Beranda blog Halaman 4298

KKP Usulkan Anggaran Tambahan Rp8,043 Triliun Untuk Tahun 2022

SuaraPemerintah.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tambahan anggaran pada rancangan Pagu Indikatif Belanja tahun 2022 sebesar Rp8,043 triliun dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Senin (7/6/2021). Tambahan anggaran ini untuk mendorong produktivitas sektor kelautan dan perikanan menjadi lebih optimal sehingga kesejahteraan masyarakat ikut meningkat.

Tambahan anggaran tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp236,61 miliar yang akan digunakan untuk pemenuhan belanja pegawai dan operasional perkantoran di pusat dan di daerah. Kemudian belanja non operasional sebesar Rp7,806 triliun yang digunakan dalam rangka melaksanakan program prioritas nasional dan terobosan KKP.

“Mengingat masih banyaknya peran strategis KKP dalam agenda pembangunan nasional yang belum tertampung dalam pagu indikatif tahun 2022, serta untuk dapat melaksanakan kegiatan prioritas utamanya untuk kepentingan masyarakat dalam pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan, maka KKP mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp8,043 triliun,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat tersebut, Senin (7/6/2021).

Sementara berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bapenas Nomor S-361 dan B.238 tanggal 29 April 2021 perihal Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2022, KKP mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp6,122 triliun dengan terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp2,6 triliun dan Belanja Non Operasional Rp 3,5 triliun. Dengan tambahan pada rencana anggaran belanja yang diusulkan oleh KKP ini, anggaran belanja KKP yang semula sebesar Rp6 triliun akan menjadi Rp14,1 triliun.

Menteri Trenggono memaparkan beberapa rancangan kegiatan prioritas Unit Kerja Eselon I KKP tahun 2022 di lingkup sektor tangkap, budidaya, pengelolaan ruang laut, pengawasan, penguatan daya saing produk, penguatan sumber daya manusia dan riset, karantina dan pengendalian mutu hingga kegiatan inspektorat.

Untuk sektor tangkap, di antaranya berupa penyediaan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Perikanan Tangkap pasca produksi, bantuan dalam rangka peningkatan kesejahteraan nelayan seperti kapal perikanan 5 GT, alat penangkapan ikan, fasilitasi Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan, diversifikasi usaha nelayan, premi asuransi nelayan, kampung nelayan maju, dan fasilitasi jaminan hari tua nelayan. Kemudian pengembangan korporasi nelayan, perizinan usaha melalui SILAT dan SIMKADA, pengelolaan perikanan berbasis WPPNRI, dan penerapan e-logbook penangkapan ikan, serta bakti nelayan.

Lalu untuk pengembangan sektor perikanan budidaya, kegiatan prioritasnya antara antara lain revitalisasi kawasan tambak udang dan bandeng, pembangunan shrimp estate, pembangunan kampung perikanan budidaya, bantuan sarana dan prasarana budidaya, pakan mandiri, serta bimbingan teknis bagi para pembudidaya ikan.

Kemudian dari sisi pengawasan, kegiatan prioritas antara lain operasional kapal pengawas, operasional pesawat patroli, pembangunan kapal pengawas, operasional sistem pemantauan SDKP, operasional speedboat, pembinaan dan bimbingan teknis pada POKMASWAS, operasional pengawasan kepatuhan kapal perikanan, operasional pengawasan kawasan konservasi dan destructive fishing.

“Usulan tambahan pagu anggaran yang telah kami sampaikan, yang pada intinya adalah untuk penguatan kehadiran Pemerintah di masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

Menteri Trenggono turut menjelaskan, terkait dengan realisasi penyerapan anggaran KKP Tahun 2021, data per 1 Juni 2021 menunjukkan realisasi mencapai Rp1,58 triliun atau 24,07% dari total pagu anggaran Rp6,562 triliun. Beberapa kegiatan masih dalam persiapan dan proses pengadaan antara lain kapal penangkap ikan, alat penangkap ikan/alat bantu penangkapan ikan, Bantuan Premi Asuransi Nelayan.

Selain itu kegiatan Revitalisasi Gudang Garam Rakyat, integrasi lahan garam, chest freezer, pasar ikan, Bantuan Premi Asuransi Usaha Pembudidaya Ikan Skala Kecil, sarana produksi usaha perikanan budidaya dan kegiatan yang bersifat konstruksi fisik lainnya.

Sementara itu, sejalan dengan usulan tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Sidi Hermanto Tanjung mendukung tambahan anggaran untuk KKP. Dia menilai dukungan tambahan anggaran sangat diperlukan agar KKP dapat melakukan pelayanan terhadap masyarakat sektor kelautan dan perikanan dengan maksimal.

“Kami mendukung penambahan pagu indikatif KKP agar dapat membuat dan menjalankan kebijakan yang komprehensif untuk sektor kelautan dan perikanan secara maksimal,” ujarnya.

Bank Kalsel Luncurkan Program Kampanye Ramah Lingkungan Menuju Banua Lestari

SuaraPemerintah.id – Perbankan merupakan industri yang bergerak sangat dinamis, yang ditandai dengan semakin meningkatnya kompleksitas usaha, persaingan yang semakin kompetitif, peran digitalisasi yang kian berkembang, maupun karakter masyarakat yang semakin kritis, cerdas dan aware dalam menanggapi kualitas perusahaan ataupun terhadap produk dan layanan yang ditawarkan.

Tak terkecuali Bank Kalsel, secara simultan memitigasi dinamika tersebut sebagaimana visinya untuk menjadi bank yang kuat, kompetitif dan berkontribusi dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional. Saat ini, Bank Kalsel telah memposisikan diri sebagai lembaga jasa keuangan yang mampu bersaing dengan perbankan lainnya. Keberhasilan ini tentunya harus berjalan seimbang dengan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas bisnis yang dilakukan. Sumber daya yang terjaga melalui pendayagunaan yang terkendali dapat menjamin keberlanjutan usaha Bank Kalsel di masa depan.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan dan tindaklanjut atas Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), melalui program CSRnya (Corporate Social Responsibility) Bank Kalsel meluncurkan program “Kampanye Ramah Lingkungan” yang dibungkus dalam hashtag #KRLbankkalsel dan #MenujuBanuaLestari. Program ini sendiri diluncurkan sekaligus menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2021.

Plt. Direktur Utama Bank Kalsel, IGK Prasetya, menuturkan bahwa #KRLbankkalsel diluncurkan sebagai wujud kepedulian Bank Kalsel untuk mendukung pelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

“Sebagai entitas bisnis daerah, sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk berkontribusi terhadap daerah, salah satunya adalah dengan turut berperan menjaga kelestarian lingkungan. Program ini secara resmi kami galakkan sejak hari ini sekaligus menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada tanggal 5 Juni,” jelas Prasetya.

Selanjutnya, Kepala Divisi Corporate Secretary, Suriadi, mengutarakan harapannya untuk
kesuksesan dari program #KRLbankkalsel dalam rangka #MenujuBanuaLestari serta memproklamirkan Bank Kalsel sebagai “Green Banking”.

“Menjadi ‘Green Banking’ sebagai bank yang peduli lingkungan, merupakan tujuan kami
meluncurkan program #KRLbankkalsel. Program ini selanjutnya diterjemahkan dalam beberapa sub program, diantaranya pengurangan penggunaan kantong plastik (Say No To Plastic), penerapan tempat sampah pilah (Pilah & Olah), dan penghematan sumber daya listrik dan air (Save Energy & Water). Tentunya tidak hanya terbatas pada itu saja, berbagai sub program akan terus kami lakukan dalam rangka mendukung aktivitas pelestarian lingkungan,” terang Suriadi.

Sub program pertama yang akan dilakukan adalah pengurangan penggunaan kantong plastik (Say No To Plastic). Atas hal ini, Bank Kalsel akan memberlakukan pembatasan penggunaan kantong plastik dalam melakukan aktivitas transaksi di jaringan Kantor Bank Kalsel.

Ade Fitria, Staf Keberlanjutan Perusahaan Divisi Corporate Secretary Bank Kalsel yang bertindak sebagai koordinator program, menjelaskan bahwa Bank Kalsel dalam memberikan pelayanannya kepada nasabah tidak lagi menyediakan kantong, khususnya kantong plastik. Nasabah diharapkan untuk membawa kantong/tas milik pribadi.

“Perubahan ketetapan ini akan dilakukan secara bertahap, yang terbagi atas Tahap Sosialisasi terhitung sejak 4 – 30 Juni 2021 dan Tahap Inisiasi, sejak 1 Juli 2021. Pada tahap inisiasi ini, Bank Kalsel secara penuh sudah tidak menyediakan kantong/tas plastik,” ujar Ade.

Lebih lanjut, Ade menyampaikan kepada seluruh nasabah dan masyarakat bahwa Bank Kalsel akan memberikan gift/merchandise menarik dalam program #KRLbankkalsel.

“Bagi masyarakat yang membuka rekening Bank Kalsel seperti tabungan, deposito, atau giro, baik atas nama pribadi maupun badan/lembaga, swasta dan pemerintah, dengan syarat setoran awal minimal Rp5 juta untuk tabungan dan Rp10 juta untuk giro/deposito, akan memperoleh merchandise #KRLbankkalsel berupa kantong/tas spunbond yang dapat dipergunakan untuk transaksi keuangan maupun aktivitas lainnya. Pastinya persediaan terbatas, jadi segera kunjungi Kantor Bank Kalsel terdekat dan dapatkan hadiahnya,” beber Ade.

Bank Kalsel senantiasa memunculkan berbagai bentuk inovasi, dalam rangka mewujudkan mimpi untuk menjadi motor penggerak perekonomian dan pembangunan di daerah. Melalui komitmen untuk menjaga pelestarian lingkungan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran global akan pentingnya mengambil tindakan positif bagi perlindungan alam. Sebagaimana tagline “Setia Melayani, Melaju Bersama” Bank Kalsel berkomitmen mewujudkan #KRLbankkalsel agar berjalan optimal dalam rangka #MenujuBanuaLestari.

Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam Senin 7 Juni 2021 Live

SuaraPemerintah.id – Dalam Pertandingan selanjutnya Timnas Indonesia akan di pertemukan dengan Vietnam yang akan berlangsung di Stadion Al Maktoum, Senin 7 Juni 2021 pukul 23.45 WIB.

Dalam pertandingan sebelumnya Timnas Indonesia dapat menahan imbang Thailand dengan skor 2-2 yang digelar di Stadion Al Maktoum, Dubai.

Dilansir dari laman resmi PSSI Timnas Indonesia semakin percaya diri dalam melawan Vietnam nanti. Mengenai calon lawan, Vietnam baik dari sisi organisasi pemain daya juang mereka baik, timnya juga baik, sehingga mendapatkan peringkat satu di grup.

Wali Kota Balikpapan Resmikan Tribun Healing Center

SuaraPemerintah.id – Wali Kota H Rahmad Mas’ud meresmikan Tribun Healing Center di Graha YHS, Jalan RE Martadinata, Minggu (6/6/21). Peresmian ini ditandai dengan  penandatanganan pada Prasasti Tribun Healing Center oleh Wali Kota Balikpapan yang dilantik 30 Mei lalu ini.

Tribun Healing Center adalah salah satu tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat  yang sedang dalam masa pengobatan. Wali kota menyambut baik kehadiran Tribun Healing Center di Kota Balikpapan.

“Atas nama pemerintah Kota Balikpapan, saya menyambut baik kehadiran Tribun Healing Center Graha YHS semoga mendapat sambutan yang baik juga dari masyarakat sebagai salah satu wadah pelayanan kesehatan yang ada di Kota Balikpapan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu dirinya juga mengingatkan kepada para hadirin untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Karena pandemi Covid-19 sampai saat ini masih belum berakhir. Bahkan beberapa waktu terakhir ada peningkatan jumlah kasus.

“Saya juga meminta agar masyarakat terus memelihara kerukunan dan keharmonisan. Karena itu sangat penting dalam kesuksesan pembangunan. Apalagi di masa pandemi kita makin harus mempererat persaudaraan,” ujarnya.

Sebagai kepala daerah baru dirinya juga meminta dukungan masyarakat kota dalam melaksanakan tugasnya. Terutama terkait Pembangunan Daerah yang baru bisa dikatakan sukses jika masyarakat ikut berpartisipasi.

“Oleh karena itu mari bersinergi dan berkolaborasi untuk memajukan kota Balikpapan sebagai penyangga ibu kota negara,” pungkasnya

Teken Perpres 49/2021, Jokowi Pastikan Industri Miras Tertutup untuk Investasi

SuaraPemerintah.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Isi Perpres 49/2021 ini menjelaskan bahwa beberapa ketentuan Perpres 10/2021 yang menjadi aturan pelaksana Undang-Undang tentang Cipta Kerja diubah. Salah satunya tentang penanaman modal (investasi) untuk bidang minuman keras mengandung alkohol (miras/minol).

Pada Pasal 2 Ayat (2) huruf b Perpres 49/2021, disebutkan bahwa industri minuman keras mengandung alkohol masuk kategori bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal atau investasi.

“Industri Minuman Keras Mengandung Alkohol (KBLI 11010), Industri Minuman Mengandung Alkohol: Anggur (KBLI 11020), dan Industri Minuman Mengandung Malt (KBLI 11031),” demikian bunyi Pasal 2 Ayat (2) huruf b Perpres 49/2021 sebagaimana dilihat, Senin (7/6/2021).

Secara umum, ada tiga bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal, yakni sebagai berikut:

Pasal 2

(1) Semua Bidang Usaha terbuka bagi kegiatan Penanaman Modal, kecuali Bidang Usaha:

a. yang dinyatakan tertutup untuk Penanaman Modal; atau

b. untuk kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

(1a) Bidang Usaha terbuka sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) adalah Bidang Usaha yang bersifat komersial.

(2) Bidang Usaha yang dinyatakan tertutup untuk Penanaman Modal sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf a adalah:

a. Bidang Usaha yang tidak dapat diusahakan sebagaimana Bidang Usaha yang tercantum dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan

b. Industri Minuman Keras Mengandung Alkohol (KBLI 11010), Industri Minuman Mengandung Alkohol: Anggur (KBLI 11020), dan Industri Minuman Mengandung Malt (KBLI 11031).

c. Bidang Usaha untuk kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf b adalah kegiatan yang bersifat pelayanan atau dalam rangka pertahanan dan keamanan yang bersifat strategis dan tidak dapat dilakukan atau dikerjasamakan dengan pihak lainnya.

Aturan tentang miras atau minol juga tercantum dalam Pasal 6 Perpres 49/2021 yang merevisi sejumlah ketentuan pada Pasal 6 Perpres 10/2021. Salah satu hal yang diatur dalam Perpres 49/2021, yakni penanaman modal untuk miras atau minol dibatasi dan diawasi secara ketat serta diatur dalam peraturan perundang-undangan tersendiri.

“Persyaratan penanaman modal lainnya yaitu bidang usaha yang dibatasi dan diawasi secara ketat serta diatur dalam peraturan perundang-undangan tersendiri di bidang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,” demikian isi Pasal 6 Ayat (1) huruf d Perpres 49/2021.

Adapaun bidang usaha dengan persyaratan penanaman modal lainnya sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf d meliputi:

a. Perdagangan Besar Minuman Keras/Beralkohol (importir, distributor, dan sub distributor) (KBLI 46333);

b. Perdagangan eceran minuman keras atau beralkohol (KBLI 47221); dan

c. Perdagangan everan kaki lima minuman keras atau beralkohol (KBLI 47826).

Sebelumnya, Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menuai polemik lantaran mengatur investasi industri miras di sejumlah provinsi dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Karena adanya klausul yang mengisyaratkan kebolehan investasi untuk industri miras, ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) protes keras.

Alhasil, Presiden Jokowi pun mecabut ketentuan tersebut dengan mempertimbangkan aspirasi dari ormas kegamaan itu.

“Saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut,” katanya Selasa 2 Maret 2021.

Beri Warning ke Pelaku Logistik, Menhub: Truk Jangan ‘Obesitas’!

SuaraPemerintah.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau kepada para pelaku logistik agar tidak menggunakan truk yang bermuatan berlebih atau over dimensi dan overload (ODOL).

Produktivitas pemeriksaan angkutan barang dari Unit Pelaksana Perimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)/ Jembatan Timbang kini semakin meningkat.

“Kami menegakkan hukum secara intensif, kami mengharapkan semua pengusaha logistik untuk mengikuti regulasi sesuai dengan berat dan besaran muatan yang ditentukan. Apabila semua taat, maka tidak perlu kita melakukan transfer muatan, melakukan tilang,” jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (7/6/2021).

Budi berharap, para pelaku usaha logistik semakin sadar untuk tidak melanggar, salah satunya dengan tidak menggunakan kendaraan over dimensi dan overload (ODOL). Kesadaran yang meningkat akan menurunkan jumlah pelanggaran kendaraan ODOL.

Hingga saat ini, produktivitas pemeriksaan angkutan barang dari Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)/ Jembatan Timbang menurutnya semakin meningkat.

Menhub Budi menjelaskan, jembatan timbang adalah satu fungsi kontrol pergerakan logistik. Dengan demikian, pergerakan barang dari satu tempat ke tempat lain dapat berjalan dengan selamat dan aman.

Budi lantas mencontohkan pemeriksaan pada lima jembatan timbang yang berada di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub Wilayah IX Provinsi Jawa Barat. Kelima jembatan timbang tersebut adalah Balonggandu, Losarang, Kemang, Gentong dan Tomo.

Selama Januari-April 2021, pada kelima jembatan ini telah diperiksa 54.992 kendaraan, dengan tingkat pelanggaran 20.620 kendaraan (38%). Sebagai perbandingan, pada 2020 (Januari-Desember), di tempat yang sama telah diperiksa 63.776 kendaraan, dengan pelanggaran 36.208 kendaraan (57%).

“Tahun lalu diperiksa 60 ribu kendaraan. Tahun ini dalam waktu empat bulan sudah diperiksa 50 ribu kendaraan. Di akhir tahun bisa mencapai 150 ribu kendaraan yang diperiksa, dan ada kenaikan dua kali lipat. Artinya, rekan-rekan telah bekerja lebih produktif,” jelas Budi.

Makin Profesional , Kokoh dan Mandiri, BPR Kerta Raharja ( PERSERODA ) Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Bandung

SuaraPemerintah.id – PT Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja ( PERSERODA ) menjadi salah satu BPR terbaik di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Perkembangan BPR Kerta Raharja ( PERSERODA )  dari waktu ke waktu makin terbukti memberikan kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung.

BPR Kerta Raharja ( PERSERODA ) merupakan BPR yang dinilai sebagai perbankan yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Salah satu bukti pencapaian BPR Kertaharja  ( PERSERODA )  adalah diraihnya penghargaan Indonesia BPR Brand Award (IBBA) 2021 dan termasuk ke jajaran TOP 250 BPR terbaik di Indonesia.

Penghargaan IBBA 2021 merupakan penghargaan dari media Suara Pemerintah.ID dan lembaga riset TRAS N CO Indonesia yang diberikan kepada BPR dengan kinerja dan branding terbaik di tingkat propinsi dan nasional.

“Terimakasih atas kepercayaan dari TRAS N CO Indonesia dan SuaraPemerintah.ID melalui penghargaan Indonesia BPR Brand Award ini. Ini akan menjadi motivasi untuk BPR Kerta Raharja ( PERSERODA )  agar bisa memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik ke depannya,” kata Ir. Boy Ferli Sumaatmaja, SE., MM. selaku Direktur Operasional PT BPR Kertaraharja saat menerima penghargaan Indonesia BPR Brand Award 2021 (28/5).

BPR Kerta Raharja ( PERSERODA )  memiliki visi untuk menjadi Bank Perkreditan Rakyat yang profesional, kokoh, mandiri dan berdaya saing dalam pengembangan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung. Hadirnya BPR Kerta Raharja ( PERSERODA ) menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Bandung sehingga menjadi penyokong dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Didukung oleh tim manajemen dan sumber daya manusia yang berkualitas, BPR Kerta Raharja ( PERSERODA )  terus melakukan ekspansi, inovasi  serta adaptasi terhadap berbagai tantangan dan perubahan.  Secara branding, BPR Kerta Raharja ( PERSERODA )  telah menjadi perbankan yang semakin dipercaya dengan jumlah nasabah yang terus bertambah. Nasabah yang sudah bergabung juga semakin loyal karena adanya pelayanan prima yang diberikan BPR Kerta Raharja( PERSERODA ) .

“Kami memberikan pelayanan yang prima kepada setiap nasabah untuk menjaga kualitas hubungan emosional yang sudah terbentuk. Dengan hal tesebut kami bisa memahami semua kebutuhan dan keperluan nasabah kami baik itu pinjaman dan simpanan dan juga memberikan hadiah kepada nasabah yang rajin menabung seperti liburan dan hadiah menarik lainnya,” ungkap Boy Ferli.

Dimasa pandemi, BPR Kerta Raharja ( PERSERODA ) tetap survive dan mampu menjaga stabilitas kinerja. Berdasarkan  laporan keuangan yang terpublikasi di website Otoritas Jasa Keuangan hingga Desember 2020, BPR Kerta Raharja ( PERSERODA )  telah mencatatkan aset hingga lebih dari Rp 359 miliar dengan pencapaian profit lebih dari Rp 3,4 miliar.

“Kami berharap ke depan BPR Kerta Raharja ( PERSERODA ) bisa meningkatkan modal disetor lebih dari Rp 50 miliar. Kami juga ingin menjadikan BPR Kerta Raharja ( PERSERODA )  sebagai UKM Center di Kabupaten Bandung. Untuk itu perlu adanya peningkatan pelayanan kepuasaan pelanggan, juga penguatan dari segi teknologi informasi,” tambah Boy Ferli.

Menghadapi tantangan era digital, BPR Kerta Raharja ( PERSERODA )  mampu beradaptasi dengan meluncurkan berbagai program dan inovasi.

“BPR Kerta Raharja didukung oleh tim IT dan digital talent yang ahli untuk mengembangkan berbagai kebutuhan di era digital. Kami juga mampu memenuhi berbagai peraturan dari OJK, baik persyaratan jumlah asset, maupun pengelolaan teknologi informasi yang diterapkan kepada BPR,” tambah Boy Ferli.

Mengenai persaingan di industri perbankan, Boy Ferli mengungkapkan bahwa BPR Kerta Raharja ( PERSERODA )  justru menghadapinya sebagai lecutan agar bisa menjadi BPR yang lebih baik dari yang lain.

“Kami tidak khawatir dengan persaingan karena kami juga mendapat dukungan yang kuat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung selaku pemegang saham mayoritas. Selain itu masih banyak peluang terbuka dan menjanjikan seperti di sektor riil (PNS, pegawai swasta, sekotr jasa, pertanian dan indsutri kecil,” jelas Boy Ferli.

Boy Ferli menambahkan bahwa dalam menghadpi persaingan pihaknya berusaha untuk terus meningkatkan kualitas SDM sesuai dengan pertumbuhan perusahaan, persaingan, dan perkembangan sistem perbankan.

Peningkatan layanan  juga dilakukan melalui pelaksanaan operasional  jemput dengancara langsung datang ke lokasi nasabah. Selain itu peningaktan juga dilakukan melalui dukungan IT dengan sistem online-nya. Layanan dan sarana lainnya dihadirkan melalui penambahan sarana dalam rangka meningkatkan pelayanan (payment point) untuk tagihan listrik, telepon, dan lainnya.

Eksistensi BPR Kerta Raharja ( PERSERODA ) juga diperkuat dengan dukungan perkembangan jaringan kantor (Kantor Cabang, Kantor Kas dan Kantor Pelayanan) yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bandung.

“Kami juga selalu menjalin hubungan baik dengan BPR-BPR lainnya sehingga tercipta kepercayaan yang tinggi untuk melakukan penempatan dana terutama Deposito di BPR Kerta Raharja atau sebaliknya PT. BPR Kerta Raharja ( PERSERODA ) menempatkan danannya di BPR yang lain. Hubungan baik dijlain dengan bank umum dan lembaga lainnya dalam hal penerimaan pinjaman dari bank lain dan lembaga lainnya,” ungkap Boy Ferli.

 

PTPN XII Salurkan Bantuan Pembangunan Jalan

SuaraPemerintah.id – PT Perkebunan Nusantara XII melalui Manajer Kebun Malangsari, Christian Suryo Hadmadi dan jajaran menyalurkan Hibah Bina Lingkungan (BL) senilai Rp60.000.000,- kepada Kepala Desa Kebonrejo, Kalibaru Banyuwangi, Dedie Suharto.

Bantuan tersebut digunakan untuk pengerjaan pemasangan jalan paving sepanjang +/- 1.500 meter. Paving diperoleh dari APBD Kabupaten Banyuwangi.

Hal ini sebagai wujud kepedulian sosial PTPN XII kepada masyarakat sekitar Kebun untuk mewujudkan sarana dan prasarana yang baik, yakni berupa akses jalan yang nyaman untuk seluruh masyarakat.

Bank Indonesia Puji Strategi Banyuwangi Pulihkan Ekonomi UMKM

SuaraPemerintah.id – Bank Indonesia (BI) mengapresiasi berbagai strategi dan upaya Pemkab Banyuwangi dalam memulihkan ekonomi, terutama terkait usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember Hestu Wibowo mengatakan, pemerintah daerah harus berinovasi mengarahkan pemulihan perekonomian, karena tidak bisa hanya mengandalkan bantuan sosial saja mengingat kemampuan anggaran pemerintah juga terbatas.

“Program-program yang dilakukan seperti Banyuwangi ini melengkapi program nasional yang telah ada, yaitu dengan mendorong perekonomian sektor mikro berjalan. Apa yang dilakukan Pemkab Banyuwangi ini menumbuhkan optimisme bahwa ekonomi bisa segera pulih,” katanya.

Dia mencontohkan program Hari Belanja ke Pasar Tradisional dan UMKM yang digagas Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

“Saya sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemkab Banyuwangi. Program ini sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional,” kata Hestu Wibowo, yang bahkan ikut turun langsung melihat gerakan Hari Belanja ke Pasar Rakyat dan UMKM, di Pasar Kalibaru, Kecamatan Kalibaru, Minggu (6/6).

Hari Belanja ke Pasar dan UMKM adalah kebijakan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani untuk membantu pemulihan ekonomi lokal. Gerakan ini diikuti ribuan ASN, BUMN, BUMD, swasta, dan berbagai komunitas. Di setiap bulan ‘tanggal cantik’, seperti hari ini 6 Juni 2021 (6/6), ribuan orang berbelanja ke pasar dan gerai UMKM. Sebelumnya, gerakan serupa digelar 4 April (4/4) dan 5 Mei (5/5).

“Jadi memang ada strategi taktis jangka pendek dan jangka menengah-panjang. Jangka pendeknya dengan secepat mungkin membuat dagangan pasar dan UMKM laku, seperti dengan Hari Belanja. Lalu jangka menengah-panjang dengan berbagai pemberdayaan,” jelas Bupati Ipuk.

Hestu mengatakan, tidak hanya ekonomi sektor formal saja yang terdampak, melainkan perekonomian sektor informal seperti pasar tradisional dan UMKM juga terdampak pandemi covid-19. Sehingga program ini bisa dirasakan langsung oleh para pelaku usaha mikro.

“Ayo jangan hanya belanja di pasar modern. Tapi juga belanja di pasar tradisional dan UMKM, karena omset mereka juga turun karena pandemi, sehinga perekonomian mereka juga bisa segera pulih,” kata Hestu.

Hestu juga mengapresiasi berbagai program pemulihan ekonomi lainnya seperti UMKM Naik Kelas, Warung Naik Kelas, bantuan alat usaha, ongkir gratis UMKM ke seluruh Indonesia, dan lainnya.

Hestu menambahkan, pemulihan ekonomi juga harus memperhatikan protokol kesehatan, seperti misalnya pembayaran non tunai yang meminimalisasi kontak langsung.

“Bank Indonesia mengampanyekan penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang juga sudah dicontohkan oleh Bupati Banyuwangi Ibu Ipuk dengan berbelanja ke pasar dengan sistem nontunai. Berbelanja menggunakan QR code sehingga pedagang dan pembeli mengurangi kontak fisik,” katanya.

“Selain itu juga praktis dan menghindari dari peredaran uang palsu,” tambahnya.

Inovasi di bidang pertanian juga mendapat apresiasi dari Hestu. Yang terbaru adalah program Jagoan Tani untuk anak-anak muda agar berkiprah di bidang pertanian, dan
Gerai Hastani (Gerai Indah Hasil Pertanian) yang memasarkan hasil pertanian.

“Perekonomian Banyuwangi ditopang kuat oleh sektor pertanian. Di catatan kami, saat pandemi melanda Indonesia, ekonomi Banyuwangi baru terdampak pada tribulan tiga (2020) karena ditopang pertanian. Dengan memperkuat program-program sektor pertanian, saya optimis ekonomi Banyuwangi bisa segera pulih,” kata Hestu. [

Tanggal Lahir Bung Karno, Ganjar Tanam Mangrove di Area land subsidence

SuaraPemerintah.idGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta istri Siti Atikoh memimpin penanaman mangrove di area land subsidence (penurunan muka tanah), Dukuh Pandansari, Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Penanaman yang dilakukan bertepatan dengan tanggal lahir Soekarno atau Bung Karno 6 Juni, sekaligus memperingati bulan Bung Karno dan hari lingkungan hidup.

Mengenakan setelan jersey gowes bergambar sosok proklamator Soekarno pada bagian depan dan teks Pancasila pada bagian punggung, Ganjar beserta istri berangkat ke lokasi dengan bersepeda dari rumah dinasnya. Setelah mengayuh pedal selama sekitar 45 menit, Ganjar tiba di lokasi. Ia langsung menyapa warga yang hadir dan memimpin penanaman mangrove.

“Mumpung kemarin pas peringatan hari lahir Pancasila dan Bulan Bung Karno, ini saya pakai kausnya Bung Karno. Kita juga bicara Pancasila dalam implementasinya, ini sama. Kalau nanam ini nanti lahirlah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia karena butuh adil, lingkungannya terjaga, dan tidak tenggelam,” kata Ganjar di lokasi, Minggu  (6/6/2021).

Ganjar menjelaskan, daerah Pandansari, Bedono, Sayung merupakan area rawan tenggelam karena mengalami penurunan muka tanah atau land subsiden. Hal itu  memerlukan perhatian dari semua kalangan untuk bersama menggalakkan penanaman mangrove. Selain bisa menjaga lingkungan, penanaman itu juga bisa bermanfaat bagi warga sekitar sehingga nilai keadilan sosial bisa terwujud.

“Kita lihat yang di sana itu, 20 tahun lalu sawah dan sekarang sudah tenggelam. Ini persoalan serius. Maka kita bersama bupati, camat, kepala desa, masyarakat, bahkan anak-anak sekolah, menanam mangrove. Ini juga akan banyak hikmahnya. Kalau ada mangrove maka nanti ikannya juga bisa banyak, lingkungan terjaga. Terus menanam mangrove karena mangrove tidak harus menunggu musim, bisa kapan saja,” bebernya.

Gubernur juga berpesan dan mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan. Hal itu bisa dilakukan dengan tindakan yang mudah atau sederhana, misalnya mulai memilah dan mengolah sampah dari rumah.

“Kita butuh dukungan masyarakat. Sebentar lagi kita akan ada kongres sampah, mudah-mudahan kita punya formula yang disepakati oleh masyarakat,” ungkapnya.