Beranda blog Halaman 270

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Sulawesi Utara (Sulut) sebagai salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi. Melalui kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah (Pemda), program ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola layanan pertanahan.

“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia, memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05/2026).

Sebelum di Sulut, piloting program ini sudah dimulai di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Andi Tenri Abeng menjelaskan, kerja sama dengan KPK ini diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada Oktober 2025 sebagai langkah memperkuat transformasi pelayanan pertanahan di daerah. Pelibatan Pemda dalam upaya transformasi layanan ini diharapkan bukan hanya bisa mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, namun juga tata ruang di daerah.

“Diputuskanlah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK juga dengan Pemda. Dan kami sangat yakin dengan semangat Pak Gubernur dan semua jajaran, mudah-mudahan ini semua bisa terlaksana dengan baik,” tutur Andi Tenri Abeng di hadapan Gubernur Sulut.

Dalam pertemuan ini, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, membenarkan bahwa persoalan pertanahan masih menjadi tantangan yang terus muncul dari waktu ke waktu. Karena itu, KPK bersama Kementerian ATR/BPN mendorong penguatan pelayanan publik bidang pertanahan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Makanya kami kemarin sepakat, pimpinan memerintahkan dahulukan permasalahan pertanahan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bidang pertanahan,” kata Edi Suryanto.

Edi Suryanto menjelaskan tiga fokus utama dari KPK RI dalam kerja sama ini, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu program yang akan didorong ialah integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) agar akses masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin mudah.

Di momen Rakor ini, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, langsung meminta seluruh kepala daerah untuk bergerak menyelesaikan persoalan pertanahan di wilayah masing-masing. “Saya mau persoalan tanah selesai. Jadi jangan mengeluh-mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. Ini hari ini ruang dan waktu milik kita, milik Sulut. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius untuk memberikan bantuan kepada kita, memberikan solusi-solusi kepada kita,” tegas Yulius Selvanus Komaling.

Dalam Rakor ini dihasilkan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang yang ditandatangani oleh Gubernur Sulut beserta kepala daerah se-Sulut; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulut. Penandatanganan disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK.

Dalam rakor yang juga dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sulut ini, dilakukan diskusi teknis terkait sembilan program kerja sama dalam pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang. Transformasi dibawa melalui sembilan program kerja sama yang dilakukan melibatkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng mengatakan, kerja sama tersebut dapat menghasilkan sejumlah keuntungan bagi pemerintah daerah setempat.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah di sini, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulut, di Wisma Negara Sulut, Selasa, (12/05/2026).

Sembilan program yang menjadi wujud kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda, di antaranya meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Andi Tenri Abeng mengatakan, seluruh provinsi di Sulawesi yang telah menjadi lokasi pelaksanaan program menunjukkan antusiasme tinggi dari pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi program transformasi layanan pertanahan tersebut. “Dengan semangat Pak Gubernur saja, itu sudah bentuk dukungan yang paling kami rasa membuat bupati, wali kota juga semuanya semangat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan,” lanjut Andi Tenri Abeng.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, menyambut baik pertemuan tiga pihak ini. Ia menilai, forum ini bukan lagi sekadar koordinasi, melainkan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.

“Ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dalam rangka keluhan-keluhan kami selama ini pemerintah daerah. Dan hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” ujar Yulius Selvanus Komaling.

Gubernur Sulawesi Utara berharap, persoalan pertanahan, khususnya sertipikasi aset pemerintah daerah yang belum tuntas dapat segera dituntaskan. Ia juga berharap potensi konflik dan sengketa di masa mendatang dapat diminimalkan. Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di daerah masing-masing untuk menindaklanjuti hasil rakor ini.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

25 CPNS Klaten Resmi Jadi PNS, Ini Amanat Pj Sekda Klaten

Sebanyak 25 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Klaten resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (13/5/2026). PNS yang dilantik merupakan formasi CPNS tahun anggaran 2024.

Dalam kesempatan tersebut turut digelar pelantikan 21 Pejabat Fungsional. Sebanyak 20 Pejabat Fungsional di antaranya dijabat oleh PNS yang baru dilantik dan 1 Pejabat Fungsional antar jabatan.

Pj Sekda Klaten, Jaka Purwanto yang hadir dan melantik dan mengambil sumpah/janji, menyampaikan bahwa perubahan status dari CPNS menjadi PNS bukan sekadar perubahan administratif, melainkan peningkatan tanggung jawab secara penuh.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut disertai tanggung jawab penuh dalam melayani masyarakat.

“Menjadi PNS bukanlah tujuan akhir, namun ini adalah titik awal untuk pengabdian yang lebih besar kepada masyarakat. Status PNS yang disandang harus disertai dengan tanggung jawab penuh untuk melayani dengan penuh integritas,” ungkapnya usai melantik.

Dalam amanatnya, Pj Sekda menggarisbawahi beberapa hal yang harus menjadi perhatian. Di antaranya; menjaga integritas sebagai PNS dan berpegang teguh pada nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.

“Integritas merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik,” katanya.

Selanjutnya, ia juga meminta seluruh pegawai yang baru saja dilantik untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi.

“Dan yang harus diperhatikan adalah ASN merupakan pelayan masyarakat. Orientasi kerja ASN bukan sekedar prosedur, tetapi pada hasil dan manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri Imipas Komitmen Berantas Praktik Love Scamming di Lingkungan Pemasyarakatan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik love scamming yang melibatkan Warga Binaan maupun petugas dari dalam lingkungan Pemasyarakatan.

Hal ini disampaikan Menteri Imipas dalam konferensi pers pengungkapan kasus love scamming Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Bumi yang digelar di Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pada Senin (11/5).

“Melihat modus yang dilakukan, yakni melalui penggunaan media sosial dan video call, kami lakukan pemeriksaan handphone yang diduga dimiliki Warga Binaan. Hal ini sesuai dengan program zero handphone, pungutan liar, dan narkoba yang telah ditetapkan,” tegas Menteri Imipas.

Langkah ini menjadi prioritas jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menanggulangi peredaran narkotika sekaligus pelaku penipuan yang dikendalikan dari dalam Rutan maupun Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Menteri Imipas juga telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap modus ini, serta memberikan sanksi kepada Warga Binaan maupun petugas yang terlibat.

“Kami minta agar dilakukan pemeriksaan secara tuntas dan apabila melibatkan petugas agar ditindak tegas,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, join investigation ini dilaksanakan bersama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Polda Lampung.

Sementara itu, Kapolda Lampung, Helfi Assegaf menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepemilikan handphone di Rutan Kotabumi. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan love scamming dengan modus pemerasan kepada korban dengan kerugian berkisar Rp1,4 milyar.

“Saat ini kami masih meminta keterangan kepada korban untuk mengumpulkan bukti lainnya. Kami imbau masyarakat agar berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, terutama dengan orang yang tidak dikenal, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” pesan Helfi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menag: Masjid Kampus Harus Jadi Pusat Solusi dan Pemberdayaan Umat

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid di lingkungan perguruan tinggi tidak boleh hanya berfungsi sebagai tempat ibadah formal, tetapi juga harus menjadi pusat pemberdayaan umat dan ruang solusi bagi persoalan sosial maupun akademik mahasiswa. Hal tersebut disampaikan Menag saat meresmikan Masjid Dr. Irzanita Al Mukarromah di lingkungan Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang.

Menurut Menag, fungsi masjid pada masa Rasulullah SAW jauh lebih luas dibanding sekadar tempat pelaksanaan ibadah mahdhah. Ia menyebut, masjid pada masa itu menjadi pusat aktivitas sosial, pendidikan, hingga penguatan tata kelola masyarakat. “Di masa Rasulullah, fungsi ibadah ritual di masjid hanya sebagian kecil. Selebihnya digunakan untuk membangun dan memberdayakan umat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, masjid pada era Nabi Muhammad SAW juga berfungsi sebagai pusat pendidikan, tempat musyawarah, sekretariat pemerintahan, ruang penyelesaian persoalan masyarakat, hingga layanan sosial dan kesehatan.

Karena itu, Menag berharap masjid di lingkungan kampus mampu menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekitar, sekaligus menjadi ruang pembentukan karakter generasi muda. “Masjid jangan hanya hidup karena ditopang umat, tetapi harus mampu menghidupkan dan menguatkan umat,” lanjutnya.

Menag juga menyinggung filosofi menara masjid yang pada masa lalu tidak hanya digunakan sebagai sarana penanda waktu ibadah, melainkan memiliki fungsi sosial untuk mengawasi kondisi lingkungan sekitar.

Menurutnya, semangat tersebut relevan diterapkan di lingkungan pendidikan tinggi agar masjid hadir sebagai pusat kepedulian sosial dan pembinaan moral mahasiswa. Ia berharap keberadaan Masjid Dr. Irzanita Al Mukarromah dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral dan spiritual yang kuat.

“Kampus membutuhkan sarjana yang ilmunya memberi manfaat luas bagi masyarakat. Karena itu, penguatan iman dan karakter harus berjalan seiring dengan penguasaan ilmu pengetahuan,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Tahun Ini, Pendaftaran Bantuan Gratispol dalam Daerah Ditutup 30 Juni

Pemerintah Provinsi Kaltim menetapkan pendaftaran bantuan Pendidikan Gratispol dalam daerah tahun ini ditutup pada 30 Juni 2026. Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni didampingi Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Hj Dasmiah saat rapat Monev Program Gratispol Pendidikan bersama perguruan tinggi se Kaltim menegaskan, agar informasi tersebut dapat disampaikan ke ruang terbuka di masing-masing perguruan tinggi negeri/swasta di Kaltim. Sehingga mahasiswa yang belum mendaftarkan diri segera melaporkan ke masing-masing kampus.

“Tujuan utama pendidikan gratis dalam daerah lebih diutamakan agar angka partisipasi pendidikan perguruan tinggi negeri dan swasta semakin baik. Mungkin kondisi tersebut akan terlihat hasilnya pada lima tahun ke depan,” ucap Sekda Sri Wahyuni saat Monev Program Gratispol Pendidikan Kaltim, di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 12 Mei 2026.

“Kita minta seluruh perguruan tinggi untuk kembali membuka informasi bahwa pendaftaran bantuan Gratispol pendidikan dibuka sampai 30 Juni 2026, melalui media ruang yang dimiliki masing-masing kampus,” pesan Sekda Sri.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Dasmiah menjelaskan data pendaftar pada 2025 mencapai 24.889 orang pendaftar. Sementara yang mendaftarkan diri pada 2026 baru mencapai 53.643 mahasiswa dari target 124.045 orang.

“Kita minta setiap kampus ada komitmen memastikan pendaftaran mahasiswa di website. Batas pendaftaran sampai 30 Juni 2026,” jelasnya.

Sementara, batas peningkatan UKT mahasiswa diberikan 10 persen untuk perguruan tinggi yang memiliki lebih dari 1000 mahasiswa dan 20 persen yang kurang dari 1000 mahasiswa.

Selain itu, kerja sama antara Pemprov Kaltim dan kampus wajib terjalin untuk sama-sama berkomitmen dalam mewujudkan kesuksesan Program Gratispol sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menhut dan Menteri Ekonomi Kehutanan Kongo Perkuat Kerja Sama Kehutanan Berkelanjutan di Markas PBB New York

Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut), Raja Juli Antoni, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi Kehutanan Republik Kongo, Rosalie Matondo, di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, pada Selasa (12/5).

Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif dengan fokus pada penguatan kerja sama Selatan-Selatan dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, pengembangan ekonomi kehutanan, serta transformasi sektor kehutanan menuju pengelolaan berbasis keberlanjutan dan nilai tambah lingkungan.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Rosalie Matondo menyampaikan ketertarikan Republik Kongo untuk mempelajari berbagai kebijakan dan praktik terbaik Indonesia di sektor kehutanan. Beberapa hal yang menjadi perhatian utama antara lain pengembangan sistem timber traceability seperti Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+), penguatan kelembagaan pembiayaan kehutanan dan lingkungan hidup seperti Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), serta pengembangan program pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarkedua negara.

Selain itu, Republik Kongo juga menyampaikan minat untuk mempelajari pengalaman Indonesia dalam mentransformasi pengelolaan kehutanan dari yang sebelumnya berorientasi pada hasil hutan kayu menuju pengembangan jasa lingkungan dan hasil hutan bukan kayu yang lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Menhut Raja Juli Antoni menyambut baik ketertarikan tersebut dan menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam pengelolaan hutan tropis berkelanjutan. Indonesia memandang kerja sama antarnegara pemilik hutan tropis sebagai langkah strategis dalam memperkuat kontribusi sektor kehutanan terhadap pembangunan berkelanjutan, mitigasi perubahan iklim, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pertemuan bilateral ini menjadi bagian dari rangkaian diplomasi kehutanan Indonesia pada forum internasional di New York dan sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif mendorong kerja sama global di bidang kehutanan, restorasi ekosistem, dan ekonomi hijau.

Mendampingi Menhut dalam Pertemuan Bilateral, turut hadir Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, serta Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menhut dan FCLP Bahas Penguatan Kolaborasi Global Kehutanan, Pasar Karbon, dan Mangrove

Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut), Raja Juli Antoni, melakukan pertemuan bilateral dengan Secretariat Director Forest and Climate Leaders’ Partnership (FCLP), Emelyne Cheney, di Indonesian Lounge, Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Amerika Serikat, Selasa (12/5/2026).

Pertemuan bilateral ini merupakan bagian dari implementasi arahan kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memperkuat kerja sama internasional dalam mendukung pelestarian hutan, pengelolaan hutan lestari, penguatan perdagangan karbon, serta peningkatan kontribusi Indonesia terhadap agenda iklim global.

Dalam pertemuan tersebut, Secretariat Director FCLP menyampaikan harapan besar agar Indonesia dapat bergabung menjadi anggota Forest and Climate Leaders’ Partnership. FCLP menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam kepemimpinan kehutanan global, termasuk dalam pengelolaan hutan tropis, rehabilitasi mangrove, serta pengembangan pasar karbon berbasis kehutanan.

FCLP menjelaskan bahwa organisasi tersebut berfokus pada enam bidang utama, yaitu penguatan kolaborasi internasional dalam ekonomi penggunaan lahan berkelanjutan dan rantai pasok, mobilisasi pembiayaan publik dan donor, transformasi sistem pembiayaan swasta, dukungan terhadap masyarakat adat dan komunitas lokal, penguatan pasar karbon kehutanan, serta pembangunan kemitraan internasional untuk menjaga hutan berintegritas tinggi.

Sekretariat FCLP juga memberikan fleksibilitas kepada Indonesia untuk memilih fokus kerja sama yang paling relevan dan memberikan manfaat strategis bagi kepentingan nasional Indonesia.

Selain itu, FCLP menawarkan dukungan jejaring internasionalnya untuk membantu mengamplifikasi berbagai capaian dan praktik baik sektor kehutanan Indonesia di tingkat global. Sekretariat FCLP juga menyatakan dukungan terhadap inisiatif World Mangrove Center dan siap menjembatani kerja sama dengan 38 negara anggota FCLP serta Uni Eropa.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretariat FCLP turut mendorong Indonesia untuk mempertimbangkan pencalonan diri sebagai Co-Chair FCLP pada periode mendatang yang diharapkan berasal dari kawasan Asia.

Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi atas komitmen FCLP dalam mempercepat implementasi Glasgow Leaders’ Declaration on Forest and Land Use. Menteri Kehutanan juga mengapresiasi berbagai prioritas FCLP tahun 2026, termasuk Forest Finance Roadmap, Intergovernmental Land Tenure Commitment, J-REDD+ Coalition, serta agenda greening construction.

Dalam dialog tersebut, Menhut menekankan pentingnya memastikan bahwa komitmen politik internasional dapat diterjemahkan menjadi dukungan nyata bagi negara anggota, khususnya dalam percepatan pencapaian target kehutanan dan iklim menuju tahun 2030.

Indonesia juga mendorong pembahasan lebih lanjut terkait dukungan FCLP terhadap penguatan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia, termasuk peluang peningkatan pengakuan internasional terhadap SVLK di pasar global. Pemerintah Indonesia juga menyoroti pentingnya harmonisasi atau pengakuan timbal balik sistem sertifikasi nasional dalam mendukung rantai pasok berkelanjutan dan agenda pembangunan hijau.

Selain itu, Menhut menekankan pentingnya penguatan kerja sama dalam pengembangan pasar karbon Indonesia. Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang perdagangan karbon sektor kehutanan yang membangun kerangka komprehensif mulai dari pengembangan proyek, verifikasi, hingga transaksi karbon secara transparan dan berintegritas.

Indonesia juga membuka peluang kerja sama dengan FCLP dalam penguatan sistem measurement, reporting and verification (MRV), pengembangan infrastruktur registri karbon, penguatan tata kelola pasar karbon, fasilitasi akses terhadap pembeli dan permintaan pasar karbon berkualitas tinggi, hingga mobilisasi investasi untuk pengembangan REDD+ yurisdiksional dan proyek karbon kehutanan di Indonesia.

Mendampingi Menhut dalam pertemuan bilateral ini turut hadir Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Penasehat Utama Menteri Kehutanan, serta Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan.

Pertemuan bilateral berlangsung hangat dan konstruktif, sekaligus membuka peluang penguatan posisi Indonesia dalam tata kelola kehutanan global, pengembangan ekonomi hijau, serta diplomasi iklim internasional berbasis hutan dan mangrove.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menhut dan UNEP Perkuat Kerja Sama Kehutanan, REDD+, dan Pengembangan Pasar Karbon

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan terus memperkuat kerja sama internasional di bidang kehutanan dan perubahan iklim sebagai implementasi arahan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga dan melestarikan hutan Indonesia. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bilateral antara Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut), Raja Juli Antoni, dengan Martin Krause, Director of Climate Change Division United Nations Environment Programme (UNEP), yang berlangsung di Indonesian Lounge, Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Amerika Serikat, Selasa (12/5/2026).

Pertemuan membahas keberlanjutan dan penguatan kerja sama Indonesia–UNEP di bidang kehutanan, termasuk penguatan REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation), pengembangan pasar karbon kehutanan, serta skema pembiayaan inovatif untuk taman nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Menhut menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin baik antara Indonesia dan UNEP, termasuk melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada tahun 2024. Menurunya, kerja sama tersebut menjadi landasan kuat untuk diterjemahkan ke dalam program-program yang lebih konkret dan berdampak.

Menhut menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menempatkan aksi iklim sebagai prioritas utama, khususnya dalam mencapai target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Indonesia juga memiliki ambisi untuk menjadi pusat karbon global (global carbon hub) dengan membangun pasar karbon berintegritas tinggi.

“Indonesia telah mengambil langkah besar dalam operasionalisasi pasar karbon melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Regulasi ini memberikan kerangka kerja yang jelas dan menyeluruh untuk perdagangan karbon sektor kehutanan, mulai dari pengembangan proyek, verifikasi, hingga transaksi, sehingga memberikan kepastian dan transparansi bagi investor dan mitra,” ujar Menhut.

Selain itu, Menhut juga menyampaikan pembentukan Satuan Tugas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026. Satgas tersebut bertugas mengembangkan solusi pembiayaan praktis bagi kawasan konservasi, termasuk melalui blended finance dan berbagai pendekatan inovatif lainnya.

Terkait kerja sama REDD+, Menteri Kehutanan menyambut baik inisiatif UNEP untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung implementasi REDD+ di Indonesia. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, Kementerian Kehutanan menjadi sektor utama dalam pengelolaan karbon di sektor FOLU, termasuk implementasi REDD+.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan UNEP melalui Program UN-REDD, termasuk implementasi program Green for Riau. Program tersebut diharapkan dapat berjalan sukses dan menjadi model pengembangan pendekatan Jurisdictional REDD+ di berbagai daerah lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menhut turut menyoroti pentingnya memperkuat representasi negara-negara hutan tropis di UNEP. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia, berharap semakin banyak profesional Indonesia dapat berkontribusi di UNEP guna memperkuat mandat organisasi dalam isu lingkungan dan kehutanan global.

Pertemuan bilateral ditutup dengan penegasan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan UNEP dalam menghasilkan kerja sama yang konkret, inovatif, dan berdampak nyata bagi pengelolaan hutan berkelanjutan dan aksi iklim global.

Mendampingi Menhut dalam pertemuan bilateral ini turut hadir Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Penasehat Utama Menteri Kehutanan, serta Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenhut dan ITTO Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari dan Daya Saing Produk Kayu Tropis

Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melakukan pertemuan bilateral dengan Sheam Satkuru, Executive Director International Tropical Timber Organization (ITTO), di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Amerika Serikat, Selasa (12/5).

Mendampingi Menteri Kehutanan dalam Pertemuan Bilateral ini, turut hadir Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Penasehat Utama Menteri Kehutanan serta Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri.

Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama Indonesia dan ITTO dalam mendukung pengelolaan hutan lestari, pengembangan industri kayu tropis berkelanjutan, serta peningkatan daya saing produk kehutanan Indonesia di pasar global.

Dalam pertemuan tersebut, Executive Director ITTO menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara anggota dengan kawasan hutan terbesar di Asia yang menjadi anggota kunci bagi ITTO. ITTO juga menyambut baik keberadaan perwakilan kehutanan Indonesia di ITTO melalui mekanisme yang berlaku.

Selain itu, ITTO menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Indonesia melalui berbagai proyek yang didanai ITTO, termasuk inisiatif pengelolaan ekosistem gambut, rehabilitasi dan konservasi mangrove, serta pengembangan produk hasil hutan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Indonesia mendorong ITTO untuk semakin memperkuat dukungan terhadap peningkatan daya saing industri kayu tropis, termasuk melalui alih teknologi dan penguatan kapasitas yang lebih terarah.

Menteri Kehutanan juga menegaskan bahwa Indonesia tetap berkomitmen untuk terus memperkuat Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+), termasuk melalui integrasi teknologi penandaan geografis (geotagging) guna meningkatkan transparansi dan ketertelusuran rantai pasok secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Menurut Menteri Kehutanan, SVLK+ memberikan jaminan kredibel bahwa produk kehutanan Indonesia berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan tata kelola kehutanan nasional.

Indonesia juga mengundang dukungan ITTO dalam mendorong pengakuan internasional yang lebih luas terhadap SVLK+, khususnya di negara-negara konsumen, guna meningkatkan penerimaan pasar terhadap produk kayu lestari terverifikasi dari Indonesia.

Pertemuan bilateral ini menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkuat diplomasi kehutanan di tingkat global sekaligus memperluas kolaborasi internasional untuk mendukung pengelolaan hutan lestari, perdagangan hasil hutan yang bertanggung jawab, serta kontribusi sektor kehutanan terhadap pembangunan berkelanjutan dan aksi iklim global.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News