Beranda blog Halaman 1509

Menperin Ungkap Program Subsidi Motor Listrik Berhenti di 2025

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan bahwa program subsidi untuk motor listrik akan dihentikan pada tahun 2025. Menurut data dari Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), anggaran yang dialokasikan untuk program ini pada tahun 2025 adalah Rp0.

Agus menjelaskan bahwa program ini menarik perhatian masyarakat, dengan kuota yang ditetapkan pemerintah dan DPR sebanyak 50 ribu unit. “Program motor listrik kan kita sama-sama tahu bahwa kuantitas yang ditetapkan pemerintah dan DPR 50 ribu unit,” kata Agus dikutip Rabu (23/10/2024).

Namun, Agus mengonfirmasi bahwa program subsidi ini tidak akan dilanjutkan di tahun mendatang. “Kita lihat tahun depan tuh gak ada,” tegasnya. Meskipun demikian, ia berharap program ini dapat kembali berjalan di masa depan, mengingat insentif tersebut berpotensi menggerakkan ekonomi di sektor industri manufaktur, khususnya otomotif.

Baca juga : Strategi Kemenperin untuk Meningkatkan Kinerja Sektor Manufaktur Nasional

“Kalau ditambah kami kementerian (Perindustrian) menyambut dengan baik, kalau memang penambahan atau penyediaan anggaran motor listrik bisa juga untuk tahun depan,” ujar Agus.

Berdasarkan data SISAPIRa, sepanjang tahun 2023 hanya tersalurkan 11.532 unit dari kuota 200.000 unit. Dan, sebanyak 60.816 unit kendaraan yang diterima masyarakat di Tahun 2024

Untuk mendapatkan subsidi ini, satu kali pembelian motor listrik bersubsidi dapat dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK/ KTP/ Kartu Tanda Penduduk) yang sama.

Kebijakan ini merupakan aplikasi dari terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Artikel ini kami lansir dari CNBC Indonesia yang berjudul “Maaf! Menperin Kasih Pertanda, Subsidi Motor Listrik Tak Lanjut”

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

BPK Terungkap Menyimpan Rp13,66 Triliun untuk Keuangan Negara

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp13,66 triliun selama periode semester I tahun 2024. Penyelamatan ini terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 yang disampaikan oleh Ketua BPK, Isma Yatun, dalam rapat bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (30/9).

Menurut Isma Yatun, penyelamatan tersebut berasal dari penyetoran ke kas negara sebesar Rp11,09 triliun dan penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/kompensasi listrik untuk tahun 2022 dan 2023 yang mencapai Rp2,57 triliun.

Secara resmi, Buku IHPS I Tahun 2024 telah disampaikan kepada Ketua DPR RI melalui Surat Ketua BPK Nomor 139/S/I/9/2024 tanggal 30 September 2024.

IHPS I Tahun 2024 merangkum hasil dari 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan oleh BPK, termasuk 700 LHP Keuangan, 3 LHP Kinerja, dan 35 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Hasil pemeriksaan ini juga mencakup pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan penyelesaian ganti kerugian negara.

Untuk hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 79 LKKL dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), serta opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas empat LKKL.

Adapun untuk 546 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang diperiksa BPK, sebanyak 493 Pemda memperoleh opini WTP, 48 Pemda memperoleh opini WDP, 3 Pemda mendapatkan opini Tidak Memperoleh Pendapat (TMP), dan 2 Pemda mendapatkan opini Tidak Wajar (TW).

BPK juga disebut memeriksa empat LK badan lainnya, yaitu LK Tahunan Bank Indonesia, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji memperoleh opini WTP. Adapun LK Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2023 mendapatkan opini WDP.

Hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari tahun 2005 hingga Semester I Tahun 2024 menunjukkan sebanyak 78 persen rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti.

“Rekomendasi BPK akan memberikan dampak yang jauh lebih luas manakala terdapat sinergi, dukungan, dan komitmen dari DPR sebagai counterpart utama BPK untuk bersama mewujudkan fungsi oversight dalam accountability chain tata kelola keuangan negara,” ucap Isma.

IHPS I Tahun 2024 melaporkan pula peran BPK dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara, antara lain melalui pengungkapan permasalahan ketidakhematan dan ketidakefektifan sebesar Rp1,55 triliun.

“BPK juga memiliki komitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi melalui pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara sebesar Rp644 miliar. BPK juga menyampaikan rekomendasi strategis antara lain terkait permasalahan ketidakpatuhan, kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan atau program pemerintah,” ujarnya.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

Airlangga Kembali Ditunjuk sebagai Nakhoda Majukan Perekonomian Indonesia

Dengan berakhirnya masa kerja Kabinet Indonesia Maju, perjalanan Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah dimulai, yang diikuti dengan penyiapan formasi lengkap jajaran pejabat yang akan bertugas dalam membantu mendorong kemajuan bangsa Indonesia mendatang.

Berkat kerja keras dan portofolio apik terkait capaian perekonomian sebelumnya di tengah kondisi ketidakpastian, Airlangga Hartarto kembali ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengemban kemudi laju perekonomian nasional dan diharapkan kembali menorehkan pencapaian impresif ke depan.

Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, Airlangga Hartarto secara resmi telah dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Periode 2024-2029 pada Senin (21/10), di Istana Kepresidenan.

Baca juga : Airlangga Klaim Inflasi RI Terkendali Sesuai Rentang Target

“Pertama, terima kasih hari ini telah dilakukan pelaksanaan pelantikan oleh Bapak Presiden dan berjalan dengan lancar. Alhamdulillah amanat ini Insya Allah akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Menko Airlangga dalam sesi Konferensi Pers dengan awak media di Istana Kepresidenan usai kegiatan Pelantikan Menteri.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menuturkan bahwa akan terdapat pembahasan lebih lanjut terkait dengan tahapan-tahapan penugasan termasuk mengenai kebijakan fiskal ke depan. Terkait dengan sektor ekonomi yang bersifat jangka panjang, Menko Airlangga menuturkan bahwa Pemerintah akan terus mendorong daya beli masyarakat agar tetap terjaga dengan optimal.

Selanjutnya usai kegiatan Pelantikan Menteri di Istana Kepresidenan, Menko Airlangga juga memperoleh sambutan yang hangat oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai Kemenko Perekonomian setibanya di Kantor Kemenko Perekonomian. Dalam sesi Pertemuan Internal bersama Jajaran Pimpinan Kemenko Perekonomian, Menko Airlangga menjelaskan bahwa terdapat pembaharuan struktur Kemenko Perekonomian pada Kabinet Merah Putih saat ini dibandingkan sebelumnya pada Kabinet Indonesia Maju.

Selain beberapa Kementerian yang tidak lagi berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, terdapat pula perluasan jangkauan penugasan dengan bertambahnya aspek investasi, energi dan sumber daya alam, serta pariwisata yang saat ini berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Bertambahnya aspek koordinasi tersebut tentu kian memperbesar tanggung jawab penugasan dan tantangan yang akan dihadapi, untuk itu Menko Airlangga akan melanjutkan komitmen dan terus memberikan yang terbaik.

Ke depan, sesuai dengan target yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, perekonomian nasional akan terus didorong untuk tumbuh, tercipta lapangan pekerjaan, serta penurunan indeks-indeks terkait dengan angka kemiskinan.

Selain itu, Menko Airlangga juga menjelaskan terkait dengan sejumlah program ke depan yakni mulai dari penajaman program subsidi, renewable energy akan terus berkembang, hingga kerja sama ekonomi internasional yang dalam jangka waktu dekat juga akan terdapat forum G20 dan APEC.

“Nah, tentu koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri menjadi penting, karena ini tentu ada realigning yang baru. Jadi kita perlu untuk menjalin kerja sama dengan seluruh Kementerian, dan juga Kementerian yang di luar koordinator perekonomian. Karena kita harus berbicara fiscal policy, bicara trade policy, seluruhnya tidak bisa tidak, dengan Kementerian Keuangan juga,” pungkas Menko Airlangga.

Terkait dengan berbagai perubahan struktur dan arah kebijakan mendatang tersebut, Menko Airlangga menuturkan bahwa secara internal akan dimungkinkan untuk dilakukan penyesuaian, sehingga penyesuaian tersebut diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan cepat. “Selamat bekerja kembali, dan terima kasih atas kinerja yang baik selama ini,” pungkas Menko Airlangga kepada seluruh pegawai Kemenko Perekonomian.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

Daftar Pimpinan Badan di DPR, Siapa Saja yang Terpilih?

DPR telah menetapkan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD), baik komisi dan badan. Salah satu badan yang kini dimiliki DPR adalah Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang baru terbentuk di periode ini.

“Kita sudah menetapkan pimpinan AKD untuk komisi dan badan-badan di DPR. Termasuk Badan Aspirasi Masyarakat yang dibentuk guna memaksimalkan peran DPR dalam menampung aspirasi rakyat,” kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Rabu (23/10/2024).

Adapun badan-badan yang telah ditetapkan DPR ada Badan Musyawarah (Bamus) terdiri 58 anggota, Badan Legislasi (Baleg) memiliki 90 Anggota, Badan Anggaran (Banggar) 105 anggota, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) 19 anggota, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) berjumlah 45 anggota, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) 17 anggota, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) berjumlah 25 anggota, lalu anggota panitia khusus (Pansus) berjumlah 30 orang, dan Badan Aspirasi Masyarakat ada 19 anggota.

Baca juga : DPR Soroti Ketimpangan di Maluku, Prabowo Perlu Optimalkan SDA

Dengan adanya BAM, Cucun berharap DPR dapat semakin maksimal dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat.

“Lewat BAM, kita akan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga harapan-harapan rakyat bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR yang merupakan penyambung suara rakyat,” ungkap Legislator Dapil Jawa Barat II ini.

Adapun tugas Badan Aspirasi Masyarakat DPR yaitu menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat, menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti, dan melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD.

BAM juga bertugas melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait, serta menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningfull participation pada setiap tahapan pembahasan RUU. Nantinya BAM ini akan menampung seluruh aspirasi masyarakat, kemudian akan disalurkan kepada komisi serta stakeholder tekait.

Sementara untuk komisi, DPR pada Selasa (22/10) kemarin telah menetapkan anggota dan pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XI. Hari ini DPR akan melanjutkan rapat untuk penetapan komposisi anggota dan pimpinan 2 komisi baru yakni Komisi XII dan XIII.

“Kita sudah menetapkan pimpinan-pimpinan AKD, untuk komisi I sampai dengan XI kemarin, dan hari ini akan dilanjutkan untuk penetapan komisi XII dan XIII,” jelas Cucun.

Cucun pun mengatakan, setelah penetapan pimpinan dan anggota dari AKD, maka anggota dewan sudah dapat bekerja aktif menjalankan tugas dan kewajiban sesuai kewenangan lembaga legislatif.

“Dengan terbentuknya AKD ini, artinya DPR sudah akan aktif bekerja dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” terangnya.

Berikut daftar pimpinan Badan di DPR:

Badan Anggaran

  • Ketua: Said Abdullah (F-PDIP)
  • Wakil Ketua:
    Muhidin Mohamad Said (F-Golkar)
    Wihadi Wiyanto (F-Gerindra)
    Syarif Abdullah Alkadrie (F-Nasdem)
    Jazilul Fawaid (F-PKB)

Badan Legislasi

  • Ketua: Bob Hasan (F-Gerindra)
  • Wakil ketua:
    Sturman Panjaitan (F-PDIP)
    Ahmad Doli Kurnia (F-Golkar)
    Martin Manurung (F-Nasdem)
    Iman Sukri (F-PKB)

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara

  • Ketua : Andreas Eddy Susetyo (F-PDIP)
  • Wakil Ketua :
    Andi Achmad Dara (F-Golkar)
    Endipat Wijaya (F-Gerindra)
    Idris Salim Aljufri (F-PKS)
    Herman Khaeron (F-Demokrat)

Badan Aspirasi Masyarakat

  • Ketua : Netty Prasetiyani (F-PKS)
  • Wakil Ketua:
    Adian napitupulu (F-PDIP)
    Agun Gunandjar Sudarsa (F-Golkar)
    Taufiq R Abdullah (F-PKB)
    Cellica Nurrachadiana (F-Demokrat)

Mahkamah Kehormatan Dewan

  • Ketua: Nazarudin Dek Gam (F-PAN)
  • Wakil Ketua:
    TB. Hasanudin (F-PDIP)
    Agung Widyantoro (F-Golkar)
    R.H. Imron Amin (F-Gerindra)
    Habib Aboe Bakar Alhabsyi (F-PKS)

Badan Urusan Rumah Tangga

  • Ketua: Rizki Aulia Rahman Natakusumah (F-Demokrat)
  • Wakil Ketua:
    Indah Kurnia (F-PDIP)
    Ilham Pangestu (F-Golkar)
    Novita Wijayanti (F-Gerindra)
    Desy Ratnasari (F-PAN)

Badan Kerjasama Antar Parlemen

  • Ketua: Mardani Ali Sera (F-PKS)
  • Wakil Ketua:
    Irine Yusiana Roba Putri (F-PDIP)
    Ravindra Airlangga (F-Golkar)
    Muhammad Husein Fadlulloh (F-Gerindra)
    Bramantyo Suwondo (F-Demokrat)

Kemendag RI Ajak Eksportir Menyesuaikan Diri Atas Kebijakan Baru Ekspor Sudan

Kementerian Perdagangan RI menyampaikan, Pemerintah Republik Sudan Selatan telah menerbitkan ketentuan ekspor baru yang berhubungan dengan perizinan akreditasi (accreditation permit) sebagai syarat masuknya barang ke negara tersebut. Kemendag RI berharap, para pelaku usaha dan eksportir Indonesia dapat mengetahui dan menyesuaikan diri dengan berbagai persyaratan yang timbul dari ketentuan baru tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Isy Karim menyampaikan hal itu pada Rabu, (23/10) di Jakarta.

“Saat ini, Kementerian Perdagangan dan lndustri Republik Sudan Selatan memperkenalkan kebijakan yang relatif baru melalui perizinan akreditasi untuk barang yang masuk ke Republik Sudan Selatan. Untuk itu, kami berharap para pelaku usaha dapat mengetahui dan menyesuaikan diri dengan sejumlah ketentuan baru yang diterapkan Republik Sudan Selatan,” kata Isy.

Baca juga : Kemendag Kembali Buka Pintu Ekspor Pasir Laut Bersyarat

Kebijakan perizinan akreditasi yang diterapkan Pemerintah Sudan Selatan direncanakan untuk mulai berlaku pada 30 September 2024. Perizinan akreditasi ini bertujuan untuk mencegah impor barang palsu dan memastikan kualitas produk yang diimpor. Dokumen perizinan akreditasi dapat diperoleh melalui portal e-government Sudan Selatan di www.trade.eservices.gov.ss.

Menurut Isy, kebijakan Pemerintah Sudan Selatan ini memiliki dua fase. Fase pertama mengharuskan semua produk yang akan diekspor ke Sudan Selatan untuk memiliki sertifikat perizinan akreditasi.

Kemudian, fase kedua melibatkan penggunaan Application Programming Interface (API) untuk melaporkan informasi produk yang akan diekspor ke Sudan Selatan. Pemerintah Sudan Selatan akan memvalidasi nomor sertifikat perizinan akreditasi sebelum barang dapat diekspor ke Sudan Selatan.

Dalam konteks perdagangan internasional, saat ini Sudan Selatan masih berstatus sebagai observer dan dalam proses aksesi untuk menjadi anggota WTO sejak 2017. Oleh sebab itu, kebijakan Sudan Selatan tersebut belum dapat diangkat atau diklarifikasi dalam komite apapun di WTO. Selain itu, Indonesia juga belum memiliki kerja sama bilateral perdagangan dengan Sudan Selatan.

Isy pun mengajak para pelaku usaha Indonesia untuk dapat menyesuaikan kebijakan Pemerintah Sudan Selatan tersebut dalam proses ekspor Indonesia, sehingga tidak timbul kendala pascapengiriman. Pemerintah Indonesia juga siap berdialog dengan Pemerintah Sudan Selatan apabila ketentuan ini menjadi potensi hambatan perdagangan bagi kedua negara di masa depan.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

Kemlu Pastikan 69 WNI yang Dideportasi dari Filipina Bukan Korban TPPO

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa 69 Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru saja dideportasi dari Manila, Filipina, bukanlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Informasi ini disampaikan oleh Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Internasional Kemlu, Judha Nugraha, dalam konferensi pers yang berlangsung di Tangerang, Rabu dini hari.

Judha Nugraha menjelaskan bahwa para WNI tersebut dideportasi akibat terlibat sebagai pekerja dalam aktivitas ‘online’ dan ‘cyber scamming’ di Filipina. Mereka terindentifikasi setelah operasi penggerebekan yang dilakukan pada 31 Agustus 2024 di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina.

“Dari hasil operasi yang dilakukan oleh penegak hukum negara setempat, dilaporkan terdapat 162 orang pekerja judi ‘cyber scamming’ dari berbagai negara dan 69 diantaranya adalah warga Indonesia,” jelasnya.

Baca juga : 539 WNI Terlibat Operator Judi Online Ilegal di Filipina Dideportasi

Dari total tersebut, dua orang WNI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang Filipina, sementara empat lainnya diperlakukan sebagai saksi korban. Terdapat juga 35 orang yang tergolong pelaku ‘online scamming’, dan saat ini mereka telah dilakukan pemulangan.

“Dan ada empat sebagai saksi korban, serta 35 orang sebagai pelaku ‘online scamming’ dan saat ini telah dilakukan pemulangan,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan, berdasarkan data pada 2020 hingga semester pertama 2024 terdapat 4.730 orang WNI terlibat kasus ‘online scamming’ di delapan negara dan terbanyak ditemukan di Kamboja dan Filipina.

“Ini menjadi perhatian khusus bagi kita, bahwa pelaku ‘online scamming’ bukan dari korban TPPO. Jadi, mereka dari awal sudah sadar baik bekerja sebagai ‘online scamming’ maupun judi daring,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti menambahkan bahwa dari total 69 pelaku ‘online scamming’, terdapat 35 WNI saat ini telah diupayakan pemulangan ke Tanah Air.

Upaya pemulangan puluhan itu, dilakukan oleh tim Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, pada Selasa (22/10) malam.

“Pemulangan 35 WNI korban TPPO dari negara Filipina ini terdiri dari delapan orang perempuan dan 27 orang laki-laki,” katanya.

Menurutnya, upaya penjemputan hingga pemulangan dari puluhan pelaku ‘online scamming’ tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.

“Kegiatan ini dilakukan antara Divhubinter melalui atase kepolisian Manila, Kedutaan Besar RI hingga Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC),” katanya.

Pemulangan bertahap
Krishna juga mengatakan, setelah dilakukan upaya penjemputan tim Divhubinter Polri dan tahapan pemulangan kepada puluhan WNI ini akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama, dilakukan kepada 35 WNI dan tahap kedua 32 WNI dengan jadwal awal yakni pada 22 sampai 23 Oktober 2024. Adapun penerbangan yang akan dilakukan antara lain menuju Jakarta, Medan hingga Manado.

Tahapan pemulangan pertama yang terjadwal pada Selasa 22 Oktober dilakukan terhadap 10 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat SCOOT TR 2278.

Kemudian, disusul pemulangan 11 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.

Selanjutnya, pada Rabu 23 Oktober 2024 dilakukan pemulangan kepada dua WNI melalui Bandara Udara Internasional Kualanamu, Medan. Disusul lagi oleh dua WNI dengan penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.

Untuk penerbangan selanjutnya pada hari yang sama yakni dilakukan terhadap tiga WNI dengan penerbangan menuju Bandara Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado.

“Dan terakhir pemulangan dilakukan kepada enam WNI dengan tiba di Jakarta pada 23 Oktober,” demikian Krishna.

Artikel ini kami lansir dari ANTARA yang berjudul “Ini penegasan Kemlu terkait 69 WNI dari Filipina”

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

Sosok Pemuda Berangkat dari Karang Taruna, Mendedikasikan diri Menjadi LMK

Agung Arisqi FP salah satu dari ke empat Bakal Calon yang ikut berkontestasi di pemilihan Lembaga Musyawarah Kelurahan atau LMK 2024.

Berangkat dari organisasi sosial kepemudaan KARANG TARUNA ia ingin memperdalam pengabdiannya untuk wilayah RW 010 Kelurahan Pademangan Timur dimana tempat yang membesarkan dirinya.

Memiliki tagline #MUDA, TEGAS, LUGAS DAN BERINTEGRITAS#. Agung AFP menjadi salah satu Bakal Calon LMK RW 010 Kel. Pademangan Timur yang cukup muda, selain itu ia adalah salah satu pemuda yang sudah memberanikan diri untuk bisa ambil andil berjuang untuk warga masyarakat khusus nya di wilayah RW 010 Kel. Pademangan Timur, Ujar Anwar Fauzi Selaku Ketua Karang Taruna Kel. Pademangan Timur di sesi setelah pemilahan LMK RW 07 Kel. Pademangan timur.

Saya memiliki 5 Progam Kerja Unggulan yang disiapkan jika terpilih & diamanahkan sebagi LMK di RW 010 nantinya, yaitu :
1. LAPOR X PATIMURA ( Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online RW 010 Kel. Pademangan Timur )
2. Program LMK Peduli Sosial : Donasi setiap bulannya untuk kegiatan POSYANDU & Karang Taruna serta Membantu penyediaan kain kafan dan ambulan bagi warga yg kurang mampu.

3. UMKM RW 010 Naik Kelas. Program yang Berkontribusi mengembangkan UMKM Warga RW 010 kel. Pademangan Timur

4. Mendorong pemerintah mengadakan pelatihan – pelatihan untuk pemuda/i di wilayah RW 10 khususnya karang taruna

5. City Branding RW 010 Kel. pademangan timur melalui media sosial ( Ig, Tiktok, Youtube )
Ujar Agung AFP selaku Bakal Calon LMK RW 010 Kel. Pademangan Timur Nomor Urut 2.

Agung AFP juga memohon doa restu serta dukungan kepada Bapak/ibu RT Yanga dan diwilayah RW 010 Kel. Pademangan Timur guna menguatkan ikhtiar nya dengan kreativitas visi misi serta program unggulannya tersebut.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Strategi Kemenperin untuk Meningkatkan Kinerja Sektor Manufaktur Nasional

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad menjalankan kebijakan strategis untuk semakin meningkatkan kinerja industri manufaktur nasional. Langkah ini juga selaras mendukung target pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebesar 7-8 persen.

“Kami akan tancap gas. Sesuai arahan Bapak Presiden, khusus untuk sektor manufaktur, harus ada korelasi di antara pertumbuhan setiap industri dengan kesejahteraan rakyat secara langsung. Artinya, investasi itu harus benar-benar yang terarah, yang juga dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas. Tentunya kami akan bahas rumusannya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (22/10).

Menperin menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2025-2045, yang memiliki kebijakan pengembangan 10 industri prioritas.

Baca juga : Kemenperin Aktif Sosialisasi Permenperin SNI Wajib Produk Industri

“Kami optimistis sektor industri manufaktur masih memberikan kontribusi paling besar pada perekonomian nasional. Oleh karena itu, kami akan memantapkan roadmap yang sudah ada dalam dua atau tiga tahun ke depan,” tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, bahwa industri manufaktur masih menjadi adalan. “Industri seperti jantung yang harus mengalirkan darah, memberikan oksigen ke seluruh tubuh. Jadi, mau tidak mau harus diperkuat dan diberikan suntikan vitamin dan suplemen supaya tetap kuat dan berkembang,” paparnya.

Menperin Agus menambahkan, Kemenperin tetap berkomitmen untuk melaksanakan program hilirisasi. “Program hilirisasi tidak hanya difokuskan pada beberapa komoditas saja, tetapi juga dilakukan pada seluruh komoditas yang dapat menciptakan nilai tambah, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan pekerjaan,” terangnya.

Strategi selanjutnya, pembangunan industri ke depan harus ditujukan untuk memperdalam struktur industri dari hulu ke hilir, serta didasarkan pada ketersediaan sumber daya alam yang melimpah. “Sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam dan pasar domestik yang besar, Indonesia selalu memiliki potensi besar menjadi negara industri maju dunia,” imbuhnya.

Untuk itu, diperlukan sinergi antara Kemenperin bersama stakeholders mulai dari penyusunan kebijakan industri dan perdagangan, penguatan rantai pasok, pembinaan SDM, fasilitasi pembiayaan, hingga pengembangan riset dan teknologi.

“Dengan demikian, pada akhirnya sektor industri manufaktur nasional diharapkan benar-benar mampu menjadi tulang punggung ekonomi nasional yang kuat dan berhasil menghantarkan Indonesia pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Menperin.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

Meutya Lanjutkan Program Pemberantasan Judi Online dan Pinjaman Ilegal

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan terus melaksanakan percepatan digitalisasi di Indonesia. Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan tetap melanjutkan Program Pemberantasan Judi Online.

“Pak Presiden menginstruksikan untuk terus memberantas judi online serta pinjaman online ilegal. Ini menjadi salah satu prioritas utama kami di Kementerian Komunikasi dan Digital,” jelasnya dalam Serah Terima Jabatan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi kepada Menteri Komdigi di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).

Kementerian Komdigi akan terus agresif memberantas judi online yang kerap memakan korban dari rakyat miskin. Bahkan, Menteri Meutya Hafid akan memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup situs perjudian online yang melanggar hukum.

Baca juga : Profil Meutya Hafid, Sempat Disandera Kini Jadi Menkomdigi

“Dua isu krusial ini akan terus jadi perhatian utama ke depannya. Saya bertekad akan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan dan berpotensi membahayakan,” ujarnya.

Menteri Komdigi menilai perjudian daring sangat meresahkan masyarakat. Bahkan berpotensi menjadi masalah sosial yang merusak moral generasi muda.

“Dan perlu segera ditangani. Perang terhadap judi online pastinya kita teruskan sama-sama. Nggak boleh kendor ya,” tandasnya.

Sebelumnya, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang kini menjabat Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menekankan tugas Menteri Komdigi adalah salah satu tantangan yang berat.

“Selamat menunaikan tugas sebagai Kementerian Komunikasi dan Digital karena memang tantangan kita berat. Saya menitipkan tugas-tugas ini kepada Menteri Meutya yang kompeten dengan pengalamannya sebagai anggota Komisi I DPR RI pada periode sebelumnya,” ungkapnya.

Dalam Serah Terima Jabatan, Menkominfo Kabinet Indonesia Maju Budi Arie Setiadi juga menyerahkan Buku Memori Jabatan kepada Menteri Komdigi Kabinet Merah Putih Meutya Hafid.

Serah Terima Jabatan dihadiri Pejabat Tinggi Madya Kementerian Komunikasi dan Digital, keluarga hingga kerabat dekat Menteri Meutya Hafid dan Menteri Budi Arie Setiadi.

Polisi Terima Laporan Agus soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polisi membenarkan telah menerima laporan dari Agus Salim yang merupakan korban penyiraman air keras. Dalam laporan itu, Pratiwi Noviyanthi tercatat sebagai terlapor.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Oktober 2024. Pratiwi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik) dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP Juncto Pasal 45 Ayat 4.

“Apa peristiwa yang dilaporkan oleh MAS? Sekali lagi, pencemaran nama baik melalui media elektronik. Yang dilaporkan adalah saudari PN,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Selasa (22/10/24).

Baca juga : Polisi Dalami Sumber Dana Operasional Panti Asuhan Darussalam An’nur

Menurutnya, Agus melapor sebagai korban pencemaran nama baik usai Pratiwi menggalang dana guna membantu pengobatan Agus. Kemudian, terkumpulah donasi sebesar Rp1,4 miliar.

“Kemudian, korban mendapatkan sumbangan dari donasi terlapor melalui sebuah podcast. Di podcast itu diumumkan adanya donasi yang bisa dilakukan, dikirimkan ke rekening terlapor,” jelasnya.

“Menurut korban, dana yang terkumpul ada sekitar Rp1,4 miliar rupiah dan kemudian dana tersebut diminta kembali oleh terlapor untuk ditransfer ke rekening yayasan milik terlapor. Kemudian, juga pelapor atau korban merasa mendapatkan ancaman tuduhan dan fitnah seolah-olah korban tidak amanah terhadap uang donasi tersebut,” ujar Kabid.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News