Sabtu, Maret 15, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Iuran BPJS Naik, Menkes Jamin Masyarakat Miskin Tetap Ditanggung PBI

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa iuran BPJS Kesehatan dipastikan akan mengalami kenaikan pada tahun 2026. Keputusan ini diambil mengingat biaya belanja kesehatan terus meningkat hingga 15 persen per tahun, sementara iuran BPJS Kesehatan belum mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025), Menkes Budi menegaskan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan bisa terdampak jika kenaikan iuran tidak segera dilakukan.

- Advertisement -

“Tapi kalau kita perhatikan, BPJS itu terakhir naik tarif 2020, sekarang sudah tahun 5. Setiap tahun naiknya 15 persen, kan tidak mungkin uang yang ada sekarang itu bisa menanggung kenaikan yang 15 persen itu,” kata Menkes Budi dalam rapat kerja bersama DPR-RI Komisi IX, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

Meskipun ada kenaikan iuran, Menkes Budi memastikan bahwa kelompok masyarakat miskin tidak akan terdampak. Mereka tetap akan menjadi penerima bantuan iuran (PBI) yang 100 persen ditanggung oleh pemerintah.

- Advertisement -

Saat ini, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, pemerintah membayar iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kategori PBI sebesar Rp 42 ribu per bulan.

“Kalau naik kita mesti adil, gimana caranya yang miskin jangan kena. Itu sebabnya yang miskin tetap di-cover 100 persen skenario kita oleh PBI. Yang akan naik artinya beban pemerintah dan pemerintah berkonstitusi kan tugas kita memberikan layanan kesehatan,” sambungnya.

Salah satu tantangan utama dalam skema PBI adalah memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Menkes Budi mengungkapkan bahwa ada sejumlah peserta PBI yang sebenarnya berasal dari kalangan mampu. Untuk itu, ia mengusulkan agar data penerima PBI disaring lebih ketat dengan cara membandingkan data transaksi perbankan dan tagihan listrik.

“Saya minta waktu saya ke DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) sama teman BPJS, tolong datanya diperbaiki dengan crossing seperti itu, data listrik dan perbankan adalah kualitas datanya paling baik lah,” tandas Menkes Budi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,850PelangganBerlangganan

Terbaru