Beranda blog Halaman 40

Jelang Sidang Tahunan MPR RI 2026, Neng Eem Tekankan 3 Prinsip Kehumasan Pemerintah

Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, S.Th.I., M.M., menekankan tiga prinsip utama yang harus menjadi pedoman kehumasan pemerintah dalam mengawal publikasi Sidang Tahunan MPR RI 2026, yakni informatif, kolaboratif, dan kredibel.

Hal tersebut disampaikan Neng Eem dalam Forum Tematik Bakohumas MPR RI yang mengusung tema “Sinergi Bakohumas dalam Mendukung Publikasi Sidang Tahunan MPR yang Informatif, Kolaboratif, dan Kredibel” di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Prinsip Kehumasan Pemerintah dalam Publikasi Sidang Tahunan
Menurut Neng Eem, adanya prinsip-prinsip tersebut menjadi landasan penting dalam memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat bisa dipahami secara luas, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Pertama, informatif. Informasi yang kita sebarkan wajib terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan keterlacakannya,” ujarnya.

Menurut Neng Eem, cara penyampaian informasi harus disesuaikan dengan karakteristik masyarakat dan perkembangan media sosial. Bahasa birokrasi yang kaku perlu diubah menjadi “jendela pemahaman” bagi masyarakat, serta mampu menyajikan informasi secara holistik dengan memberikan konteks secara utuh.

Tiga Prinsip Kehumasan Pemerintah
Prinsip kedua adalah kolaboratif. Kehumasan pemerintah tidak boleh terjebak dalam ego sektoral, melainkan harus mampu membangun sinergi antarlembaga untuk memastikan pesan yang disampaikan kepada publik berjalan selaras.

“Bakohumas harus bertindak sebagai orkestrator komunikasi publik. Kita harus bergerak dalam satu narasi yang sama. Satu sumber kebenaran dengan seribu cara penyampaian yang selaras dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, prinsip ketiga adalah kredibel. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak dapat dibangun melalui klaim semata, melainkan harus dirawat secara konsisten melalui setiap publikasi dan komunikasi pemerintah.

“Kredibilitas juga menuntut komunikasi dua arah. Humas yang hebat tidak hanya pandai berbicara atas nama negara, tetapi juga memiliki telinga untuk mendengarkan dan hati yang berempati terhadap keraguan maupun kritik masyarakat,” katanya.

Komunikasi Publik yang Dua Arah
Lebih lanjut, Neng Eem menegaskan komunikasi publik harus berlangsung dua arah. Humas harus mampu menjalankan peran sebagai juru bicara kebijakan sekaligus menjadi telinga yang mendengar, hati yang berempati, dan mata yang memahami kondisi masyarakat.

Neng Eem juga menekankan pentingnya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam komunikasi publik. Sila pertama mengajarkan kejujuran dalam menyampaikan informasi, sila kedua menekankan kemanusiaan dan empati, sila ketiga mendorong informasi yang mempererat persatuan, sila keempat menuntut agar proses musyawarah dipahami dengan baik, sedangkan sila kelima menekankan pemerataan akses informasi bagi seluruh masyarakat.

Ia mengajak insan Bakohumas menjadikan Sidang Tahunan MPR RI 2026 sebagai momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus menghadirkan komunikasi publik yang jelas, holistik, inovatif, kolaboratif, dan kredibel.

“Kehumasan yang hebat bukanlah kehumasan yang paling banyak bicara, melainkan kehumasan yang paling dipercaya,” pungkasnya.

Forum Tematik Bakohumas MPR RI tersebut dihadiri Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, S.Th.I., M.M., Deputi Bidang Administrasi Heri Herawan, S.H., Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Dr. Achmad Zainal Huda, S.S., M.Si., Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Dra. Molly Prabawaty, M.AP., Kepala Biro SDM, Organisasi dan Hukum Agus Subagyo, S.S., M.IR., Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Dr. Wachid Nugroho, S.IP., M.IP., Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Budi Muliawan, S.H., M.H., Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Lembaga Susan Andriyani, S.E., M.H., dan perwakilan kementerian dan lembaga.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

MPR Apresiasi BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Kepulauan Riau

Wakil Ketua MPR RI A.M. Akbar Supratman menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh aparat penegak hukum atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan zat psikotropika ketamin seberat 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton di perairan Kepulauan Riau. Sebanyak delapan awak kapal berkewarganegaraan asing diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti penting bahwa aparat negara terus memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk narkotika, khususnya wilayah perbatasan dan perairan yang rawan dimanfaatkan jaringan sindikat narkotika internasional. BNN sendiri menegaskan bahwa karakter geografis Kepulauan Riau yang sebagian besar merupakan wilayah perairan dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara membuat kawasan tersebut memiliki kerawanan terhadap peredaran narkotika lintas negara.

Akbar Supratman Apresiasi Pengungkapan Narkotika
Akbar menilai keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar merupakan langkah strategis dalam melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dan seluruh jajaran BNN, yang terlibat dalam operasi ini. Pengungkapan hampir 1,3 ton ketamin tentu bukan perkara kecil. Ini menunjukkan bahwa sinergi antarlembaga berjalan dan negara hadir secara konkret untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran zat berbahaya,” kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Penyitaan barang bukti ketamin seberat hampir 1,3 ton ini bukanlah sekadar catatan statistik kuantitatif semata. Keberhasilan pengamanan barang bukti tersebut merupakan bentuk nyata penyelamatan terhadap setidaknya 6.490.000 (enam juta empat ratus sembilan puluh ribu) jiwa generasi muda Indonesia dari jerat penyalahgunaan narkotika, jelas Akbar yang merupakan Senator dari Dapil Sulawesi Tengah.

Penguatan Pencegahan Peredaran Narkotika
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak boleh hanya dilakukan setelah barang terlarang tersebut masuk ke wilayah Indonesia. Penguatan pencegahan, pengawasan perbatasan, pertukaran informasi intelijen, serta kerja sama antara BNN dan instansi terkait harus terus ditingkatkan.

Akbar menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius terhadap ketahanan nasional. Peredaran narkoba bukan hanya persoalan hukum dan kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda, keamanan masyarakat, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Kita harus melihat pemberantasan narkotika sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa. Jangan sampai generasi muda kita menjadi sasaran pasar jaringan narkotika internasional,” tegasnya.

Pimpinan MPR RI mendorong agar keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diikuti dengan pengembangan jaringan secara menyeluruh, sehingga tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi dapat mengungkap aktor utama, sumber pendanaan, jalur distribusi, hingga jaringan internasional yang berada di belakangnya.

Akbar juga meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan meningkatkan kewaspadaan serta memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Keberhasilan aparat di wilayah Kepulauan Riau diharapkan semakin memperkuat komitmen nasional untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari ancaman narkotika serta menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Ateng Sutisna Soroti Tata Kelola Semarang Zoo, Kesejahteraan Satwa Harus Jadi Prioritas

Anggota DPR RI Ateng Sutisna menilai persoalan yang dihadapi PT Taman Satwa Semarang atau Semarang Zoo tidak dapat dilihat sebagai persoalan satu kebun binatang semata. Pasalnya, kondisi tersebut mencerminkan persoalan struktural yang juga dihadapi sejumlah lembaga konservasi di Indonesia, mulai dari kesejahteraan satwa, pembiayaan, profesionalisme pengelola, fasilitas veteriner, hingga sistem pengawasan.

 

Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan manajemen Semarang Zoo yang dipimpin Direktur Utama, didampingi Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, di Rumah Aspirasi Saung Nganteur Kahayang, Salagedang, Majalengka, Sabtu (1/8/2026) lalu. Hal ini menjadi sorotannya lantaran kebun binatang merupakan lembaga konservasi, pusat edukasi lingkungan, sekaligus sarana pelestarian keanekaragaman hayati.

 

Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh semata-mata berorientasi pada jumlah pengunjung dan pendapatan. “Satwa tidak boleh menjadi korban dari benturan antara target pendapatan, kelemahan manajemen, dan tarik-menarik kebijakan,” tegasnya dalam rilis yang dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Senin (10/8/2026).

 

Sebagai informasi, Semarang Zoo berdiri di atas lahan sekitar 8,93 hektare dan saat ini menampung sekitar 268 ekor satwa dari 62 spesies. Secara kelembagaan, PT Taman Satwa Semarang memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2017. Meski begitu, kondisi operasional dan finansial yang dihadapi menunjukkan perlunya pembenahan secara serius.

 

Pemerintah Kota Semarang pun telah menyiapkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp96,86 miliar pada tahun 2026 yang diarahkan untuk revitalisasi, termasuk peningkatan standar kesejahteraan satwa, perbaikan infrastruktur, serta transformasi model bisnis. Merujuk hal itu, Ateng menilai suntikan modal tersebut merupakan momentum penting untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Namun, dana tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan apabila tidak dibarengi perbaikan tata kelola.

 

Pun, dirinya juga menyoroti persoalan serupa yang terjadi di sejumlah kebun binatang di daerah lain, seperti Medan Zoo dan Bandung Zoo, serta proses hukum terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Kebun Binatang Surabaya. “Kasus ini memiliki akar yang sama: pengawasan datang setelah krisis, dan pengangkatan pengelola belum selalu bertumpu pada kompetensi. Indonesia membutuhkan sistem pencegahan, bukan sekadar operasi penyelamatan setelah satwa sakit atau mati,” ujarnya.

 

Menurut Legislator Fraksi PKS itu, salah satu persoalan mendasar adalah masih adanya fasilitas kandang yang belum memenuhi prinsip kesejahteraan satwa, baik dari aspek luas area maupun kesempatan satwa menampilkan perilaku alaminya. Fasilitas kesehatan juga perlu diperkuat melalui ketersediaan klinik, ruang karantina, peralatan medis, dokter hewan, serta sistem pemeriksaan preventif.

 

Ia pun mengingatkan, manajemen kesehatan satwa tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah satwa menunjukkan gejala sakit. Pemeriksaan rutin, pencatatan kondisi kesehatan, pemenuhan nutrisi, pencegahan penyakit, dan pengelolaan reproduksi harus menjadi bagian dari sistem yang terukur.

 

Selain itu, Ateng menilai infrastruktur yang menua dan minimnya inovasi pelayanan dapat menurunkan minat masyarakat untuk kembali berkunjung. Karena itu, penguatan sumber daya manusia juga diperlukan, khususnya dalam bidang kedokteran hewan dan manajemen bisnis.

 

Maka dari itu, ia mendorong reformasi tata kelola kebun binatang secara nasional melalui tujuh agenda. Pertama, melakukan audit darurat secara terintegrasi terhadap seluruh kebun binatang. Kedua, menstabilkan kebutuhan dasar satwa sebelum melakukan pembangunan fisik. Ketiga, membangun sistem evaluasi dan pemeringkatan kebun binatang secara nasional. Keempat, memastikan seluruh satwa memiliki sistem ketertelusuran digital.

 

Kelima, memperbaiki model pembiayaan untuk mendukung fungsi konservasi. Keenam, membuka penggunaan operator profesional secara transparan. Ketujuh, khusus Semarang Zoo, pencairan PMD sebesar Rp96,86 miliar dilakukan secara bertahap dan disertai pengawasan yang ketat.

 

Terakhir, dirinya menekankan soal pembenahan tersebut harus sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2023. Sebab, jelasnya, tolok ukur utama bukan hanya sekadar pembangunan fisik atau peningkatan jumlah pengunjung, melainkan kesehatan dan kesejahteraan satwa, kualitas habitat, keberhasilan konservasi, pendidikan masyarakat, penelitian, serta tingkat kepercayaan publik.

 

“Jika dikelola transparan, pengelolanya profesional, dan kesejahteraan satwa ditempatkan di atas target komersial, Semarang Zoo dapat bangkit sebagai lembaga konservasi yang sehat sekaligus destinasi edukasi yang membanggakan,” pungkas Ateng.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RAPBN 2027 Disampaikan 14 Agustus, Puan Maharani: DPR Akan Cermati Program Prioritas Pemerintah

Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan menjadi momentum bagi DPR RI untuk mendengarkan secara langsung program-program prioritas pemerintah untuk tahun anggaran mendatang.

 

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengatakan penyampaian keterangan pemerintah tersebut akan menjadi bagian penting dari rangkaian agenda kenegaraan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Rapat paripurna DPR RI Masa Sidang I Tahun 2026/2027 dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.30 WIB setelah pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada pagi harinya.

 

“Tentu saja kita berharap pada penyampaian RAPBN Tahun Anggaran 2027 nanti kita akan mendengar bagaimana pemerintah kemudian menyampaikan program-program prioritasnya,” kata Puan saat konferensi pers di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

 

Menurut Puan, penyampaian RAPBN bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran negara. Program dan kebijakan yang disampaikan pemerintah nantinya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR RI sesuai mekanisme pembahasan APBN.

 

Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu berharap program-program prioritas yang dituangkan dalam RAPBN 2027 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kepentingan pembangunan nasional.

 

“Dan tentu saja nanti akan bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

 

Puan menjelaskan, dalam rapat paripurna tersebut Presiden RI akan menyampaikan pengantar atau keterangan pemerintah terhadap RUU tentang RAPBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan. Agenda tersebut merupakan kelanjutan dari Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang dijadwalkan berlangsung pada pagi hari.

 

Rangkaian Sidang Tahunan dan Sidang Bersama dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah jeda untuk pelaksanaan salat Jumat, agenda kenegaraan dilanjutkan dengan penyampaian RAPBN 2027 pada pukul 14.30 WIB.

 

Puan menilai rangkaian agenda tersebut memiliki arti penting karena pemerintah akan menyampaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar pengelolaan keuangan negara pada 2027.

 

Karena itu, DPR RI akan mencermati substansi yang disampaikan pemerintah sebelum memasuki tahapan pembahasan RAPBN sesuai mekanisme yang berlaku. Puan berharap seluruh proses pembahasan nantinya dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

 

“Karenanya memang di dalam tahun ini, insyaallah, sangat penting dan kita berharap bahwa semuanya akan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tuturnya.

 

Dengan demikian, penyampaian RAPBN 2027 tidak hanya menjadi bagian dari agenda kenegaraan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi awal dari proses pembahasan kebijakan fiskal antara pemerintah dan DPR untuk menentukan arah pembangunan serta prioritas belanja negara pada tahun mendatang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pariwisata NTB Tumbuh Signifikan, DPR Dorong Atraksi Wisata dan UMKM Diperkuat

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menilai Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki prospek besar untuk terus mengembangkan sektor pariwisata nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin pertemuan Komisi VII DPR RI dengan Gubernur NTB beserta jajaran mitra kerja Komisi VII DPR RI di Kantor Gubernur NTB, Kota Mataram, Selasa petang (11/8/2026).

Chusnunia mengatakan, kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke NTB merupakan bagian dari upaya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait berbagai bidang kerja Komisi VII DPR RI. Salah satu perhatian utama dalam pertemuan tersebut adalah perkembangan sektor pariwisata NTB yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan signifikan.

“Stressing kita salah satunya adalah pariwisata, dimana terutama empat tahun terakhir pertumbuhan pariwisata di NTB ini signifikan, dan ini menjadi penyangga pariwisata nasional selain Bali,” kata Chusnunia.

Menurutnya, NTB memiliki sejumlah keunggulan yang menjadi modal penting dalam pengembangan pariwisata. Selain letaknya yang berdekatan dengan Bali, NTB memiliki karakter destinasi yang beragam, mulai dari kawasan pantai, pegunungan, hingga destinasi dengan udara yang lebih sejuk. Keberadaan kawasan Mandalika juga dinilai memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan pariwisata di NTB.

“NTB ini punya prospek, apalagi pasca ada Mandalika. Dan kelihatan kan efek dominonya di angka pertumbuhan pariwisata yang signifikan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Chusnunia, Gubernur NTB juga menyampaikan sejumlah aspirasi dan persoalan yang dihadapi daerah, salah satunya berkaitan dengan penyelenggaraan MotoGP di Mandalika. Menurutnya, persoalan yang muncul tidak semata-mata bersifat teknis, tetapi juga berkaitan dengan persaingan penyelenggaraan ajang olahraga internasional antarnegara sehingga membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah pusat.

“Ada beberapa yang diaspirasikan oleh Pak Gubernur, salah satunya tentang persoalan-persoalan yang dihadapi terkait dengan MotoGP. Ini akan beberapa persoalan-persoalan teknis, yang bukan sekadar teknis sebenarnya, karena ini mungkin ada persaingan antarnegara. Mungkin ini butuh atensi lebih dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Selain MotoGP, Komisi VII DPR RI juga menyoroti pentingnya penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari ekosistem pariwisata NTB. Chusnunia menilai pertumbuhan pariwisata harus memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal, terutama melalui peningkatan lama tinggal wisatawan serta jumlah belanja atau spending selama berada di NTB.

Ia mengatakan, upaya meningkatkan lama tinggal dan belanja wisatawan harus dibarengi dengan penyediaan atraksi serta pengalaman wisata yang lebih beragam. Dengan demikian, wisatawan memiliki lebih banyak pilihan kegiatan selama berada di NTB sekaligus membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk memperoleh manfaat ekonomi dari sektor pariwisata.

“Ketika kita mau dorong angka stay, kita mau dorong angka spending-nya lebih banyak, mesti kita banyak jualan, variasi hiburannya apa. Nah, nanti variasi hiburan mendorong angka stay, mendorong konsumsi di UMKM, itu satu sama lain, angkanya saling terkait,” terang Chusnunia.

Ia menambahkan, diversifikasi atraksi wisata menjadi semakin penting untuk menjangkau karakter wisatawan mancanegara yang berbeda-beda. Salah satu kelompok wisatawan yang menjadi perhatian adalah wisatawan asal Timur Tengah. Menurutnya, ketergantungan pada atraksi pantai saja belum cukup untuk menarik dan membuat wisatawan dari kawasan tersebut tinggal lebih lama di NTB.

“Jadi kita dorong variasi yang bisa ditawarkan untuk wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, khususnya mancanegara. Karena kalau lokal itu justru semakin senang, kuliner semakin banyak, mereka makin senang. Mancanegara ini agak sesuai background-nya,” katanya.

Chusnunia mencontohkan wisatawan asal Timur Tengah yang dinilai membutuhkan pilihan atraksi berbeda karena tidak seluruhnya memiliki ketertarikan yang tinggi terhadap wisata pantai. Karena itu, diperlukan dukungan lintas sektor untuk menghadirkan destinasi dan aktivitas wisata yang lebih variatif, termasuk melalui peran pemerintah pusat dan Kementerian Pariwisata.

“Tadi keluhannya yang Timur Tengah, kita belum bisa banyak kasih variasi atraksi,” ungkapnya.

Untuk itu, Komisi VII mendorong agar Kementerian Pariwisata dapat lebih hadir dalam membantu pemerintah daerah mengatasi berbagai persoalan pengembangan destinasi wisata di NTB. Menurut Chusnunia, dukungan tersebut tidak harus selalu berbentuk alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga dapat dilakukan dengan mendorong masuknya investasi ke daerah.

“Jadi misalkan persoalan yang dihadapi Pemprov NTB hari ini, Kementerian Pariwisata bisa hadir. Misalkan tidak ada APBN pun mendatangkan investasi misalnya, jadi bareng-bareng untuk menyelesaikan persoalan,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

SAPA UMKM Diintegrasikan Lintas Kementerian, Pemerintah Perkuat Layanan Terpadu bagi Pelaku Usaha

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat integrasi SAPA UMKM sebagai sistem layanan terpadu bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia. Langkah tersebut diperkuat melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan UMKM melalui SAPA UMKM yang dihadiri pimpinan dan perwakilan dari puluhan kementerian/lembaga.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengapresiasi komitmen kementerian/lembaga untuk memperkuat kolaborasi melalui penandatanganan komitmen bersama dalam mendukung implementasi SAPA UMKM. Integrasi tersebut diharapkan memperkuat ekosistem layanan pemerintah agar semakin mudah diakses, terhubung, dan tepat sasaran bagi pengusaha UMKM.

“Alhamdulillah, sebagian besar kementerian dan lembaga telah menyatakan kesepakatan untuk melakukan sinergi sekaligus membangun kesepahaman dalam pemanfaatan SAPA UMKM sebagai satu sistem pelayanan terintegrasi bagi seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Tanah Air,” ujar Menteri Maman di Jakarta, Rabu (12/8).

Menurut Menteri Maman, rakor tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan langkah dalam konsolidasi dan reorientasi program pemberdayaan UMKM. Forum ini sekaligus diarahkan untuk mempercepat integrasi SAPA UMKM sebagai aplikasi satu pintu layanan pemberdayaan UMKM nasional.Menteri Maman juga menyampaikan perkembangan integrasi SAPA UMKM dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Integrasi tersebut antara lain mencakup layanan sertifikasi halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) bersama pemerintah provinsi, serta aspek pengawasan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ia menegaskan, integrasi sistem perlu dilakukan secara bertahap, terukur, dan memperhatikan kesiapan masing-masing institusi karena setiap kementerian dan lembaga memiliki mekanisme layanan serta basis data yang berbeda.

“Kami ingin semuanya berjalan proporsional dan bertahap. Kami tidak ingin terburu-buru sehingga justru kurang tepat sasaran bagi pengusaha UMKM,” kata Menteri Maman.

Kementerian UMKM menegaskan bahwa penguatan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan UMKM bukan sekadar program sektoral, melainkan agenda bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh kementerian dan lembaga. Selama ini, berbagai program dan layanan pemerintah bagi UMKM masih tersebar di sejumlah instansi dengan mekanisme serta basis data yang berbeda. Kondisi tersebut menyebabkan data UMKM belum sepenuhnya terintegrasi dan membuka potensi terjadinya duplikasi program maupun layanan.

Melalui integrasi SAPA UMKM, pemerintah mendorong agar berbagai layanan tersebut semakin terkoneksi sehingga pengusaha UMKM dapat memperoleh akses terhadap program yang sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangan usahanya.

Kementerian UMKM berharap kesepahaman yang dibangun melalui rakor dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret antarkementerian dan lembaga dalam memperkuat kemudahan, pelindungan, serta pemberdayaan UMKM. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong UMKM semakin maju, produktif, dan berdaya saing sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Polri dan Kemenkeu Perkuat Karakter 230 Awardee LPDP Angkatan 280 Menuju Indonesia Emas 2045

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia dalam mendukung penguatan kualitas sumber daya manusia unggul. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Persiapan Keberangkatan (PK) Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Angkatan ke-280 di Sekolah Bahasa Lemdiklat Polri, Jakarta, Tanggal 10 hingga 15 Agustus 2026.

Kegiatan pembekalan ini diikuti 230 peserta yang terdiri dari 119 peserta laki-laki dan 111 peserta perempuan. Para peserta merupakan calon mahasiswa jenjang magister dan doktor yang telah berhasil melewati tahapan seleksi dan bersiap melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi terkemuka, baik nasional maupun internasional.

Kerja sama lintas kementerian/lembaga antara Polri dan Kemenkeu tersebut diwujudkan melalui penguatan wawasan kebangsaan serta pembekalan karakter kepemimpinan dan kedisiplinan. Rangkaian program dirancang untuk memastikan para awardee memiliki ketahanan mental, wawasan kebangsaan, dan nasionalisme yang kokoh.

Kalemdiklat Polri Komjen Pol Drs. R.Z Panca Putra S. M.Si. mengatakan keterlibatan Polri dalam program LPDP merupakan bentuk komitmen penuh Polri dalam mengawal program prioritas pemerintah menuju Indonesia Emas.

“Melalui lingkungan kedisiplinan di Lembaga Pendidikan Polri, termasuk di Sekolah Bahasa Polri, para peserta dibentuk agar tidak hanya siap secara akademis, tetapi juga mampu bertindak sebagai duta bangsa yang membawa nilai-nilai integritas, berkarakter kebangsaan, cinta tanah air, dan mampu menjadi agen perubahan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 sesuai Astacita,” ujar Panca dalam Keterangannya, Selasa, (11/08).

Dengan penyelenggaraan kegiatan Persiapan Keberangkatan ini, para peserta diharapkan siap menempuh studi dengan semangat nasionalisme dan cinta tanah air serta kembali membawa kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara di masa mendatang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pabrik Sawit KUD Sejahtera Diresmikan, Menkop Dorong Koperasi Perkuat Hilirisasi

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meresmikan Pabrik Kelapa Sawit milik KUD Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan pada Rabu (12/8). Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam mendorong hilirisasi kelapa sawit berbasis koperasi, sekaligus memperkuat posisi tawar pekebun rakyat di rantai industri sawit nasional.

Turut hadir dalam peresmian tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru dan Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet, Anggota DPR RI Ratu Tenny Leriva, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Krisdianto, Direktur Kemitraan dan Plasma PT Agrinas Palma Seger Budiarjo, Jajaran Forkopimda Provinsi Sumatra Selatan dan Ketua KUD Sejahtera Tamrin.

“Alhamdulillah hari ini bisa hadir melihat langsung pabrik kelapa sawit atau CPO yang dimiliki oleh KUD Sejahtera, pabrik kelapa sawit ini akan menjadi contoh yang nanti akan kita replikasi di daerah lain,” kata Menkop Ferry dalam sambutannya.

Ia berharap ke depan akan semakin banyak koperasi yang mengikuti jejak dari KUD Sejahtera sehingga mampu meningkatkan nilai tambah dari kelapa sawit. Dengan begitu kesejahteraan anggota koperasi termasuk petani sawit akan turut meningkat. Ia menilai selama ini petani sawit/anggota koperasi hanya menjadi pemasok Tandan Buah Segar (TBS) bagi perusahaan besar tanpa terlibat dalam hilirisasi karena belum memiliki pabrik pengolahan.

“Kalau semakin banyak koperasi yang punya pabrik, maka tidak menutup kemungkinan kita bisa bangun refinery sehingga bisa memproduksi minyak goreng sendiri yang nantinya bisa bisa dijual ke KDKMP,” ucapnya.

Peluang hilirisasi kelapa sawit oleh koperasi semakin besar sejalan dengan komitmen dari PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang mendapat titipan lahan sawit hasil sitaan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang nantinya akan dikerja-samakan dengan koperasi dalam pengelolaannya. Oleh karenanya bersinergi dengan Agrinas Palma dan juga Perkebunan Rakyat akan memperbesar peluang bagi koperasi untuk meningkatkan produktivitas saat menjalankan program hilirisasi.

Menkop menegaskan dengan adanya pabrik hilirisasi kelapa sawit oleh koperasi dipastikan akan memberikan nilai tambah bagi petani sawit secara signifikan. Dengan begitu secara otomatis tingkat kesejahteraannya juga akan turut meningkat. “Pada waktunya nanti kita juga akan masuk untuk mengolah produk turunannya sekitar ada 20-40 koperasi yang akan mendirikan pabrik pengolahan kelapa sawit,” katanya.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman mengapresiasi peresmian Pabrik Kelapa Sawit KUD Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin. Menurutnya hal ini merupakan bukti nyata kebangkitan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. KSP berkomitmen untuk terus mengawal seluruh program prioritas Presiden Prabowo Subianto agar dapat berjalan dengan optimal, salah satunya adalah hilirisasi kelapa sawit berbasis koperasi.

Dudung menekankan pentingnya koperasi sebagai lembaga ekonomi yang dapat menjadi instrumen utama dalam mendorong perputaran ekonomi dari desa/daerah. Oleh karenanya kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan turut membuka peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai kebutuhan yang lebih murah dan akses langsung ke layanan strategis.

“Selamat kepada KUD Sejahtera, ini harus betul-betul dikelola dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat terutama petani. Harus ada pengaruhnya, nilai kesejahteraan anggota semakin tinggi dan kemajuan koperasi semakin nyata,” tegasnya.

Sementara itu Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menyatakan peresmian Pabrik Kelapa Sawit KUD Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin sebagai peristiwa bersejarah bagi gerakan koperasi di daerahnya. “Hal ini menjadi bukti bahwa koperasi mampu meningkatkan dirinya sehingga dapat sejajar dengan badan usaha lainnya seperti swasta atau BUMN,” ucapnya.

Ketua KUD Sejahtera Tamrin menjelaskan kapasitas produksi dari pabrik pengolahan sawit ini sebesar 45 ton per jam dari semula 30 ton. Pasokan TBS didapatkan dari petani sawit dan juga anggota koperasi. Terkait dengan harga yang diterima petani dari penjualan TBS telah ditetapkan di awal sehingga ada kepastian harga jualnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Segera Proses Surpres Pimpinan BI, Ini 4 Nama yang Diusulkan Presiden Prabowo

DPR RI akan segera memproses Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pengisian jabatan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah pembukaan masa sidang pada 14 Agustus 2026. Dalam Surpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan empat nama untuk mengisi jabatan Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI.

 

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, Presiden mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI. Sementara untuk posisi Deputi Gubernur Senior BI, Presiden mengusulkan Aida S. Budiman. Adapun dua nama yang diusulkan untuk posisi Deputi Gubernur BI yakni Solihin M. Juhro dan M. Anwar Bashori.

 

“Satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S. Budiman. Dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu Bapak Solihin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori,” ujar Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

 

Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan, seluruh nama tersebut akan diproses DPR sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut baru akan berjalan setelah DPR memasuki masa persidangan berikutnya.

 

“Nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR,” kata Puan.

 

Menurut Puan, mekanisme di DPR akan menjadi tahapan untuk menentukan nama-nama yang nantinya disetujui untuk menduduki jabatan Dewan Gubernur BI sebelum kemudian dilantik oleh Presiden. “Untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden,” ujarnya.

 

Puan memastikan DPR akan segera memulai proses tersebut setelah pembukaan masa sidang pada 14 Agustus mendatang. Dengan demikian, proses pengisian jabatan Dewan Gubernur BI akan dilakukan melalui mekanisme kelembagaan DPR sebagaimana ketentuan yang berlaku.

 

“Setelah pembukaan masa sidang, akan kami proses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR,” tutur Puan.

 

Pengusulan empat nama tersebut mencakup sejumlah posisi strategis dalam struktur kepemimpinan BI. Gubernur BI memiliki peran sentral dalam menentukan kebijakan bank sentral, sementara Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur menjalankan fungsi pendukung dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan BI.

 

Puan menegaskan, DPR akan menjalankan proses tersebut secara kelembagaan setelah menerima Surpres dari Presiden. Selanjutnya, tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan akan mengikuti mekanisme yang berlaku di DPR.

 

Dengan masuknya usulan tersebut ke DPR, proses pergantian dan pengisian jabatan pimpinan BI selanjutnya akan menjadi bagian dari agenda DPR pada masa persidangan yang dimulai 14 Agustus 2026.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bea Cukai Perkuat Pendampingan Dunia Usaha, Awasi Ekspor hingga Proses Produksi

Bea Cukai Belawan dan Bea Cukai Tangerang jalankan peran sebagai trade facilitator dan industrial assistance melalui asistensi serta kunjungan langsung kepada pelaku usaha. Langkah tersebut dilakukan untuk memahami proses bisnis, mengidentifikasi kendala di lapangan, sekaligus memastikan kegiatan kepabeanan berjalan sesuai ketentuan.

Bea Cukai Belawan gelar peninjauan pelaksanaan pemeriksaan ekspor di PT Musim Mas dan kunjungan ke Balai Laboratorium Bea Cukai (BLBC) Medan pada Rabu (29/07). Kegiatan yang dipimpin Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi bersama Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Agus Sujendro itu tidak hanya meninjau aspek pengawasan ekspor, tetapi juga memperhatikan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja bagi petugas.

Di PT Musim Mas, Bea Cukai meninjau pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan ekspor produk crude palm oil (CPO), mulai dari instruksi kerja, kesiapan fasilitas, penerapan keselamatan kerja, hingga kondisi kesehatan personel sebelum melakukan pemeriksaan. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kegiatan pengawasan berlangsung aman dan sesuai prosedur.

Perhatian terhadap aspek keselamatan juga dilakukan di BLBC Medan. Petugas Bea Cukai meninjau kesiapan sarana keselamatan kerja dan penggunaan alat pelindung diri (APD), mengingat kegiatan laboratorium memiliki karakteristik risiko tersendiri. Pengelolaan risiko dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas secara profesional.

Sementara itu, Bea Cukai Tangerang melaksanakan customs visit customer (CVC) ke PT Panarub Industry, Kota Tangerang, pada Rabu (05/08). Perusahaan manufaktur sepatu tersebut merupakan exclusive supplier produk adidas dan memiliki fasilitas kawasan berikat serta berstatus authorized economic operator (AEO).

Dalam kunjungan tersebut, Bea Cukai Tangerang berdialog dengan pihak perusahaan mengenai sejumlah hal yang berkaitan dengan kegiatan usaha dan perdagangan internasional. Pembahasan mencakup dampak kebijakan tarif Amerika Serikat, localized supply chain, penerapan Self Service Report Mobile (SSRM), serta pengembangan integrasi sistem perusahaan dengan CEISA 4.0. Rombongan juga meninjau proses bisnis perusahaan, mulai dari penerimaan bahan baku, pengelolaan gudang, proses produksi, hingga penyelesaian produk jadi.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan bahwa kunjungan dan asistensi kepada pelaku usaha merupakan bagian dari upaya Bea Cukai memastikan kegiatan bisnis dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

“Melalui kunjungan dan asistensi yang dilakukan secara aktif, kami ingin memastikan pelaku usaha memperoleh pelayanan, pendampingan, dan solusi yang dibutuhkan agar kegiatan ekspor, impor, maupun produksi dapat berjalan semakin efektif dan efisien,” ujar Budi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News