Beranda blog Halaman 156

Dispendik Tuban Pastikan MPLS 2026 Bebas Perpeloncoan, Sekolah Wajib Ramah Anak

Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh SD dan SMP berlangsung aman, ramah, edukatif, serta bebas dari praktik perpeloncoan. Kegiatan ini menjadi momentum awal bagi peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah sekaligus menanamkan karakter positif sejak hari pertama memasuki dunia pendidikan.

Guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Irma Putri Kartika, menjelaskan pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang menempatkan peserta didik sebagai pusat kegiatan pembelajaran sejak awal masuk sekolah. Menurutnya, MPLS menjadi momentum membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Kegiatan ini harus menjadi ruang yang inklusif, edukatif, dan menyenangkan.

“Agar peserta didik baru mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah sekaligus membangun karakter positif sejak awal perjalanan pendidikannya,” ungkapnya, Senin (13/7).

Lebih lanjut, Irma menerangkan tujuan utama MPLS tidak hanya mengenalkan lingkungan fisik sekolah, tetapi juga budaya belajar, tata tertib, serta warga sekolah. Selain itu, MPLS bertujuan menumbuhkan rasa aman, nyaman, dan cinta terhadap dunia pendidikan.

Adapun pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 mengusung tema “Sekolah Aman, Nyaman, dan Bebas Perpeloncoan”. Tema tersebut menitikberatkan pada pembentukan karakter peserta didik. Berbagai materi wajib diberikan kepada siswa baru, di antaranya Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, edukasi etika bermedia sosial, serta pembiasaan budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun (5S). Selain itu, materi MPLS juga diarahkan untuk memperkuat pendidikan karakter melalui pengenalan budaya sekolah, tata tertib, serta pencegahan perundungan.

Selanjutnya, seluruh kegiatan dilaksanakan pada minggu pertama tahun ajaran, terpusat di lingkungan sekolah, dan berada di bawah pengawasan langsung guru. Dispendik Tuban juga menegaskan tidak boleh ada praktik perpeloncoan, kekerasan, diskriminasi, maupun pungutan dalam bentuk apa pun selama MPLS berlangsung.

Untuk memastikan seluruh sekolah mematuhi ketentuan tersebut, Dispendik telah menerbitkan berbagai arahan kepada satuan pendidikan. Regulasi juga secara tegas melarang adanya perpeloncoan, penggunaan atribut yang tidak edukatif, pungutan biaya, maupun penyerahan penyelenggaraan MPLS kepada pihak lain.

“Bagi sekolah yang melanggar ketentuan, terdapat mekanisme sanksi administratif hingga penghentian pelaksanaan kegiatan. Karena itu kami meminta seluruh sekolah mematuhi pedoman yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Di samping itu, Dispendik Tuban juga terus memperkuat kolaborasi dengan Program INOVASI Jawa Timur untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berpihak pada peserta didik.

Berikutnya, Irma Putri menambahkan setiap sekolah diwajibkan melakukan evaluasi dan menyampaikan laporan hasil MPLS kepada Dinas Pendidikan paling lambat 30 hari kerja setelah kegiatan selesai. Dispendik juga melakukan pemantauan langsung serta membuka posko dan layanan pengaduan bagi masyarakat apabila ditemukan pelanggaran selama pelaksanaan MPLS.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris BKPSDM Tuban ini mengajak seluruh pihak berperan aktif menyukseskan MPLS sebagai langkah awal membangun generasi Tuban yang berkarakter. Pihak sekolah diharapkan menjadikan MPLS sebagai pintu masuk untuk mengenalkan lingkungan sekolah dengan cara yang menyenangkan dan tanpa kekerasan. Sementara itu, orang tua diharapkan turut mendampingi anak beradaptasi serta melaporkan apabila menemukan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sebagai penutup, ia berpesan, “Kepada seluruh peserta didik baru, jadikan MPLS sebagai awal untuk mengenal sekolah, membangun semangat belajar, dan tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, berprestasi, serta siap menyongsong masa depan,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Rakor TKD di Medan, Bobby Nasution Tegaskan Dana Transfer Harus Berdampak bagi Masyarakat

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026). Dalam rakor tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan tambahan TKD dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana melalui pembangunan infrastruktur, program nonfisik, dan bantuan sosial.

Rakor dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan diikuti secara daring oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ahmad Fatoni. Hadir pula Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.

Bobby mengatakan tambahan anggaran tersebut merupakan amanah Presiden yang harus benar-benar dirasakan masyarakat terdampak bencana. Menurutnya, dana tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki infrastruktur, mempercepat pemulihan, dan membantu warga yang terdampak.

Ia menjelaskan pemerintah pusat mengembalikan TKD tambahan bagi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebesar Rp10,6 triliun, dengan Sumatera Utara menerima alokasi terbesar, yakni lebih dari Rp6 triliun.

Meski demikian, Bobby mengakui realisasi penggunaan TKD di Sumatera Utara belum maksimal. Menurutnya, hal itu dipengaruhi proses perencanaan dan pengadaan pembangunan fisik yang membutuhkan waktu sehingga ia mengusulkan mekanisme design and build untuk mempercepat pelaksanaan.

Di akhir sambutannya, Bobby menilai dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menekan perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, ia berharap pemerintah pusat mempertahankan besaran TKD tambahan bagi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2027 agar pemulihan dapat berjalan optimal.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

International Student Gathering 2026 Gaungkan Semangat Solidaritas Bandung untuk Gaza

Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap isu kemanusiaan menjadi pesan utama dalam International Student Gathering 2026 bertajuk From Bandung to Gaza: The Unfinished Promise of Solidarity yang digelar di De Majestic, Kota Bandung, Minggu (12/7/2026)

Salah satu pembicara, Haddy Joof, alumni Telkom University asal Gambia sekaligus peraih penghargaan 3rd Best Outstanding Graduate, mengajak generasi muda untuk menghidupkan kembali nilai-nilai solidaritas melalui aksi nyata.

Menurutnya, semangat Konferensi Asia Afrika yang menekankan persatuan, kesetaraan, dan kerja sama antarbangsa masih sangat relevan dalam menghadapi berbagai tantangan kemanusiaan di dunia saat ini.

Haddy menyampaikan bahwa para pemimpin pada Konferensi Asia Afrika tahun 1955 rela menempuh perjalanan panjang demi membangun persatuan, meski di tengah keterbatasan teknologi dan sarana komunikasi. Namun, di era modern yang semakin terhubung melalui teknologi, dunia justru masih menghadapi berbagai bentuk perpecahan dan krisis kemanusiaan.

“71 tahun lalu para pemimpin rela menempuh perjalanan jauh demi membangun persatuan. Kini kita memiliki teknologi yang menghubungkan kita dengan mudah, tetapi justru merasa semakin terpecah. Karena itulah saya percaya janji Bandung belum sepenuhnya terwujud,” ujar Haddy.

Melalui tema From Bandung to Gaza, Haddy mengajak peserta untuk memandang isu kemanusiaan sebagai tanggung jawab bersama. Menurutnya, solidaritas tidak cukup diwujudkan melalui rasa simpati, tetapi juga perlu dibarengi tindakan nyata, mulai dari mendengarkan, menyuarakan kepedulian, terus belajar, menjadi relawan, hingga membangun kolaborasi dalam berbagai aksi kemanusiaan.

“Saya mungkin tidak bisa mengubah dunia, tetapi bisa memilih langkah. Saya bisa
mengedukasi, menulis, dan menyuarakan apa yang benar. Kita tidak harus memiliki
kewarganegaraan yang sama untuk peduli terhadap sesama,” katanya.

Ia juga menyoroti, krisis kemanusiaan bukan sekadar persoalan angka maupun statistik, melainkan menyangkut kehidupan manusia yang kehilangan keluarga, tempat tinggal, rasa aman, dan harapan.

Oleh karena itu, setiap individu memiliki kesempatan untuk mengambil peran melalui langkah-langkah sederhana yang dapat memberikan dampak positif bagi orang lain.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Hampir 10 Ribu Pengunjung Hadiri Geohazard Connect, Edukasi Mitigasi Bencana Geologi Kian Diminati

Di balik kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia, tersimpan pula potensi bencana geologi yang harus dipahami dan diantisipasi bersama. Berangkat dari kondisi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bersama Museum Geologi Badan Geologi menyelenggarakan Pameran Mitigasi Kebencanaan, Day & Night at the Museum bertema “Geohazard Connect: Bumi Bercerita, Belajar, Bermain, dan Bersiap”.

Kegiatan ini mengajak masyarakat mengenal lebih dekat berbagai potensi bencana geologi sekaligus memahami pentingnya mitigasi melalui talkshow, pameran mitigasi kebencanaan, permainan edukatif, dongeng kebencanaan, hingga pertunjukan interaktif. Day & Night at the Museum merupakan agenda rutin bulanan Museum Geologi yang setiap penyelenggaraannya mengangkat tema berbeda. Pada edisi kali ini, tema kebencanaan geologi dipilih untuk memperluas literasi masyarakat sekaligus membangun budaya sadar bencana sejak dini. Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat dengan mencatatkan total 9.783 pengunjung hadir sepanjang pelaksanaan acara.

Kepala PVMBG Rita Susilowati menilai peningkatan literasi kebencanaan menjadi kunci agar masyarakat mampu hidup berdampingan dengan kondisi geologi Indonesia. Menurutnya, pemahaman mengenai karakteristik wilayah dan potensi bencana perlu terus ditanamkan sehingga masyarakat tidak hanya mengenali ancaman, tetapi juga mengetahui cara mengurangi risikonya.

“Kita berada di wilayah atau lokasi pertemuan lempeng. Ada tiga lempeng utama yang bergerak sehingga menyebabkan suatu zona yang sangat aktif. Makanya kita punya banyak gunung api, bisa ada gempa. Itu adalah sisi yang perlu kita waspadai. Tetapi sisi positifnya, kita punya kekayaan sumber daya alam yang luar biasa banyaknya,” ungkap Rita saat membuka Geohazard Connect di Museum Geologi, Bandung, pada Sabtu (11/7).

Sebagai bagian dari upaya memperluas edukasi tersebut, PVMBG melibatkan para guru geografi, komunitas, dan masyarakat agar pengetahuan mengenai mitigasi bencana dapat diteruskan kepada para pelajar dan lingkungan sekitarnya sehingga kesadaran terhadap kebencanaan tumbuh sejak usia dini.

“Hari ini kami mengundang Bapak-Ibu para guru dengan harapan Bapak-Ibu lebih memahami, kemudian juga bisa menyampaikan kepada para murid, sehingga kesiapsiagaan dan pemahaman terhadap mitigasi bencana itu sudah mulai sampai ke level anak-anak,” ujar Rita.

Selain menghadirkan berbagai kegiatan edukatif, Museum Geologi juga menyediakan Ruang Kebencanaan Geologi sebagai salah satu ruang pamer interaktif utama. Di ruang ini, pengunjung dapat mempelajari berbagai bencana geologi di Indonesia, seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, dan tanah longsor melalui maket, diorama interaktif, serta informasi mengenai rambu keselamatan dan jalur evakuasi. Pengalaman belajar tersebut semakin lengkap dengan keberadaan ruang simulasi gempa yang mengajarkan langkah penyelamatan diri saat terjadi gempa dalam lingkungan yang aman dan terkendali.

Lebih lanjut, Rita mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun masyarakat yang sadar dan tangguh terhadap bencana geologi. “Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga melahirkan jejaring dan kolaborasi yang lebih kuat dalam membangun masyarakat yang semakin sadar dan tangguh terhadap bencana geologi,” pungkas Rita.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

KPK Perkuat Pengawasan SPMB 2026 di Jawa Tengah, Cegah Titipan Siswa dan Pungli

Transparansi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi indikator penting terwujudnya layanan pendidikan yang adil, tanpa diskriminasi maupun penyimpangan. Untuk mendukung hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III memantau pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Jawa Tengah melalui Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Area Pelayanan Publik yang digelar secara daring, Kamis (9/7).

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah III.2 KPK, Azril Zah, mengatakan KPK terus mengevaluasi penyelenggaraan SPMB di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

“Rakor pada area pelayanan publik ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengawal penyelenggaraan SPMB 2026. Upaya ini semakin penting mengingat tingginya antusiasme masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan yang setara,” ujar Azril.

Selain memastikan pelaksanaan sesuai regulasi, koordinasi juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, seperti gratifikasi, pemerasan, dan pungutan liar. Menurut Azril, keberhasilan implementasi sistem digital SPMB juga bergantung pada literasi digital masyarakat serta koordinasi yang baik antar-OPD bidang pendidikan.

Ia menjelaskan, Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan kewenangan sejak proses pendaftaran hingga seleksi berakhir.

“KPK mengapresiasi komitmen OPD bidang pendidikan di Jawa Tengah dalam mengimplementasikan Surat Edaran KPK pada pelaksanaan SPMB. Namun, berbagai temuan dan pengaduan masyarakat menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh sebagai dasar penyusunan rencana aksi perbaikan agar penyelenggaraan SPMB semakin transparan dan bebas dari penyimpangan,” jelas Azril.

Azril juga menegaskan bahwa pengawasan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Karena itu, KPK memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan, serta inspektorat kabupaten/kota guna memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan.

Tutup Peluang Penyimpangan

Azril mengingatkan, keberhasilan penyelenggaraan SPMB tidak hanya diukur dari kelancaran proses penerimaan peserta didik, tetapi juga dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan menjaga integritas sistem sehingga setiap peserta didik memperoleh kesempatan yang sama.

Senada, Satuan Tugas Korsup Wilayah III.2 KPK, Yuli Kamalia, menegaskan KPK mendorong terbangunnya ekosistem pendidikan yang berintegritas sejak pelaksanaan SPMB. Menurutnya, seluruh praktik yang membuka ruang transaksi dalam proses penerimaan peserta didik harus dihilangkan agar pendidikan tetap menjadi layanan publik yang menjamin kesetaraan akses, bukan komoditas yang diperjualbelikan.

“Setiap tahun ajaran baru, masyarakat dihadapkan pada berbagai kebutuhan untuk mempersiapkan pendidikan anak. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan di Jawa Tengah perlu memastikan tidak ada kebijakan maupun praktik yang justru menambah beban orang tua. Pelayanan pendidikan harus diselenggarakan secara adil dan bebas dari perlakuan istimewa,” kata Yuli.

Yuli menilai, berbagai dugaan penyimpangan tidak hanya dipicu oleh perilaku masyarakat, tetapi juga dipengaruhi keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Semakin besar kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan kursi, semakin tinggi pula risiko munculnya praktik gratifikasi, titipan siswa, hingga jual beli kursi.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah per 5 Juni 2026, jumlah lulusan SMP/sederajat diperkirakan mencapai sekitar 567 ribu siswa, sementara daya tampung SMA dan SMK negeri hanya sekitar 231.724 kursi atau sekitar 40 persen dari total lulusan. Kondisi ini menjadi sinyal penting untuk memperkuat pengawasan agar keterbatasan daya tampung tidak dimanfaatkan sebagai celah terjadinya penyimpangan.

“Keterbatasan kapasitas sekolah negeri tidak boleh menjadi alasan munculnya praktik titipan, gratifikasi, pungutan liar, ataupun penyalahgunaan kewenangan. Sebagai langkah preventif, KPK mendorong seluruh penyelenggara SPMB menyamakan persepsi, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan mekanisme pengaduan masyarakat berjalan efektif,” papar Yuli.

Sementara itu, Kepala BBPMP Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, mengatakan pihaknya terus memperkuat pengawasan mulai dari penyusunan kebijakan, pelaksanaan di satuan pendidikan, hingga evaluasi dan pelaporan. Berdasarkan hasil pemantauan, tantangan utama masih berkaitan dengan daya tampung sekolah yang belum seimbang dengan kebutuhan masyarakat.

“BBPMP Jawa Tengah bersama Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah melakukan sosialisasi serta pendampingan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah guna menyamakan pemahaman terhadap kebijakan maupun aspek teknis SPMB 2026,” ujarnya.

Menurut Triastuti, berbagai masukan dari daerah, seperti kebutuhan ruang kelas baru, penyesuaian mekanisme jalur prestasi, hingga penyempurnaan persyaratan administrasi, akan menjadi bahan evaluasi pemerintah. Seluruh aduan masyarakat juga terus ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menyoroti pentingnya optimalisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur prestasi. Menurutnya, masih adanya satuan pendidikan, khususnya di bawah Kementerian Agama, yang belum menyelenggarakan TKA berpotensi menimbulkan ketimpangan kesempatan bagi peserta didik.

“Ombudsman mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama agar seluruh siswa memperoleh kesempatan yang setara dalam proses seleksi. Pengawasan SPMB tidak boleh hanya difokuskan pada tahap pendaftaran, tetapi harus dilakukan sejak penyusunan regulasi hingga pelaksanaan di lapangan,” ungkap Siti.

Ombudsman bersama inspektorat dan OPD terkait juga terus mengawasi potensi ketidakharmonisan regulasi maupun persyaratan tambahan yang dapat menghambat akses masyarakat terhadap layanan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menegaskan penyelenggaraan SPMB dilakukan melalui sistem digital yang terbuka dan dapat dipantau masyarakat secara real time. Menurutnya, transparansi menjadi fondasi agar proses seleksi berlangsung objektif dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap anak.

“Disdik Provinsi Jawa Tengah juga telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan SPMB. Kebijakan tersebut mencakup larangan penjualan seragam, LKS, maupun buku oleh SMA, SMK, dan SLB negeri, disertai komitmen menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran secara cepat,” kata Sadimin.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memperkuat prinsip keadilan melalui kuota afirmasi bagi Anak Tidak Sekolah (ATS) dan anak panti, serta menyediakan tiga SMK boarding dan 15 SMK semi-boarding bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Di saat yang sama, komitmen “No Titip, No Jastip” terus ditegakkan sebagai bentuk penolakan terhadap praktik titipan maupun intervensi dalam proses seleksi.

Menutup rapat koordinasi, KPK meyakini praktik baik yang telah diterapkan di Jawa Tengah dapat menjadi rujukan bagi daerah lain dalam membangun tata kelola SPMB yang berintegritas. Melalui sistem yang terbuka, pengawasan internal yang kuat, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, KPK berharap penyelenggaraan SPMB mampu menjamin pemerataan akses pendidikan sekaligus menutup celah terjadinya gratifikasi, pungutan liar, titipan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Era Digital Penuh Tantangan, Tri Tito Karnavian Ajak Orang Tua Perkuat Pendampingan Anak

Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Tri Tito Karnavian menilai, perlindungan anak di era digital tidak dapat hanya dibebankan kepada orang tua. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, penyedia platform digital, hingga masyarakat, untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

“Kita mengharapkan banyak peran berbagai pihak, yaitu orang tua sebagai pendamping utama, sekolah-sekolah melalui pendidikan literasi digital, pemerintah dalam hal ini pembuat regulasi dan perlindungan hukum, serta penyedia platform digital untuk menyediakan fitur keamanan bagi anak,” ujar Tri saat menghadiri acara Workshop Kreasi Kriya Keluarga Tunas yang mengusung tema “Merajut Kehangatan di Era Digital” di Lobi Atrium Trans Studio Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (9/7/2026). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dekranas.

Tri menjelaskan, perkembangan teknologi informasi telah membawa banyak manfaat bagi anak, antara lain mendukung proses belajar, mengembangkan kreativitas dan keterampilan, serta mempermudah akses informasi dan komunikasi. Namun, kemudahan tersebut juga diiringi berbagai risiko, seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, cyberbullying, pelecehan siber, penipuan daring, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Karena itu, ia menilai perlindungan anak di ruang digital harus dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan peran setiap pemangku kepentingan. Selain membangun ekosistem perlindungan digital, Tri mengingatkan pentingnya menjaga kualitas interaksi dalam keluarga. Ia menilai penggunaan gawai yang semakin intensif jangan sampai mengurangi kedekatan antara orang tua dan anak.

“Artinya harusnya kita mendekatkan diri, yang dekat jangan dijauhkan, dan yang jauh memang harus didekatkan, tapi bukan berarti yang dekat kita jauhkan,” ujar Tri.

Menurut Tri, pendampingan orang tua tetap menjadi fondasi utama dalam membentuk kebiasaan digital yang sehat. Karena itu, ia mendorong orang tua untuk menerapkan pendampingan, memberikan edukasi literasi digital, memanfaatkan fitur kontrol orang tua, membatasi waktu penggunaan gawai, serta mengajarkan etika dan keamanan dalam dunia digital.

“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang ikut bekerja sama dalam kegiatan ini, dan juga masyarakat lainnya yang ingin mendapatkan wawasan bagaimana kita bersama-sama menggunakan teknologi informasi di era digital ini dengan bijaksana dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas Indri Angga Prabowo, Ketua Bidang Manajemen Usaha Dekranas Sita Ferry Juliantono, Wakil Ketua Dekranasda Provinsi Sulsel Sri Astuti Thamrin, serta para pengurus Dekranasda lainnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementerian Haji dan Umrah Evaluasi Layanan Haji 2026, Siapkan Perbaikan untuk Musim Haji 2027

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, menegaskan bahwa evaluasi penyelenggaraan haji harus menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada jemaah pada musim haji mendatang. Seluruh pengalaman, capaian, hingga kendala di lapangan harus dirumuskan menjadi langkah perbaikan yang konkret dan terukur.

Hal tersebut disampaikan Ian saat membuka kegiatan Evaluasi Dokumen, Pemvisaan, dan Mecca Route yang diselenggarakan Kementerian Haji dan Umrah di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 11–13 Juli 2026.

“Kita baru belajar bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik. Saya berharap kekompakan dan kebersamaan ini menjadi gaya kerja kita. Dokumennya lancar, visanya lancar, sehingga pelayanan kepada jemaah juga semakin baik,” ujar Ian.

Ian mengapresiasi penyelenggaraan forum evaluasi tersebut sebagai momentum untuk memastikan seluruh upaya yang telah dilakukan dapat menghasilkan perbaikan nyata dalam persiapan penyelenggaraan haji tahun depan. Ia menekankan pentingnya menginventarisasi setiap kendala yang muncul di lapangan, baik dalam proses operasional maupun aspek kebijakan, agar dapat dirumuskan menjadi rekomendasi yang spesifik, terukur, dan implementatif.

“Kalau bisa hasilnya terukur. Kita saling studi banding dalam menyelesaikan masalah sesuai bidang masing-masing, terutama di bagian dokumen dan pemvisaan, sehingga pondasi pelayanan kita semakin kokoh. Fokus kita harus terus berlanjut, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah,” tegasnya.

Kegiatan evaluasi tersebut diikuti oleh 128 peserta yang berasal dari Kementerian Imigrasi, Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, Otoritas Bandar Udara, JMA Syariah, BBKK Soeta serta Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Haji dan Umrah dari seluruh Indonesia.

Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji, Khairun Naim, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan layanan dokumen, pemvisaan, dan Mecca Route pada operasional haji 1447 H/2026 M berjalan dengan baik berkat sinergi seluruh pemangku kepentingan.

“Pelaksanaan Mecca Route berjalan dengan lancar. Embarkasi Makassar yang baru pertama kali melaksanakan layanan ini juga mampu berjalan dengan baik berkat kerja sama yang solid bersama Kantor Wilayah dan seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Amin, mengungkapkan bahwa operasional layanan dokumen di lapangan menghadapi tantangan yang tidak ringan, terutama mengingat kondisi geografis wilayah NTB.

Ia mencontohkan, terdapat beberapa kasus jemaah yang tertinggal paspor sehingga petugas harus menempuh perjalanan sangat jauh untuk mengambil dokumen tersebut.

“Ada jemaah yang tertinggal paspor sehingga waktu tempuh perjalanan sampai 12 jam sekali jalan. Jika harus kembali ke Mataram, waktu yang dibutuhkan bisa mencapai 24 jam pulang-pergi. Namun berkat persiapan yang dilakukan jauh-jauh hari, kendala-kendala seperti itu dapat diminimalkan sehingga operasional tetap berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Menurut Amin, evaluasi menjadi bagian dari komitmen Kementerian Haji dan Umrah untuk terus melakukan penyempurnaan pelayanan.

“Kami terus mengevaluasi dan terus berbenah sehingga dedikasi yang kami berikan benar-benar berdampak bagi jemaah. Tujuan kami semata-mata adalah memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji,” pungkasnya.

Melalui forum evaluasi ini, Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar penyempurnaan layanan dokumen, pemvisaan, dan Mecca Route, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas bagi jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenperin Ajak Masyarakat Kenali Batik Asli, Industri Batik Nasional Terus Tumbuh

Kementerian Perindustrian mendukung upaya Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia (APPBI) dan Yayasan Batik Indonesia dalam menjaga dan melestarikan salah satu warisan budaya tak benda yang telah diakui dunia, yaitu batik buatan perajin Indonesia. Kementerian Perindustrian terus menggaungkan pentingnya pemahaman konsumen untuk membedakan batik yang otentik, di tengah banjirnya produk tekstil bermotif batik di pasar. Salah satunya yaitu melalui dukungan terhadap Pagelaran Seni Batik Indonesia Puspa Nuswantara 2026 yang diselenggarakan oleh APPBI pada 8-12 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center, Senayan, Jakarta.

Tujuan Pagelaran Seni Batik Puspa Nuswantara ini selaras dengan tugas Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka untuk melindungi keaslian batik sekaligus mendorong pelaku IKM batik agar semakin naik kelas. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, minat generasi muda terhadap fesyen berbasis wastra terus tumbuh sehingga batik tidak lagi dipandang sebagai busana yang kaku dan formal, melainkan jadi bagian gaya hidup sehari-hari.

“Saat ini industri batik terus menunjukkan tren positif, baik di pasar domestik maupun internasional. Ekspornya meningkat dan generasi muda semakin bangga menggunakan batik yang mencerminkan identitas budaya bangsa,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (8/7).

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, nilai ekspor produk batik pada tahun 2025 mencapai US$30,62 juta atau meningkat 13,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar US$26,63 juta. Kendati demikian, di balik perkembangan ini, industri batik juga juga dihadapkan pada tantangan semakin maraknya kain printing bermotif batik yang beredar luas di pasar.

“Produk tersebut umumnya dipasarkan dengan harga yang jauh lebih murah dan dapat diproduksi secara massal dalam waktu singkat, sehingga berpotensi menggeser posisi batik asli, baik dari sisi pasar maupun apresiasi masyarakat terhadap nilai budaya yang dikandungnya,” ungkap Agus.

Padahal, lanjut Agus, konsumen dapat dengan mudah membedakan batik asli dengan kain atau tekstil motif batik dengan sederhana. Adapun batik asli, baik batik tulis maupun batik cap, dibuat melalui proses perintangan warna menggunakan malam (lilin), sehingga motif yang dihasilkan akan tembus hingga ke bagian belakang kain dan warnanya dapat sedikit berbeda antara satu sisi dengan sisi lainnya.

“Batik asli umumnya memiliki aroma khas malam, garis motif yang tidak selalu presisi karena dikerjakan secara manual, serta harga yang mencerminkan waktu dan keterampilan pengerjaannya,” ungkap Agus.

Agus menilai, pemahaman mengenai perbedaan batik asli atau otentik buatan perajin dengan kain bermotif batik ini penting untuk terus disosialisasikan kepada masyarakat agar konsumen dapat membuat pilihan yang tepat dalam membeli batik yang otentik sehingga perajin batik memperoleh apresiasi yang semestinya. Kain printing memiliki motif yang hanya tercetak pada satu sisi permukaan kain, warna yang lebih rata dan seragam, garis motif yang sangat rapi karena dicetak dengan mesin, serta umumnya dijual dengan harga yang jauh lebih terjangkau.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita menambahkan,  Ditjen IKMA rutin menjalankan berbagai program pembinaan dan pendampingan bagi IKM batik dalam rangka melindungi keaslian batik dan memperkuat ekosistem IKM batik di pasar dalam dan luar negeri. Di antaranya yaitu fasilitasi Batikmark, berupa program pendampingan bagi IKM batik dalam memenuhi persyaratan sertifikasi Batikmark sebagai tanda pengenal resmi batik buatan Indonesia.

“Dengan Batikmark, produk IKM binaan memiliki bukti otentikasi yang jelas, sehingga konsumen dapat mengenali keasliannya dan perajin memperoleh perlindungan serta nilai tambah yang semestinya,” jelas Reni.

Selain itu, Ditjen IKMA menggelar bimbingan teknis peningkatan efisiensi produksi IKM batik, yang bertujuan meningkatkan produktivitas dan efisiensi proses produksi para perajin batik, mulai dari tahap desain, pewarnaan, hingga finishing, agar mampu menghasilkan produk yang lebih berkualitas dengan biaya produksi yang lebih kompetitif.

Ada pula program penguatan Indikasi Geografis, sebagai instrumen perlindungan hukum atas batik yang memiliki ciri khas dan kualitas yang terkait erat dengan daerah asalnya. Melalui Indikasi Geografis, kata Reni, batik-batik daerah dapat memperoleh pengakuan dan perlindungan yang lebih kuat di tingkat nasional maupun internasional.

Selain ketiga program tersebut, Ditjen IKMA juga terus menghadirkan berbagai program pendukung lain bagi IKM batik agar naik kelas, di antaranya fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) self declare yang memberikan kemudahan dan kepastian bagi produk IKM dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Ditjen IKMA juga rutin membuka program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi untuk meningkatkan kapasitas dan mutu produksi, pelatihan peningkatan kompetensi sumber daya manusia IKM, serta fasilitasi akses pasar dan pembiayaan agar produk IKM batik semakin mampu bersaing di pasar domestik maupun mancanegara.

Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan menyampaikan, Ditjen IKMA Kemenperin tak henti berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam program pendampingan IKM batik, termasuk dalam pembukaan akses pasar melalui berbagai pameran yang digelar oleh asosiasi perajin.

Budi berharap, Pagelaran Seni Batik Indonesia Puspa Nuswantara 2026 yang digelar hasil kerja sama APPBI, Yayasan Batik Indonesia, dan PT Satu Tujuan Event akan memperluas pasar produk batik dan mendekatkan konsumen dengan kekayaan wastra Nusantara. “Semoga kegiatan ini semakin memperkuat kecintaan masyarakat terhadap batik sekaligus mendorong kemajuan industri batik nasional,” kata Budi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Irma Suryani Desak Validasi Data PBI BPJS Kesehatan, Masyarakat Miskin Jangan Sampai Kehilangan Hak

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menilai persoalan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disampaikan Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta mencerminkan tantangan yang juga dihadapi banyak pemerintah daerah. Persoalan tersebut, menurutnya, berkaitan dengan validitas data Penerima Bantuan Iuran (PBI), keterbatasan anggaran, hingga masih adanya masyarakat miskin yang belum memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

 

Hal itu disampaikan Irma usai Komisi IX DPR RI menerima audiensi Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

 

Irma menekankan pentingnya pembaruan dan validasi data secara berkala agar bantuan iuran JKN benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD perlu memperkuat pengelolaan data sekaligus meningkatkan dukungan anggaran melalui skema PBI yang dibiayai APBD.

 

“DPRD dan pemerintah daerah perlu validasi data terpadu secara berkala, mempercepat respons pengaduan di lapangan, serta meningkatkan subsidi silang melalui penambahan kuota PBI-APBD. Ini penting, termasuk keberpihakan dari bupatinya,” ujarnya.

 

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menyoroti proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, masih terdapat masyarakat miskin yang masuk dalam kelompok desil yang tidak semestinya sehingga berpotensi kehilangan akses sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

 

Selain persoalan data, Irma mengingatkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan juga perlu menjadi perhatian di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

 

“Hari ini yang namanya BPJS kita itu sudah defisit Rp2 triliun. Dalam kondisi hari yang sulit ini, di mana sudah banyak yang dinonaktifkan saja, BPJS itu sudah defisit Rp2 triliun,” katanya.

 

Karena itu, Irma meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mencari solusi pembiayaan yang mampu menjaga keberlanjutan program JKN tanpa mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan, menurutnya, ialah mengoptimalkan sisa dana kapitasi di puskesmas untuk memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC).

 

“Tolong lihat lagi sisa-sisa dana yang ada di kapitasi puskesmas-puskesmas, bisa menambah kantong-kantong anggaran untuk melakukan penambahan kuota UHC di Pemda Purwakarta,” ujarnya.

 

Di akhir keterangannya, Irma juga meminta pemerintah tetap mempertahankan alokasi anggaran kesehatan primer agar pelayanan dasar kepada masyarakat tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

 

“Saya minta kepada Menteri Kesehatan agar anggaran kesehatan primer masyarakat jangan diefisiensi,” tegasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Baleg DPR Kaji Pemanfaatan Blockchain dalam RUU Satu Data Indonesia, Ini Manfaat dan Tantangannya

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendalami potensi pemanfaatan teknologi blockchain dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Pembahasan tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan perwakilan Asosiasi Blockchain Indonesia dan CEO Baliola di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

 

Dalam rapat itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa masukan dari para narasumber dibutuhkan untuk memperkaya substansi RUU, khususnya terkait penerapan teknologi blockchain atau Distributed Ledger Technology(DLT) dalam tata kelola data pemerintah. Menurutnya, Baleg ingin memperoleh pandangan mengenai peluang, risiko, dan batasan implementasi blockchain dalam menjamin integritas, autentikasi, serta audit trail data pemerintah.

 

Maka dari itu, Ia mengungkapkan bahwa masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyusunan regulasi yang mampu memperkuat kedaulatan data nasional sekaligus mengikuti perkembangan teknologi.

 

“Kami memerlukan masukan dan pandangan terkait blockchain. Kehadiran kedua narasumber ini dibutuhkan untuk mendalami potensi pemanfaatan teknologi blockchain atau Distributed Ledger Technology dalam menjamin integritas, autentikasi, serta audit trail data pemerintah,” ujar Bob dalam rapat.

 

Selain itu, lanjutnya, RUU Satu Data Indonesia juga akan mengatur interoperabilitas, mekanisme berbagi pakai data, orkestrasi data, serta berbagai ketentuan yang bertujuan meningkatkan validitas data nasional.

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia Anton Dewantoro menjelaskan bahwa blockchain dapat menjadi teknologi pendukung untuk menjaga integritas data. Namun, menurutnya, blockchain bukanlah teknologi yang berfungsi memperbaiki kualitas data yang telah keliru sejak awal.

 

Blockchain sebagai pengunci data, dia tidak membersihkan data. Kalau data dari awal itu sudah tidak baik, maka akan tidak baik selamanya,” jelas Anton.

 

Ia menegaskan bahwa kualitas data harus dipastikan sebelum dimasukkan ke dalam sistem blockchain. Menurutnya, data yang tidak akurat akan tetap tersimpan dan dapat menimbulkan persoalan ketika dipadukan dengan data dari instansi lain melalui mekanisme interoperabilitas.

 

Sebagai contoh, Anton menjelaskan kondisi ketika satu instansi memiliki data bahwa suatu lahan sawah dalam keadaan kering, sementara instansi lain mencatat lahan yang sama dalam kondisi basah. Apabila kedua data tersebut langsung diintegrasikan tanpa dilakukan verifikasi terhadap sumber data, pemerintah akan mengalami kesulitan dalam menentukan kebijakan yang tepat.

 

Selain itu, Anton menilai penyelenggaraan Satu Data Indonesia juga perlu memperhatikan pelindungan data pribadi, mengurangi resistensi birokrasi antarkementerian dan lembaga, serta menghindari ketergantungan terhadap satu penyedia teknologi.

 

Sebagai solusi, ia menawarkan pendekatan federated data, yakni model pengelolaan data yang memungkinkan setiap instansi tetap menyimpan datanya masing-masing, tetapi dapat saling terhubung melalui standar interoperabilitas. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat mendukung kedaulatan data sekaligus menjaga kendali setiap produsen data atas informasi yang dimilikinya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News