Beranda blog Halaman 215

Raker Bersama DPR, Wamen Ossy: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan mengusulkan penerapan _One Land Tenure System_ dan _One Spatial Planning Policy_ dalam revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Wamen Ossy menilai, konsep tersebut penting untuk memperkuat kepastian penguasaan tanah, mengatasi tumpang tindih pemanfaatan ruang, serta mendukung harmonisasi antara sektor pertanahan, tata ruang, dan kehutanan.

“Pengelolaan kawasan hutan secara terintegrasi perlu mewujudkan _One Land Tenure System_ dan _One Spatial Planning Policy_ melalui kejelasan penetapan batas dan pemanfaatan kawasan hutan yang terintegrasi dengan rencana tata ruang guna menciptakan kepastian penguasaan dan penggunaan ruang secara berkeadilan,” ujar Wamen Ossy Dermawan yang didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, pada Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (15/06/2026).

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Legislasi Sturman Panjaitan dan dihadiri oleh sejumlah anggota Baleg,
Wamen Ossy mengatakan, kebutuhan harmonisasi antara Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Kehutanan semakin mendesak mengingat kedua regulasi tersebut mengatur objek yang sama, yaitu ruang daratan, namun memiliki pendekatan pengaturan yang berbeda. Perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan ruang, terutama pada wilayah yang secara historis telah dikuasai, dimanfaatkan, atau bahkan telah diberikan hak atas tanah, namun kemudian ditetapkan sebagai kawasan hutan.

Kondisi tersebut tercermin dari masih banyaknya desa yang berada di wilayah yang terindikasi kawasan hutan. Berdasarkan data terdapat 25.468 desa atau sekitar 30,5 persen dari total desa di Indonesia yang berada di wilayah yang terindikasi kawasan hutan. Situasi ini menunjukkan perlunya kebijakan yang mampu menjembatani kondisi faktual penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat dengan status kawasan hutan yang ditetapkan negara.

Dalam pembahasannya, Wamen Ossy juga menekankan pentingnya integrasi kawasan hutan ke dalam sistem penataan ruang nasional. Kawasan hutan dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemanfaatan ruang yang harus diselaraskan dengan kebijakan pembangunan, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat.

“Ke depan diperlukan sinkronisasi yang lebih kuat antara dokumen tata ruang dan pengaturan kawasan hutan melalui satu produk rencana tata ruang atau One Spatial Planning Policy. Dengan demikian dapat diwujudkan satu referensi pemanfaatan ruang yang konsisten, meminimalkan potensi tumpang tindih dan konflik pemanfaatan ruang, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah,” tegasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri Nusron: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan KOPDAR Bareng Mas Dar bertajuk Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia yang diselenggarakan oleh Total Politik di Auditorium Joglo GIK, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin (15/06/26).

Dalam dialog terbuka tersebut, Menteri Nusron menyatakan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas kebijakan publik.

“Kalau pejabat tidak mau, orang yang berkhidmat untuk kepentingan umum, tidak mau dicaci maki, maka sesungguhnya yang bersangkutan tidak lulus menjadi pejabat publik. Saya ingin kebijakan saya harus lebih baik maka saya harus mendengarkan keluhan-keluhan masyarakat,” ujar Menteri Nusron di hadapan para peserta dialog yang mayoritas merupakan mahasiswa.

Dalam dialog yang digelar untuk memperingati Bulan Pancasila tersebut, Menteri Nusron mengajak mahasiswa menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik dan aspirasi masyarakat merupakan salah satu bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila dalam proses perumusan kebijakan publik.

“Ini di bulan Pancasila, apakah kebijakan publik yang saya ambil dalam pemerintahan, sudah sesuai apa tidak. Sudah sesuai dengan pancasila atau tidak, kalau belum ayo kita koreksi bersama-sama, item-item apa yang belum sesuai dengan pancasila,” lanjut Menteri Nusron.

Lebih lanjut, kegiatan yang berlangsung pada Senin malam tersebut juga bertepatan dengan momentum Malam Tahun Baru Islam. Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron mengajak para peserta menjadikan Tahun Baru Islam sebagai sarana refleksi dan evaluasi diri. Menurutnya, setiap individu perlu terus melakukan perbaikan agar menjadi pribadi yang lebih baik dari waktu ke waktu.

“Barang siapa yang hari ini lebih baik daripada hari yang lalu, maka dia termasuk orang yang beruntung,” tuturnya.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa prinsip tersebut tidak hanya berlaku dalam kehidupan pribadi, tetapi juga dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Oleh karena itu, menurutnya, setiap kebijakan yang dihasilkan harus terus dievaluasi dan disempurnakan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Karena saya mau beruntung, maka kebijakan-kebijakan saya itu harus lebih baik,” ujar Menteri Nusron.

Kopdar kali ini dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko. Dialog kali ini sempat berlangsung selama 30 menit sebelum akhirnya dihentikan karena suasana menjadi tidak kondusif.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron juga didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sepyo Achanto beserta jajaran.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Perangkat Desa Dukung Pelaksanaan MBG dan Kopdes di Hadapan Mendes Yandri

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menyatakan dukungan pelaksanaan program-program prioritas Presiden untuk kesejahteraan masyarakat, antara lain Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan Merah Putih, dan lainnya.

Pernyataan ini dibacakan di hadapan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wamendes PDT Ahmad Riza Patria dalam Rakernas PPDI di Operational Room Kantor Kemendes Kalibata, Rabu (17/6/2026).

“Jika ada kekurangan, bukan programnya yang dihapus, tetapi tata kelolanya. Karena MBG bagi masyarakat desa itu sangat dibutuhkan, termasuk di dalamnya adalah Koperasi Desa Merah Putih,” kata Ketua Umum PPDI Sarjoko.

Mendes Yandri menyambut positif dukungan dari PPDI tersebut karena program prioritas itu menyasar langsung ke masyarakat.

“Terima Kasih dukungan PPDI kepada pelaksaan program Presiden Prabowo yaitu MBG, Kopdes Merah Putih, Sekolah Rakyat dan Koperasi Nelayan Merah Putih,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Sesuai arahan Presiden, kata Mendes Yandri, jika ada kekurangan di lapangan maka dilakukan perbaikan semaksimal mungkin. Bukan malah program itu lantas dihentikan.

Mendes Yandri mengatakan, peran Perangkat Desa sangat strategis perang dan kedudukannya melekat atau yang menjadi tulang punggung pemerintahan desa.

Olehnya, Kemendes mengharapkan dukungan dari PPDI untuk menyukseskan Asta Cita ke enam presiden Prabowo Subianto yaitu Membangun Dari Desa dan Dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.

“Secara khusus, Perangkat Desa juga mengawal 12 Aksi Bangun Desa yaitu BUMDesa, Kopdes merah Putih, Desa Ketahanan Pangan, Desa Wisata, Desa Ekspor, pemuda-pemudi pelopor desa, dan lain sebagainya,” kata Mendes Yandri.

Secara khusus Mendes Yandri memberikan kabar jika Peraturan Pemerintah (PP) 16 tahun 2026 sudah terbit yang mengakomodir dan menerjemahkan aspirasi dari PPDI selama ini.

Contohnya Siltap bakal tidak akan terlambat seperti sebelumnya karena bakal langsung ditransfer ke Rekening Desa hingga dipastikan gaji Perangkat Desa tidak bakal terlambat lagi

“Besaran gajinya disamakan dengan PNS Golongan 2A dan bakal ada peningkatan pendapatan secara berkala,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Soal aspirasi terbaru PPDI bakal diperjuangkan oleh Mendes Yandri yaitu status kepegawaian dicatat sebagai Pegawai Desa. Ini bakal dikonsultasikan ke Kementerian terkait.

“Kami sangat merasakan peran strategis PPDI sangat membantu program-program pemerintah yang ada selama ini,” kata Mendes Yandri.

“Selamat kepada PPDI yang berulang tahun yang ke-20, dua dekade dan selamat melaksanakan Rakernas. Hasil Rakernas nanti rekomendasinya siap kami terima dan kami perjuangkan,” tandas Mendes Yandri.

Turut dampingi Mendes Yandri, Sekjen Taufik Madjid, Irjen Mashyudi, Kepala BPI Mulyadin Malik dan Kepala BPSDM Agustomi Masik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kadis Kominfo Ariansyah Ungkap Bahaya Judol di Hadapan Mahasiswa UIN Jambi: Bisa Hancurkan Masa Depan

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME, di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi menegaskan bahaya laten Judi Online.

Pernyataan ini disampaikannya pada kuliah umum SI Festival 2026, Rabu (17/06/2026), bertempat di Auditorium Chatib Quzwain. Kegiatan ini mengambil tema Membangun Kesadaran Digital untuk Melawan Bahaya Judi Online.

Dalam kesempatan tersebut Kadis Kominfo Ariansyah memaparkan bahwa ada beberapa faktor penyebab terjadinya judi online, diantaranya adalah faktor sosial dan ekonomi, faktor situasional, faktor belajar, faktor persepsi tentang probabilitas kemenangan dan faktor persepsi tentang keterampilan teknologi.

“Kadang judi online itu dimulai dari 50 ribu rupiah, angka tidak besar tetapi karena sudah kecanduan hal ini dilakukan terus menerus. Bahkan penerima Bansos juga menggunakan bantuan pemerintah untuk judi online. Banyak anggapan dan pendapat bahwa perjudian online lebih singkat dan dapat mendatangkan keuntungan yang besar,” paparnya.

Ariansyah juga menjelaskan tentang ciri-ciri seseorang yang terkena kecanduan judi online, diantaranya tidak mampu menahan untuk berjudi, berbohong tentang aktifitas bekerja, menghabiskan waktu untuk beraktifitas secara online, tidak malu untuk meminjam uang kepada teman atau anggota keluarga, mengabaikan teman dan keluarga serta menampilkan perilaku rahasia.

“Adapun dampak negatif judi online ini diantaranya adalah kecanduan hingga meningkatkan resiko bunuh diri, terpuruknya kondisi keuangan diri dan keluarga, memicu tindakan kriminal dan membahayakan orang lain, pelanggaran privasi dan tersebar luasnya data pribadi, rusaknya hubungan baik di keluarga dan pihak lain, terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan serta terjebak lingkaran setan dan pinjaman online,” jelas Ariansyah.

Menurut Ariansyah, untuk mengantisipasi maraknya judol ini Pemerintah Provinsi Jambi juga telah mengambil langkah-langkah maupun kebijakan-kebijakan, diantaranya memblokir situs-situs judi online, menyebarkan himbauan kepada masyarakat luas melalui surat edaran, sosialisasi melalui media baliho, spanduk dan brosur, media sosial, videotron dan juga melalui dialog TVRI.

“Dalam Upaya pencegahan judi online, Dinas Kominfo Provinsi Jambi telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online yang diakses melalui jaringan internet Dinas Kominfo,” ungkap Ariansyah.

“Selain itu juga dilakukan deklarasi dan sosialiasi pencegahan judi online dilingkungan pelajar SLTA, SMK Sederajat dan SDLB se-Provinsi Jambi, deklarasi anti investasi bodong, pinjol ilegal dan judol serta melalui himbauan Gubernur Jambi dan membuka layanan pengaduan,”tutup Ariansyah.

Jelang Pesparawi Nasional XIV, Wali Kota Medan Beri Dukungan Penuh untuk Kontingen Sumut

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi panitia dan kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Sumatera Utara di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (15/6/2026), menjelang keberangkatan ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, 18–28 Juni 2026.

Ketua Kontingen Pesparawi Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, menyampaikan Sumut mengirim 270 peserta dan pendamping, termasuk sekitar 70 orang dari Kota Medan, untuk mengikuti 12 kategori perlombaan. Ia optimistis Sumut mampu kembali berprestasi setelah pada Pesparawi Nasional 2022 berhasil meraih Piala Presiden.

Rico Waas memberikan dukungan dan doa agar kontingen Sumut tampil maksimal serta mengharumkan nama daerah. Menurutnya, keberhasilan tidak hanya diukur dari gelar juara, tetapi juga dari kemampuan peserta untuk terus mengembangkan dan mempromosikan talenta yang dimiliki.

“Yang terpenting bukan hanya menjadi juara, tetapi bagaimana kemampuan yang dimiliki terus berkembang dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujar Rico Waas.

Ia juga mendorong agar para peserta mendapat ruang yang lebih luas untuk mengembangkan bakat melalui berbagai kegiatan seni, budaya, dan event lainnya sehingga talenta paduan suara dapat tumbuh secara profesional dan berkelanjutan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Peringati 1 Muharram 1448 H, Dedie Rachim Tekankan Semangat Hijrah dan Kepedulian Sosial

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengajak masyarakat menjadikan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum untuk memperbaiki diri, memperkuat keimanan, dan meningkatkan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Hal tersebut disampaikannya pada peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang berlangsung di Masjid Agung Kota Bogor, Jalan Nyi Raja Permas, Senin (15/6/2026).

 

Dedie Rachim mengatakan bahwa peringatan Tahun Baru Islam bukan sekadar pergantian tahun dalam kalender Hijriah, tetapi menjadi kesempatan untuk merefleksikan makna hijrah yang dicontohkan Rasulullah SAW.

 

Ia menyampaikan, nilai-nilai yang terkandung dalam Tahun Baru Islam harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas diri, baik dalam aspek spiritual maupun sosial.

 

“Peringatan Tahun Baru Islam menjadi momentum untuk meneladani hijrah Rasulullah SAW yang mengajarkan semangat perjuangan, pengorbanan, dan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik. Makna hijrah bukan hanya berpindah tempat, melainkan berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bermanfaat bagi sesama,” ujar Dedie Rachim.

 

Ia menuturkan bahwa dalam momentum penuh keberkahan ini, Pemerinta Kota (Pemkot) Bogor turut menghadirkan 2.000 anak yatim untuk menerima santunan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya memperkuat semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

 

Dedie Rachim berharap agar semangat kebersamaan dan gotong royong yang selama ini terjaga dapat terus menjadi kekuatan dalam mewujudkan Kota Bogor yang religius, maju, dan sejahtera.

 

“Melalui momentum ini, diharapkan kita dapat mewujudkan Kota Bogor yang religius, maju, dan sejahtera, serta menjaga persatuan dan semangat gotong royong,” ucapnya.

 

Di tempat yang sama, Pangdam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Kosasih, yang hadir memberikan tausiah mengajak masyarakat menjadikan pergantian Tahun Baru Islam sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas keimanan dan kepedulian sosial.

 

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial pergantian tahun, tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita bisa berhijrah dari yang baik menjadi lebih baik, meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT, dan meningkatkan rasa sosial kepada masyarakat,” tuturnya.

 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah berbagai tantangan yang dihadapi saat ini.

 

“Dengan momentum pergantian tahun ini, saya mengajak untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Baleg DPR Dorong Sinkronisasi Tata Ruang dan Kawasan Hutan dalam Revisi UU Kehutanan

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sofwan Dedi menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan tata ruang dan penetapan kawasan hutan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Menurutnya, berbagai persoalan tumpang tindih lahan yang selama ini terjadi menunjukkan perlunya pembaruan regulasi agar tercipta kepastian hukum dan tata kelola kehutanan yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Sofwan Dedi dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Sofwan menjelaskan bahwa persoalan kehutanan tidak dapat dipisahkan dari tata ruang. Ia menyoroti masih adanya kasus hak guna usaha (HGU) maupun aktivitas pembangunan yang belakangan diketahui berada di dalam kawasan hutan akibat ketidaksesuaian data dan peta antarlembaga.

“Pembahasan kehutanan ini sangat erat kaitannya dengan tata ruang. Karena itu, masukan dari ATR/BPN menjadi penting untuk menyempurnakan revisi Undang-Undang Kehutanan,” ujar Sofwan.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sudah berusia cukup lama dan perlu disesuaikan dengan berbagai perkembangan serta dinamika pemanfaatan ruang yang terjadi saat ini.

Sofwan mengungkapkan, di sejumlah daerah masih ditemukan kondisi di mana kawasan yang telah berkembang menjadi pusat pemerintahan, kawasan industri, hingga pelabuhan justru masih tercatat sebagai kawasan hutan. Sebaliknya, terdapat pula aktivitas yang memanfaatkan kawasan hutan tanpa dasar hukum yang jelas akibat ketidakpastian status lahan.

“Kondisi seperti ini menunjukkan perlunya penataan yang lebih baik agar tidak terjadi lagi tumpang tindih kebijakan yang merugikan masyarakat maupun menghambat pembangunan,” katanya.

Selain itu, Sofwan juga menyoroti mekanisme penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan. Ia menilai aspek pemulihan lingkungan pascatambang perlu mendapat perhatian lebih dalam revisi undang-undang, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya berkaitan dengan luas lahan yang digunakan, tetapi juga perubahan bentang alam yang terjadi akibat aktivitas pertambangan.

Karena itu, Sofwan berharap masukan dari Kementerian ATR/BPN dapat menjadi bahan penting dalam penyempurnaan revisi UU Kehutanan, khususnya untuk memperkuat sinkronisasi tata ruang, memperjelas status kawasan hutan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Revisi undang-undang ini harus mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul di lapangan, sehingga pengelolaan kawasan hutan dapat berjalan lebih tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komisi X DPR Dukung Kantin Sekolah Terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis

Komisi X DPR RI mendukung wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dinilai dapat memperluas manfaat program sekaligus memberdayakan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, gagasan melibatkan kantin sekolah sebenarnya telah lama didorong oleh Komisi X, khususnya untuk menjawab tantangan pelaksanaan program di wilayah terpencil dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

 

“Kami di Komisi X sejak awal justru mengarahkan seperti itu, terutama di daerah-daerah 3T. Karena tidak mungkin semua daerah disamakan model pelaksanaannya,” ujar Lalu saat diwawancarai Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

 

Menurutnya, pelibatan kantin sekolah dapat menjadi alternatif yang lebih efektif dibandingkan sistem distribusi dari dapur yang berlokasi jauh dari sekolah penerima manfaat. Skema tersebut juga diyakini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat lokal dalam mendukung keberhasilan program MBG.

 

“Kantin sekolah silakan saja. Justru lebih bagus untuk banyak melibatkan masyarakat yang ada di sekitar sekolah,” katanya.

 

Legislator Fraksi PKB itu menilai keberadaan kantin sekolah dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi lokal yang mendukung pelaksanaan program pemerintah. Selain memberikan makanan bergizi kepada siswa, program tersebut juga dapat menciptakan dampak ekonomi bagi pelaku usaha kecil di lingkungan sekolah.

 

Ia menambahkan, manfaat program MBG tidak hanya diukur dari aspek pemenuhan gizi peserta didik, tetapi juga dari kontribusinya terhadap penguatan ekonomi masyarakat sekitar. “Prinsipnya MBG juga untuk meningkatkan ekonomi di sekitar sekolah sebagai penerima manfaat. Karena itu keterlibatan masyarakat perlu diperkuat,” ujar Politisi asal Dapil NTB II itu.

 

Meski demikian, Lalu mengingatkan bahwa keberhasilan program tetap sangat bergantung pada tata kelola yang baik. Ia berharap pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG agar berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat segera diperbaiki.

 

“Kami setuju program ini dilanjutkan karena manfaatnya besar bagi siswa. Tetapi tata kelolanya harus terus diperbaiki dan dicari formula yang paling tepat,” tegasnya.

 

Komisi X DPR RI berharap pelaksanaan MBG ke depan semakin adaptif terhadap kondisi daerah masing-masing sehingga manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh peserta didik sekaligus masyarakat di sekitar sekolah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Program Pemajuan Kebudayaan Butuh Dana Lebih Besar, Komisi X DPR RI Setujui Tambahan Anggaran

Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Kebudayaan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp953,287 miliar serta mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,965 triliun guna memperkuat pelaksanaan program pemajuan dan pelestarian kebudayaan nasional. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Kebudayaan terkait pembahasan RKA-K/L dan RKP Kementerian Kebudayaan Tahun 2027 di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menjelaskan seluruh fraksi di Komisi X sepakat mendukung usulan tambahan anggaran tersebut karena kebutuhan pembiayaan sektor kebudayaan dinilai masih jauh lebih besar dibandingkan pagu indikatif yang tersedia saat ini.

 

“Seluruh fraksi menyetujui anggaran yang telah diajukan sebesar Rp953,287 miliar berikut menyetujui tambahan anggaran Rp3,965 triliun untuk kemudian diajukan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembahasan di Badan Anggaran,” ujarnya.

 

Menurutnya, penguatan anggaran diperlukan agar berbagai program kebudayaan yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 dapat dijalankan secara optimal. Ia menilai arah kebijakan dan program yang disusun Kementerian Kebudayaan telah selaras dengan target pembangunan nasional, namun belum sepenuhnya didukung oleh alokasi anggaran yang memadai.

 

“Ketika kita menyusun program kegiatan ini acuannya jelas, tidak bisa lepas dari RPJMN yang kemudian diuraikan di dalam rencana kerja pembangunan. Kita melihat antara RPJMN dan RKP sudah nyambung. Yang belum nyambung adalah antara target-target tersebut dengan besaran alokasi anggarannya,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

 

My Esti juga menyoroti bahwa sebagian besar pagu yang tersedia masih digunakan untuk memenuhi kebutuhan dukungan manajemen, termasuk biaya operasional pegawai dan operasional barang. Sementara itu, ruang fiskal untuk menjalankan program substantif pemajuan dan pelestarian kebudayaan masih sangat terbatas.

 

Bahkan, lanjutnya, program kebudayaan yang saat ini berjalan sebagian masih bergantung pada pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan dukungan anggaran negara agar target pembangunan sektor kebudayaan dapat tercapai secara optimal.

 

“Kita tahu kalau anggaran ini tidak bertambah, maka apa pun upaya kita akan sulit memenuhi apa yang tertuang di dalam target-target rencana kerja pembangunan kita,” tegas legislator dari Dapil DI Yogyakarta tersebut.

 

Selain menyetujui usulan tambahan anggaran, Komisi X juga meminta Kementerian Kebudayaan menyampaikan proyeksi pendapatan secara lebih rinci, termasuk yang bersumber dari BLU, guna memperkuat perencanaan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran ke depan.

 

Hasil persetujuan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bagian dari pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2027. Dengan dukungan anggaran yang lebih memadai, Komisi X berharap berbagai program pemajuan dan pelestarian kebudayaan dapat berjalan lebih optimal sekaligus memperkuat posisi kebudayaan sebagai salah satu fondasi pembangunan nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Desy Ratnasari Serahkan Santunan JKK untuk Ahli Waris Staf DPR RI Korban Kecelakaan Tol Pasuruan-Probolinggo

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari, menghadiri penyerahan simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhumah Adinda Najwa. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan, Cilenggang, Kecamatan Serpong, sebagai bentuk pemenuhan hak peserta yang mengalami musibah saat menjalankan tugas pekerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Desy menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Adinda Najwa yang merupakan Staf Administrasi Anggota DPR RI Muhammad Hilman Mufidi atau yang akrab disapa Gus Hilman.

“Atas nama pribadi dan BURT DPR RI, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhumah Adinda Najwa. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah dan kebaikannya serta memberikan ketabahan dan kesabaran kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Legislator Dapil Jawa Barat IV, Sabtu (13/06/2026).

Almarhumah Adinda Najwa menjadi salah satu korban dalam kecelakaan yang menimpa rombongan Gus Hilman di ruas Tol Pasuruan–Probolinggo pada 23 Mei 2026. Dalam peristiwa tersebut, dua staf anggota DPR RI meninggal dunia, yakni Adinda Najwa dan Alex Anwaruh.

Menurut Desy, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa tugas-tugas kedewanan tidak hanya dijalankan oleh anggota legislatif, tetapi juga didukung oleh tenaga ahli, staf administrasi, dan berbagai unsur pendukung lainnya yang memiliki mobilitas tinggi serta menghadapi risiko dalam menjalankan tugas.

“Kejadian ini mengingatkan kita bahwa tugas anggota dewan beserta seluruh elemen pendukungnya memiliki risiko yang tidak kecil. Karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan yang memadai melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV.

Ia menjelaskan bahwa BURT DPR RI sejak tahun 2020 telah memperjuangkan agar tenaga ahli dan staf anggota DPR RI memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan seluruh tenaga pendukung parlemen mendapatkan jaminan keselamatan dan perlindungan kerja.

“Keikutsertaan tenaga ahli dan staf anggota DPR RI dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi para pekerja yang turut berkontribusi terhadap pelaksanaan tugas-tugas konstitusional DPR RI,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Desy meminta Biro Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Sekretariat Jenderal DPR RI untuk terus memastikan seluruh pekerja di lingkungan kesekretariatan DPR RI telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja.

“Kami berharap tidak ada lagi pekerja di lingkungan DPR RI yang belum mendapatkan perlindungan. Pendataan dan kepesertaan harus terus diperkuat agar seluruh pekerja memperoleh hak yang sama atas perlindungan ketenagakerjaan,” tegasnya.

Desy juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik sehingga santunan kepada ahli waris dapat disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan pelayanan dan perlindungan kepada peserta. Santunan ini merupakan wujud nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dirasakan langsung oleh keluarga peserta,” ujarnya.

Desy berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.

“Momentum ini harus menjadi penguatan bagi kita semua untuk terus meningkatkan perlindungan ketenagakerjaan. Setiap pekerja yang menjalankan tugas dan pengabdian bagi bangsa berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan yang layak,” tutupnya.

Dalam penyerahan bantuan turut di hadiri juga Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal DPR RI, Endang Suryastuti, Ia menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhumah Adinda Najwa, Staf Administrasi Anggota DPR RI, yang meninggal dunia saat menjalankan tugas kedinasan pada 23 Mei 2026 lalu.

Mewakili Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR RI, Endang mengatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah yang tidak diharapkan oleh siapa pun. Namun demikian, karena almarhumah mengalami kecelakaan dalam rangka melaksanakan tugas pekerjaan, Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai pemberi kerja memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh hak-hak almarhumah dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Sekretariat Jenderal DPR RI berkewajiban mengoordinasikan dan memastikan hak-hak almarhumah dapat diterima oleh ahli waris sebagaimana mestinya,” ujar Endang.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada peserta serta memastikan proses penyaluran manfaat berjalan dengan baik dan tepat waktu. Ia berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Sekretariat Jenderal DPR RI terus diperkuat demi menjamin perlindungan bagi seluruh pekerja di lingkungan DPR RI.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News