Beranda blog Halaman 1254

Pj Gubernur Jatim Lantik Pejabat Baru, Tekankan Efisiensi Anggaran dan Profesionalisme

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Selasa (4/2/2025) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 800.1.3.3./522/204/2025 tanggal 3 Februari 2025 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak empat pejabat baru dilantik untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemprov Jatim, yaitu:

1. Adi Sarono, S.H, M.H sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

2. Adina Febriani, S.E, M.Ak. sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

3. Arif Endro Utomo, S.T., M.T. sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

4. dr. Ananda Haris, Sp. BS sebagai Direktur RSUD dr. Soedono Madiun.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Adhy Karyono menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik harus segera bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Ia juga menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim untuk segera menerapkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Efisiensi dan efektivitas anggaran harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan. Setiap rupiah yang digunakan harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh OPD untuk lebih cermat dan bijak dalam penggunaan anggaran,” tegasnya.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 800.1.3.3./522/204/2025 tanggal 3 Februari 2025 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Foto: Ryand JNR
Lebih lanjut, Adhy Karyono juga menekankan pentingnya kecepatan dalam bertindak sebagai kunci utama dalam menghadapi tantangan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Saya meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk “tancap gas”, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Jangan menunda pekerjaan dan pastikan setiap kebijakan yang diambil berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat. Dengan sinergi dan komitmen yang kuat, saya yakin kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” tambahnya.

Harapan bagi Pejabat Baru

Pelantikan ini diharapkan dapat semakin memperkuat struktur organisasi di lingkungan Pemprov Jatim dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah. Dengan latar belakang dan pengalaman yang dimiliki oleh para pejabat yang baru dilantik, Pj Gubernur optimistis bahwa mereka akan mampu membawa perubahan yang lebih baik di bidang masing-masing.

Sebagai langkah awal, para pejabat yang dilantik diharapkan segera melakukan konsolidasi internal serta merumuskan strategi kerja yang efektif dan efisien, sejalan dengan kebijakan pembangunan Pemprov Jatim. Dengan kepemimpinan yang kuat, inovasi yang berkelanjutan, serta kerja sama yang solid, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Jawa Timur dapat berjalan lebih optimal.

Acara pelantikan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh para pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Jatim, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Usai pelantikan, dilakukan prosesi serah terima jabatan sebagai simbol dimulainya amanah baru bagi para pejabat yang telah dilantik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenkes Umumkan Hasil Regulatory Sandbox 2024 untuk Inovasi Digital Kesehatan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus memperkuat ekosistem inovasi digital kesehatan melalui program Sandbox Kementerian Kesehatan – Regulatory Sandbox. Didukung oleh Kedutaan Inggris Jakarta, program ini dirancang untuk memastikan inovasi digital kesehatan (IDK) di Indonesia tidak hanya inovatif, tetapi juga aman bagi pengguna, memiliki tata kelola yang baik, serta berkelanjutan.

Dalam pengumuman hasil Regulatory Sandbox 2024 yang disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, Kemenkes menegaskan komitmennya dalam mendorong digitalisasi kesehatan yang bertanggung jawab.

“Program ini dapat menjadi ruang pembelajaran bagi pemerintah sebagai regulator untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan layanan kesehatan digital di Indonesia,” ujar Setiaji.

Setiaji menambahkan bahwa antusiasme penyelenggara IDK pada Regulatory Sandbox 2024 untuk berpartisipasi telah mendorong pemerintah membuka Regulatory Sandbox bagi semua jenis penyelenggara inovasi digital kesehatan. “Ini merupakan hasilnya, dan harapannya dapat dijadikan referensi bagi masyarakat pengguna serta mendorong kemajuan dan keberlanjutan ekosistem inovasi digital kesehatan di Indonesia.”

“Hal ini menunjukkan potensi besar untuk memperkuat ekosistem kesehatan digital, sekaligus membuka peluang bagi layanan kesehatan yang lebih inklusif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat luas,” imbuh Setiaji.

Sejak pendaftaran dibuka pada Juli 2024, sebanyak 48 IDK mendaftar, dengan 15 peserta lolos verifikasi dan menjalani serangkaian uji coba, termasuk pendalaman model bisnis, uji skenario, dan live testing. Evaluasi dilakukan berdasarkan lima aspek, yaitu inovasi dan manfaat, bisnis, inklusivitas, risiko, dan uji spesifik klaster sesuai jenis layanan.

Sebanyak 11 peserta mendapatkan status “Dibina”, yaitu D2D (Doctor to Doctor), Zafyre Clinical Education Redefined, AppsKep Indonesia, Medimedi XR, Good Doctor, Tokopedia Farma, Goapotik, EMOS, Nexmedis, MammoReady, RxReady, dan REY. Status ini menandakan inovasi mereka telah memenuhi kriteria pengujian dan tetap akan mendapatkan pendampingan untuk peningkatan lebih lanjut. Namun, bagi yang mendapat status “Dibina dengan Rekomendasi Bersyarat”, mereka wajib melakukan perbaikan dalam waktu tiga bulan agar tetap dapat menggunakan logo Kemenkes RI.

Sementara itu, tiga peserta mendapatkan status “Diawasi”, yakni Neurabot, DoctorTool, dan DianeshaCare. Mereka wajib melakukan perbaikan aspek layanan dan tata kelola dalam enam bulan. Jika tidak dipenuhi, status “Diawasi” dapat dicabut. Selain itu, Livewell dari klaster Wellness Wearables/Devices mendapatkan status “Tercatat” karena tidak melanjutkan proses pengujian.

Kemenkes RI akan terus melakukan pendampingan bagi para inovator melalui sesi pembinaan dan mentoring bersama para ahli untuk memastikan inovasi digital kesehatan di Indonesia berkembang dengan standar terbaik. Selain itu, rekomendasi kebijakan dari Regulatory Sandbox 2024 akan dirumuskan sebagai masukan dalam penyusunan regulasi yang lebih adaptif dan dijadwalkan akan dipublikasikan pada pertengahan 2025.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor 1500-567, SMS 081281562620, dan email kontak@kemkes.go.id.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Keputusan Mendikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB Dapat Dukungan dari DPD RI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan sejumlah perubahan mendasar dalam sistem penerimaan murid baru, pada rapat kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (3/4). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini digunakan akan diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang menghadirkan beberapa perubahan mendasar untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan inklusif.

Mendikdasmen menjelaskan bahwa untuk jenjang SD, sistem penerimaan masih akan mengikuti mekanisme yang berlaku saat ini. “Namun untuk tingkat SMP ada perubahan menyangkut presentasi masing-masing jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi berdasarkan kajian kami. Kemudian, jenjang SMA akan dilaksanakan dengan sistem rayonisasi,” urainya.

Tak hanya itu, jalur prestasi yang sebelumnya hanya mencakup prestasi akademik dan non akademik kini akan diperluas dengan menambahkan jalur prestasi kepemimpinan. Dengan adanya jalur ini, diharapkan siswa yang memiliki pengalaman kepemimpinan, dapat diberikan kesempatan lebih besar untuk mengakses pendidikan.

Lebih lanjut, dalam sistem baru ini, pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana khusus bagi Lembaga pendidikan swasta yang terakreditasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan di sekolah swasta, dengan dukungan dari pemerintah daerah.

Dukungan Komite III DPD untuk SPMB

Dalam kesempatan tersebut Komite III DPD RI menyampaikan dukungan terhadap perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), melalui perubahan persentase dan perbaikan dari masing-masing jalur secara lebih proporsional dan berkeadilan dengan memperhatikan kemampuan dan kondisi sekolah negeri dan sekolah swasta.

Anggota Komite III DPD RI dari Maluku Utara, Hasby Yusuf, mengucapkan apresiasi atas nama stakeholder pendidikan dan guru di daerah, untuk masukan yang telah direspons oleh pemerintah. “Terkait penerimaan murid baru, termasuk zonasi menjadi domisili dan pemerataan sekolah negeri dan swasta, Pak Menteri telah memulai suatu aura positif untuk kebijakan pendidikan kita,” ucapnya.

Di sisi lain, Anggota Komite III DPD RI dari Jawa Timur, Lia Istifhama, juga mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Kemendikdasmen. “Kami mengapresiasi konsep deep learning, swakelola dalam rehabilitasi sekolah, dan teknis pelaporan guru. Kemudian kebijakan pembatasan siswa di sekolah negeri dan pemerataan dengan sekolah swasta pun sangat luar biasa,” urainya.

Dengan berbagai kebijakan ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik serta tenaga pendidik di Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Herman Khaeron: Penyelesaian Jiwasraya Harus Sesuai Prinsip GCG

Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya dan Pengurus Pusat Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT). Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyebut kasus Jiwasraya sebagai kasus yang rumit. Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPR akan terus berupaya menuntaskan polemik ini.
“Saya dulu menggagas pansus Jiwasraya pada 2019 akibat permasalahan besar yang terjadi di Jiwasraya. Memang berat sekali pada waktu itu,” ujar Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
Ia menegaskan dukungannya terhadap nasabah dan pengelola dana pensiun yang terdampak. “Yakinlah 100 persen bahwa kami mendukung para nasabah saat itu maupun para pengelola dana pensiun,” tambahnya.
Dalam pertemuan ini, PP-PKT kembali menyampaikan tuntutan mereka agar manfaat pensiun seumur hidup dikembalikan. Sebelumnya, mereka telah meminta pengembalian manfaat pensiun seumur hidup bagi pensiunan yang terdampak restrukturisasi Jiwasraya.
Menanggapi hal tersebut, Pupuk Kaltim kemudian menindaklanjuti permintaan ini dengan meminta pendapat hukum (Legal Opinion) dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI sebagai dasar keputusan terkait tuntutan tersebut.
Herman menjelaskan bahwa keputusan mengenai langkah yang diambil perusahaan terdampak kasus Jiwasraya pada akhirnya diserahkan kepada masing-masing korporasi dengan tetap mengutamakan kepatuhan terhadap hukum.
“Nah, pada saat itu diputuskan bahwa kebijakan dikembalikan ke masing-masing perusahaan dengan catatan harus sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Keputusan pun sangat bergantung pada kebijakan direksi Pupuk Indonesia sebagai holding,” jelas Herman.
Ia juga menyebut bahwa holding Pupuk Indonesia kala itu mewajibkan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan. “Saya meyakini, jika Kejaksaan telah mengeluarkan keputusan yang melarang pencairan dana, maka perusahaan akan sulit mengambil keputusan berbeda,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herman menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan sesuai dengan hukum dan tata kelola yang baik. “Sepanjang langkah yang diambil sejalan dengan prinsip GCG, maka harus ditempuh melalui berbagai fatwa, termasuk fatwa dari Jamdatun,” tegasnya.

Meski kompleks, Herman menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI berkomitmen menyelesaikan permasalahan pensiunan Jiwasraya dengan mempertemukan pihak-pihak terkait demi mencapai solusi yang adil. “Yakinlah, kami akan menyelesaikan polemik ini,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BPK Fokus Periksa Laporan Keuangan BNPT Tahun Anggaran 2024

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menetapkan fokus pemeriksaan pada laporan keuangan (LK) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun anggaran 2024, yaitu mencakup belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, aset tetap, dan kas. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam entry meeting pemeriksaan atas LK BNPT tahun 2024 di Bogor, Selasa (4/2).

BPK menjadikan tahun 2024 sebagai baseline dalam mengimplementasikan ASTACITA, yang mencakup 8 misi penting di berbagai sektor seperti ideologi, pertahanan, pendidikan, dan ekonomi demi mewujudkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

“Hal ini selaras dengan harapan Presiden Prabowo, yang menginginkan hasil pemeriksaan BPK mampu mengarahkan belanja negara agar menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, menarik investasi, serta memperkuat pertahanan dan keamanan nasional,” jelas Anggota I BPK.

Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK mengidentifikasi beberapa risiko pada pelaksanaan anggaran BNPT, antara lain terkait pinjaman luar negeri dan hibah, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak, serta mekanisme rekening penampungan akhir tahun anggaran (RPATA).

Berdasarkan data Monsakti Kementerian Keuangan per 3 Januari 2025, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) BNPT mencapai Rp1,78 miliar. Sementara itu, realisasi anggaran BNPT tahun 2024 sebesar Rp456,22 miliar atau 55% dari total anggaran Rp827,14 miliar. Rendahnya realisasi belanja disebabkan dana pendamping pinjaman luar negeri yang belum terealisasi.

Meskipun demikian, BPK mengapresiasi sejumlah prestasi BNPT sepanjang tahun 2024, termasuk penghargaan K/L Awards dalam kategori Kolaborasi dan Kemitraan serta keberhasilan dalam program pencegahan ekstremisme dan pengamanan objek vital.

Anggota I BPK juga menekankan pentingnya peran inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengawal proses perbaikan yang berkesinambungan.

“Kerjasama dan koordinasi yang intensif antara kementerian dan lembaga terkait, seperti BNPT dan Polri, sangat penting dalam memberantas terorisme di Indonesia,” tegas Anggota I BPK.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BNPT Eddy Hartono, Plt. Auditor Utama Keuangan Negara I/Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara ISarjono, Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono, serta para pejabat di lingkungan BPK dan BNPT.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Dukung Pertumbuhan Industri Film, Pj. Gubernur Teguh Harapkan Jakarta Jadi Kota Sinema Dunia

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali menghadiri kegiatan Gala Dinner bertajuk ‘Jakarta Kota Global, Kota Sinema’ di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Festival Film Tempo (FFT) 2025, kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Tempo Media Grup untuk memajukan Kota Jakarta menjadi salah satu kota sinema di dunia.

Pj. Gubernur Teguh mengatakan, Jakarta sedang bertransformasi menjadi kota global, khususnya menjadi pusat sinema. Ia menilai, industri film telah menjadi bagian penting yang menggerakan perekonomian kreatif di Jakarta. Hal ini berdasarkan perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Ekonomi Kreatif DKI Jakarta 2024, bahwa subsektor film, animasi, dan video mengalami pertumbuhan lebih tinggi (6,22%) jika dibandingkan dengan pertumbuhan PDRB DKI Jakarta secara keseluruhan (5,04%).

“Angka ini menunjukkan bahwa perfilman bukan hanya tentang seni, tetapi juga pilar penting dalam ekonomi kreatif yang mendukung transformasi Jakarta menuju pusat perekonomian nasional dan kota global. Tentu saja Pemprov DKI Jakarta sangat mendukung dan pastinya insan film bisa menjadi agen perubahan bagi pembangunan di Jakarta,” ujar Pj. Gubernur Teguh, Selasa (4/2).

Selain itu, Pj. Gubernur Teguh menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan terus menguatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, terkait dalam membangun potensi Jakarta sebagai kota sinema. Salah satunya, aktivasi Kawasan Kota Tua sebagai sentra ekonomi kreatif di Jakarta yang membutuhkan penguatan bersama Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif, serta berbagai stakeholder lainnya.

“Selayaknya membangun peradaban baru yang lebih maju dari apa yang telah dicapai Jakarta saat ini, hal ini membuatnya semakin bersinar. Tentunya dengan terpilihnya pimpinan baru, saya yakin gubernur dan wakil gubernur nantinya akan memajukan perfilman di Jakarta. Saya sangat bangga karena kita sedang mengupayakan kemajuan ekonomi kreatif. Oleh karena itu, kami meminta dukungan pemerintah pusat dalam rangka menyongsong lima abad usia Jakarta,” imbuh Pj. Gubernur Teguh.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Teuku Riefky Harsya mengatakan, ia mendukung kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta guna mengaktivasi kota Jakarta sebagai kota ekonomi kreatif, khususnya berbasis sinema. Hal ini dilakukan melalui berbagai kegiatan ekonomi kreatif, mulai 2025 hingga 2027 dalam rangka menyongsong lima abad Jakarta sebagai jati diri Indonesia.

“Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendorong pertumbuhan industri film melalui berbagai kebijakan strategis, seperti insentif pelatihan dan merawat ekosistem industri perfilman nasional. Kita perlu terus memperkuat ekosistem industri film dengan mempermudah akses pembiayaan dan perizinan produksi, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas produksinya. Sehingga industri film semakin kompetitif, baik di dalam negeri maupun di pasar global,” pungkas Menteri Teuku Riefky Harsya.

Perlu diketahui, sejak era produksi film negara, Jakarta kerap menjadi latar dan inspirasi bagi rumah produksi dan sineas untuk menciptakan film yang menggambarkan kehidupan, dinamika, serta perkembangan kota dan masyarakatnya. Hal ini dimulai dari Njai Dasima, Si Doel Anak Sekolahan, Janji Joni hingga film-film modern yang sukses di kancah nasional maupun internasional.

Kota Jakarta memiliki sejarah panjang dalam perkembangan industri film di Indonesia. Mulai dari berdirinya bioskop pertama pada 5 Desember 1900, hingga berkembangnya berbagai studio modern yang mengadopsi teknologi CGI dan Unreal Engine, seperti Studio Lumine di Palmerah dan Studio Guava di Pejaten. Tidak hanya itu, Jakarta juga menjadi rumah bagi para pelaku seni untuk berinovasi dan berkreativitas dari era Tangki-wood, Bintaro-wood hingga Cipete-wood.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pj Bupati Jepara Tindaklanjuti Aduan Warga soal Saluran Air di Jalan Patiunus

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, meninjau Jalan Patiunus, Kelurahan Jobokuto, Kecamatan Jepara, Selasa (4/2/2025). Kunjungan dilakukan, setelah menerima aduan warga terkait dampak pembangunan jalan beton yang menyebabkan banjir.

Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ary Bachtiar serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aris Setyawan, Edy mendengar keluhan warga setempat, tentang buruknya saluran air, yang diperparah oleh peninggian jalan. Akibatnya, kawasan permukiman sering tergenang setelah hujan dan rob.

Menanggapi hal itu, Edy langsung menginstruksikan pihak DPUPR dan DLH untuk bertindak.

“Pak Kepala DPUPR, segera keruk saluran air ini. Kepala DLH, tolong angkut sampah dan barang tak terpakai, agar aliran air tidak terganggu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten jepara Ary Bachtiar menjelaskan, banjir terjadi karena permukaan air di sekitar jalan setara dengan muara sungai, sehingga sulit mengalir ke hilir. Dia menyebut, peninggian jalan sudah sesuai standar untuk konstruksi beton dan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Ary menegaskan, pihaknya akan menjalankan arahan Pj Bupati, agar segera dilakukan penganggaran untuk revitalisasi gorong-gorong, guna mengatasi permasalahan banjir di kawasan tersebut.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemprov Jabar dan Kejati Jabar Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menandatangani nota kesepakatan yang bertujuan untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum dalam tata kelola pemerintahan serta pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penandatanganan ini berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025), yang dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin, Kepala Kejati Jabar, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, dan perwakilan BUMD.

“Kerja sama ini akan mendorong transparansi yang lebih baik, karena tanpa transparansi, semua upaya ini akan sia-sia. Kami harus terbuka kepada Kejaksaan Tinggi agar mengetahui potensi hukum yang dihadapi dan langkah-langkah yang perlu diambil,” kata Bey Machmudin.

Ia menegaskan bahwa tujuan dari kesepakatan ini bukan untuk melindungi dari tindakan melawan hukum, tetapi memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Satu rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Yang masih bisa dibina, kita lakukan pembinaan bersama Kejaksaan. Namun, jika ada indikasi pelanggaran hukum yang sudah keterlaluan, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain memperkuat aspek hukum dalam tata kelola pemerintahan, Bey juga menyoroti optimalisasi peran BUMD dan pengelolaan aset daerah. Salah satu contoh adalah proyek TPPAS Legok Nangka, yang saat ini masih menunggu Legal Opinion (Pendapat Hukum) dari Kejati Jabar sebagai dasar hukum untuk melanjutkan proyek tersebut.

“Kami juga meminta pendampingan Kejati agar BUMD dapat beroperasi lebih baik, termasuk dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR), agar lebih transparan dan tepat sasaran,” katanya.

Bey menekankan bahwa banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Dengan adanya kerja sama ini, Pemdaprov Jabar berharap kepastian hukum dapat segera tercapai sehingga aset-aset tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Catatan Perkara Hukum Pemdaprov Jabar

Pada tahun 2024, Pemdaprov Jabar menangani 62 perkara hukum, terdiri dari 34 perkara lanjutan dan 28 perkara baru. Hingga 31 Desember 2024, sebanyak 26 perkara telah memiliki putusan tetap (inkrah), dengan Pemdaprov Jabar memenangkan sebagian besar kasus.

Memasuki tahun 2025, Pemdaprov Jabar masih menghadapi 42 perkara hukum, yang terdiri dari 36 perkara lanjutan dan 6 perkara baru.

Bey berharap bahwa dengan adanya pendampingan dari Kejati Jabar, setiap keputusan hukum yang dihasilkan dapat memberikan kepastian bagi Pemdaprov Jabar dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan mengelola aset daerah secara lebih efektif.

“Kami optimistis dengan adanya pendampingan (kerja sama) ini, Pemdaprov Jabar dan BUMD dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menkomdigi: Refocusing Anggaran, Lebih Efisien, Inovatif dan Semakin Digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjadi peluang untuk memperkuat transformasi digital di Indonesia yanfg efisien dan inovatif. Meutya Hafid melihat hal ini sebagai momentum untuk membuktikan bahwa efektivitas program lebih penting daripada sekadar besaran anggaran.

“Efisiensi bukan berarti stagnasi. Kita tidak sekadar memangkas angka, tetapi merancang strategi baru agar digitalisasi tetap berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Meutya Hafid dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Sebagai langkah nyata, Kementerian Komdigi akan melakukan re-prioritisasi program dan anggaran, memastikan bahwa program yang langsung menyentuh kepentingan publik tetap berjalan optimal.

Menkomdigi menjelaskan bahwa efisiensi ini bukan sekadar pemangkasan belanja, melainkan upaya untuk menemukan pola kemitraan baru, mengoptimalkan kerja sama, dan meningkatkan efektivitas implementasi program.

“Kita mencari cara agar program prioritas tetap berjalan, bahkan dengan pendekatan yang lebih inovatif. Ini tantangan menarik,” tegasnya.

Salah satu perhatian khusus dalam efisiensi ini adalah penurunan anggaran alat tulis kantor (ATK) hingga 90%. Menkomdigi menegaskan bahwa hal ini akan dikaji lebih lanjut apakah berdampak signifikan atau justru menjadi peluang efisiensi lebih lanjut.

“Apakah kita masih butuh kertas sebanyak itu? Atau justru efisiensi ini mendorong kita menuju pemerintahan digital yang lebih efektif?” ungkap Meutya.

Selain itu, ia juga telah memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, memastikan bahwa langkah-langkah efisiensi ini tetap sejalan dengan kebutuhan digitalisasi nasional.

Dalam rapat tersebut, Menkomdigi menegaskan bahwa program prioritas yang berdampak pada layanan publik dan keamanan digital tidak boleh tercederai. Beberapa program yang akan tetap menjadi fokus utama di antaranya:

  1. Penguatan pengawasan ruang digital untuk memberantas judi online dan konten negatif yang mengancam masyarakat, terutama anak-anak.
  2. Transformasi digital di sektor pelayanan publik, memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses informasi yang cepat dan akurat.
  3. Peningkatan literasi digital, agar masyarakat semakin cakap dan aman dalam memanfaatkan teknologi.

“Kita harus memastikan bahwa digitalisasi tetap memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar proyek besar dengan anggaran besar,” tegasnya.

Dalam Rapat Kerja ini, Komisi I DPR RI menyetujui tiga poin penting:

  1. Perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, serta alokasi anggaran sebesar Rp7,73 triliun.
  2. Memahami efisiensi anggaran Kementerian Komdigi sebesar Rp4,49 triliun (58,17%), sehingga Pagu Alokasi menjadi Rp3,233 triliun sesuai Inpres 1/2025 dan Surat Menteri Keuangan S-37/MK.02/2025.
  3. Komitmen Komisi I untuk mendukung penambahan anggaran jika kondisi perekonomian memungkinkan dan alokasi tersedia.

Di tengah tantangan efisiensi anggaran, Menkomdigi Meutya Hafid justru melihat peluang untuk menjadikan Kementerian Komdigi sebagai pionir dalam penerapan pemerintahan digital yang lebih lincah, efisien, dan berdampak nyata.

“Kita tidak hanya bicara tentang menghemat anggaran, tetapi membuktikan bahwa pemerintahan digital bisa berjalan lebih baik, lebih cepat, dan lebih dekat dengan rakyat,” tutupnya.

Menkomdigi Meutya Hafid hadir dalam Rapat Kerja Komisi 1 DPR RI didampingi oleh Wamenkomdigi Nezar Patria, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, serta seluruh pimpinan Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Komdigi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk ke Tahap Penyidikan

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan terkait pagar laut di perairan Tangerang, Banten, ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa telah ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik. Selanjutnya, kami siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu 5 Februari 2025.

Meski telah naik ke tahap penyidikan, Djuhandani belum mengungkapkan pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kita akan mencari lebih lanjut dalam proses penyidikan. Sebelum menemukan tersangka, kami tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Namun, pada prinsipnya, penyidikan sudah kami persiapkan dengan matang,” kata Djuhandani.

Sebelum digelarnya perkara ini, penyidik telah memeriksa lima saksi kunci, yaitu perwakilan dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, pada Senin, 3 Februari 2025, penyidik juga telah meminta keterangan dari tujuh saksi lain yang menjadi dasar dalam gelar perkara ini. Gelar perkara tersebut dihadiri oleh tim dari Bareskrim, penyidik utama, penyidik madya, serta para penyidik di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak awal Januari 2025 atas perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) diterbitkan pada 10 Januari 2025.

Dalam proses penyelidikan, Polri berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KKP, Kementerian ATR/BPN, dan pihak kelurahan tempat terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut. Dugaan pelanggaran dalam kasus ini mengacu pada Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Akta Autentik, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Semoga kita bisa mengungkap lebih jauh apakah ada tindak pidana lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 dan 264 KUHP serta Undang-Undang TPPU,” pungkas Djuhandani.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News