Beranda blog Halaman 271

FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia

Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melakukan pertemuan bilateral dengan Zhimin Wu, Assistant Director-General and Director, Forestry Division, Food and Agriculture Organization (FAO), pada Selasa (12/5/2026), di Indonesian Lounge, Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Amerika Serikat.

Pertemuan bilateral ini merupakan bagian dari implementasi arahan dan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kerja sama internasional untuk mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan, penguatan tata kelola karbon, serta peningkatan kontribusi sektor kehutanan terhadap pembangunan ekonomi hijau dunia.

Dalam pertemuan tersebut, Zhimin Wu menyampaikan bahwa kehutanan Indonesia merupakan mitra kerja sama paling strategis bagi FAO. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan Indonesia atas berbagai capaian dan keberhasilan yang telah diraih, yang dinilai menjadi contoh bagi masyarakat kehutanan dunia.

FAO turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Indonesia menjadi co-host penyelenggaraan Global Forest Observations Initiative (GFOI) 2025 di Bali pada Oktober 2025. Kegiatan tersebut dinilai berhasil menjadi platform penting yang mempertemukan komunitas kehutanan global untuk memperkuat kolaborasi dan berbagi pengetahuan ahli terkait pemantauan hutan (forest monitoring).

FAO juga mengapresiasi perkembangan signifikan Indonesia dalam pengembangan kebijakan nilai ekonomi karbon serta mendorong pengembangan peta jalan kredit karbon dan pasar karbon hutan sebagai bagian dari penguatan tata kelola karbon kehutanan nasional dan global.

Selain itu, FAO juga mengundang Menteri Kehutanan Republik Indonesia untuk menghadiri Sidang Committee on Forestry ke-28 (COFO28) yang akan diselenggarakan di Roma, Italia, pada 28 September hingga 2 Oktober 2026.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terus berjalan antara Indonesia dan FAO dalam mendukung pengelolaan hutan lestari. Menteri Kehutanan juga menegaskan pentingnya penguatan kerja sama dalam pengembangan national forest monitoring system, REDD+, serta tata kelola karbon kehutanan.

Lebih lanjut, Menteri Kehutanan menyampaikan potensi kerja sama pengembangan perhutanan sosial dan pengembangan komoditas pangan serta energi berbasis hutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan dan energi berkelanjutan.

Menteri Kehutanan juga menyampaikan rencana Indonesia untuk mempublikasikan The State of Indonesia’s Forests (SOIFO) 2026 pada momentum penyelenggaraan COFO28 di Roma, Italia. Publikasi tersebut diharapkan menjadi referensi global mengenai perkembangan pengelolaan hutan Indonesia, termasuk kebijakan rehabilitasi hutan, pengendalian perubahan iklim, perhutanan sosial, dan tata kelola karbon.

Pertemuan bilateral Indonesia dan FAO ini semakin menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pemimpin global dalam pengelolaan hutan tropis berkelanjutan dan pengembangan kebijakan kehutanan berbasis solusi iklim dunia, sejalan dengan visi pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Mendampingi Menteri Kehutanan dalam pertemuan bilateral ini turut hadir Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, serta Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komisi X DPR Dorong Masyarakat Terbuka ke BPS demi Pembangunan Ekonomi Efektif

Komisi X DPR RI mengajak masyarakat tidak takut memberikan data kepada Badan Pusat Statistik dalam pelaksanaan survei ekonomi nasional. Keterbukaan masyarakat dinilai penting agar pemerintah dapat menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan.

Menurut Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi, data yang dikumpulkan BPS akan menjadi dasar pemerintah dalam melihat kondisi ekonomi masyarakat dan menentukan kebijakan pembangunan ke depan. “Masyarakat enggak usah takut. Berikan data sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, seterbuka-bukanya,” ujarnya saat kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke kantor BPS Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, hasil survei ekonomi nasional nantinya dapat membantu pemerintah mengetahui sektor ekonomi yang mengalami penurunan maupun sektor yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Selain itu, data tersebut juga penting untuk menentukan pelaku usaha yang membutuhkan dukungan pemerintah, khususnya dalam akses pembiayaan dan pengembangan usaha.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan BPS dalam mengelola dan menyajikan data nasional. Menurutnya, BPS memiliki sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang statistik, pengolahan data, hingga analisis.

Meski demikian, Komisi X tetap mendorong BPS untuk terus menyempurnakan metodologi survei melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi maupun pelaku usaha, sehingga kualitas dan akurasi data yang dihasilkan semakin baik.

Ia berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan data dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Marwan Dasopang Tegaskan Pengawasan Haji 2026 Dilakukan Menyeluruh dan Ketat

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan bahwa Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Tahun 2026 akan bekerja secara menyeluruh dan ketat dalam mengawasi penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari proses keberangkatan jamaah di Indonesia hingga pelaksanaan puncak ibadah di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Penegasan itu disampaikan Marwan dalam Rapat Tim Pengawas Haji DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pengawasan DPR harus berbasis temuan lapangan yang akan menjadi bahan evaluasi nasional pelaksanaan haji 2026.

“Yang menjadi perhatian kita sebetulnya bukan saja di Makkah dan Madinah, tetapi sejak dari sini jemaah berangkat. Ketika jemaah mendarat di Madinah pun itu sudah menjadi catatan pengawasan kita,” kata Marwan Dasopang.

Timwas Haji DPR RI tahun ini terdiri dari 55 anggota DPR RI dan 41 tim pendukung, sehingga total personel mencapai 96 orang. Tim tersebut dibagi dalam dua gelombang keberangkatan, dengan gelombang kedua dijadwalkan berangkat pada 20–21 Mei menuju Jeddah.

Menurut Marwan, besarnya jumlah tim pendukung bukan tanpa alasan. Mereka akan melekat pada anggota Timwas untuk mendokumentasikan seluruh temuan dan kondisi lapangan secara detail selama proses pengawasan berlangsung.

“Dalam pengawasan Timwas Haji DPR tidak mungkin semua temuan dicatat sendiri oleh anggota. Karena itu tim pendukung akan melekat untuk memastikan seluruh persoalan, pelayanan, dan potensi masalah tercatat dengan baik,” ujarnya.

Marwan menjelaskan, pengawasan Timwas akan difokuskan pada sejumlah sektor vital pelayanan jemaah, mulai dari akomodasi hotel, konsumsi, layanan kesehatan, hingga transportasi. Untuk sektor akomodasi, Timwas Haji DPR akan memastikan hotel jamaah sesuai dengan keputusan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI, yakni maksimal berjarak 4,5 kilometer dari pusat ibadah.

Namun Timwas Haji DPR menemukan adanya hotel yang diduga melanggar keputusan tersebut dengan jarak mencapai sekitar 13 kilometer dari Masjidil Haram. “Ini akan menjadi objek peninjauan kita. Ada hotel yang melebihi keputusan Panja dan itu harus dicek langsung,” tegasnya.

Sorotan juga diarahkan pada kawasan Jabal Ka’bah yang menjadi titik penurunan jamaah dari bus. Lokasi itu dinilai cukup berat bagi jamaah lanjut usia karena harus berjalan sekitar 1,5 kilometer menuju Masjidil Haram dengan kondisi jalan menanjak.

Dalam rapat tersebut, anggota Timwas juga mengingatkan bahwa sekitar 21 ribu jamaah lansia berpotensi terdampak kondisi tersebut, terutama saat operasional bus shalawat dihentikan menjelang puncak haji.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Targetkan Revisi UU Statistik Rampung 2026, BPS Jadi Pengelola Data Tunggal Nasional

Revisi Undang-Undang (RUU) Statistik ditargetkan rampung pada tahun 2026 agar dapat segera diimplementasikan untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional berbasis data pada 2027. Beleid ini dinilai penting untuk memperkuat peran Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengelola data tunggal sosial ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (13/5/2026). Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian mengatakan bahwa penguatan kelembagaan BPS menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan revisi UU Statistik.

“Undang-Undang ini akan kita adaptasikan dengan perkembangan zaman, perkembangan teknologi, dan sebagainya, agar data yang dihasilkan nanti oleh BPS tentunya bisa bermanfaat dan membantu pemerintah untuk melaksanakan proses perencanaan pembangunan,” ujar Lalu Hadrian.

Ia menjelaskan, revisi UU Statistik saat ini masih dalam tahap pembahasan tingkat I bersama pemerintah. Komisi X menargetkan pembahasan dapat diselesaikan sebelum akhir 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada tahun 2027.

Menurutnya, penguatan peran BPS sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menempatkan BPS sebagai lembaga pengelola data tunggal sosial ekonomi nasional. Karena itu, data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan daerah maupun nasional diharapkan berasal dari satu sumber yang sama agar lebih akurat dan terintegrasi.

Politisi Fraksi PKB tersebut juga menilai, BPS perlu diperkuat tidak hanya dari sisi kelembagaan, tetapi juga kewenangan akses data antarlembaga. Sebab, saat ini masih terdapat kendala ketika BPS membutuhkan data tertentu dari instansi lain. “BPS harus memiliki akses untuk memperoleh data-data yang ada di instansi-instansi lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap penguatan regulasi dan kewenangan BPS dapat memperlancar proses perencanaan pembangunan pemerintah, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Tegaskan Imigrasi Jadi Kunci Cegah Jamaah Haji Nonprosedural 2026

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pengawasan ketat di sektor imigrasi menjadi kunci utama untuk mencegah keberangkatan jamaah haji nonprosedural pada musim haji 2026/1447 Hijriah. Pernyataan tersebut disampaikannya usai agenda Rapat Koordinasi Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

“Nah, tadi juga disampaikan, Komisi XIII sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Imipas karena border-nya ini kan di imigrasi. Kalau imigrasinya betul-betul melakukan pengetatan, tidak ada celah orang bisa berangkat ke Saudi tanpa alasan,” ujar Cucun kepada Parlementaria.

Menurut Politisi Fraksi PKB ini, praktik keberangkatan menggunakan visa nonhaji harus benar-benar ditutup melalui penguatan pengawasan di seluruh bandara internasional Indonesia. “Kuncinya adalah di imigrasi kita. Di setiap kantor-kantor pelayanan imigrasi, terutama bandara internasional ini betul-betul terkunci, tertutup, tidak ada orang bisa lolos pergi ke Saudi,” katanya.

Ia mengapresiasi komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang disebut telah memperkuat koordinasi dengan Kementerian Haji untuk menutup celah keberangkatan ilegal. “Kalau misalkan dulu masih ada punya kesempatan main-main orang imigrasi segala macam, sekarang alhamdulillah Pak Menteri Imipas kemarin berkomitmen tidak ada celah sedikit pun,” tegasnya.

Cucun juga menilai langkah Pemerintah Arab Saudi yang memperketat akses masuk ke Raudhah dan wilayah ibadah lainnya merupakan langkah positif untuk mencegah penyalahgunaan izin masuk. “Ya inilah, makanya sekarang pemerintah Saudi menerapkan tidak ada lagi muassasah menyiapkan tasreh masuk Raudhah karena itu tadi, disalahgunakan oleh misalkan orang yang bisa membeli,” ujarnya.

Terakhir, ia meminta masyarakat Indonesia di Arab Saudi tidak lagi membuka praktik-praktik ilegal yang menjanjikan akses ibadah di luar prosedur resmi pemerintah. “Tolonglah hentikan praktik-praktik seperti ini, yang terutama orang-orang kita yang ada di sana,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Indonesia-Thailand Perkuat Hubungan Bilateral, Transaksi Rupiah-Baht Jadi Fokus

Komisi I DPR RI menerima kunjungan Duta Besar Thailand untuk Indonesia di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu  (13/5/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Thailand di berbagai sektor strategis.

Memimpin agenda, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan, salah satu isu penting yang dibahas ialah hambatan isu ekonomi pasca perang antara USA dan Iran serta upaya peningkatan turis Thailand ke Indonesia. Selain itu, tuturnya, kedua pihak turut membahas peluang kerja sama perdagangan bilateral.

“Intinya kita ingin perdangangan antara Indonesia dan Thailand itu meningkat terutama dalam penggunaan mata uang Bath dan Rupiah, selain itu upaya meningkatkan jumlah turis dari Thailand juga akan kita upayakan,” ucap Utut.

Disisi lain, pihkanya juga turut membahas isu pemerintah Myanmar yang mengeluhkan perlakuan diskriminatif dari blok Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Keluhan ini disampaikan setelah konferensi tingkat tinggi (KTT) ASEAN yang digelar pekan lalu, mem-blacklist kepemimpinan pasca-kudeta Myanmar.

“Hal ini tentu bukan urusan dari DPR RI melainkan urusan dari Kementerian Luar Negeri, namun kita juga akan mendorong agar Myanmar dapat kembali masuk dalam ASEAN”, imbuhnya.

Lebih lanjut, Utut menilai Thailand mempunyai produk olahan yang sangat baik dari sisi hulu (peternakan/bahan baku) maupun hilir (produk jadi). Oleh karena itu, dirinya mendorong adanya kerjasama produk olahan susu antara Indonesia dan Thailand yang dikhususkan untuk program MBG.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR RI Tekankan Pentingnya Diseminasi KUHAP untuk Bangun Kepercayaan Publik

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah menegaskan pentingnya sinergi komunikasi antar kementerian dan lembaga negara dalam membangun kepercayaan publik, khususnya melalui diseminasi pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Seminar Tematik Bakohumas bertema Sinergi Komunikasi Kementerian/Lembaga dalam Membangun Kepercayaan Publik melalui Diseminasi KUHAP yang digelar di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, kehadiran narasumber dari berbagai unsur dalam seminar tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi publik mengenai pembaruan hukum acara pidana. Ia menyebut, penyampaian informasi kepada masyarakat terkait substansi KUHAP harus dilakukan secara jelas, terbuka, dan mudah dipahami agar masyarakat dapat mengetahui arah perubahan regulasi yang tengah dibahas.

“Hari ini kita kedatangan narasumber yang luar biasa. Tadi Ketua Komisi III DPR RI juga menyampaikan bagaimana pentingnya kita berupaya mendiseminasikan informasi-informasi terkait KUHAP,” ujar Rizki.

Ia menegaskan bahwa dalam setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan, DPR RI berupaya menerapkan prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna. Prinsip tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga subjek yang dilibatkan secara aktif dalam proses legislasi.

Rizki menjelaskan, partisipasi bermakna mencakup tiga hal utama. Pertama, masyarakat harus diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan aspirasi. Kedua, seluruh masukan tersebut wajib dipertimbangkan secara serius dalam pembahasan kebijakan. Ketiga, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan terkait tindak lanjut atas aspirasi yang telah mereka sampaikan.

“Yang paling penting adalah hak masyarakat untuk bisa didengarkan. Aspirasi dari masyarakat harus diterima. Tetapi itu tidak cukup, harus juga dipertimbangkan masukannya. Terakhir, masyarakat juga harus diberikan penjelasan,” tegasnya.

Rizki menilai tantangan komunikasi publik ke depan adalah bagaimana menjangkau generasi muda. Ia menuturkan, anak muda saat ini memiliki tingkat literasi politik yang semakin baik. Meski tidak selalu ditunjukkan secara terbuka, mereka aktif mengikuti perkembangan isu publik melalui media sosial, YouTube, dan berbagai platform digital lainnya.

Menurutnya, kelompok muda saat ini cenderung mencari informasi yang berkaitan langsung dengan kehidupan mereka, seperti pekerjaan, peluang usaha, pendidikan, hingga kebijakan yang berdampak pada masa depan. Dalam konteks itu, proses legislasi dan kerja DPR RI menjadi hal yang relevan untuk diketahui generasi muda.

“Anak-anak muda sekarang jauh lebih melek politik. Mungkin tidak selalu terang-terangan, tetapi di media sosial, YouTube, dan platform lain mereka terus mencari informasi, baik yang berkaitan dengan politik maupun kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Rizki menilai upaya komunikasi yang dilakukan sejauh ini sudah berada di jalur yang baik. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi agar kepercayaan publik terhadap lembaga negara terus meningkat.

“Saya rasa upayanya sejauh ini sudah cukup baik. Tinggal dijaga konsistensinya. Karena DPR RI adalah rumah dari aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, lanjut Rizki, DPR RI harus terus membuka diri, mendengarkan suara masyarakat, serta memastikan setiap kerja kelembagaan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Senada dengan hal tersebut, Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Suprihartini menambahkan salah satu poin penting yang disampaikan narasumber adalah besarnya keterlibatan publik dalam pembahasan KUHAP. Menurutnya, terdapat hampir 150 kegiatan yang dilakukan untuk menerima partisipasi masyarakat, baik dari unsur masyarakat umum maupun organisasi terkait.

“Tadi disampaikan bahwa proses pembahasan undang-undang KUHAP ini melibatkan partisipasi publik. Hampir 150 kegiatan menerima partisipasi masyarakat, tidak hanya masyarakat tetapi juga berbagai organisasi terkait,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suprihartini menegaskan bahwa kolaborasi antara DPR RI dan Bakohumas akan terus dilanjutkan untuk mendiseminasikan berbagai undang-undang lainnya kepada masyarakat. Ke depan, tema-tema strategis akan terus disusun agar publik semakin memahami proses legislasi dan kebijakan yang dihasilkan DPR RI.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR RI Tegaskan Proses Legislasi Terbuka, Bob Hasan Terima Audiensi Mahasiswa UI

Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menerima audiensi mahasiswa Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia di Ruang Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Audiensi tersebut menjadi bagian dari kegiatan pembelajaran mata kuliah Kebijakan Kriminal yang diikuti mahasiswa program S1, S2, dan S3.

Dalam sambutannya, Bob Hasan menegaskan bahwa proses pembentukan undang-undang di Indonesia saat ini telah berlangsung secara terbuka dan partisipatif. Ia menyebut seluruh pembahasan legislasi di DPR RI dapat diakses publik, termasuk melalui siaran digital dan kanal media sosial parlemen.

“Proses pembentukan undang-undang sekarang sudah terbuka. Pembahasan di Baleg dapat disaksikan publik secara langsung, termasuk melalui YouTube. Masyarakat bisa melihat bagaimana dinamika pembentukan kebijakan berlangsung,” ujar Bob Hasan.

Ia menjelaskan, Baleg DPR RI terus mendorong penguatan struktur hukum nasional, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat. Salah satu langkah yang telah dilakukan, lanjutnya, adalah penguatan posisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui proses harmonisasi legislasi sehingga kini memiliki kedudukan sebagai lembaga negara.

Menurut Bob, penguatan LPSK merupakan bagian dari arah kebijakan hukum nasional yang berorientasi pada keadilan restoratif dan perlindungan hak asasi manusia.

“Sekarang LPSK menjadi lembaga negara sebagai representasi perlindungan publik dan hak-hak masyarakat Indonesia. Ini bagian dari upaya memperkuat keadilan restoratif,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Dalam kesempatan itu, Bob Hasan juga mengungkapkan sejumlah rancangan undang-undang yang tengah dibahas Baleg DPR RI. Di antaranya RUU Masyarakat Adat, RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, hingga regulasi terkait pengemudi transportasi daring.

Ia mengatakan, penyusunan regulasi tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai perspektif akademik dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, DPR RI juga aktif berdialog dengan kalangan kampus untuk memperkaya substansi pembentukan undang-undang.

“Kami sering mendapatkan masukan dari akademisi dan para ahli untuk pendalaman setiap penyusunan RUU, baik dari sisi keamanan, perlindungan masyarakat, lingkungan hidup, maupun aspek ketahanan negara,” jelasnya.

Sementara itu, Guru Besar Departemen Kriminologi FISIP UI Adrianus Meliala menyampaikan apresiasi atas penerimaan Baleg DPR RI terhadap rombongan mahasiswa UI. Ia menilai kunjungan tersebut penting untuk menjembatani teori akademik dengan praktik penyusunan kebijakan di tingkat nasional.

“Kami ingin mahasiswa memahami secara langsung bagaimana proses pembuatan kebijakan publik berlangsung, termasuk bagaimana sebuah kebijakan kriminal dirumuskan dan diperdebatkan,” ujar Adrianus.

Ia menjelaskan, mahasiswa kriminologi pada masa mendatang tidak hanya berperan sebagai akademisi, tetapi juga dapat menjadi konseptor kebijakan, penyusun naskah, hingga bagian dari proses pengambilan keputusan di berbagai lembaga negara.

Menurut Adrianus, pemahaman mengenai mekanisme legislasi menjadi penting agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi substantif dalam penyusunan kebijakan yang akuntabel, tidak diskriminatif, dan menghormati hak asasi manusia.

Senada dengan itu, akademisi UI Josias Simon mengatakan audiensi tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk melihat secara langsung proses penyerapan aspirasi dan perumusan kebijakan di parlemen.

Ia menilai mahasiswa perlu memahami tantangan dalam penyusunan kebijakan nasional, termasuk dinamika politik, perbedaan kepentingan, hingga mekanisme pengambilan keputusan dalam lembaga legislatif.

“Kami ingin mahasiswa memahami bagaimana aspirasi dikumpulkan, bagaimana mekanisme penyusunan kebijakan berjalan, termasuk hambatan dan tantangan dalam menghasilkan kebijakan yang berdaya guna bagi masyarakat,” tuturnya.

Audiensi berlangsung secara terbuka dan interaktif dengan dialog antara pimpinan Baleg DPR RI dan mahasiswa terkait isu kebijakan kriminal, penegakan hukum, perampasan aset, hingga proses legislasi nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Suhu Arab Saudi Tembus 45 Derajat Celsius, Kesehatan Jemaah Haji Jadi Sorotan DPR

Perlindungan kesehatan jemaah haji Indonesia menjadi perhatian serius DPR RI menyusul tingginya suhu udara di Arab Saudi yang dilaporkan dapat mencapai 45 derajat Celsius. Kondisi cuaca ekstrem tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko dehidrasi, heatstroke, kelelahan berat, hingga memperburuk kondisi jemaah dengan penyakit penyerta.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai pemerintah perlu melakukan langkah antisipatif yang lebih terukur untuk memastikan jemaah, khususnya lanjut usia dan penyandang komorbid, dapat menjalankan ibadah haji dengan aman dan sehat.

“Cuaca ekstrem di Arab Saudi dengan suhu yang bisa menembus 45 derajat Celsius bukan persoalan sepele. Ini menjadi tantangan serius bagi kesehatan jamaah, terutama lansia dan mereka yang memiliki komorbid. Karena itu, mitigasi kesehatan harus dipersiapkan secara jauh lebih ketat dan terukur,” ujar Netty dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Legislator Fraksi PKS itu meminta Kementerian Kesehatan melakukan audit menyeluruh terhadap kesiapan layanan kesehatan, mulai dari ketersediaan obat-obatan, tenaga medis, hingga standar gizi yang akan diberikan kepada jemaah selama berada di Tanah Suci.

Menurut Netty, stok obat-obatan untuk penyakit degeneratif seperti hipertensi, diabetes, dan jantung harus tersedia dalam jumlah memadai serta terdistribusi secara merata di setiap kelompok terbang (kloter).

“Kami meminta Kemenkes memastikan stok obat-obatan untuk penyakit degeneratif tidak hanya tersedia dalam jumlah cukup, tetapi juga terdistribusi merata di tiap kloter. Jangan sampai ada jemaah yang kesulitan mengakses obat rutin mereka saat berada di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, Netty menekankan pentingnya edukasi kesehatan kepada jemaah sejak sebelum keberangkatan. Edukasi tersebut mencakup pola hidrasi yang cukup, pengenalan gejala heat exhaustion, penggunaan alat pelindung diri seperti payung dan pendingin tubuh, serta pengaturan aktivitas fisik saat suhu berada pada puncaknya.

“Jemaah harus dibekali pemahaman yang memadai tentang tanda-tanda dehidrasi, pusing, lemas berlebihan, kulit terasa sangat panas, hingga penurunan kesadaran. Deteksi dini gejala ini sangat penting agar penanganan bisa dilakukan cepat,” jelas Politisi asal Dapil Jawa Barat VIII itu.

Netty juga menyoroti komposisi jemaah haji Indonesia yang masih didominasi kelompok lanjut usia. Ia menegaskan semangat Haji Ramah Lansia harus diwujudkan secara konkret melalui pendampingan medis yang lebih intensif dan proaktif.

“Haji 2026 harus tetap mengusung semangat Haji Ramah Lansia. Petugas harus proaktif melakukan jemput bola, bukan sekadar menunggu di posko,” ujarnya.

Tak hanya aspek medis, Netty menaruh perhatian besar terhadap kualitas makanan jemaah. Menurutnya, asupan gizi yang memadai sangat penting untuk menjaga daya tahan tubuh jemaah, terutama di tengah cuaca panas ekstrem.

“Gizi jemaah adalah pondasi utama kesehatan. Dalam kondisi cuaca ekstrem, kebutuhan cairan, elektrolit, dan asupan bergizi menjadi semakin krusial. Perlu pengawasan ketat terhadap standarisasi menu katering agar memenuhi kecukupan kalori, higienitas, dan kebutuhan nutrisi jamaah,” terang Netty.

Ia berharap pemerintah dapat belajar dari evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya sehingga manajemen kesehatan haji 2026 menjadi lebih mitigatif, responsif, dan adaptif terhadap tantangan cuaca ekstrem.

“Ibadah haji adalah ibadah fisik yang membutuhkan ketahanan tubuh prima. Negara harus hadir memastikan seluruh ikhtiar kesehatan dilakukan maksimal agar jemaah dapat beribadah dengan aman, sehat, dan khusyuk,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemkab Lampung Timur dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai langkah besar memetakan kondisi riil dunia usaha sekaligus memperkuat arah pembangunan ekonomi daerah ke depan.

Pencanangan dan sosialisasi SE2026 yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Rabu (13/5/2026), dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution, Kepala BPS Lampung Timur Zulkifli, perwakilan OPD, serta puluhan pelaku usaha dari berbagai sektor.

Dalam sambutannya, Bupati Ela menegaskan bahwa dunia usaha memiliki peran dominan dalam menopang pertumbuhan ekonomi Lampung Timur. Ia menyebut kontribusi belanja pemerintah daerah melalui APBD hanya sekitar 4,32 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Yang paling besar justru konsumsi rumah tangga mencapai 63 persen, sedangkan investasi dari dunia usaha mencapai 29,27 persen. Artinya, pertumbuhan ekonomi Lampung Timur berada di pundak para pelaku usaha,” ujar Ela.

Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk menghadirkan data yang akurat dan berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan tahun 2027 agar lebih tepat sasaran.

“Data yang valid akan membantu kami menentukan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memberikan data secara jujur dan lengkap,” katanya.

Ela juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan ramah bagi pelaku usaha maupun investor.

“Kalau ada kendala, saya terbuka 24 jam. Pemerintah daerah siap menjadi partner terbaik bagi investor dan pelaku usaha,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Lampung Timur Zulkifli menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan dilaksanakan setiap 10 tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam.

“Sensus Ekonomi 2026 merupakan pelaksanaan yang kelima sejak pertama kali digelar pada tahun 1986,” ujarnya.

SE2026 mengusung tema “Mencatat Ekonomi Indonesia” dengan cakupan seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga perusahaan besar.

Menurut Zulkifli, data yang dihimpun nantinya akan memberikan gambaran menyeluruh terkait struktur ekonomi daerah, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, ekonomi lingkungan, hingga kondisi sosial ekonomi rumah tangga pelaku usaha.

Untuk menyukseskan pendataan, BPS Lampung Timur akan menerjunkan sebanyak 1.237 mitra statistik yang akan melakukan pendataan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution menekankan bahwa keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi aktif para pelaku usaha dalam memberikan data yang benar dan lengkap.

“Data yang berkualitas berawal dari Bapak dan Ibu sekalian. Data ini akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam mengambil keputusan strategis yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh data responden dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan di luar kepentingan statistik.

“BPS adalah lembaga statistik, bukan lembaga pajak. Semua data dilindungi undang-undang dan tidak akan digunakan untuk kepentingan lain di luar statistik,” tegasnya.

Melalui pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan BPS berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 demi mewujudkan pembangunan ekonomi yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News