Beranda blog Halaman 118

Hari Anak Nasional 2026, Anak-anak Papua Diberi Ruang Sampaikan Aspirasi

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) akan melibatkan ratusan anak dari berbagai kabupaten dan kota dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam memperkuat pemenuhan hak anak, sekaligus memberikan ruang partisipasi bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, dan harapan mereka kepada pemerintah maupun masyarakat.

Kepala DP3AP2KB Provinsi Papua, Selvina Y. Imbiri, mengatakan peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga momentum strategis untuk meningkatkan partisipasi anak dalam pembangunan.

“Kami berharap anak-anak di seluruh kabupaten dan kota dapat berpartisipasi dalam telekonferensi tersebut sehingga peringatan Hari Anak Nasional benar-benar dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Papua,” ujar Selvina.

Ia menegaskan, Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Menurut Selvina, peringatan Hari Anak Nasional juga menjadi indikator sejauh mana sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung perkembangan anak.

“Peringatan Hari Anak menjadi barometer sosial dan politik yang menunjukkan sejauh mana keseriusan pemerintah bersama seluruh pihak dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak,” jelasnya.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Papua berharap kesadaran seluruh elemen masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan hak-hak anak semakin meningkat, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Papua sebagai provinsi yang ramah anak dan mendukung lahirnya generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemprov Jatim dan DPRD Perkuat UMKM Tuban, 50 Pelaku Usaha Ikuti Workshop Rencana Bisnis

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Tuban terus memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya melalui Workshop Penyusunan Rencana Bisnis bagi UKM/Wirausaha yang diikuti 50 pelaku UMKM di Hotel Mustika Tuban, Rabu (22/7).

Kegiatan yang diinisiasi Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Aulia Hany Mustikasari, ini terselenggara atas kolaborasi DPRD Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopumdag) Kabupaten Tuban. Workshop menghadirkan narasumber dari akademisi STEISIA untuk membekali peserta menyusun rencana bisnis yang matang sebagai fondasi pengembangan usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Aulia Hany Mustikasari, menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat ekosistem UMKM melalui kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha. Ia menjelaskan, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil menjadi landasan hukum dalam mendorong tumbuh dan berkembangnya koperasi maupun UMKM di Jawa Timur.

“Perda ini menjadi payung hukum sekaligus koridor bagi pengembangan koperasi dan UMKM sehingga tercipta ekosistem usaha yang semakin kuat dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga terus menggencarkan program sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Program tersebut tidak hanya menyasar produk makanan dan minuman, tetapi juga berbagai sektor jasa, termasuk sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha).

Mbak Hany, sapaan akrabnya, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan berbagai program pemberdayaan yang telah disiapkan pemerintah sebagai upaya meningkatkan daya saing produk sekaligus memperluas akses pasar.

“Ke depan, berbagai program pengembangan dan pemberdayaan UMKM akan terus dilakukan. Kami berharap dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah agar upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui sektor UMKM dapat berjalan semakin optimal,” sambungnya.

Senada dengan hal itu, mewakili Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Fance Indrianto Asyarie menjelaskan bahwa UMKM merupakan sektor strategis yang memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat di tingkat akar rumput. Karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi, DPRD, dan pemerintah daerah terus diperkuat agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, perencanaan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan sebuah usaha. Bahkan, sekitar 30 persen keberhasilan bisnis ditentukan oleh kualitas perencanaannya. Rencana bisnis yang baik akan meningkatkan peluang keberhasilan usaha sekaligus meminimalkan potensi kerugian.

“Karena itu, pelaku UMKM perlu memiliki perencanaan yang matang sebelum mengembangkan usahanya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diskopumdag Kabupaten Tuban, Gunadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur dalam pengembangan UMKM di Kabupaten Tuban.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 157 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Tuban yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar. Berbagai program peningkatan kapasitas pun terus dilakukan, termasuk pelatihan digital marketing yang sebelumnya telah diberikan kepada pelaku usaha.

Lebih lanjut, Gunadi menegaskan bahwa perencanaan bisnis memegang peranan penting dalam menjaga keberlanjutan usaha. Pelaku UMKM tidak hanya perlu mengikuti tren sesaat, tetapi juga harus mampu menjaga stabilitas usahanya.

“Modal yang dimiliki umumnya terbatas sehingga harus dikelola secara cermat agar usaha dapat terus berkembang,” ujarnya.

Menutup paparannya, mantan Kasatpol PP Tuban itu berharap pelaku UMKM terus meningkatkan kualitas diri maupun produknya agar mampu bersaing dan semakin dikenal masyarakat luas. Dengan demikian, pendapatan keluarga pun diharapkan ikut meningkat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Imigrasi Maluku Utara Ajukan Hibah Lahan di Sofifi, Pemprov Siap Tindak Lanjuti

Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Maluku Utara terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian dan pengawasan warga negara asing (WNA).

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Victor Manurung, dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, di ruang rapat kediaman Wakil Gubernur, Eks-Crisant, Rabu (22/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Victor Manurung didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, serta sejumlah pejabat keimigrasian. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe yang didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Malut, Drs. Ali Fataruba.

Agenda utama yang dibahas adalah permohonan hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk pembangunan gedung Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi di Sofifi. Keberadaan kantor tersebut dinilai penting untuk mendukung penataan dan pemindahan instansi vertikal ke ibu kota provinsi secara bertahap.

Selain itu, Kanwil Kementerian Imigrasi Maluku Utara juga memaparkan perkembangan rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Halmahera Selatan. Pembentukan kantor tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus menjawab tingginya mobilitas tenaga kerja asing dan aktivitas investasi di wilayah selatan Maluku Utara.

Saat ini, proses pengusulan Kanim Halmahera Selatan memasuki tahap akhir dengan menunggu surat resmi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai salah satu syarat administrasi pengusulan.

Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak juga membahas penguatan peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Pengawasan yang lebih terintegrasi dinilai penting mengingat meningkatnya aktivitas investasi dan keberadaan warga negara asing di sejumlah kawasan industri di Maluku Utara.

Di sisi lain, Kanwil Ditjen Keimigrasian Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, baik layanan paspor maupun izin tinggal, melalui pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berbasis kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Kanwil Keimigrasian Maluku Utara dalam memperkuat pelayanan publik. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Maluku Utara siap menindaklanjuti usulan hibah lahan di Sofifi bersama Biro Adpim serta mendukung pembentukan Kantor Imigrasi Halmahera Selatan sebagai upaya pemerataan pelayanan keimigrasian dan penguatan pengawasan orang asing di wilayah Maluku Utara.

Dengan sinergi yang terus dibangun antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pelayanan keimigrasian di Maluku Utara semakin optimal serta mampu mendukung iklim investasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Bogor Paparkan Strategi Kota Sehat di Kemenkes, Angka Harapan Hidup Capai 76,24 Tahun

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memaparkan berbagai strategi dan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan berkualitas pada Diseminasi Hasil Joint External Review (JER) Bidang Promosi Kesehatan di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Rabu (22/7/2026).

 

Kegiatan yang digelar Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas tersebut mengangkat tema “Dari Data Menuju Kolaborasi Nyata untuk Perilaku Hidup Sehat Indonesia”.

 

Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim menjelaskan bahwa mewujudkan kabupaten/kota sehat membutuhkan dukungan kebijakan yang tepat serta kolaborasi berbagai pihak.
Menurutnya, Kota Bogor telah menerapkan sejumlah praktik baik (best practice) yang melibatkan pemerintah, DPRD, sektor swasta, komunitas, hingga masyarakat.

 

Salah satunya melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan sehat bagi masyarakat.

 

“Untuk menjadikan sebuah daerah menjadi kota/kabupaten sehat perlu ditunjang oleh kebijakan yang tepat. Di Kota Bogor ada berbagai best practice yang diimplementasikan, di antaranya Perda KTR yang didalamnya melibatkan Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor yang juga didukung oleh sektor swasta dan elemen masyarakat,” ujar Dedie Rachim.

 

Selain itu, Pemkot Bogor juga menjalankan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat sebagai upaya membangun kebiasaan memantau kondisi kesehatan secara rutin sekaligus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan kesehatan.

 

Pemkot bersama DPRD Kota Bogor juga terus memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka publik sebagai sarana olahraga dan mendorong budaya hidup aktif.

 

Dedie Rachim menyampaikan, berbagai upaya tersebut turut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Bogor.

 

“Saat ini Alhamdulillah angka harapan hidup Kota Bogor itu di 76,24 tahun. Jadi di atas rata-rata nasional. Tentu tadi ditunjang juga oleh menurunnya tingkat kematian bayi,” katanya.

 

Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil proses panjang yang melibatkan banyak unsur, mulai dari kebijakan pemerintah, dukungan DPRD, hingga partisipasi masyarakat.

 

“Proses-prosesnya tentu sangat kompleks, melibatkan berbagai unsur dan tentu ada juga kebijakan yang tepat dilakukan oleh pemerintah disupport oleh DPRD tentunya. Jadi insyaallah kebersamaan ini menjadi kolaborasi sinergi semua pihak akan membuat langkah-langkah yang lebih baik lagi menjadi lebih terasa oleh masyarakat,” ungkapnya.

 

Dalam forum tersebut, sejumlah pihak dari sektor swasta, komunitas, hingga Badan Pangan menyampaikan ketertarikan untuk menjadikan Kota Bogor sebagai salah satu lokasi percontohan (pilot project) dalam penguatan perilaku hidup sehat masyarakat.

 

Merespon hal itu, Dedie Rachim menyambut baik peluang kolaborasi tersebut dan menegaskan kesiapan Pemkot Bogor untuk terus memperkuat upaya peningkatan kesehatan masyarakat.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi mengapresiasi berbagai kebijakan yang telah diterapkan Kota Bogor dalam mendukung perilaku hidup sehat masyarakat.

 

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari peluncuran hasil Joint External Review Promosi Kesehatan yang dilakukan secara independen dengan dukungan UNICEF untuk melihat berbagai faktor yang memengaruhi status kesehatan masyarakat sejak ibu hamil hingga lansia.

 

“Terhadap kemampuan individu dalam hal mengadopsi perilaku-perilaku hidup sehat. Dari sisi komunitas yang aktif untuk melakukan perilaku hidup sehat dan menyebarkannya. Dari sisi enabling environment dan dari sisi public policy, seperti yang dilakukan Pak Wali Kota Bogor di sini, yang secara konsisten menerapkan juga kebijakan-kebijakan yang diterapkan,” ungkap Maria.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DIY Percepat Sinkronisasi Data Kemiskinan, Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 9,6 Persen

Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X, menyoroti krusialnya sinkronisasi data antara level provinsi dan kabupaten/kota yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Ego sektoral harus segera ditinggalkan agar tidak ada lagi tumpang tindih program penanggulangan kemiskinan di lapangan.

Instruksi tegas ini disampaikan Sri Paduka saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Selasa (21/07) di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Perbedaan data yang tidak sinkron antara provinsi dan kabupaten akan sangat membingungkan serta menyulitkan proses intervensi ke depannya.

Sikap keterbukaan antardaerah ini dinilai menjadi kunci utama agar seluruh program intervensi benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. “Cara kita memulai adat baru adalah bagaimana membangun kolaborasi, sehingga tidak boleh lagi ada ego terkait kepemilikan data,” tegas Sri Paduka.

Langkah integrasi ini merupakan turunan langsung dari Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Aturan tersebut mengamanatkan penggunaan data tunggal sebagai sumber utama perencanaan hingga evaluasi kebijakan, guna memastikan program pemerintah berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran.

Agar dampak penanggulangan kemiskinan terasa lebih signifikan, penyatuan data antara Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota memiliki tiga sasaran strategis. Fokus utamanya meliputi penyelarasan program kegiatan, pencegahan tumpang tindih penerima manfaat, serta memastikan laju pembangunan yang lebih merata di semua wilayah.

Meskipun pusat telah memfasilitasi DTSEN sebagai basis data, daerah tetap diharuskan memiliki sistem manajemen data mandiri guna mengakomodasi kebijakan lokal. “Penanganan kemiskinan antar daerah tentu tidak sama, misalnya Kota Yogyakarta dan Bantul pasti pendekatannya berbeda karena karakter masyarakatnya juga berbeda,” imbuh Sri Paduka.

Oleh karena itu, mekanisme integrasi berbasis sistem teknologi informasi mutlak dikembangkan untuk menyatukan basis data lintas wilayah tersebut. Langkah ini menindaklanjuti petunjuk teknis yang telah disepakati bersama agar keamanan berbagipakai data terjamin tanpa mengorbankan prinsip efisiensi. Hasil dari penyatuan sistem ini akan menjadi rujukan resmi dalam menentukan sasaran program bantuan. Pemanfaatan model integrasi data ini tidak akan dikhususkan bagi urusan penanggulangan kemiskinan saja, tapi diproyeksikan untuk membedah berbagai isu pembangunan strategis lainnya.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Bapperida DIY, Danang Setiadi, menuturkan bahwa integrasi data adalah langkah taktis untuk mengejar target kemiskinan satu digit. Sesuai amanat RPJMD DIY tahun 2026, angka kemiskinan dipatok turun menjadi 9,6 persen dari posisi saat ini yang masih berada di kisaran 10,08 persen.

Danang mengevaluasi bahwa program pengentasan kemiskinan di DIY beserta anggarannya sebenarnya sudah memadai, namun efektivitasnya sering terhambat oleh fragmentasi data. “Ketika data semakin berkualitas, harapannya tidak ada lagi masyarakat berhak yang tertinggal, sekaligus meminimalkan inclusion dan exclusion error,” jelasnya.

Guna memastikan keamanan dan kelancaran proses berbagipakai informasi, Pemda DIY kini telah meluncurkan dasbor integrasi antarsistem yang diberi nama Abipraya. Melalui situs abipraya.jogjaprov.go.id, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi maupun kabupaten/kota akan terhubung ke dalam satu basis data intervensi yang solid.

Menyambung hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, memastikan infrastruktur dan keamanan data dalam sistem Abipraya sudah disiapkan dengan matang. Ia menegaskan bahwa dasbor ini memiliki sistem perlindungan berlapis yang tidak memungkinkan penyalinan data secara sembarangan, sehingga potensi kebocoran informasi dapat dicegah.

Pihaknya juga telah menyediakan layanan web service terintegrasi yang mempermudah proses sinkronisasi serta unggah data dari masing-masing wilayah ke provinsi. “Ada dua fungsi utama dalam data hub ini, yaitu untuk kolaborasi data kemiskinan dan data intervensi sebagai rujukan penanganan,” terang Wahyu.

Dukungan penyempurnaan basis data ini juga disuarakan oleh Plt. Kepala Dinas Sosial DIY, Aria Nugrahadi. Ia mengungkapkan bahwa secara internal, sistem penganggaran, Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga pengamanan data di rumpun sosial sejatinya sudah terbangun dengan sangat baik. Meski demikian, ia sepakat dengan Bapperida bahwa regulasi pengelolaan data lintas sektor tetap harus diperkuat untuk memastikan kualitas data tetap terjaga.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenperin Luncurkan Creative Business Incubator 2026, Siapkan IKM Fesyen dan Kriya Tembus Pasar Global

Di tengah dinamika ekonomi global, sektor industri fesyen dan kriya nasional mampu mempertahankan kinerja positif melalui peningkatan produktivitas dan inovasi, serta adaptif terhadap perubahan pasar dan kebutuhan konsumen. Penguatan kapasitas sumber daya manusia, inovasi bisnis, dan jejaring kolaborasi menjadi faktor penting agar IKM fesyen dan kriya untuk tumbuh secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional maupun pasar global.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) menyelenggarakan Kick Off Program Creative Business Incubator (CBI) 2026 pada Senin, (20/7) secara daring.

Program yang dilaksanakan oleh Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) ini merupakan salah satu program pembinaan yang dirancang untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan sektor fesyen dan kriya melalui pembelajaran terstruktur yang meliputi penyampaian materi, penugasan mandiri, evaluasi, dan business pitching dengan melibatkan akademisi serta praktisi yang kompeten di bidang fesyen dan kriya.

“Pemerintah terus menghadirkan berbagai program pembinaan yang mampu memperkuat kapasitas pelaku IKM agar dapat tumbuh, naik kelas, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/7).

Menperin Agus mengatakan tantangan yang dihadapi saat ini bukan hanya menciptakan wirausaha baru, tetapi juga memastikan pelaku IKM mampu berkembang menjadi usaha yang produktif, inovatif dan berkelanjutan. “Diperlukan penguatan rantai pasok lokal yang terintegrasi sehingga IKM dapat saling terhubung, meningkatkan penggunaan bahan baku dan jasa dari dalam negeri, serta menjadi bagian dari ekosistem industri yang mampu menghasilkan nilai tambah lebih besar,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, keberhasilan pengembangan wirausaha juga ditentukan oleh kualitas pendampingan yang diberikan kepada pelaku usaha. Berdasarkan kajian, mentorship berperan penting dalam meningkatkan kompetensi teknis sekaligus membentuk karakter wirausaha yang tangguh, mandiri, dan inovatif.

“Program pendampingan bukan sekadar pelengkap. Mentorship menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, memperkuat karakter kewirausahaan, sekaligus menjadi mitra diskusi dalam menghadapi tantangan bisnis, khususnya pada tahap awal pengembangan usaha,” ucap Agus.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita menjelaskan bahwa kinerja industri fesyen dan kriya hingga Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan tren yang positif. Nilai PDB sektor fesyen dan kriya mencapai Rp120,13 triliun, meningkat 7,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan sektor ini juga meningkat dari 2,43 persen pada tahun 2024 menjadi 4,93 persen pada tahun 2025, yang menunjukkan bahwa industri fesyen dan kriya terus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri nasional.

Reni juga menyampaikan adanya kinerja positif dari capaian ekspor industri fesyen dan kriya nasional pada awal tahun 2026, pada periode Januari – April 2026, nilai ekspor industri kriya mencapai USD 228 juta, industri fesyen pakaian jadi sebesar USD 2,78 miliar, dan industri tekstil sebesar USD 1,04 miliar.

“Capaian tersebut menjadi peluang bagi IKM fesyen dan kriya untuk terus meningkatkan kualitas produk, kapasitas usaha, serta memperluas akses pasar sehingga mampu naik kelas dan menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional maupun pasar global,” ujar Reni.

Lebih lanjut, Reni menyampaikan Program CBI dirancang untuk mengembangkan wirausaha muda di sektor industri kreatif fesyen dan kriya melalui pembelajaran yang komprehensif dengan kurikulum yang disusun sesuai kebutuhan pelaku usaha.

“Creative Business Incubator merupakan salah satu instrumen pembinaan yang kami siapkan untuk membantu pelaku IKM memperkuat fondasi bisnisnya. Kami ingin para peserta tidak hanya memiliki produk yang berkualitas, tetapi juga mampu membangun model bisnis yang berkelanjutan, memperluas pasar, dan meningkatkan nilai tambah usahanya,” kata Reni.

Reni menambahkan program CBI telah menghasilkan berbagai kisah sukses alumni yang menunjukkan perkembangan usaha secara nyata. Pendampingan yang diberikan tidak hanya berhasil meningkatkan kapasitas produksi dan omzet usaha, tetapi juga memacu pelaku IKM naik kelas dari skala mikro menjadi kecil maupun dari skala kecil menjadi menengah, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas hingga ke pasar internasional.

“IKM Seminyak Leather, alumni CBI 2020 asal Badung, berhasil memperluas pasar ekspor hingga Amerika Serikat, Kanada, Eropa dan Timur Tengah. Contoh kisah sukses lainnya adalah IKM Rappo, alumni CBI 2024 asal Makassar, sukses berkolaborasi dengan Garuda Indonesia dan Borobudur Marathon melalui inovasi produk berbasis pengolahan limbah plastik yang turut mendukung pengembangan ekonomi sirkular,” ucap Reni.

Menurut Reni, keberhasilan para alumni CBI menjadi bukti bahwa program inkubasi mampu memacu pelaku IKM untuk berkembang dan naik kelas. Diharapkan pengalaman paraalumni dapat menjadi inspirasi bagi peserta CBI 2026 untuk terus berinovasi, berani mengembangkan usaha, dan memanfaatkan berbagai peluang yang ada. “Mari manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas jejaring, memperkuat inovasi, dan membangun kolaborasi yang dapat membawa usaha naik kelas,” ucap Reni.

Sementara itu, Kepala BPIFK, Dickie Sulistya Apriliyanto, menjelaskan peserta CBI 2026 akan memperoleh pembelajaran melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, penugasan mandiri, hingga evaluasi yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas bisnis, memperluas akses pasar, serta memacu pengembangan usaha yang berkelanjutan.

“CBI kami hadirkan sebagai ruang belajar, berkolaborasi, dan bertumbuh bagi pelaku IKM fesyen dan kriya,” ucap Dickie.

Rangkaian program CBI 2026 dimulai dengan Kick Off Program pada 20 Juli 2026 yang diikuti oleh para pelaku IKM, asosiasi, akademisi, serta perwakilan pemerintah daerah yang membidangi Perindustrian. “Acara dihadiri oleh 250 peserta yang hadir baik secara daring maupun luring,” terang Dickie.

Dickie menerangkan jika acara juga diisi dengan sosialisasi dan pendaftaran yang dilakukan secara daring melalui tautan bit.ly/daftarCBI2026 hingga 14 Agustus 2026. Setelah melalui seleksi administrasi dan wawancara, peserta akan mengikuti orientasi, pembelajaran klasikal secara daring dan luring, hingga presentasi akhir dan business pitching. Sebanyak 20 IKM akan mengikuti pembelajaran daring, kemudian 8 peserta terbaik akan mengikuti pembelajaran luring di Bali berdasarkan hasil evaluasi dan kurasi.

“Semoga melalui Program Creative Business Incubator 2026 akan lahir semakin banyak pelaku IKM fesyen dan kriya yang inovatif, tangguh, dan siap berkembang menjadi unit usaha yang mampu memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan industri nasional,” ungkap Dickie.

Program CBI akan diisi dengan pemaparan materi tentang penguatan sistem operasional, penerapan peningkatan proses bisnis, pembuatan standar operasional bisnis, pengendalian kualitas, serta identifikasi hambatan produksi sehingga pelaku usaha mampu meningkatkan kapasitas tanpa mengorbankan kualitas produk.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

YABN dan PT Adaro Luncurkan Program Robotika SIGMA, Perkuat Literasi STEM Siswa SD

Yayasan Amanah Bangun Negeri (YABN) bersama PT Adaro Indonesia meluncurkan program Robotika SIGMA, Sains dan Inovasi untuk Generasi Maju Banua dan Indonesia. Program yang berkolaborasi dengan Persatuan Robotika Seluruh Indonesia (PRSI) tersebut, diharapkan mampu memperkuat literasi STEM bagi siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Tabalong.

Peluncuran program Robotika SIGMA ditandai dengan penyerahan simbolis perangkat pembelajaran robotika kepada perwakilan 14 Sekolah Dasar penerima manfaat. Kegiatan berlangsung pada Senin 20 Juli 2026, di Gedung Pusat Informasi Tanjung.

Program ini diimplementasikan di 14 Sekolah Dasar di Kabupaten Tabalong sebagai upaya memperluas akses pembelajaran robotika sekaligus meningkatkan literasi STEM, yaitu Sains, Teknologi, Teknik, dan Matematika sejak jenjang pendidikan dasar.

Ketua Yayasan Amanah Bangun Negeri, Zuraida Murdia Hamdie, yang diwakili Koordinator Program Robotika SIGMA, Rully Prameswari, menyampaikan bahwa literasi STEM menjadi pintu masuk untuk mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi atau higher-order thinking skills.

Melalui program ini, siswa diharapkan mampu mengasah kemampuan berpikir kritis, berinovasi, dan berkarya melalui pembelajaran robotika yang menyenangkan dan sesuai dengan perkembangan zaman.

“Kenapa kita memilih robotika, karena robotik ini untuk di masa ini dan masa ke depan pastinya teknologi terus berkembang dan kita juga harus ikut berinovasi dan ikut terus berkembang, jadi makanya kenapa kita melakukan program ini bersama dengan tim PRSI pusat, yang kita libatkan guru-guru sekolah dasar di Kabupaten Tabalong, ada 14 sekolah dari hari ini hingga Jumat mereka akan full mengikuti pelatihan,” ujar Rully Prameswari, Koordinator Program Robotika SIGMA YABN.

CSR Section Head PT Adaro Indonesia, Aan Nurhadi, menyebut penerapan literasi robotika di tingkat Sekolah Dasar menjadikan Kabupaten Tabalong sebagai salah satu pelopor di Kalimantan Selatan bahkan di tingkat nasional. Menurutnya, berdasarkan berbagai hasil kajian, pembelajaran robotika mampu meningkatkan daya pikir, kreativitas, inovasi, dan kemampuan berpikir kritis siswa, sekaligus mendorong anak-anak untuk lebih aktif berkolaborasi dalam kegiatan belajar.

“Harapan kami Bapak Ibu guru yang hari ini menjadi peserta pelatihan itu lebih melek teknologi, karena tadi saya bilang literasi robotika ini menjadi salah satu metode untuk meningkatkan daya kritis, meningkatkan daya pikir, meningkatkan kreativitas siswa-siswa SD, supaya mereka lebih bagus lagi menangkap pelajaran, sehingga ini bisa menunjang proses pembelajaran di sekolah, sehingga harapannya harus kita ukur, mudah-mudahan dampaknya positif bagi guru dan siswa-siswi sekolah,” kata Aan Nurhadi, CSR Section Head PT Adaro Indonesia.

Melalui program Robotika SIGMA, diharapkan semakin banyak siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Tabalong yang memiliki minat terhadap sains dan teknologi, sekaligus mempersiapkan generasi muda yang kreatif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan perkembangan teknologi di masa depan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Setujui 4 Perjanjian Dagang Internasional, Kemendag Bidik Lonjakan Ekspor Indonesia

Menteri Perdagangan Budi Santoso menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa, (21/7) untuk membahas pengesahan persetujuan empat perjanjian perdagangan internasional. Dalam Raker, Mendag Busan menyampaikan harapannya kepada Komisi VI DPR RI untuk mendukung usulan pengesahan keempat perjanjian perdagangan tersebut. Menurutnya, pengesahan melalui Peraturan Presiden menjadi langkah penting untuk mempercepat implementasi perjanjian perdagangan dan memperluas pemanfaatannya bagi peningkatan ekspor nasional.

Keempat perjanjian tersebut, yakni Perjanjian Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (Indonesia-EAEU FTA), Protokol Kedua untuk Mengubah Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (Upgraded ATIGA), Protokol Peningkatan Kerangka Kerja Ekonomi Komprehensif ASEAN-Tiongkok (ACFTA 3.0 Upgrade Protocol), serta Perjanjian Kerangka Kerja Pengaturan Keamanan Pangan ASEAN (AFSRFA). Masing-masing perjanjian dirancang untuk memperluas peluang perdagangan Indonesia sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok regional dan global.

“Arahan Presiden jelas, perjanjian perdagangan yang telah selesai dirundingkan harus segera diimplementasikan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat. Hari ini, Komisi VI DPR RI telah menyetujui pengesahan empat perjanjian perdagangan internasional sehingga pemerintah dapat segera menindaklanjuti proses pengesahannya melalui Peraturan Presiden. Di tengah dinamika geopolitik global, Indonesia perlu terus memperluas akses pasar ekspor, dan perjanjian perdagangan merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing nasional sekaligus membuka peluang pasar baru bagi produk Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso usai Rapat Kerja.

Indonesia–EAEU FTA

Melalui Indonesia-EAEU FTA, Mendag Busan menyampaikan, Indonesia akan memperoleh akses pasar yang lebih luas ke lima negara anggota EAEU, yakni Rusia, Belarus, Kazakstan, Armenia, dan Kirgistan. Selain membuka peluang ekspor baru, perjanjian ini juga memperkuat posisi EAEU sebagai hub ekspor bagi Indonesia ke sejumlah wilayah di Asia dan Eropa. “Selain meningkatkan daya saing pelaku usaha kita di negara anggota EAEU, perjanjian ini akan membuka peluang produk Indonesia memasuki hub EAEU untuk wilayah Asia Tengah, Asia Barat, dan Eropa Timur,” ujar Mendag Busan.

Indonesia–EAEU FTA telah ditandatangani pada 21 Desember 2025 di St. Petersburg, Rusia. Melalui perjanjian ini, Indonesia memperoleh manfaat penghapusan dan penurunan tarif untuk 11.882 pos tarif atau 90,5 persen dari total pos tarif EAEU. Dengan Indonesia–EAEU FTA, Indonesia berpotensi untuk meningkatkan ekspor ke EAEU dalam kisaran USD 2,87–2,89 miliar. Produk Indonesia yang memperoleh manfaat, yakni sawit dan produk turunannya, karet alam, kopi, produk perikanan, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, furnitur, mesin dan peralatan listrik, serta kayu dan produk kayu.

Second Protocol ATIGA

Mendag Busan menjelaskan Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (Second Protocol ATIGA) merupakan pembaruan atas ATIGA yang telah berlaku sejak 2010 dan ditandatangani oleh seluruh negara anggota ASEAN pada 2025. Protokol ini menjadi tonggak penting dalam modernisasi perdagangan barang di kawasan dengan meningkatkan komitmen liberalisasi perdagangan ASEAN menjadi 98,76 persen, sekaligus memperkuat fasilitasi perdagangan, kepastian berusaha, dan akses pasar antarnegara anggota.

Menurut Mendag Busan, ATIGA merupakan perjanjian perdagangan barang dengan tingkat liberalisasi tertinggi di ASEAN. Melalui pembaruan tersebut, ASEAN tidak hanya memperkuat integrasi perdagangan, tetapi juga menyesuaikan aturan perdagangan kawasan agar lebih responsif terhadap perkembangan dunia usaha dan dinamika perdagangan global.

“Second Protocol ATIGA akan semakin memperkuat integrasi perdagangan ASEAN melalui modernisasi aturan perdagangan barang, peningkatan fasilitasi perdagangan, serta kepastian berusaha di kawasan. Pembaruan ini diharapkan dapat menciptakan iklim perdagangan yang lebih efisien, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pelaku usaha,” ujar Mendag Busan.

Selain itu, Second Protocol ATIGA memperkenalkan dua bidang kerja sama baru, yaitu kerja sama ekonomi dan teknis (economic and technical cooperation) serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kedua bidang tersebut menjadi landasan bagi peningkatan kapasitas dan pendampingan teknis bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, agar semakin mampu memanfaatkan peluang perdagangan di pasar ASEAN.

Manfaat ATIGA juga telah dirasakan oleh pelaku usaha Indonesia. Pada 2024, tingkat pemanfaatan fasilitas preferensi tarif ATIGA mencapai 82,73 persen, jauh melampaui rata-rata ASEAN sebesar 55,89 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelaku usaha Indonesia telah memanfaatkan fasilitas perdagangan ASEAN secara optimal.

“Tingginya pemanfaatan skema ATIGA menunjukkan bahwa pelaku usaha Indonesia mampu memanfaatkan berbagai peluang yang tersedia di pasar ASEAN. Dengan pembaruan ATIGA, kami berharap manfaat tersebut akan semakin besar bagi dunia usaha nasional, khususnya UMKM,” kata Mendag Busan.

ACFTA 3.0

Perjanjian selanjutnya yang dibahas adalah ACFTA 3.0 Upgrade Protocol. Perjanjian ini ditandatangani pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia pada 28 Oktober 2025. ACFTA 3.0 Upgrade Protocol meningkatkan komitmen kerja sama dalam ACFTA yang berlaku sejak 1 Januari 2010. Menurut Mendag Busan, peningkatan ini perlu dalam menciptakan perdagangan yang lebih inklusif, modern, komprehensif, dan saling menguntungkan di antara negara anggota ASEAN dan Tiongkok.

Namun, Mendag Busan menjelaskan, penyempurnaan ACFTA tersebut tidak mengubah komitmen akses pasar yang telah berlaku dalam ACFTA. Peningkatan komitmen melalui ACFTA 3.0 Upgrade Protocol difokuskan pada penguatan kerja sama di berbagai bidang baru yang mendukung perdagangan modern. Bidang-bidang ini meliputi ekonomi digital, ekonomi hijau, fasilitasi perdagangan, standar teknis, konektivitas rantai pasok, serta kerja sama teknis antara negara anggota ASEAN dan Tiongkok.

“Berdasarkan kajian Kemendag, pengesahan ACFTA 3.0 Upgrade Protocol berpotensi meningkatkan nilai perdagangan Indonesia dengan Tiongkok. Pada 2025, total perdagangan kedua negara mencapai puncaknya dengan perolehan nilai sebesar USD 154,6 miliar,” ungkap Mendag Busan.

AFSRFA

Di sektor pangan, Mendag Busan menjelaskan bahwa AFSRFA menjadi landasan bagi ASEAN untuk memperkuat koordinasi penerapan kebijakan keamanan pangan di sepanjang rantai pasok, mulai dari pengaturan standar hingga mekanisme implementasi. Melalui kerangka tersebut, pelaku usaha diharapkan memperoleh kepastian yang lebih baik dalam memenuhi persyaratan keamanan pangan di pasar ASEAN. Menurutnya, AFSRFA memberi ruang untuk mengatur aspek teknis dan kerja sama dalam implementasi ASEAN Food Safety Policy (AFSP). Ruang lingkup ini mencakup prinsip, persyaratan, proses, dan mekanisme koordinasi penerapan AFSP sepanjang rantai pasok pangan di seluruh kawasan ASEAN.

“AFSRFA tidak hanya memperkuat sistem keamanan pangan di kawasan ASEAN, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata. Harmonisasi regulasi akan membantu menurunkan biaya kepatuhan bagi pelaku usaha, mendorong investasi di sektor pangan, serta memperlancar perdagangan pangan yang aman di kawasan. Berdasarkan kajian Kementerian Perdagangan, implementasi perjanjian ini berpotensi meningkatkan neraca perdagangan sektor pangan Indonesia sebesar USD 634,83 juta dan menghasilkan welfare gain nasional sebesar USD 252,17 juta,” ujar Mendag Busan.

Dengan persetujuan Komisi VI DPR RI, proses pengesahan keempat perjanjian tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui Peraturan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Implementasi keempat perjanjian diharapkan dapat memperluas akses pasar ekspor Indonesia, memperkuat integrasi dalam rantai pasok global, meningkatkan investasi, serta menciptakan peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha nasional.

Mendampingi Mendag Busan, yakni Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim, Inspektur Jenderal Kemendag Komjen Pol. Helmy Santika, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan, dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPD RI Kawal Pemerataan Listrik di Kaltim, PLN Pastikan Sistem Sudah Normal Sejak 8 Juli 2026

Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Yulianus Henock Sumual, S.H., M.Si., menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur di Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Timur, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Masa Reses Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus pelaksanaan fungsi pengawasan Komite II DPD RI terhadap penyelenggaraan kebijakan di bidang ketenagalistrikan, energi, dan sumber daya mineral.

Dalam sambutannya, Senator asal Kalimantan Timur tersebut menegaskan bahwa RDP merupakan sarana untuk menyerap aspirasi sekaligus memperoleh informasi secara langsung mengenai kondisi penyelenggaraan ketenagalistrikan di daerah sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI.

“Rapat Dengar Pendapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI untuk memastikan pelayanan ketenagalistrikan di Kalimantan Timur terus mengalami peningkatan. Seperti kita ketahui masyarakat membutuhkan kepastian akan ketersediaan listrik yang andal. Karena itu, kami mendorong agar penyelesaian berbagai kendala, mulai dari gangguan sistem hingga pembangunan jaringan listrik di daerah terpencil, dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi. Pemerataan akses listrik merupakan bagian dari pemerataan pembangunan. Tidak boleh ada masyarakat di wilayah pedalaman, perbatasan, maupun daerah terpencil yang tertinggal dalam memperoleh layanan kelistrikan,” tegasnya.

Dalam paparannya, PT PLN (Persero) UID Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menjelaskan bahwa sistem kelistrikan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara saat ini didukung oleh sistem interkoneksi Kalimantan serta beberapa sistem kelistrikan terisolasi untuk melayani wilayah-wilayah terpencil. PLN juga menyampaikan bahwa gangguan kelistrikan yang terjadi pada akhir Juni hingga awal Juli 2026 disebabkan oleh gangguan teknis pada beberapa unit pembangkit yang terjadi secara bersamaan dalam sistem interkoneksi Kalimantan, bukan karena keterbatasan pasokan batubara. Sejak 8 Juli 2026, kondisi sistem kelistrikan telah kembali normal dan beroperasi secara andal.

“Pemadaman listrik yang terjadi pada akhir Juni hingga awal Juli 2026 disebabkan oleh gangguan pada beberapa unit pembangkit di Sistem Interkoneksi Kalimantan, bukan akibat keterbatasan pasokan batubara. Sejak 8 Juli 2026 kondisi sistem telah kembali normal, pasokan listrik telah mencukupi, dan tidak lagi dilakukan pemadaman bergilir. Sistem kelistrikan di Provinsi Kalimantan Timur merupakan bagian dari Sistem Interkoneksi Kalimantan yang menghubungkan Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Selain sistem interkoneksi tersebut, masih terdapat 26 sistem kelistrikan terisolasi yang melayani wilayah-wilayah yang belum terhubung dengan jaringan interkoneksi.” ujarnya.

PLN juga memaparkan perkembangan Program Listrik Desa di Provinsi Kalimantan Timur. “Dari 108 desa yang sebelumnya belum berlistrik di Kalimantan Timur, 36 desa telah berhasil dialiri listrik dan sebanyak 72 desa yang belum berlistrik di Kalimantan Timur menjadi prioritas PLN dalam program elektrifikasi nasional. Kami menargetkan pembangunan jaringan listrik dengan penyelesaian seluruh desa secara bertahap hingga 2027–2028.” imbuhnya.

Sementara itu, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan PT PLN (Persero), pemerintah kabupaten/kota, serta kementerian terkait dalam mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, meningkatkan rasio elektrifikasi, dan memperluas pemerataan akses listrik di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

“Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan di bidang ketenagalistrikan yang meliputi penyusunan kebijakan daerah, penetapan Rencana Umum Ketenagalistrikan Provinsi (RUKP), pembinaan dan pengawasan badan usaha ketenagalistrikan yang menjadi kewenangannya, serta pemberian sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam mendukung penyediaan tenaga listrik, pemerintah melalui Menteri dan Gubernur dapat menyediakan pendanaan untuk pembangunan jaringan listrik bagi masyarakat tidak mampu, wilayah yang belum berkembang, daerah terpencil dan perbatasan, serta program listrik perdesaan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga telah melaksanakan program perluasan jaringan distribusi tenaga listrik.” pungkasnya.

Mengakhiri Pertemuan, Dr. Yulianus Henock Sumual menegaskan komitmen DPD RI untuk terus mengawal pemerataan akses listrik dan penyelesaian berbagai hambatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur. “DPD RI melalui Komite II akan terus mengawal berbagai persoalan yang disampaikan dalam rapat ini, termasuk percepatan elektrifikasi desa, penyelesaian hambatan perizinan, serta penguatan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan PT PLN (Persero). Harapan kami, seluruh masyarakat Kalimantan Timur dapat menikmati layanan listrik yang andal, merata, dan berkeadilan,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Penting, DPD dan DPR Serap Aspirasi Pemprov Maluku

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan terus bergulir. Sebagai pengusul RUU, Tim Kerja (Timja) DPD RI bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI menyerap berbagai aspirasi dari Pemerintah Provinsi Maluku dan pemangku kepentingan daerah guna memastikan regulasi tersebut mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat kepulauan.

Pertemuan dengan Pemerintah Maluku ini menjadi bagian dari upaya memperkaya substansi RUU Daerah Kepulauan yang saat ini tengah dibahas bersama Pansus DPR RI, Timja DPD RI, dan Pemerintah. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat memperkuat keberpihakan kebijakan terhadap daerah-daerah yang memiliki karakteristik geografis kepulauan.

Wakil Ketua Timja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Graal Taliawo menegaskan bahwa perjuangan menghadirkan regulasi khusus bagi daerah kepulauan telah berlangsung sejak tahun 2017 dan kini memasuki tahap penting dalam proses legislasi nasional.

“Perjuangan menghadirkan Undang-Undang Daerah Kepulauan telah melalui perjalanan panjang. Setelah sembilan tahun diperjuangkan, saat ini pembahasannya telah memasuki tahap penting bersama Pansus DPR RI dan Pemerintah. Namun hal yang paling penting, RUU ini harus tetap berpijak pada kebutuhan nyata daerah kepulauan dan masyarakat yang hidup di dalamnya,” ujar Graal dalam sambutannya di Ambon, Maluku, Senin (20/7/2026).

Graal berpendapat bahwa kunjungan ke daerah menjadi bagian penting untuk memastikan substansi RUU mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat kepulauan, mulai dari konektivitas antarpulau, pelayanan dasar, hingga pengelolaan potensi kelautan.

Pandangan tersebut mendapat dukungan dari Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang menilai bahwa dengan kehadiran RUU Daerah Kepulauan diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah kepulauan.

“Yang kami harapkan dari RUU Daerah Kepulauan sebenarnya yaitu adanya keberpihakan yang nyata bagi masyarakat kepulauan. Tantangan kami berbeda dengan daerah daratan, mulai dari konektivitas, biaya transportasi, hingga pelayanan publik yang menjangkau banyak pulau. Karena itu, kami berharap RUU ini dapat menghadirkan kebijakan yang lebih adil dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan,” ungkap Hendrik.

Melalui kunjungan kerja kali ini, berbagai masukan dinilai sejalan dengan semangat yang diperjuangkan Pansus DPR serta Timja DPD RI melalui RUU Daerah Kepulauan, yakni menghadirkan kebijakan afirmatif yang lebih adaptif yang mampu menjawab tantangan khas wilayah kepulauan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News