Beranda blog Halaman 4348

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Menkes Pastikan Kesiapan Tempat Tidur di RS

SuaraPemerintah.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah telah melakukan antisipasi lonjakan kasus Covid-19, setelah mudik Lebaran 2021. Salah satunya, memastikan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19.

“Lebaran sudah dekat dan tugas kami adalah mempersiapkan kondisi terburuk. Saya merasa dan berharap Insyaallah ini tidak terjadi. Tapi, toh kalaupun terjadi peningkatan penularan kita ingin melakukan antisipasi agar kita tidak kaget dan cukup fasilitasnya,” kata Menkes Budi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (10/5/2021).

Dia menyampaikan, saat ini total tempat tidur di rumah sakit seluruh Indonesia sekitar 390.000. Dari jumlah itu, pemerintah menyiapkan 70.000 tempat tidur untuk isolasi pasien Covid-19.

Sementara itu, tempat tidur di ICU secara nasional ada 22.000. Adapun 7.500 tempat tidur di ICU dipersiapkan untuk pasien Covid-19. Budi menuturkan jumlah ini masih tiga kali lebih besar daripada kapasitas yang telah terpakai.

“Yang ditempati sekarang untuk tempat tidur isolasi adalah 23.000 dari kapasitas 65.000 sampai 70.000. Jadi kita masih punya room sekitar 40 ribu lagi atau masih sekitar hampir 200 persen atau dua kali lipat dari keterisian pasien Covid sekarang,” kata Menkes Budi.

Untuk ICU, Kemenkes menyebut 2.500 tempat tidur telah terisi dari total 7.500-yang akan diperuntukkan bagi pasien terinfeksi virus Corona. Artinya, ketersediaan tempat tidur masih ada sekitar dua kali lipat dari kondisi sekarang.

“Jadi dari status yang ada sekarang yang ada masuk di rumah sakit kita masih punya room 2 kali lipat di atasnya. Kalau toh pun naik nanti kasus konfirmasinya, dan kalau itu tembus kita masih punya kapasitas rumah sakit yang kita bisa konversi menjadi tempat Covid itu 3 kali di atasnya,” tutur dia.

“Saya berdoa persiapan itu tidak terpakai dan tetap menjadi kosong gitu ya. Tapi kalau toh pun ada seenggaknya kita sudah melakukan persiapan,” sambung Budi Gunadi.

Menkes Budi juga mengimbau dan meminta para gubernur, bupati, dan wali kota khususnya yang memimpin daerah dengan tingkat keterisian tempat tidur perawatan Covid-19 yang masih tinggi untuk mewaspadai hal tersebut dan bersama mengingatkan masyarakat tentang pentingnya berdisiplin menjalankan protokol kesehatan serta memantau kesiapan rumah sakit di daerah masing-masing.

“Yang masih cukup tinggi Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Lampung, dan Nusa Tenggara Timur. Ini adalah delapan provinsi dengan tingkat keterisian tertinggi tempat tidur isolasinya maupun tempat tidur ICU,” ungkap Menkes Budi Gunadi.

“ini adalah tolong bantu teman-teman dari pemda agar bisa memonitor dan menyiapkan rumah sakit, alat kesehatan, dokter, dan tenaga kesehatan,” sambungnya lagi.

Festival Joglosemar Gairahkan Pelaku IKM Masuk Platform Marketplace

SuaraPemerintah.id – Pemerintah terus mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional akibat imbas pandemi Covid-19. Langkah strategis yang dijalankan guna membangkitkan gairah usaha, antara lain mendorong pelaku industi kecil dan menengah (IKM) untuk bisa berjualan di platform marketplace, karena kondisi pandemi saat ini membuat aktivitas masyarakat menjadi serba online.

“Tahun 2021 merupakan masa pemulihan bagi perekonomian Indonesia. Salah satu peluang yang perlu direbut pelaku IKM di tengah kondisi pandemi adalah dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga mereka tetap bisa menjalankan usahanya,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (10/5).

Dirjen IKMA menegaskan, sejalan dengan upaya tersebut, pihaknya juga gencar mengajak masayarakat Indonesia untuk semakin mencintai dan memakai produk industri dalam negeri. Wujud nyatanya dapat direalisasikan melalui dukungan terhadap Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

“Gernas BBI yang diluncurkan pada tanggal 14 Mei 2020 ini merupakan sebuah gerakan gotong royong yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat serta pelaku usaha dengan belanja produk dalam negeri terutama produk IKM secara digital,” paparnya.

Gernas BBI juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar dapat menghargai karya karya anak bangsa yang telah menghasilkan produk dan layanan dari para pelaku IKM. Sebab, IKM merupakan tulang punggung ekonomi bangsa yang perlu diapresiasi dan didukung penuh.

Sebagai salah satu implementasi kegiatan Gernas BBI, kali ini Kementerian Perindustrian mengangkat tema “Festival JogloSemar: Artisan Of Java”. Tujuannya untuk lebih meningkatkan jumlah IKM yang onboarding di marketplace, menciptakan value creation bagi IKM, serta meningkatkan produk Artisan.

Artisan merupakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang menghasilkan produk dan jasa dengan nilai tambah dan kualitas tinggi, serta keunikan dan spesialisasi yang tidak banyak dimiliki oleh pesaing negara lainnya.

“Kemenperin bertekad untuk terus memberikan pembinaan bagi para pelaku IKM agar mereka dapat berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyrakat melalui program-program yang diinisiasi oleh Kemenperin, seperti program e-Smart IKM,” jelas Gati.

Program e-Smart IKM merupakan upaya memberikan edukasi dalam pemanfaatan teknologi digital. Beragam manfaat bagi pelaku IKM yang mengikuti program e-Smart IKM antara lain masuk dalam katalog e-Smart serta dibimbing langsung untuk buka toko online oleh platform e-commerce agar semakin dikenal luas oleh masyarakat dan pelaku usaha lainnya.

“Kami juga melaksanakan berbagai workshop manajemen bisnis, kebijakan pemerintah, dan bisnis digital serta memberikan rewards bagi IKM yang berkomitmen untuk mengembangkan usahanya melalui digital marketing,” imbuhnya.

Sementara itu, beragam manfaat yang didapat konsumen dari adanya pemasaran online, di antaranya lebih efisien, hemat, yakin dengan barang yang dipilih, serta mendapatkan berbagai promo seperti gratis ongkos kirim, cashback dan diskon. “Dilihat dari banyak manfaat yang didapat oleh konsumen tersebut, diharapkan dapat meningkatkan penjualan para seller IKM,” tutur Gati.

Selain dari sisi pemerintah, platform marketplace yang aktif berperan dalam mendukung IKM untuk berjualan di platform digital melalui Galeri Indonesia, yakni Blibli. “Dalam Galeri Indonesia, dipasarkan produk lokal buatan pelaku IKM kita. Hal ini akan memudahkan konsumen untuk mengakses belanja produk lokal secara online,” terangnya.

Saat ini, sudah ada 112.000 seller IKM yang bergabung di Blibli dengan lebih dari 750.000 produk yang sudah dipasarkan di Galeri Indonesia, termasuk produk-produk Artisan Festival Joglosemar. Blibli juga menyediakan beberapa fasilitas bagi IKM/UMKM, antara lain pelayanan merchant care, foto produk, gratis biaya kirim untuk para seller, dan pelatihan Blibli university.

Cadangan Devisa Kembali ke Posisi Tertinggi di Akhir April 2021 Meningkat USD1,7 Miliar

Cadangan Devisa Kembali Ke Posisi Tertinggi

SuaraPemerintah.id – Posisi cadangan devisa meningkat sebesar USD1,7 miliar di akhir April 2021.

Cadangan devisa Indonesia tercatat mencapai USD138,8 miliar pada akhir April 2021 atau meningkat USD1,7 miliar dari USD137,1 miliar pada akhir bulan sebelumnya.

Peningkatan cadangan devisa dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.

Selain itu, terdapat aliran modal masuk sebesar USD0,7 miliar di pasar portofolio yang terdiri dari aliran modal masuk sebesar USD0,9 miliar di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan aliran modal keluar sebesar USD0,2 miliar di pasar saham.

Office of Chief Economist Bank Mandiri tetap memperkirakan Neraca Pembayaran (Balance of Payment/BoP) akan membukukan surplus di akhir 2021.

Kami memperkirakan Indonesia akan mencatat BoP surplus sekitar USD5 – 7 miliar di 2021, atau lebih tinggi dari surplus di 2020 yang sebesar USD2,6 miliar.

Neraca transaksi finansial diprediksi akan mencatatkan surplus meskipun terjadi pelebaran CAD.

CAD di 2021 diperkirakan akan melebar seiring dengan pemulihan ekonomi, namun tetap dalam level yang terkendali. CAD diprediksi akan meningkat dari -0,45% terhadap PDB di 2020 menjadi -1,88% terhadap PDB.

Seluruh Wisata di Kabupaten Magelang Ditutup Saat Lebaran, Ganjar Berharap Ini Bisa Jadi Contoh

SuaraPemerintah.id – Seluruh objek wisata di Kabupaten Magelang ditutup selama libur Lebaran 2021/1442 H. Kebijakan itu diambil untuk mengendalikan penyebaran virus corona.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengapresiasi kebijakan Kabupaten Magelang. Ganjar berharap, kebijakan ini bisa diikuti oleh daerah lain yang ingin turut menekan penyebaran virus Corona.

Hal itu disampaikan Ganjar, usai mengecek kondisi di Kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Senin (10/5/2021). Destinasi unggulan Jateng itu juga sudah ditutup sejak 8-17 Mei mendatang.

“Mudah-mudahan yang di Magelang ini juga bisa menjadi contoh, ini dengan pihak Borobudur umpama, sudah mulai ditutup sejak tanggal 8 sampai 17 (Mei) nanti,” kata Ganjar.

Menurutnya, beberapa daerah sudah melapor padanya untuk menutup objek wisata, antara lain Wonogiri dan Kebumen. Namun, pihaknya melihat masih ada data soal pariwisata di Kebumen.

“Yang sudah menyampaikan nih kabupaten Magelang yang menutup semuanya, kemarin Wonogiri juga, informasinya Kebumen juga, cuman yang di Kebumen saya lihat datanya masih ada,” ucapnya.

Ganjar berharap, potensi keramaian di tempat pariwisata ini menjadi perhatian oleh pemerintah daerah. Pengawasan harus ketat, jika tidak maka lebih baik tutup.

“Potensi-potensi tempat pariwisata yang kerumunannya banyak saya sarankan juga untuk diperhatikan, kalau kira-kira agak berat untuk mengawasi ditutup saja. Itu jauh lebih baik,” tegasnya.

Daerah lain yang masih membuka tempat wisata, lanjut Ganjar, juga harus memastikan sesuai dengan izin, yang hanya membuka 30 persen dari kapasitas. Sehingga kontrol terhadap kerumunan akan mudah.

“Tapi saya ingatkan ketika nanti ngontrolnya sulit, ditutup itu jauh lebih aman. Ini kita semua berikhtiar berkontribusi menjaga agar aman,” tandasnya.

Sebagai informasi, Destinasi wisata di Kabupaten Magelang ditutup selama libur Lebaran 2021/1442 Hijriah. Kebijakan Pemerintah Daerah ini sesuai instruksi pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Tengah guna mengendalikan penyebaran Covid-19.

Viralnya Uang Pecahan 1.0 Rupiah, Ini Penjelasan Lengkap yang Diberikan Perum Peruri

SuaraPemerintah.id – Di media sosial TikTok, beredar video viral uang kertas pecahan 1.0. Video itu diunggah oleh akun TikTok @PuspoTV, ia menuliskan caption “Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya.” Uang itu bertuliskan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) Specimen.

Terkait video viral tersebut, Head of Corporate Secretary Perum Peruri Adi Sunardi menjelaskan uang pecahan 1.0 merupakan uang spesimen atau contoh. Uang tersebut tidak bisa dipergunakan untuk pembayaran atau belanja.

“Peruri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang juga digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri,” kata Adi.

Ia menegaskan, berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, mata uang Republik Indonesia adalah rupiah. Sedangkan, uang spesimen bukan uang rupiah.

Uang specimen tidak bisa untuk alat pembayaran karena tidak memenuhi syarat dan ciri uang rupiah yang diatur dalam UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.

Berdasarkan UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 disebutkan bahwa mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Rupiah, sedangkan uang specimen adalah bukan uang Rupiah.

Oleh karena itu, Adi menerangkan, Peruri tidak menyertakan ciri-ciri uang rupiah dalam uang spesimen 1.0. Adapun, ciri uang rupiah diatur dalam Pasal 5 UU Mata Uang, yakni sedikitnya memuat:

  • Gambar lambang negara “Garuda Pancasila”;
  • Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”;
  • Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya; Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia;
  • Nomor seri pecahan
  • Teks “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai …”
  • Tahun emisi dan tahun cetak.

Ciri-ciri di atas tak ada pada uang specimen, sehingga uang contoh itu bukan alat pembayaran, dan hanya untuk kepentingan internal.

Walkot Surabaya: Masyarakat Boleh Salat Idulfitri di Masjid Sesuai Zonasi

SuaraPemerintah.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memperbolehkan pelaksanaan salat Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 di masjid atau lokasi terbuka seperti lapangan sesuai zonasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau per kelurahan.

“Alhamdulillah sudah ada kesepakatan bersama dengan Gubernur Jatim dan para ulama bahwa salat Id bisa dilaksanakan dalam zonasi PPKM skala mikro atau setingkat kelurahan. Artinya, apabila wilayah kelurahan itu berkategori zona kuning dan hijau, maka kebijakan ini dapat dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, Senin (10/5/2021).

Eri Cahyadi mengatakan, kebijakan tersebut, berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur serta seluruh Kepala Daerah di Jawa Timur, yang berlangsung secara virtual, Minggu (9/5/2021) malam.

Selain itu, keputusan ini berdasarkan pula beberapa masukan dari para ulama perwakilan organisasi Islam saat rapat koordinasi berlangsung seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWMU) Jatim serta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Jatim.

Wali Kota Surabaya sebelumnya, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/4657/436.8.4/2021 tentang imbauan agar warga Surabaya melaksanakan Salat Idulfitri di rumah. SE tersebut keluar menindaklanjuti SE Kemenag Nomor 07 Tahun 2021 Tanggal 6 Mei 2021 yang mengharuskan Salat Idulfitri di rumah bagi warga di daerah berstatus zona oranye. Sementara di Kota Surabaya sendiri masuk dalam zona oranye.

“Waktu itu saya hubungi Ibu Gubernur untuk mohon arahan. Bu Gubernur menyampaikan akan ada rapat pada Minggu malam,” ujarnya.

Berdasarkan masukan berbagai pihak, lanjut dia, dalam rapat itu kemudian diputuskan bahwa zonasi yang dimaksudkan dalam SE Kemenag itu dalam arti zonasi skala mikro dan bukan skala kota.

Dengan demikian, Wali Kota Eri menegaskan, bahwa pelaksanaan salat Idulfitri di Surabaya dapat dilakukan bagi wilayah kelurahan yang masuk kategori zona hijau dan kuning. Sedangkan di Kota Surabaya sendiri, hanya ada dua kelurahan yang masih berstatus zona oranye.

“Alhamdulilah kalau setingkat kelurahan, maka di Surabaya ini (mayoritas) zonanya adalah zona hijau dan zona kuning. Hanya ada dua (kelurahan) yang zona oranye,” kata Eri.

Untuk menindaklanjuti keputusan malam ini, Wali Kota Eri menyatakan, bakal kembali mengeluarkan surat edaran terbaru terkait kebijakan zonasi skala mikro sebagai acuan pelaksanaan Salat Idul Fitri. Nantinya surat edaran yang dikeluarkan itu bakal disesuaikan dengan surat edaran dari Gubernur Jawa Timur.

“Nanti Insyaallah, Pemerintah Provinsi akan mengeluarkan surat edaran baru, setelah itu kami tindaklanjuti dengan membuat surat edaran. Sehingga ketika itu menggunakan zonasi skala PPKM mikro, maka secara otomatis bisa dilaksanakan salat Idulfitri (di masjid),” ujarnya.

Namun demikian, Wali Kota Eri juga mengatakan, bahwa dalam surat edaran yang dikeluarkan itu, nantinya juga diatur mengenai ketentuan bagi warga yang akan mengikuti shalat Idul Fitri.

Ia mencontohkan, warga di kelurahan A dengan status zona kuning tidak diperkenankan mengikuti salat Idulfitri di masjid atau lapangan yang ada di kelurahan B zona hijau. Warga di kelurahan A diimbau agar tetap melaksanakan salat Idulfitri di wilayahnya masing-masing.

Ia berharap, ketika dalam kelurahan itu zonanya masuk dalam kategori hijau atau kuning, warga di kawasan tersebut dapat melaksanakan salat di wilayahnya masing-masing. Artinya, warga di kelurahan itu tidak melompat ke lokasi zona yang lainnya.

“Sehingga hal ini diharapkan dapat lebih memudahkan dalam pengendalian dan pengawasan Covid-19,” katanya.

Operasi Ketupat Candi 2021, Polres Temanggung Bentuk Satgas Quick Respon Sebagai Antisipasi Kecelakaan

SuaraPemerintah.id – Sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan selama berlangsungnya operasi Ketupat Candi 2021, Satlantas Polres Temanggung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Quick Respon. Satgas itu bertugas melakukan pertolongan dan tindakan yang cepat, jika ada kecelakaan di wilayah hukum Kabupaten Temanggung.

“Pembentukan satgas ini merupakan tim terpadu untuk menangani kecelakaan, khususnya kecelakaan berat selama Operasi Ketupat Candi 2021 berjalan,” ujar Kasatlantas Polres Temanggung, AKP Muhammad Fadlan, Sabtu (8/5/2021).

Satgas Quick Respon berisi personel gabungan dari berbagai instansi, di antaranya Satlantas Polres Temanggung, Damkar, BPBD, Mobil Derek, Jasa Raharja serta dari petugas kesehatan.

“Satgas ini gabungan dari berbagai instansi dengan peran masing -masing, ketika ada penanganan kecelakaan,” katanya.

Menurutnya, Satgas akan menangani kecelakaan secara cepat dan tepat dan penanganan korban kecelakaan. Dalam bertugas, Satgas Quick Respon akan dibekali peralatan yang memadai untuk penanganan kecelakaan.

“Kita akan bekali dengan perlengkapan yang memadai sesuai dengan standar SOP penanganan kecelakaan, seperti baju hazmat, karena masih pandemi, sarung tangan, lampu penerangan, derek, gergaji mesin, dan sebagainya,” terangnya.

Ditambahkan, Satgas Qucik Respon akan bekerja selama 24 jam penuh mulai  6-17 Mei 2021 selama Operasi Ketupat Candi 2021. Jika terjadi kecelakaan, warga bisa melapor ke Satgas Quick Respon di unit Laka Lantas Polres Temanggung atau Polsek terdekat.

Penulis: MC.TMG/Bima;Ekape

Editor: WH/DiskominfoJtg

Sumber: www.jatengprov.go.id

H-5 Lebaran, Sekda DIY Ungkap 2.604 Kendaraan Pemudik Diminta Putar Balik

SuaraPemerintah.id – Operasi Penyekatan Perbatasan telah dilakukan Pemerintah Daerah DIY secara ketat sejak 6 Mei 2021 lalu. Hingga hari ketiga atau 8 Mei 2021, sebanyak 2.604 kendaraan yang tidak dapat menunjukkan surat negatif CoViD-19 diminta putar balik. Hasil operasi ini berdasarkan data dari dua pos penyekatan, yakni Pos Tempel dan Pos Prambanan.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji dalam laporannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan CoViD-19 terkait Implementasi Peniadaan Mudik dan Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada Minggu (09/05). Rapat berskala nasional bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoViD-19 ini diselenggarakan secara daring. Sekda DIY mengikuti rapat dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

“Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Ketua Gugus Nasional tentang peniadaan mudik, kami telah mendirikan 10 pos penjagaan di kawasan perbatasan DIY-Jawa Tengah. Operasi Penyekatan Perbatasan ini akan dilakukan hinggal 17 Mei 2021 mendatang,” ujar Aji.

Aji mengatakan, pengetatan mudik DIY dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 27/SE/V/2021. SE Gubernur DIY ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai subjek aktif yang turut meminimalisir penyebaran CoViD-19. Salah satunya melalui Jaga Warga yang digalakkan hingga RT/RW sebagai lingkup masyarakat terkecil.

“Sebagai upaya menekan angka penularan CoViD-19 dan bentuk dukungan Pemda DIY tentang keputusan pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik, Pemda DIY juga melakukan kampanye Tidak Mudik. Salah satu bentuk kampanyenya berupa imbauan larangan mudik oleh Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY,” paparnya.

Sementara itu, Aji juga memaparkan beberapa kebijakan yang dilakukan Pemda DIY di sektor pariwisata dan ekonomi jelang Idul Fitri 1442 H/2021. Di sektor pariwisata misalnya, diberlakukan pembatasan jumlah wisatawan. Destinasi wisata pun hanya menerima kunjungan wisatawan lokal DIY. Namun jika ada wisatawan luar DIY, wajib menunjukkan surat hasil tes negatif CoViD-19.

Dalam rapat kali ini, Sekda DIY didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sekretariat Daerah DIY, Sumadi; Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahadjo; Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad; Plt. Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti; Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie; Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana; dan Plt. Kepala Biro Hukum DIY, Dewo Isnu Broto.

Tunjukkan Kinerja Positif, KKP Bebaskan Lima Nelayan Asal Sumut Yang Ditangkap Aparat Malaysia

SuaraPemerintah.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era Menteri Trenggono terus menunjukkan kinerja positif dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dan nelayan Indonesia. Yang terbaru, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP berhasil membebaskan lima orang nelayan asal Sumatera Utara yang ditangkap aparat Malaysia.

Pembebasan ini menjadi bukti nyata kehadiran KKP di era kepemimpinan Menteri Trenggono untuk melindungi nelayan Indonesia. Kelima nelayan tersebut diserahterimakan dari kapal aparat Malaysia, Kapal Maritim Rawa, kepada Kapal Pengawas Perikanan KKP Hiu 03 di wilayah perairan barat daya Pulau Jarak pada Sabtu malam (8/5/2021).

“Lima orang nelayan asal Sumatera Utara sudah diserahkan dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Awak Kapal Pengawas KKP,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar.

Antam menuturkan bahwa kelima nelayan asal Deli Serdang tersebut, yaitu Dedy, Heri Fadli, Usman, Muhammad Taufik, dan Faisal, ditangkap oleh APMM pada 24 April 2021 yang lalu. Kelimanya sudah sempat menjalani proses penahanan di Malaysia sebelum akhirnya dibebaskan.

Lebih lanjut, Antam menjelaskan bahwa tim Ditjen PSDKP KKP yang dipimpin oleh Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, setelah menerima laporan penangkapan dari APMM, segera berkoordinasi dengan Atase Perhubungan dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk melakukan langkah-langkah pembebasan nelayan tersebut.

“Terima kasih atas dukungan Kementerian Luar Negeri, termasuk dari Atase Perhubungan KBRI Kuala Lumpur,” jelas Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa pembebasan ini juga tidak lepas dari hubungan baik yang terjalin antara Ditjen PSDKP KKP dengan pihak APMM. Ipunk mengatakan bahwa komunikasi terus dilakukan dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan semangat untuk bekerja sama dalam menjaga perbatasan kedua negara.

“Indonesia dan Malaysia memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dan Common Best Practices (CBP) terkait dengan penegakan hukum di perbatasan maritim, jadi ketika terjadi permasalahan seperti ini, yang dikedepankan adalah koordinasi, kerja sama dan saling menghormati,” ungkap Ipunk.

Ipunk menyampaikan bahwa kelima nelayan tersebut telah berada di Stasiun PSDKP Belawan, dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga. Dia juga mengingatkan agar nelayan Indonesia mematuhi ketentuan agar tidak ditangkap oleh aparat negara lain.

Sementara itu, perwakilan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Zulfahri Siagian yang mewakili kelima nelayan tersebut juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas pembebasan yang sudah dilakukan tersebut. Mereka mengapresiasi kepedulian Pemerintah terhadap nelayan yang ditangkap tersebut.

“Terima kasih kepada perwakilan Republik Indonesia di Malaysia dan Ditjen PSDKP KKP yang telah membantu pemulangan dari Malaysia ke Indonesia,” ujar Zulfahri.

Untuk diketahui, selama tahun 2021, KKP telah membebaskan 4 kapal ikan Indonesia dengan jumlah nelayan Indonesia sebanyak 18 orang yang ditangkap oleh APMM. Semua proses pembebasan tersebut dilaksanakan melalui koordinasi antar kedua lembaga.

Kawasan Industri Halal Perlu Dikembangkan untuk Jadikan Indonesia Sebagai Pusat Halal Dunia

Kawasan Industri Halal Perlu Dikembangkan untuk Jadikan Indonesia Sebagai Pusat Halal Dunia

SuaraPemerintah.id – Halal awareness atau kesadaran akan produk halal salah satunya akan dikembangkan melalui Kawasan Industri Halal (KIH) sebagai upaya menjadikan Indonesia pusat halal dunia.

“Halal lifestyle (gaya hidup), kita ingin dorong supaya bisa berkembang lebih besar lagi, lebih pesat lagi, tidak pada fokus-fokus tertentu, tetapi semua yang memungkinkan. Oleh karena itu, kawasan industri ini kita dorong supaya berkembang,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin seperti dikutip dari situs Setwapres.

Melalui kawasan industri halal, industri halal Indonesia dapat dikembangkan tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri. Untuk itu, ia menegaskan bahwa produksi produk halal Indonesia harus dapat memenuhi kebutuhan pasar global.

“Industri halal ini kita ingin Indonesia itu bukan saja memenuhi kebutuhan dalam negeri, domestik tapi juga kita ingin menjadi produsen halal dunia yang bisa menjadi eksportir halal terbesar,” tegas Wapres.

Wapres pun menekankan, untuk mewujudkan cita-cita tersebut diperlukan literasi yang baik kepada masyarakat. Pengembangan produk halal ini bukan saja merupakan perintah agama, namun juga sebagai upaya yang membawa kebaikan di berbagai sektor.

“Mengembangkan literasi tentang pentingnya pendekatan untuk mengkonsumsi yang halal itu dan pendekatan kita di dalam membangun ekonomi dan keuangan syariah itu tidak hanya halal sebagai perintah agama, sebagai doktrin, tapi juga kita ingin lebih rasional pendekatannya. Karena itu, kita katakan bahwa ekonomi syariah itu sesuatu yang baik, yang berkeadilan, yang membawa kebaikan dari berbagai sektor,” ungkap Wapres.

Wapres mencontohkan, ia pernah mendapatkan laporan bahwa produk halal disukai oleh nonmuslim karena lebih bersih.

“Makanan halal itu good food (makanan baik), dan itu ternyata orang-orang nonmuslim saja mereka itu lebih suka makanan halal. Seperti di Australia itu mereka lebih [suka mengonsumsi] daging [halal] karena dia lebih bersih,” jelasnya.

Terkait subsektor industri, Wapres menjelaskan bahwa pemerintah akan mendorong seluruh subsektor produk halal, baik dari industri makanan, minuman, farmasi, dan fashion. Sebab, seluruh subsektor industri tersebut memiliki keunggulan dan peluangnya masing-masing.