Beranda blog Halaman 4378

Lebih Tangguh dengan Teknologi, Kominfo Dorong Wanita Kembangkan Inovasi Digital

SuaraPemerintah.idKementerian Komunikasi dan Informatika mendorong wanita Indonesia untuk mengembangkan inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital. Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba menyatakan saat ini semangat Kartini dpat diterapkan untuk mengembangkan inovasi melalui teknologi digital.

“Kita banyak mendengar dan melihat bagaimana wanita sangat berperan dalam menjaga ketahanan keluarga terutama di masa pandemi Covid-19 ini dengan bantuan teknologi digital. Jika dahulu Kartini berliterasi melalui surat, maka di era digital ini para Kartini modern dapat mengembangkan dunianya melalui teknologi digital,” tuturnya dalam Webinar Peran Wanita dalam Era Transformasi Digital yang digelar khusus memperingati Hari Kartini, di Ruang Anantakupa Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (20/04/2021).

Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, semangat juang dan pemikiran Ibu Raden Ajeng Kartini sebagai sosok yang sangat berpengaruh dalam menyuarakan hak wanita untuk mengembangkan potensi diri dan menekuni kemahiran profesional.

“Semangat itu terus bergelora pada setiap generasi. Bentuk implementasinya pun terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Kali ini menerjemahkan semangat tersebut ke dalam kondisi masa kini, dimana wanita harus mampu mengambil peran di segala bidang dan ilmu pengetahuan, serta mampu berdaptasi dan memberikan inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital,” tegasnya.

Selama masa pandemi, Sekjen Mira menyatakan banyak kiprah wanita dalam keluarga atau dunia profesional yang kian menunjukkan banyak wanita tanggung di Indonesia. Melalui teknologi digital, banyak peluang yang dapat dimanfaatkan oleh para wanita untuk berkembang.

“Kita banyak mendengar dan melihat bagaimana wanita sangat berperan dalam menjaga ketahanan keluarga terutama di masa pandemi Covid-19 ini. Sudah menjadi pengetahuan bersama bagaimana para Ibu harus mengerjakan banyak hal atau multi-tasking menjadi guru dan mendampingi anak yang masih harus belajar dari rumah (school from home) sambil tetap melakukan video conference dan menyelesaikan pekerjaan kantor sesuai tenggat waktu, atau bagaimana para wanita dengan kreativitasnya mencoba bisnis secara online. Itulah wanita Indonesia, wanita yang tangguh,” tuturnya.

Sekjen Mira menyatakan saat ini keterlibatan wanita sudah banyak terlihat dan dirasakan di semua bidang dalam kehidupan sehari-hari dalam bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan hukum politik, sosial, budaya. “Dan bahkan dalam bidang teknologi termasuk teknologi digital yang mungkin selama ini dipersepsikan atau di-stereotype-kan sebagai dunia laki-laki,” ujarnya.

Mengutip data kajian World Economic Forum pada tahun 2021 yang menunjukkan wanita hanya mengisi 14% dari total pekerja di sektor komputasi awan (cloud computing) dan 32% di sektor data dan kecerdasan artifisial. Sekjen Kementerian Kominfo mengakui ketimpangan gender memang rentan terjadi di sektor-sektor yang membutuhkan keterampilan teknologi digital mutakhir. Namun, hal itu menurutnya sedikit terkikis, terutama di Kementerian Kominfo.

“Kehadiran wanita sebagai Pimpinan Tinggi baik Madya maupun Pratama Kementerian Kominfo saat ini mencapai sekitar 19%. Saya berkeyakinan bahwa angka ini akan terus bertambah seiring dengan semakin banyaknya tokoh wanita di bidang teknologi digital yang menginspirasi, seperti para Ibu yang hadir hari ini,” tandasnya.

Sekjen Mira berharap webminar dapat menjawab apa yang menjadi tantangan di era transformasi digital dan bagaimana mengatasinya, serta peluang dan peran bagi wanita di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan teknologi digital.

“Memahami kondisi ini, Kementerian Kominfo hadir dengan berbagai program untuk meningkatkan literasi dan keahlian digital  sebagaimana nanti akan diuraikan oleh para Ibu Direktur, Kepala Pusat, dan Sekretaris Badan Kementerian Kominfo. Sengaja kami hadirkan narasumber dari wanita-wanita hebat di bidang komunikasi dan informatika, serta “kartini-kartini inspiratif” di lingkungan Kementerian Kominfo,” jelasnya.

Sekjen Kementerian Kominfo mengapresiasi kegiatan ini dapat menjadi wadah komunikasi, interaksi, diskusi dan koordinasi antarwanita di seluruh Indonesia. “Mudah-mudahan, kegiatan ini dapat menjadi wadah komunikasi, interaksi, diskusi dan koordinasi, sehingga memberikan kontribusi positif bagi seluruh peserta webinar, khususnya para wanita di seluruh Indonesia. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan ini, terima kasih juga saya haturkan atas kehadiran dan partisipasi dari semua pihak terkait. Akhir kata, selamat mengikuti webinar dan Selamat Hari Kartini untuk seluruh wanita Indonesia,” ungkapnya.

Hadir dalam acara Ita Yuliati, Komisaris Utama PT. Alita Praya Mitra; Deputi IVP Customer Experience and BUMN Digitalization PT. Telkom, Sri Safitri; Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih;, Presiden Direktur PT. XL Axiata, Dian Siswarini; Chief Policy and Government Relations Gojek, Sinto Nugroho; wanita-wanita hebat penerus Kartini di bidang Komunikasi dan Informatika; serta kartini-kartini inspiratif di lingkungan Kementerian Kominfo.

Rangkaian Peringatan Hari Kartini Tahun 2021 selain dimeriahkan dengan webminar, juga Talk Show Kartini Kementerian Kominfo yang berlanfgsung hari ini. Besok, Rabu (21/04/2021) juga berlangsung Sesi Panel dan Pelatihan Women in Digital Entrepreneurship hasil kolaborasi Kementerian Kominfo dengan Digital Talent Scholarship, IEEE, dan Google Indonesia.

Acara yang berlangsung virtual dan terjadwal dalam Girls in ICT Day 2021 World Wide Events itu akan dihadiri Menkominfo Johnny G. Plate, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menparekraf Sandiaga Uno serta Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.  Selain itu juga berlangsung Peringatan Hari Kartini Dharma Wanita Kementerian Kominfo serta Penganugerahan Lomba Menulis Surat untuk Ibu Kita Kartini.

 

Perkuat SDM Indonesia, LPDP Tandatangani Kerja Sama Beasiswa dengan Mitra Internasional

SuaraPemerintah.idLembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melaksanakan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama (cooperation agreement) DIKTI-LPDP-STUNED Joint Scholarship Program secara daring pada Senin (19/04).

Acara seremoni penandatangan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara LPDP, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dan Nuffic Neso Indonesia.

Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto menyampaikan program kerja sama pembiayaan beasiswa pertama yang dilakukan LPDP dengan mitra internasional ini sangat penting, karena menggabungkan potensi yang dimiliki oleh kedua negara di dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mendukung peningkatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda.

“Indonesia adalah negara maritim terbesar di dunia yang potensi pengembangannya sangat besar untuk dikelola secara bisnis dan berkelanjutan. Sementara itu, Belanda sangat berpengalaman di bidang water management dan teknologi, serta sustainable fisheries dan marines. Harapannya, kerja sama ini dapat saling menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan terjadi harmonisasi di dalam inovasi yang akhirnya memberikan nilai tambah bagi peningkatan hubungan bilateral di kedua negara,” kata Dirut LPDP.

Kerjasama ini akan menyediakan beasiswa pada bidang Magister mulai tahun akademik 2021 hingga 2023 pada bidang Pengelolaan dan Teknologi Air, Kewirausahan Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular yang berfokus pada Perikanan dan Kelautan, serta Ilmu dan Teknologi Perikanan dan Kelautan yang merupakan pilot project untuk program strategis lainnya di masa yang akan datang.

Dirjen DIKTI Kemdikbud Nizam menyambut baik program ini karena akan mengakselerasi pendidikan pascasarjana.

“Masih ada satu hal lagi yang mungkin perlu kita perkuat yaitu dalam hal pertanian karena kita tahu, Belanda adalah eksportir pertanian, hasil teknologi pertanian yang terbesar kedua di dunia. Jadi kita perlu banyak belajar dari temen-temen di Belanda,” ujar Nizam.

Harapannya, kerjasama ini juga melibatkan institusi perguruan tinggi di Indonesia sehingga tidak hanya berfokus pada pengiriman mahasiswa Indonesia ke Belanda tetapi juga melibatkan dosen dan para guru besar di Indonesia dalam membimbing mahasiswa.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Nuffic Neso Indonesia Peter van Tuijl menekankan,  fokus program pendidikan yang dipilih merupakan program yang penting karena merupakan pokok permasalahan dan fokus pembangunan bagi Indonesia dan Belanda, serta sangat berhubungan dengan perubahan dan adaptasi iklim.

“Kita harus bekerja sama untuk berinovasi bersama, untuk membantu negara kita maju dalam mengatasi tantangan perubahan iklim dan adaptasi, dan air sangat penting bagi kita semua,” kata Peter.

Peter percaya bahwa program ini akan mendukung SDM potensial dari Indonesia yang akan belajar di Belanda untuk berkontribusi terhadap pondasi pertukaran pengetahuan yang akan bermanfaat bagi Indonesia dan Belanda, serta memungkinkan kedua negara untuk menghadapi tantangan di masa depan.

Sebagai penutup, LPDP bersama dengan Nuffic Neso dan Ditjen DIKTI berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi bersama agar kerja sama yang baik ini semakin optimal dan untuk dikembangkan di masa datang.

 

Insentif Guru Bantu di Pekanbaru Nunggak, BPKAD Siap Bayarkan Sesuai Aturan

SuaraPemerintah.id – Insentif guru bantu di Kota Pekanbaru menunggak. Insentif yang belum dibayarkan terhitung dari Januari hingga Maret.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal saat dikonfirmasi mengatakan, siap mencairkan insentif guru bantu sepanjang sesuai dengan ketentuan aturan keuangan yang berlaku.

Sebab, insentif tersebut menyangkut keuangan negara, tidak bisa sembarangan membayar. Harus tetap mengikuti regulasi yang ada agar tidak berdampak di kemudian hari.

“BPKAD siap mencairkan insentif guru bantu itu. Tak ada alasan kami untuk tidak mencairkannya karena itu hak mereka. Tapi dalam hal itu kan ada administrasi keuangan yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” kata Syoffaizal, Senin (19/4).

Ia menjelaskan, sampai saat ini belum ada menerima permintaan untuk membayar dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Menurutnya, itu terjadi karena OPD juga belum bisa mengajukan permintaan pembayaran insentif karena harus dimasukkan terlebih dahulu ke dalam anggaran pergeseran atau refocusing.

“Untuk insentif guru bantu itu kan masuknya belakangan sesuai dengan Pergub. Sebelumnya untuk insentif sudah kita masukkan di dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2021,” jelasnya.

Namun, sambungnya, karena waktu itu Peraturan Gubernur (Pergub) belum ada, saat evaluasi APBD di provinsi, anggaran insentif  itu diminta untuk dikeluarkan. Sekarang Pergubnya sudah ada, tapi tentu harus dimasukkan dulu ke APBD dalam konteks pergeseran.

“Dimasukkan nanti sesuai Pergub dan kita selesaikan DPAnya. Setelah pergeseran baru bisa dimintakan SPM (Surat Permintaan Membayar) dan kita bayar yang nanti juga akan ada Surat Keputusan (SK)nya,” kata dia.

Ditanyakan, apakah anggaran untuk pembayaran insentif itu sudah tersedia, Syoffaizal, menjelaskan, insentif guru bantu yang akan dibayarkan itu adalah bantuan dari Provinsi Riau yang hanya singgah sebentar di kas daerah.

“Jadi apabila SPM-nya sudah dimintakan oleh Dinas Pendidikan, kita akan keluarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). SP2D itulah yang akan kita bawa ke provinsi untuk ditunjukkan. Nanti orang provinsi yang mencairkan sesuai SP2D itu ke rekening kas daerah, baru kita salurkan ke guru- guru bantu itu,” paparnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, dikonfirmasi, meminta ratusan guru bantu untuk bersabar. Menurut dia, selain karena belum terbitnya Peraturan Gubernur waktu itu, pergeseran anggaran atau refocusing juga menjadi penghambat hal itu terjadi.

“Waktu itu Pergubnya belum terbit sebagai syarat pengajuan pembayaran insentif para guru bantu itu. Pergub baru kita terima akhir Bulan Maret 2021,” kata Ismardi.

Selain itu, di akhir Bulan Maret  2021 Pemko Pekanbaru juga sedang merampungkan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Ismardi menambahkan, Pergub merupakan dasar dari Dinas Pendidikan untuk mengajukan pembayaran Insentif para guru bantu.

Persolan belum dibayarkannya insentif tersebut sudah disampaikan kepada perwakilan guru bantu. Jumlah guru bantu yang belum menerima insentif sebanyak 280 guru.

“Tapi itulah mungkin ada yang sabar dan ada yang tidak. Uangnya bukan sama kita tapi di provinsi. Tentu harus dimintakan dulu dengan berbagai proses. Jadi bersabarlah dulu, kita tunggu tuntas refocusing langsung kami ajukan,” jelasnya.

 

Putus Mata Rantai Covid-19, Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tahap Delapan

Putus Mata Rantai Covid-19, Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBBB Tahap 8

SuaraPemerintah.idGubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB tahap delapan tersebut, untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Perpanjangan PSBB dibuat dalam Keputusan Gubernur Banten Nomo 443/Kep.97-Huk/2021.

Adapun pertimbangan perpanjangan PSBB, karena berdasarkan evaluasi  kasus penyebaran Covid-19 masih ditemukan di seluruh wilayah Provinsi Banten. Atas temuan itu, perlu dilakukan perpanjangan PSBB tahap delapan.

Berdasarkan Keputusan Gubernur yang ditandatangani tanggal 18 April 2021 itu menyebutkan, perpanjangan tahap kedelapan PSBB dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. Perpanjangan tersebut berlaku selama 30 hari sejak tanggal 19 April 2021 hingga tanggal 18 Mei 2021. PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti  penyebaran Covid-19.

Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, seperti disebut dalam Keputusan Gubernur, wajib melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Waktu penetapan pelaksanaan PSBB di Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Bupati/Walikota.

Adapun waktu dimulai dan lamanya operasional check point (tempat pemeriksaan) di wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten diatur oleh Bupati/Walikota.

Sedangkan pertimbangan pengambilan keputusan adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang

Pembentukan Provinsi Banten; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang

Kesehatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang

Kekarantinaan Kesehatan; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada

Kondisi Tertentu; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Selanjutnya memperhatikan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang

Penetapan Bencana Non Alam  sebagai Bencana Nasional; Surat Pengantar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Nomor 443/1170/Kes-Yan/IV/2021 tanggal 16 April 2021 perihal Permohonan Konsultasi Dokumen Keputusan Gubernur Banten tentang PSBB dalam penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Periode 19 April sampai dengan 18 Mei 2021.

Ekspor Membaik, Menkeu Sri Mulyani Optimis Cetak 500 Ribu Eksportir di 2030

SuaraPemerintah.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku optimis mampu mencetak sebanyak 500 ribu eksportir baru di 2030. Apalagi perhatian pemerintah untuk peningkatan daya saing terus dilakukan melalui perbaikan iklim investasi, produktivitas, inovasi, dan kualitas sumber daya manusia yang terus digenjot.

“Saya optimis 500 ribu eksportir baru akan dapat tercipta sesuai dengan harapan,” jelasnya dalam acara Memacu Ekspor UKM, secara virtual, Selasa (20/4/2021).

Bendahara Negara ini menyebut ekspor sendiri merupakan kegiatan yang menggambarkan daya saing dari suatu perekonomian atau negara. Di mana itu semua adalah turunan dari berbagai skill inovasi, produktivitas dan kualitas sumber daya Indonesia.

“Kualitas sumber daya manusia jelas merupakan pondasi yang tepat dan penting dan dengan komplemen yang dilaksanakan oleh berbagai pihak untuk terus meningkatkan daya saing. Kita berharap dan insya Allah kita akan mampu membangun Indonesia yang berdaya saing,” jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan, suksesnya ekspor sebuah negara juga tidak bergantung kepada hanya satu pihak saja. Apakah itu pemerintah baik pusat maupun daerah, namun yang lebih penting adalah peranan dari pada sektor dan berbagai elemen pendukung lainnya.

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menyebut, jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air saat ini menguasai lebih dari 90 persen pelaku ekspor. Hanya saja, dari jumlah tersebut, nilai ekspor UMKM tidak lebih besar dari 12 persen

“Jumlah banyak, tapi yang ekspor yang secara nilai jumlahnya kecil,” katanya dalam acara MilenialHub 2021, secara virtual Sabtu (17/4).

Dia memahami, UMKM belum bisa melakukan penetrasi di pasar internasional. Bahkan pihaknya sendiri tengah mengevaluasi kenapa permasalahan itu bisa terjadi.

Mendag Lutfi mengemukakan masih ada beberapa persoalan mendasar. Sebagai perbandingan untuk 10 besar ekspor nonmigas sama dengan 60 persen ekspor total barang-barang produk. Sementara 30 dari ekspor nonmigas sama dengan hampir 90 persen ekspor nonmigas kita.

“Dari top 30 itu paling tidak nilainya USD1 miliar. Jadi artinya pohon industri di Indonesia belum bisa menyeluruh, karena masih bolong-bolong industrinya,” jelasnya.

Oleh karena itu, menurutnya UMKM yang syarat dengan karakteristrik miskin networking, miskin dari sumber daya, miskin dari permodalan, belum bisa menembus pasar ekspor tersebut.

“Sekarang Kemendag sedang memberikan kampanye bukan hanya memperbaiki kualitas dan networknya dan membantu pendanaan atau modal capitalnya agar pelaku-pelaku ekonomi baru terutama minlenal bisa jadi penggerak ekonomi nasional. Salah satunya dengan ekspor,” jelasnya.

 

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Soal Badan Siber dan Sandi Negara

SuaraPemerintah.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbitkan Peraturan Presiden tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dengan adanya aturan tersebut maka Perpres Nomer 53/2017 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 13/2017 pun dinyatakan tidak belaku.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa BSSN dipimpin oleh Kepala dan diangkat serta diberhentikan oleh Presiden. Hal tersebut tertuang pada pasal 43.

“Kepala diangkat dan diberhentikan oleh Presiden,” dalam pasal 43 dikutip merdeka.com, Selasa (20/4/2021).

Sedangkan wakil kepala, sekretaris utama, deputi, dan pejabat fungsional ahli utama diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usulan kepala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu dijelaskan BSSN dalam aturan tersebut pun menjadi lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

“BSSN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang keamanan siber dan sandi membantu Presiden dalam menyelenggaran pemerintah,” pada pasal 2.

Selanjutnya dalam uji pelaksanaan teknis, pada pasal 30 dijelaskan untuk melaksanakan tugas teknis operasional di lingkungan BSSN dibentuk unit pelaksana teknis dan dipimpin kepala unit pelaksana teknis.

Lalu pembentukan pun dalam aturan tersebut ditetapkan oleh Kepala setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri menyelenggaran urusan pemerintah dibidang aparatur sipil negara.

Kemudian terkait tata kerja, pada pasal 33 dijelaskan dalam melaksanakan tugas dan fungsi, BSSN memanfaatkan mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur terkait dengan keamanan siber dan sandi. Sedangkan Kepala BSSN harus menerapkan sistem akuntabilitas kerja instansi pemerintah.

“Kepala menyampaikan laporan kepada Presiden mengenai hasil pelaksanaan tugas pemerintah di bidang keamanan siber dan sandi secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan,” padal 36.

Lalu dalam pasal 52 dijelaskan penyusunan organisasi dan tata kerja BSSN harus sudah terbentuk paling lama 6 bulan sejak peraturan tersebut diundangkan. Diketahui peraturan tersebut diteken Jokowi pada 13 April 2021.

“Penyusunan organisasi dan tata kerja BSNN harus sudah terbentuk paling lama 6 bulan sejak peraturan presiden diundangkan,” dalam pasal 52.

Lawan Pandemi, Karyawan Sarana Jaya Ikuti Vaksinasi Covid-19

SuaraPemerintah.id – Sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021, karyawan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan anak perusahaan ikuti program Vaksinasi Covid-19 tahap satu di Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat pada hari Senin, (19/04).

Vaksinasi Covid-19 adalah program pemerintah Indonesia dalam memerangi Virus Corona yang telah mewabah di berbagai negara. Program vaksinasi tersebut bertujuan untuk meminimalisir paparan Covid-19 serta menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) di lingkungan perusahaan.

Direktur Utama Sarana Jaya, Agus Himawan mengatakan kegiatan tersebut sesuai dengan komitmen Sarana Jaya dalam program Penekanan Virus Covid-19 seperti yang diamanatkan dalam Permenkes yang kali ini, Sarana Jaya bekerjasama dengan Rumah Sakit Budi Kemuliaan.

“Penyelenggaraan Vaksin Covid-19 adalah bentuk komitmen Sarana Jaya dalam melaksanakan program vaksinasi di lingkungan BUMD DKI Jakarta, khususnya Sarana Jaya dengan bekerja sama dengan tenaga kesehatan setempat yaitu RS Budi Kemuliaan,” ujar Agus dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Agus menekankan, “Ini penting kita lakukan demi menekan penyebaran Covid-19. Semuanya harus saling menjaga. Karena dengan vaksin, kita memiliki kekebalan imun dalam mengantisipasi tertularnya virus ini.” Tutup Agus

Selanjutnya, program vaksinasi tahap kedua rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2021 mendatang. Semoga program dilakukan oleh pemerintah dan juga Sarana Jaya berjalan dengan lancar dan kondisi dapat kembali pulih seperti biasa.

 

Kementerian BUMN Rampungkan Restrukturisasi Keuangan PTPN III

SuaraPemerintah.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah selesai merampungkan restrukturisasi keuangan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).

Kementerian BUMN mampu meyakinkan lebih dari 50 kreditur dari dalam maupun luar negeri.

Restrukturisasi dilakukan dengan diskusi mendalam bersama lebih dari 50 kreditur dalam dan luar negeri, dengan total fasilitas kredit yang mencapai ekuivalen dengan kurang lebih Rp 41 triliun.

Mengutip keterangan resmi Kementerian BUMN, Selasa (20/4/2021), restrukturisasi ini disahkan dengan ditandatanganinya Intercreditor Agreement (ICA) dengan Seluruh Anggota Kreditur Sindikasi USD dan SMBC Singapore selaku Agen.

“Penandatangan Perjanjian Amandemen Perjanjian Pinjaman Sindikasi USD ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur sindikasi USD dalam mendukung upaya Transformasi PTPN Group sekaligus menandai terpenuhinya persyaratan pencairan Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani.

Penandatanganan perjanjian amandemen tersebut merupakan bentuk aksesi atas Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA) Transformasi Keuangan PTPN Group yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Perseroan dengan para kreditur dalam negeri secara bertahap sejak 29 Januari hingga 15 Maret 2021.

Penandatanganan ICA dilakukan secara sirkuler antara Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III dengan direksi dari 18 kreditur pinjaman sindikasi USD serta SMBC Singapore selaku Agen Fasilitas. Fasilitas Sindikasi USD dengan limit USD 390,6 juta ini merupakan bagian dari restrukturisasi kredit PTPN Grup yang nilainya mencapai kurang lebih Rp 45,3 triliun dengan hutang perbankan mencapai Rp 41 triliun.

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III memberi apresiasi tinggi kepada Kementerian BUMN atas kesepakatan ini. Dukungan dan atensi Kementerian BUMN dinilai sangat penting dalam membantu BUMN dalam melakukan sejumlah langkah perbaikan dan restrukturisasi, terutama dengan kreditur.

Ghani mengatakan, perusahaan akan segera melakukan sejumlah langkah korporasi guna meningkatkan performa perusahaan. Dia optimistis dengan restrukturisasi yang dilakukan akan menghasilkan optimalisasi kinerja jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.

“Selanjutnya Perseroan akan fokus mengembangkan profil bisnis yang sehat dalam mendukung kinerja keuangan dan operasional yang berkelanjutan,” katanya.

Ghani yakin, perseroan dapat memenuhi semua kewajiban yang tertuang dalam MAA ini melalui pelaksanaan berbagai program inisiatif yang kami pertajam, terutama dalam hal Operational Excellence dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja serta meningkatkan EBITDA Perseroan sehingga dapat memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan perannya sebagai BUMN di bidang perkebunan yang memastikan kemandirian pangan berbasis kelapa sawit dan gula.

Sebagai tindak lanjut kedepannya Holding PTPN Group akan memetakan proses bisnis dari seluruh anak usaha untuk memastikan setiap anak usaha menjalankan bisnis sesuai dengan core businessnya masing-masing.

Setelah itu Holding PTPN akan melakukan sinergi masing-masing core business dalam ekosistem bisnis perkebunan yang sehat untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Peduli Bencana, Banjarnegara Donasikan Rp200 Juta ke NTT

SuaraPemerintah.idPemerintah Kabupaten Banjarnegara mengirimkan bantuan tunai sebesar Rp200 juta kepada masyarakat di Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Donasi tersebut sebagai wujud kepedulian Pemkab Purbalingga terhadap dampak dari bencana alam banjir bandang beberapa waktu lalu.

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, menjelaskan, donasi yang berasal dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 tersebut telah dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi NTT melalui Bank NTT, beberapa waktu lalu.

Bupati berharap, selain untuk membantu pemulihan kondisi masyarakat terdampak banjir, bantuan tersebut menjadi jalan masyarakat dan pembuka pintu keberkahan bagi pemkab dan Banjarnegara.

“Di bulan suci Ramadhan ini, dorongnya kita tingkatkan rasa kepedulian kepada sesama, tidak hanya mengejar ibadah kepada Allah tapi mari kitakan rasa kemanusiaan kepada sesama, terlebih dahulu yang sedang ditimpa bencana. Nusantara dan NKRI adalah saudara, ”ujar Bupati Budhi saat ditemui di seluruh kantornya, Jumat (16/4/2021).

Lebih lanjut, bupati berpesan kepada warganya agar mengembangkan semangat kebersamaan dan kepedulian karena semua manusia adalah bersaudara.

“Pedoman kita Pancasila, yakni sila ketiga Persatuan Indonesia. Tentu saja tak lupa kita semua mendoakan, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menguatkan dan melindungi saudara-saudara kita yang terdampak bencana, khususnya di Flores, ”ujar bupati.

Sebelumnya, imbuh Budi, Pemkab Banjarnegara juga mengirimkan donasi untuk lima daerah bencana gempa bumi dan banjir, yakni Mamuju dan Majene (Sulawesi Barat), Banjar dan Tanah Laut (Kalimantan Selatan) dan Kabupaten Sumedang (Jawa Barat), sebesar Rp200 juta per daerah. Total donasi yang telah disalurkan sebesar Rp1 miliar.

Berakhir 30 April, Ketahui Alur Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2021

SuaraPemerintah.id – Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 sudah berlangsung selama 10 hari. Untuk mempermudah proses pendaftaran, calon pelamar wajib untuk mengetahui alur seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 dari proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi agar tidak salah langkah.

Sebagai langkah pertama, pelamar mengakses Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman sscasn.bkn.go.id, kemudian memilih menu Dikdin atau dapat pula langsung mengakses laman dikdin.bkn.go.id. Setelah itu, pelamar memasuki langkah kedua, yakni pendaftaran. Pelamar memilih menu Daftar untuk membuat akun di Portal SSCASN Sekolah Kedinasan dengan melengkapi data diri, mengatur kata sandi, dan mengunggah pas foto.

Setelah membuat akun, pelamar akan memiliki Kartu Informasi Akun. Unduh dan cetak Kartu Informasi Akun ini sebagai tanda pelamar telah memilki akun. Kemudian, pelamar diminta untuk dapat masuk kembali ke akun masing-masing di Portal SSCASN Sekolah Kedinasan untuk mengisi dan melengkapi persyaratan serta memilih sekolah kedinasan. Pada proses ini, pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan saja.

Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran pada Portal SSCASN Sekolah Kedinasan dapat dilihat dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran Dikdin 2021 pada tautan https://dikdin.bkn.go.id/alur.

Setelah pendaftaran selesai dilakukan, pelamar memilih menu Resume untuk melihat kembali data yang telah diisikan untuk kemudian Kartu Pendaftaran SSCN dapat diunduh dan dicetak. Pelamar juga diminta untuk dapat mengisi dan melengkapi data di laman sekolah kedinasan yang dipilih jika diperlukan. Untuk itu, pelamar juga diminta untuk dapat memahami proses dan persyaratan dari masing-masing sekolah kedinasan yang dituju.

Setelah membuat akun dan menyelesaikan tahap pendaftaran, langkah ketiga dimulai, yakni seleksi administrasi melalui proses verifikasi. Pada tahap ini, data pelamar yang telah diisikan akan diverifikasi oleh verifikator instansi dari masing-masing sekolah kedinasan. Pelamar kemudian dapat mengecek akun di Portal SSCASN Sekolah Kedinasan secara berkala untuk melihat status kelulusan hasil seleksi administrasi.

Apabila lolos seleksi administrasi, maka pelamar memasuki langkah keempat, yaitu pembayaran. Pelamar akan mendapatkan kode pembayaran berupa nomor virtual account. Pembayaran ini dimaksudkan untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) serta biaya seleksi lainnya yang berbeda-beda tiap sekolah kedinasan. Setelah pembayaran terverifikasi, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Ujian.

Langkah kelima, yakni pelamar mengikuti ujian seleksi. Pelamar akan mengikuti ujian SKD yang diikuti dengan ujian seleksi lainnya berdasarkan sekolah kedinasan. Adapun ketentuan ujian seleksi mengikuti persyaratan dan peraturan yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah kedinasan yang dilamar.

Jika sudah mengikuti seluruh rangkaian seleksi, maka pelamar sekolah kedinasan memasuki langkah keenam, yakni pengumuman hasil seleksi. Pelamar dapat melihat informasi kelulusan pada Portal SSCASN Sekolah Kedinasan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari BKN pada 18 April 2021, sudah sebanyak 123.253 pelamar yang membuat akun di laman dikdin.bkn.go.id. Namun, baru sebanyak 22.751 pelamar yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan bahwa pelamar masih memiliki waktu untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga Jumat, 30 April 2021.

Selain itu, pelamar juga diminta untuk memahami dan mencermati dengan detail seluruh persyaratan, ketentuan, hingga alur dan proses seleksi sekolah kedinasan, baik yang berlaku secara umum maupun yang berlaku berdasarkan masing-masing sekolah kedinasan yang dilamar.