Beranda blog Halaman 451

Menaker Minta PT ASL Tuntaskan Pelanggaran K3 Paling Lambat Mei 2026

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengevaluasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, Kepulauan Riau, setelah terjadi sejumlah kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan perusahaan belum menindaklanjuti sebagian besar pelanggaran yang sebelumnya ditemukan dalam Nota Pemeriksaan I Pengawas Ketenagakerjaan.

“Evaluasi dilakukan untuk menindaklanjuti jawaban perusahaan atas Nota Pemeriksaan I. Hasilnya, masih ada lima dari tujuh temuan pelanggaran yang belum dipenuhi. Kami minta Mei ini seluruh temuan pengawas ketenagakerjaan diselesaikan,” kata Yassierli saat meninjau galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia di Batam, Selasa (24/2).

Ia menjelaskan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker sudah melakukan verifikasi langsung di lapangan. Manajemen perusahaan pun berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh temuan pelanggaran paling lambat Mei 2026.

“Termasuk komitmen melakukan audit eksternal Sistem Manajemen K3 (SMK3) oleh lembaga independen. Untuk industri berisiko tinggi seperti galangan kapal, audit ini mendesak dilakukan demi melindungi pekerja dan menjaga keberlangsungan usaha,” ujarnya.

Menurut Yassierli, evaluasi ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk mencari penyebab utama kecelakaan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Pemerintah akan memperkuat pengawasan, penegakan hukum, dan pembinaan K3 agar tragedi seperti ini tidak terjadi lagi di mana pun di Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan, nyawa setiap pekerja sangat berharga. Oleh karena itu, perusahaan wajib menjadikan K3 sebagai prioritas utama.

Terkait kecelakaan yang terjadi di PT ASL Shipyard Indonesia, Yassierli menegaskan setiap kelalaian terhadap keselamatan pekerja harus ditindak sesuai aturan.

“Negara berdiri bersama para pekerja dan keluarga korban. Bagi dunia usaha, pelanggaran K3 ini adalah peringatan keras. Penerapan norma K3 itu wajib, bukan pilihan,” katanya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri PKP Siapkan 2.000 Rumah Subsidi di Kalimantan Utara Tahun 2026

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan kesiapan membangun program perumahan yang komprehensif dan terintegrasi di Kalimantan Utara. Komitmen tersebut disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait usai pertemuan dengan Gubernur Zainal A. Paliwang di Jakarta, Selasa (24/2).
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Direktur Utama Permodalan Nasional Madani (PNM), Direktur Utama Sarana Multigriya Finansial (SMF), serta Komisioner BP Tapera, dibahas langkah konkret percepatan pembangunan perumahan di Kalimantan Utara.
Menteri PKP menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak parsial, melainkan menyeluruh dan saling terintegrasi.
“Kita membangun secara komprehensif. Pertama, fokus menuntaskan satu kawasan kumuh menjadi tidak kumuh. Kedua, melakukan renovasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program BSPS. Ketiga, mempercepat penyediaan rumah subsidi agar masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan akses hunian yang layak,” ujar Menteri Ara.
Program tersebut akan diperkuat melalui program penguatan ekonomi masyarakat melalui Kredit Program Perumahan (KPP) serta dukungan bantuan kredit ultra mikro bagi ibu-ibu Mekaar di Kalimantan Utara. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan kapasitas pembiayaan masyarakat sekaligus mendorong kemandirian ekonomi keluarga.
Sebagai langkah konkret tahun ini, Menteri PKP mendorong penyediaan kuota rumah subsidi sebanyak 2.000 unit di Kalimantan Utara.
“Kalau bisa tahun ini siapkan kuota 2.000 rumah subsidi. Pemerintah daerah agar mempersiapkan segmen profesi dan data calon penerima agar rencananya matang dan tepat sasaran,” tegasnya.
Gubernur Kalimantan Utara menyampaikan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung percepatan program tersebut, termasuk melalui dukungan APBD dan koordinasi lintas sektor di daerah.

Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pembiayaan, Kementerian PKP memastikan pembangunan perumahan di Kalimantan Utara berjalan terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hunian serta kesejahteraan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementan Apresiasi Langkah Bandung Barat Kembangkan Kawasan Sapi Perah

Kabupaten Bandung Barat dikenal sebagai salah satu daerah penghasil susu terbaik di Indonesia. Kondisi geografis yang sebagian perbukitan menjadikan wilayah ini sangat potensial untuk pengembangan sapi perah dan pertanian terpadu. Meski demikian, potensi besar tersebut belum tergarap secara optimal. Dari total kebutuhan industri pengolahan susu, kontribusi produksi lokal masih sekitar 30 persen. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan populasi ternak serta penguatan sistem produksi.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat, Amung Ma’mur, menegaskan komitmen daerah dalam memperkuat sektor peternakan sebagai salah satu penggerak ekonomi. “Bandung Barat ingin meningkatkan populasi sapi perah dan ayam petelur, sekaligus memperbaiki kualitas pakan agar potensi ekonomi daerah bisa dimaksimalkan,” ujar Amung saat berkunjung bersama rombongan Komisi II DPRD Bandung Barat ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian RI, Selasa (24/2).

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan para peternak. Ia juga menekankan kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi kunci agar percepatan peningkatan populasi ternak dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat, Wiwin Aprianti, mengungkapkan bahwa karakteristik wilayah yang berbukit sangat mendukung pengembangan sapi perah. “Bandung Barat dengan daerah perbukitan sangat cocok untuk sapi perah. Susu sudah kami hasilkan dan saat ini pengiriman ke pabrik dilakukan dua kali dalam seminggu,” kata Wiwin. Namun, ia mengakui kapasitas produksi masih perlu ditingkatkan agar mampu memenuhi kebutuhan industri secara lebih besar.

Sebagai langkah strategis, pemerintah daerah menyiapkan pengembangan kawasan pegunungan sebagai sentra baru sapi perah. Selain itu, terdapat inisiatif pengembangan hingga puluhan ribu sapi perah di wilayah selatan Bandung Barat sebagai bagian dari rencana jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas produksi susu.

Tak hanya sapi perah, peluang pengembangan ayam petelur juga dinilai sangat menjanjikan. Selama ini, kebutuhan telur masyarakat Bandung Barat masih dipasok dari luar daerah. “Untuk ayam petelur, peluangnya sangat besar. Selama ini kami masih mendapatkan suplai dari luar. Ke depan kami ingin memperkuat organisasi peternak dan membentuk koperasi agar lebih mandiri,” ujar Wiwin.

Dalam mendukung industrialisasi peternakan, pemerintah daerah juga berharap mendapatkan dukungan pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) berstandar nasional serta mendorong kehadiran pasar hewan. Tingginya minat masyarakat terhadap usaha pemotongan hewan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Pemerintah tidak mungkin melarang rumah potong rakyat tanpa solusi. Karena itu kami ingin menghadirkan RPH dan pasar hewan yang representatif agar tata kelolanya lebih baik. Harapannya ini dapat mendukung aktivitas peternak sekaligus memperkuat ekosistem usaha peternakan,” ungkapnya.

Upaya pengembangan tersebut juga diselaraskan dengan program pemerintah pusat, termasuk penguatan sektor pangan dan gizi. Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Ismatullah Salim, menyambut baik langkah tersebut. “Sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah sangat penting. Kami di Ditjen PKH siap mendukung pengembangan sapi perah, ayam petelur, serta penguatan kelembagaan peternak di Bandung Barat,” ujarnya.

Dengan dukungan pemerintah pusat, DPRD, dan penguatan kelembagaan peternak, Bandung Barat optimistis mampu meningkatkan produksi susu dan telur secara signifikan. Target minimalnya adalah memenuhi kebutuhan sendiri tanpa ketergantungan pasokan dari luar daerah. Lebih jauh, pengembangan kawasan baru sapi perah dan penguatan infrastruktur peternakan diharapkan menjadikan Bandung Barat sebagai pusat peternakan modern yang berdaya saing.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menerima audiensi empat kepala daerah, yakni Wali Kota Padang Fadly Amran, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Bupati Sigi Rozal Intjenae, dan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (23/2).

Dalam pertemuan tersebut Gus Ipul mengajak para kepala daerah untuk bersama mengawal akurasi data penerima bantuan sosial dari tingkat desa.

“Bupati memiliki kekuasaan besar menentukan desil. Semua data berasal dari daerah, lalu kemudian dicek kembali oleh BPS,” ujar Gus Ipul.

Untuk mewujudkan hal tersebut Gus Ipul berpesan khususnya kepada dinas sosial di masing-masing daerah memperkuat koordinasi hingga tingkat desa untuk mewujudkan data yang akurat. Ia juga menjelaskan terdapat dua jalur pemutakhiran data yang dapat dilakukan, yaitu jalur formal melalui RT/RW dan jalur partisipasi untuk melakukan usul sanggah melalui aplikasi cek bansos.

Selain itu, Kemensos juga membuka ruang partisipatif dalam pemutakhiran data melalui aplikasi SIKS NG oleh operator desa dan operator dinas sosial, ground check yang dilakukan oleh pendamping PKH, petugas BPS dan Pemda, Call Center Kemensos 171 dan juga melalui saluran WhatsApp yang tersedia.

“Di setiap Posyandu di desa ada yang namanya Puskesos yang berfungsi menerima keluhan-keluhan dari masyarakat. Apapun keluhannya. Puskesos juga dapat dijadikan tempat berkumpul para pendamping sosial,” urainya.

Gus Ipul menegaskan agar seluruh kepala daerah serius mengawal proses pemutakhiran data hingga mengesahkannya.

“Siap!,” ujar para kepala daerah serentak seraya menegaskan komitmen mengawal setiap proses pemutakhiran data penerima bantuan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Realisasi Belanja Negara Tumbuh Signifikan hingga Akhir Januari 2026, Tembus Rp227 Triliun

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara melaporkan kinerja APBN yang ekspansif pada awal tahun 2026. Hingga Januari 2026, realisasi belanja negara tercatat mencapai Rp227 triliun, tumbuh signifikan sebesar 25,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Akselerasi belanja ini diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional di triwulan I-2026, terutama melalui penguatan konsumsi rumah tangga dan investasi infrastruktur.

Salah satu poin utama dalam realisasi belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp131,9 triliun adalah peningkatan tajam pada pos bantuan sosial (bansos) dan belanja barang. Realisasi bansos mencapai Rp9,5 triliun, naik lebih dari dua kali lipat dibanding Januari tahun lalu (Rp4,1 triliun). Hal ini dipicu oleh percepatan penyaluran PKH Triwulan I yang sudah dimulai sejak Januari.

Sementara itu, program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) mencatatkan realisasi sebesar Rp19,5 triliun pada Januari 2026. Angka ini melonjak drastis dibandingkan Januari 2025 yang saat itu baru mencapai Rp45 miliar. “Per 21 Februari 2026, program MBG telah menjangkau 60,24 juta penerima melalui 23.678 Satuan Pelayanan Perangkat Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Suahasil.

Sektor pendidikan tetap menjadi prioritas dengan realisasi sebesar Rp56,5 triliun dari total pagu Rp769,1 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk PIP, KIP Kuliah, tunjangan profesi guru dan dosen, hingga operasional sekolah (BOS). Pemerintah juga menargetkan pembangunan 104 sekolah rakyat baru serta revitalisasi hampir 12.000 sekolah dengan anggaran Rp17,6 triliun tahun ini.

Di sisi infrastruktur, pemerintah mengalokasikan pagu sebesar Rp434,8 triliun untuk tahun 2026 dengan fokus pada swasembada pangan, energi, dan konektivitas. Proyek strategis mencakup pembangunan bendungan, jaringan irigasi, cetak sawah, serta pembangunan jalan dan jembatan melalui Kementerian PU. Untuk menjaga stabilitas harga dan stok pangan, pemerintah telah mencairkan Rp22,7 triliun kepada Perum Bulog per 31 Januari 2026 untuk penyerapan gabah dan beras petani.

Sementara itu, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp95,3 triliun. Khusus untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera (Aceh, Sumut, dan Sumbar), pemerintah memberikan relaksasi syarat penyaluran dan menyiapkan tambahan alokasi sebesar Rp10,65 triliun yang akan mulai dicairkan bertahap pada akhir Februari 2026.

“Percepatan belanja ini adalah bentuk dukungan APBN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat secara langsung,” tutup Wamenkeu Suahasil.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kinerja APBN Januari 2026 Solid, Pendapatan Tumbuh 9,5% dan Belanja Terakselerasi 25,7%

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Januari 2026 yang menunjukkan kinerja solid dan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi. Pendapatan negara tercatat mencapai Rp172,7 triliun atau setara dengan 5,5% dari target APBN, tumbuh positif sebesar 9,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year).

Pertumbuhan pendapatan ini didorong oleh kuatnya penerimaan perpajakan serta mulai pulihnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Secara khusus, Menkeu menyoroti pertumbuhan pajak yang melonjak signifikan sebesar 30,7% pada bulan Januari lalu.

“Ini artinya ada perbaikan ekonomi maupun ada perbaikan sedikit atau banyak dari efisiensi pengumpulan pajak di Ditjen Pajak. Saya harap ke depannya akan berlanjut terus,” ujar Menteri Keuangan dalam paparan Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta pada Senin (23/2).

Dari sisi belanja negara, pemerintah melakukan akselerasi besar-besaran dengan realisasi mencapai Rp227,3 triliun atau 5,9% dari pagu APBN. Angka ini tumbuh tinggi sebesar 25,7% (yoy), yang dialokasikan untuk mendukung berbagai program prioritas, menjaga daya beli masyarakat, serta memacu pertumbuhan ekonomi sejak triwulan pertama.

Terkait postur fiskal, posisi defisit APBN per akhir Januari 2026 berada di angka Rp54,6 triliun atau hanya 0,21% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menkeu menegaskan bahwa angka defisit tersebut masih sangat terkendali dan sesuai dengan desain APBN 2026. Sementara itu, keseimbangan primer mencatatkan defisit sebesar Rp4,2 triliun, yang menunjukkan pengelolaan fiskal yang tetap pruden atau berhati-hati.

Untuk mendukung kebutuhan anggaran, realisasi pembiayaan telah mencapai Rp105,1 triliun (15,2% dari target). Pembiayaan ini dilakukan secara terukur dan antisipatif guna menjaga likuiditas serta stabilitas pasar keuangan nasional.

“Secara keseluruhan, APBN 2026 tetap berfungsi optimal sebagai shock absorber sekaligus motor penggerak ekonomi. Kami optimis APBN akan terus menjaga stabilitas dan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang tahun 2026,” tutup sang Bendahara Negara.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pimpin Ratas, Gubernur Pramono Bahas Lapangan Padel hingga Optimalisasi Pedestrian

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membahas tiga isu strategis dalam rapat terbatas (ratas) di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (24/2). Tiga hal tersebut yakni pengendalian pembangunan sarana olahraga padel, pengembalian fungsi pedestrian, serta revitalisasi Anjungan DKI Jakarta di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

“Untuk lapangan padel, sudah diputuskan. Perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus berada di zona komersial untuk yang baru,” ujarnya.

Gubernur Pramono menambahkan, lapangan padel yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dikenai penghentian kegiatan, pembongkaran, hingga pencabutan izin usaha. Adapun lapangan padel yang memiliki PBG tetapi berada di kawasan perumahan diimbau untuk dinegosiasikan oleh wali kota dan jajaran terkait dengan pemberian batas waktu operasional.

“Untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, walaupun sudah mendapat izin PBG, maksimum operasional hingga pukul 20.00. Kemudian, jika lapangan padel menimbulkan kebisingan karena bola memantul atau teriakan yang mengganggu masyarakat, wajib dibuat kedap suara,” ungkapnya.

Gubernur Pramono menegaskan, lapangan padel yang dibangun di aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yakni di Ruang Terbuka Hijau (RTH), agar tidak dilanjutkan pembangunannya. Pembangunan lapangan padel berikutnya harus memperoleh izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

“Harapannya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin membangun lapangan padel bisa melakukannya di Jakarta,” paparnya.

Sebagai informasi, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta telah melakukan pendataan bangunan sarana olahraga padel untuk memperoleh gambaran faktual di lapangan. Berdasarkan pendataan hingga 23 Februari 2026, terdapat sedikitnya 397 lapangan padel di Jakarta sehingga diputuskan dilakukan pengendalian.

Selain lapangan padel, Gubernur Pramono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta membahas pengembalian fungsi pedestrian. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dan/atau badan dilarang berjualan pada bagian jalan dan/atau trotoar yang diperuntukkan bagi kepentingan umum. Kebijakan ini untuk memberikan keadilan terhadap hak masyarakat dalam menggunakan ruang publik.

“Kami meminta jajaran Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), baik PKL liar maupun binaan, termasuk pengemudi ojek online, agar tidak memarkir kendaraan ataupun berdagang di lokasi yang akan ditata oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Terkait Anjungan DKI Jakarta, Gubernur Pramono menyetujui revitalisasi gedung yang diresmikan pada 1974 tersebut. Revitalisasi dilakukan setelah hampir 50 tahun sebagai bagian dari persiapan menyambut 500 tahun Jakarta. Perencanaan pembangunan kembali Anjungan DKI Jakarta di TMII telah disusun pada 2024 dan akan menggunakan dana kejadian luar biasa (KLB) dari PT Wisma Nusantara Indonesia.

“Kami menyetujui revitalisasi menggunakan dana KLB. Nilai alokasi tahap pertama Rp25 miliar, kemudian tahun berikutnya dialokasikan sekitar Rp25 miliar. Seluruhnya berasal dari dana KLB sehingga tidak menggunakan APBD,” ungkapnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Dukung Program Gentengisasi, Kemenperin Perkuat Industri Material Bangunan Nasional

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penuh program “Gentengisasi” yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Program ini dinilai sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat, penguatan estetika lingkungan permukiman, serta penggunaan material bangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Presiden memperkenalkan program Gentengisasi merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Program ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan industri nasional sehingga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Sejalan dengan arahan Presiden tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa program gentengisasi merupakan peluang strategis bagi industri genteng dan keramik nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas investasi, serta memperkuat daya saing produk dalam negeri melalui penerapan standardisasi dan pemanfaatan teknologi industri.

“Program gentengisasi ini menjadi momentum penting bagi industri genteng dan keramik nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing, sekaligus memperkuat struktur industri material bangunan dalam negeri,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2).

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menegaskan bahwa penguatan industri material bangunan melalui program gentengisasi perlu didukung dengan penerapan standardisasi yang konsisten serta penguatan layanan teknis di seluruh unit kerja BSKJI.

“BSKJI mendorong agar program gentengisasi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan volume produksi, tetapi juga pada pemenuhan standar mutu, efisiensi proses, dan aspek keberlanjutan. Standardisasi dan layanan jasa industri menjadi instrumen penting untuk memastikan produk genteng nasional memiliki kualitas yang terjamin dan mampu bersaing di pasar domestik maupun global,” ujar Emmy.

Guna mendukung implementasi kebijakan tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) menyatakan kesiapan untuk berperan aktif melalui layanan konsultansi dan optimalisasi teknologi industri bagi pelaku usaha di sektor genteng dan material bangunan.

Kepala BBSPJIKMN Azhar Fitri menyampaikan, BBSPJIKMN berfungsi sebagai mitra teknis bagi industri dan pemerintah dalam menjembatani kebijakan nasional dengan implementasi teknis di lapangan.

“Melalui layanan konsultansi dan optimalisasi teknologi industri, BBSPJIKMN mendukung agar gerakan nasional gentengisasi dapat diimplementasikan secara teknis, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya saing industri nasional,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, BBSPJIKMN juga menyediakan berbagai layanan strategis, meliputi pendampingan teknis penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk genteng, optimalisasi proses produksi untuk meningkatkan efisiensi energi dan produktivitas industri, pendampingan pengembangan serta ekspansi kapasitas industri melalui studi kelayakan teknis dan perancangan tata letak pabrik, hingga pendampingan pemenuhan regulasi industri, lingkungan, dan keselamatan kerja.

Melalui sinergi antara kebijakan pemerintah, pelaku industri, dan lembaga teknis, Kemenperin optimistis bahwa gerakan nasional Gentengisasi tidak hanya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga menjadi momentum strategis dalam memperkuat struktur industri keramik dan mineral nonlogam nasional.

Kemenperin pun mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi aktif agar program gentengisasi ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, industri, serta mendukung pembangunan industri nasional yang berkelanjutan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindak 12 perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan menjatuhkan denda total Rp4.482.000.000. Penindakan ini dilakukan sepanjang Januari hingga Februari 2026 di enam provinsi, sebagai langkah memastikan kepatuhan norma ketenagakerjaan berjalan nyata di lapangan dan memberi kepastian bagi pekerja maupun dunia usaha yang taat aturan. Denda ini nantinya akan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Jumlah denda yang dikenakan terhadap masing-masing perusahaan berbeda-beda, tergantung pada jumlah tenaga kerja asing yang dinilai dipekerjakan tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Ismail Pakaya, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (23/2/2026).

Ismail menegaskan, operasi kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan khususnya penggunaan TKA akan terus dilanjutkan sepanjang 2026. Menurutnya, isu TKA saat ini menjadi perhatian publik sehingga perlu direspons melalui pengawasan yang cepat, tepat, dan terukur agar penerapan norma berjalan efektif di tempat kerja.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kepatuhan perusahaan terhadap penggunaan TKA mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA serta ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Perusahaan yang masih mempekerjakan TKA tidak sesuai ketentuan diminta segera melakukan penyesuaian.

“Apabila perusahaan tidak melakukan penyesuaian, akan dikenakan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Ismail.

Ismail juga membuka ruang pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran norma penggunaan TKA maupun penyalahgunaan izin kerja TKA. Setiap laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan dapat ditindaklanjuti sesuai skala prioritas pengawasan.

Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksa Norma Ketenagakerjaan, Rinaldi Umar, menjelaskan bahwa pelanggaran penggunaan TKA tersebut ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan Pengawas Ketenagakerjaan provinsi setempat bersama Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker yang turun langsung ke lapangan.

“Selain perusahaan yang telah dikenakan denda, masih terdapat beberapa perusahaan yang dalam proses pembayaran dan penghitungan besaran denda. Tidak menutup kemungkinan jumlah penerimaan negara dari sektor ini akan bertambah,” jelas Rinaldi.

Dua belas perusahaan yang dikenakan denda tersebut berasal dari enam provinsi, dengan jumlah perusahaan terbanyak berada di Sulawesi Tengah. Namun, nilai denda terbesar dikenakan kepada PT BAP asal Kalimantan Barat sebesar Rp2.172.000.000, disusul PT BIS di Sumatera Utara sebesar Rp972.000.000.

Adapun daftar perusahaan yang dikenakan denda sebagai berikut:

Sulawesi Tengah
1. PT DSI : Rp84.000.000
2. PT ITSS : Rp180.000.000
3. PT GCNS: Rp150.000.000
4. PT IMIP : Rp108.000.000
5. PT RI : Rp252.000.000
6. PT DSI : Rp180.000.000

Kalimantan Barat
7. PT BAP : Rp2.172.000.000

Kalimantan Tengah
8. PT UAI : Rp12.000.000

Kepulauan Riau
9. PT HKI : Rp336.000.000
10. PT GH : Rp18.000.000

Sumatera Utara
11. PT BIS : Rp972.000.000

DKI Jakarta:
12. PT CAA : Rp18.000.000

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Layanan SIM Keliling Jakarta Dibuka hingga 14.00 WIB, Ini Syarat dan Biayanya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (25/2). Informasi tersebut disampaikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menyebutkan bahwa layanan akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di sejumlah wilayah Jakarta.

Untuk memudahkan masyarakat, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan lima titik layanan yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Berikut lokasi lengkap SIM Keliling hari ini:

  • Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

  • Jakarta Selatan: Area parkir Universitas Trilogi

  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

  • Jakarta Pusat: Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Warga yang hendak memperpanjang SIM diwajibkan membawa sejumlah dokumen, di antaranya KTP asli dan fotokopinya, SIM asli, serta formulir permohonan. Pemohon juga harus menjalani tes kesehatan yang tersedia di lokasi layanan.

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Sementara bagi pemegang SIM yang sudah kedaluwarsa, perpanjangan tidak dapat dilakukan dan harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, tarif yang berlaku mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News