Beranda blog Halaman 1467

Stabilkan Harga Pangan, Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah

Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB mengadakan Gerakan Pangan Murah dalam rangka Stabilitasi Pasokan dan Harga Pangan yang bersamaan dengan Haul Yayasan Al – Amin Pejeruk, Kamis 07 November 2024.

Kepala Bidang PSBE dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan Pemprov NTB, Raisah SE MM mengatakan bahwa kegiatan ini sudah dilakukan sebanyak 23 kali selama tahun 2024. “Kegiatan gerakan pangan murah kali ini menyediakan berbagai kebutuhan bahan pangan pokok,” ungkapnya.

Adapun beberapa produk yang tersedia, beras, telur, gula, minyak goreng, sayur – sayuran, bawang merah dan putih, PUPN menyediakan beras petani, Bulog beras SPHP, MGM dan distributor lainnya.

Ketahanan pangan di NTB masih dalam kondisi baik, dari segi ketersediaan pangan pokok, kebutuhan pangan pokok untuk NTB masih mencukupi.

“Kedepannya akan tetap dilaksanakan sebagnyak 6 kali, salah satunya dalam menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru)”, ungkapnya.

Salah satu pengunjung, Ibu Marlina dari Otak Desa yang mengaku sangat senang bisa ikut berpartisipasi dalam gerakan pangan murah.

“Senang dengan program gerakan pangan murah ini, karena bisa membeli bahan pokok dengan harga terjangkau, semoga pemerintah bisa terus mengadakan kegiatan seperti ini,” tuturnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kota Dumai Genjot Pemasangan Lampu Jalan, Sasar 19.485 Titik PJU

Pemerintah Kota Dumai terus menggesa perpecepatan pembangunan di bumi Kota Idaman, salah satunya melalui khidmat penerangan. Antara lain pembangunan Penerang Jalan Umum (PJU) mulai dari jalan perkotaan hingga ke gang kecil yang sudah mulai direalisasikan sejak beberapa tahun lalu.

Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan sistem penerangan yang dipasang di sepanjang jalan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan pada malam hari atau kondisi minim cahaya.

Pembangunan ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat signifikan, baik secara sosial, ekonomi dan lingkungan. Seperti, meningkatkan keselamatan dan keamanan serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. PJU juga berperan penting bagi kualitas hidup masyarakat, estetika kota dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan Kota Dumai telah melaksanakan pembangunan baru dan perbaikan serta pengecekan titik-titik PJU secara rutin.

Kegiatan pembangunan PJU merupakan kegiatan pemasangan baru Penerangan Jalan Umum (PJU) di daerah yang belum memiliki penerangan jalan namun sudah memiliki jaringan listrik yang berada di Kota Dumai berdasarkan data hasil survei dan pengaduan masyarakat Kota Dumai dari Tahun 2021 hingga saat ini.

“Pemeliharaan PJU kita lakukan mulai dari pemasangan baru dan perbaikan lampu-lampu yang sudah mati”, ucap Said Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai.

Kota Dumai telah memiliki 3.108 titik PJU baru dan 1.923 titik perbaikan sejak Tahun 2021 hingga 2024 yang tersebar di tujuh kecamatan. Berdasarkan laporan realisasi dan progres pembangunan PJU, pada Tahun 2023 PJU telah terbangun 879 titik dan pada tahun ini pembangunan akan dilanjutkan sebanyak 1.826 titik yang progresnya masih terus berjalan, dan diharapkan mencapai target 19.485 titik PJU di Kota Dumai.

Pembangunan PJU ini merupakan realisasi dan menjawab harapan masyarakat yang telah disampaikan pemerintah ditingkat kelurahan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) atau melalui laporan lainnya.

“Untuk menyelesaikan permintaan Masyarakat yang sudah didata, lebih kurang 400 titik yang ada di Kota Dumai, kita membutuhkan waktu agar bisa membagi kebutuhan tersebut secara merata. Tentunya disesuaikan dengan porsi anggaran APBD Dumai, tutup beliau.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

KPU Jakarta Pusat Lantik Ribuan Petugas KPPS di 1.542 TPS

Sebanyak 10.794 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 44 kelurahan di Jakarta Pusat, Kamis (7/11), dilantik. Mereka akan bertugas di 1.542 tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat, Efniadiansyah mengatakan, para petugas KPPS yang dilantik merupakan personel yang telah ditetapkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kelurahan. Mereka resmi bertugas mulai 7 November hingga 8 Desember mendatang.

“Pelantikan ini sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Efni, di Kantor Lurah Johar Baru, Kamis (7/11).

Baca juga: KPU Pastikan Distribusi Surat Suara Pilkada 2024 Sesuai Target

Dilanjutkannya, petugas KPPS merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024. Mereka akan bertugas mulai dari tahapan pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara.

Menurut Efni, petugas KPPS yang dilantik ini sebelumnya telah melewati proses seleksi terbuka, pada 17 September hingga 5 Oktober lalu.

Diharapkannya, para petugas KPPS yang telah dilantik ini memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Termasuk menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik.

“Semoga Pilkada ini berjalan lancar, aman dan damai, serta hasilnya mencerminkan aspirasi masyarakat di DKI Jakarta,” harapnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemkab Klaten Raih Nilai 99,75 Tahap III Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berhasil meraih nyaris sempurna pada tahap ketiga pemeringkatan Badan Publik dalam monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2024.

Dalam tahap ketiga monev keterbukaan informasi publik tahun 2024 yang berupa kegiatan visitasi tersebut, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah memberikan nilai 99,75 poin kepada Pemkab Klaten. Nilai tersebut terdiri dari nilai visitasi dan pengecekan Self Assessment Questionnare (SAQ) sebesar 75 persen dan presentasi sebesar 25 persen.

KIP Jawa Tengah yang diwakili Wakil Ketua, Setiadi, menyampaikan nilai visitasi dan pengecekan SAQ, Pemkab Klaten meraih nilai 100 poin. Dan pada penilaian presentasi, Pemkab Klaten meraih nilai 99 poin.

“Sehingga nilai akhir, rekapitulasinya adalah 99,75. Mudah-mudahan nanti pada pelaksanaan uji publik nanti, nilai yang diraih melebihi nilai tahun sebelumnya,” paparnya saat membacakan surat keputusan hasil monev keterbukaan informasi publik tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Gedung B2 Kompleks Setda Klaten, Kamis (7/11/2024).

Adapun tahapan pemeringkatan badan publik terdiri dari tahap I;penilaian website dan sosial badan publik, tahap II; penilaian SAQ, tahap III; visitasi, dan tahap IV; uji publik.

Kegiatan visitasi ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik, termasuk kewajiban untuk mengumumkan, menyediakan, dan melayani permohonan informasi publik.

Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap badan publik mematuhi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam kegiatan tersebut, tim KIP Jawa Tengah melakukan penilaian berdasarkan berbagai aspek, termasuk ketersediaan informasi, kemudahan akses, dan respon terhadap permohonan informasi dari masyarakat. Hasil dari visitasi ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi Kabupaten Klaten dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.

Sementara itu, Sekda Klaten, Jajang Prihono yang mewakili Pemkab Klaten menyampaikan nilai yang berhasil diraih diharapkan menjadi pendorong seluruh OPD di Pemkab Klaten untuk meningkatkan pelayanan informasi publik.

“Nilai ini jangan sampai hanya berupa nilai di atas kertas. Jadi pastikan nilai yang baik ini karena betul-betul berdasarkan implementasi yang baik. Saya rasa itu yang lebih terpenting,” ungkap Sekda.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Tindak Lanjut Putusan MK soal Cipta Kerja

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menerima aksi demo damai serikat pekerja/serikat buruh dari Federasi Serikat Pekerja Nasional di halaman kantor Kemnaker, Rabu (6/11/2024).

Seusai melakukan aksi demo, sebanyak 15 perwakilan pekerja SPN melakukan dialog sosial di lantai 8 Kemnaker. Immanuel mengatakan bahwa merupakan sebuah kehormatan baginya dapat menerima aspirasi pekerja terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU-XXI/2023 pada 31 Oktober 2024 lalu.

“Aksi demo teman-teman serikat pekerja hingga bertemu dan berdialog dengan Kemnaker merupakan kehormatan bagi kami, karena kawan-kawan pekerja hadir menuntut hak konstitusi yang sudah dimanifestasikan dalam putusan MK. Tugas kita sebagai negara atau pemerintah adalah mematuhi putusan MK,” ucap Immanuel.

Baca juga: Kemnaker Tunggu Data BPS untuk Tentukan Kenaikan UMP 2025

Ia menegaskan bahwa putusan MK merupakan kado atau hadiah bagi pekerja/buruh di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Putusan MK ini merupakan kemenangan kawan-kawan pekerja/buruh dan momentum ini kita jadikan kemenangan kita bersama,” ujarnya.

Immanuel berharap para pekerja/buruh dapat memanfaatkan kekuasaan Presiden Prabowo untuk kesejahteraan seluruh pekerja. Hal itu sesuai dengan narasi yang selalu dilontarkan oleh Presiden Prabowo yang ingin memprioritaskan kesejahteraan rakyatnya.

“Sebelum saya dipanggil Yang Mahakuasa, saya ingin melihat rakyat sejahtera terlebih dulu,” ujarnya, mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam dialog bersama para perwakilan serikat pekerja, Immanuel meminta agar pekerja/buruh dapat memanfaatkan posisinya sebagai Wamenaker untuk menjadi jembatan komunikasi para pekerja. “Semua yang menjadi tuntutan pekerja, akan kita perjuangkan. Pemerintah akan merumuskan dan merancang (upah minimum) secara tepat bersama para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Immanuel menambahkan bahwa sebagai negara hukum, pemerintah tunduk dan patuh pada putusan MK yang telah melakukan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Selanjutnya, pemerintah akan mengambil langkah strategis dengan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, dan mengajak serikat pekerja/serikat buruh untuk berdialog mengenai tindak lanjut pascaputusan MK tersebut.

Hal paling krusial untuk segera ditindaklanjuti adalah penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2025, karena hal ini sudah ditunggu semua pihak, ujar Immanuel.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi KTR 2024, Tegaskan Komitmen untuk Lingkungan Sehat

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), berhasil meraih penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, pada acara Pelatihan dan Lokakarya Nasional (PENTALOKA) yang digelar oleh Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) di Yogyakarta, pada Selasa malam, 5 November 2024.

Sri Nowo Retno mengungkapkan bahwa kebijakan KTR di Kota Bogor telah dimulai sejak tahun 2009, dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 yang merupakan revisi dari Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Perda ini dirancang untuk melindungi perokok pasif dari bahaya asap rokok, menciptakan lingkungan bebas asap rokok, serta mencegah perokok pemula, terutama di kalangan anak-anak dan remaja, guna mewujudkan Kota Bogor yang bersih dan sehat.

Baca Juga : Dukung Kreativitas, Sekda Kota Bogor Apresiasi Agrisymphony 2024 IPB

Selain itu, Kota Bogor juga memiliki peraturan yang melarang iklan produk rokok, yang tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Produk Rokok, serta Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Iklan Luar Ruangan. Salah satu ketentuannya adalah larangan pemasangan baliho yang mempromosikan produk tembakau dan minuman beralkohol.

“Kota Bogor tegas dalam menerapkan kebijakan untuk tidak bernegosiasi dengan industri tembakau. Pada 2015 dan 2020, Pemkot Bogor bahkan membatalkan partisipasi dalam acara olahraga internasional yang disponsori oleh industri tembakau,” ujar Sri Nowo Retno.

Sebagai bagian dari implementasi Perda KTR, Pemkot Bogor rutin melaksanakan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar KTR. Sejak 2010 hingga 2023, sebanyak 66 kali sidang telah digelar, dengan total 1.123 pelanggar yang dikenai sanksi, baik berupa teguran maupun denda. Total denda yang disetorkan ke kas negara mencapai Rp29.047.000.

Hasil evaluasi penerapan Perda KTR pada tahun 2023 di 1.656 lokasi di Kota Bogor menunjukkan tingkat keberhasilan mencapai 78%, meningkat 6% dibandingkan tahun sebelumnya (72%). Peningkatan ini mencerminkan kemajuan yang signifikan dalam pengendalian dan pencegahan dampak rokok di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Sri Nowo Retno menjelaskan bahwa sejak penerapan Perda KTR, Umur Harapan Hidup (UHH) di Kota Bogor terus mengalami peningkatan. Pada 2023, UHH meningkat sebesar 5,75 tahun dibandingkan dengan tahun 2009, sebuah indikator penting dari keberhasilan kebijakan ini dalam meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bogor.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa Pemkot Bogor berkomitmen untuk terus mendorong kualitas kehidupan masyarakat melalui penerapan kebijakan KTR, larangan iklan rokok, serta pembatasan promosi dan sponsorship rokok,” kata Retno.

Sementara itu, dalam arahannya, Wamendagri Bima Arya menekankan pentingnya kebijakan KTR sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ia juga menekankan perlunya penguatan komitmen dalam pengendalian tembakau, termasuk political will dari kepala daerah yang baru terpilih, serta pentingnya konsistensi dalam implementasi kebijakan, penguatan riset dan data, serta kolaborasi antar semua pihak untuk mendukung upaya ini.

Dengan penghargaan yang diterima, Pemkot Bogor semakin memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan bebas dari asap rokok, demi masa depan yang lebih baik bagi warganya.(Red)

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Jaksa Agung Tekankan Peran Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Korupsi pada Rapat Koordinasi Nasional 2024

Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta – Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan pada Kamis, 7 November 2024, di Sentul, Bogor, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Rapat yang mengusung tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045“ ini dihadiri oleh para Menteri Koordinator, Menteri, Kepala Lembaga, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para Kepala Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menggarisbawahi kedelapan misi Asta Cita yang digagas oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai landasan dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Salah satu misi utama adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

“Kejaksaan berkomitmen penuh untuk menjalankan misi ini dengan mengutamakan profesionalisme dan integritas dalam penegakan hukum, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegas Jaksa Agung.

Baca Juga : Temui Jaksa Agung, Menteri Nusron: Hadirkan Keadilan dan Pemerataan bagi Bangsa Indonesia

Jaksa Agung juga menyampaikan keprihatinannya atas penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Berdasarkan laporan dari Transparency International Indonesia awal tahun 2024, IPK Indonesia stagnan di angka 34, dengan peringkat yang turun dari 100 menjadi 115.

Presiden Republik Indonesia juga mengingatkan bahwa kebocoran anggaran negara diperkirakan mencapai sekitar 30%, yang terjadi melalui berbagai sektor, seperti belanja negara, pendapatan pajak, dan penerimaan negara lainnya.

Menurut Jaksa Agung, Kejaksaan telah melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan korupsi di sektor-sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, seperti dalam kasus korupsi di sektor CPO (minyak goreng), impor garam dan gula, serta pengelolaan dana investasi negara, termasuk kasus ASABRI dan JIWASRAYA.

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi yang dimulai dari diri sendiri. “Nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme harus menjadi landasan setiap aparatur negara sebagai langkah awal pencegahan korupsi. Para pimpinan unit kerja di pemerintahan juga diharapkan menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai anti korupsi di lingkungan kerjanya,” ujar Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengingatkan agar penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran negara dilandaskan pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Langkah-langkah preventif ini mencakup penerapan prinsip-prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, serta pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Kejaksaan berkomitmen untuk terus memberantas korupsi melalui pendekatan preventif dan represif. Melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan juga memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah untuk meminimalkan potensi perilaku koruptif,” tambah Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menyoroti pendekatan baru dalam pemberantasan korupsi yang lebih fokus pada pemulihan kerugian negara dengan menelusuri dan merampas aset-aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

Di akhir arahannya, Jaksa Agung berharap agar Rapat Koordinasi Nasional ini tidak hanya menjadi ajang rutin, tetapi juga dapat memperkuat sinergi antarinstansi pemerintahan, khususnya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), dalam upaya bersama mencegah dan memberantas korupsi di daerah masing-masing.

Dengan semangat kebersamaan dan sinergi, Jaksa Agung berharap Indonesia dapat menjadi bangsa yang lebih maju, adil, dan makmur, serta mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045 yang bebas dari korupsi.(red)

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Peraturan Pengupahan Tertunda, Gubernur Diminta Tunggu Regulasi Kemenaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengeluarkan Peraturan Menteri terkait pengupahan. Menurut Yassierli, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan lebih memprioritaskan kesepakatan yang tercapai dalam Lembaga Kerjasama Bipartit (LKS) dalam menetapkan formula pengupahan yang tepat.

“Kita tadi lebih memilih kepada bagaimana kesepakatan dari LKS itu lebih prioritas. Jadi kami tidak melihat harus buru-buru, kemudian malah kondisinya tidak kondusif,” kata Yassierli saat ditemui di kantornya, Rabu (6/11/2024) malam.

Sementara itu, terkait dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 yang biasanya diumumkan oleh masing-masing gubernur pada 21 November, Yassierli meminta seluruh gubernur untuk menunggu hingga proses pembuatan regulasi pengupahan selesai terlebih dahulu. Oleh karena itu, pengumuman UMP 2025 pada tanggal yang telah ditentukan mungkin akan mengalami perubahan.

“Kita lihat.. Kan prosesnya dari kami, dan kami akan minta Gubernur harus nunggu dulu. Prosesnya harus selesai dulu. Regulasi dari kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Yassierli juga menyatakan bahwa Peraturan Menteri terkait pengupahan masih dalam tahap pembahasan. Menurutnya, beberapa produk hukum yang harus diharmonisasi masih belum selesai, sehingga pengumuman yang dijadwalkan pada Kamis, 7 November 2024, terpaksa ditunda.

“Bocorannya belum selesai kita bahas,” kata Yassierli saat ditemui di Istana Negara, Rabu (6/11/2024).

Sehingga batal diumumkan hari ini, Kamis, 7 November 2024 seperti rencana sebelumnya. Nantinya Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan keterangan pers yang lebih lengkap mengenai hal ini.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Empat Pilar Penting Indonesia Emas 2045: ASN, Masyarakat, Swasta, dan Media

Mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional menuju Indonesia Emas 2045 itu ada rumusnya, salah satunya adalah harus mampu untuk mantap bekerja sama.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Nico Afinta, mantap bekerja sama itu tak sekedar istilah. Mantap sendiri merupakan akronim dari iman, kemauan, dan pengetahuan. Berbicara iman, siapapun tahu bahwa berdoa itu penting. Berdoa itu bagaikan kompas bagi orang berlayar yang mengarungi lautan.

“Kalau pelaut tidak tahu arah utara, nanti bisa tersasar. Maka saya yakin di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPSDM Hukum dan HAM) penguatan iman itu menjadi bagian penting. Kita semua juga harus sering-sering mengasah, memperbarui, dan mengupdate (iman) setiap hari,” kata Nico.

Lebih lanjut Sekjen Kemenkumham mengatakan, mantap itu tidak datang dengan sendirinya, akan tetapi perlu kemauan.

“Seperti orang mendaki gunung, kalau naik ke puncak selalu mengawali dari bawah. Kalau melihat (dari bawah, gunung itu) tinggi sekali. Begitu kita melangkah, maka banyak tantangan, tapi kemauan yang membuat kita mencapai puncak itu,” ungkap Nico, Rabu (06/11/2024) siang.

“Jadi kemauan itu membuat seseorang bisa mencapai kesuksesan. Kalau sudah ada kompasnya, maka yang dibutuhkan adalah kemauan,” tambahnya.

Ketiga adalah pengetahuan, hal penting di dalam perubahan globalisasi dan digitalisasi. Nico mengatakan, kalau pengetahuan itu diibaratkan seperti lampu, pasti bisa menerangi dua komponen lainnya.

“Tiga gabungan ini kalau ada di seseorang maka dia mempunyai kepekaan rasa, kata hati nurani. Kalau sudah punya iman, punya kemauan, punya pengetahuan, maka sering dibisiki oleh hati kecil. Kalau sudah sering dibisiki hati kecil itu ikuti, dia tidak pernah salah,” ujarnya di Mercure Jakarta Batavia.

Poin penting lainnya, lanjut Sekjen Kemenkumham, adalah tentang teori kerja sama. Teori yang terdiri dari komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi itu terlihat mudah, namun sebenarnya sukar untuk diimplementasikan.

“Tapi saya meyakini bahwa tanpa komunikasi, apa yang menjadi keinginan organisasi kita tidak akan tercapai,” tutur Nico saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi (Rakor) BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2024.

“Jadi komunikasi itu penting. Ingatlah bahwa apa yang saya pikirkan, dengan yang teman-teman pikirkan itu tidak sama. Nah kalau komunikasi sudah baik, saya yakin koordinasi dan kolaborasi bisa berjalan baik. Tapi nomor satu komunikasi, datang, berbicara,” tambahnya.

Selanjutnya, terdapat empat pilar penting pendukung Indonesia Emas, yaitu ASN, masyarakat, swasta, dan media.

“Nah sudah tahu Mantap, sudah tahu kerja sama, maka change (perubahan). Lakukan evaluasi perubahan-perubahan itu sehingga, seperti yang diharapkan, SDM kita itu mampu adaptif dan transformatif,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Daftar Bansos yang Bakal Cair November 2024: PKH hingga PIP

Pada November 2024, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan. Program bansos ini mencakup sejumlah bantuan yang sudah berjalan dan beberapa inisiatif baru, dengan tujuan menjaga kesejahteraan serta daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.

Artikel ini akan membahas daftar bansos yang akan dicairkan pada November 2024, termasuk rincian besaran bantuan, kriteria penerima, serta cara mengecek status penerima bantuan.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat, seperti keluarga yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas. Bantuan ini disalurkan bertahap sebanyak empat kali sepanjang tahun, dan November 2024 merupakan tahap keempat sekaligus tahap terakhir.

Berikut rincian dana bansos PKH yang dapat diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM):

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan dalam bentuk kartu elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-warong. Pada bulan November 2024, BPNT akan memasuki tahap pencairan kelima, dengan nilai bantuan sebesar Rp400.000 untuk periode Oktober-November.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bansos pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program ini bertujuan agar anak-anak dari keluarga miskin tidak putus sekolah. Berikut rincian besaran dana PIP:

  • Siswa SD: Rp400.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
  • Siswa SMA/SMK: Rp1,8 juta per tahun

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data diri sesuai petunjuk.
  3. Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.

Dengan program bansos yang akan cair pada November 2024 ini, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan tambahan bagi masyarakat kurang mampu, terutama menjelang akhir tahun.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News