Beranda blog Halaman 332

Prakiraan Cuaca Jakarta 13 April: Pagi Cerah, Sore Hujan Ringan

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta akan bervariasi sepanjang hari ini, Senin (13/4), mulai dari cerah hingga hujan berintensitas ringan. Berdasarkan informasi yang dirilis melalui laman resminya, cuaca cerah diperkirakan menyelimuti seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu pada pagi hari.

Memasuki siang hari, kondisi langit cerah masih bertahan di Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur. Namun sejumlah kawasan lain—yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan—diprediksi mengalami hujan ringan.

Pada periode sore hari, hujan ringan masih berpotensi turun di beberapa wilayah, terutama Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Sementara itu, cuaca berawan diprakirakan menaungi Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Memasuki malam hari, BMKG memproyeksikan kondisi berawan akan meluas dan menyelimuti seluruh wilayah Jakarta termasuk Kepulauan Seribu.

BMKG juga mencatat, rentang suhu udara harian berada di kisaran 24–32 derajat Celsius, dengan tingkat kelembapan antara 64–94 persen.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kolaborasi Menteri LH dan Pemprov Jambi, Proyek PSEL Bernilai Triliunan Segera Dibangun

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, membawa rencana investasi bernilai triliunan rupiah ke Provinsi Jambi untuk pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Hal tersebut disampaikan Menteri LH usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Jambi Raya, Sabtu (11/4/2026) malam di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.

“Secara teknis Danatara, tetapi itu anggarannya trilliun rupiah. Sehingga perlu dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pasca-penandatanganan MoU, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun.

“Bapak Presiden memerintahkan yang menggunakan dana APBN, sehingga pembangunan ini harus hati-hati. Biaya yanh cukup tinggi memerlukan kehatian-hatian,” tegasnya.

Hanif juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung program nasional pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Ia optimistis, di bawah kepemimpinan Gubernur Jambi, Al Haris, praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) dapat diakhiri dan sistem pemilahan sampah bisa diterapkan secara optimal.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penuh proyek tersebut, khususnya dalam penyediaan lahan sebagai salah satu syarat utama pembangunan.

“Tugas kami menyiapkan lahan dengan kabupaten/kota, agar tidak ada hambatan dalam pembangunannya nanti. Sehingga target pemerintah mengurangi sampah dalam memilah bisa terwujud menjadi energi terbarukan,” kata Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menjelaskan bahwa program ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah yang selama ini berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Kami siap mendukung program pak Presiden, tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Kedepannya, permasalahan sampah yang luar biasa menimbulkan penyakit bagi masyarakat ini bisa dikelola dengan baik. Bahkan, menjadi energi bagi kita semua,” tambahnya.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Gubernur Jambi bersama sejumlah kepala daerah, yakni Wali Kota Jambi, Bupati Muaro Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Tanjung Jabung Barat, serta Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur. Kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan di wilayah Jambi Raya.

Menteri LH dan Gubernur Jambi Turun Tangan Bersihkan Wisata Danau Sipin, Gaungkan Gerakan Nasional Lawan Sampah

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P bersama Gubernur Jambi, Al Haris, turun langsung mengikuti kegiatan gotong royong di kawasan wisata Danau Sipin, Sabtu (11/4/2026) sore.

Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus menggerakkan kesadaran kolektif masyarakat. Turut hadir dalam aksi ini Wali Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Kapolsek Telanaipura, jajaran Pemerintah Kota Jambi, hingga siswa-siswi Pramuka yang ikut ambil bagian dalam aksi bersih-bersih kawasan wisata.

Dalam keterangannya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ia menyampaikan bahwa arahan langsung dari Presiden mengharuskan seluruh kepala daerah menggalakkan gerakan nasional kebersihan lingkungan.

“Bapak Presiden mengingatkan kita terhadap pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota dengan bersih. Pak Presiden minta seluruh kepala daerah melakukan gerakan asri secara nasional,” ujarnya.

Tak hanya itu, keterlibatan lintas sektor juga ditekankan. TNI dan Polri, kata dia, didorong untuk aktif melakukan kegiatan kebersihan di berbagai wilayah sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, aparatur sipil negara (ASN) diminta memulai rutinitas kerja dengan aksi bersih-bersih di lingkungan masing-masing.

“ASN Juga diminta sebelum masuk kantor melakukan pembersihan di lingkungannya, ini bertujuan untuk menjaga pola bersih kita,” tambah Menteri LH.

Meski demikian, ia mengakui bahwa secara nasional, Jambi masih perlu meningkatkan capaian dalam pengelolaan kebersihan. Padahal, dari sisi infrastruktur, daerah ini dinilai sudah memiliki fasilitas yang memadai.

“Secara nasional Jambi belum mendapatkan predikat, ini harus ditingkatkan lagi. Karena fasilitasnya sudah lengkap, TPA Jambi merupakan salah satu TPA terbaik yang dimiliki Indonesia. Ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” jelas Menteri LH.

Ia juga mengungkapkan bahwa produksi sampah di Jambi mencapai sekitar 500 ton per hari. Angka ini menjadi tantangan besar yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Namun demikian, Hanif optimistis di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris, Jambi mampu bertransformasi menjadi kota yang bersih dan tertata dalam waktu dekat.

“Saya yakin dan percaya di bawah kepemimpinan pak Gubernur tahun 2026 nanti kita yakin Kota Jambi akan mampu menghadirkan kota bersih,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di Provinsi Jambi dapat segera berbenah, termasuk menghentikan praktik open dumping yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

“Kepada pak Gubernur Kita berharap bulan Agustus seluruh TPA di Provinsi Jambi berhasil menutup seluruh TPA dengan praktek open dumping,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa gerakan kebersihan tidak bisa berjalan tanpa keterlibatan masyarakat luas. Menurutnya, persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama karena dampaknya dirasakan oleh semua pihak.

“Gerakan Asri ini mengajak seluruh masyarakat terlibat. Sampah ini penting karena berdampak bagi kita semua,” ujarnya.

Ia memastikan pemerintah daerah akan melanjutkan dan memperkuat program tersebut, dengan fokus pada area publik yang kerap menjadi titik penumpukan sampah. Ke depan, seluruh elemen masyarakat akan dilibatkan dalam gerakan ini.

Tak hanya berhenti pada pembersihan, Al Haris juga menyiapkan langkah pengelolaan yang lebih produktif, termasuk mengolah sampah menjadi kerajinan bernilai guna.

“Nanti sampah ini kita olah menjadi kerajinan tangan, tapi tentu harus dipilah terlebih dahulu,” jelasnya.

Gubernur Al Haris Buka Suara Soal Beasiswa Tak Merata, Panitia Seleksi Dipertanyakan

Sejumlah mahasiswa asal Jambi yang tengah menempuh pendidikan di luar daerah mengeluhkan belum tersentuh program beasiswa dari Pemerintah Provinsi. Keluhan ini mencuat karena mereka merasa memiliki hak yang sama, terutama bagi mahasiswa berprestasi maupun yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan perlunya pembenahan dalam mekanisme penyaluran beasiswa agar lebih adil dan merata.

“Kedepan jangan lagi ada yang di dalam Provinsi Jambi. Ketika anak Jambi kuliah di luar yang memprihatinkan dan membutuhkan uang untuk kuliah, kenapa tidak. Ini juga anak jambi,” tegasnya.

Gubernur Al Haris menyoroti persoalan utama yang diduga terletak pada sistem seleksi penerima beasiswa. Ia menyebut, keterlibatan panitia seleksi dari kampus-kampus di Jambi menjadi salah satu faktor yang perlu dievaluasi.

“Jangan sampai ini berlaku di Provinsi Jambi. Karena panitia seleksinya dari kampus Jambi, itu masalahnya,” ujar Al Haris.

Namun demikian, saat ditanya mengenai kemungkinan pergantian panitia seleksi (pansel), Gubernur Al Haris menegaskan hal tersebut tidak akan dilakukan.

“Gak mungkin,” singkatnya.

Di sisi lain, data realisasi program beasiswa tahun 2025 menunjukkan sebanyak 436 mahasiswa telah menerima bantuan dari pemerintah provinsi. Rinciannya meliputi 183 mahasiswa S1 dari kalangan kurang mampu, 101 mahasiswa S1 berprestasi, 51 mahasiswa S2 umum, 39 mahasiswa S3 umum, serta 62 mahasiswa S3 dari kalangan dosen.

Meski jumlah penerima terbilang ratusan, polemik ini menunjukkan masih adanya celah dalam pemerataan akses beasiswa, khususnya bagi mahasiswa Jambi yang menempuh pendidikan di luar daerah.

Pemerintah provinsi pun diharapkan dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh agar program beasiswa benar-benar menjangkau seluruh putra-putri daerah tanpa terkecuali.

Nevi Zuairina: Transparansi dan Partisipasi Publik Jadi Kunci Hadapi Ancaman Krisis Energi Global

Krisis energi global yang dipicu konflik geopolitik berkepanjangan kini menjadi tantangan serius bagi banyak negara, termasuk Indonesia.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyampaikan kesadaran publik mesti kuat, karena menjadi langkah penting agar masyarakat dapat memahami situasi tanpa terjebak kepanikan.

Politisi PKS ini mengapresiasi komitmen pemerintah yang memastikan tidak akan menaikkan harga BBM hingga akhir tahun 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global yang belum menunjukkan tanda mereda.

“Komitmen ini patut diapresiasi, namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana pemerintah mampu menghadirkan komunikasi publik yang transparan, sederhana, dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Nevi.

Legislator asal Sumbar II ini menjelaskan bahwa strategi komunikasi menjadi kunci utama dalam mitigasi krisis energi. Pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka mengenai penyebab krisis, seperti gangguan pasokan global akibat konflik, dampaknya terhadap Indonesia, serta langkah-langkah yang telah dan akan diambil.

Selain itu, Nevi menilai pentingnya pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam membangun kesadaran energi. Tokoh masyarakat, generasi muda, hingga influencer dinilai memiliki peran strategis dalam mengampanyekan gaya hidup hemat energi secara luas dan masif.

Lebih lanjut, Kapoksi VI FPKS ini mengingatkan bahwa dampak konflik global terhadap sektor energi sangat serius dan bersifat sistemik. Gangguan jalur distribusi minyak dan gas, terbatasnya ekspor dari negara produsen, hingga fluktuasi harga energi berpotensi memicu kenaikan harga BBM, tarif listrik, serta biaya logistik. Kondisi ini pada akhirnya dapat mendorong inflasi dan menambah beban subsidi dalam APBN.

“Efeknya memang tidak selalu langsung terlihat, tetapi dampaknya bisa sangat luas terhadap perekonomian nasional,” jelasnya.

Dalam menghadapi situasi ini, Nevi menegaskan bahwa peran masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan mitigasi krisis. Ia mengajak masyarakat untuk mulai dari langkah sederhana, seperti menghemat penggunaan energi di rumah dan mengubah pola pikir dari konsumtif menjadi sadar energi.

“Selama ini energi sering dianggap selalu tersedia. Padahal, energi itu terbatas dan memiliki konsekuensi ekonomi yang besar. Karena itu, ketahanan energi harus menjadi gerakan bersama,” tutup Nevi Zuairina.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Lindungi Aset Umat, Kanwil BPN DKI Jakarta dan PWNU DKI Jakarta Teken MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta bersama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang percepatan sertipikasi tanah wakaf. Kerja sama ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset wakaf sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatannya bagi kepentingan umat.

“Melalui nota kesepahaman ini, semoga kita dapat bersinergi secara lebih terstruktur, terkoordinasi, dan berkelanjutan dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf. Saya juga minta para Kepala Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta agar segera menindaklanjuti kesepahaman ini dengan langkah-langkah konkret di wilayah masing-masing,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh pada Jumat (10/04/2026) di Kantor PWNU DKI Jakarta, Matraman, Jakarta Timur.

Kakanwil Erry juga menyampaikan bahwa sertipikasi tanah wakaf menjadi prioritas karena memiliki nilai strategis dalam mendukung kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan masyarakat.

PWNU DKI Jakarta menyambut baik kerja sama tersebut. Ketua PWNU DKI Jakarta, Samsul Ma’arif menilai percepatan sertipikasi tanah wakaf sangat penting untuk melindungi aset umat dari potensi sengketa sekaligus memastikan pemanfaatannya berjalan optimal bagi masyarakat.

“Saya memberikan apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini BPN yang secara terus menerus memberikan perhatian kepada kami dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf milik NU. Mudah-mudahan MoU ini bisa memberikan manfaat untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Ketua PWNU DKI Jakarta.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini mencakup pendaftaran tanah baik pertama kali maupun pemeliharaan data untuk tanah wakaf, tanah aset badan hukum, serta tanah milik pengurus dan anggota PWNU DKI Jakarta.

Selain itu, kerja sama juga meliputi pelaksanaan sosialisasi dan edukasi terkait persiapan serta pelaksanaan pendaftaran tanah, pemberian asistensi dalam pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan, serta pengembangan bentuk kerja sama lain yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak.

Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, Kanwil BPN DKI Jakarta dan PWNU DKI Jakarta berharap proses legalisasi tanah wakaf di wilayah DKI Jakarta semakin meningkat. Kepastian hukum atas tanah wakaf diharapkan mampu memperkuat fungsi sosialnya dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenimipas Terapkan WFH, Layanan Publik Tetap Berjalan Penuh

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi memberlakukan kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang berlaku efektif sejak 1 April 2026.

Kebijakan tersebut berdasarkan dalam Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN melalui Penerapan Work From Home (WFH) dalam rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Berdasarkan surat edaran tersebut, pelaksanaan tugas kedinasan ASN Kemenimipas diatur melalui kombinasi dua pola kerja, yaitu Work From Office (WFO) selama empat hari kerja pada hari Senin hingga Kamis; serta Work From Home (WFH) pada hari Jumat.

Meski demikian, kebijakan WFH hanya berlaku bagi ASN yang menjalankan fungsi dukungan manajemen dan tugas administratif. ASN yang bertugas pada layanan keimigrasian dan pemasyarakatan yang bersifat operasional, pemeriksaan, pengamanan, dan pengawasan tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work From Office) sebagaimana biasanya.

“Pelaksanaan Work From Home dilaksanakan oleh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif, dengan tetap memperhatikan beban kerja, proporsi pegawai, serta tidak mengganggu kelancaran operasional satuan kerja,” tulis Menteri Agus dalam Surat Edaran tersebut.

ASN yang melaksanakan WFH diwajibkan untuk melakukan presensi kehadiran secara online melalui aplikasi STAR-ASN, melaporkan lokasi pelaksanaan tugas, serta memastikan diri dapat dihubungi selama jam kerja. Pimpinan unit kerja pun bertanggung jawab memantau pencapaian sasaran kinerja dan memastikan komunikasi daring tetap terbuka sebagai wadah konsultasi dan pengaduan.

“Dalam hal ditemukan bukti pelanggaran disiplin oleh pegawai terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini, penegakan disiplin dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Menteri Agus.

Kebijakan ini juga mengatur langkah-langkah efisiensi energi dan sumber daya, antara lain, pembatasan perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50% dan luar negeri sebesar 70%, pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50%, serta optimalisasi pelaksanaan rapat dan kegiatan secara daring. Kebijakan ini juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dan sistem informasi secara terpadu di tingkat nasional dalam pelaksanaan tugas kedinasan, serta mengutamakan penggunaan transportasi umum dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan.

Penyesuaian tersebut diarahkan untuk mewujudkan pelaksanaan tugas kedinasan yang lebih efisien, efektif, adaptif, fleksibel, responsif, dan berbasis digital agar mampu meningkatkan produktivitas kinerja serta kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Hal tersebut sekaligus mendukung kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih bijak dan lebih efektif guna menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Terapkan WFH, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Kementerian ATR/BPN menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

“Walaupun sudah diatur terkait penugasan WFH, kami pastikan untuk layanan pertanahan di hari Jumat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Sekjen ATR/BPN, di Jakarta, Jumat (10/04/26).

Kementerian ATR/BPN mengatur proporsi pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor sesuai kebutuhan. Aturan tersebut berlaku untuk unit kerja pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan di kabupaten/kota.

Para pimpinan unit kerja ditugaskan untuk memastikan keseimbangan pola bekerja, sekaligus menyesuaikan penyelenggaraan layanan pertanahan dengan karakteristik wilayah masing-masing, kecuali pada hari libur nasional. Layanan pertanahan juga dipastikan harus tetap inklusif dan ramah bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Untuk menjaga kualitas pelayanan publik, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan langkah strategis. Di antaranya, membuka kanal pengaduan masyarakat serta melaksanakan survei kepuasan masyarakat; mengoptimalkan sistem informasi dan pemanfaatan teknologi komunikasi, seperti website, Instagram, WhatsApp, dan SMS; serta meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan jam kerja ASN.

“Meski WFH, kita harus tetap memberikan respons proaktif terhadap seluruh pertanyaan, konsultasi, dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media komunikasi online yang dikelola kementerian,” tegas Sekjen ATR/BPN.

Dalu Agung Darmawan juga mengimbau agar pimpinan unit kerja dapat menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat apabila terdapat perubahan mekanisme pelayanan atau tata cara akses pelayanan publik. Dalam konteks pelayanan, pimpinan unit kerja juga perlu memastikan penyelesaian pelayanan berjalan sesuai standar waktu dan kualitas yang ditetapkan.

Dengan kebijakan WFH setiap Jumat, Kementerian ATR/BPN memastikan seluruh layanan pertanahan, baik secara daring maupun luring, tetap berjalan sesuai standar waktu dan kualitas yang telah ditetapkan. Hal ini sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

WFH Tiap Jumat, Menag: Cara Kerja Baru Harus Tetap Hadirkan Layanan untuk Umat

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk menyambut kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja menuju masa depan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Menag menegaskan, kebijakan WFH yang mulai diterapkan setiap Jumat bukan sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi bagian dari langkah besar pemerintah dalam membangun sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berdampak.

“WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi cara baru dalam bekerja yang lebih adaptif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” pesan Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Kementerian Agama menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat mulai besok, 10 April 2026. Kebijakan ini diberlakukan menyusul diberlakukannya Tranformasi Budaya Kerja Baru pada 1 April 2026. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global dengan mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

“Di mana pun kita berada, layanan kepada umat harus tetap hadir, mudah diakses, dan berjalan dengan baik. Mari manfaatkan teknologi, perkuat koordinasi, dan beri perhatian pada mereka yang paling membutuhkan,” imbuh Menag.

Menag menekankan, komitmen pelayanan tidak boleh berkurang. Justru dengan dukungan teknologi, koordinasi harus semakin kuat, dan kehadiran layanan harus semakin dirasakan. Menag juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk menjadikan momentum ini sebagai awal membangun ritme kerja baru yang lebih bijak dan seimbang.

“Kita sedang membangun ritme baru. Cara kerja yang lebih bijak, seimbang, dan bermakna. Dari Ruang Kerja Menteri Agama, saya mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk bersama-sama menjalankan transformasi ini. Kita mulai cara baru,” tandasnya.

Senada dengan Menag, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah transformasi budaya kerja yang lebih adaptif namun tetap terkontrol. Kebijakan itu sekaligus menjadi langkah strategis untuk menekan beban biaya energi dan mobilitas.

Untuk itu, ASN Kemenag diminta untuk tetap menjaga ritme kerja dan profesionalisme. “Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby,” tegas Kamaruddin Amin.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenperin Pastikan Layanan Publik Sektor Industri Tetap Prima di Tengah Pola Kerja Fleksibel ASN

Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus mengakselerasi peningkatan kualitas layanan publik melalui adaptasi pola kerja baru Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN di instansi pemerintah dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.

Kemenperin memastikan seluruh fungsi pelayanan, baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha, tetap berjalan optimal, responsif, dan tepat waktu di tengah penerapan skema kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA).

“Penerapan cara kerja baru bukanlah bentuk penurunan kinerja, melainkan upaya peningkatan efektivitas dan produktivitas berbasis output. Melalui pendekatan ini, ASN di lingkungan Kemenperin didorong untuk lebih fokus pada hasil kerja yang terukur dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Senin (6/4).

Sekjen Kemenperin menegaskan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menginstruksikan seluruh unit kerja untuk tetap beroperasi sesuai Standar Pelayanan (SP) dan Maklumat Pelayanan yang berlaku. Dengan demikian, pemangku kepentingan di sektor industri tetap mendapatkan layanan yang berkualitas tanpa hambatan teknis maupun administratif.

Transformasi pola kerja ini didukung dengan penguatan sistem monitoring dan evaluasi kinerja berbasis data secara berkala. Mekanisme tersebut bertujuan agar setiap unit kerja dapat memastikan pencapaian target kinerja secara transparan dan akuntabel, sekaligus melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas layanan.

“Digitalisasi menjadi kunci. Kemenperin mengoptimalkan pemanfaatan platform digital mulai dari proses koordinasi internal hingga penyelenggaraan layanan publik teknis. Hal ini memungkinkan proses kerja menjadi lebih cepat, efisien, dan terintegrasi, sehingga kami lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan dunia industri,” papar Eko.

Di sisi lain, penerapan pola kerja fleksibel ini juga diiringi dengan penguatan gerakan hemat energi di lingkungan perkantoran. Kemenperin mendorong optimalisasi penggunaan listrik, air, serta fasilitas pendukung lainnya secara lebih efisien melalui pengendalian operasional dan pemanfaatan sarana kerja secara selektif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menekan pemborosan energi sekaligus meningkatkan efisiensi belanja operasional.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Kemenperin dalam mendukung agenda industri hijau dan pembangunan berkelanjutan (ESG) yang menjadi prioritas dalam transformasi sektor manufaktur nasional. Efisiensi energi tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga memperkuat peran pemerintah dalam mendorong praktik ramah lingkungan.

Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Kemenperin menegaskan kesiapannya dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang modern dan berdaya saing. Pelayanan publik yang prima diharapkan dapat terus menjaga iklim investasi dan produktivitas sektor industri di tanah air.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News