Beranda blog Halaman 1221

Pj. Bupati Subang Gelar Dialog dengan Kades se-Kabupaten Subang, Cari Solusi Problematika Desa

Pj. Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T., Bersilaturahmi bersama Kepala Desa se-Kabupaten Subang, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang. Selasa, (18/02).

Mengawali laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), H. Heri Sopandi, S.Sos., menyampaikan bahwa pertemuan ini secara khusus bertujuan untuk mewujudkan kemajuan desa yang seimbang dengan kemajuan Kabupaten Subang.

Ia juga menyampaikan bahwa sebanyak 245 kepala desa diundang untuk menghadiri pertemuan ini guna memahami dan mencari solusi atas berbagai persoalan serta keraguan dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Subang menyampaikan bahwa momentum silaturahmi tidak terbatas oleh waktu dan posisi. Kita harus saling menjaga demi pembangunan Subang yang lebih baik.

Ia mengungkapkan bahwa selama bertugas di Subang, dirinya semakin memahami berbagai persoalan yang ada dan berupaya untuk menuntaskannya dan belajar memahami kesulitan masyarakat Subang.

Dirinya menegaskan bahwa kepala desa memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa dalam konteks manajemen risiko untuk pembangunan desa, seharusnya terukur sehingga tidak berdampak pada terhambatnya pembangunan yang sedang direncanakan.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa, singkatnya masa kepemimpinan beliau tidak mengurangi semangatnya dalam membangun Subang.

Ia kembali menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten demi terwujudnya cita-cita pembangunan Kabupaten Subang.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi dari perwakilan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kepada Pj. Bupati Subang.

Setelah itu, dilanjutkan dengan dialog interaktif mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah desa.

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kesbangpol, Kepala Bagian Hukum dan Tata Pemerintahan Setda Subang, Ketua APDESI Kabupaten Subang, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Subang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menkop Apresiasi Pengesahan RUU Minerba, Koperasi Diizinkan Kelola Tambang

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengapresiasi pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Revisi ini, yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009, membuka peluang lebih luas bagi koperasi untuk turut mengelola tambang di Indonesia.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa beberapa pasal di dalam revisi UU Minerba—termasuk Pasal 51, 60, dan 75—secara eksplisit memberi kesempatan bagi koperasi untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

“Pada Pasal 51 disebutkan WIUP dapat diberikan kepada Badan Usaha, Koperasi, perusahaan perseorangan, badan usaha kecil dan menengah, atau badan usaha milik organisasi masyarakat keagamaan, melalui mekanisme lelang atau pemberian prioritas,” jelasnya.

Menurut Menkop, kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, antara lain melalui lembaga berbasis kerakyatan seperti koperasi.

“Selama ini pengelolaan tambang banyak didominasi oleh korporasi, padahal konstitusi kita mengamanatkan agar sumber daya alam dikelola langsung oleh rakyat. Melalui koperasi, kita dapat mewujudkan hal tersebut,” ungkap Budi Arie.

Ia menambahkan, pengesahan UU Minerba ini menjadi momentum penting bagi koperasi untuk berkontribusi lebih strategis dalam arus besar ekonomi masa depan Indonesia. Dengan masuknya koperasi ke dalam sektor pertambangan, bukan hanya kapasitas usaha koperasi yang meningkat, tapi juga kesejahteraan anggota dan masyarakat setempat.

“Keikutsertaan koperasi dalam mengelola tambang akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” paparnya. “Ini juga menjadi langkah konkret dalam mendorong asas keadilan dan kesetaraan bagi semua badan usaha, termasuk koperasi, untuk berperan dalam pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.”

Menkop Budi Arie berharap ke depan semakin banyak koperasi yang tertarik dan mampu mengelola pertambangan di Indonesia. Dengan demikian, peran koperasi sebagai pilar demokrasi ekonomi dapat semakin kuat dan berdampak positif terhadap perekonomian nasional.

Gerakan Koperasi seluruh Indonesia wajib berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo dan DPR serta semua pihak yang telah membantu sehingga koperasi dapat berkiprah di sektor minerba. “Saatnya Koperasi Bangkit,” ujar Menkop Budi Arie Setiadi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Manfaat Perguruan Tinggi dari Pengelolaan Tambang dalam RUU Minerba

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (18/2/2025) menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dalam pembahasan tersebut, Pasal 60A mengatur bahwa untuk meningkatkan kemandirian dan keunggulan perguruan tinggi, pemerintah pusat akan memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Batu Bara secara prioritas kepada BUMN, BUMD, atau badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan sejumlah catatan penting. Ia menyambut baik ketentuan bahwa perguruan tinggi tidak perlu mengelola tambang secara langsung, tetapi tetap dapat menerima manfaat dari pengelolaan tambang batu bara. Dengan demikian, perguruan tinggi dapat fokus pada peran utama mereka dalam pendidikan dan penelitian.

Hetifah menekankan bahwa manfaat dari pengelolaan WIUP Batu Bara harus benar-benar digunakan untuk mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengembangan perguruan tinggi. “Manfaat tersebut tidak boleh sekadar menjadi sumber pendapatan tanpa relevansi dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tegasnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (19/2/2025).

Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya perguruan tinggi untuk mengutamakan prinsip keberlanjutan dalam perannya sebagai penerima manfaat dari pengelolaan sumber daya ini. Prinsip tersebut, menurutnya, harus sejalan dengan visi pendidikan berkelanjutan serta keberlanjutan lingkungan.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu juga mengingatkan pemerintah agar segera menetapkan mekanisme yang jelas dalam menyalurkan manfaat dari pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.

“Pengelolaan ini harus dilakukan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan, agar manfaat yang diterima dapat digunakan secara optimal dalam mendukung pengembangan pendidikan dan penelitian,” jelasnya.

Dengan berbagai catatan tersebut, Hetifah berharap agar perubahan kebijakan dalam RUU Minerba ini dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia, sekaligus menjamin pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cara Tarik Tunai Blu BCA di ATM dengan Mudah dan Praktis

Blu BCA semakin populer sebagai salah satu layanan bank digital di Indonesia. Sebagai produk dari PT Bank Digital BCA, anak perusahaan PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Blu BCA menawarkan kemudahan dalam mengelola keuangan secara digital.

Salah satu fitur unggulan Blu BCA adalah kemampuannya untuk melakukan transaksi tanpa kartu fisik, termasuk tarik tunai di ATM BCA. Dengan layanan ini, nasabah dapat menarik uang tunai tanpa perlu membawa kartu ATM, cukup dengan menggunakan aplikasi Blu BCA di smartphone.

Perbedaan Blu BCA dengan BCA Konvensional

Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara tarik tunai, penting untuk memahami perbedaan utama antara Blu BCA dan BCA konvensional:

  1. Platform dan Aksesibilitas

    • Blu BCA: Layanan sepenuhnya digital yang diakses melalui aplikasi mobile, tanpa perlu datang ke kantor cabang.
    • BCA Konvensional: Meskipun memiliki layanan mobile banking, masih membutuhkan kunjungan ke kantor cabang untuk beberapa layanan seperti pembukaan rekening dan penggantian kartu.
  2. Proses Pembukaan Rekening

    • Blu BCA: Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi dengan verifikasi via video call, cukup menggunakan KTP.
    • BCA Konvensional: Pembukaan rekening dapat dilakukan online, tetapi sering kali tetap memerlukan kunjungan ke kantor cabang untuk verifikasi akhir.
  3. Fitur dan Layanan

    • Blu BCA: Menawarkan fitur modern seperti bluSaving (tabungan dengan beberapa kantong), bluGether (rekening bersama), dan kontrol anggaran digital.
    • BCA Konvensional: Memiliki layanan perbankan yang lebih luas termasuk kredit, pinjaman, dan investasi yang bisa diakses melalui kantor cabang atau digital.
  4. Jaringan ATM

    • Blu BCA: Tidak memiliki kartu ATM fisik, namun tetap bisa tarik tunai melalui fitur QR di ATM BCA.
    • BCA Konvensional: Menyediakan kartu ATM fisik yang bisa digunakan di ATM BCA maupun jaringan ATM lainnya.

Cara Tarik Tunai Blu BCA di ATM BCA Tanpa Kartu

Bagi nasabah yang ingin melakukan tarik tunai menggunakan Blu BCA, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Buka aplikasi Blu BCA di smartphone.
  2. Pilih menu Tarik Tunai yang tersedia di Dashboard blu.
  3. Tentukan jumlah uang yang ingin ditarik atau masukkan nominal sesuai kebutuhan (dalam kelipatan Rp50.000).
  4. Konfirmasi transaksi dengan memasukkan PIN Blu BCA.
  5. Sistem akan memberikan kode transaksi dan nomor HP, yang berlaku selama 60 menit.
  6. Datang ke ATM BCA terdekat dan pilih opsi Transaksi Tanpa Kartu.
  7. Masukkan nomor HP dan kode transaksi yang telah diberikan melalui aplikasi.
  8. Ambil uang tunai yang telah dipilih, dan transaksi selesai!

Keuntungan Tarik Tunai Blu BCA Tanpa Kartu

  • Lebih aman, karena tidak ada risiko kehilangan atau pencurian kartu ATM.
  • Cepat dan praktis, cukup menggunakan aplikasi Blu tanpa perlu membawa kartu fisik.
  • Bisa dilakukan kapan saja, selama berada di jaringan ATM BCA yang mendukung transaksi tanpa kartu.

Dengan fitur tarik tunai tanpa kartu ini, Blu BCA semakin membuktikan keunggulannya dalam memberikan layanan perbankan digital yang modern, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan generasi milenial serta Gen Z.

Itulah panduan lengkap cara tarik tunai Blu BCA di ATM dengan mudah dan praktis. Selamat mencoba!

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cara Mengisi Saldo GoPay melalui m-Banking BRI, BCA, BNI, dan Mandiri

Di era digital yang semakin maju, pembayaran digital menjadi pilihan utama masyarakat dalam bertransaksi. Salah satu dompet digital yang populer di Indonesia adalah GoPay, yang menawarkan kemudahan dalam berbagai transaksi, mulai dari pembayaran online hingga pembelian di merchant offline.

Agar tetap bisa menggunakan layanan ini, pengguna perlu memastikan saldo GoPay mereka selalu mencukupi. Salah satu cara paling praktis untuk mengisi saldo adalah melalui m-Banking, yang dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Berikut panduan lengkap mengisi saldo GoPay melalui m-Banking BRI, BCA, BNI, dan Mandiri.

Keuntungan Mengisi Saldo GoPay melalui m-Banking

Menggunakan m-Banking untuk top-up GoPay memiliki berbagai keuntungan, di antaranya:
✅ Mudah dan Cepat – Tidak perlu keluar rumah atau mencari agen fisik.
✅ Keamanan Terjamin – Transaksi dilakukan langsung dari aplikasi perbankan resmi.
✅ Tersedia 24/7 – Bisa dilakukan kapan saja, termasuk di luar jam operasional bank.

Cara Mengisi Saldo GoPay melalui m-Banking

1. Top-Up GoPay via m-Banking BRI

Berikut langkah-langkah untuk mengisi saldo GoPay menggunakan BRI Mobile (BRImo):
1️⃣ Buka aplikasi BRImo di ponsel Anda.
2️⃣ Login menggunakan username dan password.
3️⃣ Pilih menu “Pembayaran”, lalu cari opsi “GoPay”.
4️⃣ Masukkan nomor HP yang terdaftar di GoPay.
5️⃣ Masukkan jumlah saldo yang ingin diisi.
6️⃣ Konfirmasi transaksi dan selesaikan pembayaran.

2. Top-Up GoPay via m-Banking BCA

Untuk pengguna BCA Mobile, berikut langkah-langkah pengisian saldo GoPay:
1️⃣ Buka aplikasi BCA Mobile dan login ke akun Anda.
2️⃣ Pilih menu “m-Transfer” dan pilih “Virtual Account”.
3️⃣ Masukkan kode 70001 + nomor HP GoPay (contoh: 7000108123456789).
4️⃣ Masukkan jumlah saldo yang diinginkan.
5️⃣ Konfirmasi transaksi dan masukkan PIN m-Banking BCA Anda.
6️⃣ Selesai! Saldo GoPay akan bertambah secara otomatis.

3. Top-Up GoPay via m-Banking BNI

Pengguna BNI Mobile Banking bisa mengisi saldo GoPay dengan cara berikut:
1️⃣ Buka aplikasi BNI Mobile Banking dan login ke akun Anda.
2️⃣ Pilih menu “Pembayaran” lalu pilih “GoPay”.
3️⃣ Masukkan nomor HP GoPay Anda.
4️⃣ Masukkan jumlah saldo yang ingin diisi.
5️⃣ Konfirmasi transaksi, lalu masukkan PIN transaksi.
6️⃣ Transaksi selesai dan saldo akan masuk ke akun GoPay Anda.

4. Top-Up GoPay via m-Banking Mandiri

Bagi pengguna Livin’ by Mandiri, berikut cara mengisi saldo GoPay:
1️⃣ Buka aplikasi Livin’ by Mandiri dan login.
2️⃣ Pilih menu “Bayar”, lalu cari opsi “GoPay”.
3️⃣ Masukkan nomor HP GoPay Anda.
4️⃣ Masukkan jumlah saldo yang ingin ditransfer.
5️⃣ Konfirmasi transaksi dan masukkan PIN Mandiri Anda.
6️⃣ Selesai! Saldo akan langsung masuk ke akun GoPay Anda.

Kesimpulan

Dengan layanan m-Banking BRI, BCA, BNI, dan Mandiri, pengguna dapat mengisi saldo GoPay dengan cepat, mudah, dan aman. Pastikan selalu memeriksa nomor tujuan dan jumlah saldo sebelum melakukan transaksi untuk menghindari kesalahan.

Selalu gunakan perangkat yang aman dan hindari membagikan informasi akun Anda kepada pihak lain agar transaksi tetap terlindungi. Selamat mencoba dan nikmati kemudahan transaksi digital dengan GoPay!

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cek Daftar Bansos yang Cair Maret 2025 dan Cara Mendapatkannya!

Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat pada awal tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera serta mendukung sektor pendidikan dan kesehatan. Beberapa bansos yang akan cair antara lain Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga program makan bergizi gratis.

Daftar Bansos yang Akan Cair di Awal 2025

Pemerintah telah menetapkan beberapa jenis bantuan yang akan disalurkan pada awal tahun, di antaranya:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)
    PKH merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin dengan anggota seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat. Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan ini lebih cepat dari jadwal sebelumnya, yaitu pada awal tahun 2025.

  2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    BPNT diberikan kepada 18,8 juta KPM dalam bentuk bantuan pangan senilai Rp 200.000 per bulan. Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya. Pencairan BPNT akan dilakukan setiap bulan dan dimulai pada Maret 2025.

  3. Makan Bergizi Gratis
    Salah satu program unggulan yang akan direalisasikan adalah makan bergizi gratis bagi siswa PAUD, SD, SMP, SMA, serta santri di pesantren. Program ini juga mencakup ibu hamil, ibu menyusui, lansia, dan penyandang disabilitas. Tahap awal program ini akan diberikan kepada 3 juta anak dengan total anggaran Rp 71 triliun.

  4. Bansos Lainnya yang Akan Cair:

    • Kartu Sembako
    • Bantuan Pangan Beras 10 Kg
    • Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
    • Program Indonesia Pintar (PIP)
    • Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
    • BLT Dana Desa
    • Diskon Tarif Listrik
    • Insentif untuk Rumah Tangga, Keluarga, Kelas Menengah, dan Pelaku Usaha

Cara Mengecek Penerima Bansos 2025

Agar masyarakat dapat mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos, pemerintah menyediakan beberapa cara untuk melakukan pengecekan, yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial dan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.

Langkah-langkah Mengecek Bansos via Aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh Aplikasi

    • Aplikasi ‘Cek Bansos’ dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store.
  2. Daftar Akun

    • Buat akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan alamat.
    • Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi akun.
  3. Cek Status Penerimaan Bansos

    • Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu ‘Cek Bansos’.
    • Masukkan data diri dan lihat hasil pencarian untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos 2025.

Pastikan Data Anda Sesuai!

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memastikan data diri mereka sudah terdaftar dengan benar agar dapat menerima bantuan tepat waktu. Jika ada kendala, masyarakat dapat menghubungi layanan Kementerian Sosial atau mendatangi kantor desa/kelurahan terdekat.

Dengan adanya berbagai program bansos ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat serta mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Pastikan Anda tidak ketinggalan informasi terbaru terkait pencairan bansos 2025!

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Daftar Rute yang Dialihkan Saat Pelantikan 481 Kepala Daerah di Istana Negara

Sebanyak 481 kepala daerah terpilih akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Februari 2025. Untuk memastikan kelancaran acara, pihak kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Gambir.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman, menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi pelantikan.

“Kami ingin memastikan kamseltibcar lantas [keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas] yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di sekitar kawasan Istana Negara,” ujar Dirlantas, Selasa (18/2/2025).

Dirlantas menyebut rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mencari jalur alternatif selama prosesi pelantikan berlangsung.

Berikut rute rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan:
1. Kendaraan dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III akan dialihkan ke TL Harmoni.

2. Kendaraan dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara/Istana Negara akan dibelokkan ke kanan menuju Jalan Perwira.

3.Kendaraan dari Jalan Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan akan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

4.Kendaraan dari Jalan MH Thamrin menuju Bundaran Patung Kuda akan dibelokkan ke kiri atau kanan ke Jalan Kebon Sirih.

5.Kendaraan dari Jalan Abdul Muis yang hendak belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan akan diluruskan ke Jalan Fachrudin. Sebaliknya, kendaraan dari Jalan Fachrudin yang akan belok kanan ke Jalan Budi Kemuliaan akan diluruskan ke Jalan Abdul Muis.

6.Kendaraan dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit akan dibelokkan ke kiri menuju Jalan Juanda. Sementara itu, kendaraan dari Jalan Suryo Pranoto menuju Jalan Majapahit akan dialihkan ke Jalan Gajah Mada atau Jalan Ir. H. Juanda.

7. Kendaraan dari Jalan Katedral menuju Jalan Veteran akan dibelokkan ke kanan menuju Pasar Baru.

8. Kendaraan dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran I akan diluruskan ke TL Harmoni.

9.Kendaraan dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran II akan diluruskan ke TL Harmoni.

“Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan guna menghindari kemacetan selama pelantikan berlangsung,” terang Dirlantas.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menaker Temui Pengemudi Online, Bahas THR dan Kesejahteraan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenzer Gerungan menerima perwakilan pengemudi online dan kurir yang menggelar aksi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyampaikan aspirasi mereka, terutama tuntutan terkait tunjangan hari raya (THR).

Menaker Yassierli mengapresiasi aksi yang berlangsung secara tertib dan kondusif. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, sebagaimana tertuang dalam program Asta Cita Presiden poin ke-3. Salah satu langkah konkret dalam mewujudkan hal tersebut adalah memastikan setiap pekerja mendapatkan jaminan sosial, kepastian upah, dan kesejahteraan yang layak.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Menaker.

Ia menjelaskan bahwa isu pengemudi online telah menjadi salah satu prioritas Kemnaker sejak awal kepemimpinannya. Berbagai kajian telah dilakukan, termasuk diskusi dengan pakar dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), guna memahami kebijakan di negara lain terkait pekerja platform digital.

“Itu sudah menjadi catatan bagi kami, dan insya Allah kita akan menuju ke sana,” lanjutnya.

THR sebagai Bentuk Keberpihakan

Menaker menekankan pentingnya kepastian regulasi bagi pengemudi online agar kesejahteraan mereka tidak hanya bergantung pada THR, tetapi juga mencakup perlindungan dan hak-hak lainnya.

“THR itu budaya kita. Saya bisa membayangkan, di akhir Ramadan, anak nanya kepada ayahnya, ‘THR Bapak mana?’ itu pasti kita rasakan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya keberpihakan pengusaha terhadap pengemudi online. Pengalaman pribadinya sebagai pengguna layanan transportasi online, serta latar belakang Wamenaker yang pernah menjadi pengemudi online memberikan perspektif yang lebih mendalam dalam memahami aspirasi pekerja di sektor ini.

“Kita kombinasi yang bisa memahami aspirasi pengemudi online. THR itu adalah kebudayaan. Ini pertimbangannya, pertama, ayo kita sama-sama diskusi bahwa ini bukan masalah apa-apa, tapi ini adalah bentuk keberpihakan pengusaha kepada pengemudi online,” ucapnya.

Menaker meminta semua pihak untuk bersabar karena pihaknya sedang menyelesaikan finalisasi regulasi terkait THR bagi pengemudi online dalam beberapa hari ke depan. Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan kesejahteraan pekerja, mendapatkan perhatian dari pengusaha, serta menciptakan hubungan industrial yang saling menguntungkan.

Ia menambahkan bahwa konsep hubungan industrial Pancasila harus diterapkan dalam penyelesaian permasalahan ini. Dalam konsep tersebut, tidak boleh ada pihak yang merasa dikecualikan, dan semua pihak harus bekerja sama demi mendapatkan manfaat yang adil.

Menaker menutup pertemuan dengan menegaskan bahwa momentum THR ini harus menjadi titik awal kerja sama yang lebih baik antara pengusaha platform dan pengemudi online.

“Jadi ini adalah yang kita inginkan bagaimana momentum THR ini kita jadikan sebagai momentum untuk membangun kerja sama yang lebih baik antara pengusaha platform dan teman-teman driver,” ucapnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Investigasi Kasus Pagar Laut Bekasi: Menteri ATR Ungkap Keterlibatan Oknum BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid mengungkap adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi dalam kasus pemagaran laut di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Oknum tersebut diduga berada di level kepala seksi (kasi) yang bertanggung jawab atas pengukuhan tanah.

“Salah satunya di level itu. Karena kepala seksi yang bagian pengukuhan, kenapa tidak mengontrol itu,” kata Nusron di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/2).

Saat ditanya apakah ada pegawai lain yang terlibat, Nusron belum memberikan jawaban pasti. Ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Ya besoklah aku umumin. Nanti nggak surprise,” ucapnya.

Nusron memastikan bahwa investigasi internal terhadap pegawai BPN telah selesai. Hasilnya menunjukkan tidak ada keterlibatan pejabat eselon 1 dan 2, termasuk Kepala Kantor Pertanahan di Bekasi. “Ya memang nggak terlibat,” tegasnya.

Namun, ia menekankan bahwa pejabat eselon 1 dan 2 tetap memiliki tanggung jawab dalam proses administrasi, khususnya terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi tanggung jawab tim ajudikasi.

“Kemarin sudah aku sampaikan di sini kan untuk PTSL, penanggung jawabnya tim ajudikasi,” katanya.

Nusron juga memastikan bahwa proyek pembangunan pagar laut di Kabupaten Bekasi telah dibatalkan. Investigasi menemukan adanya manipulasi data tanah yang menyebabkan terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas perairan laut.

Dalam tinjauan lapangan, ditemukan ketidaksesuaian antara peta bidang tanah dan kondisi di lapangan, di mana sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) diterbitkan di atas laut. Kasus ini melibatkan 89 bidang tanah yang dimiliki oleh 67 orang dalam program PTSL. Manipulasi data terjadi melalui pemindahan lokasi dan perubahan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB).

Dari total 581 hektare lahan yang dimanipulasi, sebanyak 90 hektare diketahui dimiliki oleh sejumlah perusahaan swasta.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bentengi Anak di Ruang Digital, Meutya Hafid: Regulasi Baru Segera Hadir

Di tengah pesatnya arus digitalisasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital. Bertepatan dengan peringatan Safer Internet Month yang dirayakan secara global setiap Februari, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa regulasi baru terkait perlindungan anak di internet akan segera diumumkan.

“Di balik layar yang tampak ramah dan menyenangkan, terdapat ancaman tersembunyi yang dapat mengubah perjalanan hidup seorang anak. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan tinggal diam dan telah mengambil langkah konkret dalam memperkuat perlindungan anak di dunia digital,” ujar Meutya dalam acara Hari Internet Aman Bersama Google Indonesia di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2024).

Menurut data UNICEF, setiap setengah detik seorang anak di dunia mengakses internet untuk pertama kalinya. Di Indonesia, jumlah pengguna internet telah mencapai 221 juta orang atau 79,5% dari total populasi. Menariknya, 9,17% dari mereka berusia di bawah 12 tahun, menjadikan generasi muda semakin rentan terhadap ancaman siber.

Baca juga: Perang Lawan Judi Online, Meutya Hafid: Presiden Perintahkan Regulasi Ketat

Upaya meningkatkan keamanan digital anak-anak telah membuahkan hasil. Indonesia kini berada di kuartil kedua dalam Child Online Safety Index 2023, meningkat signifikan dibandingkan peringkat 26 dari 30 negara pada tahun 2020. Meutya menegaskan bahwa peningkatan ini adalah hasil kerja sama erat antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman.

Dalam upaya menekan ancaman digital, Kemkomdigi telah menurunkan 993.114 konten judi online dari 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025, belum termasuk ratusan ribu konten pornografi yang turut dihapus. Namun, Meutya menekankan bahwa upaya ini masih belum cukup.

“Men-take down saja tidak akan menyelesaikan masalah judi online dan konten berbahaya lainnya. Oleh karena itu, pemerintah telah memperkuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan menyusun tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik, yang kini memasuki tahap akhir. Kami sudah melaporkan kepada Presiden, dan insyaAllah dalam waktu dekat akan diumumkan secara resmi,” ungkapnya.

Meutya juga menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin hanya dipandang sebagai pasar oleh platform-platform digital global. Ia mendorong mereka untuk berkomitmen dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi pengguna, khususnya anak-anak.

“Meskipun kantor pusat platform-platform digital tidak berada di Indonesia, mereka beroperasi di sini dan harus patuh terhadap regulasi kita. Kami menghargai platform seperti Google yang sudah berkolaborasi dengan pemerintah, dan kami mengajak platform lainnya untuk mengikuti jejak ini dalam memperkuat keamanan siber di Indonesia,” jelas Meutya.

Sebagai bagian dari Safer Internet Month, Menkomdigi Meutya Hafid mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan industri teknologi, untuk terus berperan aktif dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan positif bagi anak-anak. “Keamanan anak-anak di dunia digital adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata dalam menciptakan masa depan digital yang lebih baik,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News