Beranda blog Halaman 4827

Menko Polhukam Tunjuk Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas

Suarapemerintah.id– Usai dilantik Presiden sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Menko Polhukam Moh. Mahfud MD bersama delapan anggota Kompolnas lainnya, gelar rapat perdana, di Kantor Kemenko Polhukam hari ini (19/08/2020). 

Dalam rapat tersebut, disepakati Benny Josua Mamato menjadi ketua harian Kompolnas, dan Poengky Indarti sebagai juru bicara.

“Kami tadi langsung rapat, menyangkut personil, kita meminta Bapak Benny Josua Mamoto untuk menjadi dalam jabatan resmi di Keppres namanya sekretaris Kompolnas, tapi kita akan mengubahnya menjadi ketua harian, karena ada ketuanya yang sehari-hari itu saya, lalu wakilnya ada menteri yang tidak mungkin sehari-hari bekerja, lalu ada koordinator harian yang secara resmi kalo di dalam perpres itu namanya sekretaris. Kemudian juru bicara kami adalah Ibu Pungki Indarti nah itu tadi kesepatakan,” Ujar Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan Kompolnas akan bekerja dengan professional, modern dan terpercaya. Kompolnas juga akan bekerja dengan melakukan pendekatan yang persuasif, dan akan memberikan masukan yang membangun untuk Kepolisian.

“Kompolnas kerjanya lebih bersifat persuasif, kita akan melakukan pendekatan – pendekatan yang sungguh-sungguh. Sehingga nanti apa yang kami sampaikan ke polri betul – betul bisa memberi masukan, kalau pun bentuknya pengawasan akan diolah secara internal. Untuk langsung disampaikan ke Kepolisian,” tambah Mahfud MD.

Mahfud MD menambahkan selain melakukan pengawasan, Kompolnas dan Kepolisan adalah mitra, sehingga masukan, pertimbangan, maupun usulan yang diberikan Kompolnas untuk kepolisian, akan dicari solusi secara bersama. Adapun yang sifafnya kebijakan yang lebih mendasar. Kompolnas akan menyampaikan kepada Presiden.

“Sehingga kalau nanti Kompolnas ini akan menyampaikan masukan, pertimbangan, usul kepada Polri yang sifatnya untuk memperbaiki kita akan bertemu dalam pertemuan resmi antar institusi negara. Karena Kompolnas ini juga dibentuk oleh undang-undang. Adapun yang sifafnya kebijakan yang lebih mendasar. Kompolnas ini nanti akan menyampaikan kepada Presiden,” ujar Mahfud MD.

Hari ini Presiden resmi melantik 9 orang anggota Kompolnas periode 2020 – 2024 mereka adalah:
1. Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua merangkap anggota
2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota
3. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai anggota
4. Benny J. Mamoto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
5. Pudji Hartanto Iskandar mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
6. Albertus Wahyurudhanto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
8. Muhammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas susunan keanggotaan Kompolnas terdiri dari tiga unsur pemerintah, tiga orang pakar kepolisian, dan tiga orang dari tokoh masyarakat.

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI

Tim SPPT-TI Kemenko Polhukam Lakukan Monev di Kota Bandung

Suarapemerintah.id – Tim Kemenko Polhukam terkait Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) melakukan kunjungan kerja ke kota Bandung, Jawa Barat. Kota Bandung merupakan salah satu daerah yang menjadi target B-03 tahun 2019 dalam Aksi Pencegahan Korupsi.

“Program SPPT-TI yang menjadi salah satu Aksi Pencegahan Korupsi berdasarkan hasil kesepakatan rapat Tim Stranas Pencegahan Korupsi pada tanggal 13 Maret 2019 telah menentukan daerah yang menjadi wilayah implementasi, dan dalam hal ini Kota Bandung menjadi target B-03 Tahun 2019,” ujar Kabid Pemberdayaan Aparatur Hukum Kemenko Polhukam, Kombes Pol. Moehammad Syafrial, Kamis (20/8/2020).

Syafrial mengatakan bahwa Tim Kemenko Polhukam telah melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan SPPT-TI guna memastikan peningkatan dan pengembangan SPPT-TI sesuai dengan target Stranas Pencegahan Korupsi.

“Ada empat kantor instansi yang menjadi tujuan kami dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi, diantaranya yaitu kantor Kejari Bandung, PN Bandung, Polrestabes Bandung, dan Rutan Kelas I Bandung,” kata Syafrial.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI

Bersinergi Dengan Pemkot Denpasar, PLN Luncurkan Promo Tambah Daya

Suarapemerintah.id – Sebagai wujud sinergitas PLN bersama Pemerintah Daerah untuk meringankan beban masyarakat dalam situasi pandemi Covid 19, PT PLN Persero secara resmi meluncurkan program Promo Tambah Daya “Super Wow”. Demikian diungkapkan Manager PLN UP3 Bali Selatan, I Made Suamba saat melaksanakan audensi bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara di Kantor Walikota pada Rabu (19/8).

Dalam pertemuan ini Wakil Walikota, IGN Jaya Negara didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, serta perwakilan OPD Pemkot Denpasar sangat mendukung dan mengapresiasi program yang dilaksanakan oleh PT PLN Persero.

Manager PLN UP3 Bali Selatan, I Made Suamba menyampaikan berbagai program turut dilaksanakan PLN dalam situasi Covid-19 saat ini. Yakni stimulus TTL bagi pelanggan bisnis industri dan Sosial serta program promo tambah daya “Super Wow” naik daya sampai 5500VA hanya Rp. 170.845 yang berlangsung sampai akhir September 2020.

Lebih lanjut Suamba mengatakan bahwa program Super Wow ini merupakan keringanan pembayaran listrik yang diberikan Pemerintah kepada pelaku usaha dan masyarakat pada sektor sosial, bisnis, dan industri. Adapun keringan tersebut diberikan berupa pembebasan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abonemen.

Dalam kesempatan tersebut I Made Suamba didampingi manager ULP Denpasar dan Manager ULP Sanur turut mengimbau kepada pelayang untuk tidak menerbangkan layangan di sekitar jaringan listrik bertegangan tinggi dan menghimbau masyarakat agar wajib administrasi listrik. “Ini guna untuk meningkatkan pelayanan PLN kepada masyarakat”, ujarnya.

Sementara Wakil Walikota, IGN Jaya Negara mengapresiasi serta mendukung program tambah daya “Super Wow” PLN serta siap mensosialisasikan sampai ke tingkat Kepala Desa/Lurah, dan akan difasilitasi vicon langsung dengan seluruh Lurah/Kepala Desa untuk menyampaikan program-program PLN kepada masyarakat khususnya yang memiliki usaha pada sektor soisial, bisnis dan industri.

“Dengan adanya program ini Pemkot Denpasar bersama PLN dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat mengurangi biaya hidup sehari-hari. Selanjutnya kami mengajak masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik baiknya,” ujar Jaya Negara.

Sumber: Kota Denpasar

Update Covid 19 Di Denpasar, 14 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 10 Orang.

Suarapemerintah.id – Angka kesembuhan pasien Covid-19 kembali mengalami penambahan. Pada hari Rabu (19/8) tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 14 orang. Sementara itu, kasus positif baru masih ditemukan. Di hari yang sama tercatat penambahan kasus positif sebanyak 10 orang yang tersebar di 8 wilayah desa/kelurahan.

“Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar hari ini, sembuh bertambah 14  orang dan kasus positif baru bertambah 10 orang yang tersebar di 8 desa/kelurahan,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota  Rabu (19/8).

Secara rinci Dewa Rai menjelaskan bahwa ke 8 desa/kelurahan yang melaporkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 yakni Kelurahan Tonja dan Desa Pemecutan Kaja yang mencatatkan penambahan 2 kasus positif, sedangkan enam desa/kelurahan lainya mencatatkan  penambahan masing-masing 1 orang pasien positif. Sementara 35 desa/kelurahan nihil penambahan kasus baru.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif covid 19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Dimana, ditengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif covid 19. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.   Terlebih saat ini kita bersama-sama sedang bersiap untuk pemulihan ekonomi daerah dan nasional.

Dewa Rai menambahkan bahwa walaupun saat ini kita sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru dengan aktifitas masyarakat yang mulai kembali ke rutinitasnya, namun kasus positif baru di internal keluarga, tempat kerja dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah  masih menunjukan peningkatan. Klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar.

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  Karena dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini terdapat dua cara. Yakni tracing masif yang agresif disertai tes dan isolasi, serta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.386 atau (93,40 persen), 15 atau  (1,01 persen) orang meninggal dunia, dan  87 atau (5,59:persen) orang masih dalam perawatan. Sementara itu, angka kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.484 kasus. (HumasDps).

Kasus Positif :

1. Desa Tegal Harum seorang perempuan usia 53 tahun

2. Kelurahan Pedungan seorang laki-laki usia 55 tahun

3. Kelurahan Padangsambian seorang perempuan usia 29 tahun

4. Kelurahan Tonja dua orang perempuan usia 19 dan 31 tahun

5. Kelurahan Pemecutan seorang laki-laki usia 43 tahun

6. Desa Ubung Kaja seorang perempuan usia 42 tahun

7. Desa Pemecutan Kaja seorang perempuan usia 65 tahun dan seorang laki-laki usia 52 tahun

8. Desa Dangin Puri Kaja seorang perempuan usia 30 tahun

Kasus Sembuh : 14 Orang

Sumber: Kota Denpasar

Jaya Negara Buka Lokasabha X MGPSSR Kota Denpasar

Suarapemerintah.id –Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara mengapresiasi  dan menyambut baik atas terselenggaranya Lokasabha  MGPSSR X Kota Denpasar ini, dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan dan patut dijadikan contoh untuk paiketan (organisasi) lainya di dalam membuat sebuah kegiatan.

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat membuka Lokasabha X MGPSSR (Maha Gotra Pasek Sanak Sapta  Rsi) Kota Denpasar  di Pasraman Widya Graha Kepasekan MGPSSR Jalan Cekomaria Peguyangan Kangin Denpasar, yang ditandai dengan pemukulan gong, Kamis (20/8).

Organisasi pasemetonan Maha Gotra Pasek Sanak Sapta  Rsi ini harus selalu berpedoman dengan ajaran Agama Hindu berlandaskan Dharmaning Agama dan Dharmaning Negara. Dimana Dharmaning Agama mengingatkan paiketan ini untuk selalu ingat kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan serada bakti dalam semua kegiatan. Dan Dharmaning Negara mengingatkan paiketan untuk berperan aktif  mendukung program pemerintah dan pembangunan, begitu juga pemerintah akan selalu mengayomi paiketan untuk saling bersinergi berjalan bersama didalam kemajuan pembangunan Kota Denpasar.  Dengan adanya paiketan ini, diharapkan bisa mempererat persaudaraan dan persatuan warga pasek yang ada agar tidak terpecah belah.

“Saya berharap Lokasabha X ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta dapat memilih pemimpin yang memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual serta mempunyai kesungguhan untuk ngayah  membesarkan dan memajukan organisasi dan ke depan harus mampu merancang program-program yang mengupayakan kualitas sumber daya umat yang bisa bersaing di zaman global yang sangat kompetitif ini,” kata Jaya Negara.

Sementara  itu, Ketua Panitia Lokasabha X MGPSSR Made Adi Djaya menyampaikan, Lokasabha ini merupakan forum tertinggi 5 (lima) tahunan dalam organisasi MGPSSR tingkat Kota sebagaimana diatur dalam AD/ART MGPSSR yang dikaitkan dengan berakhirnya periode kepengurusan Pengurus MGPSSR Kota Denpasar periode 2015-2020 serta memilih pengurus yang baru.

Sumber: Kota Denpasar

PT INKA (Persero) Bagikan 2500 Paket Sembako untuk Warga

Suarapemerintah.id – PT INKA (Persero) bagikan 2500 paket sembako kepada warga Kediri, Tulungagung dan Blitar. Bantuan ini merupakan program BUMN untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19 sekaligus rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) PT INKA (Persero) ke-39.

Penyerahan dilakukan oleh Senior Manager PKBL, CSR & Stakeholder Relationship PT INKA (Persero) Bambang Ramadhiarto kepada 3 Satgas Penanggulangan Covid-19 di masing-masing kota dan kabupaten tersebut (21/8).

Menurut Bambang, bantuan ini juga sekaligus merupakan rangkaian kegiatan HUT PT INKA (Persero) ke-39 yang jatuh pada tanggal 29 Agustus 2020 nanti.

“Satu paket sembako ini sendiri terdiri dari beras, minyak dan gula. Untuk penyaluran sembako ini, agar lebih merata dan tepat sasaran pembagiannya, PT INKA (Persero) bekerja sama dengan Satgas  Penanggulangan Covid  dari 3 BUMN lainnya yaitu PTPN X (Persero) (Pabrik Gula Pesantren) Kediri, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Tulungagung dan PT Pegadaian (Persero) Blitar,” jelas Bambang.

 

 

Sumber: Inka

30 Siswa Berprestasi Se-Provinsi Bengkulu Mendapatkan Beasiswa Dari PT Jasa Raharja

Suarapemerintah.id – (Curup, 19-8-2020) Dalam Rangka HUT RI ke 75 sekaligus sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di kalangan pelajar, PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu mengadakan kegiatan Jasa Raharja Mengajar Bersama Polantas dengan tema “Pelajar Pejuang Keselamatan Berlalu Lintas”. Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta tingkat SMA/SMK/sederajat di wilayah Kota dan seluruh Kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini juga mengadopsi kebiasaan baru dimana mekanisme pelaksanaan dilakukan secara virtual (online) yang terpusat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu dan diikuti oleh seluruh peserta menggunakan user aplikasi online masing-masing.

Selain sosialisasi untuk mengenalkan peran Jasa Raharja kepada para pelajar serta edukasi tertib berlalu lintas oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu juga memberikan beasiswa berupa tabungan pendidikan kepada 30 siswa/i berprestasi yang merupakan perwakilan dari Kota dan Kabupaten. Beasiswa ini merupakan salah satu bantuan Bina Lingkungan PT Jasa Raharja kepada masyarakat, melalui Fitur Pendidikan Transportasi.

Pada saat kegiatan berlangsung, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu Abdul Haris, SE. beserta Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes. Pol. Budi Mulyanto, SIK, MH. melakukan kunjungan sekaligus penyerahan secara simbolis beasiswa dalam bentuk tabungan pendidikan ke rumah salah satu siswa berprestasi di Kabupaten Rejang Lebong.

Ditempat yang sama Kepala PT Jasa RaharjaCabang Bengkulu dan Dirlantas Polda Bengkulu juga menyempatkan untuk menyapa peserta lainnya yang mengikuti kegiatan dari SMAN 1 Rejang Lebong serta memberikan arahanvia Zoomkepada seluruh peserta dari Kota dan Kabupaten lainnya.

Dalam sambutannya,  Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu berharappara pelajar yang mengikuti acara ini dapat menjadi Pelajar Pejuang Keselamatan Lalu Lintas di lingkungan masing-masing, pelajar yang “memperjuangkan” keselamatan diri sendiri dan para pengguna jalan lainnya dengan tertib berlalu lintas.

Hal yang serupa juga menjadi harapan Dirlantas Polda Bengkulu, “bahwa semua peserta adalah representasi duta lantas yang peduli terhadap diri sendiri dan orang lain, serta hendaknya selalu patuh dan menahan emosi dalam dinamika lalu lintas agar tidak ada hambatan (menjadi korban kecelakaan) dalam mencapai cita-cita” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong Khirdes Lapendo Paju, S.STP, M.Si menyambut baik kegiatan yang digagas Jasa Raharja bersama Ditlantas Polda Bengkulu menyatakan “Terimakasih kepada PT Jasa Raharja dan Dirlantas yang selalu mendukung agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan kembali, karena para pelajar inilah kaum intelektual dimasa yang akan datang”.

Sumber: Jasa Raharja

Pemerintah dan DPR Bahas RUU Mahkamah Konstitusi untuk Tingkatkan Kualitas Hakim

Suarapemerintah.id – Harapan masyarakat dari waktu ke waktu terhadap kualitas ideal hakim konstitusi semakin meningkat. Hal tersebut terlihat dari dinamisnya pengaturan mengenai syarat untuk menjadi hakim konstitusi, baik melalui perubahan Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu), maupun melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan pemerintah bersama DPR RI melihat pengaturan mengenai syarat dan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi perlu diatur lebih baik secara proporsional, namun tetap konstitusional.

“Pemerintah menyambut baik dan bersedia melakukan pembahasan bersama dengan DPR-RI,” kata Menkumham dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan pemerintah dalam rangka penyampaian Pandangan dan Pendapat Presiden atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.

Yasonna menjelaskan, terdapat beberapa pertimbangan dalam proses pembahasan RUU tersebut, antara lain batas usia minimum hakim konstitusi, persyaratan hakim konstitusi yang berasal dari lingkungan peradilan Mahkamah Agung, serta batas pemberhentian hakim konstitusi karena berakhir masa jabatannya.

“Kemudian yang keempat, anggota Majelis Kehormatan MK yang berasal dari akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum, dan terakhir tentang legitimasi hakim konstitusi yang sedang menjabat terkait dengan perubahan UU ini,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senin (24/08/2020) siang.

Besarnya kewenangan MK dan luasnya dampak dari suatu putusan MK, kata Yasonna, menjadi alasan bahwa tersedianya sembilan orang hakim konstitusi secara berkelanjutan memerlukan syarat dan mekanisme yang sangat selektif. “Pemerintah perlu pula menyampaikan beberapa usulan perubahan substansi, misalnya yang berkaitan dengan teknik penyusunan dan perubahan redaksional,” tutup Yasonna.

Sebanyak 28 dari 52 anggota Komisi III DPR hadir dalam rapat yang dipimpin Adies Kadir dari Fraksi Golkar ini, baik secara fisik maupun virtual. Hadir pula Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Widodo Ekatjahjana; Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan, Y. Ambeg Paramarta; Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini; dan Rini Widyantini, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sumber: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI

KPK Serahkan Barang Hasil Rampasan Negara kepada Kemenkumham

Suarapemerintah.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil rampasan negara kepada Kementerian Hukum dan HAM, Senin (24/08). BMN tersebut berupa tanah dan bangunan yang akan difungsikan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Surakarta.

BMN ini terletak di Jl. Sam Ratulangi No.16 Kelurahan Manahan Kota Surakarta, dengan luas tanah 877m2 dan luas bangunan 440.75m2. Adapun BMN ini merupakan rampasan dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang a.n. Djoko Susilo. Nilai total aset BMN yang diserahkan kepada Kemenkumham mencapai Rp 11.196.719.000,-.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengapresiasi kerja sama KPK dan Kementerian Keuangan yang melaksanakan proses Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN sehingga tanah dan bangunan hasil rampasan dapat digunakan oleh satuan kerja Kemenkumham.

Bambang berharap penambahan BMN ini dapat meningkatkan pelayanan Rupbasan Surakarta. “Saya berharap dengan adanya sarana kerja yang baik, dapat meningkatkan pelayanan satker khususnya pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” tutur Sekjen dalam kegiatan serah terima yang berlangsung di Aula Manahan kota Surakarta.

Di samping itu, Deputi Penindakan KPK, Karyoto menyampaikan agar barang rampasan negara dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Kemenkumham. “Tujuannya agar barang atau aset ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh Kemenkumham. Ujung dari barang rampasan adalah untuk dimanfaatkan kembali oleh negara,” tegas Karyoto. (Christo, Tedy)

WhatsApp Image 2020 08 24 at 13.19.02

Sumber: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI

Kuasa Hukum Tergugat Menyerahkan Duplik

Suarapemerintah.id – Tim kuasa hukum kementerian hari ini senin 24 Agustus 2020 menghadiri sidang lanjutan gugatan Habib Bahar Smith dengan objek gugatan Surat Keputusan Pencabutan asimilasi Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor yang telah terdaftar di Pengailan Tata Usaha Negara Bandung dengan Nomor : 73/G/2020/PTUN.Bandung.

Agenda sidang hari ini adalah penyampaian Duplik Tergugat kepada Majelis Hakim sepeti yang dikatakan oleh Deswati Kabag Layanan Advokasi Hukum, Biro Humas, Hukum dan Kerjasama selaku kuasa hukum tergugat, “Jam 10 ini kuasa hukum kementerian menyerahkan duplik kepada majelis hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung” terang Deswati.

“Dalam duplik yang disampaikan tergugat (Bapas Kelas II Bogor) mengatakan bahwa Tergugat tetap konsisten pada dalil-dalil eksepsi dan jawaban pokok perkara yang disampaikan pada persidangan sebelumnya,” tegas deswati.

Setelah pembacaan kuasa hukum tergugat menyerahkan duplik kepada ketua majelis hakim dan menyampaikan duplik kepada kuasa hukum penggugat.

Sidang ini sendiri akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda sidang pembuktian (bukti surat) oleh para pihak pada senin, tanggal 31 Agustus 2020.

Sumber: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI