Beranda blog Halaman 1085

Pemkot Surabaya Jalin MoU Perkuat Perlindungan Anak Usia Dini

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Southeast Asian Ministers of Education Organization Centre for Early Childhood Care Education and Parenting (SEAMEO CECCEP) dan rencana kerja tahunan (RKT) serta UNICEF Child Friendly Cities Initiative (CFCI) pada (22/4/2025) mendatang. MoU ini, menjadi momentum penting dalam upaya Kota Surabaya memperkuat program perlindungan dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara holistik.

Rencananya, dalam penandatangan MoU tersebut bersamaan dengan peluncuran berbagai program inovatif. Yang pertama, yakni program “7++ Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”, dalam program ini terdapat 2 karakter khas Surabaya, yaitu Berani dan Gotong Royong beserta dengan aplikasi monitoringnya.

Sedangkan yang kedua, yaitu program Kenali dan Deteksi Tumbuh Kembang Secara Dini (Kenari). Ketiga, ada peluncuran buku perlindungan anak “Amira dan Gadget” yang diterbitkan oleh Bunda PAUD atau Puspa Srikandi Kota Surabaya. Sedangkan yang keempat adalah, program “Rumah Perubahan” untuk anak dengan permasalahan sosial.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, adanya kerjasama atau MoU ini, menjadikan Kota Pahlawan rumah terbaik untuk anak-anak. Tidak hanya itu, adanya program ini bisa juga dijadikan sebagai penunjang tumbuh dan perkembangan anak ke depannnya.

“Sebagai wali kota, saya bertekad menjadikan Surabaya sebagai rumah terbaik bagi anak-anak. Sebagai orang tua, saya memahami bahwa tidak ada yang lebih berharga dari masa depan anak-anak kita. Kemitraan strategis ini akan memperkuat upaya kita dalam memberikan pendidikan dan perlindungan terbaik bagi generasi penerus Kota Surabaya.” kata Wali Kota Eri, mellaui siaran persnya, Senin (21/4/2025).

Wali kota Surabaya sekaligus Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini menyebutkan, bahwa program CFCI UNICEF di Surabaya akan difokuskan di lima area prioritas. Diantaranya adalah, peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak.

Selain itu, juga untuk penguatan partisipasi anak dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan. Tidak hanya itu, pemkot juga memprioritaskan untuk peningkatan kapasitas dan koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Selanjutnya, pemkot memprioritaskan program CFCI UNICEF ini untuk peningkatan kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap hak-hak anak. Yang terakhir, yakni untuk peningkatan ketersediaan dan pemanfaatan data terkait situasi anak di Kota Surabaya.

“Sementara itu, kolaborasi dengan SEAMEO CECCEP akan berfokus pada peningkatan kapasitas pendidik anak usia dini dan orang tua, melalui implementasi Modul Gembira yang dirancang untuk memfasilitasi transisi yang mulus dari pendidikan anak usia dini ke sekolah dasar,” sebutnya.

Sementara itu, Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani menyampaikan pentingnya melakukan pencegahan dini dalam perlindungan terhadap anak. Rini berharap, adanya program “7++ Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” ini bisa berkontribusi serta mendukung pengembangan karakter anak di Kota Surabaya ke depannya.

“Dengan menambahkan nilai keberanian dan gotong royong pada kerangka nasional, maka kami menanamkan semangat khas Kota Surabaya pada anak-anak. Adanya buku ‘Amira dan Gadget’ ini diharapkan bisa menjadi cara untuk melindungi anak-anak kita di era digital,” harapnya.

Kerjasama antara Pemkot Surabaya dengan SEAMEO CECCEP dan CFCI UNICEF ini, menuai respon positif dari Direktur PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nia Nurhasanah. Menurut Nia, implementasi program prioritas nasional untuk pendidikan anak usia dini yang dilakukan Kota Surabaya patut dicontoh.

“Penambahan nilai-nilai lokal dan sistem pemantauan digital meningkatkan program-program ini dan menciptakan model yang dapat dipelajari oleh kota lain,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

HNW Soroti Kejahatan Genosida di Gaza, Dukung ICC Tangkap Netanyahu

Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota DPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid (HNW), MA bersama sejumlah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang dipimpin oleh Ir Tifatul Sembiring menyambangi Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) di markas besarnya di Den Haag Belanda, untuk menyampaikan dukungan terhadap ICC yang pada 21 November 2024 lalu telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukannya terhadap bangsa Palestina di Gaza dan wilayah lainnya. Apalagi jaksa ICC yang mengeluarkan surat tersebut juga telah menolak “banding” dari pihak Israel. Dan korban kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang yang berjatuhan semakin banyak.

Kunjungan ini dilakukan pada Kamis (17/2), setelah di hari sebelumnya pada Selasa (15/2), delegasi tersebut menyampaikan aspirasi ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) untuk menghukum negara Israel, segera menghentikan genosida dan membuka akses bantuan kemanusiaan.

“Ini merupakan amanah dan tugas kemanusiaan dan visi penyelamatan peradaban bagi kami hadir dan dapat diterima di Mahkamah Pidana Internasional ini. Saya hadir atas nama Wakil Ketua MPR RI dan bersama delegasi DPR RI, bukan hanya sebagai wakil institusi demokratis perwakilan Rakyat, tetapi juga sebagai suara di antara banyak sekali orang yang masih percaya bahwa keadilan bukanlah hak istimewa, tetapi hak bagi mereka yang suaranya telah dibungkam oleh penjajahan dan kejahatan kemanusiaan, yang perlu diperjuangkan dan tentunya menjadi perhatian utama ICC,” ujarnya di depan gedung ICC Den Haag, Belanda, Kamis (17/4).

HNW sapaan akrabnya menyadari kompleksitas masalah, keterbatasan dan tantangan yang dihadapi oleh ICC dalam menangani proses serta mengeksekusi keputusan ini, sebagaimana disampaikan oleh para pejabat di ICC. Tetapi ia menegaskan bahwa dengan sudah keluarnya surat perintah penangkapan itu, warga dunia pendamba keadilan, kemanusiaan dan perdamaian sangat berharap bahwa keadilan akan menang dan hukum pidana internasional sebagaimana keputusan ICC itu dapat dilaksanakan dan ditegakkan.

“Apalagi semenjak dikeluarkannya surat penangkapan oleh ICC pada 21 November 2024 itu, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di bawah pimpinan PM Netanyahu, tidak semakin berkurang, malah semakin menggila dengan korban semakin banyak. Sampai 21 November 2024 korban kejahatan kemanusiaan dan perang sekitar 40 ribuan warga Gaza, kini pada 16 April 2025 melesat menjadi 51,065 warga yang wafat, dan 116,505 terluka,” ujarnya.

Sebagian besar korban adalah warga sipil: orang tua, ibu-ibu/perempuan dan anak-anak. Semua rumah sakit (termasuk RS Baptis dan RS Indonesia) dihancurkan. Hampir semua bangunan di Gaza sudah diratakan dengan tanah oleh agresi Israel. Bahkan kini blokade total Israel dilakukan sudah lebih dari 40 hari tidak boleh ada bantuan kemanusiaan apa pun (makanan, air, obat-obatan, listrik) yang masuk ke Gaza, yang berdampak akan terjadinya genosida tragedi kemanusiaan pada 2 juta lebih warga Gaza. “Karena bahkan terhadap makanan, air, dan perawatan medis — hak-hak dasar berdasarkan hukum humaniter internasional — telah sangat tidak diperbolehkan masuk ke Gaza oleh Israel,” ujarnya.

HNW bersama rombongan secara terbuka menyampaikan bahwa, “Kami dari Parlemen Indonesia hadir di sini juga mendukung dan menguatkan sikap resmi Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI pada 23 November 2024 yang secara terbuka mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah mengambil langkah berani untuk menyelidiki kejahatan terhadap Gaza ini, termasuk potensi kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan yang paling serius, kejahatan genosida, yang dilakukan oleh pihak Israel.”

“Apalagi ICC bahkan sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant. Dengan melakukan itu, ICC menegaskan kembali prinsip bahwa tidak ada individu, tidak ada negara, tidak ada pemerintah yang kebal hukum,” tambahnya.

HNW juga memahami bahwa Indonesia bukanlah negara anggota ICC yang telah meratifikasi Statuta Roma. Salah satu permasalahannya adalah kesan bahwa Mahkamah Pidana Internasional selama ini bias terhadap kelompok tertentu, seperti men-target pelaku dari Benua Afrika, tanpa ‘berani’ menyentuh dan mengeksekusi para pelanggar HAM dari negara-negara yang berafiliasi dengan Barat.

“Oleh karena itu, kasus ini menjadi ujian untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut salah, sehingga membuat negara-negara yang belum meratifikasi Statuta Roma – seperti Indonesia – dapat mempertimbangkan kembali di masa mendatang setelah melihat efektivitas dari keberadaan Mahkamah ini,” ujarnya.

HNW menambahkan bukti itu juga perlu ditunjukkan kepada para negara anggota untuk menghormati dan melaksanakan mandat dari Mahkamah Pidana Internasional ini, dengan mendukung upayanya dan tidak melakukan tindakan yang melemahkan legitimasinya, antara lain dengan memastikan komitmen untuk menangkap PM Netanyahu ketika berada di bawah yurisdiksinya, sesuai perintah ICC ini, ”tukasnya.

Usaha untuk melaksanakan keputusan ICC untuk menahan Netanyahu, lanjut HNW, mestinya oleh ICC semakin urgen untuk dilakukan, karena kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap rakyat Gaza semakin sadis dan brutal. “Bahkan, bila dibandingkan dengan penangkapan yang telah dilakukan terhadap mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte atas perintah Mahkamah Pidana Internasional, penangkapan terhadap Netanyahu menjadi lebih urgen. Korban jiwa akibat perang narkoba yang dinilai melanggar HAM di era Duterte sebanyak 6 ribuan korban, sedangkan korban genosida di Gaza sudah lebih dari 51 ribu korban, jumlah yang jauh lebih besar dari korban Duterte,” jelasnya.

Oleh karenanya, HNW berharap dan juga mengapresiasi sejumlah negara anggota Mahkamah Pidana Internasional yang telah menyatakan akan mengimplementasikan surat penangkapan itu dengan menangkap Netanyahu ketika berada di yurisdiksinya. Misalnya, seperti Pemerintah Kerajaan Belanda, yang melalui Menteri Luar Negeri Caspar Veldkomp tegas menyatakan bahwa ‘Belanda 100 persen berada di belakang Statuta Roma’ dan ‘Akan menghormati surat penangkapan Mahkamah Pidana Internasional itu, dengan menangkap Netanyahu bila berada di tanah Belanda.’

Dalam kunjungan tersebut, Pihak ICC menyambut baik kehadiran delegasi dari Parlemen Indonesia, negara yang belum menjadi anggota ICC. Mereka juga mengapresiasi aspirasi dan dukungan yang disampaikan langsung oleh delegasi FPKS, termasuk permintaan delegasi Indonesia agar aspirasi dan dukungan supaya ICC melaksanakan keputusannya terkait penangkapan Netanyahu untuk disampaikan ke pimpinan ICC.

HNW menegaskan bahwa hal itu semua, apalagi dengan perkembangan terakhir yang makin membuktikan terjadinya genosida di Gaza, harusnya menjadi tanggung jawab masyarakat internasional, untuk mengingatkan dan mendukung Mahkamah Pidana Internasional agar tetap tegar, konsisten dan tidak masuk angin oleh banyak tekanan dalam melaksanakan keputusannya termasuk perintah penahanan terhadap penjahat kemanusiaan dan penjahat perang Netanyahu. “Karenanya penting bagi ICC untuk makin mengingatkan 125 negara anggota ICC terkait pelaksanaan surat perintah penahanan terhadap Netanyahu itu. Demi selamatkan kemanusiaan di Gaza khususnya maupun kemanusiaan global umumnya, juga terjaganya peradaban, dan marwah penegakkan keadilan hukum dan lembaganya seperti ICC,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Kediri Resmikan Bus MAPAN CERIA untuk Anak Disabilitas di Hari Kartini

Usai memimpin Apel Pagi Peringatan Hari Kartini, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati melaunching Bus MAPAN CERIA. Launching dilaksanakan di Halaman Balai Kota Kediri, Senin (21/04/2025). MAPAN CERIA merupakan akronim dari Moda Angkutan Pelayanan Aman dan Nyaman Cinta dan Empati Untuk Anak Istimewa.

Dua micro bus yang dilaunching ini merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan. Nantinya dua micro bus ini akan digunalan untuk layanan antar jemput bagi anak-anak disabilitas Kota Kediri. SLB Putra Asih Balowerti dipilih sebagai pilot project layanan ini. Dengan jumlah siswa terbanyak diantara SLB yang lain di Kota Kediri yaitu 148 siswa.

A colorful school bus parked on a street, with “BUS SEKOLAH” written on the side. Another yellow vehicle is visible in the background.

“Sejalan dengan semangat Hari Kartini hari ini juga telah dilaunching transportasi untuk anak-anak disabilitas. Sebelumnya ada kendala anak-anak ini susah berangkat ke sekolah. Sehingga Pemkot Kediri hadir untuk memberikan layanan bagi anak-anak disabilitas ini,” ujar Mbak Vinanda sapaan akrab Wali Kota Kediri.

Mbak Vinanda percaya pembangunan yang berkeadilan harus dibangun dengan cinta, empati, dan keberpihakan kepada mereka yang membutuhkan. Maka bus ini diberi nama MAPAN CERIA. Satu micro bus ini dapat menampung 20 orang. “Kami menyadari bahwa secara aksesibilitas belum sepenuhnya ramah untuk pengguna kursi roda. Semoga ke depan Kota Kediri dapat menghadirkan moda trasportasi publik yang benar-benar inklusif dan fungsional untuk semua,” ungkapnya.

Wali kota termuda ini menjelaskan bertepatan dengan Hari Kartini, hal terpenting adalah semangat Kartini bukan hanya tentang perempuan. Tetapi tentang kesetaraan, keberanian, dan akses yang adil bagi siapapun. Sejalan dengan hal itu, pemerintahannya bersama Gus Qowim berkomitmen bahwa pengarusutamaan gender harus menjadi roh dalam setiap kebijakan yang diambil.

Kehadiran MAPAN CERIA bisa menjadi lamglah awal Kota Kediri untuk semakin inklusif, manusiawi dan penuh empati. Tidak hanya di sektor transportasi tetapi juga di semua aspek pembangunan, agar anak-anak disabilitas dan kelompok rentan lainnya merasa diterima, dilayani san dihargai.

“Untuk perempuan jangan takut untuk bermimpi. Kita ingin anak-anak perempuan, anak-anak disabilitas, semua kelompok rentas punya kesempatan yang sama. Serta memiliki ruang untuk tumbuh, belajar dan berdaya,” jelasnya.

Turut hadir, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Komandan Kodim 0809 Letkol Inf Ragil Jaka Utama, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Kepala Dinas Perhubungan Didik Catur, dan tamu undangan lainnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mukhtarudin: Hilirisasi Kunci Tambah Nilai SDA dan Perkuat Ekonomi Nasional

Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin menegaskan pengembangan hilirisasi di Indonesia memerlukan langkah-langkah strategis untuk memaksimalkan nilai tambah sumber daya alam, meningkatkan daya saing ekonomi, dan memastikan keberlanjutan.

Sekretaris Fraksi Golkar DPR ini bilang salah satunya pengembangan hilirisasi yakni mendorong penguatan kebijakan dan regulasi yang tepat saat ini.

Artinya, menurut Mukhtarudin, teruskan kebijakan larangan ekspor komoditas mentah seperti nikel, bauksit, tembaga, dan timah untuk mendorong pengolahan dalam negeri, seperti yang telah dilakukan sejak 2020 untuk nikel.

“Ya, saya kira itu contoh sukses yang menunjukkan peningkatan nilai tambah, penciptaan lapangan kerja, dan kontribusi ekonomi,” tutur Mukhtarudin, Kamis 17 April 2025.

Mukhtarudin menjelaskan sejak larangan ekspor bijih nikel pada 2020, Indonesia mendorong pembangunan smelter untuk mengolah nikel menjadi produk turunan seperti feronikel, nikel pig iron, dan bahan baku baterai kendaraan listrik (EV).

“Ini merupakan keberhasilan indonesia menjadi produsen nikel terbesar dunia, dengan nilai ekspor produk nikel olahan meningkat dari US$3 miliar (2019) menjadi US$30 miliar (2023),” ungkap Mukhtarudin.

Selain itu, lanjut Mukhtarudin, dukungan ekosistem baterai EV, seperti produksi baterai litium di Kawasan Industri Kalimantan Utara (KIPI) juga dapat menarik investasi dari Tiongkok dan Korea Selatan.

Dampak positifnya, kata Mukhtarudin, mampu mengurangi ketergantungan ekspor bahan mentah, meningkatkan devisa, dan menjadikan Indonesia pemain kunci dalam rantai pasok global untuk energi hijau.

“Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa hilirisasi, jika didukung kebijakan yang tepat dan eksekusi yang baik, dapat mengubah sumber daya alam dan produk lokal menjadi pendorong ekonomi yang signifikan,” pungkas Mukhtarudin.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementan Fasilitasi Kemitraan Peternak dan Investor Tingkatkan Populasi Sapi Perah

Kementerian Pertanian (Kementan) memfasilitasi kemitraan antara peternak rakyat dan pelaku usaha swasta guna meningkatkan populasi sapi perah nasional. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan industri susu dalam negeri serta mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang tengah disiapkan pemerintah.

Sebanyak 38 kelompok peternak dan pelaku usaha menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pemeliharaan dan pengelolaan sapi perah di Jakarta, Senin (21/4/2025). Inisiatif ini difasilitasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, mengatakan kemitraan ini bertujuan mengatasi ketimpangan antara kebutuhan dan produksi susu segar nasional. Saat ini, produksi dalam negeri belum mencukupi permintaan, baik dari sektor rumah tangga maupun industri pengolahan.

“Melalui skema ini, peternak rakyat memperoleh akses terhadap sumber daya dan pasar, sementara investor mendapatkan jaminan keberlanjutan usaha. Ini bentuk simbiosis mutualisme yang kami dorong agar populasi sapi perah nasional dapat meningkat signifikan,” ujar Agung.

Pada tahap awal, lebih dari 1.000 ekor sapi perah akan dikelola melalui skema kemitraan ini. Jumlah tersebut diproyeksikan terus bertambah seiring kesiapan kandang, peningkatan kapasitas peternak, dan dukungan dari investor baru.

Dalam kemitraan ini, peternak berperan sebagai mitra operasional, sedangkan investor menyediakan modal, indukan sapi, sistem manajemen, dan teknologi. Pemerintah hadir sebagai fasilitator dan pengawas agar pelaksanaan berjalan secara adil dan transparan.

“Saya berharap sapi-sapi ini betul-betul dipelihara dengan manajemen yang baik. Sapi ini bukan diberikan cuma-cuma, tapi milik investor. Pemerintah hanya sebagai fasilitator. Tugas kami memastikan kerja sama berjalan adil, transparan, dan saling menguntungkan,” kata Agung.

Para investor juga telah menentukan mitra kerja samanya dalam hal pemeliharaan sapi perah. Terdapat tujuh mitra pemeliharaan yang akan menjalankan operasional teknis di lapangan, yakni Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung, Koperasi Larasati, CV Yudhistira, SURA Farm, Rayhan Dairy Farm, SASPRI IPB, dan Koperasi Peternak Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan.

Kerja sama ini juga melibatkan pelaku industri pengolahan susu, koperasi besar, dan perusahaan swasta. Mereka menyatakan komitmennya mendukung pengembangan peternakan sapi perah secara berkelanjutan.

Direktur PT Cattle Unggul Arta Nusa (CUAN), Arya Wicaksana, menyatakan minat perusahaannya untuk ikut serta dalam program ini karena melihat potensi besar pasar susu segar domestik. “Kami komitmen mendatangkan 300 ekor sapi perah dengan dukungan dari mitra peternak. Semoga ke depannya kegiatan ini akan terus ada agar bisa menstimulus investor lain untuk ikut bergabung,” ujar Arya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Peternakan Bandung Selatan, Aun Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai kemitraan dengan pendekatan berbasis kawasan. “Kandang milik kami, sapi dari investor, dan kami kelola bersama dengan manajemen modern, pakan berkualitas, serta sistem pemasaran yang lebih baik,” katanya.

Selain pengadaan sapi dan pakan, investasi dalam kemitraan ini juga mencakup pembangunan kandang modern, pengolahan limbah, hingga pendirian unit pengolahan susu di tingkat desa. Tujuannya adalah menciptakan rantai pasok susu yang terintegrasi serta memberikan nilai tambah bagi peternak dan masyarakat sekitar.

Kementerian Pertanian menilai bahwa pengembangan sapi perah melalui pola kemitraan ini menjadi salah satu strategi utama untuk mendukung peningkatan konsumsi protein hewani masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mensos dan Menteri PPPA Tandatangani MoU Peningkatan Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Pada kesempatan tersebut, Mensos Gus Ipul mengatakan dalam menangani kelompok rentan diperlukan proses bisnis yang jelas. Lewat Asta Cita Presiden Prabowo, lintas kementerian bersinergi memberikan dukungan kepada mereka yang menjadi korban kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan orang, serta masalah perempuan dan anak lainnya.

“Kami Kementerian Sosial bekerja sama dengan Ibu Arifah dan jajaran lewat beberapa kegiatan,” kata Gus Ipul.

Ia menuturkan kerja sama tersebut terealisasi dalam kegiatan pencegahan, rehabilitas sosial, dan rehabilitasi medis yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Kerja sama lainnya juga diwujudkan dalam bentuk pemberdayaan sosial bagi kelompok rentan.

“Untuk keperluan itu kami memiliki 31 sentra terpadu yang merupakan bagian dari upaya untuk memberikan layanan bagi kelompok rentan tersebut,” katanya.

Gus Ipul bersyukur Kementerian PPPA telah bekerja keras mengkonsolidasi dan mengajak stakeholder untuk bekerja sama. Tentunya sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk menghilangkan ego sektoral.

“Hari ini MoU telah ditandatangani bersama-sama beberapa kementerian dan Lembaga bekerja sama dengan Ibu Arifah dan jajaran agar masalah sosial terutama yang menerpa kelompok rentan perempuan dan anak bisa kita berikan layanan sebaik-baiknya,” katanya.

Dalam sambutannya, Arifah Fauzi mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi sangat istimewa karena dilakukan bertepatan dengan Hari Kartini. Ia berharap spirit Kartini dapat menyemangati perempuan Indonesia untuk berperan aktif menuju Indonesia Emas 2045.

“Penandatanganan ini bukan hanya mempertegas semangat kebersamaan kolaborasi dan sinergi, tapi juga mempertegas komitmen kita dan dukungan kementerian kami dalam memperkuat perempuan Indonesia dan pemenuhan hak anak Indonesia dalam menyalakan obor perubahan di negara tercinta,” kata Arifah.

Ia menyadari persoalan perempuan dan anak sangat kompleks. Sehingga, tidak bisa diselesaikan kementeriannya saja.

“Kami butuh berkolaborasi dan bersinergi untuk saling mendukung, kolaborasi untuk bisa selesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan kementeriannya telah menetapkan program prioritas yang disebut Ruang Bersama Indonesia yang merupakan kelanjutan dari Desa Ramah Anak. Ruang Bersama Indonesia ingin mewujudkan desa ideal tanpa anak stunting, kekerasan, dan perempuan yang tidak berdaya.

“Mudah-mudahan kolaborasi sinergi berbasia desa bisa menjadi jawaban persoalan bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno mengatakan akan menunggu hasil dari kolaborasi ini. “Tidak ada lagi perempuan yang tidak berdaya dan tidak ada lagi anak yang tidak terlindungi,” katanya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Indonesia Tegaskan Komitmen Perdagangan Adil di Hadapan Secretary Lutnick

Dalam upaya memperkuat hubungan ekonomi bilateral dengan Amerika Serikat (AS), Delegasi Republik Indonesia (RI) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melanjutkan rangkaian pertemuan strategisnya dengan bertemu United States Secretary of Commerce, Howard Lutnick, pada Sabtu (19/4) di Washington DC. Pertemuan ini menjadi bagian penting dari langkah diplomasi ekonomi Indonesia untuk menegosiasikan kebijakan tarif perdagangan AS yang dinilai berdampak pada kestabilan perdagangan global.

Dalam dialog tersebut, Menko Airlangga menyampaikan proposal konkret Indonesia untuk komitmen peningkatan impor produk energi dan pertanian dari AS yang sangat dibutuhkan dan tidak diproduksi di Indonesia, serta dukungan terhadap kerja sama di bidang critical minerals.

“Kami berterima kasih kepada Secretary Lutnick yang memberikan kesempatan untuk melakukan negosiasi tarif dan menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan berimbang,” ujar Menko Airlangga, sebagaimana dikutip dalam keterangan resminya pada (19/4).

Langkah konkret yang ditawarkan Indonesia mendapat respons positif dari pihak AS. Secretary Lutnick menyatakan apresiasinya terhadap pendekatan Indonesia yang dinilai lebih nyata dan saling menguntungkan.

“Kami mengapresiasi langkah konkret Indonesia untuk melakukan negosiasi tarif. Ke depan, AS dan Indonesia akan terus melanjutkan hubungan perdagangan yang saling menguntungkan,” ungkap Secretary Lutnick.

Selain membahas kebijakan tarif, Indonesia juga menyampaikan kesiapan untuk menyelesaikan isu-isu non-tariff barrier (NTB) yang selama ini menjadi perhatian pelaku usaha AS. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyusun jadwal teknis pembahasan detail bersama Department of Commerce (DoC) dan USTR, dengan target penyelesaian negosiasi dalam 60 hari ke depan.

Tim negosiasi RI yang turut hadir mendampingi Menko Airlangga yakni antara lain Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu, Tim Perwakilan Kemenko Perekonomian, Tim Perwakilan Kementerian Perdagangan, dan TIm dari KBRI.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenperin Bongkar Masalah Barang Bajakan di Mangga Dua, Ini Akar Permasalahannya!

Kementerian Perindustrian merespons isu barang bajakan di Mangga Dua, Jakarta, yang disorot Amerika Serikat (AS) dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers. Adapun, laporan itu dibuat oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR). Dalam laporannya, AS menyoroti pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI), barang bajakan, dan hambatan dagang yang masih mengganggu akses pasar perusahaan AS di Tanah Air.

Barang bajakan sebagian besar merupakan barang impor yang masuk Indonesia melalui mekanisme impor biasa atau melalui e-commerce dengan memanfaatkan gudang PLB (Pusat Logistik Berikat). Oleh karena itu, salah satu cara memberantasnya adalah membuat regulasi yang mensyaratkan adanya sertifikat merek yang wajib dipegang oleh importir maupun oleh pihak yang menjual barang impor yang tayang di halaman e-commerce.

Kemenperin sudah berinisiatif memasukkan syarat sertifikat merek yang harus dimiliki oleh importir ketika meminta rekomendasi impor. Inisiatif tersebut diwujudkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil, Produk Tekstil, Tas, dan Alas Kaki. Melalui Permenperin tersebut, importir yang tidak memiliki sertifikat merek tidak akan mendapatkan rekomendasi impor dari Kemenperin ketika mengimpor produk TPT, tas dan alas kaki. Jadi, importir nakal yang akan mengimpor tiga komoditas tersebut tidak akan mampu membawa barang bajakannya masuk ke pasar domestik Indonesia jika tidak memegang sertifikat merek dari prinsipal.

“Kemenperin telah menerbitkan Permenperin No. 5 Tahun 2024 yang mensyaratkan importir harus memegang sertifikat merek dari pemegang merek ketika mereka meminta Pertek (Pertimbangan Teknis) sebagai bagian pemenuhan syarat PI (Permohonan Impor) Kemendag. Tujuannya, adalah menyaring dan mencegah agar barang bajakan tidak diimpor masuk ke pasar domestik Indonesia,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (22/4).

Namun, regulasi tersebut tidak disukai “importir nakal” yang ingin mengimpor barang bajakan masuk Indonesia. Kebijakan ini juga kurang mendapat dukungan oleh kantor K/L (Kementerian/Lembaga) lain. K/L lain malah meminta diskresi dan relaksasi pemberlakuan kebijakan tersebut. Ketiadaan regulasi yang mewajibkan importir harus memiliki sertifikat merek dari prinsipal atau pemegang merek atas barang yang diimpornya maka barang bajakan tersebut masuk dengan mudah ke Indonesia. Jadi, wajar jika barang bajakan masih banyak beredar di pasar domestik Indonesia terutama di Mangga Dua dan masuk dalam laporan tahunan USTR.

“Sayangnya Permenperin No. 5 Tahun 2024 tersebut berumur pendek dan tidak berlaku lagi karena Permendag No. 36 Tahun 2024 sebagai dasar terbitnya regulasi tersebut tiba-tiba diubah oleh kantor K/L lain menjadi Permendag No. 8 Tahun 2024 pada bulan Mei 2024. Akibatnya, tidak ada kewajiban importir untuk menyampaikan sertifikat merek dari prinsipal ketika mereka mengajukan permohonan impor pada Kemendag dan Kemenperin. Padahal sertifikat merek yang dipegang oleh importir adalah penyaring utama agar barang bajakan tidak diimpor masuk ke pasar domestik Indonesia oleh importir terutama importir umum,” papar Febri.

Kemenperin menilai upaya pengawasan dan penindakan peredaran barang bajakan di pasar domestik tidak akan berjalan efektif mengingat besarnya volume impor barang bajakan dan luasnya pasar domestik Indonesia. Selain itu, delik aduan sebagai awal dan dasar penindakan juga sulit dipenuhi karena sebagian besar prinsipal atau pemegang merek berada di luar negeri. Oleh karena itu, Kemenperin mendorong prinsip “lebih baik mencegah barang bajakan impor melalui regulasi daripada menindaknya di pasar dalam negeri”.

“Bagaimana mungkin menindak barang bajakan yang sudah beredar dalam volume besar di pasar domestik yang besar ini? Apalagi kalau hal tersebut harus dengan delik aduan? Bukankah lebih baik mencegah barang bajakan masuk lewat regulasi impor atau kebijakan non tariff barrier/non tariff measure daripada mengawasinya di pasar domestik? Apalagi barang bajakan yang ada di e-commerce yang masuk melalui PLB. Siapa yang mengawasi? Kami belum pernah mendengar ada pengawasan dan penindakan barang bajakan di e-commerce atau di PLB,” ujar Febri.

Kemenperin memiliki praktik baik (good practices) dalam memberantas barang bajakan atau barang ilegal di sektor HKT (Handphone, Komputer Genggam dan Tablet) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ketika banyak smartphone bajakan dan selundupan beredar di Indonesia, Kemenperin memberlakukan kebijakan pendaftaran IMEI setiap smartphone yang diimpor dan dijual di Indonesia. Produsen, importir, distributor (ATPM atau APM) harus menunjukkan sertifikat merek ketika mereka mengajukan permohonan IMEI pada Kemenperin. Saat ini, peredaran smartphone ilegal atau barang selundupan dari luar negeri sudah berkurang signifikan atau tidak ada sama sekali.

TKDN ICT (Information Communication and Technology)

Terkait dengan upaya kantor K/L lain memasukkan TKDN ICT dalam daftar regulasi yang dinegosiasikan dengan pemerintah Amerika Serikat, dapat kami sampaikan bahwa saat ini belum ada kebijakan khusus terkait dengan TKDN ICT. Kebijakan TKDN yang ada saat ini adalah kebijakan TKDN bagi produk akhir manufaktur yang dibeli melalui belanja APBN, APBD, BUMN dan BUMD. Sedangkan kebijakan TKDN HKT diberlakukan bagi produk Handphone, Komputer Genggam dan Tablet yang diproduksi industri dalam negeri maupun impor dan agar bisa diperjualbelikan di pasar domestik terutama dibeli oleh rumah tangga dan swasta.

“Jadi, regulasi TKDN ICT belum ada, terus apanya akan di deregulasi? Bagaimana kantor K/L lain akan menderegulasi jika aturannya saja belum ada? Mungkin maksudnya ingin membuat kebijakan TKDN baru terkait ICT seperti kebijakan TKDN HKT untuk menfasilitasi empat perusahaan Amerika. Selama ini kebutuhan server untuk data center dalam negeri baik yang dibeli pemerintah dan swasta dipenuhi melalui impor dan tidak membutuhkan kebijakan TKDN. Industri dalam negeri belum mampu memproduksi produk server tersebut,” ujar Febri.

Sebagaimana diketahui, kantor Kemenko Perekonomian memasukkan relaksasi TKDN ICT ke dalam isu negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat. Isu ini diangkat untuk memfasilitasi empat perusahaan AS, yakni Apple Inc, GE (General Electric), Oracle, dan Microsoft agar mudah berbisnis di Indonesia.

Febri menyampaikan bahwa Kemenperin belum pernah menerima keluhan dari empat perusahaan Amerika tersebut terkait dengan TKDN ICT. Begitu juga dari pemerintah dan BUMN, belum pernah menyampaikan keluhan kebijakan TKDN terkait dengan pengadaan server. Pengadaan server untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri biasanya dipenuhi melalui impor. Dan hal tersebut tidak membutuhkan kebijakan TKDN.

Apple Inc misalnya, perusahaan ini belum pernah menyampaikan keluhan terkait TKDN HKT. Sebaliknya, perusahaan ini yang mengusulkan adanya pasal skema 3 riset dan inovasi yang ada dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 untuk memfasilitasi kepentingan penjualan produk smartphone-nya di Indonesia.

“Mereka (Apple Inc.) yang menginginkan skema 3, inovasi dan penelitian untuk mendapatkan skor TKDN hingga mencapai threshold. Makanya kami fasilitasi permintaan Apple Inc tersebut menjadi beberapa pasal khusus pada Permenperin No. 29 Tahun 2017. Dan, mereka meyakinkan kami bahwa mereka belum mampu membangun fasilitas produksi smartphone dalam kurun waktu 3 tahun di Indonesia. Inilah salah satu bentuk fleksibilitas kebijakan TKDN,” ujar Febri.

Kemenperin tegak lurus dengan arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait dengan evaluasi TKDN. Kemenperin terbuka dengan masukan dan kritik atas kebijakan TKDN dan implementasinya. Kemenperin sudah mulai melakukan mengevaluasi kebijakan TKDN sejak Januari 2025 sebelum Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokalnya awal April 2025.

“Kami sudah melaksanakan perintah Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait dengan evaluasi kebijakan TKDN. Bapak Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita beserta jajaran pejabat di Kemenperin telah memulai evaluasi kebijakan TKDN pada bulan Januari 2025 sebelum adanya arahan Presiden dalam Sarasehan Ekonomi di Gedung Mandiri ataupun sebelum Presiden Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokalnya,” ujar Febri.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menhan Hadiri Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik RI–RRT

Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menghadiri Perayaan ke-75 Tahun Hubungan Diplomatik antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), yang digelar di Beijing, Tiongkok, pada Senin (21/4/2025).

Kehadiran Menhan dan Menlu RI dalam perayaan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan ke Beijing, yang sebelumnya diisi dengan Pertemuan Pertama Tingkat Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan (2+2) RI–RRT. Pertemuan tersebut menjadi tonggak baru dalam mempererat kerja sama strategis kedua negara, khususnya di bidang politik luar negeri dan pertahanan.

Perayaan 75 tahun hubungan diplomatik RI – RRT menandai perjalanan panjang kerja sama yang semakin erat antara kedua negara sejak dibukanya hubungan diplomatik secara resmi pada tahun 1950.

Menteri Pertahanan RI menilai momentum ini penting untuk menegaskan kembali komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi di berbagai sektor, termasuk pertahanan, serta memperdalam kepercayaan strategis dan memperluas kerja sama konkret yang saling menguntungkan.

Tak Sekadar Janji Kampanye, Rudy Mas’ud Wujudkan Gratis Pol untuk Rakyat Kaltim

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) secara resmi meluncurkan Program Gratis Pol dalam seremoni megah di Plenary Hall Sempaja Samarinda, Senin (21/4).

Peluncuran program strategis ini bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, menambah makna historis sebagai tonggak awal perubahan besar dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kaltim.

Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud (Harum) dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran Program Gratis Pol adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi nyata untuk kebutuhan dasar masyarakat.

Program Gratis Pol merupakan bagian dari janji kampanye pasangan Rudy–Seno yang kini diwujudkan sebagai kebijakan resmi Pemprov Kaltim. Program ini juga selaras dengan visi pembangunan nasional, Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Gubernur Harum, pembangunan SDM merupakan fondasi utama untuk menjawab tantangan masa depan, terlebih dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.

“Kita harus mampu memanfaatkan bonus demografi kita. Kaltim harus terbebas dari ketidakmapuan dan kemiskinan. Rantai kemiskinan dan keobodohan hanya dapat diputus dengan pendidikan,” pesan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dalam peluncuran Program Gratis Pol.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim transisi dan seluruh perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja keras mewujudkan peluncuran program ini.

“Terima kasih atas seluruh ikhtiar. Semoga menjadi amal jariyah untuk seluruh pihak yang terlibat.”

Melalui Program Gratis Pol, Pemprov Kaltim memastikan masyarakat tidak lagi terbebani oleh biaya pendidikan, termasuk bagi pelajar dan mahasiswa yang menempuh studi di luar daerah. Beasiswa disiapkan secara inklusif, demi memastikan setiap anak Kaltim punya kesempatan yang sama untuk maju.

“Hidup akan lebih mudah dengan ilmu,” pungkas Gubernur.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News