Beranda blog Halaman 1009

BNN dan KOWANI Teken Kerjasama, Perkuat Peran Perempuan dalam Pencegahan Narkoba

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN sepakat melakukan kolaborasi bersama Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang berlangsung di ruang Auditorium Gajah Mada, Gedung Astra Gatra-Lemhanas RI, Jakarta Pusat, Selasa (10/6).

Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Yuki Ruchimat, bersama Ketua KOWANI, Atiek Sardjana, di sela kegiatan seminar “Kepemimpinan Perempuan dalam Membangun Ketahanan Bangsa. Kerja sama ini menandai komitmen bersama kedua lembaga dalam memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.

Yuki Ruchimat mengatakan, ruang lingkup kerja sama yang disepakati keduanya meliputi sosialisasi P4GN di lingkungan masyarakat, upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba, pembentukan dan pembinaan kader wanita anti narkoba, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan rawan narkoba.

Lebih lanjut, Yuki Ruchimat mengatakan pihaknya berharap agar kolaborasi ini dapat menjawab tantangan terbesar BNN, khususnya terkait keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

“KOWANI sebagai organisasi perempuan terbesar dan tertua di Indonesia memiliki potensi besar untuk membantu BNN dalam memperluas jangkauan program P4GN ke seluruh pelosok negeri,” imbuhnya.

Yuki Ruchimat juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya perempuan memiliki andil besar dalam menciptakan generasi muda yang unggul dan berkualitas.

“Membina satu perempuan berarti membina satu generasi. Perempuan memiliki fungsi utama dalam membentuk ketahanan keluarga, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang tanggap, siaga, dan tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba. Jika ketahanan keluarga terbangun, maka secara lebih luas akan terbentuk wilayah yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Dengan mengedepankan peran aktif perempuan sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan bangsa, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Sidak Pasca Iduladha, Wakil Wali Kota Tangerang Pastikan Layanan Publik Kembali Normal

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah titik pelayanan publik pada hari pertama masuk kerja pasca-libur Iduladha 1446 Hijriah, Selasa (10/06/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan seluruh layanan operasional kembali berjalan optimal serta mengecek kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi.

Beberapa lokasi yang dikunjungi antara lain sekolah, kantor kelurahan, serta sejumlah kantor perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik langsung kepada masyarakat.

“Dengan sidak ini, saya ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa kendala, dan kehadiran ASN tetap terjaga. Pelayanan publik tidak boleh terganggu hanya karena baru kembali dari masa libur,” tegas H. Maryono Hasan.

Selain meninjau kantor kelurahan, Maryono juga menyambangi Kantor Perumda Tirta Benteng dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang. Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan di semua sektor.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Kehadiran ASN dan kualitas layanan adalah prioritas utama, karena menyangkut pemenuhan hak masyarakat,” ujarnya.

Maryono juga berharap semangat kebersamaan yang tercermin dalam momen Iduladha dapat terus terjaga dan menjadi bagian dari etos kerja pelayanan publik.

“Meski baru usai libur panjang, suasana kerja harus tetap kondusif. Setelah liburan, saatnya kembali bekerja maksimal untuk masyarakat. Gaspol lagi!” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Nevi Zuairina Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Tambang Nikel di Raja Ampat

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS Nevi Zuairina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat.

Dalam momentum pasca peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Nevi menegaskan bahwa pelanggaran ini adalah ironi serius yang mencoreng semangat pelestarian lingkungan dan mencederai tanggung jawab kita terhadap generasi mendatang.

Beberapa perusahaan tambang nikel di Raja Ampat diduga melakukan aktivitas di pulau kecil yang bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Selain itu, mereka juga terindikasi membuka lahan di luar izin lingkungan, mengabaikan sistem manajemen limbah, serta menyebabkan sedimentasi pesisir yang merusak ekosistem laut Raja Ampat yang sangat rapuh.

Legislator PKS ini menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Kementerian Lingkungan Hidup dalam menghentikan sementara aktivitas beberapa perusahaan tersebut.

“Langkah ini harus menjadi pintu masuk untuk penegakan hukum yang lebih kuat dan transparan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kejahatan ekologis,” ujar politisi dari Fraksi PKS ini.

Ia menambahkan bahwa kasus ini menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan dan penerapan regulasi. Oleh karena itu, Nevi mendorong revisi menyeluruh terhadap peraturan terkait pertambangan di wilayah sensitif, khususnya pulau kecil dan kawasan konservasi.

“Harus ada moratorium untuk izin-izin tambang di wilayah-wilayah yang memiliki nilai ekologis dan wisata yang tinggi,” tegasnya.

Nevi menegaskan, pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan lingkungan hidup. Prinsip pembangunan berkelanjutan harus menjadi fondasi kebijakan negara.

Dalam hal ini, ia meminta Pemerintah Pusat dan Daerah membuka ruang dialog yang lebih luas untuk menyusun formula pengembangan ekonomi lokal yang adil, lestari, dan tidak menimbulkan kerusakan permanen.

“Pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi. DPR, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa harus bersatu mengawal kasus ini. Demi keadilan ekologis dan hak hidup anak cucu kita kelak,” tutup Nevi Zuairina.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

KPK Kawal Penyaluran Dana Hibah DKI Jakarta ke Pemerintah Pusat

Penyaluran dana hibah dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat tak hanya soal anggaran, tetapi juga mencerminkan sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas dan mendukung agenda strategis nasional.

Untuk memastikan penyaluran tersebut berlangsung transparan dan akuntabel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut hadir dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, yang memuat kesepakatan berupa hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2025, yang digelar di Balairung Balai Kota Jakarta, Kamis (5/6).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyaksikan langsung penandatanganan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo bersama Kepala BIN DKI Jakarta Joko Suparyoto, Ketua DPRD Khoirudin, Sekretaris Daerah Marullah Matali, serta sejumlah pejabat lainnya.

KPK menekankan bahwa kegiatan semacam ini perlu disertai pengawasan yang ketat agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini merupakan dana yang bersumber dari keuangan daerah, (kita) perlu memahami bagaimana memanfaatkan dana hibah untuk kegiatan positif dan untuk kepentingan kelembagaan/institusi semaksimal mungkin,” ujar Setyo dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas. “Pemberian dana hibah setidaknya dapat membantu penerima, namun penerima juga perlu mempertanggungjawabkan sehingga (hibah) betul-betul bermanfaat,” tegasnya.

Dana hibah ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemprov DKI terhadap pemerintah pusat, sekaligus bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta. Kegiatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai agenda strategis nasional.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penyaluran dana hibah ini lahir dari komitmen bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sekaligus menunjukkan keselarasan antara pemerintah daerah dan pusat.

“Pemberian dana hibah ini dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas, efektivitas, dan terukur, agar memberikan dampak nyata tentunya bagi kemajuan Kota Jakarta. Ini bukanlah kewajiban, tetapi tanggung jawab kolaboratif,” jelas Pramono.

Ketua KPK juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antarlembaga ini sebagai langkah yang patut dicontoh daerah lain. “Dengan kekompakan antara pemerintah daerah dengan pusat dalam kegiatan ini, semoga bisa dapat berdampak dan menjadi contoh bagi kota-kota atau daerah lain. Harapannya kegiatan ini bisa terus berlanjut,” tutup Setyo.

Turut hadir dalam penandatanganan ini antara lain pimpinan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, jajaran TNI dan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian, serta perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendes Yandri: Desa Ketahanan Pangan Bisa Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Mendes PDT Yandri Susanto hadiri acara Sharing Knowledge Desa Berketahanan Pangan dan Iklim Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Boutique Hotel, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat.

Mendes Yandri berharap agar Sharing Knowledge ini bisa menghasilkan sebuah rumusan konkrit karena Ketahanan Pangan memang menjadi fokus Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ketahanan Pangan dan Iklim ini saling terkait dan ini juga berhubungan untuk penyiapan rantai pangan berkelanjutan,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri berharap agar desa-desa juga menggencarkan program Ketahanan Pangan ini dan bisa menggunakan Dana Desa. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 mengenai prioritas penggunaan dana desa

“Dana desa yang masuk ke setiap desa, minimal 20 persen harus digunakan untuk ketahanan pangan. Itu sejalan dengan program Presiden Prabowo terkait Swasembada Pangan,” ujar Mantan Wakil MPR RI ini.

Penggunaan dana Ketahanan Pangan disesuaikan dengan potensi dan tema masing-masing desa. Jika desa unggul di sektor padi, maka fokus pada padi. Jika desa memiliki potensi jagung atau ayam petelur, maka dana dapat diarahkan ke sektor tersebut.

Langkah ini tidak hanya mendukung ketersediaan pangan lokal, tetapi juga berpotensi menyuplai bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis.

“Jangan sampai desa hanya jadi penonton. Masa makan bergizi, berasnya dari luar, ikannya dari luar, cabainya juga dari luar. Padahal potensi desa sangat besar,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri menjabarkan potensi ekonomis dari program MBG, dimana jika nantinya ditargetkan penerima manfaat itu 83 juta maka setiap harinya dibutuhkan bahan baku seperti Ikan, Telur, Sayur atau Cabai.

Untuk itu, program Ketahanan Pangan menjadi penting agar masyarakat desa diajarkan budaya menanam untuk mampu produksi bahan baku untuk program MBG tersebut.

Mendes Yandri juga berharap agar BUMDesa dan Koperasi Desa Merah Putih nantinya bisa berkolaborasi untuk mengumpulkan hasil produksi masyarakat desa agar harganya menjadi layak dan bisa mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Mendes Yandri menegaskan keberadaan BUMDesa tidak akan berbenturan dengan Kopdes Merah Putih karena keduanya memiliki mekanisme, sumber dana, dan jenis usaha yang berbeda.

“Contohnya, di Desa Kertasana, BUMDes-nya ekspor ikan maskoki ke Kanada, Inggris, dan Afrika. Di Banyumas, BUMDes ekspor gula kelapa ke Hongaria dan Spanyol. Sementara Kopdes fokus pada LPG, sembako, dan simpan pinjam,” jelasnya.

Mendes Yandri menyebut Kemendes PDT saat ini tengah menyusun panduan koordinasi antara BUMDes dan Kopdes agar saling mendukung. Presiden Prabowo pun, lanjutnya, telah berpesan agar keduanya tidak saling mematikan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa Mulyadin Malik melaporkan jika Sharing Knowledge ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Bappeda dan Kepala Desa dari sejumlah Provinsi di Pulau Sumatera dan Banten.

Pemateri dalam Sharing Knowledge ini seperti Bupati Gowa Husniah Talenrang, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Akademisi dari IPB dan Pejabat Kementerian Pertanian.

Turut hadir Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kemendes PDT.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Pemprov NTB Komitmen Dukung Penguatan Modal dan Restrukturisasi Jamkrida NTB Syariah

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menerima audiensi jajaran Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT. Jamkrida NTB Syariah (Perseroda) di ruang kerjanya pada Selasa, 10 Juni 2025.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas penguatan struktur permodalan, performa bisnis pasca-konversi syariah, hingga arah masa depan lembaga penjaminan milik daerah sehingga bisa disederhanakan BUMD keuangan, maka dari itu Jamkrida jadi bagian penting NTB syariah.

Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut, Miq Iqbal memberikan perhatian serius terhadap langkah-langkah yang sudah dilakukan Jamkrida NTB Syariah dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan perusahaan, terutama setelah melalui masa transisi dari sistem konvensional ke syariah.

“Saya tahu proses konversi itu nggak mudah. Ada masa kita kehilangan mitra bisnis satu per satu, tapi sekarang saya lihat tren pemulihannya positif. Sekarang sudah kerja sama dengan Bank NTB Syariah dan pertumbuhan imbal jasanya cukup signifikan. Ini sinyal yang baik,” ujar Miq Iqbal.

Miq Iqbal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTB tengah menyusun grand design penyederhanaan struktur BUMD. Ke depan, seluruh kegiatan keuangan akan diintegrasikan melalui dua BUMD utama: NTB Syariah sebagai holding finansial, dan Jamkrida NTB Syariah sebagai entitas penjaminan di bawahnya.

“Strategi kita sederhana. Supaya tidak banyak BUMD yang berdiri sendiri-sendiri. Cukup dua saja di bidang keuangan. Satu NTB Syariah, satu lagi Jamkrida sebagai anak perusahaannya. Jadi urusan politiknya sederhana, tata kelolanya juga jadi lebih jelas,” kata Gubernur.

Selain dukungan terhadap modal dan kebijakan, Miq Iqbal juga menekankan pentingnya efisiensi internal dan transformasi digital. Ia berharap Jamkrida bisa menyederhanakan proses bisnis, memperbaiki sistem, serta fokus pada segmentasi pasar seperti UMKM dan lembaga keuangan mikro.

“Saya yakin, kalau manajemennya sehat, transparan, dan agile, investor juga akan percaya. Kita bisa dorong Jamkrida jadi model penjaminan syariah yang terbaik di Indonesia timur,” kata Miq Iqbal.

Dalam suasana diskusi yang terbuka, Miq Iqbal juga menyampaikan bahwa NTB memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pengembangan keuangan syariah nasional. Dengan integrasi vertikal antar BUMD dan restrukturisasi menyeluruh, ia berharap bisa membangun tata kelola keuangan daerah yang solid dan adaptif terhadap dinamika zaman.

“Ini bukan sekadar soal bisnis, tapi juga kepercayaan publik. Kita ingin punya BUMD yang lincah, modern, tapi tetap punya ruh daerah. Dan Jamkrida bisa jadi pionir di bidang penjaminan yang berbasis syariah,” tegasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Ratusan Gram Sabu di Karimun

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Kepolisian Resor (Polres) Karimun ungkap dua upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan total berat mencapai 136,4 gram. Hal ini diungkapkan melalui konferensi pers pada Kamis, 05 Juni 2025 di Polres Karimun.

“Dua kasus penindakan ini terjadi di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Penumpang Tanjung Balai Karimun,” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Fajar Suryanto.

Penindakan pertama dilakukan pada Minggu, 25 Mei 2025. Petugas Bea Cukai mendapati seorang penumpang WNI berinisial LH (44 tahun) yang membawa tiga bungkus plastik diduga NPP yang disamarkan dalam kemasan kopi. Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkus tersebut diketahui berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 123,7 gram. Pelaku diketahui menumpang kapal MV Ocean Dragon 3 yang datang dari Kukup, Malaysia.

Selanjutnya, penindakan kedua terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025. Dalam kasus ini, petugas kembali mengamankan tiga bungkus plastik yang diduga berisi sabu dengan berat 12,7 gram. Barang tersebut dibawa oleh penumpang WNI berinisial MR (59 tahun). Sama seperti kasus sebelumnya, pelaku juga tiba dari Kukup, Malaysia menggunakan kapal MV. Ocean Dragon 3.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada Polres Karimun guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang kuat antarinstansi, serta bukti nyata dari upaya berkelanjutan dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman narkotika.

“Penindakan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur-jalur rawan penyelundupan,” tegas Fajar.

Sementara itu, Polres Karimun akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya sindikat lintas negara.

Dengan penindakan ini, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun kembali menegaskan perannya dalam mendukung upaya nasional untuk mewujudkan Kabupaten Karimun yang bersih dari peredaran narkoba.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Bandung Bakal Tindak Pelaku Pungli SPMB

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan akan menindak tegas pelaku praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan segan memproses secara pidana siapa pun yang terlibat, baik pemberi maupun penerima suap.
“Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” ujar Farhan, di Balai Kota Bandung, Senin (10/6/2025).
Ia mengingatkan para orang tua murid untuk tidak tergoda memberi uang kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah tujuan.
Menurutnya, semua proses pendidikan harus bebas dari praktik-praktik korupsi.
“Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” tegasnya.
Farhan menyebut nilai pungli yang terindikasi berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.
Terkait investigasi, Farhan menyatakan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa membocorkan nama sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat.
“Kami belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” jelasnya.
Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses ini berjalan adil dan transparan.
“Kami tidak ingin ada yang merasa dilindungi atau diperlakukan istimewa,” katanya.
Farhan prihatin atas maraknya modus calo pendidikan yang kembali muncul setiap musim penerimaan siswa baru.
Ia berharap masyarakat turut menjadi pengawas dan melapor jika melihat atau mengalami pungli.

“Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” ungkapnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

Kementerian ATR/BPN mengidentifikasi adanya pemalsuan terhadap situs web (website) satuan kerja (Satker) di sejumlah daerah. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya website palsu yang mengatasnamakan Satker di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Terkait kebutuhan informasi pertanahan dan tata ruang, pastikan hanya melalui portal resmi kami di www.atrbpn.go.id serta nomor hotline kami di 0811-1068-0000,” ujar Karo Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, dalam keterangannya, Rabu (11/06/2025).

Harison Mocodompis mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait website palsu yang menyerupai portal resmi milik Satker-satker Kementerian ATR/BPN. Website tersebut menduplikasi isi dari website resmi Satker Kementerian ATR/BPN sehingga jika tidak teliti, masyarakat bisa mengira itu adalah situs resmi.

“Kami berharap masyarakat untuk berhati-hati karena tampilan homepage website palsu tersebut terlihat sama dengan situs asli Satker-satker Kementerian ATR/BPN. Pastikan domain website yang dikunjungi berakhiran “.go.id”, bukan “.com/.id”, dan sebagainya,” tutur Harison Mocodompis.

Karo Humas dan Protokol menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi, baik secara internal maupun external terkait adanya pemalsuan website Satker ini. Diharapkan, website palsu tersebut dapat segera dihapus.

Hingga siang ini, Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi kurang lebih 12 website palsu yang menyerupai akun Satker resmi. Karo Humas dan Protokol berharap bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mencari informasi mengenai pertanahan dan tata ruang, serta tidak mudah percaya pada situs yang belum terverifikasi.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Pemko Pekanbaru Tertibkan 200 Mobil Dinas yang Masih Digunakan Mantan Pejabat

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menertibkan aset daerah berupa mobil dinas yang jumlahnya mencapai sekitar 200 unit. Pemko telah mengambil langkah serius untuk menindaklanjuti keberadaan kendaraan dinas yang hingga kini masih digunakan oleh pihak-pihak yang tidak lagi memiliki hak pakai.

“Terkait mobil dinas yang mencapai 200 unit, kami sudah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menindaklanjuti. Salah satunya dengan mengirimkan surat resmi kepada para pengguna kendaraan tersebut,” kata Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar di Gedung DPRD, Selasa (10/6/2025).

Kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dikelola dengan tertib dan bertanggung jawab. Karena itu, Pemko Pekanbaru mengimbau kepada siapa pun yang masih menggunakan mobil dinas tetapi sudah tidak lagi menjabat pada posisi yang terkait dengan pinjam pakai kendaraan tersebut, agar segera mengembalikannya.

“Yang jelas, karena ini merupakan aset negara, kami meminta kepada yang bersangkutan agar secara sukarela dan segera mengembalikan mobil dinas tersebut. Kami berharap kesadaran dan kerja sama semua pihak demi tertibnya pengelolaan aset daerah,” tegas Markarius.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemko untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan pengelolaan aset secara akuntabel. Upaya ini juga guna menghindari potensi kerugian negara akibat penggunaan aset yang tidak sesuai peruntukan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News