Beranda blog Halaman 4742

Pemprov Bengkulu Dorong Pergub No. 22 Tahun 2020 Jadi Perda

Suarapemerintah.id – Dalam rangka meningkatkan sinergi dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, Pemprov Bengkulu bersama Forkopimda melakukan pertemuan bersama yang dipimpin langsung Plt. Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah, Rabu (7/10), di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.

“Kita membahas isu – isu terkait penanganan Covid, kita juga menghadapi Pilkada, juga langkah – langkah strategis yang akan diambil terkait agar penyebaran Covid ini bisa menurun,” jelas Plt. Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah selesai acara yang dikemas dalam Coffee Morning tersebut.

Dijelaskan Plt. Gubernur Bengkulu, dalam pertemuan ini banyak usulan – usulan dari Forkopimda untuk penanganan Covid. Di antaranya dari Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Teguh Sarwono agar Peraturan Gubernur Bengkulu nomor 22 tahun 2020 tentang disiplin Covid-19 dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah agar mempunyai dasar hukum yang kuat.

Di samping itu, baik Kabupaten/Kota lebih meningkatkan jadwal aksi dan sosialisasi Covid-19 kepada masyarakat di tempat – tempat umum. Seperti pasar juga di perkantoran dan tempat – tempat ibadah.

“Dari hasil pertemuan ini Alhamdulilah disimpulkan yang pertama kita harus mendorong untuk pembentukan Perda, karena itu lebih kuat, lebih ada kepastian, di dalam Perda nanti mengatur seluruhnya terkait dengan keramaian, tempat – tempat hiburan dan seterusnya, kira – kira begitu,” papar Dedy.

Pada pertemuan ini juga membahas Kesiapsiagaan Ancaman Bencana Hidrometeorologi, di mana Bengkulu kini memasuki musim penghujan, menurut data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) curah hujan mulai mengalami peningkatan intensitas dari normal 100 -150 mm menjadi 300 mm. Serta diperkirakan puncaknya pada Bulan November dan Januari.

“Karena kita merupakan daerah rawan bencana maka kita ajak juga dari tadi BMKG untuk menjelaskan situasi cuaca ke depan agar langkah – langkah apa yang harus di ambil agar paling tidak kita bisa mengantisipasi kejadian bencana ini, salah satu poinnya juga kita akan melakukan kampanye kepada masyarakat agar lebih waspada dan mengetahui kondisi cuaca ke depan,” jelas Dedy.

Tidak Ada Kendala, Hibah Aset STQ IAIN Bengkulu Tunggu Pembahasan Lanjut Bersama DPRD

Suarapemerintah.id – Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto menyampaikan, terkait kejelasan aset Pemprov Bengkulu yang ada di lahan eks STQ Bengkulu pada prinsipnya tidak ada kendala atas aset tersebut, terutama antara Pemprov Bengkulu dengan IAIN Bengkulu.

Hanya saja lanjut Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, sebelumnya memang ada rencana Pemda Provinsi Bengkulu untuk memberikan hibah bangunan STQ tersebut ke IAIN. Hanya saja pihaknya masih mempersiapkan administrasi yang ada, selain harus melakukan pembahasan bersama dengan pihak DPRD Provinsi Bengkulu agar dalam pengelolaan aset tersebut tepat dan jelas.

“Yang jelas kita meminta mediasi terkait aset yang berada di Lahan Eks STQ ini. Memang kita sebelumnya sudah melayangkan surat ke pihak DPRD Provinsi atas hibah lahan tersebut ke pihak IAIN,” jelasnya usai Pembahasan terkait Pengalihan Aset Pemprov Bengkulu ke IAIN Bengkulu, di Ruang Rapat Tata Usaha dan Perdata Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rabu (07/10).

Gotri juga menerangkan, dalam kendala penyerahan aset ini tidak ada sangkutan dengan pihak lain. “Kita statusnya hanya dengan pihak IAIN karena ada rencana akan dibangun pesantren modern di sana, kita urusan dengan hanya bangunan saja,” tambahnya.

Di mana untuk lahan tidak menjadi persoalan, sebagai aset daerah, itu juga akan dihibahkan kepada negara melalui perguruan tinggi. Harapannya, aset tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Selama ini, Pemprov Bengkulu terus melakukan perawatan gedung yang berada di wilayah STQ tersebut. Hanya saja, pengelolaannya belum maksimal.

Diketahui kondisi saat ini, gedung-gedung besar seperti gedung Gunung Bungkuk masih digunakan untuk umum, seperti pesta pernikahaan dan acara wisata serta acara besar lainnya.

Sementara itu disampaikan oleh Asdatun Kejati Bengkulu Setyo Pranoto, pihaknya siap untuk memfasilitasi penyerahan aset tersebut. Tentunya dalam pemberian hibah harus melalui proses hukum yang tepat.

“Kita siap mendampingi, memang rencananya Pemprov akan memberikan hibah aset yang berada di IAIN sehingga kita meminta agar proses hukum nya jelas,” sampainya.

Konferensi Internasional, Wamenag Dorong Pengelolaan Zakat Berbasis Teknologi

Suarapemerintah.idWakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mendorong pengelolaan zakat berbasis tekonologi digital. Menurutnya, ini akan memperbesar kontribusi zakat dalam pembangunan bagi seluruh masyarakat (inklusif).

Hal ini dikemukakan Wamenag saat menyampaikan Keynote Speech pada The 4th International Conference of Zakat (The 4th ICONZ) yang mengangkat tema “Zaka Tech for Inclusive Development”, di Jakarta. “Peran teknologi dalam mendukung gerakan zakat harus terus dipahami, dan menjadi skill (yang harus dikuasai) para amil, terutama di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, Rabu (07/10).

Menurut Zainut, pengelolaan zakat berbasis teknologi, bukan hanya merupakan bentuk inovasi layanan lembaga. “Tetapi lebih dari itu, ini sangat penting dalam rangka memudahkan akses muzaki dan mustahik dalam menerima hak-haknya tanpa merasa rendah dan direndahkan,” imbuh Wamenag.

Ini tentunya, lanjut Zainut, tanpa mengabaikan hak-hak fakir miskin dan komunitas sosial yang belum tersentuh dengan teknologi informasi.

Ia pun menyampaikan, Pemerintah Republik Indonesia mendorong organisasi pengelola zakat untuk meningkatkan peran dan kontribusi pendayagunaan zakat untuk mengatasi kemiskinan. “Terutama dalam membantu tugas negara dalam menyelamatkan kehidupan manusia di tengah pandemi Covid-19,” kata Zainut.

“Banyak harapan kini disandarkan kepada keuangan sosial syariah, khususnya zakat dan wakaf, ketika sistem keuangan yang digerakkan oleh pasar, kapital, dan penerimaan negara mengalami guncangan dan resesi akibat pandemi,” sambungnya.

Wamenag berharap The 4th ICONZ yang terselenggara berkat kerjasama BAZNAS, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Universitas Airlangga Surabaya, dan Universitas Trisakti Jakarta dapat melahirkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan dalam kerangka kerjasama antar bangsa serta menginspirasi peningkatan kinerja organisasi pengelola zakat.

“Selamat bertukar gagasan. Mari bersama-sama memikirkan dan berbuat untuk kemajuan peradaban zakat yang mensejahterakan umat manusia,” pesan Zainut.

The 4th ICONZ berlangsung selama dua hari, sejak 7-8 Oktober 2020, dan digelar secara daring. Acara yang dihadiri oleh 200 partisipan berasal dari akademisi, praktisi zakat nasional dan internasional. Tercatat ada 25 negara yang turut berpatisipasi sebagai peserta konferensi maupun finalis paper internasional.

Selain Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, The 4th ICONZ juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang ekonomi islam. Di antaranya, Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi, Lead Research Economist Islamic Development Bank (IsDB) Mohammed Obaidullah, Ketua National Zakat Foundation (NZF) Worldwide Azim Kidwai, INCEIF Malaysia Aishath Muneeza, Profesor Muhammad Zilal Hamzah dari Universitas Trisakti, dan Profesor Raditya Sukmana dari UNAIR Surabaya.
Sumber:

Pemerintah Siap Luncurkan Program PEN Restorasi Terumbu Karang

Suarapemerintah.id – Jakarta, Pemerintah melalui Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Pemerintah Provinsi Bali akan meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya melalui TamanTerumbu Karang Indonesia (ICRG) pada Hari Rabu (07-10-2020). Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi PEN Restorasi Terumbu Karang ICRG yang diadakan secara virtual pada Hari Senin (05-10-2020).

Rakor yang dipimpin oleh Menko Marves Luhut B. Pandjaitan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan program yang akan segera dilaksanakan pada 5 daerah di Provinsi Bali. Kelima daerah yang menjadi lokasi program PEN ini antara lain Pantai Sanur, Pantai Nusa Dua, Pantai Pandawa, Pantai Serangan, dan Buleleng. “Dengan mengembangkan sektor kelautan dana stimulus dari pemerintah akan membantu masyarakat memiliki alternatif mata pencaharian dan tidak hanya bertumpu pada sektor pariwisata saja,” ujar Menko Luhut.

Terutama di masa pandemi ini, dia mengatakan bahwa Bali perlu mengembangkan sektor kelautan agar perekonomian masih bisa berjalan. “Pak Gubernur (Wayan Koster) ngomong sama Udayana, universitas untuk bikin studinya. Program apa saja yang bisa segera dibuat dan dikerjakan tahun ini biar dapat dimasukkan ke anggaran tahun depan,” pinta Menko Luhut kepada Gubernur Bali yang hadir dalam rakor tersebut.

Sebagai informasi, pelaksanaan program PEN Restorasi Terumbu Karang ini dikoordinasikan Kemenko Marves. Lalu untuk penyelenggara kegiatannya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) khususnya Dirjen Pengelolaan Ruang Laut. Kemudian dalam pelaksanaan di lapangan KKP akan dibantu oleh Pemda Bali, LIPI, BKSDA Bali, Perguruan Tinggi, serta Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

“Pelaksanaan program ini sudah sangat maju, dan koordinasi antara Kemenko Marves serta KKP telah berjalan dengan baik. Saat ini lahan yang disediakan masih meliputi 50 hektar tetapi kita sudah menjalankan tepat waktu,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang hadir dalam kesempatan tersebut. Senada dengan Menko Luhut, diapun meminta agar Gubernur Bali segera menentukan lokasi dengan keputusan izinnya juga agar pelaksanaan dapat segera dijalankan .

Menjawab permintaan kedua menteri tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster mengaku setuju untuk mengembangkan sektor perikanan dan kelautan di wilayahnya. Menurutnya, dampak pandemi Covid 19 ini membuat pihaknya perlu mulai memenggeser perekonomian dari darat ke laut.

“Selama ini masyarakat tergantung di pariwisata sehingga pemasukan dari sektor lain sangat timpang padahal ada potensi yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sendiri seperti periIkanan tangkap dan budidaya ikan hias,” sebutnya, Untuk ini, Gubernur Koster meminta dukungan dari pemerintah pusat agar sektor perikanan dan kelautan dapat dikembangkan, terutama untuk ekspor.

Dalam kesempatan yang sama, kepada peserta rapat. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Safri Burhanuddin mengatakan bahwa tujuan dari PEN Restorasi Terumbu Karang ini adalah restarting wisata bahari dan pemulihan ekosistem laut di Provinsi Bali.

“Dengan luasan area restorasi terumbu karang seluas 50 Hektar yang kita sasar adalah stakeholder yang terdampak akibat Covid-19 di sektor kelautan dan pariwisata bahari dengan melibatkan universitas, masyarakat serta generasi muda yang berada di sekitar wilayah restorasi,” lapornya.

Adapun stakeholders terkait, lanjutnya, meliputi penyelam, seniman patung atau relief, katering atau penjual makanan. Selain itu disamping karyawan atau pegawai hotel dan nelayan yang berdampak, terdapat pula pekerja bengkel, penyedia transportasi, masyarakat setempat, serta pemangku adat yang akan terlibat dalam program PEN Restorasi Terumbu Karang ini.

Detilnya menurut Safri, metode yang akan digunakan dalam program restorasi terumbu karang ini berdasarkan usulan dari ahli dan praktisi beberapa diantaranya adalah MARRS (Mars Assisted Reef Restoration System). “Metode yang dipakai antara lain metode Biorock, metode Balok Beton, metode Fishdome, metode Bioreeftek, dan Metode Media Tanam Berupa Meja Karang,” jelasnya.

Lagi, Kemenag Gelar Muktamar Pemikiran Santri Nusantara

Suarapemerintah.id – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag kembali menyelenggarakan Muktamar Pemikiran Santri Nusantara. Ini merupakan muktamar ketiga sejak digelar kali pertama pada 2018.

Muktamar ini dibuka Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi. Wamenag bersyukur, muktamar pemikiran santri tetap berjalan, meski di masa pandemi Covid-19. “Saya menyampaikan terima kasih kepada semua yang terlibat karena Muktamar Pemikiran Santri yang sudah berlangsung sejak 2018 ini bisa tetap terlaksana,” tuturnya dalam sambutan virtual, Rabu (07/10).

Menurut Wamenag, pemikiran ini merupakan ajang para santri di seluruh Indonesia untuk berkontribusi secara konstruktif terhadap negara yang sedang dilanda musibah. “Muktamar Pemikiran Santri ini sangat relevan. Di satu sisi, pesantren harus menyikapi Covid-19 ini dengan kehati-hatian, namun di sisi lain pesantren juga harus tetap memberikan layanan pendidikan dan kesehatan kepada para santri,” tuturnya.

Tidak seperti sebelumnya, Pemikiran Santri 2020 dilaksanakan secara daring. Meski demikian, Wamenag tetap optimis muktamar ini bisa menghasilkan rumusan yang kontributif untuk bangsa ini. Apalagi, santri dan pesantren menjadi bagian dari entitas yang sangat merasakan beratnya menghadapi pandemi ini.

“Kebiasaan hidup bersama tanpa jarak yang selama ini mereka jalani, tiba-tiba tidak diperbolehkan. Kebersamaan secara fisik yang biasanya menjadi media mengakrabkan diri, mengenali satu sama lain, harus dibatasi,” terangnya.

“Namun saya percaya sepenuhnya, pesantren akan bisa melewati kondisi dan perubahan ini dengan baik. Sejarah membuktikan bahwa pesantren adalah lembaga yang adaptif dengan kondisi apapun, tetap survive dalam situasi apapun,” tambahnya.

Muktamar ini mengambil tema besar “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Ada lima kegiatan diskusi yang digelar, dengan sub tema: Pandemi dan Dunia Pesantren; Pesantren dan Tantangan Media; Strategi Pengembangan Pendidikan Pesantren; Revitalisasi Nilai-nilai Pesantren; dan Santri Bicara Papua.

Mukhtamar dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jumat Jam 14.00-16.00 WIB. Sejumlah narasumber kompeten yang dijadwalkan hadir, antara lain: KH Abdul Ghaffarrozin, Gus Nadirsyah Hosein, Ning Nihayatul Wafiroh, Ulil Abshar Abdalla, Alissa Wahid, dan lainnya.

Kemenag Ungkap Dua Kunci Transformasi KUA,Peta Kendala Dan Inovasi

Suarapemerintah.idKementerian Agama berharap Kantor Urusan Agama dapat menjadi unit pemerintah di tingkat kecamatan yang  transformatif. “KUA dapat disebut transformatif apabila ia hadir dan memainkan peran kolaboratif dengan stakeholder dalam menjalankan fungsinya,” kata Sekretaris Ditjen Bimas Islam Fuad Nasar, di Bogor, Rabu (07/10).

Fuad yang hadir sebagai narasumber pada kegiatan Verifikasi Lomba Video Layanan KUA di Masa Pandemi Covid-19 ini menyebut berdasarkan PMA Nomor 34 Tahun 2016 terdapat sembilan tugas dan fungsi.  “Sembilan fungsi yang dilaksanakan KUA ini adalah peran-peran yang bersifat kolaboratif untuk melayani masyarakat di tingkat kecamatan,” tutur Fuad.

Ia pun mengungkapkan dua kunci transformasi KUA. Pertama, membuat peta analisa terhadap kendala yang dihadapi. “Petugas harus dapat memetakan apa kendala yang dihadapi, agar fungsi-fungsi dapat berjalan secara efektif,”kata Fuad.

“Petugas KUA harus mengenal entitas dan jejaring lokal di daerah masing-masing, karena akan sangat mendukung fungsi layanan publik di wilayahnya,”imbuhnya.  Kedua, petugas perlu terus melakukan inovasi guna melahirkan solusi jangka panjang. “KUA dituntut untuk terus melakukan inovasi dan (memiliki) cara pandang yang visioner,”ujar Fuad.

Menurutnya dua hal tersebut perlu dilakukan, apalagi ke depan KUA memiliki tantangan yang amat besar. Salah satunya adalah mengantisipasi dampak bonus demografi terhadap ketahanan keluarga.

Fuad mencontohkan, bonus demografi yang saat ini tengah dirasakan oleh Indonesia akan mengalami pelandaian di masa mendatang.

“Kurva bonus demografi itu, pada waktunya nanti akan melandai, dimana penduduk berusia tua kemudian akan lebih dominan. KUA harus bisa membaca dampak dari hal tersebut terhadap ketahanan keluarga,” ujarnya.

Ia melanjutkan, “Pada saat kurva tersebut melandai, apakah kehidupan keluarga akan terdampak, seperti fenomena anak yang menitipkan orang tuanya di panti-panti jompo, tergerusnya ruang kehidupan keluarga yang sakinah, dan sebagainya, ini semua harus diantisipasi dari saat ini,” pesannya.

Ia mengakui, masih cukup banyak pekerjaan rumah terkait hal tersebut yang perlu diselesaikan. “Untuk mencapai hal tersebut, tentu diperlukan dukungan fasilitas sarana prasarana dan kualitas SDM yang baik, ini yang harus sama-sama kita perbaiki,” tuturnya.

BPJPH Berikan Fasilitas Sertifikasi Halal Untuk 3.283 Pelaku UMK

Suarapemerintah.idBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Sekretaris BPJPH Muhammad Lutfi Hamid mengungkapkan hal itu dan menerangkan bahwa pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal UMK tersebut bersumber dari realokasi anggaran Kemenag tahun 2020.

“Pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal UMK ini kita laksanakan sesuai ketentuan Undang-undang Nomor  33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH) Pasal 44 Ayat (2), yang mengatur bahwa dalam hal pelaku usaha merupakan usaha mikro dan kecil, maka biaya sertifikasi halal dapat difasilitasi oleh pihak lain,” terang mantan Kakanwil Kemenag DIY itu, Rabu (07/10).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2019 Pasal 62 Ayat (2) juga lebih rinci menyatakan bahwa fasilitasi oleh pihak lain tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan dan belanja negara. Fasilitasi juga bisa dilakukan pemerintah daerah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah, perusahaan, lembaga sosial, lembaga keagamaan, asosiasi serta komunitas.

Program fasilitasi sertifikasi halal ini, lanjutnya, diberikan untuk 3.283 pelaku UMK yang telah siap. Mereka ditetapkan dengan surat keputusan Kepala BPJPH. Jumlah UMK tersebut tersebar di 20 provinsi.

Saat ini para pelaku UMK peserta program fasilitasi ini sedang mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis) Pembinaan Jaminan Produk Halal. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan fasilitasi dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai target.

Mengingat kondisi pandemi Covid-19, maka pelaksanaan Bimtek Pembinaan JPH kepada pelaku UMK tersebut dilaksanakan secara bertahap di propinsi masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan. Agar dapat menerapkan physical distancing, peserta dibagi menjadi beberapa gelombang, sehingga protokol kesehatan tetap dapat dijalankan sebagaimana semestinya.

Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, Siti Aminah, mengatakan bahwa pembinaan pelaku usaha khususnya UMK merupakan bentuk pemenuhan hak pelaku usaha. “Kita melaksanakan amanat Undang undang JPH, di mana pelaku usaha berhak memperoleh informasi, edukasi, dan sosialisasi mengenai sistem Jaminan Produk Halal, pembinaan dalam memproduksi produk halal, dan pelayanan untuk mendapatkan sertifikat halal secara cepat, efisien, biaya terjangkau, dan tidak diskriminatif,” kata Aminah.

Bimtek Pembinaan JPH bagi pelaku UMK ini, lanjut Aminah, dilaksanakan oleh tim BPJPH pusat bersama dengan Satgas Halal di Kanwil Kemenag provinsi. Kegiatan tersebut juga melibatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dalam hal ini adalah LPPOM MUI, dinas/instansi pembina, asosiasi maupun komunitas terkait setempat.

Saat ini, kegiatan Bimtek Pembinaan JPH tersebut telah selesai dilaksanakan di sejumlah provinsi, misalnya Papua Barat, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara. Sedangkan untuk propinsi Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Jawa Barat kegiatan Bimtek masih berlangsung. Sementara untuk dua belas propinsi lainnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Muker, Pakar Falak dan Astronomi Matangkan Konsep Unifikasi Kalender Hijriyah

Suarapemerintah.id Kementerian Agama menggelar Temu Kerja Hisab Rukyat (Muker Hisab Rukyat), di Yogyakarta. Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pakar falak, astronomi dan unsur terkait lainnya hadir untuk membahas pelbagai permasalahan hisab rukyat, salah satunya pematangan konsep unifikasi Kalender Hijriyah.

Pertemuan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber guna membahas sejumlah isu. Mulai dari Prospek Kalender Islam Global Kajian Kriteria Turki dan Rekomendasi Jakata 2017 oleh Kepala Lapan Thomas Jamaludin, Naskah Akademik Unifikasi Kalender Hijriyah dengan pemateri Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Susiknan Azhari, Waktu Fajar dalam perspektif Fikih dan Sains (Hasil Observasi) bersama Pakar Hisab Rukyat Abdul Muid Zahid, Kebijakan Kanwil Kemenag DIY Tentang Hisab Rukyat oleh Edi Gunawan, serta Riview Awal Bulan Kamariah 2021-2022 yang disampaikan Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi.

“Berkumpulnya para ahli di sini merupakan anugerah menawan yang besar dari Allah untuk umat Islam di Indonesia,” ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengapresiasi komitmen dan kehadiran para undangan, Rabu (07/10).

Menurut Kamaruddin Amin, Temu Kerja Hisab Rukyat merupakan salah satu kegiatan strategis yang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi guna membuat kebijakan hisab rukyat di Indonesia. Ini termasuk analisis persoalan aktual dan kekininian yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut, salah satunya unifikasi kalender Hijriyah di Indonesia.

Guru besar UIN Alaudin Makassar ini menyampaikan langkah progressif yang terbuka untuk terus ditempuh dalam mengekplorasi gagasan dan langkah strategis guna mewujudkan unifikasi kalender hijriyah tersebut. “Pada tahun ini kita mencoba untuk menyusun Naskah Akademis unifikasi kalender hijriah yang komprehensif dengan memadukan aspek syar’i dan sains, harapannya ini menjadi strategi baru dalam mengupayakan terwujudnya penyatuan kalender hijriyah,” papar Kamaruddin.

“Kita susun dengan terus mengeksplorasi ide-ide yang berkembang di kalangan ahli dengan tetap mendasarkan apa yang telah disepakati secara nasional, dan regional yaitu keputusan MABIMS dan hasil rekomendasi Jakarta 2017, dan juga melihat peluang kriteria yang disepakati pada pertemuan di Turki tahun 2016”, imbuhnya.

Senada dengan Kamaruddin, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Moh. Agus Salim menilai penting pertemuan ini. “Ini wujud komitmen kuat serta kehadiran Kementerian Agama dalam mengoptimalkan layananan keagamaan saat ini sangat urgen dan penting. Hal ini tentu saja seiring dengan  tingginya perhatian masyarakat dalam merespon persoalan yang terkait erat dengan aspek peribadatan, baik itu dalam penentuan awal bulan Ramadan, Syawal, Zulhijjah, permohonan layanan arah kiblat, hingga ketentuan waktu-waktu salat”, ujar Agus.

Tercatat beberapa lembaga yang mengirimkan perwakilannya dalam pertemuan ini, antara lain ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al-Washliyah, Persis, dan PUI. Hadir juga perwakilan dari Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Agama, dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Astronom serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, seperti Institut Teknologi Bandung (ITB) juga menghadiri kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Oktober 2020 ini.

Luncurkan PEN-ICRG, Menko Luhut: Bantu Perekonomian di Bali Akibat Covid-19

Suarapemerintah.id – Jakarta, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan  melakukan virtual peluncuran (kick off) Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya Restorasi Terumbu karang (ICRG)/ PEN-ICRG (Indonesia Coral Reef Garden) di Bali pada hari Rabu (07-10-2020) sebagai upaya perbaikan ekonomi di Bali.

“Untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 seperti saat ini, pemerintah meluncurkan PEN yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian, selain penanganan krisis kesehatan sebagai ujung tombaknya,” kata Menko Luhut.

Dalam sambutannya Menko Luhut mengatakan program PEN-ICRG yang akan dipusatkan pada perairan Nusa Dua di samping daerah lainnya seperti Sanur, Serangan, Pantai Pandawa hingga perairan Buleleng dengan luas 50 Hektar merupakan program terbesar yang pernah dilakukan.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan restorasi Terumbu Karang yang terluas/ terbesar yang pernah dilakukan di Indonesia (dan di dunia). Terlepas dari itu, yang terpenting bagaimana kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat pesisir di Bali untuk mengatasi/mengurangi dampak pandemi Covid-19, khususnya di sektor kelautan dan wisata bahari. Mari kita bekerja sama untuk membuat ini menjadi bagus,” jelas Menko Luhut.

Menko Marves Luhut menjelaskan, program PEN ini merupakan respon pemerintah atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya  pada sektor informal atau UMKM. Bali, dipilih sebagai salah satu target pemerintah dalam program PEN, sebab provinsi ini sangat bergantung dari sektor Pariwisata di mana kunjungan wisata mancanegara (wisman) saat ini berkurang signifikan.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Safri Burhanuddin mengungkapkan diketahui sebanyak 11.327 stakeholder/pekerja yang terlibat dalam program PEN-ICRG ini.
Stakeholder/ pekerja yang terlibat dalam PEN-ICRG sebanyak 11.327 orang dengan terdiri antara lain dari penyelam, seniman patung, catering/ penjual makanan, dan sebagainya. Intinya program PEN dengan luas area restorasi terumbu karang 50 Ha di 5 lokasi di Bali ini adalah untuk membangkitkan perekonomian di Bali akibat dampak COVID-19 serta pemulihan ekosistem laut dan restarting wisata bahari di Provinsi Bali,” pungkas Deputi Safri.

Diketahui ada lebih dari 569 jenis terumbu karang yang ada di laut Indonesia, dan ini merupakan aset negara yang sangat berharga. Banyak manfaat yang diperoleh dari keberadaan ekosistem terumbu karang, di samping untuk atraksi wisata bahari, Farmakologi, pelindung pantai dari ombak juga sebagai nursery dari ikan yang sering kita konsumsi sehari-hari.

Pemerintah Tingkatkan Sinergi Sosialisasi Eksplorasi Panas Bumi Wae Sano

Suarapemerintah.id – Bertempat di Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT), Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM bersama dengan Gereja Katolik Keuskupan Ruteng menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerja sama penyelesaian komprehensif terhadap masalah-masalah sosial yang muncul dalam rencana eksplorasi panas bumi di Wae Sano.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan secara langsung dengan standar protokol covid-19 yang ketat oleh Direktur Jenderal EBTKE F.X Sutijastoto dan perwakilan Gereja Katolik Keuskupan Ruteng MGR. Siprianus Hormat (Jumat, 2/10). Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam upaya merespon kecemasan dan keberatan sebagian masyarakat lokal terhadap rencana proyek eksplorasi panas bumi di Wae Sano, salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sano Nggoang.

“Nota Kesepahaman ini disusun untuk menjadi payung kerja sama, guna menjawab keresahan masyarakat lokal sekaligus mencari model pembangunan panas bumi yang mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan warga lokal serta meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat,” ujar Sutijastoto. Ia pun mengapresiasi Uskup dan Gereja Keuskupan Ruteng yang ikut bersama dengan Pemerintah mencari solusi komprehensif atas penyelesaian permasalahan panas bumi Wae Sano.

“Terima kasih atas dialog dan kerja sama yang kondusif dan penuh persaudaraan untuk menemukan solusi demi kesejahteraan masyarakat dan keberhasilan pembangunan bangsa. Betapa perlu kerja sama seperti ini untuk penyelesaian persoalan secara komprehensif sehingga pada gilirannya dapat diambil keputusan yang tepat, yang menjamin prinsip-prinsip pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan menghargai martabat manusia,” tandas Toto.

Sebagai informasi, pola kerja sama dialogal dan konstruktif antara Dirjen EBTKE dengan Lembaga Keagamaan yang disepakati tersebut adalah yang pertama kali dibuat untuk proyek sejenis dan diharapkan dapat menjadi model kedepannya.

Pada kesempatan yang sama, Uskup Siprianus mengungkapkan bahwa sebelumnya ada kekhawatiran masyarakat proyek tersebut dapat membahayakan keselamatan dan merusak ruang kehidupan mereka, seperti tanah, lahan pertanian, air, dan danau Wae Sano beserta ekosistemnya. Rencana proyek tersebut juga menimbulkan ketegangan sosial di kalangan masyarakat setempat.

Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat yang telah menanggapi dengan serius ungkapan isi hati kecemasan masyarakat Wae Sano terhadap rencana eksplorasi panas bumi. Ia pun menyampaikan ungkapan terima kasih atas dialog dari hati ke hati, kunjungan kehormatan, komitmen yang mendalam bagi kesejahteraan masyarakat, kemitraan yang positif dan konstruktif antara Pemerintah dan Gereja. Hal ini merupakan hal-hal yang sangat berharga dan diharapkan dapat menjadi model kerja sama dalam membangun kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

“Keuskupan Ruteng berkomitmen dengan teguh dan tulus untuk membantu Pemerintah dan masyarakat menemukan solusi komprehensif terhadap persoalan panas bumi di Wae Sano yang membawa manfaat bagi semua pihak. Gereja berharap agar seluruh proses pembangunan hendaknya berpola dialogal-partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara tulus dan jujur dalam proses yang transparan, obyektif dan rasional dan bertujuan untukmemperbaiki kesejahteraan hidup mereka,” pungkasnya.

Adapun komitmen Pemerintah dalam pelaksanaan proyek eksplorasi panas bumi Wae Sano yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yaitu sebagai berikut:

  1. Menjaga kelestarian sosial lingkungan termasuk kelangsungan keanekaragaman hayati dan ekosistem sebagai penyangga kehidupan, keberlanjutan sosial termasuk kegiatan ekonomi dan kegiatan budaya serta situs warisan budaya termasuk sistem pertanian lingko dan/atau daerah keramat, serta kesehatan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan. Untuk itu, akan dilakukan kajian tentang titik eksplorasi dan lokasi Well Pad yang sesuai dengan komitmen ini.
  2. Penyediaan Data dan Informasi Panas Bumi di area panas bumi Wae Sano.
  3. Akan menyusun konsep Community Development yang berbasis potensi setempat antara lain dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata berbasis masyarakat, pertanian, perkebunan, peternakan, pengembangan infrastruktur (jalan, air bersih, kesehatan, pendidikan) dalam kerja sama dengan instansi Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah.
  4. Akan melakukan komunikasi yang dialogial dan partisipatif terutama dengan masyarakat Wae Sano.

Adapun komitmen dukungan Gereja Keuskupan Ruteng antara lain:

  1. Menjadi gembala yang mengayomi semua pihak dalam rangka menemukan solusi komprehensif terhadap program pemanfaatan panas bumi di Wae Sano yang membawa manfaat bagi semua pihak.
  2. Memperjuangkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dalam pembangunan holistik berkelanjutan yang mengutamakan martabat manusia dan kesejahteraan umum serta berbasis pada kearifan lokal dan ramah lingkungan.
  3. Membantu Pemerintah dan masyarakat dalam menemukan solusi yang tepat dan komprehensif melalui kerja sama yang transparan, jujur dan kredibel.