.

Denny menyampaikan dirinya secara pribadi merasa dekat dengan para guru karena berasal dari keluarga pendidik. Ia bahkan menyebut suasana RDPU ini mengingatkannya pada suasana Lebaran di rumah ketika berkumpul bersama para guru.

“Saya juga seorang guru, Bapak Ibu. Jadi ketika melihat Bapak Ibu semua hari ini, saya seperti merasa pulang saat Idul Fitri, suasananya sama seperti ketika keluarga guru berkumpul di rumah,” kata Denny.

Dalam paparannya, Denny menyoroti sejumlah persoalan yang selama ini menjadi keluhan para pendidik, di antaranya beban administrasi yang tinggi, ketidakseimbangan kerja yang menghambat pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi, hingga ketimpangan antara institusi negeri dan swasta.

“Di undang-undang lama belum banyak mengatur soal beban administrasi guru dan dosen. Ini harus menjadi perhatian khusus. Ketidakseimbangan beban kerja membuat Tri Dharma tidak bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Denny juga menegaskan pentingnya pengakuan terhadap profesi guru bimbingan dan konseling yang selama ini belum terakomodasi secara optimal dalam regulasi pendidikan. Menurutnya, RUU Sisdiknas ke depan harus mampu menjawab berbagai tantangan tersebut.

“Kelompok guru bimbingan konseling juga harus diperhatikan. Banyak hal yang harus disempurnakan agar tidak ada lagi dikotomi antara negeri dan swasta. Mudah-mudahan RUU Sisdiknas membawa banyak perubahan yang lebih baik,” pungkasnya.

Denny menutup keterangannya dengan kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh asosiasi dan organisasi pendidik yang hadir. “Terima kasih atas semua masukan yang sangat berharga. Ini menjadi catatan penting bagi kami dalam menyempurnakan RUU Sisdiknas,” ujarnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru