Senin, Desember 1, 2025
Beranda blog Halaman 4

Kota Denpasar Terapkan Integrasi NIB, NOP, dan NIK, Menteri Nusron Jamin Adanya Kenaikan Pendapatan Daerah

Integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Kota Denpasar resmi diluncurkan pada Rabu (26/11/2025). Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyambut positif langkah Kota Denpasar dalam menyatukan tiga data pokok pertanahan dan perpajakan. Integrasi ini sudah terbukti bermanfaat bagi daerah yang lebih dulu menerapkannya.

“Pengalaman Sragen dan Kota Tangerang, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya langsung naik empat kali lipat. Nanti kalau nggak percaya, cek tahun depan. Begitu NIB dan NOP-nya di Denpasar terintegrasi, saya jamin PBB naik tanpa menaikkan tarif,” ujar Menteri Nusron usai menyaksikan peluncuran yang dibarengi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali, di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025).

Menteri Nusron meyakini integrasi akan memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah, terutama dalam optimalisasi penerimaan PBB. “Untuk Bapak/Ibu nyari PBB, tidak perlu menaikkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak, red). Langkah yang dilakukan Denpasar ini sudah betul, NIK, NIB, dan NOP jadi satu integrasi,” ucapnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar, Mulyadi, menjelaskan bahwa integrasi NIB, NOP, dan NIK merupakan langkah untuk memperkuat kualitas data, kecepatan layanan, serta kolaborasi antara BPN dan pemerintah daerah.

“Integrasi ini bagian dari upaya meningkatkan integritas pertukaran data agar lebih optimal. Ini akan berimplikasi pada layanan yang lebih cepat, termasuk validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam pendaftaran tanah maupun pemeliharaan data,” jelas Kepala Kantah Kota Denpasar.

Integrasi yang diresmikan hari ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah karena mengurangi kesalahan pencatatan BPHTB dan meminimalkan kecurangan pengurangan nilai pajak. Mulyadi juga menilai, integrasi akan membuat data perpajakan jadi lebih akurat.

Bagi masyarakat, integrasi data memastikan kejelasan dan transparansi dalam layanan pertanahan. Masyarakat dapat memverifikasi dan memeriksa data secara mandiri melalui geoportal maupun aplikasi Sentuh Tanahku. “Pemerintah daerah juga memiliki portal tersendiri yang bisa digunakan masyarakat untuk memantau proses layanan,” ujar Mulyadi.

Peluncuran integrasi NIB, NIK, dan NOP di Denpasar, menjadi langkah strategis dalam digitalisasi layanan pertanahan di Bali. Integrasi ini diharapkan mempercepat layanan, meningkatkan akurasi data, dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi pemerintah daerah serta masyarakat.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Menteri Nusron Tekankan Transformasi Layanan Pertanahan Harus Sejalan dengan Perubahan Perilaku Masyarakat

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan harus dilakukan sejalan dengan perubahan perilaku masyarakat. Pelayanan publik ini porsinya cukup besar dalam bagian pekerjaan Kementerian ATR/BPN, yaitu 75-80% dari seluruh pekerjaan. Untuk itu, di hadapan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, Menteri Nusron mengingatkan prinsip utama yang harus dijaga dalam melayani masyarakat.

“Dua isu pelayanan publik itu proses lama dan praktik pungutan liar, ini harus ditangani melalui perubahan mindset sekaligus perbaikan sistem. Ekspektasi masyarakat sekarang berbeda. Mereka ingin dilayani cepat dan bersih,” pesan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali, Rabu (26/11/2025).

Ke depannya, mayoritas pemohon layanan pertanahan merupakan generasi yang tumbuh dengan budaya digital dan memiliki sikap kritis terhadap ketentuan maupun pelayanan publik. Generasi ini, menurut Menteri Nusron, tidak lagi mentoleransi praktik-praktik percepatan berbayar atau layanan yang tidak mengikuti aturan. Dengan kemajuan teknologi, generasi ini juga sangat mudah menyuarakan keluhan di media sosial. Perubahan perilaku itulah yang harus dibaca dan direspons dengan transformasi menyeluruh.

Menteri Nusron menegaskan, perubahan layanan harus dimulai dari dua hal, yaitu sistem dan sumberdaya manusia (SDM). Pada konteks sistem, ia menekankan pentingnya penyederhanaan proses bisnis, penguatan akuntabilitas, dan digitalisasi layanan. “Proses yang ada hari ini tidak salah, tapi untuk kondisi sekarang, sudah tidak relevan. Infrastruktur IT harus diperkuat. Digitalisasi adalah kunci untuk mengurangi pungli dengan mengurangi tatap muka. Saat ini HT dan Roya sudah digital. Berikutnya kita akan masuk ke layanan peralihan hak secara elektronik,” ungkapnya.

Dari total 7 juta berkas layanan per tahun yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, 4%-nya merupakan output di Provinsi Bali. SDM, dalam hal ini memegang fungsi krusial terhadap kualitas layanan tersebut. Menteri Nusron berpesan agar jajarannya bukan hanya memiliki kapasitas dan kapabilitas, namun juga integritas yang kuat.

Dunia pelayanan bergerak sangat dinamis sehingga seluruh jajaran diimbau Menteri Nusron untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan. “Kalau tidak berubah dan tidak meningkatkan kualitas diri, kita akan digulung oleh zaman,” tegasnya.

Dengan penataan sistem dan SDM, ia berharap jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali dapat memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, bersih, transparan, dan sesuai ekspektasi masyarakat masa kini. “Perubahan perilaku masyarakat itu nyata. Karena itu, transformasi layanan harus dilakukan, bukan hanya untuk menjawab kebutuhan publik, tetapi juga agar institusi kita tetap relevan,” pungkas Menteri Nusron.

Kegiatan pembinaan ini dimulai dengan laporan kinerja dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging. Hadir mengikuti kegiatan untuk menyimak arahan Menteri Nusron, para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali. Adapun Menteri Nusron hadir di Bali dengan didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sampaikan Penanganan Sengketa Capai 99,45%

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, melaporkan capaian progres kerja hingga triwulan III dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin (24/11/2025). Salah satu yang ia sampaikan adalah data penanganan sengketa, perkara, konflik, dan kejahatan pertanahan hingga November 2025 yang sudah mencapai 99,45%.

“Untuk penanganan sengketa, perkara, dan konflik pertanahan itu, dari target 2.002, sudah terselesaikan sebanyak 1.991 kasus pertanahan atau 99,45% dengan proyeksi 100%,” ungkap Menteri Nusron di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta.

Selain penanganan sengketa, perkara, konflik, dan kejahatan pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN juga memaparkan progres beberapa program strategis lainnya yang dinilai memberi dampak langsung bagi masyarakat. Program Akses Reforma Agraria telah memberdayakan 8.900 kepala keluarga (KK), yaitu setara 93,27% dari total target 9.542 KK. Sementara untuk program pendaftaran tanah ulayat, dari target 15 bidang, sudah terealisasi 17 bidang terdaftar atau 113,33%.

“Kami berharap agar dapat melaksanakan program dan kegiatan di tahun 2025 dengan baik, dengan kekuatan, serta mendapat dukungan sekaligus pendampingan dari para Pimpinan dan semua Anggota Komisi II yang terhormat,” kata Menteri Nusron mengakhiri laporannya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, yang dalam kesempatan ini memimpin jalannya rapat, menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap program kerja kementerian/lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN. “Kami Komisi II DPR RI senantiasa punya komitmen untuk terus mendukung penuh, apa yang mau dikerjakan oleh para mitra kerja kita, tanpa kecuali mendukung anggaran yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Rapat juga dihadiri secara daring oleh satuan kerja daerah Kementerian ATR/BPN, baik Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan seluruh Indonesia.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Atasi Masalah Tumpang Tindih, Menteri Nusron Dorong Penyusunan UU Administrasi Pertanahan Baru

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kebijakan nasional yang lebih menyeluruh untuk merapikan administrasi pertanahan Indonesia.

Menurut Menteri Nusron, sejumlah persoalan tumpang tindih lahan yang muncul selama ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui mekanisme kasus per kasus, melainkan membutuhkan fondasi hukum baru.

“Ini perlu ada kesepakatan nasional. Perlu ada Undang-Undang (UU) Administrasi Pertanahan baru. Yang di dalam UU Administrasi Pertanahan baru itu nanti ada semacam jeda transisi waktu. Sama seperti UU Pertanahan. UU Pertanahan dulu ada transisi waktu, 20 tahun buat eigendom sama hak-hak barat dikasih untuk mendaftar ulang,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara II, Jakarta Senin (24/11/25).

Lebih lanjut, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa sebagian besar laporan tumpang tindih yang diterima Kementerian ATR/BPN berasal dari sertipikat yang terbit antara tahun 1961-1997. Karena dasar itu, penting menurutnya membuat aturan khusus terkait hal tersebut.

“Kita buat UU Administrasi Pertanahan, kemudian kita umumkan dalam UU itu pemegang sertipikat yang terbit tahun 1961 sampai 1997 dikasih batas waktu, 5 tahun atau 10 tahun. Setelah itu tutup buku. Kalau tidak, sampai kapan pun akan muncul terus (masalah) ini,” tutur Menteri Nusron.

Dalam pertemuan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin juga sepakat perlu langkah pembenahan sistemik. Ia menyebut, berbagai persoalan pertanahan yang mencuat bukanlah semata-mata tanggung jawab BPN, melainkan akibat tumpang tindih regulasi lintas kementerian dan lembaga.

“Jadi makna filosofis UU Pokok Agraria itu adalah untuk keadilan sosial masyarakat, tapi UU Kehutanan, UU BUMN Nomor 16 Tahun 2025, kemudian ada UU Perbendaharaan Negara, itu menjadi privatisasi aset dengan waktu yang tak terhingga. Artinya secara filosofis saja itu sudah paradoks,” ucap Muhammad Khozin.

Menurutnya, persoalan yang berulang tersebut menjadi tanda dibutuhkan pembenahan menyeluruh, bukan penyelesaian parsial. “Persoalan ini semuanya algoritmanya udah ketemu. Locus-nya saja yang berbeda-beda. Ada constitutional damage di sana, ada benturan secara konstitusi negara kita. DPR sebagai pembuat UU punya tanggung jawab konstitusional untuk menyelesaikan itu,” tegas Muhammad Khozin.

Sebagai Pimpinan Rapat kali ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah pembenahan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN. “Kami Komisi II DPR RI senantiasa punya komitmen untuk terus mendukung penuh, apa yang mau dikerjakan oleh para mitra kerja kita, tanpa kecuali mendukung anggaran yang dibutuhkan,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta diikuti secara daring oleh jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Mendes Yandri Pastikan Sadar Hukum di Desa Percepat Wujudkan Indonesia Damai

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan kesadaran hukum di level desa akan berpengaruh terciptanya Indonesia damai. Pasalnya sadar hukum merupakan fondasi penting bagi terciptanya masyarakat yang tertib dan berkeadilan sehingga masalah kriminal akan terus menurun.

“Kalau kita bisa menyelesaikan dengan baik maka laju pembangunan di desa insyaallah semakin cepat apalagi Asta Cita ke-6 Bapak Presiden Prabowo bukan hanya membangun jalan, gedung, sawah tapi membangun SDM. Menurut saya SDM perlu dipandang dari segi hukum, kalau sadar hukum di tingkat desa semakin meningkat saya yakin angka kriminal semakin turun, persaudaraan semakin kuat, dan persatuan semakin subur,” tegas Mendes Yandri saat memberikan sambutan dan menjadi Dewan Pakar pada Kegiatan Penganugerahan Peacemaker Justice Award 2025 di Kementerian Hukum Jakarta Selatan, Rabu (26/11/25).

Penguatan kesadaran hukum tersebut meliputi peningkatan literasi hukum bagi warga desa, penyediaan sosialisasi yang berkelanjutan, hingga penanganan persoalan hukum yang dilakukan sejak dini di tingkat desa. Oleh karena itu Penganugerahan Peacemaker Justice Award adalah langkah tepat sebagai bentuk apresiasi kepala desa dan lurah yang telah menjadi juru damai menyelesaikan masalah hukum di desa atau kelurahanannya secara non-litigasi seperti mediasi, arbitrase, atau negosiasi yang tidak melalui pengadilan.

Seluruh peserta yang mengikuti seleksi atas proses penganugerahan tersebut telah memenuhi syarat tertentu. Tidak hanya mengikuti dan lulus pelatihan juru damai, namun para kepala desa dan lurah juga dipastikan telah membentuk pos bantuan hukum di desa/kelurahan masing-masing.

Para penerima anugerah tersebut adalah Kepala Desa Anik Dingir Provinsi Kalimantan Barat sebagai terbaik pertama, Lurah Rejomulyo Provinsi Lampung sebagai terbaik kedua, dan Kepala Desa Barusari Provinsi Jawa Barat sebagai terbaik ketiga.

Diketahui pemerintah desa memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan diikuti dengan edukasi hukum yang memadai. Sehingga masyarakat mampu mengambil keputusan yang tepat dan menghindari potensi pelanggaran.

Hal ini senada dengan paparan Ketua MA Sunarto bahwa penyelesaian sengketa non-litigasi adalah langkah strategis untuk menciptakan keadilan lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Dari data yang terkumpul, sebanyak 28,65 persen yakni 29.552 dari 103.153 perkara di Indonesia bisa diselesaikan secara mediasi. Para kepala desa dan lurah berkontribusi dalam pencapaian ini sehingga layak mendapatkan apresiasi.

“Bapak ibu sudah saya anggap menjadi hakim karena selesai menyelesaikan masalah di desa dan lurah,” kata Ketua MA Sunarto.

Sampai saat ini sebanyak 70.115 pos bantuan hukum (posbankum) telah terbentuk. Artinya 83,51 persen dari total 83.953 desa/kelurahan di seluruh Indonesia telah memiliki posbankum.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Mendes Yandri Ajak Apdesi Merah Putih Sukseskan Pembangunan Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP( Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih di Operational Room Kantor Kemendes Kalibata, Selasa (25/11/2025).

Mendes Yandri berharap agar DPP Apdesi yang baru saja dilantik jadi ujung tombak sukseskan pembangunan desa

“Kita berharap asosiasi seperti Apdesi Merah Putih ini akan menjadi ujung tombak, akan menjadi pelaku utama terhadap kesuksesan program-program pemerintah,” ujar Mendes Yandri

Apdesi Merah Putih untuk maksimalkan semua potensi yang ada di desa untuk dijadikan Desa Tematik seperti Desa Ayam Petelur, Desa Ikan Nila, hingga Desa Sayur yang nantinya bisa jadi oenyuplai bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jika Desa Tematik sukses maka tidak hanya program MBG yang akan disukseskan, tetapi Asta Cita keenam Presiden Prabowo, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan juga dapat terwujud.

“Kami berharap setelah dilantik, mereka bekerja secara sungguh-sungguh memastikan semua potensi desa sesuai dengan tematiknya. Itu diangkat derajatnya ke permukaan, sehingga kesejahteraan bisa kita pastikan dari desa, karena Asta Cita keenam Bapak Presiden Prabowo, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Jadi, desa memegang peranan penting,” ujar Mendes Yandri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas juga meminta pengurus Apdesi untuk ikut berkolaborasi dalam membangun desa, seperti melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

“Saya meminta yang pertama bahwa Apdesi sebagai tokoh masyarakat di desa, apalagi sebagai kepala desa. Itu penting sekali, jabatannya sangat strategis untuk bersama-sama dengan program pembangunan pemerintah Koperasi Desa,” kata Mantan Menteri Perdafangan ini.

Zulhas meminta Apdesi Merah Putih untuk ikut mengawasi dan mengevaluasi beragam program pembangunan yang dijalankan di desa.

Dalam kesempatan itu, Mendes Yandri dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mendeklarasikan Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang bertujuan untuk perangi bahaya narkoba hingga ke desa-desa.

Turut hadir Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin, Wakil Gubernut Kalbar Ria Norsan, Wakabaintelkam Brigjen Nanamg Rudi Supriatna, Bupati Maros Chaidri Syam dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro

Mendampingi Mendes Yandri, Wakil Mendes PDT Ariza Patria dan Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Menteri Imipas Andrianto Raih ‘Tokoh Transformasi Pelayanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Berdampak’ detikcom Awards

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meraih detikcom Awards 2025. Menteri Agus meraih penghargaan kategori ‘Tokoh Transformasi Pelayanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Berdampak’.

detikcom Awards 2025 digelar di The Westin Jakarta, Selasa (25/11/2025). Penghargaan ini diterima langsung Menteri Imipas Agus Andrianto.

Sejak menjabat sebagai Menteri Imipas, Agus Andrianto berhasil melakukan transformasi besar dengan menghadirkan berbagai inovasi seperti aplikasi All Indonesia, Golden Visa, dan Immigration Lounge di bandara.

Langkah ini mempercepat digitalisasi, memperluas autogate, serta meningkatkan efisiensi dan kenyamanan layanan publik.

Reformasi juga menyentuh bidang pemasyarakatan melalui program produktif warga binaan dan optimalisasi aset negara, termasuk lahan Nusakambangan. Hasil reformasi itu, hingga pertengahan November 2025, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenimipas mencapai Rp 9,2 triliun.

Capaian itu menunjukkan efektivitas reformasi birokrasi dan budaya kerja baru yang profesional serta berdampak nyata bagi negara.

detikcom Awards 2025

detikcom Awards 2025 kembali digelar untuk memberikan apresiasi bagi yang berkontribusi nyata untuk Indonesia. Tahun ini, ajang penghargaan mengusung tema ‘Apresiasi Karya Insan Nusantara, Merajut Indonesia Gemilang’.

Penghargaan ini ditujukan bagi individu, pelaku usaha, dan unsur pemerintah yang telah menorehkan prestasi serta memberi dampak signifikan bagi bangsa.

Awards ini menyoroti karya, tata kelola, dan pencapaian unggul di berbagai bidang. Ajang ini menjadi salah satu cara detikcom untuk menjaga semangat berkarya, berdedikasi, dan bertransformasi dalam ‘rumah besar’ Indonesia.

Berikut nomenklatur penghargaan yang diberikan:

– Anugerah Inovasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan

– Anugerah Ekonomi Kerakyatan

– Anugerah Inklusi Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Berbasis Digital

– Anugerah Kontribusi Sosial, Budaya, & Perlindungan Masyarakat

– Anugerah Lingkungan, Energi, & Ketahanan Pangan

– Anugerah Pembangunan Politik, Hukum, & Demokrasi

– Anugerah Pertumbuhan Ekonomi & Ekosistem Digital

– Anugerah Kontribusi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

– Anugerah Lingkungan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan

– Anugerah Inovasi Bisnis, Teknologi, dan Layanan Konsumen.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Pemkab Tanah Laut Percepat Solusi Tanah Transmigran Melalui Program Kijang Mas Tala

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) terus mempercepat penyelesaian masalah tanah masyarakat eks transmigrasi melalui Program Kijang Mas Tala (Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah Eks Transmigrasi). Program ini disosialisasikan di Kantor Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin, Selasa (25/11/2025), dengan menghadirkan jajaran Pemkab Tala, Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kepala Dinas PUPR Tanah Laut, Syakhril Hadrianadi, menjelaskan bahwa Kijang Mas Tala dirancang untuk menjawab persoalan klasik yang selama ini menghambat proses balik nama sertifikat Hak Milik lahan eks transmigrasi. Salah satu kendala utama adalah ketidaktahuan keberadaan pemilik awal (penjual) sehingga proses peralihan hak tidak bisa dilanjutkan.

Program ini menyediakan fasilitas untuk mengurus penetapan Pengadilan Negeri yang berkekuatan hukum tetap, sebuah syarat legal yang diperlukan untuk proses peralihan hak dan pengurusan sertifikat baru.

Syakhril memaparkan bahwa sejak diluncurkan pada 2022, program ini telah menunjukkan hasil nyata. Hingga 2025, sebanyak 479 sertifikat perkara berhasil diselesaikan. Atas inovasinya, Kijang Mas Tala berhasil meraih Juara Kedua Kalsel Inovasi Award, menunjukkan pengakuan terhadap efektivitas program dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua PN Pelaihari, Kurniawan Wijonarko, memastikan bahwa Pengadilan Negeri berkomitmen menjemput bola, tidak lagi bersikap kaku. PN Pelaihari menawarkan layanan persidangan yang dipercepat, memungkinkan pembuktian kepemilikan tanah rampung dalam waktu relatif singkat. Hal ini sangat membantu masyarakat transmigran mendapatkan sertifikat yang menjadi bukti kepemilikan paling otentik.

Kepala Desa Tanjung, Sukandar, menyambut baik inisiatif ini. Mengingat dari sekitar 600 KK transmigran di desanya, baru sebagian kecil yang masalah tanahnya diupayakan selesai. Beliau berharap dukungan penuh dari semua instansi agar seluruh warga dapat segera menikmati kepastian hukum atas aset yang mereka tempati dan warisan.

Program kolaboratif ini didukung penuh oleh aplikasi ISDN (Integrated Service of the District Court and National Land Agensi), memastikan layanan terintegrasi dan efisien. Pemkab Tala berharap Kijang Mas Tala dapat terus berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan dan kepastian hukum masyarakat eks transmigrasi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kaltim Raih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan, Bukti Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kaltim berhasil meraih penghargaan atas Indikator Kinerja Indeks Kualitas Kebijakan. Dalam ajang Penganugerahan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.

Acara penghargaan ini diadakan untuk mengapresiasi instansi pemerintah pusat dan daerah yang berhasil menghasilkan kebijakan berkualitas, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Penghargaan diterima Sekda Kaltim, Sri Wahyuni bersama para penerima lainnya dari jajaran kementerian, pimpinan daerah, dan berbagai instansi pemerintah. Pada momen tersebut tampak suasana penuh apresiasi ketika penghargaan diberikan secara langsung di atas panggung.

“Alhamdulillah pada award yang baru pertama kali dilaksanakan oleh LAN RI ini, Kaltim bersama DKI Jakarta dan Jawa Timur menjadi provinsi dengan Indeks Kualitas Kebijakan kualifikasi unggul. Hanya tiga provinsi di Indonesia mencapai kualifikasi unggul,” ungkap Sekda Sri dalam Penganugerahan Indeks Kualitas (IKK) Award 2025 di Novotel Samator Surabaya, Selasa (25/11/2025).

Penghargaan ini menjadi penegasan bahwa Kaltim terus berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Prestasi ini sekaligus mendorong komitmen Pemprov agar semakin adaptif dan responsif menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Dengan raihan ini, Kaltim diharapkan semakin percaya diri dalam memperkuat kebijakan berbasis data dan analisis yang tepat sasaran, terutama di tengah situasi transformasi menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Pemkab Tanah Laut Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Data Pribadi, Tegaskan Pentingnya Keamanan Data

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian menggelar Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada Selasa (25/11/2025) di Aula Perencanaan Bapperida Tanah Laut. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan, seluruh SKPD Tanah Laut, serta Kepala Bidang Statistik dan Persandian sebagai perwakilan Dinas Kominfo.

Kepala Dinas Kominfo Tanah Laut yang diwakili Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Andri Setiawan, membuka kegiatan dengan menekankan bahwa keamanan data merupakan tanggung jawab seluruh instansi pemerintah. Ia mengingatkan peserta agar tidak hanya memahami materi sosialisasi, tetapi juga menerapkannya ketika kembali ke lingkungan kerja.

“Tanyakan bagaimana cara mengamankan data di kantor masing-masing sepulang dari sini. Mohon disampaikan kepada rekan-rekan di kantor, ingatkan mereka untuk lebih berhati-hati. Mari kita buat warga dan pemilik data merasa aman dan percaya kepada pemerintah,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa di era digital hampir seluruh proses pemerintahan bergantung pada data, mulai dari pembuatan KTP, perizinan, hingga penyaluran bantuan sosial. Karena itu, setiap data yang disimpan oleh instansi pemerintah merupakan aset bernilai tinggi sekaligus rentan disalahgunakan bila tidak dikelola dengan benar.

“Kita sering mendengar berita tentang kebocoran data, penipuan online, atau penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online. Kita tidak ingin hal itu menimpa warga Kabupaten Tanah Laut. Karena itulah pemerintah menetapkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap instansi pemerintah, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa, memegang banyak data pribadi milik warga, sehingga diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam mengelolanya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News