Beranda blog Halaman 452

Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya

Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Rabu (25/2).

Melalui informasi resmi di akun X TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersebar di sejumlah titik strategis sebagai berikut:

Lokasi Samsat Keliling di Jakarta

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat & Lapangan Banteng, pukul 08.00–13.00 WIB

  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat & Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00–14.00 WIB

  • Jakarta Barat: Mal Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB

  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat & Gudang Sarinah Cikoko Pancoran, pukul 09.00–14.00 WIB

  • Jakarta Timur: Parkir Samsat & Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB

Lokasi Samsat Keliling di Tangerang Raya

  • Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas & parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00–13.00 WIB

  • Serpong: Halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB & Mal ITC BSD Serpong pukul 15.30–17.30 WIB

  • Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh & Metland Cyber Puri City Cipondoh, pukul 09.00–14.00 WIB

  • Ciputat: Halaman parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB

  • Kelapa Dua: GTown Square Gading, pukul 08.00–14.00 WIB

Lokasi Samsat Keliling di Bekasi

  • Kota Bekasi: Danau Duta Harapan, pukul 08.00–12.00 WIB

  • Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00–12.00 WIB & halaman kantor Samsat pukul 18.30–20.30 WIB

Lokasi Samsat Keliling di Depok

  • Depok: Halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB & Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00–12.00 WIB

  • Cinere: Halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00–12.00 WIB

Syarat Membayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling

Wajib pajak perlu membawa dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi

  • STNK asli dan fotokopi

  • BPKB asli dan fotokopi

Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor, wajib pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama berada di lokasi pelayanan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Prakiraan Cuaca Jakarta 25 Februari: Berawan Pagi, Hujan Ringan Siang Hari

BMKG memprakirakan cuaca berawan hingga hujan ringan akan terjadi di wilayah Jakarta sepanjang hari ini, Rabu (25/2). Berdasarkan informasi dari laman resmi lembaga tersebut, kondisi berawan sudah terlihat sejak pagi dan merata di seluruh wilayah, mulai dari Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, hingga Jakarta Timur.

Memasuki siang hari, cuaca berawan diprediksi hanya bertahan di Kepulauan Seribu. Sementara itu, seluruh wilayah Jakarta lainnya akan diguyur hujan dengan intensitas ringan. Kondisi ini berpotensi memengaruhi aktivitas warga, terutama di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Pada sore hingga malam hari, cuaca kembali konsisten dengan dominasi awan di seluruh wilayah Jakarta. BMKG menyebut kondisi ini akan berlangsung stabil hingga malam tanpa perkiraan hujan lanjutan.

Dari sisi parameter cuaca, suhu udara di Jakarta hari ini berada pada kisaran 24–30 derajat Celsius. Sementara itu, tingkat kelembapan relatif tinggi, berada di antara 70 hingga 91 persen.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Demi Hidupkan Kopdes, Mendes Yandri Minta Izin Minimarket Baru Disetop

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta agar izin pendirian minimarket-minimarket baru dihentikan, demi menghidupkan unit usaha warga desa yang tengah dibangun maupun yang telah lama berjalan dan teranyar program prioritas Pemerintah yaitu Koperasi Desa Merah Putih.

Bukan tanpa alasan, Mendes Yandri mengungkapkan usulan tersebut diterima dari keluhan masyarakat, terutama para pedagang toko kelontong di desa, yang kalah bersaing dengan jaringan ritel modern, dan ekspansinya masuk hingga ke pelosok-pelosok desa.

“Saat di Komisi V itu saya sampaikan, untuk minimarket-minimarket seperti Indomaret, Alfamart, silahkan jalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa,” ungkap Mendes Yandri saat memberi sambutan pada agenda Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan, yang dihadiri sejumlah Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih, di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/2/2026).

Mendes Yandri juga menambahkan, dalam hal pemerataan ekonomi desa, sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, berbagai pemangku kepentingan punya komitmen kuat terkait membangun Indonesia dari level bawah. Dalam hal ini dengan mmanfaatkan program Kopdes Merah Putih.

Sebab keuntungan Kopdes itu sekurang-kurangnya sebesar 20 persen menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang semua itu nantinya kembali dikelola dan dimanfaatkan untuk rakyat di desa.

Di samping itu, desa dan kelurahan dinilai memiliki peran yang sangat penting dan strategis, karena berada di garis depan pembangunan dan berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Sekarang, dalam rangka pemerataan ekonomi itu, Koperasi Desa Merah Putih adalah alat jitu dan akurat, untuk memastikan pemerataan itu benar-benar ada,” beber mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Mendes Yandri juga melanjutkan, sejalan dengan itu semua, maka seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan, harus besinergi memanfaatkan peluang demi kuatnya ekonomi di desa, salah satunya untuk mencegah terjadinya urbanisasi dan dampak buruk sosial yang lain.

Pasalnya, ketika terjadi urbanisasi sebagaimana yang terjadi di negara Jepang dan Korea Selatan, maka akan menimbulkan permasalahan lain yang lebih berat seperti demografi penduduk yang tak seimbang.

“Maka kami waktu rapat di Komisi V, Presiden kita semua, Pemerintah Daerah, Pak Kades, Pak Camat, semua harus berpihak kepada masyarakat desa. Dengan melakukan afirmasi dan peluang-peluang bisnis yang bisa diambil oleh masyarakat desa,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan itu; Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wamensos Agus Jabo Priyono, Wamenkop Farida Farichah, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, serta Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendes Yandri dan World Bank Matangkan Pengelolaan Dukungan Program untuk Desa-desa Indonesia

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan pertemuan dengan World Bank Country Director untuk Indonesia dan Timor Leste Carolyn Turk beserta jajaran di ruang kerjanya, kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (23/2/26).

Dalam pertemuan tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto mengapresiasi World Bank atas kerja sama dan dukungan kepada pemerintah Indonesia, khususnya dukungan pendanaan dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam memaksimalkan dukungan program tersebut, perlu dilakukan pertemuan untuk mematangkan tata cara pengelolaan, transparansi, skema, fokus, lokus dalam mengelola dana bantuan yang akan diberikan kepada ribuan desa-desa di Indonesia tersebut.

“Sehingga nanti pas dana itu benar-benar turun bisa tepat sasaran, berdampak, dan kemudian bisa mengangkat derajat rakyat di desa,” ungkap Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Lebih lanjut Yandri mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah menggodok besaran bantuan dukungan dana dan jumlah desa penerima manfaat. Pihaknya tidak ingin ada kecemburuan sosial di tingkat desa, karena jumlah desa yang sangat banyak tapi jumlah penerima bantuan dukungan dana sedikit.

Namun begitu, ia juga tidak ingin menurunkan kualitas program, sehingga sasaran target tidak tercapai. Oleh karena itu, ia berharap agar bantuan bisa disesuaikan dengan potensi yang ada di desa, sehingga desa bisa betul-betul bangkit dari segi kemandirian ekonomi hingga peningkatan SDM.

“Nah ini yang nanti akan sama-sama kami diskusikan dengan pihak World Bank. Apa mungkin kalau kita turunkan sedikit jumlah bantuannya, tapi jumlah desa yang terafirmasi lebih banyak. Tapi sekali lagi tidak menurunkan kualitas maupun target yang ingin kita capai,” ujar Yandri.

Dengan adanya bantuan dukungan ini juga diharapkan bisa melakukan pemberdayaan masyarakat desa serta bisa meningkatkan indeks desa membangun (IDM) kepada desa penerima bantuan.

Selain itu, dukungan program ini juga menjadi stimulus untuk desa, sehingga bantuan dukungan tidak menguap begitu saja. Ia berharap ada jejak yang bisa ditingkatkan untuk kegiatan ekonomi terutama dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di desa.

Turut hadir mendampingi Mendes Yandri dalam pertemuan ini yaitu Wamendes PDT Ariza Patria, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Kepala BPI Mulyadin Malik dan Staf Khusus Menteri Fahad At-Tamimi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong Reformasi Tata Kelola BUMN, Soroti Pesangon 120 Pensiunan BBI di Pasuruan

Polemik pembayaran pesangon karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mencuat di Jawa Timur. Sebanyak 120 pensiunan PT Boma Bisma Indra (Persero) atau PT BBI di Kota Pasuruan dilaporkan belum menerima hak pesangon mereka sejak tiga tahun terakhir.

Aspirasi tersebut disampaikan keluarga pensiunan kepada Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. ,Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menilai persoalan ini bukan sekadar masalah administratif perusahaan, melainkan menyangkut tanggung jawab negara terhadap para pekerja.

“Bukan hanya persoalan administrasi perusahaan, tetapi menyangkut tanggung jawab negara terhadap pekerja yang telah puluhan tahun mengabdi,”ujar Ning Lia.

Menurut Ning Lia, kasus ini menjadi fenomena serius yang berkaitan dengan tata kelola BUMN dan perlindungan hak tenaga kerja. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang menempatkan pekerja sebagai kreditur preferen dengan hak yang didahulukan.

Namun, dalam praktiknya, jika aset perusahaan tidak mencukupi, pembayaran pesangon tetap tidak bisa dilakukan secara penuh.

Selain itu, perubahan skema pensiun di sejumlah BUMN dari Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) ke Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) juga dinilai memindahkan risiko investasi kepada pekerja. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2012.

“Restrukturisasi dan efisiensi boleh dilakukan, tetapi jangan sampai meninggalkan bom sosial bagi pensiunan. Dan mendorong evaluasi menyeluruh tata kelola BUMN, sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003.”ungkap Ning Lia pangilan akrabnya, anggota Komite III DPD RI yang membidangi ketenagakerjaan.

Dalam merespons persoalan ini, Ning Lia mengusulkan sejumlah langkah kebijakan strategis, antara lain kewajiban pembentukan dana cadangan pesangon (escrow fund) sejak awal sebagai bagian dari manajemen risiko perusahaan, audit berkala terhadap dana pensiun dan kewajiban jangka panjang BUMN oleh lembaga independen, skema penjaminan terbatas dari negara bagi hak pekerja dalam kondisi pailit strategis, transparansi dalam proses restrukturisasi BUMN agar tidak merugikan pekerja.

Ia juga menekankan pentingnya pelatihan pra-pensiun agar pekerja tetap produktif dan memiliki bekal kemandirian ekonomi saat memasuki masa purna tugas.

Sebagai informasi, PT BBI yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kota Pasuruan, mengalami kesulitan keuangan sejak 2018. Dampaknya, kewajiban pembayaran pesangon kepada pekerja yang memasuki masa pensiun tidak terpenuhi.

Nilai tunggakan pesangon per individu berkisar antara Rp300 juta hingga Rp450 juta. Salah satu pensiunan mengaku baru menerima sekitar Rp30 juta dari total hak yang seharusnya diterima.

Tak hanya pesangon, sejumlah pekerja juga mengaku selama masa aktif kerap menerima gaji yang terlambat hingga tiga bulan. Para eks karyawan kemudian membentuk forum perjuangan dan mengirimkan pengaduan kepada Menteri BUMN serta instansi terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan dan serikat pekerja.

Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat pentingnya reformasi tata kelola BUMN yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada perlindungan hak pekerja.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

Lalu Hadrian Irfani Desak Evaluasi Total Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dan Pemerataan Akses Beasiswa

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melakukan evaluasi total terhadap program beasiswa negara. Ia menilai pembenahan menyeluruh diperlukan agar program strategis tersebut semakin tepat sasaran, inklusif, dan akuntabel.

“Pembenahan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses rekrutmen, penguatan kontrak, hingga penanaman nilai kebangsaan kepada seluruh penerima manfaat,” ujarnya.

Menurutnya, LPDP bukan sekadar program pembiayaan pendidikan, melainkan instrumen strategis negara untuk mencetak generasi unggul yang berintegritas dan berkarakter Indonesia. Karena itu, setiap tahapan program, mulai dari seleksi hingga masa pengabdian, harus diperkuat dengan sistem yang transparan dan terukur.

Ia menegaskan, mahasiswa penerima beasiswa LPDP yang belajar di luar negeri membawa nama baik Indonesia. Oleh sebab itu, komitmen untuk kembali dan mengabdi kepada bangsa harus menjadi poin utama dalam kontrak.

“Ketika negara membiayai dan mengirim mahasiswa belajar ke luar negeri, maka ada tanggung jawab moral dan tanggung jawab kebangsaan yang melekat. Mereka harus kembali, harus berbuat, dan harus memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” tuturnya.

Menurutnya, LPDP bukan sekadar program pembiayaan pendidikan, melainkan instrumen strategis negara untuk mencetak generasi unggul yang berintegritas dan berkarakter Indonesia. Karena itu, setiap tahapan program, mulai dari seleksi hingga masa pengabdian, harus diperkuat dengan sistem yang transparan dan terukur.

Ia menegaskan, mahasiswa penerima beasiswa LPDP yang belajar di luar negeri membawa nama baik Indonesia. Oleh sebab itu, komitmen untuk kembali dan mengabdi kepada bangsa harus menjadi poin utama dalam kontrak.

“LPDP ini dibiayai oleh negara, oleh uang rakyat. Maka kesempatan itu harus terbuka luas. Anak-anak kita di daerah 3T, di pondok pesantren, harus diberi ruang dan peluang yang sama. Jangan sampai beasiswa ini hanya berputar di kelompok tertentu saja,” katanya.

Sebagai Ketua PKB NTB, ia menambahkan bahwa evaluasi total LPDP perlu mencakup perbaikan sistem rekrutmen, kejelasan tujuan program, serta transparansi proses seleksi. Dengan langkah tersebut, program beasiswa negara diharapkan semakin inklusif, profesional, dan mampu melahirkan sumber daya manusia unggul yang berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

“Dengan begitu, LPDP diharapkan semakin inklusif, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya menambahkan.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

PIP, ADEM, dan Peningkatan Kesejahteraan Guru, Dukung Akses Pendidikan Merata

Sebagai upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam pemerataan akses pendidikan diimplementasikan di antaranya melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), dan peningkatan kesejahteraan guru. PIP bertujuan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan tanpa hambatan biaya, sekaligus mendukung penurunan angka putus sekolah dalam kerangka wajib belajar 13 tahun.

“Melalui optimalisasi Program Indonesia Pintar, serta perluasan Afirmasi Pendidikan Menengah, kami memastikan bahwa mutu dan pemerataan berjalan beriringan. Pendidikan berkualitas harus dapat dirasakan oleh seluruh anak Indonesia, tanpa terkecuali,” tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sesjen Kemendikdasmen), Suharti, dalam Forum Komunikasi Publik Pendidikan Dasar dan Menengah: Bersama Komunitas dan Lembaga Masyarakat Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua, di Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (21/2).

Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan dana PIP sepenuhnya digunakan sesuai peruntukkan yaitu untuk pembiayaan kebutuhan personal pendidikan, seperti membeli buku, alat tulis, seragam, sepatu, dan baju olah raga yang dipakai di sekolah. Sementara itu, bentuk pembiayaan PIP yang tidak sesuai peruntukkan adalah 1) membayar SPP dan iuran-iuran; 2) membayar sumbangan-sumbangan yang tidak terkait kebutuhan personal. Contohnya seperti sumbangan untuk perbaikan sarana di sekolah, sumbangan untuk pemberian hadiah kepada oknum pihak yang meminta, serta sumbangan untuk kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Pada kesempatan ini, Sesjen Suharti juga menyampaikan larangan memotong dana PIP. Dana PIP harus diterima utuh oleh siswa, tanpa pemotongan untuk alasan dan bentuk apa pun. Tindakan pemotongan dana PIP adalah tindakan yang melanggar peraturan dan pelakunya dapat dikenakan hukum pidana. “Oleh karena itu, jika siswa yang bersangkutan tidak dapat mengambil langsung ke bank, diwajibkan bagi orang tua/wali  membuat dan menyampaikan surat pernyataan sebagai perwakilan dari siswa tersebut yang akan mengambil dana PIP. Hal ini guna mencegah dana PIP diterima oleh pihak yang tidak semestinya,” jelas Suharti.

Masyarakat dapat berkonsultasi maupun menyampaikan pengaduan terkait PIP ke nomor Konsultasi Teknis Puslapdik 0812-44-1234-25, nomor pengaduan melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen 177, serta surel ke  https://ult.dikdasmen.go.id/ dan https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id/.

Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Program ADEM bertujuan untuk memberikan akses pendidikan menengah berkualitas bagi peserta didik dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar serta kelompok afirmasi lainnya. Beasiswa yang diberikan untuk siswa SMA sebesar Rp2,2 juta per bulan dan siswa SMK sebesar Rp2,3 juta per bulan. Ada tiga kategori ADEM.

Pertama, ADEM Wilayah Papua yang diperuntukkan bagi putra-putri Orang Asli Papua (OAP) lulusan SMP atau sederajat di wilayah Papua. Tujuannya untuk percepatan pembangunan Sumber Daya Manusia di Wilayah Papua. Putra putri tersebut didaftarkan untuk melanjutkan pendidikan jenjang menengah (SMA/SMK) terbaik yang ada di 6 Provinsi, meliputi Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Kuota yang tersedia sebanyak 500 siswa. Untuk tahun 2026, 500 peserta yang mengikuti program ini akan dikirim ke Jawa Timur (145 orang), Banten (100 orang), Jawa Tengah (90 orang), Jawa Barat (70 orang), Bali (55 orang), dan D.I. Yogyakarta (40 orang).

Kedua, ADEM Daerah Khusus diperuntukkan bagi putra putri terbaik yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah perbatasan untuk disekolahkan pada jenjang Pendidikan Menengah (SMA/SMK) yang terbaik yang berada di kota/provinsi yang bersangkutan. Kuota yang tersedia sebanyak 500 siswa. Pada 2026, peserta yang mengikuti program ini akan dikirim ke NTT (100 orang), Maluku (59 orang), Sumatera Utara (50 orang), Kalimantan Barat (50 orang), Sulawesi Utara (45 orang), Sumatera Barat (42 orang), Aceh (40 orang), Maluku Utara (35 orang), Riau (30 orang), Kepulauan Riau (29 orang), dan Lampung (20 orang).

Ketiga, ADEM Repatriasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari Community Learning Center (CLC) atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) Malaysia dan Arab Saudi yang kemudian disekolahkan pada jenjang Pendidikan Menengah (SMA/SMK) terbaik yang berada di wilayah Indonesia. Kuota yang tersedia sebanyak 550 siswa. Pada 2026, peserta yang mengikuti program ini akan dikirim ke Banten (100 orang), Jawa Timur (90 orang), Jawa Barat (65 orang), Sulawesi Selatan (60 orang), Jawa Tengah (60 orang), D.I. Yogyakarta (50 orang), Kalimantan Selatan (30 orang), NTB (25 orang), Lampung (20 orang), Kalimantan Utara (20 orang), NTT (15 orang), dan Bali (15 orang).

Adapun ketentuan sekolah penyelenggara harus memenuhi kriteria sebagai berikut: 1) sekolah jenjang menengah SMA/SMK negeri maupun swasta; 2) terdaftar pada Dapodik; 3) Memiliki Akreditasi A atau B; 4) diutamakan sekolah yang memilik asrama di bawah pengawasan melekat oleh pihak sekolah bagi sekolah yang tidak memiliki asrama, siswa dapat ditempatkan di rumah penduduk atau guru yang sekaligus berperan sebagai orang tua angkat siswa; 5) jumlah siswa SMA/SMK non ADEM/reguler dalam satu sekolah minimal 60 siswa; 6) mampu membina dan mendidik siswa ADEM selama menempuh pendidikan; 7) mampu mengelola dana bantuan ADEM; 8) mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi setempat.

Pada 2026, sekolah-sekolah yang menyelenggarakan program ADEM Papua ada di Jawa Timur (36 sekolah), Banten (30 sekolah), Bali (24 sekolah), Jawa Tengah (22 sekolah), Jawa Barat (18 sekolah), D. I. Yogyakarta (11 sekolah). Kemudian, untuk program ADEM wilayah khusus, sekolah penyelenggara ada di NTT (11 sekolah), Aceh (10 sekolah), Kepulauan Riau (8 sekolah), Riau (8 sekolah), Kalimantan Barat (8 sekolah), Sulawesi Utara (7 sekolah), Maluku Utara (6 sekolah), Sumatera Utara (5 sekolah), Sumatera Barat (4 sekolah), Lampung (2 sekolah), Maluku (2 sekolah).

Selanjutnya, untuk program ADEM Repatriasi, sekolah penyelenggaranya ada di Jawa Timur (28 sekolah), D. I. Yogyakarta (15 sekolah), Jawa Tengah (14 sekolah), Banten (14 sekolah), Jawa Barat (8 sekolah), NTB (6 sekolah), Sulawesi Selatan (6 sekolah), Kalimantan Selatan (5 sekolah), NTT (4 sekolah), Kalimantan Utara (3 sekolah), Lampung (2 sekolah), dan Bali (1 sekolah).

Kemendikdasmen Prioritaskan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Peningkatan kesejahteraan guru menjadi prioritas strategis melalui penataan kebijakan tunjangan, percepatan sertifikasi, peningkatan kompetensi berbasis kebutuhan, serta pemberian afirmasi khusus bagi guru di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks. Kebijakan ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran.

“Guru adalah fondasi utama kualitas pendidikan. Karena itu, peningkatan kesejahteraan, percepatan sertifikasi, dan penguatan kompetensi guru menjadi prioritas strategis. Kami meyakini bahwa guru yang sejahtera dan profesional akan menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna bagi peserta didik,” ujar Suharti.

Aneka Tunjangan Guru non-ASN diberikan sebagai penghargaan kepada guru/pengajar non-ASN (sebagai tenaga profesional) dalam Profesi, Tunjangan Khusus, dan Insentif menjalankan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Adapun tunjangan yang dimaksud adalah 1) Tunjangan Profesi Guru non-ASN (TPG) yang diberikan kepada Guru non-ASN yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya, 2) Tunjangan Khusus Guru non-ASN (TKG) yang diberikan kepada Guru non-ASN sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di daerah khusus, serta 3) Bantuan Insentif Guru non-ASN bagi guru yang belum sertifikasi. Bantuan pemerintah ini diberikan untuk menambah penghasilan di luar gaji/upah dan kesejahteraan pendidik non aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugasnya.

Peningkatan satuan biaya Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) non-ASN semula Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta pada tahun 2025. Pada tahun 2026, penyaluran Tunjangan Profesi dan/atau Tunjangan Khusus untuk Guru non-ASN yang semula per tiga bulan, menjadi setiap bulan. Sementara itu, perluasan sasaran penerima insentif guru non-ASN pada tahun 2025 yang semula ditargetkan bagi 58.862 orang, menjadi 365.542 orang. Lalu, peningkatan satuan biaya insentif guru non-ASN pada tahun 2026 yang semula Rp300.000/bulan menjadi Rp400.000/bulan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Al Haris Bawa Kepala Daerah Perjuangkan Rumah Layak untuk Warga Jambi ke Kementerian PKP

Gubernur Jambi, Al Haris, menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat. Ia bergerak cepat menemui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Tak sendiri, Al Haris memboyong seluruh bupati, wali kota, hingga Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) se-Provinsi Jambi. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan perumahan bukan sekadar agenda administratif, melainkan kebutuhan mendesak bagi puluhan ribu warga Jambi.

Pertemuan yang berlangsung hangat namun intens selama hampir dua jam itu membahas berbagai program strategis perumahan. Di hadapan Menteri PKP, Al Haris menegaskan bahwa masyarakat Jambi sangat membutuhkan dukungan pusat, mulai dari program bedah rumah hingga penyediaan rumah subsidi.

“Kami hadir di sini membawa puluhan ribu aspirasi rakyat Jambi yang merindukan rumah layak huni. Kami berharap program-program seperti bedah rumah (BSPS), penataan kawasan kumuh, hingga rumah subsidi bisa digelontorkan secara masif ke Jambi,” ujar Al Haris.

Ia memastikan, pemerintah daerah siap mendukung penuh dengan menyiapkan data yang akurat dan terverifikasi agar bantuan tepat sasaran. Menurutnya, rumah yang layak bukan hanya soal tempat tinggal, tetapi juga fondasi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Intinya, kami ingin kawasan di Jambi jadi baik, ekonominya bagus, dan pendidikan anak-anak terjamin karena rumahnya sehat,” tambahnya.

Merespons langsung permintaan tersebut, Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara memaparkan sejumlah langkah konkret. Ia menegaskan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen menghadirkan solusi nyata di sektor perumahan.

“Tadi sudah kita diskusikan selama dua jam. Kita akan lakukan terobosan besar. Saya sudah buat proposal untuk mengurangi bunga menjadi 5% bagi 16 juta nasabah, terutama untuk ibu-ibu yang berusaha di rumah,” ungkap Ara.

Dalam kesempatan itu, Menteri Ara menyampaikan empat strategi utama yang menjadi fokus pemerintah pusat yakni, Pemberdayaan Ekonomi Rumah Tangga, Penataan Kawasan Kumuh, Program BSPS (Bedah Rumah), dan Penyederhanaan Subsidi Perumahan.

Ara juga mengapresiasi langkah Al Haris yang datang dengan membawa data lengkap dari seluruh daerah di Jambi. Ia menilai pendekatan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang profesional dan berorientasi solusi.

Bahkan, Ara berencana melakukan kunjungan balasan ke Jambi dan Sulawesi Tengah pasca Lebaran untuk meninjau langsung progres di lapangan, termasuk bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura.

“Saya senang ketemu Gubernur yang punya hati dan profesional seperti Pak Al Haris dan Pak Rusdy Mastura. Kita akan hadir langsung ke Jambi dan Sulteng bulan April nanti untuk memastikan program ini berjalan,” pungkas Ara.

Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran Pemprov Jambi, di antaranya Kadis Kominfo, Kepala Bappeda, Plt. Kadis Perkimtan, Karo Kesra, Plt. Karo Adpim, serta Plt. Kepala Badan Penghubung.

Langkah cepat dan kolektif ini menandai keseriusan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengawal program perumahan nasional, dengan harapan sederhana namun mendasar: setiap warga memiliki rumah yang layak, sehat, dan memberi masa depan yang lebih baik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Nevi Zuairina: Rencana Impor Mobil Operasional Koperasi Merah Putih Harus Lindungi Industri Nasional

Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, menyampaikan bahwa rencana pemerintah melalui PT Agrinas untuk mengimpor mobil operasional bagi Koperasi Merah Putih perlu ditelaah secara cermat dan hati-hati.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kondisi industri otomotif nasional yang saat ini memiliki kapasitas produksi signifikan, baik untuk kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan.

Nevi menyampaikan bahwa sepanjang kebutuhan dan spesifikasi teknis kendaraan yang dimaksud tersedia di dalam negeri, maka industri nasional harus menjadi pilihan utama.

Politisi PKS ini menilai, berbagai pabrikan otomotif yang beroperasi di Indonesia telah memiliki fasilitas manufaktur dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang terus meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan produksi nasional semakin kompetitif dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik.

“Prinsip dasarnya adalah kebutuhan nasional harus diutamakan dipenuhi oleh industri dalam negeri sepanjang kapasitas dan spesifikasinya tersedia,” ujar Nevi.

Legislator Sumbar II ini menambahkan bahwa sebelum kebijakan impor diputuskan, pemerintah perlu memastikan secara objektif apakah jenis kendaraan yang dibutuhkan benar-benar belum tersedia di dalam negeri, apakah volume produksi nasional tidak mencukupi, serta apakah harga dan spesifikasi teknis yang dibutuhkan koperasi memang tidak dapat dipenuhi oleh produsen lokal.

Ketua Poksi VI FPKS tersebut juga mengingatkan bahwa kebijakan impor kendaraan memiliki implikasi luas terhadap industri otomotif nasional, tenaga kerja, serta rantai pasok dalam negeri.

Menurutnya, dengan mengutamakan produk dalam negeri, pemerintah tidak hanya mendukung industri manufaktur, tetapi juga memperkuat multiplier effect terhadap UMKM, industri komponen, dan penciptaan lapangan kerja.

Nevi menekankan bahwa kebijakan ekonomi yang berpihak pada koperasi harus berjalan seiring dengan perlindungan dan penguatan industri nasional. Sinergi antara koperasi dan industri dalam negeri justru akan menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan berdaulat.

Ia pun menegaskan bahwa setiap rencana impor wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang menegaskan bahwa kegiatan impor harus melindungi kepentingan nasional.

“Rencana ini harus dikaji secara komprehensif agar sejalan dengan prinsip perlindungan industri nasional,” pungkas Nevi Zuairina.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Al Haris Tegaskan Daya Saing Daerah Jadi Ukuran Produktivitas dan Kemajuan Ekonomi

Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri kegiatan Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo Jakarta, Selasa (24/02/26).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BRIN Prof. Arif Satria, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) memiliki peran penting dalam mengukur pergerakan produk daerah serta produktivitas masing-masing wilayah.

“Indeks Daya Saing Daerah ini penting untuk mengukur bagaimana produk di daerah itu bergerak dan juga mengukur produktivitas dari masing-masing daerah,” ujar Gubernur Al Haris kepada wartawan.

Berdasarkan rilis IDSD 2025, Provinsi Jambi mencatat kenaikan skor dari 3,38 menjadi 3,46. Kenaikan ini menunjukkan adanya perbaikan kinerja di berbagai sektor strategis.

Gubernur Al Haris berharap tren positif ini dapat terus meningkat sehingga posisi Jambi semakin kompetitif di tingkat nasional.

Dalam IDSD 2025, sejumlah sektor Jambi menunjukkan capaian unggul, di antaranya kesehatan, pendidikan, tenaga kerja, serta indikator ekonomi dan pasar yang turut mencatat nilai cukup tinggi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News