Beranda blog Halaman 417

Pemprov Kaltim Rampungkan Pengembalian Mobil Dinas, Dana Pengadaan Disetor ke Kas Daerah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menuntaskan proses pengembalian mobil dinas Gubernur berupa unit Sport Utility Vehicle (SUV) Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e kepada pihak penyedia. Bersamaan dengan itu, dana pengadaan kendaraan tersebut juga telah dikembalikan dan masuk ke kas daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menjelaskan bahwa proses pengembalian dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Proses pengembalian mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e telah diserahkan kembali kepada penyedia,” ujar Faisal di Samarinda, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, penyerahan kendaraan dilakukan di Kantor Banhub Kaltim di Jakarta. Diserahkan oleh Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany kepada Direktur CV Afisera, H. Subhan selaku pihak penyedia.

Dari sisi pengadaan, total nilai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk kendaraan tersebut tercatat sebesar Rp 8.499.936.000. Nilai tersebut terdiri dari harga unit kendaraan sebesar Rp 7.542.736.000 serta pajak sebesar Rp 957.200.000 yang telah disetorkan ke kas negara.

Dana sebesar Rp 7.542.736.000 dari pihak penyedia telah kembali ke kas daerah pada 10 Maret 2026 dinyatakan dengan Surat Tanda Setoran (STS) ke kas daerah melalui Bank Kaltimtara dengan nomor STS: 006/STS-UMUM/2026.

Faisal menambahkan, Pemprov Kaltim juga telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda terkait pengajuan restitusi atau pengembalian pajak dari transaksi tersebut.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPP Samarinda untuk proses pengajuan restitusi pajak dan pada prinsipnya mereka menyetujuinya,” jelasnya.

Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, Pemprov Kaltim juga melakukan koordinasi intensif dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar mekanisme pengembalian tetap sejalan dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dengan selesainya proses pengembalian ini, Pemprov Kaltim memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menhut Resmikan Program “Kemenhut Ramah Hewan” dan 10 Titik Stray Feeding Spot Di Lingkungan Kementerian Kehutanan

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di dampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz meresmikan program “Kemenhut Ramah Hewan” yang bertujuan untuk mengelola keberadaan kucing liar secara lebih tertib, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kepedulian terhadap kesejahteraan satwa, yang ditandai dengan peluncuran 10 titik stray feeding spot bertajuk “Tempat Traktir Kucing” yang tersebar di berbagai area kantor Kementerian Kehutanan. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan program sterilisasi, trap-neuter-release (TNR), serta vaksinasi rabies bagi kucing liar yang berada di lingkungan kantor.

Peresmian program Kemenhut Ramah Hewan bekerjasama dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta, komunitas pecinta hewan, tenaga medis hewan, serta sejumlah pegawai Kementerian Kehutanan yang turut berpartisipasi dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang ramah satwa.

Langkah nyata Kementerian Kehutanan dalam menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya bersih dan nyaman, tetapi juga ramah terhadap satwa salah satunya dengan mencintai kucing liar yang hidup di sekitar kawasan perkantoran. Sebagaimana diketahui, Kementerian Kehutanan memiliki satwa-satwa karismatik seperti Gajah, Harimau, Tapir dan lain sebagainya.

Sebanyak 10 titik “Tempat Traktir Kucing” telah dipetakan di beberapa lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya kucing di area Kementerian Kehutanan. Tempat khusus ini disediakan untuk menata aktivitas pemberian pakan agar lebih terarah dan menjaga kebersihan lingkungan.

Selain peresmian titik pemberian pakan, kegiatan ini juga menghadirkan layanan sterilisasi gratis bagi 100 ekor kucing jantan serta vaksinasi rabies gratis bagi 100 ekor kucing. Program ini bertujuan untuk mengendalikan populasi kucing liar secara bertanggung jawab sekaligus menjaga kesehatan satwa dan lingkungan sekitar.

Dalam sambutannya, Menhut menyampaikan bahwa kepedulian terhadap satwa dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana di lingkungan terdekat

“Hal-hal besar sering kali dimulai dari hal-hal kecil, jika kita ingin berbicara tentang melindungi satwa dan lingkungan, maka kita bisa memulainya dari tempat kita sendiri, termasuk di lingkungan Kementerian Kehutanan,” ujar Menhut.

Menhut juga mengajak seluruh pegawai Kementerian Kehutanan untuk memperlakukan satwa, khususnya kucing, dengan lebih baik dan penuh tanggung jawab.

Program “Kemenhut Ramah Hewan” diharapkan dapat menginspirasi institusi pemerintah dan masyarakat luas untuk turut berperan dalam pengelolaan kucing liar agar terciptanya lingkungan yang harmonis antara manusia, satwa, dan alam.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Larangan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas serta memastikan penggunaan fasilitas negara digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya.

Menag menyampaikan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban untuk memegang teguh nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan etika dalam menjalankan tugas, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara.

“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menag menjelaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan. Karena itu, penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik Lebaran.

“Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada,” sebut Menag.

Larangan ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang melarang pegawai negeri sipil menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.

Menag juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara. Terlebih dalam momentum Idulfitri yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari.

“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” tandas Menag.

Menjaga Harmoni dan Damai

Menag mengajak para tokoh agama untuk memperkuat pesan damai, persaudaraan, dan kerukunan kepada masyarakat mengingat sejumlah hari besar keagamaan berlangsung berdekatan bahkan bersamaan pada tahun ini, yakni Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah.

Menurut Menag, momentum Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat nilai-nilai persaudaraan dan harmoni di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.

“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ujar Menag.

Menag menjelaskan bahwa setiap perayaan keagamaan membawa nilai universal yang mendorong kehidupan sosial yang lebih baik. Nyepi mengajarkan refleksi dan pengendalian diri, Idulfitri menegaskan nilai saling memaafkan dan mempererat persaudaraan, sedangkan Paskah membawa pesan harapan dan kasih.

“Jika nilai-nilai tersebut disampaikan secara luas oleh para tokoh agama, masyarakat akan semakin terdorong untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa,” jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Ia mengingatkan bahwa perbedaan merupakan kenyataan yang harus dikelola dengan sikap saling menghormati.

“Perbedaan, Itu bukan sesuatu yang harus mengarah kepada perpecahan. Kita perlu untuk menggalang persatuan, menggalang kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian ini,” tegas Presiden.

Sejalan dengan semangat tersebut, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan, Hari Raya Idulfitri 1447 H/ 2026 M, dan Masjid Ramah Pemudik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (12/03/26). Saat memimpin pelantikan, Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, mengingatkan bahwa para pejabat terlantik merupakan ujung tombak penentu kualitas layanan pertanahan yang akan diberikan kepada masyarakat.

“Bapak/Ibu merupakan ujung tombak dalam pelayanan teknis pertanahan. Dalam berbagai layanan, seperti pengukuran, pemetaan, peralihan tanah, penetapan hak, dan layanan teknis lainnya, Pejabat Fungsional dan Pengawas memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan layanan tersebut akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Wamen Ossy.

Wamen Ossy menekankan, kebijakan yang dibuat oleh Pejabat Pengawas dan Jabatan Fungsional jangan hanya akurat secara administratif, namun juga harus bisa diimplementasikan dengan baik di lapangan. Pada proses digitalisasi layanan pertanahan yang terus didorong oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, para pejabat ini juga menjadi penopang utama keberhasilan transformasi Kementerian ATR/BPN.

“Transformasi layanan dan digitalisasi harus benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di sinilah peran Pejabat Fungsional menjadi sangat penting agar inovasi layanan tidak hanya berhenti pada aplikasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wamen Ossy.

Pada pelantikan ini, Wamen Ossy melantik 4 Pejabat Pengawas dan 176 Pejabat Fungsional. Rinciannya, meliputi Widyaiswara Ahli Madya, Asesor Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Madya, Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Dosen Asisten Ahli, Penata Kadastral Ahli Pertama, Penata Ruang Ahli Pertama, Penata Pertanahan Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, serta Asisten Penata Kadastral Terampil.

Beragam formasi jabatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas SDM guna menunjang pelaksanaan tugas teknis dan administratif di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional ini turut disaksikan oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Perencanaan Program Tahunan, Triaz Akbar Wibowo, mewakili para pejabat yang dilantik untuk membacakan Pakta Integritas. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan ini, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Yoga Suwarna, serta Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Heri Mulianto.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyampaikan dukungannya terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di bidang ketahanan energi. Dukungan dalam sektor pertanahan dan tata ruang akan diupayakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur energi nasional. Hal ini menjadi bagian pembahasan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Transisi Energi Terbarukan dan Konversi Kendaraan Listrik, yang digelar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (11/03/26).

“Untuk menyukseskan program ini, kami memberikan dukungan melalui pelayanan pertanahan dan tata ruang. Dari sisi pelayanan pertanahan, kami menyiapkan potensi lahan yang bersumber dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron menjelaskan, secara nasional potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketahanan energi mencapai sekitar 849.000 hektare. Sementara itu, untuk wilayah Jawa, potensi lahan yang tersedia diperkirakan ada sekitar 50.000 hingga 60.000 hektare.

“Saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan pemetaan dan identifikasi lebih lanjut terhadap lokasi-lokasi tersebut,” tambah Nusron Wahid.

Selain dukungan penyediaan lahan, Kementerian ATR/BPN akan mendukung dalam aspek perizinan pemanfaatan ruang. Salah satunya, melalui penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai dasar untuk memproses perizinan lainnya.

Untuk mempercepat implementasi program tersebut, Menteri Nusron mengusulkan agar pengembangan energi dapat dimasukkan ke dalam skema PSN. “Dengan demikian, proses penyesuaian pemanfaatan ruang maupun penyelesaian aspek pertanahan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” pungkasnya.

Dalam rapat tingkat menteri tersebut, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa presiden telah menginstruksikan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan target kapasitas hingga 100 gigawatt. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak.

“Energi merupakan salah satu faktor penting dalam geopolitik dan geoekonomi global. Karena itu, Bapak Presiden meminta kita mempercepat pemanfaatan potensi energi yang kita miliki agar Indonesia semakin mandiri,” tutur Bahlil Lahadalia.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana. Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

SKB 7 Menteri Resmi Diteken, Perkuat Pemanfaatan AI di Dunia Pendidikan

Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang semakin pesat, mulai mengubah cara belajar, mengajar, dan mengakses pengetahuan di berbagai jenjang pendidikan. Namun di tengah peluang besar tersebut, pemanfaatan teknologi AI juga memerlukan pedoman yang jelas agar dapat digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.

Untuk itu pemerintah menerbitkan pedoman nasional pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto hadir langsung dan melakukan penandatanganan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kamis (12/3).

Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital serta Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Penandatanganan SKB ini melibatkan tujuh kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

SKB ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan dilakukan secara bijak, terarah, dan sesuai dengan kesiapan peserta didik pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi, serta pada pendidikan nonformal dan informal di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno kepada awak media menjelaskan bahwa pedoman tersebut disusun untuk memastikan penggunaan teknologi digital dan AI memberikan manfaat positif bagi proses pembelajaran sekaligus meminimalkan potensi risiko bagi perkembangan peserta didik. Pengaturan ini mempertimbangkan kesiapan peserta didik pada setiap jenjang pendidikan. Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar pula ruang pemanfaatan teknologi yang dapat dilakukan secara lebih luas dan fleksibel dalam mendukung proses pembelajaran.

Bagi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi pendidikan tinggi dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Perguruan tinggi didorong untuk memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan artifisial secara bertanggung jawab guna mendukung inovasi pembelajaran, penguatan riset, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan ‘Diktisaintek Berdampak’, yang menekankan pentingnya kontribusi nyata pendidikan tinggi, sains, dan teknologi bagi masyarakat melalui penguatan riset, inovasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BMKG Paparkan Kondisi Cuaca dan Kesiapan Layanan Informasi Mudik Lebaran 2026

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan gambaran kondisi cuaca sekaligus kesiapan layanan informasi terintegrasi yang disiapkan guna mendukung kelancaran dan keselamatan masyarakat selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2026. Paparan ini disampaikan langsung oleh Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama sejumlah mitra kerja, di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, serta Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. Kegiatan berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (11/3).

Rapat membahas kesiapan infrastruktur dan layanan transportasi menjelang Lebaran, dengan BMKG memberikan update mengenai kondisi cuaca serta potensi dinamika atmosfer yang diperkirakan terjadi selama periode mudik dan libur Idulfitri 1447 Hijriah.

“Informasi ini diharapkan dapat menjadi acuan kesiapsiagaan bersama bagi Kementerian/Lembaga dalam menjaga kelancaran transportasi dan keselamatan masyarakat”, ujar Faisal.

BMKG menjelaskan bahwa pada periode perayaan dan libur Idulfitri 2026, sebagian besar wilayah Indonesia masih berada dalam masa peralihan musim hujan. Kondisi tersebut berpotensi memicu hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang di sejumlah wilayah, sehingga perlu menjadi perhatian dalam mendukung kelancaran transportasi dan keselamatan masyarakat selama periode Angkutan Lebaran 2026.

“Berdasarkan analisis BMKG, potensi peningkatan intensitas curah hujan utamanya terjadi pada minggu pertama hingga minggu kedua Maret 2026. Selanjutnya intensitas tersebut diperkirakan akan menurun”, ungkapnya.

Pada rentang 1–10 Maret kondisi cuaca diprakirakan didominasi hujan ringan hingga sedang, dengan peluang hujan sedang hingga lebat di sejumlah wilayah seperti Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Sementara pada periode 11–20 Maret hingga 21–30 Maret, cuaca diperkirakan masih didominasi hujan ringan hingga sedang dengan peluang hujan lebat di wilayah Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, serta Papua Pegunungan. Secara umum, selama periode Lebaran kondisi cuaca diprediksi didominasi berawan hingga berpotensi hujan.

Lebih lanjut, pada April 2026 curah hujan diperkirakan masih berada pada kategori menengah hingga tinggi, dengan potensi sangat tinggi terutama di wilayah Papua Tengah. Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah dinamika atmosfer, di antaranya aktivitas Monsun Asia yang membawa massa udara basah, fenomena Madden–Julian Oscillation (MJO), gelombang atmosfer, serta potensi pertumbuhan bibit siklon tropis di wilayah selatan Indonesia.

Sebagai langkah mitigasi potensi bencana hidrometeorologi, BMKG juga menyiapkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) secara situasional dan berbasis kebutuhan untuk menekan intensitas curah hujan di wilayah yang berpotensi terdampak. Upaya ini diarahkan untuk memitigasi potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi yang dapat mengganggu aktivitas transportasi, khususnya penyeberangan.

Di sisi layanan informasi, BMKG terus memperkuat sistem informasi cuaca terintegrasi bagi sektor transportasi darat, laut, dan udara. Platform tersebut antara lain Ina-SIAM untuk sektor penerbangan, InaWIS untuk sektor maritim, serta Digital Weather for Traffic (DWT) yang menyediakan informasi prakiraan cuaca dan peringatan dini berbasis nowcasting di sepanjang jalur transportasi darat.

“Informasi BMKG dapat diakses melalui website, Instagram, YouTube, Facebook, X (Twitter), aplikasi InfoBMKG, SMS Blast, hingga tampilan informasi cuaca luar ruang dan layar Dynamic Message Sign (DMS) di jalan tol”, kata Faisal.

Selain fokus pada jalur transportasi, BMKG juga menyiapkan prakiraan cuaca khusus untuk beberapa destinasi wisata unggulan yang biasanya ramai dikunjungi saat libur Lebaran, seperti Labuan Bajo, Danau Toba, dan kawasan Gunung Bromo. Jaringan stasiun BMKG di daerah turut disiagakan agar layanan informasi cuaca dapat berlangsung terus-menerus, termasuk dukungan pengoperasian posko pusat dan daerah di pelabuhan utama, bandara, serta rest area jalan tol.

Menutup paparannya, Faisal menegaskan bahwa BMKG siap terus bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga guna mendukung kelancaran dan keselamatan masyarakat selama periode mudik dan libur Hari Raya Idulfitri 2026.

“BMKG siap mendukung dan bersinergi untuk mewujudkan kelancaran libur Hari Raya Idulfitri 2026”, tutup Faisal.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menekankan pentingnya peran informasi cuaca dari BMKG dalam mendukung kelancaran arus mudik.

“Gambaran cuaca menjelang, selama mudik, dan arus balik Lebaran tahun 2026 sangat penting agar dapat diinformasikan secara baik kepada masyarakat”, ujarnya.

Melalui forum tersebut, BMKG juga menegaskan kesiapan dukungan operasional Angkutan Lebaran 2026 melalui jaringan layanan meteorologi di seluruh Indonesia. Dukungan tersebut mencakup kesiapsiagaan 38 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah yang terintegrasi dengan Posko Angkutan Lebaran, termasuk pelayanan informasi cuaca di 15 pelabuhan utama dan 96 bandara di seluruh Indonesia.

BMKG juga terus memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, guna memastikan kesiapan menghadapi potensi risiko cuaca selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BPOM Temukan 56 Ribu Pangan Bermasalah Selama Ramadan, Lima Wilayah Catat Temuan Terbesar

BPOM menemukan puluhan ribu produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) dalam intensifikasi pengawasan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah/Tahun 2026. Dari hasil pengawasan tersebut, sejumlah wilayah tercatat sebagai daerah dengan temuan terbesar, terutama untuk produk tanpa izin edar (TIE) yang banyak ditemukan di Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, produk pangan olahan tanpa izin edar paling banyak ditemukan di wilayah Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara. Temuan ini banyak berkaitan dengan jalur distribusi di wilayah perbatasan.

“Temuan ini menunjukkan masih adanya jalur distribusi ilegal di wilayah perbatasan. Karena itu, pengawasan lintas sektor perlu terus diperkuat untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, hingga 5 Maret 2026 BPOM telah memeriksa 1.134 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia. Pemeriksaan tersebut meliputi 569 sarana ritel modern (50,2%), 369 sarana ritel tradisional (32,5%), 188 gudang distributor (16,6%), 7 gudang importir (0,6%), dan 1 gudang e-commerce (0,1%).

“Hasil pemeriksaan menunjukkan 65,2% atau 739 sarana telah memenuhi ketentuan, sedangkan 34,8% atau 395 sarana tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk pangan olahan tanpa izin edar, kedaluwarsa, maupun dalam kondisi rusak,” kata Taruna Ikrar dalam konferensi pers Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri 1447 H/2026 di Gedung Bhinneka Tunggal Ika Kantor BPOM, Rabu (11/3/2026).

Pengawasan dilakukan oleh 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM secara mandiri maupun bersama lintas sektor. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 227 sarana ritel modern, 143 sarana ritel tradisional, 24 gudang distributor, serta 1 gudang importir yang tidak memenuhi ketentuan. Secara keseluruhan, BPOM menemukan 56.027 pieces produk pangan olahan TMK dengan nilai keekonomian yang diperkirakan lebih dari Rp600 juta.

Jenis pelanggaran terbesar didominasi oleh produk pangan olahan ilegal sebanyak 27.407 pieces atau 48,9%. Temuan lainnya meliputi produk kedaluwarsa sebanyak 23.776 pieces atau 42,4% serta pangan rusak sebanyak 4.844 pieces atau 8,7%.

Berdasarkan negara asal, produk impor TIE yang paling banyak ditemukan adalah kembang gula asal Malaysia yang dijual di sarana ritel tradisional di wilayah Sambas, Kalimantan Barat. Selain itu, BPOM menemukan minuman coklat asal Singapura di wilayah Tarakan serta kentang beku asal Tiongkok di wilayah Palembang. Produk lain yang diduga berasal dari Malaysia juga banyak ditemukan di wilayah perbatasan, seperti Batam, Sanggau, dan Tarakan, antara lain berupa minuman serbuk, minuman berperisa, serta kembang gula atau permen.

Selain produk ilegal, BPOM juga menemukan produk kedaluwarsa yang cukup besar di wilayah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Maluku. Jenis produk yang paling banyak ditemukan antara lain minuman serbuk berperisa, garam, pasta dan mi, bahan tambahan pangan, serta bumbu dan kondimen.

Sementara itu, pangan olahan rusak ditemukan di wilayah Sumatra Barat, Jambi, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara. Produk yang ditemukan antara lain pangan olahan untuk keperluan gizi khusus, pasta dan mi, minuman sari kacang, serta susu kental manis dan minuman berperisa tidak berkarbonasi.

Menurut Taruna Ikrar, temuan yang relatif serupa setiap tahun menunjukkan masih adanya pelaku usaha yang belum mematuhi ketentuan peredaran pangan olahan. BPOM telah melakukan pengamanan terhadap produk yang ditemukan serta menginstruksikan pengembalian produk kepada pemasok maupun pemusnahan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan.

“BPOM tidak akan menolerir pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan konsumen. Setiap produk yang tidak memenuhi ketentuan akan kami tindak tegas, baik melalui pengamanan produk, perintah penarikan, maupun pemusnahan,” tegasnya.

Pengawasan juga dilakukan di ruang digital melalui patroli siber. BPOM mengidentifikasi 7.400 tautan pada platform e-commerce yang menjual produk pangan ilegal maupun produk yang mengandung bahan kimia obat. Nilai keekonomian temuan produk pangan ilegal dari patroli siber tersebut mencapai Rp102,9 miliar dengan mayoritas produk impor berasal dari Malaysia, Amerika Serikat, Italia, Turki, dan Uni Emirat Arab. BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten atau take down terhadap tautan yang teridentifikasi menjual produk tersebut.

Selain itu, BPOM juga melakukan pengawasan terhadap pangan takjil melalui pengujian cepat menggunakan rapid test kit. Sampling dilakukan terhadap 2.407 pedagang di 513 lokasi sentra penjualan takjil dengan total 5.447 sampel yang diuji. Hasilnya, sebanyak 5.339 sampel atau 98% memenuhi syarat, sedangkan 108 sampel atau 2% tidak memenuhi syarat.

Sampel yang tidak memenuhi syarat diketahui mengandung bahan berbahaya, seperti formalin pada 50 sampel, boraks pada 22 sampel, kuning metanil pada 1 sampel, serta rhodamin B pada 45 sampel. “Kami menginstruksikan para pedagang untuk tidak lagi menjual pangan yang mengandung bahan berbahaya. Jangan sampai keuntungan sesaat mengorbankan kesehatan masyarakat,” ujar Taruna Ikrar.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPOM kemudian melakukan dialog singkat dengan beberapa perwakilan UPT BPOM untuk memperoleh penjelasan mengenai hasil intensifikasi pengawasan yang dilakukan di masing-masing daerah pengawasannya. Salah satu dialog dilakukan dengan Balai Besar POM (BBPOM) di Palembang, sebagai wilayah dengan temuan pangan TIE terbanyak. Taruna menanyakan mengenai faktor penyebab tingginya temuan serta apa langkah tindak lanjut yang telah dilakukan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala BBPOM di Palembang Yani Ardiyanti menjelaskan bahwa pengawasan di wilayah Palembang difokuskan pada rantai hulu distribusi untuk mencegah peredaran produk yang lebih meluas ke ritel kecil lainnya. “Pangan TIE didominasi produk bumbu kondimen dan frozen food, yang ditemukan di sarana gudang distributor. Kami telah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah setempat serta aparat penegak hukum [untuk menindaklanjuti temuan],” paparnya. Lebih lanjut, Yani menjelaskan bahwa BBPOM di Palembang juga secara aktif melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar dapat berperan serta dalam menekan peredaran produk TIE di wilayahnya dan menghindar dari bahaya produk TMK.

Taruna Ikrar kembali menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menerapkan cara peredaran pangan olahan yang baik serta sistem pengendalian mandiri guna memastikan keamanan pangan. BPOM juga terus mendampingi pelaku usaha melalui berbagai program, seperti Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan (Rumah Si-RiPO) dan Pembelajaran Terintegrasi tentang Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (PINTeR SMKPO). Program tersebut dihadirkan agar pelaku usaha, termasuk usaha mikro dan kecil, dapat memenuhi persyaratan pendaftaran, produksi, hingga peredaran pangan olahan.

“Masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengawasan. Jika menemukan produk pangan yang diduga ilegal, kedaluwarsa, atau rusak, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi BPOM di HALOBPOM 1500533,” tutup Taruna Ikrar.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pantau Jalur Mudik Melalui 1.351 CCTV di Mudik.pu.go.id

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadirkan platform digital informasi mudik Lebaran 2026 mudik.pu.go.id, yang dapat membantu masyarakat memperoleh informasi terkini mengenai kondisi jalan sehingga perjalanan mudik dapat direncanakan dengan lebih baik. Melalui platform ini, masyarakat dapat memantau kondisi jalur mudik secara real time melalui 1.351 kamera CCTV yang tersebar di jaringan jalan tol dan jalan nasional nontol di berbagai wilayah.

“Melalui platform ini masyarakat dapat memantau kondisi jalan secara real time. Di dalamnya tersedia akses pemantauan CCTV yang tersebar di berbagai ruas jalan sehingga masyarakat bisa mengetahui kondisi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan,” kata Menteri PU Dody Hanggodo, dikutip dari laman Kementerian PU, Kamis (12/3).

Titik CCTV tersebut terdiri dari 1.270 titik pada jaringan jalan tol, 41 titik pada jaringan jalan nasional nontol, serta 40 titik CCTV dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang turut terintegrasi dalam sistem informasi mudik.

Selain pemantauan CCTV, platform ini juga menyediakan berbagai fitur informasi jalur mudik, antara lain peta jaringan jalan nasional, kondisi jalan dan jembatan, lokasi posko mudik, lokasi alat berat dan material, hingga titik rawan kemacetan, banjir, kecelakaan, dan longsor.

Dengan memanfaatkan platform tersebut, masyarakat dapat memantau kondisi jalur mudik sebelum berangkat maupun selama perjalanan, sehingga dapat menyesuaikan waktu perjalanan atau memilih rute alternatif apabila terjadi kepadatan maupun gangguan di jalur utama.

Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan di jalur mudik, Kementerian PU juga menyiapkan disaster relief unit (DRU) di sejumlah titik rawan bencana di sepanjang jalur mudik. DRU terdiri dari alat berat, material, serta tim teknis yang dapat segera diterjunkan apabila terjadi gangguan akibat bencana seperti longsor, banjir, maupun kerusakan jalan yang berpotensi menghambat arus mudik.

Selain itu, Kementerian PU juga menyiapkan posko dan tim tanggap darurat di sejumlah lokasi strategis untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran.

Berdasarkan data Kementerian PU, panjang jalan nasional nontol mencapai 47.603,39 kilometer dengan tingkat kemantapan mencapai 93,50 persen, sementara jaringan jalan tol nasional telah mencapai sekitar 3.115 kilometer yang turut mendukung konektivitas antarwilayah di Indonesia.

Selain melalui platform mudik.pu.go.id, Kementerian PU juga menyediakan layanan call center mudik 24 jam yang dapat dihubungi masyarakat apabila membutuhkan informasi maupun bantuan selama perjalanan.

Menteri PU menekankan bahwa di era digital saat ini, ketersediaan informasi yang cepat dan akurat menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran perjalanan masyarakat, khususnya pada masa mobilitas tinggi seperti mudik Lebaran.

“Di era sekarang, informasi yang cepat seringkali sama pentingnya dengan kesiapan infrastruktur itu sendiri. Karena itu kami menghadirkan platform informasi ini agar masyarakat dapat memantau kondisi jalur mudik secara langsung,” ujarnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Presiden Prabowo Terima Wakil PM Australia Richard Marles

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Australia Richard Marles, Rabu (11/3), di Kertanegara, Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi momen silaturahmi antara dua sahabat lama yang kini sama-sama memegang posisi strategis di pemerintahan masing-masing negara.

“Presiden Prabowo Subianto menerima sahabat lamanya yang juga Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Australia Richard Marles, pada Rabu, 11 Maret 2026, di Kertanegara,” ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya.

Dalam pertemuan berlangsung hangat dan akrab, kedua pemimpin memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berbincang santai sekaligus bertukar pandangan mengenai sejumlah isu penting yang menjadi perhatian bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo dan Richard Marles juga membahas berbagai isu strategis serta dinamika kawasan yang relevan bagi kedua negara. Seskab menyebut bahwa dialog yang berlangsung santai tersebut mencerminkan kedekatan hubungan Indonesia dan Australia yang selama ini terus terjalin erat.

“Mereka berbincang santai sekaligus bertukar pandangan mengenai isu-isu penting dan pertemuan ini menjadi simbol kedekatan dan kerja sama erat antara Indonesia dan Australia,” kata Seskab.

Pertemuan di Kertanegara ini sekaligus memperlihatkan bahwa hubungan personal yang kuat antara Presiden Prabowo dan Richard Marles menjadi fondasi penting dalam memperkuat kemitraan strategis Indonesia – Australia, khususnya dalam menjaga stabilitas kawasan serta memperluas kerja sama di berbagai bidang ke depan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News