Beranda blog Halaman 1238

Tak Ada Perekrutan Baru, Pj Wako Pekanbaru Sebut Tenaga Honor Lama Masih Tetap Bekerja

Ribuan tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berdebar mengetahui adanya kebijakan dari pemerintah pusat. Mereka khawatir munculnya pemangkasan terhadap tenaga honor di daerah.

Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Roni Rakhmat menyebut bahwa tenaga honor lama nantinya masih bakal tetap bekerja. Ia menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh merekrut tenaga honor baru.

Roni mengaku sudah menerima surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri. Ia langsung memberi instruksi kepada seluruh OPD agar tidak merekrut tenaga honor baru.

“Kami sudah sampaikan ke semua OPD, jangan ada penambahan tenaga honor baru. Jangan sampai ada perubahan nama,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Baca juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Dukung Swasembada Pangan, Harus Mandiri dan Optimal

Dirinya juga angkat bicara terkait wacana pemangkasan tenaga honor ini. Ia menjelaskan bahwa yang tidak boleh dilakukan adalah perekrutan baru terhadap tenaga honor.

“Arahan pusat itu tenaga honor itu tidak boleh ganti nama atau diangkat baru,” terangnya

BKPSDM Kota Pekanbaru mencatat bahwa jumlah tenaga honor di Kota Pekanbaru mencapai ribuan orang. Tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru hampir sembilan ribu orang.

Mereka merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Makassar Resmikan Gedung TP PKK Kota Makassar

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meresmikan gedung Kantor TP PKK Kota Makassar pada Selasa (11/2/2025). Peresmian ini menjadi momen bersejarah karena gedung tersebut akan menjadi pusat bagi berbagai organisasi pemberdayaan masyarakat.

Dalam acara tersebut, Danny didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail. Gedung ini tidak hanya menjadi kantor bagi TP PKK, tetapi juga akan menaungi Dekranasda dan Pokja Bunda PAUD Kota Makassar.

Dengan kehadiran gedung yang lebih representatif, diharapkan berbagai program dapat tersusun lebih baik dan bersinergi dengan pemerintah kota. Selain itu, gedung ini juga akan difungsikan sebagai sentra bagi pelaku UMKM di Makassar.

Dalam sambutannya, Indira Yusuf Ismail menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas terbangunnya gedung tersebut. Ia menekankan bahwa gedung ini akan menjadi pusat koordinasi bagi TP PKK, Dekranasda, dan Pokja Bunda PAUD dalam menyusun program kerja mereka.

“Alhamdulillah akhirnya hari ini kita bersama-sama menyaksikan persembahan dari Pemkot Makassar dengan dibangunnya gedung ini. Alhamdulillah sudah selesai gedung PKK, Dekranasda, Pokja Bunda PAUD yang insyallah akan menjadi tempat pengurus PKK dan lainnya akan bekerja sama menyusun program yang akan bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar,” ujar Indira.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota Makassar atas pembangunan gedung yang kini dapat digunakan secara resmi.

Indira menekankan pentingnya gedung ini dalam mendukung berbagai program yang dijalankan oleh TP PKK dan organisasi terkait.

“Saya bersama pengurus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wali Kota dan jajaran Pemkot dengan terbangunnya kantor yang Alhamdulillah cukup representatif ini,” katanya.

Indira juga berharap agar gedung ini dapat membawa manfaat bagi semua pihak yang berkegiatan di dalamnya. Ia optimistis bahwa gedung ini akan menjadi tempat yang produktif bagi seluruh pengurus dalam menyusun dan menjalankan berbagai program.

“Terima kasih kepada kita semua, bersyukur gedung ini secara resmi dipergunakan pada hari ini. Selamat bekerja, selamat menyusun program, semoga ini jadi amal jariyah bagi kita semua,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan kota tidak terlepas dari peran aktif TP PKK, Bunda PAUD, dan Dekranasda. Ia mengapresiasi dedikasi TP PKK dalam mewujudkan keberadaan gedung ini sebagai pusat kegiatan mereka.

“Tidak ada kemajuan sebuah kota tanpa kemajuan PKK, Bunda PAUD, dan Dekranasda,” ujar Danny Pomanto.

Danny mengenang perjalanan panjang TP PKK dalam mendapatkan kantor yang layak. Sebelumnya, kantor TP PKK sempat berpindah-pindah dari Jalan Anggrek, kemudian ke Karebosi, dan terakhir di rumah jabatan Wali Kota.

Dengan adanya gedung baru ini, ia menilai bahwa TP PKK kini memiliki tempat yang lebih representatif untuk bekerja.

“Maka saya sangat menghargai semangat PKK dalam menghadirkan gedung PKK. Dulu di Jalan Anggrek, kemudian dipindah di Karebosi. Setelah itu dipindah lagi ke rujab,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran gedung ini merupakan bagian dari sistem pemerintahan daerah yang baik.

Baginya, pembangunan fasilitas publik yang berkualitas adalah wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan sarana terbaik bagi masyarakat.

“Maka dengan itu, hadirnya gedung ini secara institusi adalah sebuah rangkaian organisasi pemerintahan daerah menjadi sebuah penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Danny mengingatkan bahwa selama periode keduanya sebagai wali kota, ia bertekad membangun fasilitas dengan standar terbaik. Ia berharap warisan yang telah dibangun bersama TP PKK dapat terus dilanjutkan oleh kepemimpinan berikutnya.

Danny juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran yang telah mendukung pembangunan kota selama masa kepemimpinannya.

Ia mengungkapkan kebahagiaan menyambut akhir masa jabatannya bersama Indira, yang juga akan mengakhiri masa baktinya sebagai Ketua TP PKK.

“Dengan penuh kebahagiaan, saya tinggal menunggu akhir masa jabatan. Ketua PKK juga akan mengakhiri masa jabatan,” tuturnya.

Ia menyadari bahwa dalam kepemimpinannya, mungkin ada kekurangan yang dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu, ia bersama Indira memohon maaf jika selama menjabat ada hal yang kurang berkenan.

“Sebagai manusia biasa tentu kami berdua tidaklah sempurna. Izinkan kami kalau ada hal yang membuat bapak ibu tidak enak, tersinggung, itulah kekurangan kami. Kami mohon maaf. Saya dan Ibu Indira insyallah tetap di Makassar,” tuturnya.

Danny juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung pemerintahan baru yang akan datang. Ia meyakini bahwa pemimpin selanjutnya akan terus membawa Makassar ke arah yang lebih baik dan berharap semua pihak turut berkontribusi dalam kemajuan kota.

“Apa yang kita sudah hasilkan hari ini luar biasa, dan selamat bekerja. Kita harus membantu pemerintahan Mulia. Pak Appi dan Ibu Aliyah dan Ketua PKK kita Ibu Melinda,” ucapnya.

Sebagai penutup, Danny menyampaikan harapannya agar pemerintahan baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Ia juga berjanji untuk tetap mendoakan kesuksesan semua pihak dalam menjalankan amanah mereka untuk kesejahteraan masyarakat Makassar.

“Saya yakin dan kita doakan beliau-beliau akan terus membuat Makassar menjadi lebih baik dari hari ini dan kita doakan pemerintahan baru selalu semangat dan kita jadi bagian dari kemajuan ini,” pungkasnya

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kepala BP Haji Tegaskan Siap Jadi Otoritas Tunggal Penyelenggara Haji 2026

Sebagai Bagian dari Ikhtiar Penguatan Kelembagaan, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Moch. Irfan Yusuf melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta. Kunjungan ini diterima langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini dan Wakil Menteri Purwadi Arianto.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BP Haji menyampaikan perkembangan terkait peran dan fungsi BP Haji. Dirinya menegaskan bahwa BP Haji, sesuai dengan amanah Presiden Prabowo Subianto, akan berperan penuh sebagai regulator dan operator dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Tanah Air.

“Kami berkomitmen untuk memastikan BP Haji menjalankan tugasnya secara optimal, sehingga penyelenggaraan haji lebih efektif dan efisien serta memberikan kemudahan bagi jemaah,” ujar Kepala BP Haji.

Sementara itu, Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan pentingnya institusionalisasi BP Haji dalam mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025. Ia juga menyoroti konsep One Stop Service yang diusung BP Haji, sesuai arahan Presiden RI, agar seluruh layanan haji terintegrasi dalam satu sistem yang lebih praktis dan mudah diakses oleh masyarakat.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyambut baik konsep tersebut dan menegaskan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan BP Haji. Ia juga menekankan bahwa sistem One Stop Service akan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan haji dan memastikan bahwa seluruh proses berada di bawah satu koordinasi yang jelas. Selain itu, Menpan RB juga menyatakan dukungannya terhadap proses revisi Undang-Undang Haji guna memperkuat regulasi dan tata kelola penyelenggaraan haji di Indonesia.

Dengan adanya sinergi antara BP Haji dan Kemenpan RB, diharapkan penguatan kelembagaan BP Haji dapat terwujud dan Optimal, sehingga mampu memberikan pelayanan haji yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Skor IPK 2024 Meningkat, KPK Dorong Penguatan Pemberantasan Korupsi

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 mengalami peningkatan, dengan skor naik menjadi 37/100 dari tahun sebelumnya yang berada di angka 34/100. Peningkatan ini juga mengangkat peringkat Indonesia ke posisi 99 dari 180 negara, lebih baik dibanding tahun sebelumnya di peringkat 115. Perbaikan skor ini mencerminkan meningkatnya persepsi positif terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menilai tren positif ini sebagai sinyal baik bagi upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung penguatan pemberantasan korupsi.

“Kami mensyukuri adanya perbaikan (skor CPI) jika dibanding tahun sebelumnya, meskipun itu dipengaruhi satu sisi (World Economic Forum) sehingga mengalami peningkatan. Namun di sisi lain, peningkatan tersebut sedikit banyak berdampak pada kepercayaan diri bangsa Indonesia, pemerintah, dan KPK,” ujar Setyo dalam acara peluncuran hasil IPK 2024 yang digelar secara daring, Selasa (11/2).

Baca juga: KPK Fokus Percepat Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Peningkatan IPK dan Peran Strategis KPK

Transparency International Indonesia (TII), sebagai pelaksana penilaian IPK, menggunakan sembilan indikator dalam pengukuran, yaitu penyuapan, pengalihan anggaran publik, prevalensi pejabat dalam konflik kepentingan, efektivitas pemerintah dalam pemberantasan korupsi, efisiensi birokrasi, meritokrasi dalam penunjukan pejabat publik, efektivitas penuntutan terhadap pelaku korupsi, regulasi transparansi anggaran dan konflik kepentingan, serta perlindungan hukum bagi pelapor kasus korupsi.

KPK berperan aktif dalam berbagai aspek pemberantasan korupsi melalui strategi Trisula, yang mencakup pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Di sektor pencegahan, KPK telah meluncurkan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), yang bertujuan mendorong praktik bisnis yang bersih dan bebas konflik kepentingan di sektor usaha.

Selain itu, platform Jaga.id yang dikembangkan KPK memungkinkan masyarakat untuk melaporkan potensi korupsi, termasuk praktik korupsi dalam skala kecil (petty corruption). Masyarakat juga dapat memantau integritas serta titik rawan korupsi melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) di berbagai instansi pemerintah.

“Karena kita sering kali menunggu, menanti berapa IPK Indonesia untuk tahun 2024. Meskipun di satu sisi, KPK memiliki penghitungan secara sendiri, kami melakukan SPI yang merupakan komplemen dari IPK itu sendiri. Bahkan (SPI) bisa dinilai sampai kepada unit kerja yang ada di kementerian/lembaga dan KPK juga ada MCP sebagai penilaian dari titik rawan di pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” jelas Setyo.

KPK juga terus memperkuat pendidikan antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga perguruan tinggi. Internalisasi nilai antikorupsi di dunia pendidikan diharapkan dapat membangun generasi yang memiliki integritas tinggi dan menjauhi praktik korupsi sejak dini.

Optimalisasi Penindakan dan Harapan ke Depan

Dalam aspek penindakan, KPK terus meningkatkan efektivitas penanganan perkara korupsi dengan pemanfaatan teknologi. Implementasi Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) telah mempercepat dan mempermudah proses hukum, sehingga penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan. SPPT-TI juga menjadi bagian dari program prioritas nasional dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Meskipun skor IPK meningkat, tantangan pemberantasan korupsi masih besar. Transparency International Indonesia memberikan tiga rekomendasi utama untuk terus meningkatkan skor IPK, yaitu memperkuat tata kelola ekonomi dan bisnis yang berintegritas, mengembalikan independensi dan kewenangan otoritas lembaga pengawas, serta menjaga demokrasi dan kebebasan sipil.

Setyo menekankan pentingnya sosialisasi indikator IPK agar seluruh pihak dapat melakukan perbaikan berkelanjutan demi peningkatan skor IPK ke depan, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.

“Indikator IPK bukan hanya ditinjau dari penegakan hukum saja, tapi ada aspek politik, analisis ekonomi, juga demokrasi. Karena itu, semuanya sangat relevan, saling berkaitan, dan berhubungan. Sehingga, ke depannya, IPK kita semakin bagus dan berpengaruh baik terhadap investasi, perekonomian, maupun perdagangan. Apalagi, target dari pemerintah pertumbuhan ekonomi di angka 8%,” tutup Setyo.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Tepati Janji Tuntaskan Kasus SPK Fiktif, Kemenperin Lapor LHS ke Bareskrim Polri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan mantan Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial LHS ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi pada tahun 2023-2024. Langkah ini merupakan tindak lanjut sekaligus bukti nyata dan tekad Kemenperin untuk benar-benar ingin segera menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai komitmen kami kemarin, hari ini kami telah menepati janji untuk memberikan laporan ke Bareskrim Polri terkait kasus SPK fiktif yang dilakukan oleh LHS. Kami memercayai dan mendukung aparat penegak hukum atau pihak berwenang untuk segera mengungkap kasus ini,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Rabu (12/2).

Tindak pidana yang digunakan dalam laporan ini merujuk pada Pasal 263 ayat (2) KUHP, yang mengatur tentang penggunaan surat palsu yang dapat menimbulkan kerugian. Dalam ayat (2) dari pasal 263 KUHP, disebutkan bahwa barangsiapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli, bila pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.

Baca juga: Kemenperin: Sinergi Startup dan IKM Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

“Jadi, kami laporkan dengan pasal 263 KUHP ayat (2) tindak pidana pemalsuan surat, yang merugikan Kemenperin, membuat seolah-olah terbitnya surat tersebut merupakan tanggung jawab dari Kemenperin,” jelas Febri. Ancaman hukuman bagi pelaku pemalsuan surat atau dokumen sesuai Pasal 263 ayat (2) KUHP adalah pidana penjara paling lama enam tahun.

Selain itu, Kemenperin juga melaporkan LHS dengan tindak pidana menyalahgunakan kekuasaan sesuai Pasal 421 KUHP. Pada pasal ini disebutkan, seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana. Adapun ancaman hukuman bagi pelanggaran pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

LHS merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenperin yang dicopot dari jabatannya karena diduga menerbitkan SPK fiktif. Saat ini, LHS berstatus sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polri dengan tuduhan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya, Febri menegaskan, Kemenperin tidak akan membayar dana, baik yang sudah diberikan oleh vendor kepada LHS maupun dana yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang didasarkan pada SPK fiktif. Adapun dua alasan dari keputusan tersebut, pertama, dana yang sudah diberikan vendor kepada LHS atau digunakan untuk kegiatan didasarkan pada SPK fiktif. Kedua, kesalahan vendor yang tidak cermat dalam mempelajari SPK fiktif, sehingga mereka dirugikan.

“Apabila Kemenperin melakukan pembayaran dana yang keluar berdasarkan SPK fiktif dengan menggunakan anggaran tahun 2025, artinya anggaran tersebut tidak dipakai sesuai peruntukkannya, tapi malah untuk membayar vendor-vendor tersebut. Hal tersebut bisa dinilai sebagai perbuatan melawan hukum dan berindikasi pidana korupsi. Kami tidak mau melanggar hukum dan melakukan korupsi demi membayar vendor-vendor tersebut. Kami antikorupsi..!” ujar Febri.

Selanjutnya, pada hari ini (12/2), Kemenperin juga akan melaporkan LHS dan para vendor yang menerima SPK fiktif atas dugaan penyuapan kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Promo Spesial Ancol: Tiket Masuk Berhadiah Hingga 28 Februari

Ancol berbagi kebahagiaan dengan para pengunjung setianya pada Februari 2025 ini. Tidak hanya menikmati keseruan di Ancol, pengunjung juga bisa berlibur sambil menikmati beragam bonusnya.

Semua pengunjung yang membeli tiket masuk Ancol melalui www.ancol.com atau langsung di loket unit, akan mendapatkan gratis satu produk minuman dari Sosro. Promo ini berlaku hingga 28 Februari 2025. Hadiah bisa ditukarkan di booth informasi Pintu Timur dan Pintu Barat.

Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho mengatakan, setelah masuk Ancol dan mendapatkan hadiah pertama, pengunjung yang masuk ke unit rekreasi seperti Dufan Ancol, Atlantis Ancol, Seaworld Ancol, Samudra Ancol, maupun Jakarta Bird Land Ancol juga akan mendapat hadiah tambahan lagi.

Pengunjung yang membeli tiket reguler Dufan pada periode 5 sampai 28 Februari 2025, baik secara online di www.ancol.com maupun langsung di loket unit, akan mendapatkan kejutan spesial berupa voucer merchandise senilai Rp25.000 dan es krim Campina.

“Pengunjung dapat menukarkan es krim di booth yang terletak di dekat pintu masuk Dufan, sementara voucer merchandise bisa digunakan di seluruh outlet merchandise yang ada di Dufan,” ujar Eko, Kamis (6/2).

Ia menyampaikan, bagi pengunjung yang gemar menjelajahi keindahan dunia bawah laut dan menyaksikan pertunjukan satwa, Sea World, Samudra dan Jakarta Bird Land, juga menyuguhkan bonus menarik.

Setiap pembelian tiket reguler di ketiga tempat wisata ini akan mendapatkan voucer merchandise senilai Rp10.000 dan es krim Campina sebagai bonus spesial.

“Pengunjung dapat menukarkan es krim ini di Plaza Sea World untuk tiket Sea World dan Jakarta Bird Land, serta di area Samudra untuk tiket Samudra,” katanya.

Ia menambahkan, Atlantis juga menyiapkan bonus spesial. Setiap pembelian Tiket Reguler Atlantis pengunjung bisa mendapatkan bonus es krim Campina. Bonus ini bisa ditukarkan langsung di booth yang terletak di samping Pusat Informasi Atlantis. Program ini berlaku untuk pembelian tiket hingga 28 Februari 2025, baik melalui pembelian online di www.ancol.com maupun di loket unit Atlantis.

“Jangan lewatkan kesempatan untuk merayakan Februari penuh cinta di Ancol. Liburan di Ancol, dapatkan banyak bonus spesialnya,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Urus Paspor Kini Bisa Sambil Nge-Mall di Pesona Square Depok

Masyarakat Depok kini dapat mengurus paspor dengan lebih mudah dan nyaman berkat hadirnya Immigration Lounge di lantai 3 Pesona Square Depok. Layanan ini memungkinkan warga mengurus dokumen keimigrasian sambil menikmati waktu berbelanja di mal, termasuk pada akhir pekan.

Penanggung jawab Immigration Lounge Depok, Dzaki Aribowo, menjelaskan bahwa kehadiran layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi.

“Masyarakat bisa mengurus paspor di Immigration Lounge dengan suasana yang nyaman dan pelayanan cepat. Tidak hanya di hari kerja, tetapi juga saat weekend. Ini tentu membuat proses pengurusan paspor jadi lebih praktis dan efisien,” ujarnya, Rabu (12/02/25).

Dzaki menjelaskan bahwa layanan ini dapat membantu berbagai keperluan terkait paspor, baik pembuatan baru maupun perpanjangan.

Untuk paspor baru, pemohon perlu membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran. Lalu, untuk perpanjangan/pergantian paspor, cukup membawa paspor lama dan KTP.

Sedangkan untuk anak di bawah 17 tahun, persyaratan yang dibutuhkan adalah KTP kedua orang tua, KK, Akta Kelahiran, Buku Nikah, serta kehadiran salah satu orang tua saat proses pelayanan.

“Selama berkas lengkap, kami akan membantu prosesnya dengan cepat dan memastikan tidak ada kendala,” kata Dzaki.

Dengan hadirnya Immigration Lounge di Pesona Square, masyarakat Depok tidak perlu lagi repot-repot antre di kantor imigrasi. Mereka bisa mengurus paspor sambil menikmati suasana mal.

“Konsep ini memberikan solusi bagi masyarakat yang sibuk, sehingga bisa mengurus paspor di sela-sela aktivitas lainnya,” tutup Dzaki.

Immigration Lounge di Pesona Square beroperasi pada Senin sampai Jumat pukul 10.00-18.00 WIB. Sementara pada Sabtu dan Minggu pukul 10.00-15.00 WIB.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Tanah Ulayat

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat. Dalam rapat dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), pada Selasa (11/02/25),

ia menekankan pentingnya pendaftaran tanah adat untuk menghindari konflik pertanahan di masa depan.

“Tanah ulayat harus memiliki dasar hukum yang jelas. Jika suatu suku memiliki tanah ulayat, perlu ada pencatatan resmi mengenai batas wilayah, kepemimpinan adat, dan mekanisme pengelolaannya,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa kepastian hukum ini tidak hanya melindungi hak masyarakat adat, tetapi juga mendukung pembangunan yang berkeadilan. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku adat guna memastikan perlindungan tanah ulayat secara hukum.

Selain itu, Menteri Nusron menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat akan menjaga keberadaan masyarakat hukum adat dan memberikan kesejahteraan kepada mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa tanah ulayat tidak hanya mendapat pengakuan, tetapi juga dapat dikelola secara produktif tanpa menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal,” kata Menteri Nusron.

Kepada para senator yang berasal dari berbagai Provinsi di Indonesia, Menteri Nusron berharap, setiap anggota DPD RI bisa membantu Kementerian ATR/BPN untuk merealisasikan pendaftaran tanah ulayat di masing-masing daerah.

Pimpinan Komite I DPD RI, Muhdi mengapresiasi atas setiap pekerjaan yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN. “Selama ini Kementerian ATR/BPN telah menemui tantangan dan melakukan terobosan,” tuturnya.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Menteri Nusron Dampingi Presiden Buka Kongres XVIII Muslimat NU

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, membuka Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).

Pada kesempatan ini Presiden mengucapkan terima kasih kepada Muslimat NU atas peran dan kontribusinya dalam menjaga persatuan serta mendukung kemajuan bangsa.

Presiden menegaskan bahwa organisasi yang menanaungi kaum Ibu di lingkungan NU ini memiliki peran penting dalam membentuk masa depan Indonesia, baik melalui pendidikan anak-anak maupun keterlibatan aktif dalam masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Presiden juga mengapresiasi berbagai program yang dijalankan oleh Muslimat NU, terutama dalam bidang sosial, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, inisiatif yang dilakukan oleh Muslimat NU sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat ketahanan nasional.

Presiden juga memastikan bahwa pemerintah akan terus mendukung berbagai upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan keluarga di seluruh Indonesia.

Turut memberi sambutan pada kegiatan ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Khofifah Indar Parawansa; Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar.

Turut hadir, sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Iuran BPJS Naik, Menkes Jamin Masyarakat Miskin Tetap Ditanggung PBI

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa iuran BPJS Kesehatan dipastikan akan mengalami kenaikan pada tahun 2026. Keputusan ini diambil mengingat biaya belanja kesehatan terus meningkat hingga 15 persen per tahun, sementara iuran BPJS Kesehatan belum mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025), Menkes Budi menegaskan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan bisa terdampak jika kenaikan iuran tidak segera dilakukan.

“Tapi kalau kita perhatikan, BPJS itu terakhir naik tarif 2020, sekarang sudah tahun 5. Setiap tahun naiknya 15 persen, kan tidak mungkin uang yang ada sekarang itu bisa menanggung kenaikan yang 15 persen itu,” kata Menkes Budi dalam rapat kerja bersama DPR-RI Komisi IX, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

Meskipun ada kenaikan iuran, Menkes Budi memastikan bahwa kelompok masyarakat miskin tidak akan terdampak. Mereka tetap akan menjadi penerima bantuan iuran (PBI) yang 100 persen ditanggung oleh pemerintah.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, pemerintah membayar iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kategori PBI sebesar Rp 42 ribu per bulan.

“Kalau naik kita mesti adil, gimana caranya yang miskin jangan kena. Itu sebabnya yang miskin tetap di-cover 100 persen skenario kita oleh PBI. Yang akan naik artinya beban pemerintah dan pemerintah berkonstitusi kan tugas kita memberikan layanan kesehatan,” sambungnya.

Salah satu tantangan utama dalam skema PBI adalah memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Menkes Budi mengungkapkan bahwa ada sejumlah peserta PBI yang sebenarnya berasal dari kalangan mampu. Untuk itu, ia mengusulkan agar data penerima PBI disaring lebih ketat dengan cara membandingkan data transaksi perbankan dan tagihan listrik.

“Saya minta waktu saya ke DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) sama teman BPJS, tolong datanya diperbaiki dengan crossing seperti itu, data listrik dan perbankan adalah kualitas datanya paling baik lah,” tandas Menkes Budi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News