Beranda blog Halaman 169

Labuan Cermin, Ikon Wisata Danau Dua Rasa Berau

Tim Penilai Geopark Sangkulirang-Mangkalihat melanjutkan penilaian lapangan dengan mengunjungi Geosite Danau Labuan Cermin di Kampung Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, Rabu (8/7/2026). Rombongan disambut Camat Biduk-Biduk, Cipto Suprapmono bersama pemerintah kampung dan pengelola wisata.

Ia menyampaikan, Labuan Cermin menjadi salah satu kebanggaan daerah bersama kekayaan alam lain seperti pantai, kawasan karst, gua, dan keanekaragaman hayati yang mendukung Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

Penggagas Kelompok Pengelola Wisata Labuan Cermin, Ramli menjelaskan danau yang ditemukan pada 1912 itu memiliki keunikan berupa dua lapisan air yang tidak bercampur. Lapisan bagian atas merupakan air tawar yang berasal dari mata air di kawasan karst, sedangkan lapisan bawah adalah air asin yang masuk dari laut. Kondisi ini menjadikan danau dijuluki sebagai “Danau Dua Rasa”.

Sementara nama Labuan Cermin berasal dari dua kata, yaitu labuan yang berarti pelabuhan dan cermin yang menggambarkan air tenang yang sangat jernih.

Dalam kesempatan itu, Ramli mengusulkan jungkung, perahu tradisional khas masyarakat pesisir Berau, sebagai ikon Geosite Danau Labuan Cermin untuk memperkuat identitas kawasan.

Selain menjadi destinasi wisata unggulan, kawasan ini juga telah ditetapkan sebagai Warisan Geologi (Geoheritage) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 187.K/GL1/MEM.G/2024. Pengelolaannya dilakukan bersama masyarakat untuk menjaga kelestarian alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui pariwisata berkelanjutan.

Anggota Tim Penilai Geopark, Prof. Mega Fatimah Rosana menegaskan pengelolaan geopark tidak hanya berfokus pada konservasi, tetapi juga edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Ia berharap setiap geosite memiliki identitas yang kuat agar semakin dikenal wisatawan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mahkamah Agung Hadiri RDPU dengan Komisi XI DPR RI

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI dengan Mahkamah Agung (MA) berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026 di Gedung Nusantara I Komplek MPR/DPR Jakarta.

RDPU dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR RI Dr. H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H. didampingi 2 Wakil Ketua Komisi XI yaitu; Mohamad Hekal, B. Sc.,M.B.A. dan H. Fauzi Amro, M.Si. serta para anggota Komisi XI DPR RI.

Hadir pada rapat tersebut Ketua Kamar Pembinaan, Syamsul Maarif, S.H.,L.L.M.Ph.d.,, mewakili Mahkamah Agung, menyampaikan Mahkamah Agung mendukung berbagai upaya pembaruan hukum untuk meningkatkan investasi, baik domestik maupun asing. Meski demikian, MA menegaskan bahwa setiap pembaruan regulasi harus tetap berlandaskan sistem ketatanegaraan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Pengadilan Percepatan Fasilitasi Investasi (PFII), MA menilai reformasi peradilan perlu terus dilakukan guna menjamin kepastian hukum melalui harmonisasi dengan berbagai ketentuan hukum lainnya.

Mahkamah Agung mengingatkan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012-016-019/PUU-IV/2006, pembentukan pengadilan harus diatur melalui undang-undang tersendiri. Karena itu, Pengadilan PFII dinilai tidak dapat dibentuk hanya sebagai bagian dari UU PFII.
Selain itu, MA mendorong optimalisasi pemanfaatan Alternative Dispute Resolution (ADR) sebagai forum penyelesaian sengketa investasi yang dinilai lebih sesuai dengan perkembangan kebutuhan saat ini.

Terkait kelembagaan, Mahkamah Agung menyoroti ketentuan dalam RUU PFII yang menempatkan Pengadilan PFII di bawah lingkungan Peradilan Umum. Menurut MA, pengaturan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan kelembagaan dan kendala operasional. Oleh karena itu, MA mengusulkan agar Pengadilan PFII berada langsung di bawah Mahkamah Agung sehingga fungsi pembinaan dan pengawasannya dapat dilakukan secara terintegrasi.

Mahkamah Agung juga mengusulkan penyempurnaan ketentuan Pasal 22 ayat (2) agar tidak menimbulkan tafsir bahwa Pengadilan PFII berada di bawah Dewan PFII, mengingat prinsip independensi lembaga peradilan harus tetap dijaga.

Turut hadir mendampingi Ketua Kamar Pembinaan, Hakim Agung Kamar Perdata, Dr. Nani Indrawati, S.H.,M.Hum., Hakim Agung Kamar TUN, Dr. Cerah Bangun, S.H.,M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T.,S.H.,M.T.,M.H., Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga, Dewi Indriyani, S.Si.,M.Si. dan Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas.

Selain Mahkamah Agung, Rapat Dengar Pendapat ini juga diikuti oleh Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Bank Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komite I DPD RI Usulkan MoU dengan BNN untuk Perkuat Pelaksanaan P4GN di Daerah

Komite I DPD RI mengusulkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai langkah memperkuat sinergi pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hingga ke daerah. Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Tantan Sulistyana, beserta jajaran di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).

Usulan tersebut disampaikan Anggota DPD RI asal Maluku, Boy Latuconsina. Melalui kerja sama tersebut, anggota DPD RI diharapkan dapat bersinergi dengan BNN dalam pelaksanaan kegiatan reses di daerah, antara lain melalui sosialisasi P4GN, pendampingan program, serta pelaksanaan tes urine sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Boy juga menekankan pentingnya pelibatan lembaga keagamaan secara lebih masif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Mewakili Kepala BNN RI, Sestama BNN RI menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara BNN dan DPD RI dapat memperkuat pelaksanaan P4GN hingga ke daerah melalui jejaring anggota DPD RI di seluruh Indonesia. Sekretaris Utama juga menjelaskan bahwa BNN telah menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi keagamaan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, namun implementasinya masih perlu diperluas agar edukasi kepada masyarakat semakin masif.

Dalam rapat kerja tersebut, Sestama memaparkan bahwa permasalahan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi bangsa sehingga diperlukan penguatan kolaborasi lintas sektor. Melalui strategi War on Drugs for Humanity, BNN terus memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, pemberantasan, transformasi digital, serta penguatan kelembagaan dan tata kelola organisasi. Berbagai capaian BNN sepanjang tahun 2026 di bidang pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, serta kerja sama nasional dan internasional turut dipaparkan dalam forum tersebut.

Sejumlah anggota Komite I DPD RI juga menyampaikan berbagai masukan terkait penguatan penanganan narkotika di daerah, di antaranya peningkatan dukungan anggaran bagi BNN, penguatan pengawasan di wilayah perbatasan dan destinasi wisata, optimalisasi layanan rehabilitasi, serta perlunya keberlanjutan program pencegahan yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sestama menjelaskan bahwa BNN terus mengoptimalkan peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk menentukan penanganan yang tepat terhadap penyalahguna maupun pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Selain itu, BNN juga terus memperkuat strategi menghadapi perkembangan modus operandi jaringan narkotika yang kini mulai menyasar sektor-sektor produktif, seperti kawasan perkebunan dan pertambangan, dengan memasarkan narkotika sebagai stimulan untuk meningkatkan produktivitas kerja.

Rapat kerja tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara BNN dan Komite I DPD RI. Melalui kolaborasi yang lebih erat, termasuk rencana pembentukan nota kesepahaman, diharapkan pelaksanaan P4GN dapat semakin efektif menjangkau daerah serta memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wamenkop: Kopdes Merah Putih Bangun Ekosistem Desa yang Berkeadilan

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah, menegaskan bahwa pemerintah tengah melakukan reposisi dalam arah pembangunan ekonomi nasional. Salah satu langkah konkretnya adalah mengembalikan kedaulatan sumber daya alam dan produktivitas masyarakat desa ke tangan mereka sendiri melalui wadah koperasi.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Ilmiah bertajuk ‘Strategi Pemberdayaan Ekonomi Keluarga’ di Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Minggu (5/7).

Di hadapan ratusan mahasiswa dan civitas akademika, Wamenkop menyoroti realitas pahit ekonomi hilir seperti bagaimana petani di desa menanam padi, namun penentuan harga jual justru didikte oleh para tengkulak karena keterbatasan modal tunai masyarakat lokal.

Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar Sri Wahyuni, Kepala UPT Pelatihan Koperasi, UKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Anjik Sudiyantoro, Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K., Kokarum 511 Kodim 0808/Blitar Kapten Inf. Budiyanto, dan Ketua PCNU Kabupaten Blitar KH. Muqorrobin.

Dalam rangka memutus rantai ketergantungan tersebut, Wamenkop memaparkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginisiasi kelahiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini didesain sebagai ekosistem lengkap yang membawa modal perbankan dan teknologi pengolahan langsung ke tingkat desa.

Tujuannya adalah memastikan adanya added value (nilai tambah) yang berputar di desa, bukan ditarik ke kota-kota besar.

“Kita ingin gabah itu dibeli melalui Koperasi Desa Merah Putih, dikeringkan, lalu dikemas menjadi beras premium di desa itu sendiri. Ketika ada kenaikan nilai jual 30 hingga 50 persen, pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan itu terjadinya di desa, bukan dibawa keluar oleh pabrik-pabrik besar,” jelasnya.

Kemudian secara khusus, Wamenkop menantang mahasiswa UNU Blitar agar memiliki mindset kewirausahaan. “Tujuan utamanya adalah tidak melahirkan pengangguran baru setelah lulus, ucap Wamenkop.

Ia meminta perguruan tinggi seperti UNU Blitar untuk mengintegrasikan literasi keuangan sejak mahasiswa baru masuk perkuliahan, serta mengoptimalkan program magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai ruang nyata pemberdayaan masyarakat.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, berpesan agar generasi muda, khususnya mahasiswa UNU Blitar, mulai membangun mentalitas ‘entrepreneur’ dengan target-target yang terukur secara bertahap.

“Mengejar Rp100 juta pertama itu susah, Rp1 miliar pertama super susah. Tapi semua ada tahapannya. Mulai dengan menetapkan prioritas keluarga dan siapkan tabungan masa depan agar kita tumbuh menjadi generasi yang sukses,” jelas Wali Kota.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemkot Pekalongan Bagikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis untuk 500 Anak Yatim dan Keluarga Rentan

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat terus berkomitmen dalam mendukung akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak. Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, sebanyak 500 paket seragam sekolah gratis disalurkan kepada anak yatim, piatu, yatim piatu, serta anak dari keluarga rentan. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, didampingi Kepala BBPMP Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, dan Kepala Dindik, Mabruri di sela-sela kegiatan Pengukuhan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Pokja BASN) dan Seminar Pendidikan di Hotel Parkside Mandarin Kota Pekalongan, Selasa (7/7/2026).

Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Aaf, menegaskan bahwa bantuan seragam sekolah gratis yang dikhususkan bagi anak kurang mampu, yatim, piatu, dan yatim piatu menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah melalui program Dinas Pendidikan. Menurutnya, sekitar 500 paket seragam telah disiapkan untuk membantu meringankan beban keluarga penerima manfaat sekaligus meningkatkan semangat belajar anak-anak.

“Bantuan seragam sekolah gratis untuk anak kurang mampu dan anak yatim maupun yatim piatu memang menjadi prioritas kami. Walaupun hari ini penyerahannya dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima, jumlah bantuan yang disalurkan mencapai sekitar 500 paket,” ujar Wali Kota Aaf.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para siswa dan keluarganya. Selain membantu kebutuhan sekolah, bantuan itu juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa percaya diri serta semangat anak-anak dalam menempuh pendidikan.

“Mudah-mudahan bermanfaat untuk anak-anak kita yang menerima. Saya yakin mereka senang dan semakin termotivasi untuk belajar demi masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri, menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan sebanyak 500 paket seragam untuk siswa SD dan SMP sederajat di Kota Pekalongan. Program tersebut menyasar anak-anak yang membutuhkan agar tidak terkendala perlengkapan sekolah saat memulai tahun ajaran baru.

Menurut Mabruri, penerima bantuan diprioritaskan bagi anak yatim, piatu, yatim piatu, serta anak dari keluarga rentan yang masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1, 2, dan 3. Penentuan penerima dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi sehingga bantuan dapat tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga rentan tetap mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah dengan nyaman. Melalui bantuan seragam ini, kami berharap dapat meringankan beban orang tua sekaligus mendukung keberlangsungan pendidikan mereka,” jelasnya.

Ia menambahkan, program bantuan seragam gratis merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekalongan untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

“Dengan dukungan berbagai pihak, kami berharap semakin banyak anak yang dapat mengenyam pendidikan tanpa terkendala faktor ekonomi,”tukasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menag Ungkap Peran Penting Fakultas Syariah dalam Pembangunan Hukum Nasional

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan peran penting Fakultas Syariah di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sebagai “laboratorium keadilan” bagi pembangunan hukum nasional di Indonesia. Hal ini disampaikan saat penandatanganan kerja sama penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan pengembangan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) bersama Peradi Profesional dan Universitas Indonesia.

Menag menekankan bahwa Fakultas Syariah bukan sekadar tempat mempelajari teori hukum keluarga atau ekonomi syariah. Lebih dari itu, Fakultas Syariah harus menjadi titik temu antara nilai-nilai Islam, hukum nasional, tradisi keilmuan pesantren, dan realitas sosial Indonesia.

“Fakultas Syariah memiliki mandat historis dan intelektual yang sangat penting. Ia harus mampu hadir lebih nyata dalam pembangunan hukum nasional. Keunggulannya adalah mampu membaca hukum tidak hanya dari sisi normatif-yuridis, tetapi juga dari sisi etik, sosial, dan kemaslahatan,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, integrasi antara pemahaman fikih, tradisi bahtsul masail, dan hukum positif Indonesia adalah modal unik yang dimiliki sarjana hukum Islam. Ia berharap lulusan PTKI tidak hanya ahli dalam argumentasi hukum, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap penderitaan manusia.

Jadi Pusat Solusi Hukum Keluarga

Menag turut menyoroti fenomena tingginya angka perceraian di Indonesia yang mencapai 438.168 perkara sepanjang 2025. Ia menegaskan bahwa angka tersebut menjadi cerminan dari persoalan kemanusiaan yang serius, terutama terkait nasib perempuan dan anak-anak yang paling terdampak.

“Di balik setiap perkara perceraian, ada luka batin, masalah ekonomi, dan masa depan anak yang harus kita selamatkan. Saya ingin Fakultas Syariah di lingkungan PTKI tidak hanya aktif di ruang kuliah, namun hadir lebih nyata di tengah masyarakat,” jelas Menag.

Menag minta setiap Fakultas Syariah di PTKI membentuk Klinik Hukum Keluarga Islam. Klinik ini menjadi titik temu yang menghubungkan kampus dengan KUA, Pengadilan Agama, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), hingga komunitas masyarakat.

Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa sinergi antara PTKI dengan Peradi Profesional dan Universitas Indonesia dalam penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak terbatas pada seremoni saja. Ia menuntut adanya agenda aksi yang dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat dalam pembangunan hukum nasional.

Menag merinci agenda aksi utama yang harus segera diimplementasikan sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut. Mulai dari penguatan kerja sama dalam pendidikan profesi advokat hingga penguatan literasi hukum keluarga berbasis masjid, pesantren, Kantor Urusan Agama (KUA), hingga ruang digital.

“Keadilan harus kita bawa dari ruang seminar menuju ruang hidup masyarakat. Keadilan harus hadir di ruang sidang, di ruang kelas, di KUA, di pesantren, hingga ke ruang digital,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan kepada para advokat agar tidak sekadar berorientasi memenangkan perkara, tetapi memiliki tanggung jawab etik untuk mengedepankan pendekatan kemaslahatan dan mediasi.

Menag berpesan agar sarjana hukum Islam masa depan tidak hanya mahir membaca kitab dan undang-undang, tetapi juga peka terhadap realitas sosial.

“Sarjana Syariah masa depan harus mampu membaca kitab, membaca undang-undang, membaca putusan, sekaligus membaca realitas sosial. Membangun ekosistem keadilan ini membutuhkan kerja kolaboratif agar kampus tidak hanya mencetak sarjana, tetapi memberikan solusi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Ombudsman RI Beri Apresiasi Tinggi atas Lompatan Kinerja Pelayanan Publik di KP2MI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan kerja dari jajaran Ombudsman Republik Indonesia di Kantor KP2MI, Jakarta, pada Rabu 8 Juli 2026.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mukhtarudin memaparkan sejumlah capaian mentereng yang berhasil diraih oleh Kementerian P2MI sebagai wujud nyata dari komitmen keterbukaan dan transparansi informasi publik yang berkualitas.

Kementerian P2MI tercatat berhasil menorehkan rapor hijau dari berbagai lembaga negara melalui serangkaian prestasi yang impresif. Di sektor tata kelola hukum, kementerian ini sukses meraih kategori Istimewa dengan nilai 99,22 untuk Indeks Reformasi Hukum dari Kemenkumham.

Komitmen peningkatan mutu birokrasi juga dibuktikan dengan perolehan nilai 99,65 (Kategori Tinggi) untuk Indeks Data ASN dari BKN, yang diperkuat oleh raihan Akreditasi Bintang 1 dari LAN atas penilaian akhir Akreditasi Lembaga Pelatihan.

Tidak hanya unggul dalam administrasi dan SDM, Kementerian P2MI juga menunjukkan akuntabilitas tinggi dalam manajemen aset dengan dinobatkan sebagai Juara II Utilisasi BMN pada ajang Anugerah Reksa Bandha 2025 atas pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara yang optimal.

“Semua prestasi ini tentu atas kerja keras seluruh jajaran. Saya mengapresiasi seluruh ASN di Kementerian P2MI sehingga prestasi-prestasi ini bisa kita dapatkan,” ujar Mukhtarudin.

Fokus pada Sektor Formal, Literasi Keuangan, dan Respons Cepat TPPO

Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa ke depan, Kementerian P2MI akan fokus meningkatkan kapasitas agar dapat menempatkan Pekerja Migran di negara-negara tujuan sektor formal guna menjamin kesejahteraan yang lebih baik.

“Kualitas penempatan kini menjadi prioritas utama ketimbang sekadar mengejar kuantitas angka penempatan”, imbuh Menteri Mukhtarudin.

Selain itu, Menteri juga menekankan aspek pelindungan total tanpa pandang bulu, termasuk penanganan cepat bagi para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kita tetap melakukan pelayanan terbaik, baik itu untuk korban TPPO maupun yang lainnya. Prinsipnya, semua kita layani. Kita harus responsif, bahkan ada tim yang menjemput. Itu adalah tanggung jawab kami di KP2MI,” tegas Menteri Mukhtarudin.

Kementerian P2MI juga tengah menggalakkan program literasi keuangan bagi para Pekeja Migran agar mereka dapat memanfaatkan dana remitansi (uang kiriman dari luar negeri) secara bijak dan produktif.

“Ini adalah kementerian yang menyelesaikan masalah,” beber Mukhtarudin.

Jalankan Arahan Presiden Prabowo: Cabut Aturan yang Menghambat!

Merespons dinamika regulasi, Mukhtarudin mengungkapkan bahwa Kementerian P2MI telah melakukan banyak perubahan pada Peraturan Menteri demi memperkuat aspek perlindungan masyarakat.

Langkah ini selaras dengan instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Prabowo juga menekankan, kalau ada peraturan yang memperhambat pelayanan kepada masyarakat, segera dicabut. Karena KP2MI menyangkut pelindungan, maka penguatan kita ada di sisi proteksi agar perlindungan pekerja migran di negara penempatan bisa maksimal,” cetus Menteri Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin juga menyambut baik jika Ombudsman melibatkan KP2MI dalam agenda-agenda penguatan pelayanan publik maupun literasi pengawasan ke depannya.

Apresiasi Tinggi dari Ombudsman RI

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Menteri Mukhtarudin atas kinerja dan keterbukaan layanan publik yang ditunjukkan oleh Kementerian P2MI.

“Kami mengapresiasi Pak Menteri terkait pelayanan masyarakat ini. Kami juga mengucapkan terima kasih karena koordinasi terjalin dengan sangat baik,” ungkap Maneger.

Maneger mengatakan bahwa Ombudsman RI selaku lembaga pengawas eksternal tidak dapat bekerja sendirian dalam mengawal pelayanan publik di Indonesia.

Oleh sebab itu, menurut Maneger Nasution, sinergi dengan kementerian teknis seperti KP2MI sangat krusial.

“Saya mewakili pimpinan Ombudsman berharap kerja sama ini dapat terus kita tingkatkan ke depannya,” pungkas Maneger.

Kementerian P2MI pun berkomitmen untuk segera menindaklanjuti (follow up) setiap temuan dan masukan dari Ombudsman, baik dari sisi regulasi maupun teknis di lapangan, guna memperkuat kualitas pelayanan di masa mendatang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gelar Pelatihan Kha, DINSOS P3AP2KB Tabalong Dorong PATBM Jadi Pelopor Bangun Pemenuhan Hak Anak

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DINSOS P3AP2KB Tabalong kembali gelar pelatihan Konvensi Hak Anak di Kabupaten Tabalong. Kali ini pelatihan menyasar para pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DINSOS P3AP2KB Tabalong, menggelar pelatihan konveksi hak anak bagi ratusan peserta dari pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tabalong. Pelatihan berlangsung di Gedung Informasi, Selasa 7 Juli 2026.

Pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas pengurus PATBM dalam memahami prinsip Konvensi Hak Anak sebagai dasar perlindungan dan pemenuhan hak anak. Memperkuat peran PATBM sebagai garda terdepan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak di keluarga dan masyarakat, serta meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan edukasi, deteksi dini, pendampingan awal serta rujukan awal terhadap anak yang memerlukan perlindungan.

Kepala DINSOS P3AP2KB Tabalong, Syam’ani menekankan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak hanya dapat dilakukan oleh DINSOS P3AP2KB Tabalong, namun juga memerlukan peran dan sinergi dari berbagai pihak. Ia mengajak seluruh PATBM desa maupun kelurahan menjadi pelopor dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

“Oleh karena itu ulun mengajak seluruh anggota PATBM untuk terus menjadi pelopor dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan anak. Mari kita jadikan setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Tabalong sebagai tempat yang aman nyaman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ujar Syam’ani, Kepala DINSOS P3AP2KB Tabalong.

Diketahui DINSOS P3AP2KB Tabalong melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak terus memberikan edukasi terkait dengan Konvensi Hak Anak, baik untuk Forum Anak Daerah, pemerintah daerah hingga pengurus PATBM. Hal ini dilakukan agar seluruh pihak memahami tentang pentingnya peran mereka dalam melindungi dan memenuhi hak anak.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

Gua Mengkuris, Warisan Geologi dan Seni Cadas Berusia Puluhan Ribu Tahun

Tim Penilai Geopark Sangkulirang-Mangkalihat mengunjungi Gua Mengkuris di Desa Batu Lepoq Kecamatan Karangan Kabupaten Kutai Timur, Rabu (8/7/2026), untuk menilai pengelolaan warisan geologi dan budaya yang menjadi salah satu geosite unggulan kawasan tersebut.

Kedatangan tim disambut prosesi adat tepung tawar sebagai bentuk penghormatan sekaligus doa keselamatan sebelum memasuki kawasan gua.

Ketua Pokdarwis Desa Batu Lepoq, Pak Minggu menjelaskan, pengelolaan wisata dilakukan secara ketat demi menjaga kelestarian gua. Jumlah pengunjung dibatasi maksimal lima orang per rombongan dan wajib didampingi pemandu. Saat cuaca hujan, akses menuju gua ditutup demi keselamatan pengunjung.

Sejak menjaga kawasan itu pada 1981, Minggu mengaku memiliki tanggung jawab besar merawat peninggalan berharga di dalam gua.

“Cap-cap telapak tangan di dalam gua ini tidak akan berubah. Tugas kita adalah menjaga dan melestarikannya agar tetap bisa dinikmati generasi mendatang,” ujarnya.

Selain menyimpan lukisan cadas dan cap telapak tangan manusia purba yang diperkirakan berusia 40.000–52.000 tahun, Gua Mengkuris juga terbentuk pada batu gamping berumur 16–28 juta tahun. Menjadi salah satu bukti penting perkembangan seni cadas Paleolitik di Asia Tenggara serta jejak kehidupan manusia prasejarah di kawasan Sangkulirang-Mangkalihat.

Kombinasi nilai geologi, arkeologi, dan budaya tersebut menjadikan situs ini sebagai salah satu aset penting Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

Melalui kunjungan lapangan ini, tim penilai meninjau langsung upaya pelestarian kawasan sekaligus peran aktif masyarakat dalam menjaga warisan alam dan budaya agar tetap lestari bagi generasi mendatang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemprov DIY Perkuat Inovasi Pengelolaan Arsip, Jaga Warisan Sejarah dan Budaya untuk Generasi Mendatang

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga warisan sejarah dan budaya melalui inovasi di bidang pengelolaan arsip dan perpustakaan. Upaya tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga identitas daerah sekaligus mendukung pembangunan berbasis pelestarian nilai-nilai sejarah.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, saat menerima audiensi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY di Pura Pakualaman, Yogyakarta, Senin.

Menurut Paku Alam X, arsip memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar dokumen administrasi. Arsip merupakan rekam jejak perjalanan sejarah, budaya, serta nilai-nilai keistimewaan DIY yang harus dijaga, didokumentasikan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.

“Inovasi tersebut penting agar kekayaan sejarah, budaya, dan nilai-nilai keistimewaan DIY dapat terdokumentasi dengan baik serta mudah diakses oleh masyarakat,” kata Wakil Gubernur (Wagub) DIY KGPAA Paku Alam X saat menerima kunjungan audiensi Kepala DPAD DIY di Pura Pakualaman Yogyakarta, Senin.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DIY secara konsisten mendorong kemajuan sektor kearsipan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik akan memperkuat identitas daerah sekaligus menjadi sumber informasi yang bernilai bagi masyarakat.

“DIY memandang arsip bukan sekadar sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai rekam jejak sejarah dan kebudayaan, sekaligus bagian dari identitas yang harus dijaga,” kata Wagub.

Komitmen tersebut, lanjutnya, telah dibuktikan melalui berbagai penghargaan dan apresiasi yang berhasil diraih DPAD DIY, baik di tingkat daerah maupun nasional. Meski demikian, ia meminta agar capaian tersebut tidak membuat organisasi berpuas diri.

Paku Alam X mendorong DPAD DIY untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan arsip dan perpustakaan agar layanan kepada masyarakat semakin modern, relevan, serta mudah diakses melalui pemanfaatan teknologi digital.

“DPAD harus terus mengaktualisasikan diri. Pengelolaan arsip tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara lama, tetapi harus bertransformasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPAD DIY, Syam Arjayanti, mengatakan berbagai prestasi yang telah diraih menjadi modal penting untuk terus mengembangkan inovasi di bidang kearsipan. Menurutnya, transformasi pengelolaan arsip tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga memperkuat perlindungan terhadap dokumen-dokumen penting milik pemerintah daerah.

Ia berharap inovasi yang terus dilakukan mampu meningkatkan kualitas tata kelola arsip sekaligus membawa DIY meraih lebih banyak penghargaan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Jadi harapannya nanti semakin banyak meraih penghargaan-penghargaan, baik di level nasional dan harapannya juga di level internasional,” kata Syam Arjayanti.

Ke depan, Pemerintah Provinsi DIY berkomitmen menjadikan transformasi pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan kekayaan sejarah serta budaya Yogyakarta tetap terjaga dan dapat diakses oleh masyarakat secara berkelanjutan.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News