Beranda blog Halaman 4722

Sekjen Kemenkumham Buka Lomba Cepat Tepat Daring Akuntansi Pemerintahan

Suarapemerintah.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Sekjen Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto membuka kegiatan lomba Cepat Tepat Daring Akuntansi Pemerintahan (CTDAP) di Ruang Soepomo Lantai 7 Gedung kemenkumham, Senin (19/10). Acara yang diprakarsai oleh Biro Keuangan Setjen Kemenkumham ini merupakan rangkaian dari HUT Dharma Karyadhika yang jatuh pada 31 Oktober 2020.

Dalam sambutannya, Bambang Rantam menyatakan bahwa, dengan adanya kegiatan Cepat Tepat Daring Akuntansi Pemerintah, diharapkan kegiatan ini dapat mewujudkan tata kelola keuangan dengan baik khususnya dilaporan keuangan yang berkualitas dan akuntabel. “Kita semakin yakin bahwa kita sudah mampu mengelola keuangan dengan baik dan akuntabel. Ini menjadi bagian yang sangat berarti bagi kita semua dalam memberikan kontribusi bagi Kemenkumham, itu sebabnya saya memberikan apresiasi yang luar biasa pada seluruh peserta.” Ucap Bambang Rantam.

“Mari terus kita menguatkan kontribusi kita agar jadi lebih baik untuk bisa mempertahankan prestasi Kemenkumham di hari kedepan. Semoga semuanya bisa menjaga dengan baik lomba ini dengan antusias yang luar biasa agar kegiatan daring yang kita lakukan ini bukan hanya formalitas, tapi betul-betul punya output yang berarti bagi pengembangan kapasitas dibidang pengelolaan keuangan.” Lanjut Bambang Rantam.

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan bahwa lomba ini merupakan upaya meningkatkan kapasitas diri dalam menyusun laporan keuangan. Melihat adanya pandemi Covid-19, sejak awal bulan Maret 2020, kegiatan Cepat Tepat Teknologi Akuntansi Pemerintahan tahun 2020 ini dilaksanakan secara daring dari tempat para masing-masing peserta, dengan harapan dapat membantu memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk pembinaan penyusunan laporan keuangan yang diberikan oleh Sekretariat Jenderal sebagai Koordinator penyusunan laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM kepada Unit Eselon I. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pejabat dan pegawai Biro Keuangan dalam menyusun laporan keuangan di lingkungan Kemenkumham, dan sebagai salah satu upaya Kemenkumham dalam menghasilkan laporan keuangan yang transparan dan berkualitas serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.” Ujar Wisnu Nugroho.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 182 peserta, 19 orang untuk kategori Manajerial Unit Eselon I, 41 orang untuk kategori Manajerial Kantor Wilayah, 22 orang untuk kategori Pelaksana Unit Eselon I,  dan 100 orang untuk kategori Pelaksana Kantor Wilayah. Panitia di Lomba Cepat Tepat Teknologi Akuntansi Pemerintahan tahun 2020 ini adalah seluruh pejabat dan pegawai di bagian Akuntansi dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Lomba ini dibagi menjadi 4 kategori, diantaranya; manajerial Unit Eselon I, Manajerial Kantor Wilayah, Pelaksana Unit Eselon I, dan Pelaksana Kantor Wilayah. Selanjutnya lomba dibagi menjadi 3 babak, diantaranya babak penyisihan yang dipimpin oleh semua peserta yang hadir, babak final yang dipimpin oleh 10 peserta yang lulus dari babak penyisihan, dan babak grand final yang dipimpin oleh 5 peserta yang lolos dari babak final. Dan dari babak grand final akan diambil 3 peserta dengan nilai tertinggi yaitu juara 1, juara 2, dan juara 3 dari setiap kategori. Waktu pelaksanaan dilakukan pada 19 Oktober 2020 untuk babak penyisihan, dan 20 Oktober 2020 untuk babak final dan grand final.

Puluhan Orang Terjaring Razia Masker di Jalan Gatot Subroto Medan

Suarapemerintah.id – Satuan Polisi Pamong Praja kota Medan (Satpol-PP) Kota Medan bersama Aparat TNI- Polri dan Gugus Tugas Kota Medan menggelar Razia masker di jalan Gatot Subroto, Medan Sunggal tepatnya di depan Pusat Perbelanjaan Lotte Mart, Senin (19/10). Dalam razia masker ini Puluhan orang terjaring dan mendapatkan hukuman fisik serta penahanan KTP.

Sebelum melaksanakan razia, terlebih dahulu petugas melaksanakan apel bersama yang dipimpin Kasat Pol PP M. Sofyan diwakili Kabid Ketertiban Umum, Reyes Sihombing. Hadir Kabag OPS, J Tamba, Perwakilan Polrestabes Medan, Perwakilan Kodim 0201/BS dan Unsur Kecamatan Medan Sunggal serta Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan .

Dikatakan Kabid Ketertiban Umum, Razia Masker ini digelar sesuai Perwal no 27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dan Pergub no 34 Tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019 di provinsi Sumatera Utara.

Dijelaskannya razia yang di mulai pukul 10:00 wib dan terfokus kepada warga yang mengendarai roda dua dan roda empat tidak memakai masker saat berada di luar rumah sehingga akan di lakukan pendataan serta penindakan berupa fisik sampai penahanan KTP yang bertujuan agar warga dapat mematuhi protokol kesehatan untuk menggunakan masker saat keluar rumah agar terhindar dari bahaya penyebaran covid- 19.

“Selain itu bagi warga yang terjaring tidak pakai masker akan di beri hukuman berupa Pus-up, Scot jam dan harus menyanyikan lagu Indonesia Raya dan bagi KTP warga yang di tahan dapat di ambil di kantor sat Pol PP kota Medan,” katanya.

Reyes juga menambahkan, selama razia ini di gelar di kota Medan ini banyak masyarakat yang patuh kepada protokol kesehatan dan sadar untuk menggunakan masker saat keluar rumah . “Kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menggunakan masker saat berada di luar rumah sehingga terhindar dari bahaya penyebaran Covid- 19,” jelasnya.

Selama razia berlangsung petugas menjaring dan menindak sebanyak 64 orang. Selain mendapatkan hukuman fisik petugas juga menahan KTP orang yang tidak memakai masker selama 3 hari kemudian dapat mengambilnya di Kantor Satpo PP Kota Medan.

Pemko Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Kolam Renang di Wesley Residence

Suarapemerintah.idPemko Medan menggelar rapat membahas permasalahan keberatan warga atas operasional kolam renang di Kompleks Perumahan Wesley Residence, Senin (19/10) di Ruang Rapat II, kantor Wali Kota.

Rapat ini dipimpin Asisten Adminitrasi Umum, Renward Parapat didampingi Kabag Tapem, Rasyid Ridho, serta dihadiri perwakilan dari OPD terkait, serta Camat Medan Tuntungan, Topan OP Ginting.

Warga sekitar keberatan dengan operasional kolam renang di Wesley Residence  itu di masa pandemi ini. Mereka khawatir, operasional kolam renang ini dapat memicu penyebaran Covid-19 di wilayah sekitar.

Dalam surat keberatan yang disampaikan warga sekitar kepada Pemko Medan, disebutkan, warga keberatan karena pengunjung kolam renang itu tidak memakai masker. Di samping itu pengelola tidak melakukan pembatasan jumlah pengunjung dan kolam renang yang dibuka untuk umum itu beroperasi sampai malam.

Dalam rapat ini, pimpinan rapat mendengarkan setiap informasi maupun dari peserta. Setelah mendengar berbagai informasi dan masukan, diambil kesimpulan bahwa tim terpadu akan menindaklanjuti setiap pelangaran, termasuk soal perizinan, dengan tetap mengacu kepada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Pjs Wali Kota Medan Instruksikan OPD melakukan Pengawasan Terhadap Taman Kota

Suarapemerintah.id – Pada masa pandemi covid-19 saat ini semangat masyarakat untuk berolahraga semakin meningkat, khususnya lagi diwaktu hari libur. Tentunya masyarakat yang ingin berolahraga seperti senam dan joging memerlukan ruang publik terbuka seperti taman kota, karena itulah Pemko Medan menyiapkan penataan ruang publik yang semakin baik sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berolahraga, Pjs Wali Kota Medan juga Instruksikan OPD melakukan Pengawasan Terhadap Taman Kota

Hal ini disampaikan Pjs Wali Kota Medan, Ir. Arief Sudarto Trinugroho, MT saat memimpin rapat penataan dan penertiban Taman Ahmad Yani Medan bersama dengan sejumlah pimpinan OPD terkait, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (19/10).

Rapat yang tetap menerapkan protokol kesehatan ini diharapkan dapat menjadikan taman-taman yang ada di Kota Medan semakin nyaman digunakan oleh masyarakat untuk beraktifitas khususnya olahraga.

Pjs Wali Kota Medan mengatakan Taman Ahmad Yani Medan yang terletak dijalan Jenderal Sudirman, saat ini sering disalah gunakan oleh sejumlah pihak seperti pedagang kaki lima yang berjualan dan malam harinya menjadi tempat tidur orang-orang tanpa identitas (gepeng).

Oleh sebab itulah, Pjs Wali Kota Medan tidak ingin hal tersebut terus berlanjut karenanya Pjs Wali Kota Medan mengistruksi kepada OPD terkait untuk segera menertiban pedagang dan gepeng-gepeng yang tidur di taman tersebut.

“Kita harus menata taman Ahmad Yani ini jangan kita biarkan begitu saja, karena apabila di biarkan kedepanya akan semakin sulit untuk ditertibkan, jadi bila ada muncul satu pedagang saja langsung tertibkan.”kata Pjs Wali Kota Medan.

Oleh sebab itulah sejumlah langkah telah disiapkan untuk menata dan menertibkan kawasan Taman Ahmad Yani tersebut salah satunya dengan membentuk posko pengamanan.

“Banyak langkah yang telah kita siapkan untuk menata taman-taman kita agar memberikan rasa yang lebih nyaman kepada masyarakat, salah satunya akan kita buat posko pengamanan dan satgas kewilayahan, nanti akan kita lakukan dulu di taman Ahmad Yani setelah itu baru ke taman-taman lain, kita lihat mana yang cocok.”jelas Pjs Wali Kota Medan.

Pjs Wali Kota Medan juga menginginkan agar pengawasan terhadap taman Ahmad Yani tidak hanya dilakukan saat pagi ataupun siang hari saja, tetapi juga harus di pantau hingga malam hari guna mencegah terjadinya tindakan-tindakan negatif.

“Jangan sampai taman ini menjadi tempat orang untuk melakukan tindakan negatif, harus kita pantau terus dari pagi hingga malam hari.”pesan Pjs Wali Kota Medan.

Rapat ini kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan masukan dari masing-masing pimpinan OPD terkait untuk nantinya menjadi bahan masukan.

Gadai Efek Di Pegadaian Bisa Sampai RP 20 Milyar!

Suarapemerintah.id – Pegadaian terus mengembangkan bisnis dengan produk gadai efek. Dengan produk ini, investor individu maksimal bisa mendapatkan pinjaman dengan skema gadai sampai maksimal Rp.5 miliar, sedangkan investor korporasi dapat memperoleh pinjaman sampai Rp.20 miliar. Demikian disampaikan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto dalam webinar di Jakarta Senin, (19/10/2020).

Lebih lanjut Kuswiyoto menyatakan bahwa produk ini memiliki beberapa kelebihan. Pertama, efek tidak berpindah tangan, tetap dimiliki oleh nasabah. Kedua, hak yang melekat seperti kupon dan hak atas aksi korporasi tetap dimiliki investor. Dan ketiga, tujuan penggunaan dana fleksibel sesuai kebutuhan investor, bisa untuk kebutuhan produktif, konsumtif maupun kebutuhan investasi.

“Efek yang diterima sebagai jaminan gadai ada 2 (dua) jenis yaitu saham dan obligasi. Untuk saham yang diterima adalah saham unggulan dengan indeks LQ 45 dan haircut Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) maksimal dari 30%. Sedangkan obligasi yang diterima adalah Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Surat Utang Negara (SUN)”.

Haircut merupakan persentase tertentu dari suatu saham yang ditetapkan oleh KPEI sebagai pengurang nilai pasar wajar saham. Dalam menetapkan nilai haircut, KPEI dibantu dengan Komite Haircut sebagai salah satu organ Perusahaan yang turut menetapkan kriteria dan menentukan besarannya.

“Selanjutnya, ke depan barang jaminan akan dikembangkan sesuai kebutuhan investor. Misalnya saham-saham non LQ 45 maupun obligasi korporasi pun dapat diterima sebagai jaminan gadai. Tentunya dengan kriteria penilaian tertentu yang ditetapkan Pegadaian dan disepakati oleh investor”.

Sementara itu Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo mengatakan bahwa sampai dengan Kamis, 15 Oktober 2020 Pegadaian telah menyalurkan pinjaman gadai saham dengan omset sebesar Rp.350 miliar.

“Saya optimis, ke depan pengembangan produk ini akan tumbuh lebih baik. Gadai efek ini bisa menjadi alternatif pendanaan yang baik dan efisien sehingga menguntungkan investor. Pasalnya, sewa modalnya kompetitif dengan biaya administrasi yang ringan. Jangka waktu pinjaman juga relatif fleksibel dengan range pinjaman mulai Rp.1 juta”.

Produk gadai efek merupakan reaktivasi dari produk gadai saham yang diluncukan tahun 2007. Reaktivasi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dana para investor tanpa membatasi pemanfaatan dananya. Produk ini dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sehingga mempermudah transaksi melintasi jarak maupun waktu. Selain cepat dan akurat, juga sangat sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19.

“Jika memerlukan informasi detil silakan menghubungi ke nomor telepon 021-316 0101 atau ponsel 0812 1800 3757,” kata Harianto Widodo.

BAPENSI Wadah Perjuangan untuk Para Atlet dan Mantan Atlet Nasional

Suarapemerintah.id – Badan Perlindungan Atlet dan Mantan Atlet Nasional Indonesia (BAPENSI) terbentuk. Lembaga ini sebagai wadah perjuangan untuk para atlet dan mantan atlet nasional agar terus mengembangkan kemampuan.

Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah mengatakan, Bapensi yang diprakarsai para mantan atlet nasional ini, memang sejak awal memiliki tujuan mulia yakni membantu dan memberikan perlindungan kepada atlet dan para mantan atlet nasional terutama dalam hal finansial secara ekonomi.

“Hari ini kita masih melihat bahwa atlet-atlet maupun mantan atlet kita tidak semuanya punya masa depan yang cerah. Mereka ketika menjadi atlet begitu dielu-elukan dan ketika mereka pensiun sebagai seorang atlet, kehidupannya sangat tidak sejahtera. Untuk itu kami berfikir bahwa harus membuat sebuah wadah perjuangan ini,” jelas Dedy Ermansyah, usai Deklarasi BAPENSI, di Hotel Century Park Senayan Jakarta, Ahad (18/10).

Lanjut Dedy Ermansyah yang juga menjabat sebagai Ketua Umum BAPENSI, upaya lainnya yang telah dijalankan oleh BAPENSI adalah bekerjasama dengan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit di Bengkulu untuk menghibahkan lahan seluas 50 hektar kepada yayasan atlet di Bengkulu melalui program CSR.

“Jika di Bengkulu saja banyak pengusaha daerah yang peduli akan nasib atlet. Saya optimistis dengan berdiri-nya BAPENSI, Pemerintah melalui BUMN atau BUMD di daerah bisa mengucurkan dana CSR-nya untuk membantu nasib para mantan atlet ini,” imbuh Ketua Umum BAPENSI Dedy Ermansyah yang juga mantan Pesepakbola PS Bengkulu yang pernah bergabung di Tim Nasional Garuda seangkatan dengan Rocky Putiray dan Nuralim itu.

Selain itu, kepedulian kepada nasib para mantan atlet tidak hanya memberikan bantuan berupa materi, namun juga kedepannya para mantan atlet juga berkesempatan mendapatkan pelatihan sesuai dengan minat mereka serta memberikan bantuan advokasi jika ada atlet atau mantan atlet terkait dengan masalah hukum.

“Misalnya mereka yang antusias menggeluti bisnis. Selain diberikan pelatihan juga solusi dalam mencari modal usaha atau seperti di Bengkulu mereka diberikan lahan sawit untuk digarap yang hasilnya nantinya menguntungkan bagi para mantan atlet yang menjadi anggota yayasan, “pungkasnya.

Senada juga disampaikan salah satu Anggota Dewan Pembina BAPENSI H Mahfudin Nigara, yang mengaku prihatin dengan nasib yang dialami oleh Almarhum Eduardus Nabunome dan para mantan atlet lainnya yang nasibnya kini sangat belum sejahtera.

”Yang krusial adalah seharusnya di UU No 3 Sistem Keolahragaan Nasional, seharusnya diselipkan selain olahraga, Sosial Budaya dan Pendidikan melalui bantuan CSR bagi para mantan atlet,” katanya.

Sementara itu, selain deklarasi juga dilaksanakan pemberian santunan kepada keluarga almarhum Eduardus Nabunome. Penyerahan santunan diserahkan langsung oleh Ketua Umum BAPENSI Dedy Ermansyah, didampingi Sekjen Joni Adi, Dewan Pembina H. M Nigara, para mantan atlet seperti, Wailan Walalangi, David Sulaksmono, Ferry Pantauw, Nurfitriyana, Lamting, Rully Nere, dan lainnya

Rai Mantra Serahkan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

Suarapemerintah.idWalikota Denpasar, IB. Rai Dharamawijaya Mantra didampingi Ketua K3S Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra menyerahkan bantuan kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) atau masyarakat  kurang mampu yang berada di wilayah Kelurahan Padangsambian, Senin (19/10).

RTM tersebut yakni, I Wayan Sudana (67) yang sebelumnya bekerja serabutan mengalami stroke sehingga hanya bisa terbaring lemas di tempat tidur. Sedangkan anaknya yang merupakan tulang punggung keluarga berada di luar daerah untuk bekerja. Melihat kondisi warganya yang memprihatinkan tersebut Walikota Denpasar, IB. Rai Dharamawijaya Mantra didampingi Ketua K3S Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra mengunjungi langsung ke kediaman RTM tersebut. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan berupa sembako, alat-alat Kesehatan serta uang tunai.

Walikota Denpasar, IB. Rai Dharamawijaya Mantra mengatakan bantuan  ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Denpasar kepada warganya yang nantinya diharapkan dapat meringankan beban dan berbagi antar sesama. Selain itu di masa pandemi sekarang ini dirinya mengajak masyarakat untuk terus menjaga Kesehatan dan selalu menerapkan protokol Kesehatan.

“Mudah-mudahan  paket sembako serta bantuan yang diberikan ini bisa bermanfaat dengan baik dan meringankan beban penderitaan Wayan Sudana dan keluarga,” ujar Rai Mantra.

Sementara Ketua K3S Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra mengatakan ini merupakan kegiatan rutin K3S Denpasar tidak saja menyerahkan bantuan alat kesehatan kepada lansia dan Penyandang Disabilitas, namun juga menyasar RTM dengan menyerahkan bantuan sembako.

Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali dimana penduduknya sangat heterogen tentunya memiliki berbagai permasalahan sosial. Lewat peran K3S Denpasar sebagai mitra Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani berbagai permasalahan sosial tidak terlepas dari peran serta pihak swasta melalui dana Coorporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan peran serta perbankan maupun BUMN di Kota Denpasar. “Dalam setiap penyerahan bantuan kami berharap dapat meringankan beban mereka,” ujar Ny.Selly Dharmawijaya Mantra.

Sementara istri Wayan Sudana Sang Ayu Putu Muliati (57) mengaku senang bisa mendapatkan bantuan ini. “Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapakan banyak terima kasih kepada K3S dan Pemerintah Kota Denpasar karena telah memberikan batuan ini. Bantuan ini sangat sangat  bermanfaat dan meringankan kami terutama untuk kebutuhan pangan sehari hari,” kata Sang Ayu Muliati lirih.

Musim Penghujan, Warga Kota Diimbau Tetap Terapkan Prokes

Suarapemerintah.id Memasuki musim penghujan  dengan masa pandemi, masyarakat Kota Denpasar diimbau tetap melaksanakan protokol kesehatan  dengan ketat agar mampu mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini saat dikonfirmasi belum lama ini di Denpasar.

“Perlu diperhatikan saat ini musim penghujan dan pandemi tentu harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat,” jelasnya.

Dalam hal ini perlu memperhatikan 3 M dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yakni dengan memakai masker, menjaga jarak serta sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir minimal 20 detik dengan 6 langkah.

Pihaknya telah berupaya melakukan edukasi ke tengah masyarakat kota Denpasar.

“Tetap kami lakukan, tidak saja saat musim penghujan saja akan tetapi secara terus-menerus di berbagai kesempatan bahkan di media juga,” terangnya.

Dirinya berpesan, agar masyarakat tetap menjaga imum tubuh dengan mengonsumsi makanan yang tidak mahal tetapi sehat.

PUPR Denpasar Gencarkan Pembersihan dan Perawatan Jaring Sampah Cegah Banjir di Musim Hujan

Suarapemerintah.idMusim penghujan yang mulai tiba mendapat perhatian serius Pemkot Denpasar.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terus menggencarkan Pembersihan Sungai dan Saluran Air Kali ini, pembersihan Jaring Sampah dilaksanakan di sungai sekitar Bundaran Renon, Jl. Hang Tuah oleh Pasukan Biru Prokasih DPUPR Kota Denpasar, Senin (19/10)

Kadis PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta saat dkonfirmasi menjelaskan bahwa PUPR Kota Denpasar melalui Pasukan Biru Prokasih terus menggencarkan pembersihan jaring sampah sungai dan saluran air. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi dalam mencegah meluapnya air sungai atau saluran air akibat adanya sedimentasi, sampah atau benda lainya di sungai.

“Pembersihan ini lebih kepada upaya untuk mengembalikan fungsi sungai dan saluran air yang sebenarnya, hal ini dilaksnakan secara rutin,
sehingga saat debit air meningkat tidak meluap atau sampai menimbulkan genangan di titik tertentu,” ujarnya

Lebih lanjut dikatakan Jimmy bahwa secara umum kondisi sungai dan saluran air di Kota Denpasar sudah sangat baik. Namun demikian tingginya intensitas hujan dan bertambahnya volume air dengan cepat membuat terjadi genangan di beberapa titik, namun paska hujan reda akan segera kembali normal.

Jimmy turut mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan sungai dan saluran air lainya agar tidak terdapat tumpukan sampah yang bisa menyebabkan volume air meningkat. Hal ini mengingat sudah memasuki musim hujan.

Selain itu pula, Bali khusudnya Kota Denpasar yang bertumpu pada sektor pariwisata juga wajib menjaga kebersihan lingkungan.”Selain menyebabkan air meluap akibat berkurangnya daya tampung sungai, sampah juga akan bergerak menuju muara, ini akan mengotori pantai, jadi masyarakat dimohon untuk tidak membuang sampah sembarangan, terlebih di sungai atau saluran air.” harapnya

Listrik Nyala 24 Jam, Masyarakat di Kecamatan Amfoang Selatan dan Tengah Lebih Produktif

Suarapemerintah.id – Aktivitas ekonomi warga dari 8 desa di Kecamatan Amfoang Selatan dan Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang meningkat seiring listrik nyala 24 jam.

Sebelumnya, masyarakat di Kecamatan Amfoang Selatan dan Amfoang Tengah hanya menikmati listrik selama 12 jam dengan kapasitas 245 kW yang disuplai dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Lelogama.

Saat ini, dengan tersambungnya interkoneksi sistem Takari – Lelogama, masyarakat dapat menikmati listrik nyala selama 24 jam penuh.

Untuk menghadirkan listrik 24 jam tersebut, PLN membangun jaringan tegangan rendah (JTR) sepanjang 25,11 kilometer sirkuit (kms) jaringan tegangan menengah (JTM) sepanjang 28,21 kms , dan 7 buah gardu dengan total kapasitas 350 kiloVolt Ampere (kVA).

Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno mewakili masyarakat Amfoang Selatan dan Amfoang Tengah serta Desa Kauniki mengapresiasi keberhasilan PLN yang telah mengoperasikan listrik selama 24 jam penuh dan juga membangun jaringan listrik baru.

“Semoga tidak hanya berhenti disini saja namun tetap terus berupaya untuk melistriki daerah-daerah yang masih belum terang, serta dengan hadirnya listrik ditengah masyarakat ini, dapat kita manfaatkan untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan,” ungkap Korinus.

Mesak A. Tanaos, Kepala Desa Ohaem 1 Kecamatan Amfoang Selatan Kabupaten Kupang mengaku sangat bersyukur dan gembira atas beroperasinya listrik 24 jam di desanya.

Dirinya mengaku, aktivitas warga dahulu terbatas akibat nyala listrik hanya hanya 12 jam ( dari jam 6 sore ke jam 6 pagi). “Sekarang sudah 24 jam, bisa full 100% memakai listrik. Kami dapat gunakan listrik di siang hari seperti mebel, jualan es kulkas pada siang hari, kios foto copy, printer, laptop di siang hari. Ini sunggu bermanfaat bagi kami dan menunjang perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur, Agustinus Jatmiko mengatakan menghadapi sejumlah tantangan akibat letak geografis di Kabupaten Kupang cukup menantang. Kendati demikian, dengan semangat dan tekad yang kuat untuk melistriki hingga pelosok negeri, PLN berhasil merealisasikan peningkatan pola layanan dari 12 jam menjadi 24 jam kepada warga di dua kecamatan dan pembangunan jaringan listrik baru.

“Semoga dengan hadirnya listrik dapat meningkatkan roda perekonomian seperti UMKM, kerajinan, kios, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Jatmiko

Setelah sistem isolated Lelogama sudah tersambung dengan jaringan 20 kV Sistem Timor, maka mesin pembangkit PLTD Lelogama tidak dioperasikan kembali.