Beranda blog Halaman 448

Prakiraan Cuaca Jakarta 26 Februari: Cerah Pagi Hari, Berawan pada Malam Hari

Prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa cuaca cerah hingga berawan diprediksi terjadi di wilayah Jakarta sepanjang hari ini, Kamis (26/2).

Berdasarkan informasi yang dirilis melalui laman resmi BMKG, kondisi pagi hari di Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur diperkirakan cerah. Sementara itu, cuaca berawan tampak mendominasi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Untuk Jakarta Utara dan Jakarta Barat, cuaca diprediksi cerah berawan.

Memasuki siang hari, cuaca cerah berawan hanya diprediksi terjadi di Kepulauan Seribu. Lima wilayah lainnya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur diproyeksikan mengalami cuaca cerah.

Pada sore hari, BMKG memperkirakan cuaca berawan merata di seluruh wilayah Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu. Kondisi yang sama juga berlanjut hingga malam hari, di mana seluruh area diprediksi tetap berada dalam cuaca berawan.

BMKG mencatat bahwa suhu udara hari ini berada pada kisaran 24–31 derajat Celsius, dengan tingkat kelembapan mencapai 58–89 persen.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Samsat Keliling Dibuka di 14 Titik Jadetabek Hari Ini, Berikut Lokasinya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), pada Kamis (26/2). Layanan ini dihadirkan agar wajib pajak memiliki akses yang lebih mudah dan cepat tanpa harus mendatangi kantor Samsat.

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, terdapat 14 lokasi Samsat Keliling yang tersebar di berbagai titik berikut jadwal operasionalnya:

Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini

Jakarta

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat & Lapangan Banteng (08.00–13.00 WIB)

  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat & Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) & Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–15.00 WIB)

  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

Tangerang Raya

  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & parkiran busway foodmasphere (09.00–13.00 WIB)

  • Ciledug: Giant Poris Gaga & Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00–12.00 WIB)

  • Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (15.30–17.30 WIB)

  • Ciputat: Halaman parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

  • Kelapa Dua: Gtown Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)

Bekasi & Depok

  • Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya (09.00–13.00 WIB)

  • Kabupaten Bekasi: Pasar Sentral Lippo Cikarang (09.00–14.00 WIB)

  • Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) & Kantor Kelurahan Tugu (09.00–12.00 WIB)

  • Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–12.00 WIB)

Syarat Membayar Pajak di Samsat Keliling

Wajib pajak perlu membawa:

  • KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi

  • BPKB asli dan fotokopi

  • STNK asli dan fotokopi

  • Tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun

Layanan Samsat Keliling hanya menerima pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran lima tahunan, perpanjangan STNK, dan ganti pelat nomor, wajib dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementerian Pariwisata Republik Indonesia Dorong Transformasi Berkelanjutan, Wamenpar Targetkan Daya Saing Global 2026

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menegaskan bahwa pariwisata berkelanjutan menjadi fondasi utama untuk memperkuat daya saing global Indonesia. Transformasi sektor pariwisata, menurutnya, bukan lagi sekadar mengikuti tren dunia, melainkan kebutuhan strategis agar Indonesia tetap kompetitif di tengah ketatnya persaingan destinasi internasional.

Hal tersebut disampaikan Wamenpar saat membuka Forum STDev Circle bertema Gerakan dan Aksi Kepariwisataan Berkelanjutan yang digelar secara daring dari Jakarta, Rabu (25/2/2026).

“Sejalan dengan itu, Kementerian Pariwisata memandang kepariwisataan berkelanjutan sebagai fondasi utama pembangunan pariwisata Indonesia ke depan. Pendekatan ini selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional serta dinamika pariwisata global,” kata Wamenpar Ni Luh.

Wamenpar menjelaskan bahwa lanskap perjalanan dunia telah mengalami perubahan signifikan. Wisatawan kini semakin selektif dan mempertimbangkan aspek keberlanjutan, mulai dari isu lingkungan, pelestarian budaya, hingga dampak sosial ekonomi destinasi sebelum menentukan pilihan perjalanan.

Untuk itu, Kementerian Pariwisata mendorong lima program unggulan sebagai penguatan ekosistem nasional, yakni Peningkatan Keselamatan Berwisata, Desa Wisata, Pariwisata Berkualitas, Event by Indonesia, dan Tourism 5.0. Kelima program tersebut dirancang untuk menciptakan ekosistem yang tangguh, inklusif, adaptif terhadap teknologi, serta berorientasi pada pengalaman wisatawan yang lebih bermakna.

Capaian sektor pariwisata sepanjang 2025 turut menunjukkan arah kebijakan yang berada pada jalur tepat. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 15,39 juta atau tumbuh 10,80 persen. Sementara itu, perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) menembus 1,20 miliar perjalanan atau meningkat 17,55 persen. Pertumbuhan ini mencerminkan optimisme dan kepercayaan pasar terhadap pariwisata Indonesia yang terus bertransformasi.

Pengakuan internasional juga menguatkan posisi Indonesia sebagai destinasi yang semakin diperhitungkan. Desa Wisata Pemuteran dan Desa Wisata Osing Kemiren menerima penghargaan dari UN Tourism. Selain itu, sebanyak 33 hotel dan resor di Indonesia memperoleh pengakuan MICHELIN Keys, yang menandai peningkatan kualitas layanan dan pengalaman menginap berstandar global.

“Pada 2026, kami menargetkan penguatan kinerja yang berfokus pada kualitas dan daya saing. Target kunjungan wisman diproyeksikan berada pada kisaran 16,0 hingga 17,6 juta,” ucap Wamenpar.

Ia menekankan pencapaian tersebut hanya dapat diraih melalui kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan. Forum STDev Circle dinilai strategis karena mempertemukan berbagai elemen pendukung dari kelima program unggulan, mulai dari perumus kebijakan, pelaku usaha, akademisi, komunitas, hingga generasi muda.

Forum ini juga membahas penguatan green financing, inovasi teknologi, gerakan komunitas, serta kontribusi perguruan tinggi dalam membangun ekosistem pariwisata berkelanjutan yang terintegrasi. Sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan bahwa pertumbuhan pariwisata berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap forum ini menjadi titik awal lahirnya kolaborasi konkret dan aksi nyata dalam memperkuat ekosistem kepariwisataan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Indonesia,” tuturnya.

Forum STDev Circle dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kementerian Pariwisata, Frans Teguh.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Mari Elka Pangestu selaku Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Perdagangan dan Kerja Sama Multilateral sekaligus Ketua Indonesia Sustainable Tourism Council; Diena M. Lemy, Guru Besar Universitas Pelita Harapan dan Ketua Umum Hildiktipari; Reza Permadi, Co-founder & COO Atourin Indonesia; Ketut Purna, Manager Manajemen Operasional DTW Jatiluwih; serta Andy Bahari, Leader World Cleanup Day.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Kemenpora untuk Pembangunan Olahraga Nasional

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan dukungannya terhadap komitmen penguatan kelembagaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola olahraga nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Penyelarasan penataan kelembagaan Kemenpora diarahkan agar lebih akuntabel, efektif, serta adaptif terhadap dinamika pembangunan olahraga nasional. Penguatan kelembagaan menjadi kebutuhan mendesak guna meningkatkan kualitas layanan olahraga sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset dan kawasan olahraga.

Dalam pertemuan bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (24/02/2025), Rini menegaskan bahwa reformasi kelembagaan akan berdampak langsung pada peningkatan profesionalisme pengelolaan aset dan layanan keolahragaan.

“Diharapkan langkah penataan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan aset dan layanan keolahragaan,” ujar
Rini.

Kemenpora mengemban mandat peningkatan kesejahteraan atlet, penguatan cabang olahraga menuju olimpiade, serta penguatan ekosistem pembinaan olahraga nasional. Presiden telah memberikan arahan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga terkait pembangunan Pusat Olahraga Nasional yang mencakup akademi olahraga, fasilitas asrama, sarana latihan terpadu, serta layanan kesehatan atlet.

Pelaksanaanya juga termasuk memastikan atlet muda tetap memperoleh pendidikan yang baik di tengah pelatihan intensif.

“Arahan tersebut menjadi landasan strategis perlunya penataan kelembagaan yang lebih kuat, adaptif, dan profesional, agar pengelolaan aset dan layanan olahraga mampu mendukung pembinaan atlet secara menyeluruh,” jelasnya.

Pemerintah menetapkan fokus pembinaan olahraga nasional pada 21 cabang olahraga (cabor) unggulan sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat daya saing Indonesia di level dunia. 21 cabor tersebut tercantum dalam revisi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) 2026.

“Intinya Bapak Presiden menginginkan kami mempersiapkan atlet dari sekolah, pengembangan pendidikan, dan dana pensiunnya. Jadi kami memayungi atlet dari awal berkarier hingga pensiun,” jelas Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir.

Dengan adanya bonus demografi, Kemenpora memiliki peran preventif menjaga kesehatan generasi muda untuk mencegah isu masalah kesehatan di masa mendatang.
“Tentu kaitannya dengan 21 cabor olah raga ini tidak hanya prestasi tapi memasyarakatkan olah raga dan membangun karakter bangsa,” ungkapnya.

Memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat menjadi upaya fundamental untuk menciptakan bangsa yang sehat, bugar, produktif, dan berkarakter unggul. Melalui aktivitas fisik rutin sejak dini, maka akan menanamkan nilai-nilai sportivitas, disiplin, kerja keras, kerja sama, dan tanggung jawab, yang pada akhirnya memperkuat persatuan serta daya saing generasi muda.

Erick menekankan bahwa mandat yang dijalankan juga menjunjung transparansi dan akuntabilitas. Pelaksanaanya harus memiliki Key Performance Indicator (KPI) atau Indikator Kinerja Utama dan prinsip money follow program.

Money Follow Program (MFP) adalah prinsip penganggaran yang menekankan alokasi anggaran berdasarkan prioritas program atau kegiatan yang berdampak langsung. Konsep ini memastikan dana mengalir pada kegiatan prioritas untuk mencapai kinerja yang efektif dan efisien.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

Kemensetneg Tekankan Makna Puasa sebagai Jalan Menuju Kesalehan Sosial

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Biro Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Ceramah Keagamaan Ramadan pada Senin (23/02/2026) secara hybrid dari Mushola Al Ikhlas. Kegiatan ini menghadirkan Ngatawi Al Zastrouw dengan tema “Puasa dari Kesalehan Individual Menjadi Kesalehan Sosial”.

Kepala Biro SDM Kemensetneg, Muharromi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ceramah keagamaan ini akan digelar sebanyak tiga kali selama bulan suci Ramadan. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan siraman rohani serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan para pegawai di lingkungan Kemensetneg.

Mengawali tausiyahnya, Ngatawi Al Zastrouw menjelaskan bahwa pemaknaan kesalehan yang berkembang dari individual menuju sosial bukanlah perubahan yang bersifat transformatif, melainkan akumulatif. Ia menilai masyarakat kerap memahami kesalehan sebatas tanggung jawab pribadi, padahal kesalehan sosial tidak dapat dipisahkan dari kesalehan individual.

“Keduanya saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan yang utuh,” jelasnya.

Ia mengutip salah satu ayat Al-Qur’an tentang kewajiban puasa:

“Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, supaya kalian semua menjadi orang yang bertakwa.”

Menurutnya, takwa berarti ketaatan kepada Allah SWT yang lahir dari kesadaran dan keikhlasan dalam menjalankan perintah serta menjauhi larangan-Nya.

Ngatawi juga memaparkan tiga indikator orang yang bertakwa. Pertama, beriman kepada yang gaib. Kedua, menjalankan perintah Allah SWT seperti salat, puasa, dan zakat. Ketiga, mau berbagi atas rezeki yang telah diperoleh.

Ia menegaskan bahwa tujuan puasa adalah membentuk ketakwaan yang bersifat kumulatif, mencakup Aspek batiniah (iman dan kesadaran spiritual), Aspek af’aliyah (perilaku dan tindakan nyata), Aspek sosial (kepedulian dan berbagi kepada sesama).

Di akhir ceramahnya, Ngatawi kembali menegaskan bahwa kesalehan individual dan sosial bukan untuk dipisahkan, melainkan dikolaborasikan secara kolektif.

“Kesalehan individual tanpa kesalehan sosial juga bukan menjadi kesalehan yang kafah (menyeluruh),” tutupnya.

Kegiatan ceramah diawali dengan salat Dzuhur berjamaah dan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, baik bagi peserta yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara daring.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

Tuntaskan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Tegaskan Perlu Kolaborasi

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan jika Kolaborasi menjadi solusi untuk menggenjot percepatan prmbangunan daerah tertinggal di Indonesia.

Demikian dikatakan Mendes Yandri saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Operational Room Kantor Kemendes, Rabu (25/2/26).

“Di usia 80 tahun Indonesia merdeka, masih ada saudara-saudara kita yang (berada di daerah) berstatus daerah tertinggal. Ini mesti tertinggalnya kita hapus dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Dengan cara apa? Kolaborasi,” kata Mendes Yandri

Mendes Yandri mengungkapkan keadaan sejumlah daerah yang masih berstatus tertinggal. Daerah-daerah itu, kata dia, masih ada yang belum teraliri listrik, mendapatkan sinyal internet, serta menghadapi keterbatasan infrastruktur dan sarana pendidikan.

“Sarana pendidikan masih sangat terbatas. Untuk menuju (sekolah), istilahnya rata-rata jalan kaki 2 kilometer. Kemudian, pusat-pusat perniagaan masih sangat terbatas, rata-rata 9 kilometer mereka baru mencapai pasar-pasar untuk pusat perniagaan dan lain sebagainya,” kata mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Oleh karena itu, Mendes Yandri berharap Rapat Koordinasi tersebut dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi upaya mempercepat pembangunan daerah tertinggal sekaligus menguatkan kekompakan beragam pihak dalam mengentaskan daerah tertinggal.

Mendes Yandri juga menyambut usulan yang disampaikan Koordinator Kepala Daerah yang miliki Daerah Tertinggal yang juga Bupati Nias Utara Amizaro untuk bisa difasilitasi audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya kira ini sesuatu yang luar biasa, keinginan mereka, dan kami akan komunikasikan supaya mereka bisa bertemu langsung dengan Bapak Presiden,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam audiensi itu para pemimpin dari daerah berstatus tertinggal dapat mengungkapkan langsung kepada Presiden mengenai kondisi daerahnya masing-masing.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDT Samsul Widodo menyampaikan dibutuhkan dukungan multipihak, mulai dari pemerintah hingga pihak swasta untuk mewujudkan percepatan pembangunan daerah tertinggal di tanah air.

“Kami mengingatkan kembali bahwa sesuai dengan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), masih ada 30 daerah ketinggalan yang membutuhkan dukungan, tidak hanya dari kementerian/lembaga, tetapi juga dengan pihak-pihak lain filantropi ataupun swasta,” kata Samsul.

Lebih lanjut, ia menyampaikan 30 daerah yang berstatus tertinggal itu tersebut di sejumlah provinsi. Di antaranya adalah Provinsi Sumatera Utara yang meliputi Kabupaten Nias Utara, Provinsi Nusa Tenggara yang meliputi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sabu Raijua.

“Yang lain sisanya adalah dari Provinsi Papua, baik itu Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah,” ujar Samsul.

Turut hadir Wakil Mendagri Ahmad Wiyagus, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas Medrilzam, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Kementerian PU Bob Arthur Lombogia, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Perwakilan Kementerian Keuangan dan Para Bupati Daerah berstatus Tertinggal.

Hadir juga Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria, Sekjen Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Madya dam Pratama di lingkungan Kemendes PDT.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menag Dukung Implementasi Program Sekolah Ramah HAM

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui kolaborasi strategis bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Fokus utama kerja sama tersebut adalah internalisasi nilai-nilai kemanusiaan di lembaga pendidikan keagamaan melalui program Sekolah Ramah HAM (SRHAM) guna mencegah kekerasan, diskriminasi, dan penindasan atas nama agama.

Hal ini disampaikan Menag saat menerima audiensi jajaran Komnas HAM di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (24/2/26). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan membahas langkah-langkah konkret implementasi program di madrasah, pesantren, serta satuan pendidikan keagamaan lainnya di bawah binaan Kementerian Agama.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati kedua lembaga pada Januari lalu. MoU tersebut menjadi landasan hukum dan operasional untuk memperkuat sinergi dalam pendidikan, pengawasan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang HAM berbasis nilai-nilai keagamaan.

Dalam kesempatan itu, Menag menyoroti fenomena penggunaan “bahasa agama” yang kerap disalahgunakan untuk melegitimasi tindakan intoleransi, kekerasan, hingga perampasan hak individu maupun kelompok tertentu. Menurutnya, agama sejatinya hadir untuk memuliakan manusia, bukan sebaliknya menjadi alat pembenaran bagi tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan.

“Kita harus memastikan bahwa ajaran agama dipahami secara utuh dan kontekstual. Jangan sampai nilai-nilai luhur agama justru dipelintir untuk membenarkan tindakan yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” tegas Menag.

Ia menambahkan, lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk cara pandang generasi muda terhadap perbedaan. Karena itu, penguatan kurikulum dan budaya sekolah yang menghormati hak asasi, keberagaman, serta kesetaraan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.

Program Sekolah Ramah HAM dirancang tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga mencakup pelatihan guru, penyusunan modul pembelajaran, pembentukan mekanisme pengaduan di sekolah, serta evaluasi berkala terhadap praktik-praktik pendidikan yang berpotensi melanggar prinsip HAM. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang bebas dari perundungan, kekerasan fisik maupun verbal, serta diskriminasi berbasis agama, gender, atau latar belakang sosial.

Menag juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan edukatif dalam implementasi program ini. Ia menyadari bahwa perubahan budaya tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan melalui proses pembinaan yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepala sekolah, guru, siswa, hingga orang tua.

Selain itu, Kementerian Agama akan mendorong integrasi nilai-nilai HAM dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pembinaan karakter di sekolah. Dialog lintas agama, diskusi toleransi, serta praktik gotong royong lintas latar belakang diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran nyata bagi peserta didik untuk menghargai perbedaan.

Komnas HAM dalam pertemuan tersebut menyambut baik komitmen Kementerian Agama dan menyatakan kesiapan untuk mendukung dari sisi penguatan kapasitas, pendampingan teknis, hingga monitoring dan evaluasi. Sinergi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan program ke berbagai daerah, termasuk wilayah yang memiliki tingkat kerawanan konflik sosial berbasis identitas.

Di akhir pertemuan, Menag menegaskan bahwa pendidikan yang ramah HAM bukan sekadar program formal, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Dengan menanamkan nilai penghormatan terhadap martabat manusia sejak dini, generasi mendatang diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang religius sekaligus menjunjung tinggi prinsip keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Akhiri Penantian 13 Tahun, Jembatan Sungai Nibung Resmi Beroperasi

Penantian panjang masyarakat akhirnya terjawab. Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud (Harum) meresmikan Jembatan Sungai Nibung yang menghubungkan Desa Kadungan Jaya Kecamatan Kaubun dan Desa Pelawan Kecanatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Jembatan senilai Rp 176 miliar ini memiliki bentang utama sepanjang 390 meter, dilengkapi jalan akses 135 meter dan 500 meter. Kehadirannya menjadi jalur strategis penghubung wilayah pesisir utara Kaltim, termasuk arus lalu lintas dari Berau dan Kalimantan Utara.

“Jembatan ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi jembatan harapan. Ia membuka akses pertumbuhan ekonomi, memperluas peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Harum saat meresmikan Jembatan Sungai Nibung di Desa Kadungan Jaya Kecamatan Kaubun, Kutim pada Selasa (24/2/2025).

Proyek ini telah dinantikan selama 13 tahun dan sempat menghadapi berbagai tantangan teknis, administrasi, pembiayaan, hingga faktor cuaca. Meski sempat mengalami keterlambatan dari target akhir 2024, pemerintah memastikan penyelesaiannya pada 2025 sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Dengan beroperasinya jembatan ini, mobilisasi warga dipastikan lebih lancar, waktu tempuh lebih efisien, serta distribusi barang dan jasa semakin cepat dan terjangkau. Pemerintah menegaskan, pembangunan infrastruktur harus menjawab kebutuhan rakyat dan tidak boleh mangkrak tanpa kepastian.

Kehadiran Jembatan Sungai Nibung diharapkan menjadi titik tumbuh baru bagi pengembangan wilayah utara Kalimantan Timur, sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa pesisir.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemulihan Pascabencana, Kemenhut Siap Fasilitasi Penyediaan Lahan

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki, menghadiri Rapat Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar di Kementerian Dalam Negeri, Senin (23/2). Rapat ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Wamenhut menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memiliki dua tugas utama dalam Satgas, yakni pembersihan kayu dan fasilitasi penyediaan lahan.

Terkait pembersihan kayu, Kemenhut telah menerbitkan kebijakan pemanfaatan kayu hanyutan untuk mendukung pemulihan pascabencana serta membentuk Tim Percepatan Pembersihan Kayu Terbawa Banjir di tiga provinsi terdampak. Tim ini melibatkan pemerintah daerah, UPT Kemenhut, serta unsur TNI dan Polri.

Salah satu contoh percepatan dilakukan di Pantai Padang, Sumatera Barat, dengan pembersihan sepanjang 8 kilometer. Kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Padang, BUMN PT Semen Padang, dan masyarakat. Kayu hasil pembersihan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian sementara, kebutuhan masyarakat, serta bahan bakar industri.

Pembersihan juga dilakukan di DAS Garoga di Sumatera Utara, di Pondok Pesantren Darul Mukhlisin, Aceh Tamiang, serta di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Di Langkahan terdapat tumpukan kayu sekitar 1 juta meter kubik di area kurang lebih 36 hektare yang tersebar di lima titik dan telah ditangani.

Di Desa Geudembak, Kecamatan Langkahan, Kemenhut menyediakan kayu untuk pembangunan hunian sementara bekerja sama dengan Rumah Zakat dan tim Universitas Gadjah Mada dalam aspek rekayasa konstruksi. Sebanyak 103 unit hunian sementara direncanakan dibangun. Hingga saat ini, 66 unit telah selesai dan 37 unit dalam proses pembangunan.

Selain pembersihan kayu, Kemenhut menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi penyediaan lahan di kawasan hutan apabila dibutuhkan dan diusulkan oleh BNPB atau pemerintah daerah. Untuk hunian sementara, mekanisme yang digunakan adalah persetujuan penggunaan kawasan hutan. Sementara untuk hunian tetap melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hingga saat ini belum terdapat usulan lokasi kawasan hutan untuk pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap.

Kemenhut juga telah menerima surat dari Menteri Pekerjaan Umum terkait permohonan penggunaan kawasan hutan untuk area penimbunan kayu, pembangunan sabodam, penyediaan air baku, serta penanganan jalan dan jembatan yang melintasi kawasan hutan. Usulan tersebut akan segera diproses sesuai ketentuan.

Terkait penanganan tumpukan kayu di Bendungan Krueng Keuruto, Kabupaten Aceh Utara, Kemenhut pada prinsipnya siap memberikan dukungan administratif guna memastikan kepastian hukum lokasi penimbunan kayu yang berasal dari bencana.

Melalui percepatan pembersihan kayu dan kesiapan fasilitasi penyediaan lahan, Kemenhut menegaskan komitmennya untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana secara cepat, terkoordinasi, dan sesuai aturan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menag Tekankan Pengawasan Ketat Distribusi Dana Umat

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya pengawasan makro dan keadilan distribusi dalam pengelolaan dana sosial umat di Indonesia. Hal ini disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam acara Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia yang digelar di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (24/2/26).

Dalam paparannya, Menag mengingatkan bahwa dana umat seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf merupakan amanah besar yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah penghimpunan dana sosial keagamaan harus diiringi dengan sistem distribusi yang tepat sasaran agar benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menag menyoroti tantangan besar di balik meningkatnya jumlah zakat nasional yang mencapai Rp40,5 triliun pada 2024. Menurutnya, capaian tersebut patut diapresiasi sebagai indikator meningkatnya kesadaran umat dalam menunaikan kewajiban sosial. Namun demikian, persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi bukan hanya pada aspek pengumpulan, melainkan pada distribusi yang belum merata dan masih kerap terjadi tumpang tindih program antar-lembaga.

“Jangan sampai yang banyak dapat bantuan itu hanya mereka yang pintar melobi atau pandai membuat proposal. Sementara orang yang benar-benar membutuhkan namun tidak pintar bikin proposal, justru tidak dapat apa-apa,” ujar Menag.

Ia menilai, praktik semacam itu dapat menimbulkan ketimpangan baru di tengah masyarakat. Kelompok yang memiliki akses informasi dan kemampuan administrasi cenderung lebih mudah memperoleh bantuan, sementara masyarakat marginal di pelosok daerah sering kali terlewatkan karena keterbatasan akses dan literasi.

Karena itu, Menag mendorong penguatan pengawasan secara makro melalui integrasi data dan sinergi antar-lembaga pengelola dana umat. Menurutnya, basis data penerima manfaat harus diperbarui secara berkala dan terhubung dengan sistem data kesejahteraan nasional agar distribusi bantuan tidak tumpang tindih serta benar-benar menyasar mustahik yang berhak.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya audit dan evaluasi berkala terhadap program-program penyaluran dana sosial. Transparansi laporan keuangan dan dampak program dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Tanpa akuntabilitas yang kuat, potensi dana umat yang besar tidak akan optimal dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Menag juga mengajak para ekonom syariah untuk berperan aktif merumuskan model distribusi yang lebih inovatif dan berkelanjutan. Dana zakat, menurutnya, tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi harus diarahkan pada program produktif seperti pemberdayaan usaha mikro, pelatihan keterampilan, serta pendampingan ekonomi bagi keluarga prasejahtera.

“Zakat dan dana sosial umat harus menjadi instrumen transformasi sosial. Kita ingin penerima bantuan suatu saat bisa naik kelas, bahkan menjadi muzakki,” tegasnya.

Di akhir pemaparannya, Menag berharap kolaborasi antara pemerintah, lembaga amil zakat, akademisi, dan praktisi ekonomi syariah dapat semakin diperkuat. Dengan pengawasan yang ketat, sistem yang terintegrasi, dan komitmen pada prinsip keadilan, dana umat diyakini mampu menjadi pilar penting dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News