Beranda blog Halaman 4764

Komisi I DPR RI Setujui Pagu Definitif Kominfo 2021 Rp16,9 Triliun

Komisi I DPR RI Setujui Pagu Definitif Kominfo 2021 Rp16,9 Triliun

Suarapemerintah.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajukan alokasi anggaran Kementerian Kominfo tahun anggaran 2021 untuk percepatan transformasi digital nasional sebanyak Rp16,9 Triliun. Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) RAPBN TA 2021 itu telah disetujui oleh Komisi I DPR RI.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pengajuan alokasi anggaran sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo tanggal 3 Agustus 2020, mengenai Percepatan Transformasi Digital Nasional Indonesia.

“Setelah dilakukan kajian menyeluruh serta menimbang urgensi percepatan proses transformasi digital, Kementerian Kominfo secara resmi mengusulkan kenaikan kebutuhan pagu anggaran tahun 2021,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI mengenai Pembahasan Pagu Definitif Kementerian Kominfo TA 2021, di Jakarta, Rabu (23/09/2020).

Menurut Menteri Johnny, Pagu Definitif Tahun 2021 dialokasikan untuk lima program prioritas Kementerian Kominfo antara lain:

  1. Program Penyediaan Infrastruktur dan Teknologi Informasi dengan total kebutuhan sebesar Rp11,1 Triliun;
  2. Program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebesar Rp3,6 Triliun;
  3. Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Standar Perangkat dan Layanan Publik dengan total kebutuhan sebesar Rp530,9 Miliar;
  4. Program Komunikasi Publik dengan total kebutuhan sebesar Rp260,6 Miliar; dan
  5. Program Dukungan Manajemen dengan total kebutuhan sebesar Rp1,3 Triliun.

Menteri Kominfo menyebutkan kebutuhan anggaran itu sudah termasuk alokasi untuk Kuasi Publik Komisi Informasi Pusat (Rp34,38 miliar), Komisi Penyiaran Indonesia (Rp59,17 miliar) dan Dewan Pers (Rp35,61 miliar).

Rapat kerja dibuka oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid. Kemudian dilanjutkan dengan pimpinan Wakil Ketua Komisi I Bambang Kristono. Dalam rapat ke 27 di tahun sidang 2020-2021 itu, Menteri Kominfo didampingi oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Ketua Komisi Informasi Pusat, dan Dewan Pers. Hadir pula pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian Kominfo.

Infrastuktur TIK dan Dukungan Penanganan Pandemi

Rapat kerja yang berlangsung sore hari itu selain membahas RKA-K/L Kementerian Kominfo T.A. 2021 juga perkembangan  penanganan COVID-19; dan pembangunan infrastruktur TIK di Indonesia.

Menteri Johnny memaparkan upaya Kementerian Kominfo melanjutkan pembangunan infrastruktur TIK selama masa pandemi. Menurutnya, penyediaan infrastruktur internet sampai dengan minggu ke-1 September 2020 telah  BTS di 1.209 lokasi.

“Untuk akses internet, sampai dengan minggu pertama September, telah dibangun 7.510 lokasi. Penyediaan kapasitas satelit saat ini adalah sebesar 21 Gbps,” jelasnya.

Mengenai utilisasi Palapa Ring, Menteri Kominfo menyatakan sudah berlangsung di 90 kabupaten dan kota layanan dan interkoneksi SLA minimal 95%. “Dengan capaian utilisasi sampai dengan 1 September 2020 Barat: 33%, Tengah: 16.5%, Timur: 28%. Persiapan pembangunan Satria 1 saat ini telah dilakukan Preparatory Work Agreement pada tanggal 3 September 2020,” paparnya.

Berkaitan dengan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang telah dipersiapkan sejak tahun 2015, Menteri Johnny menyatakan telah dilakukan Pre-Feasibility Study dan Feasibility Study untuk unit PDN di wilayah Jabodetabek.

“Lokasi Pusat Data Nasional ditetapkan sesuai dengan kriteria pembangunan PDN, yaitu berada di kawasan khusus dengan standard keamanan sangat tinggi dan telah ditempati oleh Pusat Data milik penyedia Cloud Computing berkelas internasional. Saat ini proses pengadaan lahan telah dilaksanakan dengan dukungan dari berbagai pihak, seperti Menteri ATR/BPN, Menteri PU dan Menteri Keuangan,” paparnya.

Selama penanggulangan pandemi Covid-19, Kementerian Kominfo melakukan komunikasi publik dengan tujuan utama mengubah perilaku masyarakat. Menurut Menteri Johnny guna mencapai keberhasilan tujuan itu, diperlukan jalinan lima spiral bangsa atau kolaborasi pentahelix.

“Kementerian Kominfo selalu menjadi bagian penting dalam tim-tim ad-hoc yang dibentuk dan menjalankan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Kominfo,” tegasnya.

Menteri Kominfo menyatakan dalam komunikasi publik penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional juga dilakukaan kampanye di media online serta kerja sama dengan kelompok komunitas masyarakat.

“Selain itu, optimalisasi kanal media, termasuk optimalisasi kanal yang sebelumnya digunakan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” jelasnya.

Apresiasi Komisi I

Komisi I DPR RI mengapresiasi upaya dan langkah yang dilakukan Kememterian Kominfo berkaitan degan penanganan pandemi.

“Pembuatan aplikasi PeduliLindungi chatbot Covid.go.id, website covid19.go.id, call center 112, 117, dan 119, serta SMS blast, “ ujar Ketua Rapat Bambang Kristiono.

Dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan komunikasi di Indonesia khususnya Wilayah 3T  (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) selama masa pandemi, Komisi I DPR RI mengingatkan agar dilakukan secara berkesinambungan.

“Serta memperhatikan berbagai aspek secara inovatif dan komprehensif antara lain kesesuaian kebutuhan, lokasi, tata ruang sehingga memberikan kemanfaatan yang optimal kepada masyarakat,” ungkap Bambang Kristiono. 

Pemerintah RI Nyatakan Komitmen Tangani Infodemic

Pemerintah RI Nyatakan Komitmen Tangani Infodemic

Suarapemerintah.idPemerintah Republik Indonesia menyuarakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani infodemic. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Pemerintah memfokuskan perhatian pada maraknya disinformasi dan misinformasi yang memengaruhi penanganan Covid-19 dari sisi medis.

“Yang mendasari perjuangan Indonesia adalah semangat kolaborasi. Pekerjaan ini diimplementasikan dengan pendekatan pentahelix atau “lima spiral kerja sama” yang melibatkan pemerintah, sektor privat atau bisnis, akademisi, media, dan yang terpenting, masyarakat dan komunitas,” paparnya dalam Pertemuan United Nations General Assembly High-Level Side Event on Infodemic Management yang berlangsung secara virtual dari Jakarta, Rabu (23/09/2020).

Menurut Menteri Johnny penanganan pandemi Covid-19 bukan hanya masalah medis belaka. “Masalah yang lebih besar terletak pada masalah persepsi dan kepercayaan publik terhadap informasi karena terlalu banyaknya informasi yang beredar dan tidak sedikit dari informasi tersebut yang menyesatkan. Ini yang disebut sebagai infodemic,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Menteri Johnny menekankan pentingnya peningkatan literasi dan adopsi teknologi digital dalam upaya memberantas infodemic. Upaya itu menjadi bagian tak terpisahkan dalam penanganan pandemi Covid-19. Inisiatif itu harus dilakukan melalui pendekatan lintas pemangku kepentingan atau multi-stakeholders.

“Berkaca pada pengalaman kami dalam memberantas informasi palsu, Indonesia hanya fokus pada peningkatan literasi digital bangsa melalui berbagai kegiatan literasi digital. Solusi teknologi seperti media sosial, saluran informasi dan berita, chatbot, dan aplikasi berbasis mobile PeduliLindungi juga telah dikembangkan dan disebarkan untuk mendukung upaya penanggulangan infodemic,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Johnny mengajak anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta badan terkait lainnya untuk bersama-sama menanggulangi penyalahgunaan informasi secara global.

“Saya berharap pengalaman Indonesia akan memicu upaya serupa di negara lain dan mengembangkan kolaborasi yang bermanfaat antar bangsa. Infodemi adalah masalah bersama yang membutuhkan solusi kolektif di antara kita. Mari kita bekerja sama untuk mengatasi pandemi ini dengan selamat dan sehat,” ucapnya.

Menteri Johnny juga mengapresiasi upaya luar biasa Perserikatan Bangsa-Bangsa dan badan-badan di bawahnya, termasuk World Health Organization (WHO), dalam membantu negara di seluruh dunia untuk menavigasi keluar dari pandemi Covid-19.

“Atas nama masyarakat Indonesia, saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya WHO atas upaya luar biasa, tidak hanya dalam menyelenggarakan program ini, tetapi juga kerja keras mereka dalam membantu negara-negara di seluruh dunia untuk menavigasi keluar dari pandemi,” ungkapnya.

Tiga Strategi Pendekatan

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan yang ditunjuk sebagai perwakilan Indonesia dalam pertemuan tersebut, memaparkan upaya yang telah dilakukan oleh Indonesia dalam memerangi hoaks dan infodemic selama ini.

“Sejauh ini, kita mengenal tiga jenis penyalahgunaan informasi, yaitu disinformasi, misinformasi, dan malinformasi,” tutur Dirjen Semuel.

Berdasarkan pemaparan Dirjen Semuel, terdapat tiga isu penyalahgunaan informasi Covid-19 yang sering muncul di Indonesia.  Pertama, pemahaman yang kurang tepat dari masyarakat terkait situasi dan prosedur medis dalam penanganan Covid-19.

“Kedua, informasi yang kurang tepat terkait Covid-19. Dan ketiga, penyalahgunaan informasi terkait physical distancing dan protokol kesehatan lainnya yang menyebabkan meningkatnya kasus dugaan penipuan pada sektor ekonomi,” jelasnya.

Dirjen Semuel menyatakan, selama kurun waktu 23 Januari 2020 hingga 23 September 2020, Kementerian Kominfo telah melakukan takedown 1.725 hoaksdari 1.984 konten hoaksyangberkaitan dengan Covid-19 di platform media sosial.

Dalam menangani hoaks dan infodemic secara berkelanjutan, menurut Dirjen Aptika Pemerintah Indonesia menekankan upaya edukasi dan peningkatan kapasitas, di samping upaya penanganan konten dan juga dukungan penegakan hukum.

“Dengan demikian, masyarakat dapat cakap dan terampil dalam mengidentifikasi penyalahgunaan informasi dan melakukan tindakan lanjutan jika informasi yang salah,” tuturnya.

Dirjen Semuel juga kembali menyuarakan pendekatan Kementerian Kominfo yang mengedepankan pendekatan lintas pemangku kepentingan, atau multistakeholder yang terdiri dari lima spiral kerja sama atau penta-helix seperti yang dipaparkan Menteri Johnny sebelumnya.

“Sebagai contoh konkret, upaya peningkatan literasi digital ini dilakukan melalui Gerakan Nasional Literasi Digital, Siberkreasi yang berkolaborasi dengan 108 komunitas, akademisi, dan institusi pemerintah untuk melaksanakan edukasi dan pelatihan terkait literasi digital,” jelasnya.

Dalam 73th World Health Assembly yang diselenggarakan pada bulan Mei 2020, negara anggota WHO menyetujui Resolusi WHA73.1 yang mengakui pentingnya manajemen infodemic untuk menyediakan informasi yang benar mengenai Covid-19 dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menghadapi misinformasi dan disinformasi.

Pertemuan itu merupakan hasil kerjasama antara WHO, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan Thailand, dan Uruguay Salud.uy Initiative at the Electronic Government and Information and Knowledge Society, UruguayPertemuan itu juga diharapkan dapat menjadi titik awal bergulirnya diskusi mengenai penanganan infodemic secara komprehensif dan kolaboratif antarnegara ke depannya.

Kemenag Finalisasi Regulasi Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan

Kemenag Finalisasi Regulasi Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan

Suarapemerintah.idKementerian Agama sedang memfinalisasi regulasi pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Penyiapan perangkat regulasi ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PPG bagi guru binaan Kementerian Agama.

“PPG menjadi program unggulan yang didamba para guru karena dinilai mampu memotivasi dan semakin meningkatkan kinerja dan profesionalitas mereka. Apalagi, Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga mendukung kesejahteraan berupa tunjangan profesi. Karenanya, regulasi PPG harus diperkuat,” jelas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain dalam Forum Group Discussion PPG (Angkatan II) yang berlangsung di Bogor, Selasa (22/09).

FGD ini diikuti para Pengelola PPG pada beberapa Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK), Pengelola PPG pada Direktorat Jenderal Bimas Hindu, Buddha, Katolik, dan Kristen, serta perwakilan Biro Hukum dan KLN Sekretariat Jenderal.

Menurut Zain, peran Kelompok Kerja (Pokja) PPG di Kementerian Agama harus semakin dioptimalkan. Sehingga, pokja mampu bersinergi dengan Panitia Nasional di Kemendikbud dan beberapa pihak terkait lainnya.

“Tahun 2020, kuota pelaksanaan PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah dan PAI harus dilakukan moratorium karena anggarannya digunakan untuk program penanggulangan Covid-19,” ungkapnya.

“Saya harap para guru bisa memaklumi situasi pandemi ini. Saya juga mengajak para guru memanfaatkan momen ini untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti PPG tahun 2021,” pungkasnya.

Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs Mustofa Fahmi menambahkan, selain memfinalisasi draft Keputusan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan PPG dalam Jabatan, FGD juga membahas rumusan kebijakan tentang mekanisme pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa (UKM) PPG bagi para Retaker (guru yang menjadi mahasiswa PPG namun belum lulus uji pengetahuan pada UKMPPG). Selain itu, didiskusikan juga penyelesaian pembukaan Prodi PPG pada LPTK PTKIN maupun Bimas, serta persiapan pelaksanaan PPG dalam Jabatan tahun 2021.

Fahmi yang juga selaku Sekretaris Pokja PPG Kementerian Agama menyampaikan bahwa  KMA PPG ini nantinya akan menjadi payung hukum yang menjamin pelaksanaan PPG dalam Jabatan secara mandiri. Dengan hadirnya KMA PPG ini, diharapkan peran Pokja PPG dapat lebih optimal sebagaimana peran Panitia Nasional PPG yang ada di Kemendikbud.

Menurut Fahmi, saat ini mahasiswa PPG yang berstatus sebagai retaker guru madrasah dan PAI sebanyak 6.798 guru. Dari jumlah itu, sebanyak 4.666 guru telah lulus UKMPPG pada akhir 2019 dan Februari 2020.

“Saat ini di Kementerian Agama masih ada Retaker sebanyak 2.132 orang,” jelasnya.

Terkait pembukaan Prodi PPG pada beberapa LPTK dan model pelaksanaan PPG dalam Jabatan pada tahun 2021, Pokja PPG terus melakukan sinergi dengan Direktorat PTKI dan Kemendikbud. Harapannya, regulasi penetapan LPTK penyelenggara PPG dan regulasi pelaksanaan PPG dalam Jabatan bisa dipersiapkan sejak awal, sehingga pelaksanaan PPG dalam Jabatan di tahun mendatang dapat dilaksanakan pada awal tahun.

BPJPH Terbitkan 560 Sertifikat Halal, Mayoritas Produk UMKM

BPJPH Terbitkan 560 Sertifikat Halal, Mayoritas Produk UMKM

Suarapemerintah.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag telah menerbitkan 560 sertifikat halal dalam satu tahun terakhir, tepatnya sejak 17 Oktober 2019. Sertifikasi halal ini diterbitkan bagi para pelaku usaha yang produknya telah diajukan dan diperiksa kehalalannya melalui prosedur sertifikasi halal.

Sertifikat diserahkan kepada pelaku usaha secara terpisah melalui Satuan Tugas (Satgas) Layanan Sertifikasi Halal di masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama propinsi setempat. Kepala BPJPH Sukoso mengatakan, jumlah sertifikat itu akan terus bertambah karena proses sertifikasi halal terus berjalan baik di BPJPH pusat maupun di tingkat propinsi.

“Dengan diterapkannya Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014, kita memasuki era baru sertifikasi halal di Indonesia. Dan sejak 17 Oktober 2019, BPJPH mulai memberikan layanan sertifikasi halal yang dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan MUI dan LPH,” terang Sukoso di Jakarta, Rabu (23/09).

“Dengan proses sertifikasi halal ini, sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH melalui mekanisme sertifikasi halal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki HS, mengatakan bahwa dari 560 sertifikat halal tersebut, sebagian besar merupakan sertifikat halal bagi produk UMKM. “Kurang lebih 80% dari keseluruhan sertifikat halal tersebut diperuntukkan bagi UMKM,” ungkapnya.

“Berdasarkan Pasal 42 Undang-undang JPH,  sertifikat halal berlaku selama empat tahun sejak diterbitkan BPJPH. Kecuali jika terdapat perubahan komposisi bahan dalam proses produksi yang dilakukan oleh pelaku usaha,” sambungnya.

Mastuki menambahkan, BPJPH saat ini telah menerima setidaknya 6.203 pengajuan permohonan sertifikasi halal dari pelaku usaha. Permohonan itu diajukan baik melalui BPJPH pusat maupun melalui Satuan Tugas Layanan Halal di setiap provinsi yang berada di setiap Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi setempat.

Sejak pandemi Covid-19 atau Maret 2020, kata Mastuki,  terjadi penurunan signifikan jumlah pengajuan permohonan sertifikasi halal yang masuk BPJPH. Menurutnya, penurunan pengahuan terutama terjadi dari sektor usaha mikro dan kecil (UMK) yang memang menjadi salah satu sektor paling terdampak pandemi Covid-19.

“Jumlah pengajuan permohonan sertifikasi halal yang diajukan oleh pelaku usaha ke kami mengalami penurunan signifikan sejak munculnya pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya dari sektor UMK,” ujarnya.

Selama pandemi, BPJPH telah melakukan penyesuaian. BPJPH menyediakan pemberian layanan sertifikasi halal dengan diprioritaskan melalui email sertifikasihalal@kemenag.go.id. Layanan sertifikasi halal melalui tatap muka dibuka secara terbatas seperti untuk konsultasi dan konfirmasi pendaftaran dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Layanan tatap muka dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Petugas akan melakukan pengukuran suhu tubuh kepada setiap tamu di pintu masuk lokasi layanan. Pengunjung juga harus  memakai masker di area layanan, serta tidak melakukan kontak fisik dengan petugas layanan.

Protokol kesehatan lainnya adalah mengatur tempat duduk berjarak minimal satu meter. Selain itu, dipasang garis batas pada meja layanan antara pengunjung dan petugas. Sarana cuci tangan dan hand sanitizer juga disediakan. Petugas layanan secara rutin juga melakukan penyemperotan disinfectan pada meja layanan setiap selesai menerima layanan.

“Petugas layanan kami juga hanya menerima satu orang pengunjung pada meja layanan, dan kami hanya menyediakan 10 kursi di dalam ruang tunggu, sehingga penerapan  physical distancing tetap berjalan dengan baik,” jelas Mastuki.

Untuk layanan online bisa dilakukan melalui email dengan alamat sertifikasihalal@kemenag.go.id. Layanan email disediakan baik di pusat maupun pada tiap satuan tugas halal di provinsi. Melalui email, pelaku usaha bisa mengirimkan pengajuan berikut berkas lampirannya. “Dokumen disatukan dalam satu file PDF dengan ukuran maksimal 8 Mb. Jika file berukuran lebih dari 8 Mb, pelaku usaha dapat mengirimkan via google drive atau dropbox,” terang Mastuki.

Komisi VIII DPR RI Setujui 66,96T Pagu Anggaran Kemenag Tahun 2021 

Komisi VIII DPR RI Setujui 66,96T Pagu Anggaran Kemenag Tahun 2021 

Suarapemerintah.idKomisi VIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenag tahun 2021. Pagu anggaran yang diajukan adalah sebesar Rp66,96triliun.

Persetujuan ini menjadi salah satu butir kesimpulan Raker Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama hari ini, Rabu (23/09). Hadir mewakili Menteri Agama, Wamenag Zainut Tauhid Saadi bersama jajaran Eselon I.

“Komisi VIII DPR menyetujuai pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2021 hasil penyesuaian Badan Anggaran DPR sebesar Rp66.961.386.828.000,” demikian tertulis dalam kesimpulan rapat yang ditandatangani oleh Wamenag Zainut Tauhid dan Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.

Wamenag menyampaikan terimakasih kepada Komisi VIII DPR RI yang telah menyetujui usulan pagu Anggaran Kemenag. “Terimakasih kepada Komisi VIII DPR RI yang telah menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Agama RI tahun 2021 dari hasil penyesuaian Badan Anggaran DPR,” kata Wamenag.

Anggaran tersebut, lanjut Wamenag, akan dialokasikan pada program-program di sebelas unit eselon I, diantaranya : Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Pendidikan islam, Ditjen Bimas Islam,

Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Ditjen PHU, Badan Litbang dan Diklat, serta BPJPH.

Wamenag berharap, dukungan dari semua pihak termasuk Komisi VIII DPR RI agar anggaran yang diberikan kepada Kementerian Agama terealisasi dan tepat sasaran sebagaimana yang diinginkan bersama. “Mohon dukungan semua dari bapak/ibu yang terhormat,” kata Zainut Tauhid.

Kepada Komisi VIII, Wamenag juga menyampaikan permohonan maaf Menteri Agama Fachrul Razi yang berhalangan hadir karena masih dalam proses isolasi dan pemulihan kesehatan setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

Kemenag Ajak Mahasantri PBSB Menjadi Pemilik Nusantara

Kemenag Ajak Mahasantri PBSB Menjadi Pemilik Nusantara

Suarapemerintah.id – Indonesia yang penuh dengan potensi ini tidak hanya harus dikelola dengan baik tapi juga harus dikuasai, harus dimiliki. Demikian dikatakan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono saat memberikan pengarahan kepada para mahasantri penerima beasiswa berprestasi (PBSB), Selasa (22/09).

“Negara kita ini besar dan potensinya juga besar. Jika dikelola dengan baik, akan semakin besar,” ungkapnya.

Karenanya, Waryono meminta kepada mahasantri PBSB yang sekarang sedang belajar di kampus-kampus mitra Kementerian Agama untuk mempersiapkan diri dengan baik agar di kemudian hari bisa ikut mengelola potensi bangsa yang besar ini.

“Anda semua ke depan bahkan jangan hanya menjadi pengelola, tapi juga menjadi pemilik nusantara ini,” pintanya.

Waryono mengingatkan, untuk menjadi pemilik nusantara yang besar dan kaya ini, setidaknya para mahasantri PBSB harus memiliki tiga hal.Pertama, para mahasantri PBSB harus memiliki pengetahuan yang tinggi dan memadai. Menurutnya, ilmu yang rendah tidak akan pernah bisa menguasai. “Memiliki mungkin bisa, tapi menguasai tidak akan bisa,” tandasnya.

Kedua, harus memiliki modal sosial. “Nusantara ini bisa kita miliki kalau kita memiliki jaringan yang kuat lintas batas,” tegasnya.

Waryono mengajak agak para mahasantri PBSB agar tidak membatasi diri dalam bergaul, mau berteman dengan siapa saja, mau mempelajari disiplin ilmu apa saja. “Tidak boleh menjadi mahasiswa yang ekslusif jika kita ingin memiliki nusantara ini. Kita harus menjadi manusia yang inklusif, karena itu akan menjadikan kita diterima siapa saja dan di mana saja,” tegasnya.

Ketiga adalah menguasai teknologi. Waryono mengingatkan, bahwa saat ini negara kita belum berhasil menjadi produsen teknologi, tapi masih sebatas pengguna teknologi. “Negara kita dua pertiganya adalah lautan, tapi teknologi kelautan kita belum maju,” tegasnya.

Karenanya, pria yang pernah menjadi wakil rektor bidang kemahasiswaan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini meminta para mahasantri PBSB agar selalu menumbuhkan kesadaran kritis dari kenyataan yang ada di negeri ini. “Sebagai mahasiswa, kita semua harus menumbuhkan kesadaran kritis yang didasarkan pada realitas empirik di masyarakat,” pintanya.

“Jangan menjadi mahasiswa yang hanya ikut-ikutan. Pelajari ilmu pengetahuan dengan serius, karena negara menunggu kontribusi Anda,” pungkasnya.

Acara bertajuk Moderasi Beragama ini diikuti 20 mahasantri PBSB perwakilan dari perguruan tinggi mitra Kementerian Agama, berlangsung dari 22-24 September 2020. Selain Direktur PD Pontren, juga hadir Muhammad Faesal dari UNJ, Wahyuni Nafis, juga Anis Masykhur, sekretaris Pokja Moderasi Beragama Ditjen Pendidikan Islam.

Kemenko Marves Ajak Ibu Rumah Tangga Manfaatkan Teknologi Digital

Kemenko Marves Ajak Ibu Rumah Tangga Manfaatkan Teknologi Digital

Suarapemerintah.id – “Teknologi digital bukanlah hal yang asing bagi kehidupan manusia, sebagai ibu rumah tangga, kitapun dipengaruhi oleh hal ini,” ujar Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenko Marves Devi Pandjaitan saat memberikan arahan dalam pertemuan virtual pada Hari Sabtu (19-9-2020).

Banyak hal, menurutnya yang dengan mudah didapat secara online, misalnya belanja dan  berjualan makanan. “Tapi kita sebagai ibu harus bijak menyikapinya agar tidak terjerumus dalam budaya yang konsumtif,” ingat Devi.

Dalam kesempatan itu, Ketua DWP Kemenko Marves Suyani Agung Kuswandono mengatakan bahwa kondisi pandemi ini telah mengubah tatanan dunia.  “Tentu ini diluar perkiraan kita semua sehingga kehidupan kita berubah. Salah satunya, kita harus berhadapan dengan teknologi yang mungkin banyak dari kita sebagai ibu rumah tangga biasa gagap tentang hal itu,” ujarnya saat membuka konferensi virtual DWP Kemenko Marves.

Namun demikian, lanjut Suyani, sebagai ibu, para wanita  harus mempelajari perubahan teknologi sehingga dapat  mempermudah tugas sebagai pribadi, ibu,  istri serta tugas dalam lingkungan masing-masing.

Lebih jauh, pertemuan virtual  bertajuk Pemanfaatan Teknologi Digital bagi Wanita Masa Kini ini bertujuan untuk mengajak para wanita memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya.

Video conference ini diawali dengan pemaparan fakta-fakta penggunaan internet oleh wanita. Realitanya, wanita mendominasi penggunaan internet untuk belanja online dan media sosial bila dibandingkan dengan laki-laki.

Tetapi, lanjut Suyani, ternyata perempuan juga kurang melek teknologi yang diakibatkan oleh beberapa faktor, seperti keterbatasan akses, kesulitan membagikan konten dan komunitas yang relevan, serta privasi dan keamanan. Acara ini menekankan bahwa penting bagi wanita untuk akrab dengan teknologi karena mampu memberikan banyak manfaat selama digunakan dengan benar.

Suyani juga menyebutkan cara-cara bijak dalam menggunakan internet, yakni mendampingi anak saat belajar, kreatif berkreasi dan manfaatkan media sosial untuk promosi, memperkaya ilmu pengetahuan dan kecakapan dengan mengikuti kelas online. “Selain itu dengan menggunakan gawai, kita dapat menyambung tali silaturahmi dengan anggota keluarga dan saling membantu antar sesama,” kata Suyani.

Tak hanya itu, tambahnya, gawai dan teknologi digital dapat menjadi sarana rekreasi atau hiburan yang mengutamakan manner-matter.

Terpenting, tegas Suyani, penggunaan internet secara cermat ini perlu dilakukan karena memiliki dampak negatif dari penggunaan teknologi, seperti adiksi pada gadget yang mungkin mengurangi intensitas komunikasi langsung di dalam keluarga. Internet menurutnya juga dapat menyebabkan para ibu menjadi konsumtif karena setiap hari  terpapar promosi barang-barang yang dianggap menarik dan murah.

” Karena itu, para wanita maupun pengguna internet harus melek teknologi digital dan  bijak menyaring informasi, cross-check ke sumber terpercaya ketika ingin meneruskan informasi, teliti sebelum mengunggah, dan mengamankan data pribadi di media sosial,” pesan Suyani.

Webinar ini turut mengundang Dr. Vivid Fitri Argarini, seorang motivator, konselor pendidikan, serta ahli media dan komunikasi untuk menyampaikan materi terkait pemanfaatan teknologi digital bagi wanita masa kini. Selain itu, webinar juga dihadiri oleh anggota DWP Kemenko Marves.

Tingkatkan Kerjasama dengan Uni-Eropa, Pemerintah Berfokus pada Isu Kelautan

Kerjasama dengan Uni-Eropa, Pemerintah Berfokus pada Isu Kelautan

Suarapemerintah.id – Jakarta, Indonesia memiliki berbagai potensi kelautan yang dapat dimanfaatkan bagi sektor pangan dan kesehatan, hingga memberikan pemasukan yang tinggi bagi sektor ekonomi masyarakat. Tetapi, laut juga memiliki berbagai tantangan dalam pengelolaannya. Perubahan iklim yang ekstrem memicu emisi karbon bagi bumi.

Untuk menyelesaikan berbagai tantangan yang ada, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Kedeputian Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi  menyelenggarakan Indonesia-EU 3rd High Level Dialogue on Fisheries and Maritime Issues melalui video conference di Jakarta, (23-09-2020).

“Isu kelautan harus menjadi perhatian bersama bagi Indonesia dan Uni Eropa. Laut Indonesia memberikan sumber pangan skala global, menyokong perekonomian dan melindungi kesehatan manusia,” ungkap Asisten Deputi (Asdep) Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Marves Basilio Dias Araujo mewakili Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi.

Pertemuan yang dipimpin oleh Asdep Keamanan yang sekaligus bertindak sebagai HoD tersebut menjelaskan bahwa, berbagai tantangan lingkungan, geopolitik, aktivitas terlarang, dan penangkapan ikan ilegal menjadi tantangan yang menanti di depan mata. Forum dialog kerja sama ini diharapkan mampu membuka berbagai peluang bagi Indonesia dan Uni Eropa untuk bekerjasama menghadapi berbagai tantangan yang ada.

“Pertemuan ini diharapkan mampu menjadikan Indonesia lebih siap dalam mengatasi tantangan di lautan, Membuka lebih banyak akses produk perikanan berkelanjutan Indonesia ke pasar Uni Eropa, dan kerjasama konkrit lainnya,” Jelas Basilio.

Forum ini membahas empat topik yaitu pengembangan kebijakan tata kelola perikanan dan kelautan masing-masing, Isu regional, global dan bisnis lainnya. Masing-masing isu dipresentasikan oleh kedua pihak, Indonesia dan Uni Eropa.

“Isu regional yang dibahas meliputi Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) – Annual Expextation dan Indian Ocean Tuna Commission (IOTC). Sedangkan isu global berfokus pada kelautan dan perubahan iklim, Biological Diversity of Areas Beyond National Jurisdiction (BBNJ), World Trade Organization (WTO), serta Illegal Unreported and Unregulated (IUU) fishing”, ungkap Plt. Asisten Deputi Hukum dan Perjanjian Maritim, Nixson F.L.P. Silalahi.

Sedangkan dalam isu bisnis lainnya, Indonesia berfokus pada IEU-CEPA yang membahas tentang perluasan akses pasar barang, jasa dan investasi. Isu ini memiliki hambatan dalam level ambisi yang berbeda antara Indonesia dan Uni Eropa, serta belum adanya komitmen Uni Eropa menghadapi isu-isu baru pada perundingan CEPA sebelumnya.

“EU tidak terlalu ambisius untuk chapter Trade and Sustainable Development (TSD) dimana isu terkait perikanan dan maritim dibahas, karena komitmen EU cenderung  bersifat normatif, mengikuti template komitmen internasional yang sudah ada sebelumnya,” Lanjut Nixson.

Maka dari itu, forum ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan tersebut, sehingga tercipta kerja sama yang baik bagi kedua belah pihak.

Forum ini turut dihadiri oleh perwakilan Duta Besar Indonesia untuk Belgia, perwakilan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, perwakilan Kementerian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia, Duta Besar Republik Indonesia untuk Belgia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, dan Perwakilan Uni Eropa.

Walaupun harus dilakukan secara virtual, Asdep Basilio berharap forum ini tetap akan meningkatkan kerja sama antara Indonesia dengan Uni Eropa dalam isu kemaritiman dan perikanan.

Hingga Juni 2020, Kapasitas Pembangkit di Indonesia 71 GW

Hingga Juni 2020, Kapasitas Pembangkit di Indonesia 71 GW

Suarapemerintah.idMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional hingga bulan Juni 2020 mencapai 71 Giga Watt (GW). Angka ini naik 1,3 GW dibandingkan akhir tahun 2019 lalu sebesar 69,7 GW. Sejak tahun 2018 pengembangan pembangkit di Indonesia mulai difokuskan pada pengembangan pembangkit-pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT).

“Tren perkembangan pembangkit nasional, status dari tahun 2018 hingga Juni 2020 mulai difokuskan pada pengembangan pembangkit-pembangkit EBT, seperti PLT Bayu dan PLT Surya sembari terus melakukan peningkatan teknologi batubara bersih / Clean Coal Technology (CCT) pada PLTU,” jelas Arifin pada acara PLN International ConferenceInternational Conference on Technology and Policy in Electric Power and Energy (ICT-PEP) 2020, Rabu (23/9).

Berdasarkan data yang sudah diverifikasi, hingga Juni 2020 kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebesar 35.220 MW, PLT Gas/PLT Gas dan Uap/PLT Mesin Gas (20.537 MW), PLT Air/Minirohidro/Mikrohidro (6.096 MW), PLT Diesel (4.781 MW) dan PLT Panas Bumi (2.131 MW), dan PLT EBT lainnya (2.200 MW). Tercatat, pembangkit EBT menyumbang 14,69% atau 10.467 Mega Watt (MW) dari total kapasitas terpasang.

Terkait rincian kenaikan kepasitas terpasang di masing-masing wilayah terdiri atas Sumatera sebesar 14,7 GW dari sebelumnya 14,3 GW, Kalimantan dari 4,0 GW menjadi 4,4 GW, Sulawesi tetap sebesar 5,6 GW, Maluku – Papua menjadi 1,5 GW dari 1,4 GW dan Jawa-Bali-Nusa Tenggara menjadi 44,8 GW dari sebelumnya 44,4 GW.

Sementara untuk kepemilikan, dari total kapasitas terpasang yang ada PLN masih berperan besar, yakni 43.047 MW atau 60,7%, Independent Power Producer (IPP) sebesar 18.816 MW atau 26,5%, Izin Operasi sebesar 5.645 MW atau 7,7%, Public Private Utility sebesar 3.583 MW atau 5%, dan Pemerintah 55 MW atau 0,1%.

Sebagai informasi, konferensi internasional ini merupakan kali kedua diselenggarakan oleh PLN dengan mengusung tema “Making Indonesia 4.0 through Development of National Green Energy Resources”. Kegiatan ini merupakan ajang untuk berdiskusi dan berinovasi serta untuk mendapatkan hasil penelitian terkini dalam bidang ketenagalistrikan di dunia.

Soroti Dampak Pandemi Covid-19 di Sektor Listrik, Pemerintah Memegang Prinsip 5K

Soroti Dampak Pandemi Covid-19 di Sektor Listrik, Pemerintah Memegang Prinsip 5K

Suarapemerintah.id – Pemenuhan kebutuhan energi listrik di Indonesia selama masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu sorotan pemerintah. Demi menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan energi listrik di masyarakat, Pemerintah pun memegang prinsip 5 K, yaitu Kecukupan, Keandalan, Keberlanjutan, Keterjangkauan, dan Keadilan dalam mengimplementasikan kebijakan di program ketenagalistrikan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan prinsip 5 K ini akan dimaksimalkan dalam menjalankan kebijakan ketenagalistrikan di masa pandemi dimana kehadiran wabah ini cukup memukul beban keuangan (cashflow) milik Perusahaan Listrik Negara lantaran ketidakseimbangan antara konsumsi dan pendapatan dengan biaya operasional.

“Dalam mewujudkan prinsip kecukupan, pemerintah berupaya mengimplementasikan perencanaan kebutuhan listrik nasional, diantaranya memastikan program 35.000 MW dapat berjalan. Pada prinsip keandalan punya keterkaitan erat dengan kualitas penyediaan listrik dengan memanfaatkan teknologi (sensor) pada pembangkit listrik agar lebih efisien,” Arifin saat menjadi pembicara di PLN International Conference International Conference on Technology and Policy in Electric Power and Energy (ICT-PEP) 2020 pada Rabu (23/9).

xc-0_IMG-20200923-WA0006.jpg.pagespeed.i

Selanjutnya, Arifin mengungkapkan, keberlanjutan berarti mendorong penggunaan Energi Baru Terbarukan, salah satunya melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Adapun prinsip keterjangkauan, pemerintah akan mengupayakan harga listrik yang kompetitif agar tarif listrik tetap terjangkau oleh masyarakat. Terakhir prinsip keadilan dengan mengutamakan pemerataan akses listrik melalui peningkatan rasio elektrifikasi.

Arifin menguraikan, pandemi telah menyebabkan penurunan konsumsi listrik pada bulan Juni 2020 minus 7,06% dibandingkan bulan Januari 2020. Terdapat 8 sistem yang mengalami hal tersebut, yakni Sumatera Barat (-7,12%), Sulawesi Selatan Tenggara (-7,68%), Bali (-32,87%), Jawa Timur (-6,33%), Jawa Tengah (-6,28%), Jawa Barat (-10,57%), Banten (-12,82%), dan Distribusi Jakarta Raya & Tangerang (-5,62%).

xc-0_IMG-20200923-WA0007.jpg.pagespeed.i

Salah satu upaya pemerintah untuk mengerek kembali daya beli sektor rumah tangga, industri, dan bisnis adalah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik kepada lebih dari 33 juta pelanggan PLN dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. “Bantuan ini bersifat sementara sebagai wujud kehadiran negara khususnya bagi masyarakat yang paling terdampak akibat pandemi COVID-19,” tegas Arifin.

Kendati begitu, pertumbuhan konsumsi listrik secara year on year (yoy) pada periode Juni 2019-Juni 2020 secara nasional masih tumbuh positif sebesar 5,46%. Dalam paparannya, sektor industri (41%) dan rumah tangga (37,45%) masih menjadi topangan utama dalam mendukung realisasi konsumsi listrik per kapita. Sisanya ditentukan oleh sektor bisnis (15,71%) dan publik (5,84%).