Beranda blog Halaman 204

Menteri Ara, Danantara, dan BPKP Bahas Tata Kelola Hibah Lahan Meikarta untuk Apartemen Subsidi

Pemerintah terus mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui pengembangan apartemen subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang. Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria melakukan konsultasi dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Senin (22/6).

Pertemuan tersebut membahas aspek tata kelola, kepastian hukum, dan mekanisme hibah lahan dari Lippo Group untuk mendukung pembangunan apartemen subsidi bagi masyarakat. Selain itu, dibahas pula berbagai program perumahan yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan agar memiliki landasan hukum yang kuat, transparan, dan akuntabel.

Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas sejumlah isu strategis terkait penyelesaian rumah susun Meikarta, di antaranya percepatan proses due diligence terhadap legalitas tanah yang saat ini dilakukan oleh Danantara, penyelesaian serah terima hibah lahan, penentuan BUMN pelaksana proyek, penetapan harga jual unit apartemen subsidi, hingga pembahasan Instruksi Presiden (Inpres) yang diinisiasi Danantara guna mempercepat implementasi program.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa konsultasi dengan BPKP dilakukan untuk memastikan seluruh proses hibah lahan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang benar. “Kami datang ke sini untuk berdiskusi bagaimana tata kelola untuk hibah dari Lippo yaitu lahan di Meikarta untuk Negara sesuai dengan tata kelola yang benar,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.

Menurut Menteri Ara, pembahasan juga mencakup berbagai alternatif mekanisme hibah yang memungkinkan untuk diterapkan dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, keamanan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Kami juga sudah menerima masukan yang sangat berharga dari BPKP bersama Pak Rosan, Pak Dony, Pak James dan Kementerian Keuangan sehingga hari Senin kami ada acara penyerahterimaan hibah dari Lippo Group kepada Negara secara resmi,” imbuh Menteri Ara.

Dalam diskusi tersebut, BPKP memberikan dua alternatif mekanisme penerimaan hibah. Alternatif pertama adalah hibah dari pihak swasta kepada Kementerian/Lembaga yang kemudian diteruskan kepada BUMN melalui mekanisme yang berlaku. Alternatif kedua adalah hibah langsung dari pihak swasta kepada BUMN dengan mempertimbangkan berbagai aspek regulasi yang mengaturnya.

Setelah mempertimbangkan aspek hukum, kecepatan pelaksanaan, keamanan, dan kenyamanan tata kelola, disepakati bahwa hibah lahan dari Lippo Group di kawasan Meikarta akan diserahkan kepada Negara melalui Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Selanjutnya aset tersebut akan diteruskan kepada Danantara dan kemudian kepada BUMN yang ditugaskan untuk membangun serta mengelola apartemen subsidi.

Skema hibah tersebut bersifat non-profit dan ditujukan sepenuhnya untuk mendukung penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi model kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas nasional.

Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga proses hibah dapat berjalan sesuai prosedur dan prinsip kehati-hatian.

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas masukan dan kerja sama yang baik dari Kementerian PKP, BPKP, BP BUMN, Pak James dan Kementerian Keuangan sehingga rencana hibah ini dapat berjalan dengan baik dan aman sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Rosan.

Ia menambahkan bahwa program tersebut memiliki dampak sosial yang besar karena memberikan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.

Rencananya, acara serah terima hibah lahan dari Lippo Group kepada Negara akan dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 15.00 WIB di Gedung Danantara Lantai 3, Jakarta.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh beserta jajaran, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani beserta jajaran, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Heri Jerman, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, Plt. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia, Komisioner BP Tapera Heri Pudyo Nugroho, James Riady beserta jajaran Lippo Group, jajaran Kementerian Keuangan, serta pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian PKP.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Hadiri Penutupan Munas NU 2026, Prabowo Sebut NU Organisasi Nasionalis dan Patriotik

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 yang diselenggarakan di Institut Agama Islam (IAI) Syaichona Mohammad Cholil, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Selasa, 23 Juni 2026. Kehadiran Presiden menjadi penutup rangkaian forum strategis NU yang mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat untuk Kemaslahatan Bangsa.”

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu Syubbanul Wathan, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan laporan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Yahya Cholil Staquf, taujihad oleh Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar, serta pembacaan doa sebelum Presiden Prabowo menyampaikan sambutan sekaligus menutup secara resmi Munas dan Konbes NU 2026.

Dalam laporannya, Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo pada penutupan forum tersebut. Menurutnya, kehadiran Kepala Negara melengkapi kebahagiaan keluarga besar NU setelah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Munas dan Konbes yang menjadi forum permusyawaratan strategis menjelang Muktamar ke-35 NU.

“Kami semua adalah rakyat yang setia kepada negara. Rakyat yang siap berjuang, yang rela berkorban demi bangsa dan negara tercinta. Rakyat yang tidak pernah kehilangan keyakinan dan optimisme akan Indonesia,” ujar Gus Yahya.

Ia juga menegaskan komitmen NU untuk terus hadir menjaga, melestarikan, dan memelihara bangsa serta negara, sekaligus memohon doa restu agar penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang dapat berjalan dengan lancar.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengungkapkan rasa terima kasih atas kehormatan yang diberikan kepadanya untuk hadir di tengah keluarga besar Nahdlatul Ulama. Kepala Negara mengatakan memiliki kedekatan emosional dengan NU sejak masa kecil.

“Saya ingin ucapkan terima kasih atas kehormatan yang besar diberikan kepada saya bisa hadir di tengah saudara-saudara di acara penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2026. Terima kasih atas sambutan yang luar biasa. Memang saya merasa selalu nyaman di tengah-tengah keluarga besar Nahdlatul Ulama, nyaman dan aman, merasa aman,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menilai NU memiliki karakter khas sebagai organisasi keagamaan yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan patriotisme. Menurut Presiden Prabowo, semangat cinta Tanah Air telah lama menjadi bagian dari identitas NU, bahkan tercermin dalam lagu Syubbanul Wathan yang telah diciptakan jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Nahdlatul Ulama adalah memang organisasi keagamaan, tapi sangat nasionalis, sangat patriotik, sangat cinta Tanah Air. Jadi agamis, tapi nasionalis dan patriotik,” tegas Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara turut menyampaikan penghargaan atas kontribusi besar NU dalam perjalanan bangsa Indonesia. Menurut Presiden, keluarga besar NU selalu hadir ketika bangsa menghadapi berbagai tantangan dan telah menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga persatuan serta stabilitas nasional.

“Keluarga besar NU selalu tampil di saat bangsa Indonesia dalam keadaan sulit. Keluarga besar NU adalah faktor stabilisator, faktor yang bisa membuat aman bangsa dan negara,” kata Presiden.

Penutupan Munas dan Konbes NU 2026 ditandai dengan penabuhan kenteng oleh Presiden Prabowo didampingi oleh Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar, Ketua MUI K.H. M. Anwar Iskandar, Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Momen tersebut menjadi simbol berakhirnya forum strategis NU sekaligus penegasan komitmen bersama untuk terus menjaga marwah organisasi dan memperkuat khidmat bagi kemaslahatan bangsa dan negara.

Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya Ketua MPR RI Ahmad Muzani, sejumlah menteri kabinet Merah Putih, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta jajaran PBNU.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Perkuat Konektivitas Nasional

Presiden Prabowo Subianto meresmikan ruas jalan sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di seluruh Indonesia dan menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa, 23 Juni 2026. Peresmian dipusatkan di Ruas Kedungdung–Bringkoning, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates.

Setibanya di lokasi acara, Presiden Prabowo terlebih dahulu menerima penjelasan panel dari Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengenai capaian pelaksanaan program IJD di berbagai daerah. Setelah itu, Presiden menuju podium utama untuk mengikuti rangkaian peresmian yang diawali dengan laporan Menteri PU.

Dalam laporannya, Menteri Dody menjelaskan bahwa pelaksanaan program tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah guna mendukung swasembada pangan, energi, dan air. Menurut Menteri Dody, program tersebut dirancang untuk memastikan kelancaran rantai pasok pangan sekaligus memperkuat keterhubungan antara kawasan produksi dengan pusat-pusat konsumsi.

“Melalui program Inpres Jalan Daerah Nomor 11 Tahun 2025, pemerintah pusat meyakinkan bahwa rantai pasok pangan berjalan lancar dari hulu hingga hilir dan menghubungkan langsung pada wilayah-wilayah sentra produksi menuju pasar-pasar konsumsi secara lebih efisien dan berkelanjutan,” ucap Menteri Dody.

Menteri Dody juga melaporkan bahwa capaian nasional program IJD tahun 2025 mencakup pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 1.151 kilometer di 37 provinsi dengan dukungan anggaran sebesar Rp5,41 triliun. Menteri Dody pun menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kini semakin menjangkau daerah-daerah yang selama ini membutuhkan dukungan konektivitas.

“Capaian keseluruhan ini membuktikan komitmen mutlak pemerintah bahwa pembangunan infrastruktur tidak lagi terpusat, melainkan telah menjangkau keseluruh pelosok Indonesia secara lebih inklusif, adil dan rata,” tuturnya.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas selesainya pembangunan jalan daerah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Kepala Negara menegaskan bahwa keberadaan jalan memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian rakyat.

“Saya menyambut dengan bangga dan bahagia telah selesai pembangunan jalan daerah dengan total sepanjang 1.151 km di seluruh pelosok Indonesia, di 37 provinsi,” ujar Presiden.

Presiden menekankan bahwa jalan daerah merupakan infrastruktur dasar yang menjadi penghubung utama aktivitas ekonomi masyarakat dari desa hingga pusat-pusat perdagangan.

“Kehadiran jalan daerah ini memiliki arti yang sangat penting. Jalan daerah adalah urat nadi perekonomian rakyat. Melalui jalan-jalan inilah hasil panen petani, hasil kebun, hasil perikanan dan berbagai produk masyarakat dapat bergerak dari desa menuju pasar, pusat distribusi, kawasan industri dan sebaliknya dari mana-mana menuju ke desa,” kata Presiden.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kunjungi Asmat, Wapres Gibran Pastikan MBG dan Layanan Kesehatan Menjangkau Wilayah 3T

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan bahwa berbagai program prioritas nasional harus menjangkau dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Salah satunya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus didorong agar dapat dirasakan masyarakat di pelosok Papua yang selama ini menghadapi tantangan akses dan layanan dasar.

“Perlu kita highlight di sini bahwa kami memperjuangkan program-program prioritas dari Bapak Presiden di area-area 3T. MBG misalnya, harus kita perjuangkan di sini di Asmat,” ungkap Wapres saat memberikan keterangan pers di Sekolah Lapang Sagu Keuskupan Agats, Kampung Yepem, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/06/2026).

Untuk itu, sambung Wapres, pemerintah tengah mengkaji pola pelaksanaan program MBG yang lebih adaptif dengan melibatkan lembaga-lembaga yang dekat dengan masyarakat, seperti gereja, keuskupan, dan sekolah. Ia menilai tokoh agama dan pemerintah daerah memiliki pemahaman paling baik terhadap kondisi masyarakat setempat, sehingga pelaksanaan program semakin efektif dan tepat sasaran.

“Tadi dengan Romo sudah kita diskusikan bahwa di area ini mungkin ke depan lebih baik MBG itu bekerja sama dengan keuskupan, dengan gereja-gereja, dengan kantin-kantin sekolah,” ungkapnya.

Selain memastikan akses gizi bagi masyarakat, dalam kunjungannya ke Asmat ini, Wapres juga mendorong peningkatan layanan kesehatan di tanah Papua. Terkait hal ini, menurutnya pemerintah akan menindaklanjuti rencana pembangunan rumah sakit tipe C di Asmat.

“Sepulang dari Asmat akan kita follow up lagi. Saya janji nanti akan ada pembangunan rumah sakit tipe C di Asmat ini, jadi nanti untuk masalah kesehatan akan kita lakukan intervensi juga,” tegasnya.

Sejalan dengan Wapres, Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo mengungkapkan bahwa kehadiran program MBG sangat bermanfaat bagi masyarakat Asmat. Salah satunya, program ini terbukti mampu mendongkrak tingkat kehadiran siswa di sekolah secara signifikan.

“Sebelum adanya MBG, itu tingkat absensi anak sekolah tinggi sekali. Karena sebagian besar masyarakat kita di sini adalah jobless, mereka tidak memiliki pekerjaan, anak-anak kadang pagi ke sekolah tanpa sarapan. Dengan adanya program MBG, itu angka kehadiran anak-anak di sekolah itu meningkat drastis, terutama di sekolah-sekolah yang menerima manfaat MBG itu,” terangnya.

Oleh karena itu, Thomas berharap cakupan program MBG dapat terus diperluas di wilayahnya. Menurutnya, dari 24 distrik di luar ibu kota kabupaten, hanya satu distrik yang menerima program MBG.

“Padahal ini dibutuhkan di semua tempat. Kalau boleh mengusulkan, mungkin pelaksanaan MBG itu melibatkan pihak sekolah, orang tua murid, dan juga gereja-gereja, supaya lebih simpel,” pintanya.

Kunjungan Wapres ke Asmat menjadi pesan kuat bahwa pembangunan tidak hanya berpusat di kota-kota besar. Dari wilayah pesisir dan rawa Papua Selatan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan gizi dan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komisi VII DPR Minta Regulasi Perfilman Segera Disesuaikan dengan Perkembangan Teknologi

Regulasi perfilman dinilai perlu segera disesuaikan dengan perkembangan industri kreatif dan perubahan teknologi agar mampu menjawab tantangan distribusi film, platform digital, serta meningkatkan daya saing perfilman nasional. Selain itu, pemerintah juga didorong menyusun roadmap perfilman nasional yang terukur sebagai dasar dalam merumuskan berbagai kebijakan pengembangan industri.

“Undang-Undang Perfilman yang ada saat ini sudah tidak cukup relevan menghadapi perubahan teknologi, platform distribusi digital, dan tantangan industri kreatif global. Kita membutuhkan regulasi yang lebih progresif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan perfilman nasional,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Parlementaria pada Selasa (23/6/2026).

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional  pada Senin (22/6) ia menegaskan bahwa penguatan industri perfilman tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur atau penambahan layar bioskop, tetapi juga membutuhkan arah kebijakan yang jelas dan berkelanjutan. Karena itu, pemerintah perlu memiliki peta jalan yang berbasis data sebelum mengambil berbagai kebijakan strategis bagi industri perfilman.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai roadmap tersebut harus memuat indikator keberhasilan yang terukur, mulai dari peningkatan kesempatan kerja, pertumbuhan UMKM yang terhubung dengan industri film, penguatan ekonomi kreatif daerah, hingga peningkatan kesejahteraan pekerja kreatif.

“Keberhasilan industri film tidak boleh hanya diukur dari jumlah layar atau jumlah tiket yang terjual. Yang lebih penting adalah seberapa besar industri ini mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja, menghidupkan UMKM, dan memperkuat identitas budaya bangsa,” jelasnya.

Selain itu, Novita meminta pemerintah menghadirkan kajian independen yang komprehensif mengenai dampak ekonomi penambahan layar bioskop sehingga setiap kebijakan benar-benar didasarkan pada kebutuhan industri dan kondisi riil masyarakat. Menurutnya, pengembangan industri perfilman harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperkuat ekosistem industri, bukan hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur.

“Kita tidak boleh terjebak pada logika bahwa semakin banyak layar maka industri otomatis semakin maju. Yang harus diperkuat adalah ekosistemnya, keberpihakan regulasinya, serta kemampuan masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan industri kreatif tersebut. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk membantu justru melahirkan persoalan baru bagi perfilman nasional,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Anjing Kintamani Terkendala Status Rabies Bali, DPR Dorong Percepatan Eliminasi Rabies

Satu-satunya ras anjing asal Indonesia yang diakui oleh federasi kinologi dunia, anjing Kintamani, hingga kini masih terhambat pergerakannya akibat status Bali sebagai wilayah endemis rabies. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI, di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Charles menyebut kondisi ini sebagai ironi. Di satu sisi, anjing Kintamani telah mendapat pengakuan internasional dari Federasi Kinologi dunia. Di sisi lain, status endemis rabies di Bali membuat pergerakan hewan, termasuk anjing dan kucing dibatasi, sehingga upaya pelestarian maupun promosi ras asli Indonesia itu menjadi sulit dilakukan.

“Saya agak sedih, karena Bali ini memiliki satu jenis ras anjing yang bernama anjing Kintamani, yang sudah diakui oleh Federasi Kinologi di dunia, satu-satunya ras anjing dari Indonesia yang diakui di dunia internasional. Tetapi karena Bali ini masih masuk wilayah yang tidak bebas rabies, pergerakan hewan dianggap bisa menularkan rabies sehingga agak sulit kita mau melestarikan bahkan mempromosikan ras anjing yang memang asli dari Indonesia,” ujar Charles.

Lebih jauh, Charles membandingkan kondisi Indonesia dengan Turki. Data yang ia temukan menunjukkan kematian akibat rabies di Turki tidak lebih dari dua kasus per tahun, sementara Indonesia masih mencatat lebih dari 122 kematian akibat rabies pada 2024.

Ia menegaskan eliminasi rabies bukan hal yang mustahil, dengan merujuk pada pendekatan One Health dan One Welfare, konsep yang menempatkan kesehatan manusia, kesejahteraan hewan, dan kelestarian lingkungan sebagai satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

“Ketika hewan itu sehat, lingkungan bisa diperbaiki, maka kesehatan manusia lebih bisa dipastikan,” kata Charles.

Ia mendorong Menteri Kesehatan untuk mengajak Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi lebih aktif agar lebih banyak daerah yang bisa menerapkan pengelolaan hewan yang baik, sebagaimana dilakukan di Istanbul, Turki.

 

Rapat Kerja menyepakati bahwa Kementerian Kesehatan akan memperkuat pengendalian rabies melalui pendekatan One Health yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk peningkatan cakupan vaksinasi hewan penular rabies, ketersediaan VAR dan SAR, serta penyusunan langkah menuju target eliminasi rabies di Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Pastikan Skema Bagi Hasil Ojol 92 Persen untuk Pengemudi Berlaku Mulai 1 Juli 2026

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa kebijakan baru mengenai skema bagi hasil bagi pengemudi ojek online (ojol) merupakan hasil dari proses panjang perjuangan para mitra pengemudi yang terus dikawal oleh DPR RI bersama Pemerintah. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen DPR RI dan Pemerintah dalam memperhatikan aspirasi para pengemudi transportasi online.

Hal tersebut disampaikan Cucun saat jumpa pers Pimpinan DPR RI, hadir dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama manajemen GoTo dan Grab terkait transportasi online yang digelar di selasar Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
“Sudah jelas barusan bagaimana komitmen kami semua di DPR RI mengawal dari proses panjang perjuangan teman-teman di ojek online dan komitmen Bapak Presiden Prabowo betul-betul berpihak terhadap seluruh pengemudi ojek online,” ujar Cucun.

Lebih lanjut, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) tersebut menjelaskan bahwa mulai 1 Juli 2026 kebijakan baru terkait skema bagi hasil transportasi online roda dua akan mulai diberlakukan.

“Sekali lagi, per 1 Juli 2026 tarif ini sudah berlaku,” tegas Cucun.

Politisi Fraksi PKB ini menjelaskan bahwa kebijakan tarif 8:92 merujuk pada skema bagi hasil ojek online, di mana perusahaan aplikasi memotong maksimal 8 persen untuk biaya layanan, sementara 92 persen pendapatan perjalanan menjadi hak mitra pengemudi.

“Kebijakan tarif 8:92 merujuk pada skema bagi hasil ojek online, di mana aplikator memotong maksimal 8 persen untuk biaya layanan, sementara 92 persen pendapatan perjalanan menjadi hak mitra pengemudi,” pungkas Cucun.

Sebagaimana diketahui, perwakilan GoTo saat keterangan pers bersama Pimpinan DPR RI menyampaikan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) lalu.

“Kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei pada acara May Day yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol. Kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol,” ujarnya.

Terkait hal itu, pihak GoTo  menjelaskan bahwa mulai efektif 1 Juli 2026, Gojek Indonesia akan mengimplementasikan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide.

“Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua yang kalau di Gojek disebut GoRide,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyampaikan bahwa Grab Indonesia juga akan menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GrabBike mulai tanggal yang sama per 1 Juli 2026.

“Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua. Kalau di Grab namanya GrabBike dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” terang Neneng.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kasus YTR di Bandung, DPR Minta LPSK Proaktif Lindungi Korban Kekerasan

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menyoroti respons Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penanganan kasus penyekapan dan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, LPSK harus bertindak proaktif dalam memberikan perlindungan kepada korban sebagaimana diamanatkan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSDK).

“UU Perlindungan Saksi dan Korban telah memerintahkan LPSK untuk menjemput bola, bukan menunggu bola. Perlindungan terhadap korban harus dilakukan secara proaktif ketika terdapat informasi atau indikasi ancaman serius,” ujar Dewi dalam keterangan yang dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Legislator Fraksi Partai Golkar itu mempertanyakan respons LPSK dalam kasus yang menimpa YTR. Menurutnya, korban yang berada dalam situasi rentan tidak selalu memiliki kemampuan maupun keberanian untuk mengajukan permohonan perlindungan secara mandiri.

“Korban mungkin tidak tahu harus melapor ke mana, tidak memahami mekanisme perlindungan, bahkan masih berada dalam tekanan dan ketakutan. Justru dalam kondisi seperti itu, LPSK harus mengambil inisiatif,” tegasnya.

Dewi menjelaskan, UU PSDK memberikan kewenangan kepada LPSK untuk melakukan penjangkauan langsung (outreach), asesmen ancaman, dan perlindungan secara mandiri tanpa harus menunggu rekomendasi atau permohonan dari pihak lain. Karena itu, menurutnya, tidak semestinya LPSK berlindung di balik alasan prosedural ketika terdapat kasus yang membutuhkan penanganan segera.

Ia menegaskan bahwa konsep “jemput bola” bukan sekadar sosialisasi, melainkan tindakan nyata berupa mendatangi korban, memberikan perlindungan darurat, menyediakan rumah aman, pendampingan psikologis, serta bantuan hukum secara menyeluruh.

“Jangan sampai ada kesan lembaga negara bergerak lambat sementara korban hidup dalam ketakutan. Negara harus hadir dan memastikan setiap warga negara, khususnya perempuan, mendapatkan rasa aman dan perlindungan,” ujar Politisi Dapil Jawa Barat IV itu.

Lebih lanjut, Dewi meminta LPSK meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian Resor Bandung serta pemerintah daerah untuk memastikan korban memperoleh layanan pemulihan secara menyeluruh, mulai dari pendampingan psikologis hingga akses rumah aman selama proses hukum berlangsung.

“Sinergi antarlembaga menjadi penting agar korban mendapatkan perlindungan yang utuh dan tidak menghadapi proses pemulihan seorang diri,” katanya.

Sebagai mitra kerja LPSK, Komisi XIII, lanjut Dewi, akan terus mengawal penanganan kasus tersebut, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi LPSK. “Parlemen tidak akan tinggal diam apabila hak-hak korban kekerasan diabaikan. Kasus ini harus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap korban merupakan tanggung jawab negara yang tidak boleh ditunda,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Lapas Kelas IIA Banjarmasin Dipuji DPR, Program Pembinaan Warga Binaan Dinilai Efektif

Komisi XIII DPR melaksanakan agenda Kunjungan Kerja Spesifik ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam rangka meninjau efektivitas pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru terkait penyediaan sarana asimilasi serta kesiapan reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (23/6/2026). Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menilai program pembinaan yang dijalankan telah memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, khususnya melalui program ketahanan pangan.

 

“Mereka sudah melakukan program-program yang berkaitan dengan warga binaan, yaitu ketahanan pangan. Tadi sudah kita tinjau langsung, bahkan juga memelihara ikan,” ujar Maruli dikutip dari Parlementaria.

 

Ia menjelaskan, hasil budidaya tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan warga binaan, tetapi juga telah dipasarkan ke masyarakat. “Ikan juga hasil produksi daripada warga binaan, sebagian besar itu digunakan untuk keperluan warga binaan. Tapi sebagian besar juga sudah ada yang memesan untuk disalurkan, bahkan dipasarkan di luar. Ini sangat luar biasa,” lanjutnya.

 

Selain pembinaan kemandirian, Komisi XIII DPR turut mengapresiasi sistem pengamanan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Berdasarkan paparan yang diterima, hingga saat ini tidak ditemukan penyelundupan narkotika maupun handphone di dalam lapas, yang dinilai menunjukkan efektivitas pengawasan petugas.

 

“Ini berarti pengawasan yang dilakukan sangat baik. Kami melihat bagaimana upaya menjaga keamanan berjalan optimal sehingga berbagai potensi pelanggaran dapat diminimalisasi,” katanya.

 

Selain itu, Komisi XIII DPR juga menyoroti program peningkatan pendidikan bagi warga binaan. Sebab, sebanyak 14 warga binaan telah lolos asesmen untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 dan ke depan akan didorong hingga S2.

 

“Bahkan sampai peningkatan untuk S1 dari 35 orang, hasil asesmen sudah ada 14 orang untuk melanjutkan untuk S1. Dan akan ditargetkan lagi untuk S2. Ini saya pikir bisa menyadarkan kepada warga binaan sehingga tidak lagi melakukan perbuatan-perbuatan itu,” ungkapnya.

 

Atas berbagai inovasi tersebut, Maruli menilai Lapas Kelas IIA Banjarmasin layak menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. “Dan ini bisa dikatakan sebagai role model untuk seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DIY Jadi Contoh Ketahanan Nasional, Unhan RI Pelajari Sinergi Sumber Daya Daerah

Ketahanan nasional pada hakikatnya juga dibangun oleh kemampuan setiap daerah mengelola sumber daya, memperkuat kohesi sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga identitas kebangsaan. Karenanya, DIY berupaya mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti saat membacakan sambuta Gubernur DIY pada Selasa (23/06) di Bangsal Wiyata Praja. Saat menyambut Kunjungan Kuliah Kerja Dalam Negeri Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Universitas Pertahanan (Unhan) RI Tahun Akademik 2025/2026, Made mengatakan, pembangunan DIY bertumpu pada beberapa hal.

“Pembangunan DIY bertumpu pada kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan, pelestarian kebudayaan, tata kelola pemerintahan yang adaptif, serta pembangunan yang berkelanjutan. Karenanya, daerah juga merupakan simpul strategis dalam sistem ketahanan nasional,” imbuhnya.

Made mengatakan, potensi daerah harus dikelola sebagai bagian dari penguatan ketahanan nasional. Dan DIY memiliki kebijakan pembangunan daerah yang menempatkan pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, dan jasa sebagai sektor-sektor unggulan untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berdaya tahan.

“Keistimewaan DIY merupakan modal strategis dalam pembangunan. Keistimewaan bukanlah sebuah privilege administratif semata, melainkan instrumen konstitusional untuk menjaga kesinambungan nilai, budaya, dan tata kelola pemerintahan yang berakar pada sejarah sekaligus relevan terhadap tantangan masa depan,” paparnya.

Made menambahkan, kewenangan keistimewaan di bidang kebudayaan, kelembagaan, pertanahan, dan tata ruang, memberikan ruang bagi DIY untuk membangun dengan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Menjaga harmoni antara manusia, ruang hidup, dan kebudayaannya juga menjadi pendekatan dalam pembangunan DIY.

“Dalam konteks ketahanan nasional, kebudayaan menjadi energi yang menjaga persatuan bangsa, ketika menghadapi perubahan global yang semakin kompleks. Di sinilah nilai strategis keistimewaan hadir sebagai modal sosial yang memperkuat kohesi masyarakat, memperkukuh identitas nasional, sekaligus memperluas daya saing daerah,” katanya.

Dekan FMP Unhan RI, Mayjen TNI Assoc. Prof. Dr. Priyanto, S.I.P., M.Si. (Han) mengatakan, kegiatan kuliah kerja dalam neini mengangkat tema ‘Penguatan Ketahanan Nasional melalui Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Daerah Ekonomi dan Pertahanan di DIY’. Tema ini dipilih karena sangat relevan dengan kondisi geopolitik dan geostrategi Indonesia, baik di lingkup global maupun regional.

“DIY kami pilih sebagai tujuan kunjungan kuliah kerja karena DIY adalah salah satu daerah yang menurut pandangan kami, masih murni menjaga budaya daerahnya. Dan budaya adalah salah satu elemen dari ketahanan nasional, di samping ipoleksoshankam. Kami juga melihat DIY sebagai daerah SDM unggul di negeri kita,” imbuhnya.

Priyanto berharap, pada kegiatan ini para mahasiswa dapat belajar lebih banyak menyerap ilmu terkait pengelolaan sumber daya yang dilakukan DIY guna memperkuat ketahanan nasional. Para mahasiswa FMP Unhan pun dapat mengetahui secara langsung bagaimana aspek pertahanan dijadikan dasar pengembangan pariwisata, ekonomi, sumber daya daerah, pengembangan mineral dan energi, serta modal untuk selalu siap menghadapi ancaman.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News