Beranda blog Halaman 1303

Sinergi Haji 2025: Wakil Kepala BP Haji Sambangi Muhammadiyah, NU, dan Asrama Haji Surabaya

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji atau BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Asrama Haji Surabaya untuk mendiskusikan persiapan pelaksanaan haji 2025. Kunjungan ini bertujuan menggali masukan dari berbagai pihak guna mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih efisien dan inklusif.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu strategis, termasuk efisiensi biaya haji, rencana pemotongan DAM (Denda) di dalam negeri, dan kontribusi haji terhadap perekonomian nasional. Dahnil berharap keterlibatan aktif Muhammadiyah dan NU dalam memberikan masukan dan fatwa untuk mendukung kebijakan ini.

“Kami ingin penyelenggaraan haji bukan hanya sukses secara spiritual, tetapi juga mendukung sektor ekonomi, seperti UMKM dan pertanian Indonesia,” ujar Dahnil.

Semangat kebangsaan juga ditekankan, mengacu pada peran para tokoh pendahulu seperti KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asy’ari yang menjadikan haji sebagai momentum kebangkitan nasional.

Melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, BP Haji optimis pelaksanaan haji 2025 akan semakin transparan, efisien, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat dan bangsa.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Usia ke-79, Menag Minta Kemenag Tetap Adaptif dan Visioner

Menteri Agama atau Menag RI, Nasaruddin Umar mendorong para pejabat dan ASN Kemenag untuk menjadikan Kementerian Agama (Kemenag) lembaga yang adaptif terhadap perubahan zaman dan memiliki visi jauh ke depan. Hal ini Menag sampaikan dalam Malam Tasyakuran Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 di Auditorium HM Rasjidi.

“Di usia ke-79 tahun, Kementerian Agama harus semakin profesional dan adaptif. Dengan struktur yang lebih ramping, kementerian ini dapat bermanuver lebih lincah untuk menghadapi tantangan zaman,” ujar Menag, Selasa (7/1/25).

Malam tasyakuran ini dihadiri oleh Penasehat DWP Kemenag, Helmi Halimatul Udhmah, Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, Kepala BP Haji, Gus Irfan, serta jajaran Eselon 1 dan 2 Kemenag. Hadir pula mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (2014–2019) dan Said Agil Husin Al Munawar (2001–2004).

Lebih lanjut, Menag menyoroti peran strategis Kemenag sebagai penjaga harmoni keberagamaan di tengah keberagaman Indonesia. Ia menilai, tanpa kerukunan, pembangunan sebesar apa pun tidak akan bermakna.

“Kementerian Agama harus memastikan bahwa semua umat beragama dapat menjalankan keyakinannya dengan damai dan harmonis. Ini adalah fondasi utama bagi keberlangsungan NKRI,” tambah Menag.

Selain itu, Menag mengapresiasi pencapaian Kemenag selama hampir delapan dekade dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa harmoni yang terjaga dengan baik adalah kebanggaan bangsa dan menjadi tanggung jawab seluruh pihak, terutama jajaran Kemenag, untuk terus memeliharanya.

Menutup sambutannya, Menag mengajak seluruh jajaran Kemenag untuk bekerja dengan semangat dan dedikasi. “Mari kita wujudkan visi Kemenag sebagai pilar keberagaman dan persatuan bangsa. Jangan sampai fitnah, korupsi, atau kepentingan politik mengganggu keutuhan dan kredibilitas lembaga ini,” pungkasnya.

Acara malam tasyakuran ini menjadi momentum refleksi bagi Kemenag untuk terus bertransformasi menjadi lembaga yang tangguh, adaptif, dan visioner dalam mewujudkan Indonesia yang harmonis dan maju.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Jemaah Terbang ke Saudi 2 Mei, Ini Rencana Perjalanan Haji 2025

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025 M. Tahapan perjalanan ini terbit dan ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025.

“1 Mei 2025 jemaah haji mulai masuk asrama haji. 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah,” demikian dikutip dari RPH yang diterbitkan Ditjen PHU, Selasa (7/1/2024).

Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Sementara rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.

Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Dari jumlah itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jemaah rerata sebesar Rp55.431.750,78. Hasil kesepakatan pemerintah dan DPR ini akan diajukan ke Presiden RI untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH 2025, dan selanjutnya dilakukan proses pelunasan Bipih oleh jemaah.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

Berikut Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 M:

a. 1 Mel 2025 (3 Zulkaidah 1446), Jemaah Haji masuk asrama haji

b. 2 Mel 2025 (4 Zulkaidah 1446), Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah

c. 11 Mei 2025 (13 Zulkaidah 1446), Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah

d. 16 Mei 2025 (18 Zulkaidah 1446, Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah

e. 17 Mei 2025 (19 Zulkaidah 1446, Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah

f. 25 Mei 2025 (27 Zulkaidah 1446), Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang | dari Madinah ke Makkah

g. 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446), Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah

h. 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446), Closing Date KAAIA Jeddah (Pukul 24.00 WAS)

i. 4 Juni 2025 (8 Zulhijjah 1446), Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah

j. 5 Juni 2025 (9 Zulhijjah 1446), WUKUF DI ARAFAH

k. 6 Juni 2025 (10 Zulhijjah 1446), Idhul Adha 1446 Hijriyah

l. 7 Juni 2025 (11 Zulhijjah 1446), Hari Tasyrik I

m. 8 Juni 2025 (12 Zulhijjah 1446), Hari Tasyrik II (Nafar Awal)

n. 9 Juni 2025 (13 Zulhijjah 1446) Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)

o. 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446), Awal Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air

p. 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446), Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Tanah Air

q. 18 Juni 2025 (22 Zulhijjah 1446), Awal Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah

r. 25 Juni 2025 (29 Zulhijjah 1446), Akhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air

s. 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447), TAHUN BARU HIJRIYAH 1447 H

t. 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447), Awal Pemulangan Jemaah Hajl Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air

u. 2 Juli 2025 (7 Muharram 1447), Akhir Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah

v. 10 Juli 2025 (15 Muharram 1447), Akhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air

w. 11 Juli 2025 (16 Muharram 1447), Akhir Kedatangan Jemaah Haji Gelombang II di Tanah Air

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

BP Haji Tegaskan Komitmen Bangun Institusi Pengelola Haji Berintegritas

Badan Penyelenggara Haji atau BP Haji menegaskan komitmennya dalam melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membangun institusi pengelola perhajian yang lebih baik, profesional, dan berintegritas.

Sebagai lembaga setingkat kementerian yang dibentuk langsung oleh Presiden, BP Haji memiliki fokus utama untuk memastikan tata kelola haji yang akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi.

“Badan Penyelenggara Haji hadir untuk menjawab arahan Presiden. Kami memastikan tata kelola perhajian dijalankan dengan standar integritas yang tinggi, sehingga tidak hanya memberikan pelayanan optimal kepada umat, tetapi juga memberikan dampak luas bagi pembangunan bangsa,” ujar Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Sebagai bagian dari langkah ini, Badan Penyelenggara Haji telah merekrut 7 mantan penyidik KPK dari Kepolisian serta 1 dari Kejaksaan yang dikenal memiliki integritas tinggi. Mereka kini menempati posisi penting di eselon 2, dan 1 diantaranya mantan penyidik KPK dari kepolisian diusulkan untuk menduduki jabatan eselon 1.

Komitmen BP Haji sejalan dengan visi Presiden untuk menjadikan haji tidak hanya sebagai ritual keagamaan, tetapi juga sebagai pendorong pembangunan ekosistem ekonomi umat, penguatan nasionalisme, dan toleransi.

BP Haji akan terus bekerja keras memastikan pelaksanaan amanah ini berjalan dengan baik dan penuh Integritas demi kemaslahatan umat dan bangsa.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Komitmen Dukung Sertipikasi Aset TNI

Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, menerima audiensi dari perwakilan Kodam Iskandar Muda (Aceh) dan Kodam Cenderawasih (Papua) pada Senin (06/01/25).

Audiensi ini bertujuan untuk membahas sejumlah isu terkait pertanahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kedua wilayah tersebut.

Dalam diskusi tersebut, Wamen ATR/BPN menyatakan dukungannya untuk membantu Kodam Iskandar Muda dan Kodam Cenderawasih dalam proses sertipikasi tanah-tanah yang dimiliki oleh institusi tersebut.

Menurutnya, legalisasi aset tanah TNI sangat penting sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan tanah air.

Hadir mendampingi Wamen ATR/BPN dalam pertemuan ini adalah Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahria; serta Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Eko Priyanggodo.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Sejak 2017, PTSL Daftarkan 74,9 Juta Bidang Tanah di Indonesia

Sejak tahun 2017, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 59,5% bidang tanah di Indonesia atau setara dengan 74,9 juta bidang tanah. Capaian tersebut merupakan hasil akselerasi legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Sementara itu, pada tahun 2024 Kementerian ATR/BPN mampu mendaftarkan sebanyak 9,1 juta bidang tanah.

“Tahun 2024, bidang tanah yang terdaftar mencapai 9.171.555, sementara yang telah disertipikasi mencapai 3.605.520 bidang,” terang Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam pertemuan dengan media yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa (31/12/2024) lalu.

Capaian tersebut menggenapkan keberhasilan Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan bidang tanah, di mana dari target awal 120 juta bidang tanah didaftarkan di 2024. “Secara nasional, pencapaian pendaftaran tanah sudah mencapai 95,9% dari target 126 juta bidang tanah. Artinya, masih ada sekitar 5,1 juta bidang tanah yang belum terdaftar dan menjadi target tahun depan,” ungkap Menteri Nusron di hadapan para awak media.

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Nusron beserta jajaran Kementerian ATR/BPN terus berupaya mendorong terdaftarnya 5,1 juta bidang tanah atau setara 4,1% bidang tanah di tahun 2025. Upaya ini sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan salah satu tugas utama Kementerian ATR/BPN yakni legalisasi aset di bidang pertanahan melalui pelaksanaan program PTSL.

Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat, khususnya yang belum memiliki sertipikat tanah, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.

Objek pendaftaran dan sertipikasi tanah melalui program PTSL tersebut dapat berupa tanah milik masyarakat individu, tanah ulayat milik masyarakat adat, sampai dengan tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum terdaftar dan tersertipikat.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Prabowo Dorong Kebijakan Pro Rakyat di Sektor Perumahan

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025. Fokus utama pembahasan dalam rapat tersebut adalah percepatan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kebijakan pro rakyat di sektor perumahan dan permukiman.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan bahwa sejak 20 Oktober 2024, pemerintah telah membangun sekitar 40 ribu unit rumah. Pencapaian tersebut akan terus ditingkatkan melalui pemanfaatan lahan negara, termasuk tanah hasil sitaan dari korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.

“Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu yang berpenghasilan 8 juta ke bawah. Jadi kita akan membuat skema itu,” ujar Maruarar dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

Maruarar menambahkan bahwa Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus pada skema pembiayaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur, yang umumnya tidak memiliki penghasilan tetap. Skema tersebut dibuat pemerintah agar mereka bisa tetap memiliki rumah.

“Keadilan itu harus dijalankan bukan hanya kepada yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji, tidak bersifat pegawai, tetapi yang bergerak di sektor informal itu menjadi perhatian beliau,” kata Maruarar.

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar turut memaparkan sejumlah kebijakan pro rakyat yang akan diimplementasikan oleh pemerintah dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Kebijakan tersebut mencakup penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 0 persen, Bentuk Bangunan Gedung (BBG) 0 persen, serta penghapusan PPN selama 6 bulan untuk rumah di bawah Rp2 miliar.

“Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar menjadi gratis buat rakyat. Rakyat yang mana? Rakyat kecil yang berpenghasilan tadi MBR. Jadi seperti arahan beliau, kebijakan harus pro rakyat dan kami jalankan,” ujar Maruarar.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari. Bahkan, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.

“Prinsip Bapak Presiden rakyat harus diberikan layanan yang cepat. Kalau ada yang bisa dibuat murah ya murah, gratis ya gratis,” tegas Maruarar.

Tidak hanya itu, Maruarar juga menyampaikan bahwa kepercayaan investor asing terhadap Indonesia semakin meningkat. Hal tersebut seiring dengan langkah diplomasi Presiden Prabowo ke berbagai negara.

“Kita mesti menyiapkan tim yang kuat sehingga nanti begitu investor datang sudah bisa legalnya begini, lokasinya di sini, dan sebagainya, posisinya seperti apa, hak kewajibannya seperti apa, dengan tentu prinsip saling menghormati dan kita mengutamakan kepentingan nasional kita dan juga bagaimana punya dampak kepada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di Indonesia,” tutur Maruarar.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Daftar Pungutan Beli Rumah yang Dihapus: PBG hingga PPN

Kabar baik buat kamu yang sedang merencanakan beli rumah! Pemerintah baru saja mengumumkan penghapusan sejumlah pungutan yang selama ini menjadi beban bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian. Nah, apa saja pungutan yang dihapus dan bagaimana dampaknya? Yuk, simak lebih lanjut!

1. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa pungutan BPHTB yang sebelumnya sebesar 5 persen dari harga jual dikurangi Nilai Perolehan Objek Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) akan dihapuskan.

“BPHTB itu harusnya 5 persen (dari harga jual dikurangi Nilai Perolehan Objek Tidak Kena Pajak), itu bisa 0 persen. Itu sangat membantu rakyat (membeli rumah),” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Selasa (7/1) kemarin.

Maruarar, menyampaikan bahwa keputusan ini telah disepakati bersama oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

2. Persetujuan Bangun Gedung (PBG) Dihapus
Selain BPHTB, pungutan untuk Persetujuan Bangun Gedung (PBG) juga akan dihapus. PBG adalah izin yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembangunan baru, perluasan, pengurangan, atau perawatan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan.

Biaya PBG untuk rumah biasanya berkisar antara Rp5 juta hingga Rp12 juta, tergantung pada berbagai faktor seperti luas bangunan dan biaya administrasi.

“PBG untuk bangunan gedung, ya itu juga 0 persen,” katanya.

3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Selama enam bulan ke depan, pemerintah akan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah.

“Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar, sekarang menjadi gratis buat rakyat. Rakyat yang mana? Rakyat kecil yang berpenghasilan tadi MBR, berpenghasilan rendah,” katanya.

Selain penghapusan pungutan, pemerintah juga mempercepat proses penerbitan PBG dari sebelumnya 45 hari menjadi hanya 10 hari. Langkah ini diambil untuk mewujudkan cita-cita pemerintah dalam memudahkan masyarakat mendirikan dan memiliki rumah.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal ketersediaan dan keterjangkauan rumah bagi mereka yang membutuhkan. Dengan penghapusan pungutan ini, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Yuhu! KJP Plus Tahap II Sudah Cair Mulai 6 Januari

 

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 bulan Januari 2025 dimulai pada 6 Januari 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, proses pencairan bantuan sosial pendidikan ini dilakukan secara bertahap.

Ia menyampaikan, ada sebanyak 523.622 peserta didik penerima KJP Plus pada tahap ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 399.040 merupakan kategori penerima eksisting.

“Tercatat ada 165.000 penerima baru KJP Plus ditambah 416 anak panti asuhan (usulan baru dari Dinsos DKI Jakarta). Jumlah penerima KJP Plus dari PPDB Bersama SMP, SMA dan SMK sebanyak 19.166 siswa,” ungkap Sarjoko, Selasa (7/1).

Sarjoko menyampaikan, pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Ia menjelaskan, penerima baru memerlukan proses lebih lanjut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 dan Kepgub DKI Jakarta Nomor 804 Tahun 2024.

“Bagi penerima baru, mohon bersabar karena masih ada proses administrasi yang sedang dilakukan oleh Bank DKI. Bank akan menghubungi siswa yang bersangkutan untuk menerima dana mereka. Kami akan terus mengupayakan agar penyaluran ini tepat sasaran,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cuaca Jakarta Hari Ini Diprediksi Hujan Ringan, Siapkan Payung!

Halo, Jakarta! Sudah siap-siap bawa payung? Kalau belum, ada baiknya kamu pertimbangkan karena Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca hujan ringan akan melanda wilayah DKI Jakarta pada hari Rabu, 8 Januari.

Menurut laporan dari laman resmi BMKG, cuaca di Jakarta bakal cukup beragam. Mulai dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, hingga Jakarta Timur, semuanya diprediksi akan diguyur hujan dengan intensitas ringan. Suhu udara di wilayah ini diperkirakan berkisar antara 23 hingga 29 derajat Celsius, dengan tingkat kelembapan yang cukup tinggi, mencapai 72 hingga 96 persen. Jadi, bisa dibayangkan udara akan terasa cukup lembap sepanjang hari.

Sementara itu, kalau kamu berencana berkunjung atau tinggal di Kepulauan Seribu, sebaiknya bersiap-siap menghadapi hujan petir. Suhu di sana diperkirakan lebih hangat, antara 26 hingga 30 derajat Celsius, dengan kelembapan udara yang mencapai 68 hingga 86 persen. Hujan petir ini bisa menjadi tantangan tersendiri, jadi pastikan kamu tetap waspada dan aman selama aktivitas di luar ruangan.

Jadi, apa rencanamu di hari Rabu ini? Pastikan kamu siap menghadapi cuaca dengan membawa perlengkapan yang sesuai. Ingat, cuaca mungkin saja berubah, tapi persiapan adalah kunci untuk tetap nyaman dan aman! Selamat menjalani hari, Jakarta!

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News