Beranda blog Halaman 4582

Lewat Indeks BMSI Terkuak UMKM Kian Optimis, BRI Siap Berikan Tambahan Modal Kerja

SuaraPemerintah.idPT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Micro & SME Index (BMSI) berhasil merekam dampak positif berbagai bantuan untuk pelaku usaha mikro dan kecil, serta optimisme menatap pemulihan ekonomi pada 2021. Melalui Indeks UMKM pertama di Indonesia ini, BRI mencatat ada banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang terbantu akibat berbagai stimulus dari Pemerintah sejak pandemi Covid-19 melanda.

Hasil survei BMSI per November lalu mencatat, 58,2 persen pelaku usaha mikro mendapat dampak signifikan atas stimulus subsidi bunga pinjaman untuk menjaga roda bisnisnya tetap berjalan normal. Kemudian, ada 11,8 persen pelaku usaha mikro dan kecil yang operasional bisnisnya bisa meningkat setelah mendapat subsidi bunga dari Pemerintah.

“Banyaknya pelaku UMKM yang bisa bertahan pasca mendapat stimulus membuktikan bahwa berbagai program bantuan untuk pelaku usaha UMKM memegang peranan penting untuk menjaga stabilitas sektor ini (UMKM) dan kondisi perekonomian nasional.

UMKM telah menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, sehingga stimulus di segmen ini harus disediakan dengan jumlah yang cukup, terjangkau, mudah dan cepat penyalurannya. BRI berkomitmen terus menyalurkan berbagai bantuan dan insentif bagi UMKM secara efektif dan efisien,” ujar Direktur Utama BRI Sunarso.

Survei BMSI yang melibatkan 3.000 responden dari 33 provinsi juga mencatat, sebanyak 57,9 persen UMKM mengaku lebih mampu membayar pembiayaan yang mereka dapat setelah memperoleh stimulus subsidi bunga. Angka tersebut lebih tinggi 9% jika dibandingkan tanpa ada subsidi bunga pinjaman, atau hanya sebesar 48,9 persen UMKM yang menyanggupi pembayaran kredit.

Berbagai program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang terus bergulir hingga kini juga berdampak pada optimisme pelaku usaha. Index Sentimen Bisnis (ISB) BMSI mencatat, ekspektasi UMKM atas perbaikan kondisi ekonomi mulai meningkat dengan capaian angka 96 per November 2020 lalu.

Angka ini telah meningkat dengan signifikan dan menunjukkan mulai adanya pemulihan kepercayaan diri dari UMKM, setelah sebelumnya sentimen mereka terhadap pemulihan ekonomi turun hingga level 66,9 dan 71,1 pada kuartal I dan II tahun lalu.

Kepercayaan UMKM terhadap negara untuk segera memulihkan kondisi ekonomi dan menciptakan lapangan kerja juga meningkat, ditandai dengan angka Index Kepercayaan terhadap Pemerintah yang mencapai 126,8 per kuartal III tahun 2020

Sebagian Besar Penerima Stimulus Butuh Tambahan Modal

Kemudian, survei lain yang dilakukan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI Desember 2020 lalu menunjukkan, lebih dari 57 persen penerima stimulus PEN membutuhkan tambahan modal kerja untuk memulihkan bisnisnya ke depan.

“Dari para penerima stimulus PEN, 92 persennya merupakan nasabah pembiayaan mikro BRI dengan plafon antara Rp10 juta sampai Rp100 juta. Kebutuhan pelaku UMKM akan modal kerja untuk pemulihan bisnis akan kami fasilitasi dan penuhi dengan berbagai produk kredit terjangkau serta melalui proses pengajuan yang cepat.

Bahkan kini pelaku UMKM bisa mengajukan langsung pembiayaan secara daring (malalui eform.bri.co.id dan kur.bri.co.id), tanpa perlu khawatir harus bertatap muka ke kantor-kantor BRI,” ujar Sunarso.

BRI telah mendukung dan menyukseskan berbagai program pemulihan ekonomi nasional melalui subsidi bunga, penjaminan pinjaman UMKM, restrukturisasi kredit terdampak Covid, penyaluran KUR, Bansos dan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Berdasarkan data per 16 Desember 2020, BRI berhasil memberikan subsidi bunga kredit bagi debitur UMKM senilai total Rp5,46 triliun.

Jumlah ini setara 76,6 persen realisasi penyaluran subsidi bunga kredit bagi UMKM secara nasional yang mencapai Rp7,12 triliun.

BRI juga turut memberikan penjaminan kredit untuk UMKM senilai Rp8,34 triliun per 27 Desember 2020. Penjaminan diberikan kepada 13.808 debitur UMKM. Melalui penjaminan ini, portofolio kredit UMKM BRI tetap terjaga meski kondisi bisnis para debitur tengah terdampak pandemi.

Dalam hal penyaluran BPUM, BRI tercatat telah menyalurkan Rp18,6 triliun dana Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro kepada 7,7 juta debitur di berbagai wilayah. Dana BPUM yang disalurkan BRI setara 65,2 persen dari total pagu Banpres Produktif yang disediakan yakni Rp28,3 triliun untuk 11,8 juta debitur.

Selanjutnya, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Super Mikro yang disalurkan BRI per 31 Desember 2020 sudah mencapai Rp125,6 triliun. Rinciannya, Rp116,9 triliun KUR Mikro disalurkan BRI kepada 4,35 juta debitur. Kemudian, Rp8,7 triliun diberikan bagi 985 ribu debitur KUR Super Mikro.

Sedangkan, restrukturisasi kredit BRI kepada para debitur terdampak Covid-19 telah mencapai Rp218,6 triliun, dengan total peminjam terdampak sebanyak 2,8 juta. Pemberian restrukturisasi akan dilanjutkan BRI sesuai keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperpanjang masa pemberian relaksasi kredit hingga 2022.

“Strategi yang diambil BRI saat ini adalah fokus untuk menyelamatkan UMKM, karena menyelamatkan UMKM sama saja dengan menyelamatkan BRI, menyelamatkan BRI sama dengan menyelamatkan sustainability perekonomian nasional. Untuk itu BRI akan tetap fokus untuk mendorong UMKM bangkit, yang akan meningkatkan kinerja BRI dan pada akhirnya akan memulihkan perekonomian nasional,” pungkas Sunarso.

PGE dan MPI Lakukan Kajian Bersama untuk Pengembangan Panas Bumi

PGE dan MPI Lakukan Kajian Bersama untuk Pengembangan Panas Bumi

SuaraPemerintah.id – Sebagai pembuka tahun 2021, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) melakukan kajian bersama dengan PT Medco Power Indonesia (MPI) dalam hal pengembangan panas bumi di Wilayah Kerja PGE dan MPI yang tersebar di wilayah Indonesia.

Kick of Meeting kolaborasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (8/1) yang dihadiri langsung oleh CEO Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE) Pertamina, Heru Setiawan beserta PTH Direktur Utama PGE, Tafif Azimudin dan Presiden Direktur MPI, Eka Satria beserta jajaran manajemen PGE dan MPI.

Pada Kick of Meeting tersebut, CEO Subholding PNRE, Heru Setiawan juga menyampaikan bahwa kolaborasi yang solid sangat diperlukan dalam pengembangan panas bumi guna mendukung Pemerintah Indonesia dalam pencapaian target ketenagalistrikan berbasis energi terbarukan nasional.

“Kick Off Meeting ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan tujuan mengoptimalkan pengembangan panas bumi di 7 wilayah atau  pengembangan sebesar 700 MW” kata Heru dalam sambutannya.

Kajian pengembangan panas bumi tersebut akan dilakukan di wilayah Kerja PGE dan MPI selama enam bulan ke depan. Kajian tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembangan panas bumi pada wilayah Kerja PGE dan MPI.

Heru menambahkan, kajian akan meliputi aspek teknis, legal, lingkungan dan sosial, komersial (termasuk pendanaan) dan risiko, yang diharapkan akan menghasilkan skema bisnis yang kompetitif dan berdampak positif untuk kedua belah pihak dengan mengutamakan pemenuhan aspek compliance (Good Corporate Governance – GCG).

Sebagai salah satu pengembang panas bumi di Indonesia yang wilayah Kerjanya telah berkontribusi sekitar 88% dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia, PGE terus berkomitmen untuk meningkatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi (energy mix) nasional menjadi 23% pada 2025, khususnya dari energi panas bumi.

“Kolaborasi ini sebagai salah satu bentuk komitmen kami dalam pengembangan panas bumi di Indonesia,” tambah Heru.

Khoirul Huda Jadi Khatib Jumat, Ingatkan 4 Hal yang Akan Ditanya di Hari Kiamat

Khoirul Huda Jadi Khatib Jumat, Ingatkan 4 Hal yang Akan Ditanya di Hari Kiamat

SuaraPemerintah.id – Memasuki tahun 2021 Masehi merupakan momentum dan anugerah umur dan kesempatan yang perlu disyukuri, selain diberikan iman dan kesehatan.

Demikian disampaikan oleh Khoirul Huda Basyir yang bertindak sebagai khatib dan imam Jumat yang digelar di Mushala Kantor Kementerian Agama di Bilangan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (08/01).

“Dalam Al-Quran dan Hadis, nikmat umur tidak diberikan cuma-cuma tapi ada pertanggungjawabannya,” ujar Khoirul Huda yang juga bertugas di Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag.

Mengutip hadis yang diriyawatkan Imam Tirmidzi, Khoirul Huda menyampaikan, Rasulullah SAW bersabda.

“Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskan, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya dari mana  diperolehnya dan kemana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya”.

“Kelak diakhir hari kiamat,  pasti akan ditanya.  Ditanya, tentang usia yang kita jalani di dunia. Berbahagialah bagi siapa saja yang memanfaatkan umurnya untuk menabur amal shaleh, begitu sebaliknya. Kedua, mereka diamanahi ilmu apakah untuk kemaslahatan atau kemudharatan,” terang Huda.

“Ketiga, mereka yang diberikan amanah kekayaan, maka akan ditanya dua hal sekaligus,  dari mana harta itu diperoleh dan ke mana ditasarufkan.  Keempat, kelak mereka yang punya kekuatan fisik, ke mana kekuatan dan kekuasaan di dunia digunakan,” sambungnya.

“Jawabannya, berpulang ke kita masing-masing. Sudahkah kita lebih  baik dari tahun sebelumnya, sudahkah kualitas ibadah kita lebih  baik,” imbuhnya.

Khoirul Huda selaku khatib mengajak jemaah agar Islam menjadi inspirasi pada hal yang lebih baik, mencerahkan, menjadi motivasi bagi kemaslahatan bangsa.

Tampak hadir, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, sejumlah pejabat eselon 2 dan ASN Kemenag.

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Arifin Beri Sanksi Bagi Warga yang Langgar Penertiban 3M

SuaraPemerintah.id – Kesadaran masyarakat atas perilaku 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) perlu terus ditingkatkan, mengingat pandemi COVID-19 masih terjadi di Ibu Kota.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menerapkan penertiban pelaksanaan protokol kesehatan 3M secara rutin di tengah masyarakat, bahkan di awal masa pandemi, yaitu pada bulan April tahun lalu.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, menjelaskan, kegiatan penertiban 3M ini didasarkan oleh Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 79 dan 101 Tahun 2020, serta Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1295 Tahun 2020.

Dalam peraturan tersebut, ditetapkan sejumlah sanksi, yaitu sanksi yang sifatnya dilakukan oleh perorangan hingga skala perusahaan, terdiri dari sanksi sosial, sanksi administratif, hingga penyegelan.

“Kegiatan Operasi Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan dilaksanakan setiap hari. Penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Kami juga ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa Pemprov DKI Jakarta serius melakukan pencegahan penyebaran dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya seperti dilansir dari ppid.jakarta.go.id, pada Jumat (8/1).

Lebih lanjut, Arifin menambahkan, lokasi kegiatan penertiban 3M ditentukan secara acak di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan sistem prioritas. Misal, Satpol PP Kecamatan memiliki titik prioritas dan titik lokasi yang rutin diawasi dalam wilayah kerjanya. Kegiatan penertiban ini juga dilaksanakan berdasarkan program kerja Satpol PP dan Aparatur Wilayah, seperti Camat dan Lurah, serta mengakomodir laporan dari masyarakat.

“Giat kami lakukan dalam rangka memastikan agar masyarakat seminim mungkin terpapar COVID-19. Namun, kami juga sangat membutuhkan kerja sama dari seluruh masyarakat untuk tertib dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan, agar kami juga tidak perlu memberikan sanksi. Kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Malam Mingguan tetap di rumah saja dan tidak nongkrong-nongkrong serta berkerumun,” imbau Arifin.

Arifin turut memaparkan jenis dan besaran sanksi yang diterapkan di DKI Jakarta. Sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker yakni kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi selama 60 menit, atau dapat memilih membayarkan denda administratif sebesar Rp 250.000.

Apabila kedapatan mengulangi pelanggaran, maka dikenakan sanksi progresif atau sanksi berlaku kelipatan yakni untuk pelanggaran berulang sebanyak 1 kali, dikenakan kerja sosial selama 120 menit atau denda administratif sebesar Rp 500.000.

Lalu, untuk pelanggaran berulang 2 kali, dikenakan kerja sosial selama 180 menit atau denda administratif sebesar Rp 750.000. Untuk pelanggaran berulang 3 kali dan seterusnya dikenakan kerja sosial selama 240 menit atau denda administratif sebesar Rp 1.000.000.

Sementara itu, bagi rumah makan, warung makan, restoran, kafe, bila kedapatan melanggar, maka langsung ditutup oleh petugas Satpol PP, dengan maksimal waktu tunggu petugas selama 2 jam setelah ditemukan pelanggaran. Sanksi administratif berupa penutupan sementara paling lama 1 x 24 jam. Pelanggaran yang berulang juga dikenakan denda administratif progresif dengan nilai Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 150 juta.

Bagi kantor, tempat kerja, dan industri, sanksi administratif yang diberikan berupa penutupan sementara paling lama 3 x 24 jam. Pengulangan pelanggaran akan dikenakan sanksi denda administratif progresif dengan nilai Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 150 juta.

“Lalu, terdapat pula sanksi rekomendasi pencabutan izin operasional tempat usaha apabila terjadi keterlambatan atau tidak bayar denda administratif. Untuk denda berupa uang akan kami setorkan untuk kas daerah,” imbuhnya.

Perlu diketahui, secara kumulatif hasil rekapitulasi pelaksanaan giat penindakan pelanggaran aturan protokol kesehatan dalam masa PSBB Transisi oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta sejak April hingga 6 Januari 2021 sebagai berikut:

A. Perorangan (Masker)

Jumlah : 316.754

-Teguran : 7.361

– Kerja Sosial : 285.762

– Denda Adm : 23.631

B. Non-Perorangan (Tempat Usaha / Kerja / Umum)

– Penutupan Sementara : 2.080

– Denda : 528

Sehingga, nilai denda yang masuk dari perorangan sejumlah Rp 3.612.045.000; tempat/fasilitas umum sejumlah Rp 2.093.650.000; dengan total keseluruhan sejumlah Rp 5.705.695.000.

 

Terbentuknya 2 LPH Baru Pekuat Jaminan Produk Halal di Indonesia

Terbentuknya 2 LPH Baru Pekuat Jaminan Produk Halal di Indonesia

SuaraPemerintah.idBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag pada 2020 telah menerbitkan SK Akreditasi dua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Kepala BPJPH Sukoso mengatakan, bertambahnya jumlah LPH akan semakin memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.

Menurutnya,  LPH merupakan bagian tak terpisahkan dari proses sertifikasi halal yang diamanatkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). “LPH memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan JPH di Indonesia, yang tak bisa dipisahkan dari pelaksanaan sertifikasi halal,” kata Sukoso di Jakarta, Kamis (07/01).

LPH, sebagaimana ketentuan Pasal 1 UU JPH, adalah lembaga yang bertugas melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk. Pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia sejak 17 Oktober 2019, menuntut ketersediaan sejumlah hal yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah ketersediaan LPH dengan auditor halalnya dan labolatoriumnya yang terstandarisasi.

“Apalagi jika menengok data UMK kita yang jumlahnya puluhan juta dan tersebar di seluruh penjuru tanah air, dengan kondisi sebagian besarnya membutuhkan adanya pendampingan kita agar mereka mudah dalam melaksanakan sertifikasi halal. Maka, sudah tentu semakin banyak LPH, auditor halal, penyelia halal dan semua yang dibutuhkan akan semakin baik dan mendukung percepatan sertifikasi halal kita,” terangnya.

Sukoso menyambut baik terbentuknya dua LPH baru di akhir tahun 2020. Mereka adalah LPH yang didirikan oleh PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia. Terbentuknya kedua LPH itu ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala BPJPH tentang Penerbitan Surat Keterangan Akreditasi LPH. Surat keterangan itu diberikan kepada LPH PT Sucofindo pada10 November 2020, dan kepada LPH PT Surveyor Indonesia pada 28 Desember 2020.

Akreditasi LPH merupakan satu dari sepuluh kewenangan BPJPH yang diamanatkan UU JPH. Pasal 6 UU JPH mengatur bahwa BPJPH memiliki kewenangan untuk:

  1. merumuskan dan menetapkan kebijakan JPH;
  2. menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria JPH;
  3. menerbitkan dan mencabut sertifikat halal dan label halal pada produk;
  4. melakukan registrasi sertifikat halal pada produk luar negeri;
  5. melakukan sosialisasi, edukasi dan publikasi produk halal;
  6. melakukan akreditasi terhadap LPH;
  7.  melakukan registrasi auditor halal;
  8. melakukan pengawasan terhadap JPH;
  9. melakukan pembinaan auditor halal; dan
  10. melakukan kerja sama dengan lembaga dalam dan luar negeri di bidang penyelenggaraan JPH.

Dalam melaksanakan akreditasi LPH ini, BPJPH bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Penetapan kehalalan produk, bukan kewenangan BPJPH atau LPH, tapi tetap menjadi kewenangan MUI,” lanjutnya.

Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH, Sri Ilham Lubis, menambahkan, ada sejumlah calon LPH yang telah mengajukan permohonan pendirian LPH ke BPJPH. Namun, BPJPH baru menerbitkan dua SK pada 2020.

Dua LPH yang telah diterbitkan SK Akreditasinya itu dinilai telah memenuhi persyaratan pendirian LPH. Penetapan surat keterangan akreditasi kedua LPH tersebut, dilakukan BPJPH setelah melalui sejumlah tahapan.

“Tahapan tersebut di antaranya dimulai dengan pengajuan permohonan LPH kepada Kepala BPJPH. Selanjutnya Kepala BPJPH membentuk tim untuk melakukan verifikasi dokumen yang sudah disampaikan. Tim selanjutnya melakukan verifikasi lapangan untuk memeriksa keabsahan dokumen yang telah diserahkan, serta melakukan visitasi terhadap laboratorium yang dimiliki atau yang telah bekerja sama untuk pelaksanaan pemeriksaan dan/atau pengujian produk.” jelas Sri Ilham.

“Dalam proses akreditasi tersebut, MUI juga telah melakukan verifikasi lapangan dan sudah menyampaikan laporannya bahwa kedua LPH tersebut telah memenuhi syarat sebagai LPH.” lanjutnya.

“Setelah itu ada tahap akhir yaitu pengajuan permohonan akreditasi untuk mendapatkan akreditasi LPH maksimalnya dua tahun.” imbuh Sri Ilham.

Sejak didirikan 11 Oktober 2017 lalu, BPJPH terus melakukan sejumlah upaya penguatan infrastruktur JPH. Di antaranya, BPJPH juga menyiapkan SDM Auditor Halal. Upaya itu dilakukan BPJPH berkerja sama dengan Balitbang dan Pusdiklat Kemenag dengan melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Calon Auditor Halal yang diikuti oleh calon auditor halal dari berbagai perguruan tinggi dan ormas Islam di Indonesia.

Diklat dilaksanakan selama beberapa angkatan dengan dibiayai sepenuhnya dari anggaran Kementerian Agama. Hasilnya, di pertengahan 2020 tercetak 226 calon auditor halal, yang selanjutnya mengikuti uji kompetensi auditor halal di MUI. Upaya itu sekaligus dimaksudkan untuk mendorong berdirinya LPH di seluruh Indonesia.

MUI : Vaksin Sinovac Halal, Tidak Mengandung Unsur Babi

SuaraPemerintah.id – Majelis Ulama Indonesia menyatakan vaksin Covid-19 Sinovac produksi China hukumnya suci dan halal. Akan tetapi soal kebolehan dan ketayibann vaksinasinya, dikembalikan pada BPPOM.

Keputusan tersebut diambil melalui sidang tertutup Komisi Fatwa MUI di Jakarta, Jumat (8/1). Hasil sidang dibacakan secara langsung oleh Ketua Komisi Fatwa KH Asrorun Ni’am Sholeh. Didampingi Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Hasanuddin AF, dan Direktur LPPOM MUI.

Sidang Komisi Fatwa MUI dilakukan setelah mendengarkan laporan dari dua orang auditor yang telah melakukan audit langsung ke tempat pembuatan vaksin Sinovac di China.

Dua auditor yang terbang ke China itu merupakan perwakilan dari LPPOM MUI yang kualifikasinya seorang saintis dan perwakilan dari Komisi Fatwa seorang yang ahli di bidang hukum Islam.

“Fatwa utuh Vaksin Covid-19 Sinovac menunggu hasil dari kajian BPPOM terkait ketayiban dan keamanannya,” ujar Asrorun.

Secara terpisah, Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahudin Al-Aiyubi, menjelaskan selama ini di komisi fatwa sudah ada aturan baku (manhaj) yang digunakan dalam penetapan produk halal.

Dia menjelaskan, dalam penetapan kehalalan produk obat atau vaksin, biasanya sangat tergantung pada kandungan media yang digunakan memproduksi obat atau vaksin tersebut.

Kandungan media tersebut bisa berasal dari bahan yang najis dan ada yang tidak. Yang berbahan najis juga ada yang berbahan turunan babi dan bahan najis lainnya.

Menurut dia, standar yang diterapkan komisi fatwa MUI selama ini, jika kandungan media berasal dari najis babi atau turunannya, maka terkena kaidah intifa’ (pemanfaatan bahan dari babi), dan itu merupakan larangan dan menyebabkan produk tersebut dinyatakan tidak halal, meskipun di dalam produk akhir vaksin tersebut tidak terdeteksi kandungan bahan dari babi tersebut.

“Sekalipun setelah melalui proses purifikasi dinyatakan zero percent, tetap tidak diperbolehkan dan hasil akhirnya tetap dihukumi najis hukmi. Pendapat ini mengacu pada pendapat mayoritas ulama,” ujar dia.

Sedangkan jika media produksi menggunakan bahan najis selain babi, seperti bangkai kera atau benda najis lainnya, maka terkena kaidah ikhtilath (atau percampuran).

Berbeda dengan kaidah intifa’, produk yang masuk dalam kategori ikhtilath bisa divonis hukumnya setelah melalui proses pencucian secara syari dan sains.

Nah, berdasarkan kajian syari dan sains, vaksin Sinovac produksi China tidak mengandung unsur babi,” ujar dia.

Mensos Antar Langsung 5 PPKS ke Grand Kamala Lagoon: Mereka akan Mulai Kerja Hari ini

SuaraPemerintah.idMenteri Sosial RI, Tri Rismaharini didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengantar langsung 5 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Balai Karya “Pangudi Luhur” Bekasi untuk memulai kerja di Grand Kamala Lagoon, Bekasi. Risma membuka akses pekerjaan kepada PPKS yang beberapa hari lalu ia temui di wilayah DKI Jakarta.

“Hari ini kami mengantar 5 orang PPKS yang siap bekerja dan mengajukan diri ikut bekerja. Kami beri akses pekerjaan kepada 5 pemulung yang kami temukan di berbagai lokasi kemarin. Kami sudah hubungkan dengan pihak Grand Kamala Lagoon dan Insya Allah mereka akan bekerja mulai hari ini,” terang Risma.

Risma mengungkapkan dirinya menemukan para PPKS ini di beberapa wilayah di DKI Jakarta. “Saya berangkat kerja pasti setiap hari akan berubah lokasi keberangkatan. Lalu ketika saya ketemu warga terlantar saya punya kewajiban untuk membantu,” ungkap Risma.

PPKS ini yaitu M. Faisal yang ditemukan di Pasar Baru pada 4 Januari 2021, Roni Adnan yang merupakan rujukan dari Dinas Sosial Kabupaten Subang pada 5 Januari 2021, Muhamad Rohim yang ditemukan di Jalan Salemba Jakarta Pusat pada 6 Januari 2021, Firman Utina dan Irman Yuda yang ditemukan di Stasiun Manggarai pada 6 Januari 2021.

Risma mengatakan bahwa apa yang dilakukan merupakan wujud tanggung jawabnya sebagai manusia. “Jadi, tolong mbak, apa ndak bisa kita melihat bahwa kita manusia. Saya manusia apa kalau saya diam saja melihat warga terlantar. Gak usah lihat saya sebagai Mensos, tapi sebagai manusia yang punya tanggung jawab kepada Tuhan,” bebernya kepada awak media saat ditemui di Balai Karya “Pangudi Luhur” Bekasi.

Pasca bertemu media, Risma langsung bertolak ke Grand Kamala Lagoon untuk mengantar langsung 5 PPKS yang akan bekerja. Mereka akan di asesmen oleh pihak Grand Kamala Lagoon, perusahaan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pembangunan Perumahan (PP) Tbk. Mereka akan di tempatkan sesuai dengan latar belakang pendidikan terakhir.

“Saya diinfokan dari Kementerian Sosial bahwa ada binaan dari kementerian yang bisa kami akomodir, selama kita bisa membantu kita akan mengakomodir apa yang jadi program Kementerian Sosial,” beber Rudi, Perwakilan dari PT. PP (Persero).

Rudi menjelaskan bahwa Kawasan Grand Kamala Lagoon di Bekasi ini luasnya 24 hektar. Ada apartemen, ada hotel dan ada kawasan yang dikelola sendiri dari building management PP Properti. Oleh karena itu perusahaan membutuhkan tenaga-tenaga untuk penataan garden (taman). “Perusahaan juga butuh untuk building management di apartemen, untuk memonitor token listrik, untuk cleaning service. Jadi, kita akan menyesuaikan,” jelasnya.

Tidak Sekedar Terima Bantuan, Mereka Perlu Strategi Tingkatkan Pendapatan
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini menceritakan bahwa PPKS ini tuna wisma dan tidak punya pekerjaan. Mereka perlu mendapat bantuan dari Kemensos, namun terkendala identitas kependudukan. “Kita sulit proses bantuan karena sebagian besar identita kependudukan PPKS ini tidak jelas. Rabu depan (13/1) kami bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri akan memberikan akses agar mereka dapat identitas kependudukan. Itu akan memudahkan Kemensos untuk memberikan bantuan sosial kepada mereka,” terangnya.

Tidak sampai disitu, Risma menjelaskan bahwa mereka tidak akan bisa keluar dari kemiskinan jika mereka hanya mendapat bantuan saja. Oleh karena itu Kemensos akan mendorong mereka untuk bisa mengakses pekerjaan atau membuka usaha dari hasil pelatihan yang diberikan di Balai Karya “Pangudi Luhur” Bekasi agar pendapatan mereka bertambah.

“Jika mereka memiliki istri, Kemensos akan hidupkan ‘mesin’ lainnya agar istri PPKS ini bisa membuka usaha dan membantu menambah pendapatan keluarga. Ya ini, pelatihan kewirausahaan di Balai Karya “Pangudi Luhur” Bekasi yang akan jadi bekal mereka,” sebut Risma.

Di Balai Karya “Pangudi Luhur” Bekasi, mereka akan diberikan keterampilan berwirausaha seperti budidaya ikan lele, keterampilan membuat pupuk kompos, budidaya tanaman hidroponik dan keterampilan lainnya yang mampu memberikan nilai ekonomi. Kemensos juga akan membuka rumah makan di sekitar balai dan pekerjanya adalah PPKS yang telah diberi keterampilan.

Balai dalam hal ini tidak hanya memberikan layanan rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial, tetapi harus dapat memastikan PPKS bisa mandiri, merubah cara berfikir, merubah perilaku dan diberi pelatihan sebagai bekal aftercare.

“Konsepnya adalah, untuk mengurangi pengeluaran PPKS, caranya dengan memberi bantuan sosial. Namun harus ada tambahan pendapatan agar mereka keluar dari kemiskinan,” kata Risma.

Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono ikut angkat bicara. Ia mengaitkan dengan kondisi pengangguran yang semakin bertambah di wilayah Bekasi akibat pandemi, penambahannya hampir mencapai 10 %. “Jadi saya kira apa yang menjadi program Kemensos bahwa tidak hanya memindahkan warga masyarakat yang kurang beruntung kedalam satu tempat, tetapi nilai tambahnya adalah bagaimana memberdayakan mereka sesuai dengan passion, sesuai dengan kemampuan,” tuturnya.

Tri menambahkan bahwa membangun ini dimulai dengan membangun keluarga-keluarga yang baik, yang sehat sehingga bagaimana Indonesia sejahtera saya kira hari ini akan dimulai. “Pemerintah Kota Bekasi sangat berterima kasih dan tentunya mendukung apa yang telah dilakukan Kemensos,” tutupnya.

Risma percaya bahwa mereka bisa berdaya. “Saya percaya mereka bisa. Mereka sudah lama menderita, Kemensos juga akan terus memberi pendampingan untuk memotivasi mereka,” tutup Risma.

 

Lanjutkan Program Transformasi Digital, Pertamina Gandeng Microsoft Perkuat Digitalisasi

SuaraPemerintah.idPT Pertamina (Persero) melanjutkan program transformasi digital dengan menggandeng Microsoft dalam rangka mewujudkan inovasi, efisiensi, keamanan data operasional perusahaan dari hulu hingga hilir.

Kelanjutan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan pokok-pokok kesepakatan atau HoA (Head of Agreement) antara Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dengan President Director Microsoft Indonesia Haris Izmee, di Jakarta pada Jumat, 8 Januari 2021. Penandatanganan juga disaksikan President Microsoft Asia Pacific, Andrea Della Mattea melalui Microsoft Teams.

Sebelumnya, Pertamina dan Microsoft telah menandatangani nota kesepahaman untuk berkolaborasi yang berlangsung pada tanggal 8 April 2020 lalu.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan Pertamina terus melakukan langkah dan terobosan bisnis sebagai perusahaan energi global. Melalui kesepakatan ini, Pertamina bersama Microsoft sebagai perusahaan global yang bergerak di bidang teknologi informasi, dapat membangun komitmen untuk mempercepat transformasi digital.

“Pandemi COVID-19 telah menggeser perilaku konsumen dan semua lini bisnis. Situasi ini telah mengakselerasi proses digitalisasi untuk semua informasi dan teknologi komunikasi. Transformasi digital juga menjadi salah satu agenda strategis Pertamina di semua  sektor  dengan mengembangkan beberapa hal inti,” ujarnya.

Yang pertama, Horizontal Digital Transformation. Pada aspek ini, dibutuhkan konektivitas/keterhubungan yang luas serta proses integrasi di dalam perusahaan, yakni dalam Pertamina Value Chain, dari Hulu hingga Hilir.

Lalu, kedua, Solution Realtime Analytics Insight yang bertujuan untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat.

“Contohnya solusi Predictive Maintenance di Upstream dan Refinery dapat menghitung ketidaknormalan di fase awal, sehingga pemeliharaan bisa segera dilakukan, untuk meningkatkan keandalan dan produksi,” ujarnya.

“Ada juga Realtime Monitoring Ship Movement. Teknologi dihadirkan untuk memaksimalkan waktu pengiriman. Ini yang dilakukan pada Digitalisasi SPBU yang telah rampung di mana potensi penerapan artificial intelligence dapat membantu memahami pelanggan lebih baik dan berinovasi untuk meningkatkan layanan kami. Juga dapat digunakan untuk memonitor semua level dan target dari distribusi BBM bersubsidi,” tuturnya.

Yang ketiga, lanjut Nicke, Digital Integration dalam semua level kerja, yang bertujuan untuk melakukan improve skill dan budaya kerja serta untuk membentuk digital culture di semua level.

Dengan hadirnya Digital Integration ini, Pertamina dapat mengimplementasikan pusat data dan modernisasi aplikasi yang dapat meringkas big data untuk memastikan kebutuhan data di setiap proses bisnis.

“Di era yang serba cepat seperti sekarang, ini menjadi kunci untuk pertumbuhan yang berkelanjutan sebuah perusahaan. Dan saya percaya, bahwa kolaborasi ini dapat memberikan dampak yang positif, tak hanya untuk dua perusahaan terkait, tapi juga untuk Indonesia untuk mencapai ketahanan energi nasional,” imbuhnya.

“HoA memberikan fondasi strategis Microsoft untuk membantu mewujudkan visi Pertamina sebagai perusahaan energi kelas dunia, dan pada saat yang bersamaan memberikan dampak yang signifikan dalam membangun ketahanan ekonomi Indonesia. Kami berkomitmen atas kerja sama ini, dan memastikan dukungan penuh dari organisasi kami,” kata Haris Izmee.

Direktur Penunjang Bisnis Pertamina M. Haryo Yunianto menyampaikan, melalui kerja sama ini, Pertamina Grup telah menerapkan teknologi digital di antaranya Predictive Maintenance.

Aplikasi ini dihadirkan untuk memprediksi perawatan kilang sehingga menjaga kehandalan kilang dan memastikan stock produk untuk masyarakat. Untuk memperkuat operasional juga telah diterapkan P-Office yang melakukan otomasi proses administrasi korespondensi di Pertamina dengan menggunakan konsep mobility.

Lainnya, juga digunakan Join Operasional Dashboard dan Corporate Dashboard. Adapun, Modern Workplace dengan Office 365, diterapkan untuk meningkatkan kinerja dengan menggunakan tools kolaborasi seperti mteams (Vicon) dan penggunaan microsoft office secara Cloud untuk meningkatkan kinerja secara kolaborasi.

Untuk memonitor seluruh kegiatan operasional hilir hingga hulu, Pertamina Group memanfaatkan Join Operasional Dashboard. Sementara khusus sektor hulu, menggunakan aplikasi Operasional Dashboard Upstream (UPAD).

Penggunaan Infrastruktur & Azure Dev Ops yang berada di Azure Azure Data Center membantu percepatan dalam inovasi serta memantau kinerja seluruh aplikasi yang digunakan di Pertamina. Aplikasi selanjutnya, Pertamina akan menggunakan machine learning berupa Crude Price Analytic, dari platform Microsoft Azure Cloud & Analytic.

Konstruksi Pembangunan 2 Flyover di Bandung Siap Digunakan

Konstruksi Pembangunan 2 Flyover di Bandung Siap Digunakan

SuaraPemerintah.id – Konstruksi pembangunan flyover atau perlintasan tidak sebidang di Jl. Laswi-Jl. Pelajar Pejuang dan Jl. Jakarta-Jl. Supratman, Kota Bandung, sudah rampung.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat, Koswara memgatakan, dengan rampungnya konstruksi, masyarakat sudah bisa menggunakan dua flyover yang dibangun dari Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tersebut.

“Flyover sudah dapat digunakan karena konstruksi sudah selesai. Yang akan dikerjakan tahun ini adalah menambahkan nilai estetika sehingga infrastruktur tersebut menjadi salah satu icon kota,” kata Koswara, Kamis (07/01/2021).

Menurut Koswara, pembangunan flyover dilakukan di atas jaringan jalan provinsi yang tujuannya untuk meningkatkan konektivitas wilayah, aspek keamanan konstruksi dan keselamatan serta untuk mengatasi kemacetan di perkotaan.

“Sering terjadi kepadatan kendaraan di kedua jalan tersebut. Hal itu menghambat akses menuju pusat kota. Maka, harus diperluas dengan membangun konektivitas ini agar kemacetan dapat terurai,” ucapnya.

Koswara menyatakan, pembangunan kedua flyover tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah  Provinsi Jawa Barat dengan anggaran mencapai Rp77,9 miliar, masing-masing flyover Jl. Laswi-Jl. Pelajar Pejuang mencapai Rp35,9 miliar, sedangkan flyover Jl.Jakarta-Jl. Supratman sekitar Rp42 miliar.

Flyover Jl. Laswi-Jl. Pelajar Pejuang sepanjang 520 meter melintasi Jl. Gatot Soebroto, dan flyover Jl. Jakarta-Jl. Supratman melintasi Jl. Ahmad Yani sepanjang 500 meter.

Dinsos DKI : Jumlah PMKS Turun 1.000 Orang Lebih di 2020

SuaraPemerintah.id – Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat pada periode Januari sampai Desember 2020 terdapat 4.622 orang yang berstatus penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Dari jumlah tersebut, orang berstatus PMKS dan lain-lain paling tertinggi yaitu 1.602 orang.

Berdasarkan info yang terpampang di website Dinsos DKI Jakarta yaitu dinsos.dki.jakarta.go.id, adapun orang yang berstatus gelandangan berjumlah 1.044 orang, lalu orang yang terlantar berjumlah 647 orang.

Adapun lainnya yaitu penyandang disabilitas terdapat 476 orang, anak jalanan 229 orang, pengemis 204 orang, serta tuna susila ada 159 orang,” dikutip dari dinsos.dki.jakarta.go.id, Jumat (8/1).

Kemudian, terdapat lanjut usia terlantar 148 orang, anak terlantar ada 65 orang, fakir miskin ada 33 orang, perempuan rawan sosial ekonomi ada 7 orang, anak balita terlantar ada 4 orang dan waria ada 4 orang.

Namun, dari data tersebut terjadi penurunan yang signifikan pada tahun 2020. Sebab, pada 2019 jumlah PMKS ada 5.959 orang.

Dimana artinya jumlah PMKS menurun 1.337 orang dibandingkan 2019. Sementara untuk bulan Januari tahun 2021 datanya masih belum ada di website tersebut.

Sebelumnya, Senin (4/1), Mensos Risma blusukan ke jalan protokol Sudirman-Thamrin, Jakpus. Di sana ia mendapati sejumlah gelandangan.

Pada hari pertama menjabat sebagai Mensos, Senin (28/12/2020), Risma juga blusukan ke kolong jembatan di Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, tepat di belakang kantor Kementerian Sosial. Risma mendapati sejumlah gelandangan tinggal di sana.

Namun, pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Zuliansyah menyebut ada langkah yang lebih urgen untuk Risma ketimbang blusukan di ibu kota.

“Ini mungkin langkah awal yaitu bekerja sama dengan Bappenas untuk memperbaiki data Bansos, ditelaah lagi supaya tidak terjadi simpang siur data, nah itu semestinya menjadi prioritas Kemensos,” kata Zuliansyah, Rabu (6/1).

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kegiatan Mensos Tri Rismaharini akan tetap blusukan di ibu kota. Kemensos tetap membuka kemungkinan akan melakukan kegiatan serupa di daerah lainnya.

“Sementara ini mengamati yang dekat dulu di wilayah Jakarta, blusukannya itu bisa pagi hari, sore hari, atau pulang kerja,” ujar Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan Kemensos, Herman Koswara, Kamis (7/1).