Beranda blog Halaman 4607

Dinas Pangan Gelar Evaluasi Program 2020 dan Sinkronisasi Program 2021

Dinas Pangan Gelar Evaluasi Program 2020 dan Sinkronisasi Program 2021

SuaraPemerintah.id –  Realisasi penyerapan keuangan anggaran APBN oleh Dinas Pangan Provinsi Gorontalo saat ini mencapai 80 persen, pada akhir tahun ini ditargetkan sudah mencapai 99 persen dari total nilai Rp7 miliar .

Harapan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pangan Sutrisno pada rapat evaluasi program kegiatan tahun 2020 dan sinkronisasi program 2021 yang berlangsung di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Senin (21/12/2020).

“Kami berharap akhir tahun, kurang lebih  1 minggu ke depan dapat mencapai 99 persen serapan anggaran APBN 2020,”  kata Sutrisno.

Rapat evaluasi Program 2020 dan Sinkronisasi Program 2021 digelar untuk mengetahui serapan anggaran kegiatan yang dibiayai dari APBN 2020 dan sosialisasi rencana program APBN 2021.

Program yang dibiayai oleh APBN ini digunakan pada kegiatan pengembangan distribusi pangan, ketersediaan penanganan daerah rawan pangan dan diversifikasi konsumsi pangan bergizi.

Menurut Sutrisno program tersebut sudah dilaksanakan dengan capaian kinerja dengan baik, semua bantuan program pengembangan usaha pangan masyarakat dan pekarangan pangan lestari realiasasi serapan keuangan di kabupaten/kota pada saat ini sudah 98 persen.

“Bahkan untuk daerah Kabupaten Pohuwato bantuan pemerintah realisasinya keuangannya sesuai targetnya 100 persen,” tutur Sutrisno.

Dalam rapat Sutrisno yang di dampingi Sekretaris Dinas Niveta Paramata mengatakan pertemuan ini merupakan refleksi kinerja Dinas Pangan untuk dikembangkan di tahun mendatang dan diharapkan dinas pangan kabupaten/kota berkomitmen melaksanakan kegiatan ketahanan pangan,  selalu berkoordinasi, konsultasi dan bersinergi dalam pengelolaan program ketahanan pangan.

Program Dinas Pangan Provinsi Gorontalo yang didanai APBN tahun 2021 meningkat dari Rp7,8 miliar menjadi Rp8 miliar. Anggaran ini berfokus pada pemantapan 3 program utama yaitu ketersediaan, penanganan daerah rawan pangan, distribusi dan diversifikasi pangan.

Rapat evaluasi ini dihadiri kepala dinas dan perwakilan dinas pangan kabupaten/kota dan sekretaris dinas, kepala bidang dinas pangan Provinsi Gorontalo.

Wapres RI Sebut ASN Berkualitas Kunci Keberhasilan Reformasi Birokrasi

Wapres RI Sebut ASN Berkualitas Kunci Keberhasilan Reformasi Birokrasi
SuaraPemerintah.id – Wakil Presiden K.H.Ma’ruf Amin menegaskan keberhasilan reformasi birokrasi harus didukung sumber daya manusia (SDM) aparatur yang tidak hanya unggul tapi juga berintegritas. Integritas lembaga maupun aparat harus ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara.

“Setiap aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki komitmen untuk membangun budaya integritas. Tanpa integritas yang kuat, akan sulit bagi ASN untuk menghidari ancaman dan tekanan,” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020 secara daring, Senin (21/12).

Lanjutnya dikatakan, predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Ia optimis keberhasilan pembangunan ZI dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

“Saya harapkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik agar melakukan akselerasi untuk menaikkan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan, serta melakukan inovasi terbaik untuk menjawab tuntutan masyarakat yang dinamis,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Jufri Rahman menjelaskan bahwa pembangunan ZI merupakan kebutuhan yang harus segera dilaksanakan oleh seluruh unit kerja untuk peningkatan percepatan pelayanan publik dan integritas.

Dengan semakin banyaknya unit kerja pelayanan WBK/WBBM, diharapkan dapat menularkan “virus-virus” reformasi, perbaikan tata kelola, dan menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi dan melayani publik dengan baik.

“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK atau WBBM ini merupakan salah satu arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden tentang pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas korupsi, terpercaya, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan industri 4.0,” jelas Jufri.

Berdasarkan data, usulan zona integritas tahun 2020 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2019 terdapat 2.246 unit kerja pelayanan yang diusulkan, tahun ini meningkat tajam sebanyak 3.691 unit kerja yang diusulkan untuk dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) yang berasal dari 70 Kementerian/Lembaga, 20 Pemerintah Provinsi, dan 161 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Dari 3.691 unit kerja tersebut, 2.570 unit kerja berhasil lolos ke tahapan evaluasi. Setelah melewati rangkaian proses evaluasi terpilihlah 763 unit kerja dengan rincian 681 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBK dan 82 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBBM.

Dikatakan, tren positif tersebut menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari pimpinan instansi pemerintah dan seluruh jajaran birokrasi untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, lebih bersih, serta mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas. Hal ini akan berdampak pada program reformasi birokrasi yang secara nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Jufri juga mengingatkan pada unit kerja pelayanan yang mendapat predikat WBK/WBBM, untuk tidak berpuas diri sampai di sini karena predikat yang didapatkan tidak bersifat permanen. “Jika ke depan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi masih ditemukan fakta yang bertentangan dengan predikat WBK/WBBM maka predikat ini akan dicabut dari unit yang bersangkutan,” tegasnya.

Pada Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2020, juga diserahkan apresiasi kepada 10 pemimpin perubahan. Mereka adalah kementerian/lembaga/pemda yang berhasil membangun zona integritas secara masif, dengan jumlah unit kerja terbanyak memperoleh predikat WBK/WBBM.

Pemimpin Perubahan pada K/L Tahun 2020:
1. Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. Kejaksaan Republik Indonesia
3. Mahkamah Agung
4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
5. Kementerian Keuangan
6. Kementerian Perhubungan
7. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
8. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
10. Badan Pusat Statistik

Peraih Predikat WBBM Tahun 2020:
1. Kementerian Agama
2. Badan Pusat Statistik
3. Badan Pemeriksa Keuangan
4. Pemerintah Kab. Bantul
5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
6. Pengadilan Militer Utama
7. Pengadilan Tinggi Semarang
8. Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
9. Pengadilan Agama Jakarta Pusat
10. Pengadilan Agama Jakarta Selatan
11. Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin
12. Pengadilan Militer III-13 Madiun
13. Pengadilan Negeri Bogor
14. Pengadilan Negeri Wates
15. Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
16. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
17. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
18. Kejaksaan Negeri Badung
19. Kejaksaan Negeri Jember
20. Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe
21. Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto
22. Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi
23. Kejaksaan Negeri Pekanbaru
24. Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat
25. KPKNL Bekasi
26. KPKNL Madiun
27. KPKNL Pekalongan
28. KPKNL Tangerang I
29. KPKNL Tegal
30. KPP Madya Denpasar
31. KPP Madya Jakarta Timur
32. KPP Madya Tangerang
33. KPP Pratama Jakarta Gambir Satu
34. KPP Pratama Malang Utara
35. KPP Wajib Pajak Besar Empat
36. KPPN Tipe A1 Bandung II
37. KPPN Tipe A1 Lahat
38. KPPN Tipe A1 Madiun
39. KPPN Tipe A1 Pekanbaru
40. KPPN Tipe A1 Surakarta
41. KPPN Tipe A1 Yogyakarta
42. KPPN Tipe A2 Pelaihari
43. KPPN Tipe A2 Singaraja
44. KPPBC TMC Kudus
45. KPPBC TMP A Bandung
46. KPPBC TMP C Banyuwangi
47. KPPBC TMP C Cilacap
48. KPPBC TMP Ngurah Rai
49. Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar
50. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan
51. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya
52. Kantor Imigrasi Kelas I Makassar
53. Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang
54. Kantor Imigrasi Kelas II Karawang
55. Kantor Imigrasi Kelas II Singkawang
56. Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Pandan
57. Lapas Kelas I Malang
58. Lapas Kelas II A Cibinong
59. Lapas Perempuan Kelas II A Semarang
60. PPPPTK Bidang Otomotif dan Elektronika
61. LPMP Jawa Tengah
62. Kantor Pertanahan Kota Surabaya I
63. Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan
64. PPSDM Minyak dan Gas Bumi
65. Balai Besar Teknologi Pencegahan dan Pencemaran Industri Semarang
66. Baristand Industri Surabaya
67. SMK-Sekolah Menengah Analis Kimia Bogor
68. SMK-Sekolah Menengah Analisis Kimia Padang
69. Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta
70. Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta
71. Ditlantas Polda DIY
72. Ditreskrimsus Polda Kalsel
73. Ditreskrimsus Polda Kalteng
74. Polres Bojonegoro
75. Polres Gowa
76. Polresta Malang Kota
77. Polres Pelabuhan Tanjung Perak
78. Polres Sleman
79. BPS Kabupaten Gianyar
80. Direktorat Registrasi Pangan Olahan
81. Pusat Teknologi dan Data Penginderaan Jauh
82. RSUD Tugurejo

KKP Sosialisasikan Kemudahan Usaha Perikanan Tangkap di Pantura

KKP Sosialisasikan Kemudahan Usaha Perikanan Tangkap di Pantura

SuaraPemerintah.idKementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap melakukan sosialisasi kemudahan usaha perikanan tangkap di sepanjang Pantai Utara (Pantura) Jawa, pekan lalu. Sosialisasi yang melibatkan pelaku usaha perikanan tangkap itu dimulai dari Cirebon dan berakhir kemarin (20/12) di Surabaya.

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini menjelaskan sosialisasi ini dilakukan seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2020 tentang Usaha Perikanan Tangkap dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/PERMEN-KP/2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di WPPNRI dan Laut Lepas.

Peraturan ini sejalan dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) yang telah disahkan Oktober lalu.

“Hadirnya UUCK tidak mempersulit nelayan, justru berpihak pada nelayan. Bahkan sebelum UUCK diterbitkan DJPT KKP telah menginisiasi perizinan online yang cepat 1 jam terbit bisa diproses melalui SILAT (sistem informasi izin layanan cepat). Ribuan izin telah diterbitkan sejak diluncurkannya layanan ini akhir tahun 2019 lalu,” terangnya.

Ia menekankan hadirnya UUCK juga membuat persyaratan izin usaha perikanan tangkap semakin mudah. Beberapa dokumen yang dulunya diatur dan wewenang Kementerian Perhubungan kini telah menjadi wewenang KKP. Dari belasan dokumen yang dipersyaratkan kini telah dipangkas, sehingga pelaku usaha tidak perlu mengurus banyak dokumen.

“Dokumen yang dibawa di atas kapal cukup 3 saja tidak seperti dulu yang banyak dokumen harus ada di atas kapal perikanan. Pastikan ada surat izin penangkapan ikan (SIPI)/surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) yang masih berlaku, surat laik operasi (SLO) asli dan surat persetujuan berlayar (SPB) asli, ini yang wajib dibawa,” ujarnya.

Zaini juga menyoroti agar kemudahan berusaha yang dihadirkan pemerintah tidak disalahgunakan. Hadirnya layanan online dan perizinan paperless berpotensi menimbulkan tindakan pelanggaran hukum seperti pemalsuan dokumen. Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas apabila hal tersebut ditemukan di lapangan.

“Sanksi hukum tentu akan kita tegakkan. Kita tidak akan segan mencabut izin dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut Zaini ia mengatakan kemudahan berusaha ini dapat dijadikan ajang penyerapan tenaga kerja. Potensi perikanan di Indonesia yang belum tergarap optimal harusnya dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha dengan merekrut banyak awak kapal perikanan.

“Peluang investasi di bidang perikanan tangkap semakin luas. Silakan melaut, menangkap ikan manfaatkan potensi perikanan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang belum optimal digarap, misalnya di WPPNRI 711 di atas 14 mil laut, zona ekonomi eksklusif hingga laut lepas,” tandasnya.

Hadirkan Laboratorium Inovasi, Pemkot Tangerang Fokus Majukan Layanan Publik

Hadirkan Laboratorium Inovasi, Pemkot Tangerang Fokus Majukan Layanan Publik

SuaraPemerintah.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melaunching Laboratorium Inovasi di Balaikota Tangsel, Kecamatan Ciputat, Senin (21/12/2020).

Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Tri Widodo Wahyu Utomo mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi 22 inovasi yang dibuat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangsel.

Terdiri dari enam di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), empat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dua di Dinas Pariwisata, dua Dinas Perpustakan dan Arsip Daerah.

Lalu dua inovasi lain diciptakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3KAB), dan satu di Dinas Pekerjaan Umum.

Kemudian, hampir di tiap kedinasan juga melakukan inovasi, seperti Dinas Tenagakerja (Disnaker), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pendidikan.

“Inovasi dibuat dan bertujuan memajukan pelayanan publik dan tata kelola pemerintah,” kata Tri.

Dia juga menambahkan, meskipun inovasi menunjukkan kinerja lebih OPD, akan tetapi kemanfaatan dan kebermaknaan bisa dirasakan masyarakat.

“Hakikatnya, inovasi hadir untuk mempermudah dan mempersingkat pelayanan publik untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, inovasi terbentuk dari cara berpikir berdasar aturan. Ada lima tahap pembuatannya, yakni diagnosis, memunculkan ide, kemauan berinovasi, rencana aksi promosi inovasi dan pesan tersampaikan.

“Empat tahapan sudah dilakukan, tinggal tahapan pesan tersampaikan ke masyarakat. Ini yang menjadi evaluasi, bila ditemukan kelemahan, diperbaiki,” jelasnya.

Ke depan, Pemkot Tangsel bakal terus mendorong para OPD untuk tetap dan meningkatkan inovasi lainnya.

Dia juga menambahkan, inovasi sudah menjadi kebutuhan daerah dalam melayani masyarakat. Jangan sampai 22 inovasi tak terukur output dan outcome-nya, apalagi malah menjadi keluhan masyarakat.

“Alhamdulillah, kami  sudah ada 22 inovasi. Hasil inovasi yang ada, akan menjadi perhatian saya untuk dipastikan. Apakah inovasi yang dibuat, dinikmati masyarakat atau tidak? Kalau tidak bermanfaat, saya tidak mau. Soalnya, inovasi hadir untuk dinikmati masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya Pemkot Tangerang beberapa minggu lalu juga telah meresmikan 80 inovasi dari 52 ODP.

ekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid pada saat menyebutkan akan terus mendukung ODP dan kecamatan di Tangerang untuk terus berinovasi.

“Kita akan mendorong agar semua OPD dan mecamatan di Kabupaten Tangerang memiliki inovasi atau aplikasi sehingga pelayanan publik terlayani dengan baik,” ujar Maesyal.

Laboratorium inovasi dikenal sebagai hub, inkubator, atau akselerator — adalah unit bisnis yang menggunakan metode startup yang gesit, dengan tujuan untuk merancang ide-ide baru yang dapat mengganggu atau melengkapi perusahaan secara keseluruhan.

Laboratorium inovasi berfungsi dengan berbagai cara. Mereka dapat beroperasi sepenuhnya secara terpisah dari perusahaan induk, atau diatur secara internal dan dikelola dengan karyawan yang ada. Mereka juga dapat merujuk pada program yang disiapkan untuk ide karyawan internal.

Katopo, Kapal Jukung Ramah Lingkungan Karya Mahasiswa ITS

Katopo, Kapal Jukung Ramah Lingkungan Karya Mahasiswa ITS

SuaraPemerintah.id – Dua mahasiswa Departemen Teknik Infrastruktur Sipil ITS ini berhasil menggagas sebuah kapal jukung ramah lingkungan. Katopo, nama kapal tersebut memiliki inovasi yakni tidak menggunakan BBM sebagai bahan bakar namun menggunakan energi ombak laut.

Nama Katopo sendiri ini memiliki kepanjangan yaitu kapal dengan sumber energi PLTO-Naga Air dan Sel Photovoltaic,” ujar salah satu mahasiswa Ayunda Iga Indraswari seperti dikutip dari laman ITS, Senin (21/12/2020).

Manfaatkan ombak laut Dijelaskan, inovasi memanfaatkan energi ombak laut sebagai energi penggerak kapal yang sistemnya diintegrasikan pada cadik.

Pembangkit Listrik Tenaga Ombak (PLTO) ini menggunakan sistem terapung yang ditambat dan terdiri dari beberapa struktur yang saling bersambungan berbentuk silinder terapung (ponton) dengan penyambung fleksibel (batang hidrolik).

Mereka berinovasi karena melihat peningkatan perkembangan hasil tangkapan ikan laut di Banyuwangi. Tentu saja hal ini tak terlepas dari peran para nelayan daerah yang berlayar mencari ikan.

“Khususnya di Kecamatan Muncar itu sendiri sudah tercatat ada 9.846 nelayan aktif,” jelas Ayunda. Dari laporan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banyuwangi dijelaskan bahwa sebagian besar kapal nelayan di Muncar masih menggunakan mesin motor berbahan bakar BBM.

Namun para nelayan juga menyiasatinya dengan memodifikasi mesin kapal agar dapat menggunakan campuran bahan bakar dengan perbandingan tertentu.

Temuan di lapangan bahwa ada perilaku nelayan yang sering membuang sisa-sisa bahan bakar tentu sangat berpotensi menyebabkan pencemaran, sehingga menurunkan kualitas perairan di pelabuhan.

Berangkat dari permasalahan tersebut, Ayunda dan rekannya yakni Muhammad Arif Billah berpikir untuk men

Muhammad Arif Billah dan Ayunda Iga Indraswari saat menunjukkan prototipe Katopo

gurangi dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari pembuangan minyak ke laut.

“Yakni dengan mengganti kapal berbahan bakar BBM dengan kapal berenergi ombak laut, karena tidak berdampak buruk bagi lingkungan,” terang Ayunda.

Dikombinasi energi surya Katopo sendiri memanfaatkan energi ombak laut sebagai penggerak kapal memiliki tinggi dan periode gelombang tidak tetap.

Sehingga mereka mengkombinasikannya dengan energi surya. Diawali dengan energi dari ombak diubah menjadi energi listrik dan disimpan di dalam baterai atau aki. Kemudian, sel surya pada bagian atap kapal juga akan menghasilkan energi tambahan pada mesin sehingga dapat dimanfaatkan sebagai penggerak motor kapal nelayan.

Melalui inovasi yang dinilai ramah lingkungan dan tidak memakan banyak biaya ini, Ayunda berharap Katopo dapat memperbaiki kualitas perairan di Indonesia.

Katopo juga mampu menambah kualitas hidup nelayan dan menumbuhkan kesejahteraan kehidupan nelayan di Indonesia khususnya Banyuwangi,” harapnya.

Jaga Keajegan Pasok BBT, PTPN X Garap Program Tanam Perdana Agroforestry

PTPN X Garap Program Tanam Perdana Agroforestry

SuaraPemerintah.id – Guna menjaga keajegan pasok Bahan Baku Tebu (BBT), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X secara kontinyu menggarap program Agroforestry dengan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur selama empat tahun terakhir.

Rabu (16/12), PTPN X kembali melakukan tanam perdana dengan rencana luas 31 Ha di Kebun Kepek, Desa Wonotirto, Kecamatan Lodoyo Barat, Kab Blitar, yang dihadiri oleh Komisaris PTPN X Arif Affandi, SEVP Operation PTPN X Dimas Eko Prasetyo, General Manager PG Modjopanggoong Haryo Gunawan Wibisono dan Administratur KPH Blitar Teguh Jati Waloyo.

Program Agroforestry telah terbukti memberikan tambahan pasok Bahan Baku Tebu (BBT) secara siginifikan ke pabrik gula PTPN X pada Musim Giling Tahun 2020 ini. Salah satunya adalah tambahan pasok BBT sebesar 2.712 Ton untuk PG Modjopanggong. Harapannya, penambahan pasok BBT secara signifikan tersebut akan kembali terjadi pada Musim Giling Tahun 2021.

“Program Agroforestry memberikan dampak signifikan untuk penambahan pasok BBT ke pabrik gula dengan rendemen antara 7-8%. Selain itu, program Agroforestry ini juga sebagai salah satu upaya memberdayakan masyarakat desa hutan untuk bersinergi memanfaatkan sumberdaya hutan,” terang Arif

Varietas yang ditanam pada di Kebun Kepek adalah Bululawang, dimana nantinya akan digilingkan seluruhnya ke Pabrik Gula (PG) Modjopanggoong pada musim giling mendatang. Sebagai upaya tindak lanjut tanam perdana ini, PTPN X juga akan melakukan monitoring untuk melihat ketepatan perawatan tanaman tebu.

Total luasan Agroforestry yang telah tertanam adalah sebesar 201,494 Ha untuk PG Gempolkrep dengan KPH Mojokerto, 60,067 Ha untuk PG Djombang Baru dengan KPH Bojonegoro, dan 53,815 Ha untuk PG Lestari dengan KPH Jombang. Ke depannya, akan diadakan penanaman tanaman tebu kembali pada lahan seluas 128,7 Ha untuk PG Modjopanggoong dengan KPH Blitar.

Gandeng BSSN Diskominfo Maluku Gelar Sosialisasi Pemanfaatan CSIRT

Gandeng BSSN Diskominfo Maluku Gelar Sosialisasi Pemanfaatan CSIRT

SuaraPemerintah.id – Tekonologi Komunikasi dan Informatika telah menjadi salah satu tulang punggung penggerak administrasi Pemerintah Daerah di Era Revolusi Industri 4.0. Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kominfo Maluku menggandeng BSSN sebagai instansi pemerintah yang bergerak di bidang keamanan siber untuk menggelar acara Sosialisasi Pelaksanaan dan Pemanfaatan CSIRT untuk OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku sebagai wujud diseminasi keamanan informasi dan penerapan keamanan informasi dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Provinsi Maluku pada hari Kamis (17/12/2020) di Aula Dinas Kominfo Maluku.

CSIRT merupakan bagian dari penyelenggaraan keamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sesuai dengan salah satu misi BSSN yaitu membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan, dan mengoperasionalkan sistem identifikasi, deteksi, mitigasi, manajemen krisi, penanggulangan, dan pemulihan terhadap ancaman, insiden, dan/atau serangan siber dan sandi. Maka melalui sosialisasi ini, BSSN melalui CSIRT dapat mewujudkan keamanan siber sektor pemerintah yang andal sehingga mampu memberikan keamanan dalam keberlangsungan sistem pelayanan publik berbasis elektronik.

Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Maluku, Drs. Semuel E. Huwae, MH. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemhaman bagi OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku tentang pentingnya penanganan dan pengamanan informasi. Selain itu, juga dapat mewujudkan kesadaran akan pentingya menangani dan pengamanan informasi untuk OPD agar dapat menjaga kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan informasi.

OPD diharapkan tidak hanya dapat membuat aplikasi atau website, namun OPD juga harus dapat merawatnya. Karena potensi kerentanan dari aplikasi, juga sistem informasi yang ada cukup besar, dan dapat berpotensi mengganggu proses administrasi Pemerintah.

Bertindak sebagai narasumber adalah Bpk. Agustinus Toad, SE dari BSSN yang menyampaikan materi tentang Pelaksanaan dan Pemanfaatan CSIRT. Adapun narasumber lainnya yang turut hadir dalam acara tersebut adalah Bpk. Sutiana dari Arsip Nasional RI yang menjelaskan mengenai Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). (*)

Sumber: www.malukuprov.go.id

Yayasan Obor Indonesia Luncurkan Buku SDGs Desa Karya Gus Menteri

Yayasan Obor Indonesia Luncurkan Buku SDGs Desa Karya Gus Menteri

SuaraPemerintah.id – Buku SDGs Desa karya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Senin (21/12) diluncurkan oleh penerbit Yayasan Obor Indonesia secara virtual.

Ketua Yayasan Obor Indonesia Kartini Nurdin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Gus Menteri ini yang telah menerbitkan buku hasil karya tulisnya di Yayasan Obor Indonesia.

“Buku SDGs desa yang ditulis gus menteri ini merupakan konsep dan pemikiran pembangunan desa. Buku ini merupakan seri pertama trilogi dari SDGs desa, untuk seri berikutnya akan terbit kemudian,” kata Kartini dalam peluncuran buku SDGs Desa seri pertama tentang percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan.

Diakuinya, bahwa dalam menangani Jumlah 74.953 desa dengan wilayah yang begitu luas di Indonesia tidak begitu mudah. Dibutuhkan perencanaan yang matang karena mencakup beberapa aspek kehidupan diantaranya sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan.

“Dan ini yang perlu kerjasama, bahu membahu dengan berbagai pihak yang terkait. Apalagi, desa memiliki peranan strategis dalam pembangunan nasional. Terwujudnya pembangunan nasional jika desa maju dan beberapa tahun ini sudah dimulai pembenahannya oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” katanya.

Kartini berharap, dengan terbitan seri pertama SDGs desa ini dapat memberi manfaat bagi semua kalangan masyarakat.

“Pada hari ini, buku SDGs desa ini kita luncurkan bersama. Mudah-mudahan juga kita semua mendapatkan informasi secara lengkap dan terbuka dari si penulis buku yakni Gus Menteri,” katanya.

Sementara itu, Gus Menteri yang turut hadir dalam peluncuran buku SDGs desa menyampaikan terima kasih kepada penerbit yayasan obor indonesia yang telah menerbitkan buku SDGs Desa.

“Saya merasa tersanjung menjadi bagian dari penulis pustaka obor indonesia. Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan dukungan dari sejumlah pihak karena buku ini juga gak akan bisa lahir tanpa kerja bareng dengan tim dan tanpa dukungan dari berbagai pihak,” katanya.

Gagasan SDGs Desa, kata Gus Menteri karena adanya permasalahan yang cukup lama dihadapi oleh desa yakni terkait arah pembangunan didesa yang dinilai masih belum jelas arah tujuan pembangunannya.

Menurutnya, gagasan muncul terkait adanya Sustainable Development Goals (SDGs) yang sudah ditentukan PBB. Dari SDGs global itu, di Indonesia diterapkan dengan adanya Perpres no.59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Akhirnya saya yakin bahwa kita akan menemukan satu model yang bisa dijadikan oleh para kepala desa, pegiat desa, aktivis pembangunan desa dan lainnya untuk menentukan arah tujuan pasti desa ini mau dibawa kemana dengan munculnya gagasan SDGs Desa,” katanya.

Gus Menteri menyampaikan bahwa SDGs Global maupun nasional terdapat 17 tujuan dari SDGs yang akan dicapai. Namun, Kemendes PDTT menghadirkan kebijakan SDGs desa yang terdapat 18 tujuan yang akan dicapai dari SDGs desa tersebut. ditambahkan satu tujuan yang diraih guna menjamin agar pembangunan desa tak mengabaikan aspek kultural dan keagamaan.

Adapun 18 poin SDGs desa yakni pertama desa tanpa kemiskinan, kedua desa tanpa kelaparan, ketiga desa sehat dan sejahtera, keempat pendidikan desa berkualitas, kelima keterlibatan perempuan desa, keenam desa layak air bersih dan sanitasi, ketujuh desa berenergi bersih dan terbarukan, kedelapan pertumbuhan ekonomi desa merata, kesembilan infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan.

Selanjutnya yang kesepuluh desa tanpa kesenjangan, kesebelas kawasan permukiman desa aman dan nyaman, kedua belas konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, ketiga belas desa tangkap perubahan iklim, keempat belas desa peduli lingkungan laut, kelima belas desa peduli lingkungan darat, keenam belas desa damai berkeadilan, ketujuh belas kemitraan untuk pembangunan desa dan kedelapan belas kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaftif.

“Saya berharap buku ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh desa terkait arah pembangunan desanya. Ada tiga buku SDGs desa yang dinamakan trilogi SDGs desa. Buku pertama sudah terbit tentang SDGs Desa sebagai sebuah konsep kemudian buku kedua yang segera terbit yakni metodelogi dan pengukuran SDGs desa, dan buku ketiga pilot project SDGs desa,” katanya.

 

KPK dan 21 K/L Sepakati Whistleblowing System Guna Tingkatkan Efisiensi Penanganan Korupsi

KPK dan 21 K/L Sepakati Whistleblowing System Guna Tingkatkan Efisiensi Penanganan Korupsi

SuaraPemerintah.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati kerjasama dengan 21 kementerian/lembaga terkait dengan penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Whistleblowing system Tindak Pidana Korupsi terintegrasi dengan KPK bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan korupsi.

Koneksi data dengan KPK akan membuat penanganan pengaduan lebih efisien dan menghindari duplikasi penanganan. Selain itu, efektivitas juga akan meningkat dengan kemudahan koordinasi dan monitoring penanganan pengaduan antara lembaga/organisasi dan KPK.

Ketua Dalam rilis KPK, Ketua KPK , Firli Bahuri mengatakan, sistem ini menunjukkan bahwa setiap orang punya peran dalam pemberantasan korupsi. Sehingga semua orang harus sadar akan bahaya korupsi.

”Whistleblowing system ini bisa menjadi alarm atau panggilan untuk kita semua bahwa ada bahaya di sekitar kita, yaitu korupsi,” kata Firli dalam sambutannya usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

KPK berharap Perjanjian Kerja Sama ini akan berguna dan diimplementasikan dengan maksimal. Sehingga KPK dan Mitra Kerja akan mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya, terciptanya sinergi yang mendukung tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak.

MenkopUKM Dorong Peternak Sapi Miliki Industri Pengolahan Susu

MenkopUKM Dorong Peternak Sapi Miliki Industri Pengolahan Susu

SuaraPemerintah.id – Koperasi peternakan sapi terbesar di Selandia Baru bernama Fonterra memiliki sekitar 15 juta ekor sapi. Peternak disana hanya fokus mengurus sapi dan menjaga produksi susu. Sedangkan tugas koperasi yang mengurus pengolahan produk dan pemasarannya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mencontohkan hal itu saat berdialog dengan para peternak sapi yang tergabung dalam Kelompok Peternak Karya Muda Mandiri, di Kampung Cihareuday, Cilawu, Kabupaten Garut, Sabtu (19/12).

“Idealnya, koperasi yang membangun industri pengolahan susu menjadi produk lain, seperti keju, yoghurt, mentega, dan sebagainya,” tandas MenkopUKM.

Minimal, koperasi harus memiliki unit pengolahan. Karena, tidak semua produk susu terserap pasar semuanya.

Oleh karena itu, Teten mendorong agar peternak atau kelompok peternak bergabung dalam wadah koperasi. Selain bisa masuk ke dalam skala ekonomi, usaha mereka juga bisa menjadi formal dan bankable.

“Produk susu hasil peternak dibeli koperasi. Nah, koperasinya akan kita perkuat permodalannya melalui LPDB KUMKM,” kata Teten.

Seorang peternak bisa menjadi anggota lebih dari satu koperasi. Misalnya, menjadi anggota KSP, koperasi pengolahan susu, dan koperasi pemasaran. Pada akhir tahun, mereka akan mendapatkan keuntungan lain, tidak hanya dari susu saja, melainkan dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU).

“Peternak sapi bisa mendapat keuntungan dari seluruh proses bisnis dari produk susu miliknya. Ini yang dinamakan peternak sapi masuk ke dalam Sirkuit Ekonomi. Bisnis model seperti ini yang akan terus kita benahi,” tandas Teten.

Jadi, lanjut MenkopUKM, jangan hanya industri dan pedagang saja yang mendapat keuntungan lebih, tapi peternak sapi juga.

Terlebih lagi, Teten menyebutkan dirinya mendapat tugas khusus untuk memperkuat koperasi pangan, yang di dalamnya termasuk sektor pertanian dan peternakan. “Kita masih impor susu dan daging sapi. Sementara produksi susu kita baru 20%,” ungkap Teten.

Dengan potensi pasar yang masih besar tersebut, Teten mendorong peternakan sapi bisa masuk skala ekonomi dengan berkoperasi. “Kita masih perlu meningkatkan suplai daging sapi dan susu,” ujar Teten.

Terkait limbah sapi, Teten juga mendorong agar dikelola dengan baik melalui koperasi. Kotoran sapi bisa diolah, dikemas, kemudian dipasarkan sebagai produk pupuk.

“Peternak dapat juga keuntungan dari hasil limbah kotoran sapi. Untuk itu, kita akan terus memberikan pendampingan, termasuk mencarikan pasarnya,” pungkas MenkopUKM.